AL IKHA' (PERSAUDARAAN)


AL IKHA' (PERSAUDARAAN)

Di antara nilai-nilai sosial kemanusiaan yang ditekankan oleh Islam adalah persaudaraan (ukhuwah). Bahwa hendaknya manusia hidup di masyarakat itu saling mencintai dan saling menolong dan diikat oleh perasaan layaknya anak-anak dalam satu keluarga. Mereka saling mencintai, saling memperkuat, sehingga benar-benar terasa bahwa kekuatan saudara adalah kekuatannya, dan kelemahan saudaranya adalah kelemahannya. Dan bahwa sesungguhnya ia akan merasa kecil (tidak berarti) jika sendirian dan dia akan banyak (bernilai) manakala bersama saudara-saudaranya.
Karena urgennya permasalahan ini dalam pembinaan masyarakat Islam maka kami akan menjelaskan hal tersebut secara rinci. Seperti kitab, "Al Islam Wal Audha' Al Iqtishadiyah" "Al Islam Wal Manahijil Isytirakiyah," dan "Al Islam Al Muftara 'alaihi," semua karya Syaikh Muhammad Al Ghazali dan lain-lain.
Al Qur'an telah menjadikan bahwa hidup bersaudara itu suatu kenikmatan yang terbesar. Allah SWT berfirman:
"Dan ingatlah akan kenikmatan Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara." (Ali Imran: 103)
Al Qur'an juga menjadikan persaudaraan dalam bermasyarakat di antara orang-orang mukmin sebagai konsekuensi keimanan yang tidak dapat terpisah satu sama lain di antara keduanya. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara..." (Al Hujurat: 10)
Dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman:
.".. Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al Anfal: 62-63)
Rasulullah SAW bersabda:
"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menganiayanya, dan tidak menyerahkannya (kepada musuh)..., janganlah saling menghasud, janganlah saling bermusuhan, dan janganlah saling bertengkar ..., dan jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara."
Telah kami jelaskan sebelumnya tentang sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari haditsnya Zaid bin Arqam, bahwa Rasulullah SAW berdoa pada setiap selesai shalat sebagai berikut:
"Ya Allah ya Tuhan kami, dan Tuhan segala sesuatu serta pemiliknya, saya bersaksi bahwa Engkaulah Allah yang Esa, dan tidak ada sekutu bagi-Mu. Ya Allah ya Tuhan kami dan tuhan segala sesuatu serta pemiliknya, sesungguhnya aku bersaksi bahwa sesunggahnya Muhammad adalah hamba-Mu dan utusan-Mu. Ya Allah ya Tuhan kami, tuhan segala sesuatu dan pemiliknya, sesungguhnya kami bersaksi bahwa sesungguhnya seluruh hamba(Mu) adalah bersaudara."
Dalam doa tersebut, pengakuan prinsip ukhuwwah (bersaudara) diletakkan setelah bersyahadah kepada Allah dengan mengesakan Dia dan bersaksi bahwa Muhammad SAW adalah sebagai hamba dan rasul-Nya. Dalam ungkapan "Seluruh hamba (Mu) adalah saudara" ada dua makna yang keduanya sama-sama benar, yaitu:
Pertama, Sesungguhnya para hamba yang dimaksud di sini adalah seluruh manusia, mereka adalah bersaudara antara yang satu dengan lainnya, dengan alasan bahwa mereka semua putera Adam dan hamba Allah. Ini adalah Ukkuwwah Insaniyah 'Ammah (persaudaraan antar manusia secara umum).
Allah SWT telah menyiasati sejumlah Rasul dalam Al Qur'an bahwa mereka itu adalah bersaudara bagi kaumnya, meskipun mereka kufur terhadap risalahnya. Karena adanya sisi persamaan dengan mereka di dalam jenis dan asal mula, sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan Kami telah mengutus kepada kaum 'Aad saudara mereka, Hud." (Al A'raf: 65)
"Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka, Shalih." (Al A'raf: 73)
"Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu'aib." (Al A'raf: 85)
Kedua, Bahwa sesungguhnya yang dimaksud hamba di sini adalah khusus kaum Muslimin, karena kesamaan mereka dalam satu millah (agama). Mereka bersatu dalam satu aqidah yaitu mentauhidkan Allah, dan kiblat yang satu yaitu Ka'bah di Baitul Haram. Mereka mereka diikat oleh kitab yang satu yaitu Al Qur'an dan Rasul yang satu yaitu Muhammad SAW serta oleh satu Manhaj yaitu Syari'at Islam.
Inilah yang disebut Ukhuwwah Diniyah (Islamiyah) yang khusus yang tidak bertentangan dengan yang pertama. Karena tidak saling menafikan antara yang khusus dan yang umum. Hanya saja ukhuwwah diniyah ini memiliki hak-hak yang lebih banyak, sesuai dengan ikatan aqidah dan syari'ah serta pemikiran dan tingkah laku.

 


MAHABBAH (RASA CINTA) DAN TINGKATANNYA
<< Kembali ke Daftar Isi >>

Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwwah adalah mahabbah (kecintaan). Adapun tingkatan mahabbah yang paling rendah adalah bersihnya hati (salamush shadr) dari perasaan hasud, membenci, dengki dan sebab-sebab permusuhan dan pertengkaran.
Al Qur'an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan (oleh Allah) terhadap orang-orang yang kufur terhadap risalah-Nya dan menyimpang dari ayat-ayat-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan di antara orang-orang yang mengatakan, "Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani, telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan." (Al Maidah: 14)
Al Qur'an telah berbicara tentang khamr dan judi yang keduanya termasuk dosa besar yang mencelakakan dalam pandangan Islam. Sebagai alasan pertama diharamkannya adalah menimbulkan permusuhan dan kebencian dalam masyarakat, betapa pun keduanya berbahaya dari sisi yang lainnya yang juga tidak bisa disembunyikan, Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya syetan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjan itu). (Al Maidah: 91)
Di dalam hadits penyakit-penyakit itu disebut sebagai "Penyakit Ummat (Da'ul Umam). Di kesempatan lain Rasulullah juga menamakannya sebagai "Perusak" (Al Haliqah). Yaitu yang merusak agama, bukan merusak (memotong) rambut, disebabkan bahayanya bagi kesatuan jamaah dan keterkaitannya dengan sisi materi dan moral. Rasulullah SAW bersabda:
"Maukah kamu saya tunjukkan amal yang lebih utama derajatnya daripada derajat shalat, puasa dan sedekah? Yaitu memperbaiki hubungan antar dua orang (yang berselisih), sesungguhnya rusaknya hubungan itulah yang merusak (memutuskan)." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
"Telah merata kepadamu penyakit ummat terdahulu, "Itulah hasud dan kebencian, sementara kebencian itulah yang merusak, saya tidak mengatakan 'merusak (memotong) rambut' tetapi merusak agama." (HR. Al Bazzar)
"Pintu-pintu surga itu dibuka pada hari Senin dan Kamis, maka diampuni pada tiap hamba yang tidak syirik kepada Allah, kecuali seseorang yang antara dia dengan saudaranya terjadi permusuhan, maka dikatakan, "Lihatlah kedua orang itu!," hingga mereka berdamai, (disampaikan tiga kali)" (HR. Muslim).
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya selama tiga hari, yang apabila saling bertemu maka ia berpaling, dan yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai dengan ucapan salam." (HR. Bukhari Muslim)
"Ada tiga orang yang shalatnya tidak diangkat di atas kepala sejengkal pun, "Seseorang yang mengimami suatu kaum, sedangkan kaum itu membencinya, dan wanita yang diam semalam suntuk sedang suaminya marah ke.padanya, dan dua saudara yang memutus hubungan di antara keduanya." (HR. Ibnu Majah)
Sesungguhnya suasana benci dan permusuhan adalah suasana yang busuk yang tidak menyenangkan, saat itulah syetan bisa menjual dagangannya dengan laris, seperti berburuk sangka, mencari-cari kesalahan orang lain, ghibah (membicarakan aib orang lain), mengadu domba, berkata bohong dan mencari serta melaknat, sampai pada tingkatan saling membunuh di antara saudara. Ini adalah suatu bahaya yang diperingatkan oleh Rasulullah SAW dan dianggap sebagai sisa kejahiliyahan, Nabi SAW bersabda:
"Janganlah kamu kembali menjadi kafir setelahku, (yaitu) dengan memukul sebagian di antara kamu terhadap leher yang lain." (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW juga bersabda:
"Mencaci maki seorang Muslim itu suatu kefasikan, dan membunuhnya adalah suatu kekufuran." (HR. Bukhari-Muslim)
Oleh karena itu memperbaiki hubungan saudara adalah termasuk amal ibadah yang paling mulia. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara dua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat" (Al Hujuraat: 10)
"Bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman." (Al Anfal: 1)
"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dan orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma 'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa': 114)
Bahkan syari'at telah memberikan bagian tersendiri dari hasil zakat untuk orang-orang yang memiliki hutang dalam memperbaiki hubungan di antara mereka. Untuk membantu mereka agar dapat melakukan kemuliaan ini yang semula dilakukan oleh orang-orang yang berjiwa besar dan memiliki cita-cita yang luhur (tinggi). Maka mereka itulah yang menanggung denda dan hutang para kabilah yang sedang bertengkar. meskipun mereka sendiri tidak memiliki harta secara leluasa.
Karena pentingnya memperbaiki hubungan antara dua fihak, maka Rasulullah SAW memberikan rukhsah (keringanan) terhadap orang yang melakukan perbaikan hubungan untuk tidak selalu dalam kejujuran yang sempurna dalam menentukan sikap pada masing-masing dari dua kelompok (pihak). Sehingga ia bisa (dibolehkan) memindahkan sebagian kata-kata sebagaimana dikatakan, yang telah menyalakan api permusuhan dan tidak memadamkannya, maka tidaklah mengapa dengan sedikit memperindah atau sedikit berdiplomasi (tauriyah). Rasulullah SAW bersabda:
"Bukanlah pembohong orang yang memperbaiki (mendamaikan) antara dua orang, lalu ia berkata dengan baik atau menambahi lebih baik. (HR. Ahmad)
Yang lebih tinggi dari tingkatan salaamatush shadr (bersihnya hati) dari rasa dengki dan permusuhan adalah tingkatan yang diungkapkan dalam hadits shahih sebagai berikut:
"Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Berarti dengan demikian maka ia juga membenci segala sesuatu yang menimpa atas saudaranya sebagaimana ia membenci sesuatu itu menimpa dirinya. Maka jika ia senang jika dirinya memperoleh kemakmuran hidup maka ia juga menginginkan demikian itu terhadap orang lain. Dan jika ia menginginkan mendapat kemudahan dalam kehidupan berkeluarga(nya), maka ia juga menginginkan hal itu diperoleh orang lain. Dan jika ia ingin anak-anaknya menjadi cerdas, maka ia juga menginginkan hal yang sama untuk orang lain. Dan jika !a menginginkan untuk tidak disakiti baik ketika berada di rumah atau ketika sedang bepergian, maka begitu pula ia menginginkan kepada seluruh manusia. Dengan demikian ia menempatkan saudaranya seperti dirinya dalam segala sesuatu yang ia cintai dan ia benci.
 


DERAJAD ITSAR
<< Kembali ke Daftar Isi >>

Ada derajat (tingkatan) yang lebih tinggi dari salamatush shadr dan rasa cinta yaitu tingkatan "Itsar." Itsar adalah mendahulukan kepentingan saudaranya atas dirinya dalam segala sesuatu yang ia cintai. Ia rela untuk lapar demi mengenyangkan saudaranya, ia rela haus untuk menyegarkan saudaranya, berjaga demi menidurkan saudaranya, ia bersungguh-sungguh untuk mengistirahatkan saudaranya, ia rela untuk ditembus peluru dadanya untuk menebus saudaranya.
Al Qur'an telah mengemukakan kepada kita gambaran yang terang tentang masyarakat Islam di Madinah yang nampak di dalamnya makna itsar dan pengorbanan, tidak pelit dan tidak bakhil. Allah berfirman:
"Orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Al Hasyr: 9)
Di dalam Sunnah (hadits) kita dapatkan gambaran lain sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa Sa'ad bin Rabbi' telah menawarkan kepada Abdur Rahman bin Auf setelah keduanya dipersaudarakan oleh Nabi SAW untuk bersedia diberi separuh dari hartanya, salah satu dari rumahnya dan salah satu dari isterinya untuk dicerai, lalu disuruh menikahinya. Maka Abdurahman bin Auf berkata kepada Sa'ad bin Rabi' "Semoga Allah memberkahi keluargamu, semoga Allah memberkahi rumahmu, dan semoga Allah memberkahi hartamu, sesungguhnya aku adalah seorang pedagang, untuk itu tunjukilah aku di mana pasar."
Ini gambaran itsar yang langka dan hampir tidak akan kita dapatkan di masa kini, yang kemudian dibalas dengan sikap 'iffah (kehati-hatian, yang mulia dan bijaksana. Keduanya menampilkan contoh ideal sikap masyarakat Islam yang dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah, yang senantiasa kita idam-idamkan sebagai bentuk ideal sebuah masyarakat.
Islam menginginkan dengan sangat agar mahabbah dan ukhuwwah di antara manusia seluruhnya itu bisa merata di kalangan bangsa-bangsa antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. Yang tidak dipecah belah dengan perbedaan unsur, warna bahasa dan iklim atau negara. Sehingga tidak ada kesempatan untuk bertikai atau saling dengki, meskipun berbeda-beda dalam harta dan kedudukannya, karena rezeki itu ketentuan Allah SWT. Merata di antara pemerintah dan rakyat, sehingga tidak ada tempat untuk kesombongan pemerintah terhadap rakyat, karena sesungguhnya hukumah (pemerintah) adalah wakil atau pelayan ummat. Dan tidak ada tempat untuk kebencian rakyat kepada pemerintah selama ia berbuat kebenaran dan melaksanakan kewajibannya. Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik pemimpin kamu adalah orang-orang yang kamu mencintai mereka dan mereka mencintai kamu, kamu mendoakan mereka dan mereka mendoakan kamu." (HR. Muslim)
 


MENYELARASKAN TEORI DENGAN PELAKSANAAN
<< Kembali ke Daftar Isi >>

Islam tidak suka jika dakwahnya itu hanya semata-mata pemikiran (konsep) di kepala saja, atau impian di benak para da'i, akan tetapi Islam menyelaraskan antara pemikiran (teori) dengan pelaksanaan, dan antara konsep dengan penerapan. Oleh karena itu Islam mengajak kita untuk melaksanakan sejumlah syi'ar, adab-adab kebiasaan yang dapat memperkuat ikatan mahabbah di antara kita manusia.
Di antara adab itu adalah menyebarkan ucapan salam setiap bertemu antara yang satu dengan yang lainnya. Inilah yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:
"Demi Dzat yang diriku berada di Tangan-Nya, kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai, maukah kamu saya tunjukkan sesuatu yang apabila kamu melakukannya kamu akan saling mencintai? Sebarkan ucapan salam di antara kamu!" (HR. Muslim).
Di antaranya lagi adalah bermujamalah (berwajah ceria) dalam menyambut datangnya nikmat, berta'ziah ketika ada musibah, menjenguk orang sakit dan mendoakan orang yang bersin.
Kita juga dianjurkan untuk saling memberi hadiah satu sama lain dalam acara dan peristiwa yang baik, sebagaimana tersebut dalam hadits:
"(Hendaklah) kamu saling memberi hadiah, maka akan saling mencintai." (HR. Abu Ya'laa)
Dalam rangka memupuk rasa cinta kasih bisa juga melalui pertemuan-pertemuan di mana kita bisa mengenal wajah-wajah dan saling berjabat tangan, inilah yang disyari'atkan oleh Islam melalui kewajiban shalat berjamaah, shalat Jum'at dan shalat dua Hari Raya.
Islam telah mengharamkan kerusakan akhlaq dan sosial yang dapat memutuskan ikatan mahabbah dan mawaddah di antara manusia. Al Qur'an Al Karim menetapkan bahwa orang-orang yang beriman itu bersaudara, kemudian dilanjutkan dengan larangan terhadap sejumlah kebiasaan yang buruk yang dapat meretakkan keutuhan ukhuwwah dan yang merobohkan sendi-sendinya. Seperti menghina dan mencela, memanggil dengan sebutan yang tidak menyenangkan, mencari-cari kesalahan orang lain, mencari aurat manusia, berburuk sangka kepada manusia dan ghibah (menggunjing). Sebagaimana firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum lain karena boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang burak. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka ialah orang-orang yang zhalim. Hai orang-orang yang beriman, Jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangla itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (Al Hujuraat: 11-12)

Tidak ada komentar