KIAT-KIAT MENGATASI KEMISKINAN



KIAT-KIAT MENGATASI KEMISKINAN
Kemiskinan merupakan sesuatu yang masih menghantui masyarakat kita, masih begitu banyak orang-orang miskin yang berada di sekitar kita, begitu juga dengan mereka yang masih hidup di bawah garis kemiskinan yang dalam istilah Islam disebut dengan faqir. Satu berhasil kita atasi, muncul lagi penduduk fakir dan miskin yang baru. Oleh karena itu kepedulian kita terhadap mereka yang fakir dan miskin amat digugah oleh ajaran Islam.
Islam amat menekankan kepada kita semua untuk mampu mengatasi kemiskinan, kalau kita teliti ajaran Islam, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadits-hasitd, akan kita temukan petunjuk-petunjuk Allah Swt sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasul-Nya dalam mengatasi kemiskinan.
Ustadz Dr. Yusuf Qardhawi1. Bekerja.Bekerja merupakan keharusan mutlak yang harus dilakukan oleh seorang muslim guna memperoleh rizki yang telah disediakan Allah Swt, bahkan kalau perlu, seorang muslim berjalan ke berbagai penjuru dunia ini dan meraih rizki yang halal, Allah berfirman yang artinya: Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya (QS 67:15).Di dalam buku itu, Ustadz Yusuf Qardhawi menyatakan: "Bekerja adalah senjata utama untuk memerangi kemiskinan, modal pokok dalam mencapai kekayaan dan faktor dominan dalam menciptakan kemakmuran dunia". Ini berarti seorang muslim harus memiliki ilmu dan ketrampilan agar dia bisa bekerja dan membuka lapangan pekerjaan serta menumbuhkan pada dirinya semangat untuk bekerja. Selanjutnya, manakala seseorang mempekerjakan orang lain, maka dia harus memberikan upah atau gajinya, bahkan kalau perlu sebelum keringatnya kering. Rasulullah Saw menyebutkan keutamaan orang yang bekerja dengan sabdanya:
Barangsiapa yang menjadi payah pada sore hari karena kerja tangannya, maka terampuni dosanya (HR. Thabrani).
2. Mencukupi Keluarga Yang Lemah.Pada dasarnya mengatasi kemiskinan adalah dengan bekerja dan berusaha. Tapi pada masyarakat kita begitu banyak orang yang tidak bisa bekerja, bukan karena mereka malas bekerja dan berusaha, tapi karena mereka adalah orang-orang yang lebih yang kebutuhannya harus dipenuhi oleh anggota keluarganya yang lain dan masyarakat muslim. Mereka itu adalah janda yang ditinggal mati suaminya tanpa ditinggalkan harta yang cukup, anak-anak kecil yang yatim sehingga mereka belum bisa mandiri, orang-orang yang sudah lanjut usia, orang yang berpenyakit menahun, orang yang cacat dan sebagainya.
Keharusan anggota keluarga yang lain untuk mencukupi kebutuhan anggota keluarganya yang lemah adalah sebagaimana yang difirmankan Allah yang artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan adalah sangat ingkar kepada Tuhannya (QS 17:26-27).
3. ZakatZakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh kaum muslimin. Kewajiban zakat sama kedudukannya dengan kewajiban shalat, karenanya dalam banyak ayat dan hadits perintah shalat dirangkai dengan perintah zakat yang berarti seorang muslim tidak sempurna keislamannya tanpa menunaikan keduanya, diantara ayat tersebut adalah firman Allah yang artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku (QS 2:43).Karena zakat merupakan upaya untuk mengatasi kemiskinan, maka sedapat mungkin dana zakat itu tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya konsumtif, karena dengan demikian para fakir dan miskin nantinya hanya menggantungkan harapannya kepada zakat, maka dana zakat itu bisa saja untuk biaya pendidikan bagi orang-orang yang miskin dan modal usaha yang hendak mereka kembangkan.
Meskipun demikian, kebutuhan awal yang sifatnya konsumtif tetap harus dipenuhi, apalagi bagi mereka yang memang sudah sulit dikembangkan untuk bisa usaha sendiri, misalnya mereka yang lanjut usia, orang yang berpenyakit menahun, orang yang cacat dan sebagainya.
Karena zakat sedemikian penting dan menjadi salah satu pilar di dalam Islam, maka mereka yang tidak menunaikan zakat bukan hanya tidak sempurna keislamannya, tapi juga tidak termasuk ke dalam kelompok mu’min yang beruntung (QS 23:1-4), tidak termasuk muhsinin atau orang yang baik (QS 31:3-4), tidak termasuk orang yang melakukan kebajikan dan ketaqwaan (QS 2:177), tidak bisa dibedakan dengan orang-orang yang musyrik (QS 41:6), tidak memperoleh rahmat Allah (QS 7:156), tidak berhak memperoleh pertolongan Allah (QS 22:41) dan sebagainya.
Oleh karena itu bila seorang muslim telah menunaikan zakat dengan hati yang ikhlas, maka dia akan digolongkan ke dalam kelompok orang yang bersaudara dalam Islam, Allah berfirman yang artinya: Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yangt mengetahui (QS 9:11).
4. Dana Bantuan Perbendaharaan Islam.Disamping menjelaskan hal itu, Dr. Yusuf Qardhawi juga menjelaskan bahwa mengatasi kemiskinan dengan dana bantuan Islam yang berasal dari berbagai sumber yang diperoleh baitul maal. Karena itu kekayaan-kekyaan umum pada suatu negara harus diarahkan untuk mengatasi kemiskinan dan karenanya dia tidak boleh dikuasi oleh satu atau sekelompok orang untuk kepentingan mereka. Disamping dari kekayaan atau aset negara, dana bantuan perbendaharaan Islam juga bisa diperoleh dari ghanimah (harta pampasan perang), fa’i (harta yang ditinggal musuh) dan sebagainya.
Oleh karena itu, negara dan lembaga-lembaga Islam harus mengupayakan dapat mengatasi kemiskinan dengan berbagai cara dengan memanfaatkan potensi harta negara yang ada. Karenanya suatu negara harus melakukan penghematan dan konsentrasi pada mengatasi kemiskinan. Di negara kita, jumlah penduduk miskin dan yang hidup di bawah garis kemiskinan masih sedemikian banyak dan itu tidak boleh dibiarkan terus berlangsung tanpa ada upaya yang sungguh-sungguh.
5. Keharusan Memenuhi Hak Selain Zakat.Disamping zakat, masih ada pengeluaran seorang muslim yang harus dilakukan dalam upaya mengatasi kemiskinan dalam kaitannya dengan hubungan tertentu dengan sesama muslim, misalnya; pertama, hubungan bertetangga yang apabila mereka miskin maka kita wajib membantunya, Rasulullah Saw bersabda:
Tidak patut dinamakan beriman, orang yang tidur malam dalam keadaan kenyang sedang tetangga yang berada di sampingnya dalam keadaan lapar, padahal ia mengetahuinya (HR. Thabrani dan Baihaqi).Kedua, menunaikan ibadah qurban pada hari raya Idul Adha yang dagingnya dibagikan kepada mereka yang miskin. Ketiga, kafarat melanggar sumpah sebagaimana firman Allah yang artinya: Maka kafarahnya (tebusan bagi orang yang melanggar sumpah) adalah memberi makan kepada sepuluh orang miskin dengan makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak (QS 5:89). Keempat, fidyah dengan memberi makan seorang miskin sebagai ganti puasa satu hari bagi mereka yang tidak berpuasa dengan sebab sakit yang menahun, tua dan sebagainya. Kelima, al hadyu atau berqurban karena pelanggaran dalam ibadah haji dan sebagainya.
6. Shadaqah Suka Rela Dan Kebajikan Individu.Disamping kewajiban-kewajiban dalam kaitan harta yang harus ditunaikan oleh seorang muslim, untuk mengatasi kemiskinan, Islam juga memberikan rangsangan kepada kaum muslimin untuk memiliki akhlak yang agung yang dalam hal ini adalah dermawan dan murah hati sehingga pribadi yang memiliki tidak segan-segan untuk mengeluarkan hartanya lebih dari yang diwajibkan kepadanya dalam konteks shadaqah yang sifatnya suka rela sebagai kebajikan dirinya di jalan Allah Swt. Diantara bentuk-bentuknya adalah waqaf dan hibah terhadap harta yang dimilikinya seperti kendaraan, tanah, rumah dan sebagainya. Allah dan Rasul-Nya memberikan imbalan dan penghargaan yang sangat besar terhadap orang yang bershadaqah sehingga hal itu termasuk pahala yang akan terus diperolehnya meskipun dia telah meninggal dunia.
Akhirnya harus kita sadari bahwa kemiskinan itu selalu menghantui kita sepanjang zaman, kemiskinan bisa saja terjadi secara tiba-tiba terhadap orang yang kaya. Maka harus kita ingat bahwa selagi kita kaya dan berkecukupun, kita harus ingat pada mereka yang miskin dan kekurangan karena suatu ketika mungkin saja kita seperti mereka.
dalam bukunya Musykilatul Fakri Wa Kaifa ‘Aalajahal Islam menyebutkan kiat-kiat Islam dalam mengatasi kemiskinan. Dalam buku itu, Dr. Yusuf Qardhawi menyebutkan enam kiat yang harus dilakukan kaum muslimin untuk mengatasi kemiskinan.

Tidak ada komentar