Shalat Dalam Kendaraan (Pesawat) bagian-2

Pertanyaan.
Bagaimana seorang muslim melaksanakan shalat di dalam pesawat. Apakah lebih baik baginya shalat di pesawat di awal waktu ? Atau menunggu sampai tiba di airport, jika akan tiba pada akhir waktu shalat ?

Jawaban.
Yang wajib bagi seorang Muslim ketika sedang berada di pesawat, jika tiba
waktu shalat, hendaknya ia melaksanakannhya sesuai kemampuannya. Jika ia
mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku' dan sujud, maka hendaknya ia
melakukan demikian. Tapi jika ia tidak mampu melakukan seperti itu, maka
hendaknya ia melakukan sambil duduk, mengisayaratkan ruku dan sujud (dengan membungkukkan badan). Jika ia menemukan tempat yang memungkinkan untuk shalat di pesawat dengan berdiri dan sujud di lantainya. maka ia wajib melakukannya dengan berdiri, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" [At-Taghabun : 16]

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada Imran bin Al-Hushain
Radhiyallahu 'anhu di kala ia sedang sakit.

"Artinya : Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup maka dengan
duduk, jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring sambil miring" [HR
Al-Bukhari dalam kitab shahihnya, kitab Taqshirus Sahalah 1117]

Dan diriwayatkan pula oleh An-Nasa'i dengan sanad yang shahih, dengan
tambahan.

"Artinya : Jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring terlentang"

Yang lebih utama baginya adalah shalat di awal waktu, tapi jika ia
menundanya sampai akhir waktu dan baru melaksanakannya setelah landing, maka itupun boleh. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Demikian juga
hukumnya di mobil, kereta dan kapal laut. Wallahu Waliyut Taufiq

[Fatawa MuhimahTata'allaqu Bish Shalah, hal 40-41, Syaikh Ibnu Baz, disalin
dari Fatwa-Fatwa TERKINI, hal. 204]

Tidak ada komentar