KEDUDUKAN SHALAT

KEDUDUKAN SHALAT
Dipanggilnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap Allah untuk menerima hadiah shalat mengindikasikan tentang pentingnya ibadah shalat di sisi Allah, sekaligus sebagai isyarat bagi kehormatan umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam di sisi-Nya.

Kalau kita melihat pilar-pilar Islam yang lima, maka kita akan menemukan bahwa seorang Muslim dibenarkan melaksanakan sebagian pilar tersebut dan meninggalkan sebagian yang lain karena sebab-sebab tertentu. Misalnya, seorang Muslim yang fakir dan tidak memiliki bahan makanan pokok dibolehkan untuk tidak menunaikan kewajiban zakat dan haji. Seorang Muslim yang menderita sakit selama bertahun-tahun diperbolehkan tidak melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan.

Bahkan apabila seorang Muslim adalah orang yang fakir dan telah menderita sakit selama bertahun-tahun maka gugurlah baginya tiga kewajiban tersebut sekaligus, yaitu zakat, puasa, dan haji. Ia hanya melaksanakan dua kewajiban saja, yaitu syahadat dan shalat. Dua kalimat syahadat yaitu bersaksi bahwa "tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah." Kewajiban mengucapkan dua kalimat syahadat ini pun hanya sekali dalam seumur hidup. Kewajiban shalat lima waktu dalam sehari semalam merupakan satu-satunya kewajiban yang tidak dapat digugurkan oleh seorang Muslim di mana pun dan dalam kondisi apa pun, baik dalam kondisi kaya, miskin, sehat, sakit, bahagia, maupun sengsara. Dengan demikian terdapat perbedaan yang nyata antara pilar Islam dengan pilar Muslim.

Oleh karena itu, shalat merupakan ibadah yang membedakan antara orang Muslim dengan orang non Muslim.

# Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
"Pemisah di antara kita dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).

# Jabir radhiallahu anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

# Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah berfirman:
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu [bagaikan debu yang beterbangan].” (Al-Furqaan: 23)

Shalat juga disebut sebagai tiang agama, sehingga ia wajib dilaksanakan sebanyak lima kali dalam sehari semalam. Hal itu semata-mata dimaksudkan untuk menjadi bukti loyalitas mutlak manusia kepada Tuhannya. Dikarenakan hal itu pula shalat disebut sebagai pilar Islam yang paling utama. Bukan karena sebab itu saja shalat disebut sebagai pilar Islam yang paling utama, namun karena ia juga telah mencakup seluruh pilar Islam yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji.

Shalat memang merupakan pilar Islam yang mencakup seluruh pilar Islam yang lain. Pilar Islam yang pertama adalah syahadat dan itu jelas terdapat dalam shalat, dimana dalam shalat kita diwajibkan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.

Dalam shalat juga terdapat pilar zakat yang wajib untuk kita tunaikan, karena zakat artinya mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada para fakir miskin dan sejumlah golongan yang berhak menerimanya. Harta benda diperoleh dari hasil usaha dan bekerja, yang dilakukan dengan menggunakan waktu yang memadai. Dengan demikian waktu merupakan harta yang paling berharga bagi manusia. Dengan waktu manusia bisa bekerja, dengan bekerja manusia bisa memperoleh harta, dan dengan harta manusia bisa menunaikan zakat. Pelaksanaan shalat membutuhkan waktu yang semestinya, yang kita gunakan untuk bekerja (mencari harta), maka melaksanakan shalat sama saja dengan mengeluarkan zakat harta yang kita miliki, yaitu waktu. Jadi shalat seakan-akan sebagai zakat waktu.

Dalam shalat juga terdapat kewajiban berpuasa, karena pengertian puasa adalah menahan diri dari nafsu perut (makan dan minum) dan nafsu biologis (seks) dalam batas waktu tertentu. Seseorang yang sedang melaksanakan shalat juga harus menahan dirinya dari nafsu perut dan nafsu biologis. Bahkan puasa dalam shalat tidak terbatas pada menahan diri dari nafsu perut dan biologis, tetapi juga harus menahan diri dari gerak yang berlebihan dan menahan mulut dari bercakap-cakap yang tidak dianjurkan.

Dalam shalat juga terdapat kewajiban ibadah haji, karena ketika sedang shalat kita diwajibkan untuk menghadap ke arah Ka'bah, yang merupakan kiblat dalam shalat. Jadi Ka'bah yang menjadi tumpuan para jamaah haji setiap tahun seakan-akan selalu berada dalam benak kita (ketika sedang melaksanakan shalat).

Dengan demikian benarlah bahwa shalat merupakan ibadah yang menggabungkan seluruh pilar Islam yang lima, yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji.

# Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan:
"Pondasi (segala) urusan adalah Islam, dan tiangnya (Islam) adalah shalat, sedangkan yang meninggikan martabatnya adalah jihad fi sabilillah." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Jadi, jika seseorang tidak melaksanakan ibadah shalat, maka perlulah dipertanyakan kualitas keislamannya dan juga kecintaannya kepada islam.

# Imam Ahmad berkata:
"Sesungguhnya kualitas keislaman seseorang adalah tergantung pada kualitas ibadah shalatnya. Kecintaan seseorang kepada Islam juga tergantung pada kecintaan dalam mengerjakan shalat. Oleh karena itu kenalilah dirimu sendiri wahai hamba Allah! Takutlah kamu jika nanti menghadap Allah Azza Wa Jalla tanpa membawa kualitas keislaman yang baik. Sebab kualitas keislaman dalam hal ini ditentukan oleh kualitas ibadah shalatmu." (Ibn al Qayyim, ash Sholah, hal 42 dan ash Sholah wa hukmu taarikihaa)

Demikian pentingnya ibadah shalat, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita akan keutamaannya dalam salah satu sabdanya:

# “Sesungguhnya amal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada Hari Kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka ia berbahagia dan selamat. Dan apabila shalatnya rusak, maka ia akan celaka dan merugi” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i)

Tidak ada komentar