UU Anti Pornografi & Pornoaksi

UU Anti Pornografi & PornoaksiMiris sekali menyaksikan carut - marut negeri ini, ketika masalah - masalah kemanusiaan terus muncul silih berganti, seakan - akan tiada habisnya. Belum selesai masalah yang satu telah muncul pula masalah yang lain. Kini satu masalah lagi sedang memanas, yaitu menyangkut perilaku asusila yang kian marak.

Lihatlah, betapa tayangan - tayangan pornoaksi kian gencar di hampir semua stasiun televisi. Kian maraknya pornografi di berbagai majalah dan tabloid semakin membuat risih sebagian umat yang melihatnya. Kemudian adanya rencana legalisasi aborsi melalui revisi UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan, yang belum lagi tuntas perdebatannya antara yang pro dan kontra. Belum reda soal gagasan BKKBN yang akan mendirikan sejumlah ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kondom, yang rencananya akan dipasang di beberapa kota besar. Kini datang lagi msalah baru yang mengundang kontoversi, yaitu rencana penerbitan majalah (porno/cabul) PLAYBOY versi indonesia pada bulan maret ini.

ASTAGHFIRULLAH!, Gejala apakah yang melanda negeri tercinta ini? Ironis, memang. Saat UU anti pornografi dan pornoaksi tengah digodok wakil - wakil rakyat kita, justru sarana dan prasarana penunjang porografi dan pornoaksi malah tengah dipersiapkan. Bahkan mungkin pengadaannya lebih cepat dibanding pemberlakuan UU anti pornografi dan pornoaksi itu.

Alotnya pembahasan UU anti pornografi dan pornoaksi berkisar pada definisi porno itu sendiri. Padahal negara kita yang mayoritas muslim ini mestinya mudah sekali memberikan batasan porno. Bukankah yang disebut porno adalah memamerkan aurat didepan khayalak atau orang yang bukan mahromnya?. Batasan wanita misalnya, auratnya adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri - istrimu, anak - anak perempuanmu dan istri - istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS Al-Ahzab:59).

Memang tidak semua pelaku pornografi dan pornoaksi itu muslim, tapi setidaknya kita yang mayoritas muslim mempunyai hak untuk memberikan batasan aurat yang bisa di tolerir oleh semua kalangan. Kalau kita perhatikan, penolakan terhadap batasan pornografi dan pornoaksi ini banyak dilakukan oleh para pelaku seni dengan alasan "Pemasungan kreatifitas seni". Tapi apakah kreatifitas seni itu harus selalu memamerkan aurat? Kalau itu yang diperkirakan mereka berarti kita kembali ke jaman Jahiliyah, dimana pamer aurat terutama aurat wanita menjadi barang komoditi.

Legalisasi Sex Bebas

Revisi UU Kesehatan tentang pengesahan aborsi (penguguran kandungan) dan rencana pendirian ATM Kondom dikhawatirkan akan semakin menyuburkan praktek pergaulan bebas.

Memang, alasan pemerintah terkesan baik. Dalam pendiran ATM kondom misalnya, tujuan pemerintah adalah untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS, karena kondom diakui dapat mencegah penularan penyakit AIDS, Tapi efek sosial dari penyediaan ATM tersebut malah lebih membahayakan. Para pelaku sex bebas, khususnya kawula muda, akan merasa semakin bebas dengan adanya kemudahan mendapatkan kondom. Bahkan anak - anak dibawah umurpun yang tadinya tidak mengerti kondom, akan terangsang keingintahuannya untuk mencoba penggunaan ATM tersebut. Apalagi menurut berita, hanya dengan 3 keping uang logam 500 rupiah pengguna bisa mendapatkan 3 macam kondom. Masya Allah! semakin sering saja tangan ini mengurut dada akibat keprihatinan yang tiada hentinya.

Sungguh ironis cara - cara yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi penularan penyakit AIDS ini. Penyebab penyebaran virus HIV/AIDS tidak lain karena adanya perilaku sex bebas, seperti pelacuran, gonta ganti pasangan, homosex/lesbian, dan pergaulan bebas. Sementara itu legalisasi aborsi dan pendirian ATM kondom justru akan semakin menyuburkan perilaku sex bebas terutama di kalangan anak muda generasi bangsa yang diharapkan dapat mengangkat martabat bangsa dan negara. Seharusnya pemerintah mengkampanyekan semboyan "SAY NO TO FREE SEX" bukannya "Monggo Nganggo Kondom". Padahal kondom belum tentu keefektifannya dalam mencegah penyebaran virus HIV.

Budaya Barat vs Budaya Islam

Mengamati fenomena prilaku sex bebas, pornografi, dan pornoaksi yang semakin merajalela di negri tercinta ini, timbul pertanyaan dalam hati, ada apa dibalik semua ini??

Semua ini tanpa kita sadari merupakan dampak dari gencarnya kampanye budaya barat di negeri yang mayoritas muslim ini. salah satu sikap mental yang diderita segara - segara barat adalah ketakutan pada Islam dan pada umat Islam yang berpegang teguh pada Syariat Islam. Sejarah membuktikan, Perang salib telah menyisakan rasa gentar mereka pada agama Islam, karena menurut mereka agama Islam menyimpan potensi yang sangat hebat dan mampu menggerakkan umatnya untuk bersatu melawan kekuatan apa saja.

Tidak diragukan lagi kalau mereka menganggap negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam merupakan ancaman bagi dunia barat. Untuk itulah negara barat getol mengkampanyekan pornografi, pornoaksi serta perilaku sex bebas dengan tujuan untuk melemahkan moral dan spiritual generasi muda Islam, yang pada akhirnya akan menjauhkan umat Islam dari tuntunan Syariat Islam sehingga ideologi Islam akan hancur.

Islam mengajarkan budaya yang bertolak belakang dengan budaya barat, Barat mendukung budaya permissif yang membolehkan segala hal. Sedangkan budaya Islam justru dibatasi oleh syariah yang mengangkat derajat manusia di atas makhluk lainnya. Budaya Islam memanusiakan manusia sedangkan budaya barat membuat manusia sama derajatnya dengan hewan bahkan lebih rendah dari hewan. Bukankah perlilaku mengumbar aurat dan sex bebas hanya dilakukan oleh hewan???!

Ideologi Islam Solusi bagi Semua Permasalahan

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang - orang yang yakit?" (QS Al-Maidah:50)

Semakin maraknya pornografi dan pornoaksi juga merupakan akibat lemahnya tatanan kehidupan di negeri ini dari tuntunan Syariat Islam. Sistem demokrasi sekuler yang dianut bangsa kita membuka peluang bagi tumbuhnya liberalisme di segala bidang kehidupan yang mengusung bendera HAM (Hak Asasi Manusia). Dengan dalih HAM inilah mereka merasa terjamin kebebasannya dalam berprilaku, termasuk kebebasan (kebablasan) berekspresi seperti yang didengungkan para pekerja seni.

Menyadari kegagalan segala sistem di luar sistem ideologi Islam, maka sudah sepantasnya kita kembali kepada hukum Islam, karena Islam dapat memberikan solusi yang baik bagi permasalahan umatnya.

Islam menjaga kehormatan dan meninggikan derajat umatnya dengan memberikan batasan aurat bagian mana yang boleh diperlihatkan. Oleh karena itu bagi kaum muslimah yang masih senang mempertontonkan aurat, sadarlahg bahwa sanjungan yang diterima justru menghinakan anda ke tahap yang paling rendah. Karena menutup auratlah yang membedakan kita dengan hewan.

Solusi Islam terhadap hasrat seksual seseorang sudah sangat jelas. Bagi kaum pria mempunyai libido (hasrat seksual) sangat tinggi. Islam memberi solusi dengan cara poligami. Bukankah cara ini lebih menjunjung martabat wabita dibanding pelacuran atau pergundikan?

Islam mengharamkan sex bebas. Inilah solusi sesungguhnya bagi pencegahan penyebaran wabah virus HIV/AIDS. Sedangkan pornografi dan pornoaksi diharamkan karena dapat menimbulkan tingginya kasus pelecehan seksual dan perkosaan. Bukankah ini sudah terbukti?

Sistempendidikan dan sosial yang islami mengajarkan tatanan kehidupan yang santun antara pria dan wanita, serta menjaga pelaksanaan hak pribadi tanpa mengganggu hak asasi orang lain.

Kebebasan berekspresi dalam Islam adalah kebebasan yang dibatasi oleh nilai - nilai luhur syariah. Bukan kebebasan yang keblabasan tapi kebebasan yang bertanggungjawab baik terhadap dirinya, masyarakat, maupun terhadap Allah SWT. Karena setiap manusia adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat.

"Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya", (HR Abu Hurairah)

Himbauan kepada Pemerintah

Dengan melihat dampak yang sangat buruj dari maraknya pornografi dan pornoaksi, hendaknya pemerintah bertindak preventif dengan mencegah terjadinya hal-hal yang menimbulkan keresahan masyarakat. Setiap kegiatan yang mengundang pro dan kontra hendaknya ditimbang dari segi manfaat dan madharatnya, dilihat dari kacamata Islam. Bukan dari segi bisnis. kemudian dengan cepat mengambil keputusan untuk meredam gejolak sosial. Jangan seperti sekarang yang terkesan wait and see dalam menghadapi fenomena yang terjadi di masyarakat.

Ingatlah! Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Maka selagi dieri amanah untuk memegang kekuasaan, cegahlah kemungkaran! Jangan lagi mengulur waktu untuk memberlakukan UU Anti Pornografi & Pornoaksi yang sudah sekian lama ditunggu keberadaannya. UU itu sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari krisis moral yang mengakibatkan negara makin terpuruk dalam kesesatan dan kehancuran.

Renungkanlah sabda Rasulullah saw : "Siapa saja yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangan (kekuasaan)nya. Jika tidak mampu, hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu, hendaklah dengan kalbunya. Namun itulah selemah-lemahnya uman" (HR Muslim).

Wallahu'alam

Tidak ada komentar