Surah Al Anfaal 25 dan Hadits Safinah tentang BICS

Surah Al Anfaal 25 dan Hadits Safinah tentang BICS 

Syahdan, tersebutlah sebuah kisah nyata yang terjadi pada sebuah proyek pembangunan sebuah pabrik yang berlokasi di Arasoe tidak jauh dari sebelah selatan Watampone ibu kota kabuten dengan nama yang sama. Pada waktu terjadinya kisah ini jalan raya belum mulus beraspal, melainkan masih berlubang-lubang. Dan bila musin hujan, kerbau mempunyai fasilitas untuk berkubang di dalamnya. Sudah hal yang lumrah, oto yang bermuatan lebih akan mengalami patah pegas. Dan itulah yang menimpa nasib kendaraan proyek yang akan ke ibu kota. Fasalnya ialah kendaraan beroda empat itu selamanya melebihi jumlah yang tercantum dalam (S)urat (P)erintah (J)alan, oleh karena selalu dicegat oleh ibu-ibu para isteri staf pegawai proyek. Dan tentu saja sang sopir tidak berani melarang nyonya-nyonya itu untuk naik. Perlu dijelaskan bahwa di lokasi proyek/pabrik telah lebih dahulu dibangun perumahan yang memadai bagi para pegawai staf proyek, sehingga mereka dapat memboyong anak isterinya ke lokasi. 
Saya sebagai dosen mata ajaran management Fakultas Teknik Unhas diperbantukan di proyek itu untuk menanggulangi peralatan mesin-mesin yang terbengkalai, agar tidak menjadi besi tua. Fasalnya adalah proyek itu di bangun pada zaman Orde Lama yang waktu itu banting stir ke kiri. Setelah pemberontakan komunis Gestapu, terbengkalailah hubungan dengan negara tempat asal peralatan proyek itu. Maka peralatan mesin-mesin itu terancam menjadi besi tua. Saya berdyukur mendapat kesempatan untuk mempratekkan management Islami di lapangan. 
Saya sarankan kepada Ir Abd Rasyid yang kepala proyek untuk mengatasi masalah kelebihan muatan, akibat keterlibatan nyonya-nyonya yang akan pergi shopping itu di ibu kota kabupaten. Saran saya supaya diterapkan S. Al Anfaal 25 dengan ilustrasi Hadits safinah. Sudah tentu kepala proyek tidak mengerti saran itu. 
Maka saya informasikan sebagai berikut. Surah Al Anfaal 25 berbunyi demikian: Wattaquw fitnatan laa tushiebanna-lladziena zhalamuw minkum chaashshah, artinya peliharalah dirimu dari bencana yang ditimpakan tidak hanya khusus kepada orang-orang yang zalim di antara kamu sekalian. Adapun ilustrasinya seperti yang disabdakan Nabi Muhammad SAW dalam Hadits mengenai safinah (kapal atau perahu) adalah seperti berikut: Nabi mengibaratkan kita ini menumpang sebuah kapal dengan tempatnya masing-masing. Ada di geladak, ada di ruang bawah. Apabila yang di bagian ruang bawah ingin mendapatkan air haruslah menempuh tata-cara yang sudah digariskan. Naik dahulu ke geladak, kemudian menimba air, lalu turun lagi ke bawah di tempatnya semula. Apabila yang bersangkutan ingin cepat mendapatkan air, yang dikiranya itu adalah akselerasi modernisasi, ia akan menempuh terobosan baru. Dengan melubangi dinding kapal, ia serta merta akan mendapatkan air, tanpa susah-susah mengikuti posedur yang dilazimkan. Apabila ada seorang penumpang lain memegang tangan orang itu sebelum sempat membuat lubang, maka demikian sabda Nabi, si pencegah ini telah bertindak menyelamatkan dirinya, menyelamatkan si pembuat terobosan baru, bahkan telah menyelamatkan seluruh penumpang dan isi kapal dari bencana terkubur di dalam laut. Demikianlah ilustrasi menurut Hadits safinah tersebut. 
Setelah mendengarkan informasi itu, serta merta Ir Abd.Rasyid berucap, oh itukan Built In Control System. Maka diterapkanlah prinsip BICS itu. Dibuatlah ketentuan, apabila sopir melihat interfensi nyonya-nyonya yang akan menyebabkan muatan melebihi seperti yang tercantum di atas SPJ, sopir dengan segera mengembalikan oto ke garage. Uang jalan sopir tetap dibayarkan walaupun tidak jadi berangkat. Jadi sopir yang tidak berani melarang itu tidak usah melarang. Kembali ke garage berarti mendapatkan tambahan upah tanpa pergi meninggalkan lokasi. Enak buat sopir. 
Apa yang terjadi sesudah itu? Penumpang-penumpang yang sah menurut SPJ dengan serentak dan serempak melarang penumpang-penumpang yang tidak sah ikut naik. "Maaf ibu-ibu silakan jangan naik, sebab kalau ibu-ibu berpartisipasi naik ke oto, kami ini tidak jadi berangkat." Maka terjadilah BICS, karena semua penumpang merasa berkepentingan melakukan aksi kontrol, berhubung menyangkut kepentingan diri mereka masing-masing. 
Maka demikianlah adanya. S. Al Anfaal 25 dengan ilustrasinya Hadits safinah terasa lebih asing bagi kebanyakan ummat Islam ketimbang BICS. Artinya milik sendiri kurang banyak dikenal ketimbang milik yang dipinjam dari orang lain. WaLlahu a'lamu bisshawab.

Tidak ada komentar