Siapa Yang Tidak Wajib Mempelajari Aqidah Khususnya Tentang Qadar

Pertanyaan :
"Siapakah yang tidak wajib mempelajari Aqidah, khususnya Qadar karena dikhawatirkan salah ?".

Jawaban.
Masalah ini sebagaimana masalah penting lainnya harus dipahami oleh manusia untuk agama dan dunianya. Dia harus mendalami dam memohon pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala agar mampu memahami dan meyakininya sehingga permasalahannya menjadi sangat jelas. Karena seseorang tidak boleh meragukan sedikitpun tentang masalah-masalah penting seperti ini. Adapun masalah yang tidak merusak agama bila ditunda dan tidak dikhawatirkan menjadi sebab berpalingnya seseorang (dari agama), maka boleh ditunda selama masih ada hal yang lebih penting daripadanya. Masalah Qadar adalah masalah yang wajib dipahami oleh setiap hamba (Allah) sehingga dapat menghantarkannya pada keyakinan yang mendalam. Sebenarnya masalah tersebut tidaklah sulit, segala puji hanya bagi Allah. Hal yang memberatkan pelajaran aqidah bagi sebagian orang adalah karena mereka, dengan sangat disayangkan lebih mendahulukan sisi "bagaimana" dari pada "mengapa". Sebenarnya manusia dituntut untuk menggunakan dua kata tanya secara berurutan, yaitu "mengapa" baru disusul dengan "bagaimana". Mengapa kamu melakukan itu ? (Jawabnya), ini adalah keikhlasan. Bagaimana cara kamu melaksanakan itu ? (Jawabnya) dengan mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kebanyakan orang sekarang sibuk merealisasikan jawaban pertanyaan "bagaimana" dan lalai dari jawaban pertanyaan "mengapa". Oleh karena itu, sebagaimana anda lihat sendiri, dari sisi ikhlas mereka tidak mau banyak berupaya, sedang dari sisi ketaatan memiliki semangat yang tinggi. Maka manusia sekarang lebih memperhatikan sisi ini (sisi awal) dan melalaikan sisi yang lain yang lebih penting, yaitu sisi aqidah, keikhlasan dan tauhid. Oleh karena itu, anda banyak menemukan sebagian besar orang yang bertanya tentang masalah duniawi yang sangat amat remeh dan hatinya tertutup oleh dunia, melalaikan Allah secara total dalam praktek jual beli kendaraan dan berpakaian.

Terkadang sebagian mereka menyembah/menjadi budak dunia sementara dia tidak menyadarinya dan terkadang dengan tidak sadar menyekutukan Allah dengan dunia, karena dengan sangat disesalkan, sisi tauhid dan aqidah sudah tidak diperhatikan lagi, baik di kalangan masyarakat awam maupun para penuntut ilmu. Ini adalah masalah yang berbahaya. Sebaliknya memperhatikan perkara aqidah saja tanpa mengamalkan apa yang telah disyari'atkan (Allah) sebagai benteng dan pagar (dari perbuatan jahat) juga sangat keliru. Karena kita telah mendengar dari berbagai siaran (TV dan radio) dan membaca dari media massa adanya upaya penyederhanaan pemahaman bahwa agama adalah aqidah yang toleran dan beberapa ungkapan serupa yang lain. Pada hakikatnya, hal ini sangat dikhawatirkan menjadi pintu bagi orang yang ingin menghalalkan yang haram dengan alasan bahwa aqidah membenarkan, akan tetapi harus diperhatikan dua sekaligus agar terjadi pertanyaan "kenapa" dan "bagaimana".

Ringkasnya.
Setiap orang harus mempelajari ilmu tahuhid dan aqidah agar mengetahui Rabb yang dia sembah, mengetahui nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-Nya, mengetahui tentang hukum-hukum kauniyah-Nya (ketentuan-Nya tehadap alam) dan hukum-hukum syari'ah-Nya, mengetahui kebijakan-Nya dan rahasia syari'ah dan ciptaan-Nya, sehingga dia tidak tersesat dan menyesatkan orang lain. Ilmu Tauhid adalah ilmu yang paling agung karena agungnya obyek yang dibicarakan di dalamnya (Allah). Oleh karena itu, ilmu tersebut disebut oleh para ulama' dengan "Fiqh Akbar". Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa dikehendaki Allah menjadi baik, maka Dia memahamkannya tentang agama".

Ilmu yang paling pertama dan utama dalam agama adalah ilmu tauhid dan aqidah. Akan tetapi seseorang juga harus memperhatikan bagaimana cara dan dari mana sumber memperolehnya. Maka seharusnya dia mengambil ilmu tersebut dari sumber yang murni serta selamat dari berbagai syubhat, agar dia bisa menolak syubhat tersebut dan menjelaskan aqidah murni yang telah dia peroleh sebelumnya. Hendaklah sumber yang dipelajari adalah Al-Qur'an dan Sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu pendapat para Sahabat, kemudian pendapat para imam sesudahnya yakni tabi'in maupun pengikutnya dan kemudian pendapat para ulama' yang dapat dipertanggung jawabkan ilmu dan kejujurannya, khususnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnu Al-Qayim, semoga rahmat dan ridha (Allah) terlimpah kepada mereka berdua, seluruh umat Islam dan para imam mereka.

Tidak ada komentar