MEMBETULKAN KESALAHAN IMAM

MEMBETULKAN KESALAHAN IMAM
Kesalahan dalam gerakan yang dilakukan oleh imam -seperti kelebihan raka’at- maka cara membetulkannya adalah dengan penyebutan subhanallah oleh makmum. Sedangkan kesalahan atau lupa membaca potongan ayat Al-Quran oleh imam, maka cara memberitahukannya adalah dengan mengucapkan bacaan yang benar. Dan tidak perlu si makmum berkata, wahai imam, anda salah karena kita sekarang ini sudah raka’at keempat. Mengapa? Karena ungkapan itu tidak lain adalah ‘percakapan’, yang apabila dilakukan, maka akan membatalkan shalat. Sedangkan bacaan makmum membetulkan bacaan imam tidak masuk dalam ‘percakapan’ karena si makmum hanya membaca ayat Al-Qur’an.

# “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat, lalu beliau mengalami kekeliruan dalam membaca ayat Al-Qur’an. Tatkala selesai beliau bersabda kepada Ubay:
Apakah engkau tadi shalat bersamaku?” Jawabnya: “Ya.” Sabdanya: (“Mengapa engkau tidak mau [membetulkan kekeliruanku])?” (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban, Thabarani, Ibnu ‘Asakir dan Adh-Dhiya, hadits shahih)

Jadi pembetulan dan koreksi hanya berlaku pada bacaan ayat Al-Quran, sedangkan pada gerakan maka cukup dengan membaca subhanallah.

# Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah besabda:
Bagi wanita adalah bertepuk tangan.” (Jami’ Ahkam An-Nisa I/352)

Tidak ada komentar