WANITA SEBAGAI IBU


WANITA SEBAGAI IBU

Sejarah tidak pernah mengenal adanya agama atau sistem yang menghargai keberadaan wanita sebagai ibu yang lebih mulia daripada Islam.
Sungguh Islam telah menegaskan wasiat (pesan penting) terhadap wanita dan meletakkan wasiat itu setelah wasiat untuk bertauhid kepada Allah dan beribadah kepada-Nya. Islam juga menjadikan berbuat baik kepada wanita itu termasuk sendi-sendi kemuliaan, sebagaimana telah menjadikan hak seorang ibu itu lebih kuat daripada hak seorang ayah, karena beban yang amat berat ia rasakan ketika hamil, menyusui, melahirkan dan mendidik. Inilah yang ditegaskan oleh Al Qur'an dengan diulang-ulang lebih dari satu surat agar benar-benar difahami oleh kita anak manusia. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnnya dalam keadaan lemah yang betambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hannya kepada-Kulah kembalimu." (Luqman: 14)
"Kmi wasiatkan (perintahkan) kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah (pula). Mengandungnnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan...." (Al Ahqaf: 15)
Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lalu bertanya,
"Siapakah yang paling berhak saya pergauli dengan baik?" Nabi bersabda, "Ibumu," orang itu bertanya, "kemudian siapa lagi?" Nabi bersabda, "Ibumu," orang itu bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Nabi bersabda, "Ibumu, - orang itu bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Nabi bersabda, "Ayahmu. (HR. Bukhan Muslim)
Al Bazzar meriwayatkan, ada seorang lelaki sedang thawaf dengan menggendong ibunya, maka lelaki itu bertanya kepada Nabi SAW "Apakah (dengan ini) saya telah melaksanakan kewajiban saya kepadanya?" Nabi menjawab, "Tidak, tidak sebanding dengan satu kali melahirkan."
Berbuat baik kepada ibu berarti baik dalam mempergauli dan menghormatinya, merasa rendah di hadapannya, mentaatinya selain dalam kemaksiatan dan mencari ridhanya dalam segala sesuatu. Sehingga dalam masalah jihad sekalipun, apabila itu fardhu kifayah, maka tidak boleh kecuali dengan izinnya, karena berbuat baik kepadanya termasuk fardhu 'ain.
Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya ingin ikut berperang, saya datang untuk bermusyawarah dengan engkau." Maka Nabi SAW bertanya, "Apakah kamu masih mempunyai ibu?" Orang itu menjawab, "Ya." Nabi bersabda, "Tetaplah kamu tinggal bersamanya, sesungguhnya surga itu berada di bawah kedua telapak kakinya." (HR.Nasa'i)
Ada sebagian sistem yang menghilangkan kekerabatan seorang ibu dan tidak menganggapnya penting, maka datanglah Islam memberikan wasiat kepada saudara ibu laki-laki dan perempuan dan saudara ayah laki-laki dan perempuan.
Ada seorang lelaki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, "Sesungguhnya saya telah berbuat dosa, apakah saya masih bisa bertaubat?" Maka Nabi SAW bersabda, 'apakah kamu mempunyai ibu?" la berkata, "Tidak." Nabi bertanya, "Apakah kamu mempunyai bibi?" la menjawab, "Ya" Nabi bersabda, "Berbuat baiklah kepadanya." (HR. Tirmidzi)
Di antara keajaiban Syari'at Islam itu adalah bahwa Islam itu memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada ibu, meskipun ia musyrik. Sebagaimana yang ditanyakan oleh Asma' binti Abu Bakar kepada Nabi SAW tentang hubungannya dengan ibunya yang musyrik. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Ya, tetaplah kamu menyambung silaturrahmi dengan ibumu." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Di antara perhatian Islam terhadap seorang ibu dan haknya serta perasaannya bahwa Islam telah menjadikan ibu yang dicerai itu lebih berhak untuk merawat anaknya dan lebih baik daripada seorang ayah.
Ada seorang wanita bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini dahulu saya yang mengandungnya, dan susuku menjadi minumannya dan pangkuanku menjadi tempat ia berlindung. Tetapi ayahnya telah menceraiku dan ingin mengambilnya dariku, maka Nabi SAW bersabda kepadanya' "Engkau lebih berhak (untuk merawatnya) selama engkau belum menikah." (HR. Ahmad)
Umar dengan isterinya yang dicerai pernah mengadu kepada Abu Bakar tentang putranya yang bernama 'Ashim, maka Abu Bakar memutuskan untuk memberikan anak itu kepada ibunya. Kemudian Abu Bakar berkata kepada Umar, "Baunya, ciumannya dan kata-katanya lebih baik untuk anak itu daripada darimu." (HR. Sa'id)
Kekerabatan ibu itu lebih mulia daripada kekerabatan ayah di dalam masalah perawatan.
Keberadaan ibu yang telah diperhatikan oleh Islam dengan sepenuh perhatian ini dan yang telah diberikan untuknya hak-hak, maka dia juga mempunyai kewajiban, yakni mendidik anak-anaknya, dengan menanamkan kemuliaan kepada mereka dan menjauhkan mereka dari kerendahan. Membiasakan mereka untuk taat kepada Allah dan mendorong mereka untuk mendukung kebenaran dan tidak menghalang-halangi mereka untuk turut berjihad karena mengikuti perasaan keibuan dalam hatinya. Sebaliknya ia harus berusaha memenangkan seruan kebenaran daripada seruan perasaan.
Kita pernah melihat seorang ibu yang beriman seperti Khansa di dalam peperangan Qadisiyah. Dialah yang mendorong empat anaknya dan berpesan kepada mereka untuk berani maju ke depan dan teguh menghadapi peperangan dalam kata-katanya yang mantap dan menarik. Ketika peperangan belum selesai, sudah ada pemberitahuan bahwa semua anaknya telah syahid, maka Khansa tidak gusar ataupun berteriak-teriak, bahkan ia berkata dengan penuh ridha dan yakin, "Segala puji bagi Allah yang telah memberi kemuliaan kepadaku dengan gugurnya mereka di jalan-Nya."
 


PARA IBU YANG DIABADIKAN
<< Kembali ke Daftar Isi >>

Di antara taujih Al Qur'an adalah bahwa Al Qur'an telah meletakkan di hadapan orang-orang yang beriman (laki-laki atau wanita) berbagai contoh teladan dari para ummahat shalihat, yang mempunyai pengaruh dan peran penting di dalam sejarah keimanan.
Di antaranya adalah ibu dari Nabi Musa yang memenuhi seruan wahyu Allah dan llham-Nya, lalu melemparkan buah hatinya ke dalam lautan dengan penuh ketenangan dan percaya penuh terhadap janji Rabb-nya. Allah berfirman:
"Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa, "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikan kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para Rasul." (Al Qashash: 7)
Dan ibunya Maryam yang bernadzar ingin mempunyai anak yang ikut membebaskan "Baitul Maqdist" karena Allah, bersih dari segala bentuk kemusyrikan atau 'ubudiyah kepada selain-Nya. Ia berdoa agar Allah berkenan menerima nadzarnya itu, Allah SWT berfirman:
"(Ingatlah), ketika isteri Imran berkata, 'Ya Tuhanku, sesungguhnya aku bernadzar kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat (di Baitul Maqdis), Karena itu terimalah (nadzar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Ali 'Imran: 35)
Maka ketika anak yang baru lahir itu ternyata perempuan di luar harapan yang diinginkan, ia tetap dalam kesetiaan untuk memenuhi nadzarnya, sambil memohon kepada Allah SWT agar Allah melindunginya dari segala keburukan, Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau dari syetan yang terkutuk." (Ali 'Imran: 36)
Maryam puteri Imran itu adalah Ibunya Al Masih yang telah dijadikan oleh Al Qur'an sebagai lambang kesucian dan ketaatan kepada Allah serta meyakini kalimat-kalimat-Nya. Allah SWT berfirman:
"Dan Maryam puteri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan kitab-kitab-Nya; dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat." (At-Tahrim: 12)

Tidak ada komentar