ISLAM DAN SISTEM PEREKONOMIAN MODERN


ISLAM DAN SISTEM PEREKONOMIAN MODERN

Kita mengetahui dari beberapa kaidah yang telah diterangkan di atas di mana ekonomi Islam tegak di atas kaidah-kaidah tersebut. Dia merupakan sistem yang berbeda dengan sistem-sistem yang ada saat ini, baik yang berorientasi ke kanan atau ke kiri atau yang dikenal dengan sistem Materialis dan Sosialis. Islam berbeda dengan keduanya secara menyeluruh dalam berbagai segi, apalagi Islam lebih mendahului keduanya lebih dari 12 abad yang lalu.

Islam dan Materialisme

Sistem ekonomi Materialis tegak di atas pengkultusan terhadap kebebasan individu dan terlepas dari segala ikatan. Setiap individu bebas memiliki, mengembangkan dan menafkahkan dengan berbagai sarana yang dimiliki tanpa adanya aturan dan pembatasan.
Adapun hak masyarakat atas hartanya dan di dalam pengawasannya serta perhitungan atas pemilikannya, pengembangan dan pendistribusiannya, adalah hak yang lemah, bahkan hampir tidak memiliki pengaruh apa-apa. Sementara dari hati nurani mereka tidak lagi memiliki rasa pengawasan dan tanggung jawab yang menjadikannya menghormati kebenaran dan memeliharanya. Bahkan setiap saat mereka berusaha sedapat mungkin untuk lolos dari pengawasan hukum.
Adapun Islam, sungguh telah kita lihat bahwa dia meletakkan batas-batas atas pemilikan (hak milik) dan karya, juga batas-batas dalam pengembangan, pengeluaran dan pembelanjaannya. Islam menentukan batas-batas atas pemilikan, yang sebagiannya bersifat selamanya dan sebagian lagi bersifat sementara. Islam juga menghapus bentuk pemilikan yang diharamkan dan melarang riba, menimbun, menipu dan yang lainnya dari segala sesuatu yang menafikan (mengesampingkan) akhlaq dan bertentangan dengan kemaslahatan umum. Islam juga menjadikan hati nurani seorang Muslim untuk selalu melihat Al Khaliq Allah SWT, sebelum makhluq-Nya dalam setiap permasalahan. Dialah yang menjaga dan mengawasi pertama kali untuk memelihara hak-hak tersebut dari pemilik harta yang sesungguhnya. Dia-lah Allah SWT.
Islam juga memberi hak kepada seorang hakim syar'i yang melaksanakan hukum Allah untuk mencabut pemilikan seseorang, apabila ternyata memang bertentangan dengan kemaslahatan umum. Demikian juga Islam memberi wewenang kepadanya untuk tidak memberikan harta kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya dan orang yang menghambur-hamburkan harta serta menahan mereka untuk tidak mempergunakan harta yang pada hakekatnya merupakan harta masyarakat atau harta Allah menurut prinsip "Istikhlaf" (amanah), sebagaimana yang telah kami terangkan sebelum ini.

Islam dan Sosialisme

Jika faham Ekonomi Materialis Liberal mengkultuskan kebebasan individu sampai batas yang telah kita sebutkan maka faham Ekonomi Sosialis juga memiliki pandangan tersendiri, antara lain sebagai berikut:
Sistem ekonomi Sosialis menghilangkan pemilikan individu dan kebebasannya dan menganggap semua kekayaan itu sebagai perisai pemerintahan. Prinsip ini sangat diagung-agungkan oleh masyarakat sebagai perwakilan dari negara.
Individu dalam sistem ini tidak berhak memiliki tanah, pabrik pekarangan atau yang lainnya dari sarana produksi, tetapi ia wajib bekerja sebagai karyawan pemerintah sebagai pemilik segala sumber produksi dan yang berhak mengoperasikannya. Pemerintah juga melarang seseorang untuk memiliki modal harta meskipun melalui prosedur yang halal.
Adapun dalam Islam kita mengetahui bahwa dia menghargai hak milik pribadi, karena itu termasuk konsekuensi fitrah dan termasuk bagian dari kebebasan (kemerdekaan). Bahkan termasuk sifat dasar kemanusiaan, karena hak milik pribadi itu merupakan motivasi yang paling kuat untuk merangsang produktivitas dan meningkatkannya. Islam tidak membedakan antara sarana produksi dan yang lainnya, tidak pula membedakan antara pemilikan besar atau kecil, selama ia memperolehnya dengan cara yang sah menurut syari'at.
Sesungguhnya faham Sosialis Marxisme itu tegak di atas perang antar golongan dan mengobarkan api permusuhan antar golongan yang satu dengan yang lainnya dengan mempergunakan sarana kekerasan yang penuh pertumpahan darah. Sehingga pada akhirya seluruh golongan itu hancur, kecuali satu golongan yaitu kaum "Proletar" termasuk di dalamnya kaum buruh rakyat kecil.
Padahal yang sebenarnya menang bukanlah dari kalangan buruh, tetapi sekelompok manusia yang bekerja di partai dan militer yang berkuasa atas nama golongan buruh di segala bidang dan melarang sebagian besar penduduk dari segala sesuatu.
Oleh karena itu akhir penjelasan dari Karl Marx adalah, "Wahai kaum buruh sedunia bersatulah!" untuk melawan kelompok-kelompok lainnya.
Adapun Islam, aturan dan falsafahnya tegak di atas persaudaraan antar manusia dan menganggap mereka semuanya satu keluarga dan memperbaiki hubungan di antara mereka apabila terjadi ketidakberesan. Islam menganggap hal itu lebih mulia daripada shalat atau puasa sunnah. Maka jelaslah perbedaan antara orang yang mengajak para buruh untuk bersatu melawan yang lainnya dengan orang yang mengajak manusia seluruhnya untuk bersaudara dan menjalin cinta kasih sesama mereka. Nabi SAW bersabda:
"Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara." (HR. Ahmad dan Muslim)
Faham Sosialis Marxis selalu diliputi oleh tekanan politik, dan teror pemikiran serta berbagai pelarangan terhadap kebebasan. Mereka menyembunyikan aspirasi kelompok-kelompok yang menentang sistem dan menuduh setiap kelompok oposisi sebagai sikap primitif, kontra revolusi, pengkhianat atau dengan tuduhan yang lainnya. Sama saja sejak masa "Lenin" sampai hari ini. Dan Lenin pernah menulis kepada salah seorang sahabatnya, ia mengatakan, "Sesungguhnya tidak mengapa membunuh tiga perempat penduduk dunia agar sisanya seperempat menjadi Sosialis."
Adapun Islam itu tegak di atas dasar musyawarah, dan menjadikan nasihat pemerintah itu termasuk inti ajarannya, dan mendidik masyarakat untuk menyelamatkan orang yang berbuat kejahatan dengan lembut dan beramar ma'ruf nahi munkar serta memperingatkan ummat apabila melihat orang yang zhalim, kemudian bila mereka tidak memegang kedua tangannya (mencegahnya) maka Allah akan menyegerakan siksa untuk mereka dari sisi-Nya.


TUJUAN EKONOMI ISLAM DAN URGENSINYA
<< Kembali ke Daftar Isi >>

Selain berbeda dengan seluruh sistem buatan manusia yang ada -yaitu lebih dalam dari segi kebebasan individu pemanfaatan sosial -sesungguhnya Islam juga berbeda dengan sistem-sistem itu di dalam ruh dan asasnya, dalam tujuan dan orientasinya dan di dalam kepentingan dan fungsinya.
Sesungguhnya dasar-dasar dari sistem Islam bukanlah buatan manusia, bukan pula ciptaan sekelompok dari manusia, tetapi ia merupakan ketentuan Allah yang Maha Mengetahui, yang menginginkan bagi hamba-Nya kemudahan dan bukan kesulitan.
Sesungguhnya Allah adalah Rabb bagi segala makhluq. Dia-lah yang mengatur segala sesuatu tanpa penyimpangan dan tanpa pemihakan. Dia adalah Rabbnya aghniya' dan fuqara', Rabbnya para buruh dan para pemilik profesi, Rabbnya para pemilik dan Rabbnya para penyewa, mereka semua adalah hamba dan keluarga-Nya. Dia mengasihi mereka jauh lebih besar daripada kasih seorang ibu terhadap anaknya. Maka apabila Allah membuat suatu sistem hidup untuk mereka, niscaya tidak ada yang lebih adil, lebih sempurna dan lebih ideal dari rancangan Allah. Berbeda dengan sistem-sistem lainnya, yang semuanya adalah buatan manusia yang penuh dengan kekurangan dan dikuasai oleh hawa nafsu.
Sesungguhnya sistem-sistem itu bersifat materi murni yang menjadikan ekonomi sebagai orientasi hidupnya, menjadikan harta sebagai sesembahannya dan dunia seluruhnya menjadi pusat perhatiannya (tumpuan harapannya). Sesungguhnya kemewahan materi itulah tujuan akhir dan menjadi Firdaus yang diinginkan.
Adapun Islam, dia telah menjadikan ekonomi sebagai sarana untuk mencapai tujuan besar, yaitu hendaknya manusia tidak disibukkan dengan kesusahan hidup dan perang roti yang melalaikan dari ma'rifah kepada Allah dan hubungan baik dengan-Nya serta kehidupan lain yang lebih baik dan abadi. Karena sesungguhnya manusia itu apabila terpenuhi kebutuhannya dan keamanannya maka mereka merasa tenteram dan berkonsentrasi untuk beribadah kepada Allah dengan khusyu'. Allah berfirman, "Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dan ketakutan." (Quraisy 4). Sehingga mereka merasa terikat dengan ikatan persaudaraan yang kuat antara satu dengan yang lainnya dari hamba-hamba Allah. Inilah tujuan ekonomi dalam Islam.
Sesungguhnya ekonomi dalam sistem-sistem Materialis yang ada itu terpisah dari akhlaq dan nilai-nilai kemuliaan, karena penekanan utamanya adalah meningkatkan produktivitas, dan penumpukan kekayaan pribadi atau kelompok dengan cara apa pun.
Dalam pandangan Islam, ekonomi adalah khadim (penopang atau sarana pendukung) bagi nilai-nilai dasar seperti aqidah Islamiyah, ibadah dan Akhlaqul Karimah. Maka apabila ada pertentangan antara tujuan ekonomi bagi individu atau masyarakat dengan nilai-nilai dasar itu maka Islam tidak mau peduli dengan tujuan-tujuan tersebut dan sanggup mengorbankan tujuan-tujuan itu dengan kerelaan hati. Hal itu dalam rangka memelihara prinsip-prinsip, tujuan dan keutamaan manusia itu sendiri.
Dari sinilah Islam mengharamkan haji bagi kaum musyrikin dan mengharamkan thawaf mereka di Baitullah dengan telanjang. Betapa pun syi'ar agama ini membawa suatu keuntungan materi bagi penduduk Makkah dan sekitarnya, tetapi Al Qur'an menganggap semua itu kecil dan menjanjikan kepada mereka bahwa Allah akan mengganti untuk mereka yang lebih baik dari itu. Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" (At Taubah: 28)
Apabila kita membuka klub-klub untuk judi atau dansa, dan penjualan minuman keras. Memang hal itu dapat menghasilkan manfaat ekonomi, seperti mendorong para turis untuk datang dan mendapatkan mata uang asing dan sebagainya. Akan tetapi manfaat seperti itu tidak ada nilainya dalam pandangan Islam, karena dia bertentangan dengan prinsip-prinsipnya dalam memelihara kesehatan akal, fisik, akhlaq, aqidah dan hubungan sosial. Karena itulah Al Qur'an mengharamkan minuman keras dan judi, karena pada keduanya terdapat madharat yang besar. Adapun manfaat keduanya dari segi ekonomi sama sekali tidak perlu diperhitungkan. Allah SWT berfirman:
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduarya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." (Al Baqarah: 219)
Dengan demikian maka jelaslah bagi kita bahwa sistem Islam itu benar-benar terpadu dengan rapi.
Sesungguhnya Islam berbeda dengan paham Materialis yang berlebihan dalam mengumbar hawa nafsu manusia dan memberinya hak yang tak terbatas sehingga membengkak dan melampaui batas. Islam juga berbeda dengan Sosialisme yang berlebihan dalam menekan seseorang dan membebaninya dengan kewajiban-kewajiban yang berat sehingga tertekan dan merasa terus-menerus dalam kesulitan.
Sesungguhnya paham pertama di atas memihak perorangan dan mengesampingkan pertimbangan kemaslahatan bersama. Sedang yang kedua memihak masyarakat dengan menzhalimi hak-hak serta kebebasan individu. Kedua sistem tersebut berlebihan dalam memberikan nilai dunia lebih di atas perhitungan akhirat, dan memberikan kebutuhan jasmani lebih atas kebutuhan ruhani. Maka hanya Islamlah satu-satunya aturan yang bersih dari ekstrimitas yang dilakukan oleh kedua sistem tersebut dan penyimpangan keduanya ke arah ifrath (berlebihan) atau tafrith (mengurangi).
Islamlah aturan yang adil dan seimbang, yang membuat perimbangan antara hak-hak dan kewajiban, antara individu dan masyarakat, antara ruhani dan jasmani, dan antara dunia dan akhirat, tanpa berlebihan dan tanpa mengurangi. Sebagaimana dijelaskan oleh firman Allah SWT:
"Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (Ar-Rahman: 8-9)
Tidaklah demikian itu kecuali karena Islam merupakan syari'at Allah yang tidak menyimpang dan hukum-Nya yang tidak menzhalimi. Allah SWT berfirman:
"Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin." (Al Maidah: 50)

Tidak ada komentar