Hidup Sejahtera Di Bawah Naungan Islam



Hidup Sejahtera Di Bawah Naungan Islam

Kehancuran Sistem Dunia
hayatulislam.net - Tanpa disadari, sistem dunia tengah memasuki holocoust peradaban yang sangat mengerikan. Meskipun, kecenderungan ini telah disadari sejak awal tahun 70-an, --yakni, setelah diadakannya Konferensi Stockholm mengenai lingkungan manusia, dan terutama ketika diterbitkan sebuah blue print yang bertajuk, “A Blue Print for Survival”*1) dari The Ecologist, serta Laporan Pertama yang dikeluarkan oleh Club of Rome, The Limits to Growth*2)--, namun demikian belum ada satupun solusi tuntas untuk membarikade meluasnya kehancuran sistem dunia.

Hampir semua krisis yang dihadapi sistem dunia sekarang ini berasal dari sejumlah kecenderungan multidimensional berikut ini:

1. Meningkatnya pengaruh lingkungan terhadap aktivitas manusia.*3)

2. Semakin sedikitnya sumber-sumber yang dilestarikan.*4)

3. Peningkatan eksponensial penduduk dunia.*5)

4. Masalah-masalah peningkatan produksi pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan penduduk dunia.*6)

5. Meningkatnya kecenderungan-kecenderungan pada modernisasi dan industrialisasi dari hampir seluruh aktivitas manusia.*7)

6. Meningkatnya kecenderungan pada urbanisasi dan tumbuh suburnya megapolis.*8)

7. Melebarnya jurang antara negara-negara berkembang dengan negara-negara yang sedang berkembang.*9)

8. Meningkatnya kebergantungan kepada teknologi.*10)

9. Meningkatnya kecenderungan-kecenderungan pada apa yang disebut Herman Kahn sebagai budaya inderawi (bersifat empiris, duniawi, sekular, humanistik, pragmatik, utiliter, dan hedonistik).*11)

10. Meningkatnya pengangguran.*12)

11. Pembaruan yang dirangsang bukan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan riil, melainkan oleh semakin besarnya ketidakseimbangan konsumsi.*13)

12. Meningkatnya gejala alienasi pada diri manusia, baik keterasingan manusia dengan alam, manusia lainnya, bahkan dengan dirinya sendiri. *14)

Bila kecenderungan-kecenderungan global di atas terus menyapu sistem dunia dari waktu ke waktu, tanpa ada ‘tindakan berarti’ untuk sekedar menghambat atau menghentikan sejumlah rentetan bahayanya; sudah selayaknya kita bertanya, “Apa penyebab dasar keseluruhan kecenderungan di atas?” Selama ini, pendekatan untuk menjawab fenomena-fenomena di atas lebih didasarkan pada pendekatan yang bersifat pragma-parsialis. Pendekatan ini lebih diarahkan pada solusi-solusi parsialistik dan pragmatik. Sebuah solusi yang didasarkan pada asumsi bahwa ideologi yang menyangga sistem dunia saat ini telah paripurna –sebagai klaim dari Francis Fukuyama--. Munculnya problem-problem ekonomi, politik, dan sosial, bukan disebabkan karena kesalahan sistem kapitalistik, namun lebih dirahkan karena policy-policy jangka pendek yang kurang tepat, atau karena human error. Akibatnya, untuk menyelesaikan problem multidimensional ini, mereka lebih menyandarkan kepada pendekatan-pendekatan yang bersifat pragmatis, dan mengandalkan kepada kebijakan-kebijakan parsialitik, tanpa pernah mengkaji ulang sistem dasar yang menyangganya.

Padahal, sebagaimana ungkapan dari Keynes, “Problem-problem kemanusiaan, sering diselesaikan dengan policy-policy mikro dan makro, tanpa pernah meneliti ulang paradigma dasar yang menopang sistem dunia saat ini (kapitalisme). Bisa jadi, penyebab dasar munculnya problem-problem kemanusiaan bukan karena kesalahan pada level kebijakan mikro dan makro, akan tetapi lebih didasarkan kepada kesalahan paradigma dasarnya, ideologi kapitalisme!” Dengan kata lain, ideologi kapitalisme sebagai penyangga sistem dunia perlu dikaji kembali kelayakannya, baik pada tataran obyektif-ilmiah dan empiris/*15)


Kapitalisme: Gagal Menciptakan Kesejahteraan

Hidup sejahtera merupakan dambaan setiap umat manusia. Sebab, tujuan, hidup di dunia adalah mendapatkan kebahagiaan hidup. Lalu, dibuatlah paradigma dan ukuran kesejahteraan*16) berikut policy, taktik, dan cara untuk meraihnya.

Pandangan terhadap kesejahteraan termasuk pula cara untuk meraihnya sangat tergantung dari sudut pandang manusia terhadap kehidupan ini. Ide kapitalisme dan sosialisme –suatu ideologi yang bercorak materialistik—menempatkan capaian materi, sebagai unsur mendasar bagi kebahagiaan. Keduanya juga memformulasikan strategi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisme terbukti gagal menciptakan kesejahteraan. ‘Masyarakat equal’ tanpa kelas tidak pernah bisa diwujudkan pada tataran empirik. Produksi menurun sangat tajam. Pertumbuhan ekonomi sangat kecil. Lahirlah manusia-manusia mesin yang menuhankan materi, serta kelas-kelas sosialis yang semakin menjauhkan masyarakat sosialis dari ide masyarakat ide. Kegagalan ide ini semakin tampak jelas, setelah rakyatnya meruntuhkan rejim sosialis di Rusia –sebagai representasi dari kekuatan sosialisme—. Meski demikian, remah-remah pemikiran sosialisme masih berceceran dan diadopsi oleh beberapa negara komunis.*17)

Di sisi lain, kapitalisme sebagai penyangga sistem dunia juga terbukti gagal menciptakan kesejahteraan manusia. Bahkan, ideologi ini telah menyeret manusia pada kehancuran-kehancuran yang lebih mengerikan lagi. Kebobrokan sistem kapitalisme, baik pada sistem hukum dan pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan kesehatan telah nyata-nyata terpampang di depan mata. Di bawah ini akan kami paparkan ‘fakta gagalnya sistem kapitalisme’:


Kapitalisme: Sistem Pemerintahan Dan Hukum

1. Nasionalisme

Nasionalisme terbukti gagal dan sudah tidak relevan lagi untuk membangun peradaban masa depan. Sebagaimana dikutip dari Kalim Shiddiqui*18), paham nasionalisme dinyatakan sebagai paham yang menuntut adanya kesetiaan kepada bangsanya melebihi segalanya.*19) Menurut Sardar, nasionalismemerupakan indikator destruktif bagi peradaban masa depan. Paham ini telah berimplikasi buruk bagi umat manusia; (1) meningkatnya jumlah negara yang hanya mementingkan dirinya sendiri dengan mengesampingkan bahkan cenderung mengorbankan kepentingan pihak lain, (2) munculnya rasialisme yang bersifat massal, (3) nasionalisme telah memecah belah umat manusia, bahkan menutup trend dunia global yang saling menopang dan mendukung.*20) Data di lapangan menunjukkan; sejak PD II, 20 juta jiwa hilang karena konflik-konflik yang berdimensi nasionalistik. 29 konflik dari 30 konflik terjadi pada dimensi domestik. Di Sovyet lebih dari 20 konflik terjadi dan menelan korban raturan ribu bahkan hingga mencapai jutaan.*21)

Cost-cost ekonomi yang tidak perlu, timpangnya distribusi, dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi dunia, merupakan konsekuensi logis dari paham nasionalisme. Arus barang-barang dan manusia tidak bisa masuk dengan mudah disebuah negara akibat pemberlakuan tarif cukai yang melangit. Anda bisa membayangkan, seandainya cukai tidak ada tentu arus barang dan orang akan lebih lancar. Selain itu, dengan dicairkannya sekat-sekat nasionalistik cost-cost yang tidak perlu itu bisa dipangkas bahkan dieleminasi. Harga barang dan jasa tentu akan lebih murah.

Terbentuknya MEE merupakan contoh gamblang, betapa dengan diruntuhkannya arogansi nasionalistik, telah memacu pertumbuhan ekonomi yang sangat luar biasa.*22)

Kecenderungan global juga menunjukkan bahwa nasionalisme sudah tidak relevan lagi bagi peradaban mendatang. Saat ini, diperlukan suatu sistem dunia yang saling menopang dan mendukung.*23)

2. Sistem Pemerintahan Demokratik

Sistem pemerintahan demokratik yang menempatkan rakyat sebagai pihak berdaulat juga telah menimbulkan nestapa modern. Diadopsinya sistem pemerintahan demokrasi –yang berimplikasi logis kepada sekulerisme—telah menimbulkan apa yang disebut oleh pakar-pakar barat dengan ungkapan beragam namun bermakna sama. A Sorokin menyebut dengan The Crisis of Our Age. Sayyed Hossen Nasser menyebut abad sekarang dengan istilah ‘Nestapa Manusia Modern’, karena adanya alienasi seperti yang digambarkan oleh Eric Fromm. Luis Leahy menyebut dengan ‘Kekosongan Rohani’. Gustave Jung mengomentari peradaban sekarang dengan ‘Gersang Psikologis’. Peter Berger menyatakan, bahwa masyarakat kapitalistik selalu bercorak sekuleristik. Sedangkan masyarakat yang sekuleristik cenderung akan memarginalkan peran agama, bahkan ada kecenderungan untuk mereduksi agama menjadi subsistem yang tidak lagi berarti.

Pembagian kekuasaan –dengan alasan menghilangkan otoritarianisme—terbukti malah menimbulkan dualisme kepemimpinan serta kaburnya batas wewenang masing-masing lembaga negara. Padahal dengan adanya dualisme kepemimpinan akan menimbulkan kontraksi-kontraksi kekuasaan yang berakibat kepada konflik elit politik. Konflik elit politik akan berbuntut pada dikorbankannya kepentingan-kepentingan publik dan terabaikannya urusan rakyat.

Ditempatkannya rakyat sebagai pemegang kedaulatan rakyat, telah berakibat pada munculnya aturan-aturan yang penuh dengan bias, kepentingan dan tidak mampu memberikan jawaban tuntas dan mendasar atas problem manusia.

Sistem hukum positif juga tidak mampu memberi jaminan keadilan dan keamanan masyarakat. Ketimpangan-ketimpangan praktek peradilan telah membuat masyarakat semakin takut dengan hukum. Lebih dari itu, pendidikan hukum kepada rakyat juga sangat kurang dan bahkan terkesan diabaikan. Akhirnya kebanyakan rakyat tidak mengetahui hukum-hukum yang diberlakukan di negaranya. Ketidaktahuan rakyat terhadap hukum dieksploitasi oleh praktisi-praktisi hukum untuk mengeruk keuntungan ekonomis sebesar-besarnya dari klien-kliennya.

3. Sistem Ekonomi

Capaian yang dihasilkan oleh sistem ekonomi kapitalistik tampak pada penjelasan O. Henry dalam Supply and Demand, “….bencana melanda bumi dengan penumpukan kekayaan demikian cepat, namun tidak memberikan timbal balik apapun ….” Produksi –yang dianggap oleh kapitalis sebagai inti permasalahan ekonomi – meningkat cukup signifikan. Namun, di sisi lain, kesenjangan ekonomi dan mandegnya distribusi barang dan jasa merupakan problem yang belum bisa dipecahkan oleh sistem ekonomi kapitalis. Munculnya konglomerasi, serta perusahaan-perusahaan individu yang menguasai aset-aset publik, semakin memperlebar jurang kemiskinan antara yang kaya dan miskin. Kekayaan terus tersedot k arah negara-negara kapitalis raksasa dan para pemilik modal.*24)

Menjelang akhir tahun 1988 asimetri distribusi pendapatan seluruh dunia mengakibatkan 75% dari 5,1 milyar penduduk dunia hanya bisa menikmati 15% dari seluruh pendapat dunia, untuk kemudian dibagi-bagikan di antara negara-negara berkembang. Sebaliknya, negara-negara industri barat yang penduduknya hanya 17% dari seluruh penduduk dunia, hidup dengan menikmati 66% pendapatan dunia. Eropa Timur dan USSR dengan penduduknya 8% dari penduduk dunia mendapat bagian 19% dari pendapatan dunia, yang besarnya mencapai 18,4 ribu miliar dolar AS.*25) Data sebelumnya menunjukkan, 26% penduduk negara-negara blok barat dan blok timur menguasai lebih dari 78% produksi, 81% penggunaan energi, 70% pupuk, dan 87% persenjataan dunia. Sementara itu, 74% penduduk negara-negara berkembang (Afrika, Asia dan Amerika Latin) hanya mendapat jatah sekitar 1/5 produksi dan kekayaan dunia.*26)

Jurang antara negara kaya dan negara miskin semakin melebar. Pada tahun 1970-1980, GNP real di negara miskin rata-rata meningkat 17 dolar per penduduk, di negara pengekspor minyak 624 dilar, dan di negara industri 2.117 dolar.[27] Ini berarti, jika pertumbuhan pada dasawarsa 1980-1990 sama dengan dasawarsa sebelumnya, rasio pendapatan penduduk di negara miskin dan negara kaya tahun 1990 menjadi 1 dibanding 52 (sebelumnya 1:43).

Bank Dunia membandingkan statistik ekonomi dan sosial dari 185 negara dengan jangkauan dari 16 negara yang memiliki GNP sebesar 100 milir dolar AS ke atas hingga 95 negara yang memiliki GNP di bawah 10 miliar dolar AS. Sebagai gambaran perbedaan antara negara-negara berkembang dengan negara-negara maju seperti AS, maka Bhutan memiliki GNP perkapita sebesar 150 dolar AS dan harapan hidup rata-rata 46 tahun, sedangkan AS dengan GNP sebesar 18.430 dolar AS, dengan harapan hidup rata-rata 75 tahun. Ini benar-benar terlalu besar bagi warganegara di kedua negara tersebut untuk memahami seperti apa hidup di negara lain.*28)

Demikianlah, sistem kapitalistik telah melahirkan kesenjangan perekonomian yang semakin hari semakin melebar. Kecenderungan ini siap meledak menjadi revolusi yang sangat dahsyat. Bahkan, pakar barat sendiri, Peter Drucker menyatakan bahwa abad 20 akan menyuguhkan apa yang sebelumnya telah diramalkan oleh Mao dan Castro, yaitu perang antarkelas…hanya hanya, perang yang berlangsung pada saat ini adalah perang antarras.*29) Richard Kean juga mengingatkan kepada dunia, “Bahaya besar dari jurang pemisah yang ada sekarang ini antara kaum kaya/miskin, Utara/Selatan, dan antara ras Kaukasoid dan golongan kulit berwarna, disebabkan oleh kesadaran yang dirasakan oleh kaum miskin bahwa mereka miskin. Kepongahan teknologi barat akan berubah menjadi pukulan maut bagi imperialisme. Dunia barat telah menyebarkan berita-berita mengenai prestasi material mereka ke seluruh dunia. Kesadaran diri, dugaan-dugaan dan perasaan ketidakadilan semakin tumbuh subur di negara-negara miskin, tanpa usaha untuk mengatasi keadaan ini, pecahnya suatu revolusi semakin mengancam.”*30)

Kesenjangan dalam perolehan pendapatan dan kekayaan merupakan inti persoalan ekonomi dunia saat ini. Ia adalah isyu ekonomi utama dari problematika dunia.

Kenyataan di atas merupakan konsekuensi logis diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik. Problem di atas tidak sekadar disebabkan karena adanya human error, atau lemahnya norma dan etika para pelaku ekonominya, namun lebih banyak dikarenakan oleh paradigma dasar sistem ekonomi kapitalik itu sendiri.

Beberapa paradigma salah dari sistem perekonomian kapitalistik tampak pada asumsi-asumsi di bawah ini:

Kapitalis memandang bahwa problem dasar ekonomi adalah produksi. Pandangan ini didasarkan pada sebuah asumsi yang salah, “Kebutuhan manusia tak terbatas, sedangkan alat pemuasnya terbatas.” Keterbatasan alat pemuas merupakan problem dasar ekonomi yang harus dipecahkan. Sebab, kebutuhan manusia tidak terbatas sedangkan alat pemuasnya terbatas. Masalah ini bisa diselesaikan dengan meningkatkan produksi semaksimal mungkin. Padahal, asumsi ini adalah asumsi yang sangat salah. Kebutuhan manusia itu sebenarnya terbatas, bukan tak terbatas. Kebutuhan manusia akan makanan misalnya, bukan tak terbatas, akan tetapi terbatas. Seseorang hanya mampu mengkonsumsi nasi maksimal 3 piring, lebih dari itu ia tidak membutuhkan nasi lagi. Selain itu, manusia tidak selamanya mengkonsumsi makanan secara terus menerus, atau mengkonsumsi makanan yang sejenis. Manusia mengkonsumsi berbagai macam makanan. Ada sebagian manusia yang mengkonsumsi jagung, beras, ketela, gandum, dan lain-lain. Ini berarti., daya dukung alam masih bisa mencukupi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.

Faktor kecerdasan manusia juga berperan penting agar manusia bisa survive dalam kondisi yang sulit. Lahan sempit bukanlah alasan untuk tidak bisa menyamai produksi pada lahan yang luas. Dengan ditemukannya rekayasa genetika, deservikasi, pertanian dengan media udara, dan air semakin menguatkan bahwa manusia mampu survive dalam kondisi apapun.

Kebutuhan manusia tidak tak terbatas. Yang tidak tak terbatas adalah keinginannya. Secara ekonomi, keinginan manusia tidak mutlak harus dipenuhi semuanya. Seandainya keinginan-keinginan tertentu tersebut tidak dipenuhi atau dipuasi, tidak akan menimbulkan masalah yang serius.*31)

Sistem ekonomi kapitalistik juga sangat lemah dalam hal distribusi. Penumpukan kekayaan pada sebagian pihak, serta ketidakmampuan di pihak yang lain merupakan implikasi logis diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik.*32)

Kegagalan kapitalisme di bidang-bidang lain juga tampak jelas.

4. Bidang Pendidikan

Di bidang pendidikan, lahir generasi sekuleristik-materialistik-hedonistik, yang mengagung-agungkan materi. Dunia pendidikan lebih didominasi oleh kepentingan-kepentingan ekonomi. Pakar-pakar pendidikan modern menyatakan bahwa pendidikan sekarang ini tidak lebih untuk mencetak manusia-manusia materialistik yang berorentasi kepada produksi dan konsumsi materi belaka. Belum lagi ditambah dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang memarginalkan peran agama dan etika.*33)

Pendidikan sekuleristik telah menuntun anak menjadi orang-orang yang permisive (budaya serba boleh). Cairnya norma agama merupakan akibat dari pola dan orentasi pendidikan yang salah. Lahir kemudian generasi-generasi brengsek yang jauh dari norma-norma kemanusiaan.*34) Aborsi, vandalisme, kekerasan yang dilakukan pelajar semakin menjadi-jadi. Dunia fashion yang mengumbar aurat semakin menambah kegilaan aksi-aksi asusila dan kriminalitas.

Kegagalan sistem pendidikan kapitalistik juga disebabkan karena kesalahan di dalam memandang manusia ideal, dan cara untuk membentuk manusia ideal. Karena ideologi ini berpusat kepada materi, dunia pendidikan pun arus mengikuti kaedah-kaedah yang bersifat materialistik. Ini semakin diperparah dengan kenyataan bahwa pendidikan dewasa ini dibangun di atas asumsi-asumsi psikologis yang salah. Belum lagi ditambah dengan sistem sosial masyarakat yang tidak mendukung sama sekali terhadap pendidikan anak. Akibatnya, anak semakin terjauh dari keluarga, teman, dan bahkan dirinya sendiri. Lahirlah psikopat-psikopat yang merasa dirinya bukan psikopat!

Akhirnya kehancuran peradaban manusia tinggal menunggu waktu saja.


5. Sistem Kesehatan

Jaminan terhadap kesehatan bagi masyarakat juga semakin jauh. Dengan adanya swastanisasi pada pengelolaan kesehatan berakibat pada mahalnya biaya kesehatan. Sementara fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah tetap tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang memadai.


Islam Diterapkan Akan Membawa Rahmat

Islam adalah dien agung yang menjelaskan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Islam datang dengan seperangkat aturan multidimensional yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia yang lain. Ini tercermin pada hukum-hukum Islam yang mengatur masalah mu’amalat, dan uqubat (sistem sanksi). Islam juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendirinya. Ini tercermin pada hukum-hukum yang mengatur masalah akhlaq, makanan dan pakaian. Tidak hanya itu, Islam juga mengatur hubungan antara manusia dengan tuhannya. Ini terefleksi pada hukum ‘ibadah, dan sistem ‘aqidah (keyakinan). Allah SWT berfirman:

Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Mohammad) al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat dan khabar gembira bagi orang muslimin.” (QS. an-Nahl [16]: 89).

Islam tidak sekedar menjelaskan aspek-aspek kehidupan dalam bentuk yang umum, lebih dari itu, Islam juga menjelaskan dengan rinci aturan-aturan yang mengatur kehidupan masyarakat.

Islam dengan ‘aqidah dan syari’ahnya, memiliki kekhasan dalam memandang problematika manusia dan penyelesaiannya. Metode penyelesaian –yang terefleksi pada sistem hukum Islam—merupakan refleksi Islam sebagai way of life (jalan hidup). Perangkat hukum Islam ini diturunkan oleh Allah SWT, dengan tendensi khusus, yakni agar ia menjadi rahmat atas seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman:

Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Mohammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Qs. al-Anbiyaa’ [21]:107).

Muhammad diutus oleh Allah SWT sebagai Rasul, dengan membawa risalah Islam. Risalah ini berisikan pokok-pokok aturan yang mengatur kehidupan manusia. Berdasarkan ayat di atas, risalah Islam ditujukan agar manusia mendapat rahmat baik di kehidupan dunia maupun akherat. Dengan demikian, Islam merupakan satu-satunya sistem yang memiliki tata cara pemeliharaan dan pengaturan terhadap manusia, jaminan pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan pokoknya, serta jaminan atas hak-hak asasi manusia. Semua itu wajib dipelihara agar manusia bisa meraih dan menikmati kebahagian hidup di dunia ini. Allah SWT berfirman:

Dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri Akherat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.” (Qs. al-Qashash [28]: 77).

Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjuru dan makanlah sebagian rejekiNya. Dan hanya kepadaNyalah kamu kembali.” (Qs. al-Mulk [67]:15).

Pada dasarnya, manusia berjalan di muka bumi ini untuk memenuhi kebutuhan asasinya dan kebutuhan pelengkapnya sebatas kemampuannya. Agar manusia tidak terjatuh kepada pemenuhan yang salah, Islam datang dengan sistem hukum yang mengatur tata cara untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Tidak cukup hanya itu, Islam juga telah menjelaskan kepada manusia barang dan jasa apa saja yang seharusnya dikonsumsi, sekaligus apa saja yang tidak boleh dikonsumsi. Dengan aturan-aturan ini diharapkan manusia mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan asasinya serta bila mungkin bisa memenuhi kebutuhan pelengkapnya. Kaum muslim tidak diperbolehkan mencuri, merampok, menjambret, dan lain-lain. Sebab, aktivitas semacam ini bukanlah cara yang dibenarkan oleh Islam untuk memenuhi kebutuhan hidup. Islam juga melarang kaum muslim mengkonsumsi khamer. Sebab, benda-benda semacam ini merupakan benda yang haram untuk dikonsumsi. Islam juga melarang jasa pelacuran. Sebab, jasa semacam ini adalah jasa yang diharamkan dalam Islam.

Demikianlah, Islam sebagai dien agung dan sempurna telah menerangkan kepada manusia tatacara untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, sekaligus obyek apa yang boleh digunakan untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan manusia.


Asas Penerapan Islam di Tengah-tengah Masyarakat

Penerapan Islam di tengah-tengah masyarakat harus didasarkan kepada asas-asas berikut ini:

1. Keadilan Hukum Islam

Islam diterapkan untuk menjamin hak-hak keadilan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Selain itu, tendensi diberlakukannya Islam adalah, untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketenangan jiwa, kebahagiaan hidup, dan terpeliharanya urusan manusia dalam Islam. Allah swt berfirman:

Dan Kami turunkan dari al-Qur'an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. al-Israa’ [17]: 82).

Sesungguhnya al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih lurus.” (Qs. al-Israa’ [17]: 9).

2. Penerapan dan pemberlakuan Islam secara menyeluruh merupakan wewenang Daulah Khilafah Islamiyyah. Daulah Islamiyyah harus mampu menjamin pemberlakuan syari’at Islam di tengah-tengah masyarakat.

Negara merupakan salah satu pilar bagi penerapan syari’at Islam. Negara juga berperan langsung dalam mengatur urusan rakyat dan memenuhi hajat hidup masyarakat. Allah swt berfirman:

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah dan janganlah kami mengikuti hawa nafsu mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (Qs. al-Maa'idah [5]: 49]).

3. Ketaqwaan harus dijadikan dasar bagi individu, masyarakat dan negara Islam untuk menjalankan syari’at Islam.

Pemberlakuan syari’at Islam di tengah-tengah masyarakat harus dilandasi dengan ketaqwaan kepada Allah SWT. Tanpa ketaqwaan maka penerapan syari’at Islam akan kehilangan ruh dan spiritnya. Bahkan akan berujung kepada kehancuran penerapan Islam itu sendiri. Allah SWT berfirman:

Tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaku.” (Qs. adz-Dzaariyaat [51]: 56).

4. Adanya hubungan ta’awuniyyah (saling tolong menolong) antara negara dengan rakyatnya.

Pemberlakuan syari’at Islam akan menemui kegagalan tatkala tidak ada aktivitas tolong –menolong antara negara dengan rakyatnya. Dalam hal ini Allah SWT telah berfirman:

Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. al-Maa'idah [5]: 2).

5. Muhasabah Umat terhadap Negara

Penerapan syari’at Islam harus mendapat kontrol dari semua pihak. Pihak-pihak yang menyimpang dari syari’at Islam harus diluruskan dan dikembalikan kepada jalan yang lurus dan benar. Adanya kontrol (muhasabah) merupakan jaminan agar semua komponen masyarakat bisa selalu berjalan sesuai dengan aturan Allah SWT.

Rasulullah Saw bersabda:

Siapa saja yang mengetahui adanya penguasa dzalim, yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah, merusak perjanjian dengan Allah, memperlakukan hamba-hamba Allah dengan dosa dan permusuhan, kemudia ia tidak mau merubahnya baik dengan ucapan atau perbuatan, maka Allah akan memasukkannya ke dalam kelompok mereka.

Inilah lima asas bagi penerapan syari’at Islam. Dengan lima asas ini pula akan terwujud jaminan, “bila Islam diterapkan akan membawa rahmat bagi manusia.” Sebaliknya penerapan syari’at Islam tanpa memperhatikan lima asas ini, hanya akan berakhir kepada kegagalan penerapan syari’at Islam.


Islam Menjamin Kebutuhan Pokok Tiap Rakyat

Salah satu bagian terpenting dari syari’at Islam adalah adanya aturan-aturan yang berkaitan dengan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi tiap individu masyarakat, baik berupa pangan, pakaian, dan papan, serta lapangan pekerjaan.

Dalam hal memenuhi kebutuhan pokok ini Islam telah mewajibkan kaum laki-laki untuk bekerja untuk mencukupi kebutuhan pokok dirinya, sanak kerabatnya yang tidak mampu, serta isteri dan anak-anaknya. Allah SWT berfirman:

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (Qs. al-Baqarah [2]: 233).

Bagi orang yang tidak mampu bekerja, Islam telah menetapkan nafkah mereka akan dijamin oleh sanak kerabatnya. Jika sanak kerabatnya juga tidak mampu memenuhi kebutuhannya, maka beban menafkahi diserahkan kepada negara. Negara Islam dengan baitul maalnya akan menanggung nafkah bagi orang-orang yang tidak mampu bekerja dan berusaha. Rasulullah Saw bersabda:

Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” [HR. Bukhari dan Muslim]].

Negara selayaknya juga menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya, agar rakyat bisa bekerjsa dan berusaha. Rasulullah Saw pernah memberi dua dirham kepada seseorang dan bersabda:

Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakanlah ia untuk bekerja.

Negara juga harus mendorong rakyatnya agar giat bekerja agar mereka bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Rasulullah saw pernah ‘mencium’ tangan Sa’ad bin Mu’adz ra, tatkala beliau saw melihat bekas-bekas kerja pada tangan Mu’adz. Beliau Saw bersabda:

Dua tangan yang dicintai Allah ta’ala.

Fakta bahwa pemerintahan Islam saat itu telah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya tercermin dengan apa yang dilakukan oleh ‘Umar bin Khaththab. Beliau ra, telah membangun suatu rumah yang diberi nama , “daar al-daaqiq” (rumah tepung). Di dalam rumah itu tersedia berbagai macam jenis tepung, korma, dan barang-barang kebutuhan lainnya. Tujuan dibangunnya rumah itu adalah untuk menolong orang-orang yang singgah dalam perjalanan dan memenuhi kebutuhan orang-orang yang perlu sampai kebutuhannya terpenuhi. Rumah itu dibangun diantara jalan antara Mekah dan Syam, ditempat strategis dan mudah dicapai oleh para musafir. Daar al-daqiiq juga dibangun diantara jalan Syam dan Hijaz.*35)

Jika negara tidak mampu, maka seluruh kaum muslim wajib menanggungnya. Ini direfleksikan dengan cara penarikan pajak oleh negara dari orang-orang yang mampu, lalu didistribusikan kepada orang-orang yang tidak membutuhkan.


Islam Menjamin Kesehatan Dan Pendidikan Rakyat

Kesehatan dan pendidikan adalah dua hal yang merupakan kebutuhan asasi dan harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Keduanya termasuk masalah pelayanan umum dan kemashlahatan hidup terpenting. Negara merupakan pihak yang berkewajiban mewujudkan pemenuhan kedua hal ini untuk seluruh rakyatnya. Islam telah menetapkan bahwa yang akan menjamin dua jenis kebutuhan dasar itu adalah negara. Pengadaaan dan jaminan terhadap kedua kebutuhan mendasar ini akan ditanggung sepenuhnya oleh negara, baik untuk orang miskin maupun kaya, muslim maupun non muslim. Baitul Maal akan menanggung pembiayaannya.*36)

Pada masa Rasulullah Saw, beliau saw pernah mendapat hadiah dari Muqauqis seorang dokter. Oleh Rasulullah Saw dokter tersebut dijadikan sebagai dokter umum untuk seluruh rakyat. Tindakan Rasulullah Saw dengan menjadikan dokter tersebut sebagai dokter umum menunjukkan bahwa hadiah tersebut bukanlah untuk kepentingan pribadi aan tetapi untuk kaum muslim dan negara.*37)

Pada masa lalu, Daulah Islamiyyah telah menjalan fungsi ini dengan sangat baik. Di masa Daulah Islamiyyah, banyak rumah-rumah pengobatan didirikan. Bahkan negara mendorong sepenuhnya riset terhadap obat-obatan serta teknik-teknik pengobatan baru. Rasulullah Saw pernah membangun tempat pengobatan untuk orang-orang sakit dan membiayainya dengan harta dari Baitul Maal.*38) Pernah serombongan orang berjumlah delapan dari Urairah datang mengunjungi Rasulullah Saw di Madinah. Mereka menyatakan keimanan dan keislamannya kepada Rasulullah Saw, karena Allah. Di sana, merek aterserang penyakit dan menderita sakit limpa. Rasulullah Saw memerintahkan mereka beristirahat di pos pengembalaan ternak kaum muslim milik Baitul Maal, di sebelah Quba’ yang bernama Zhi Jadr. Mereka tinggal di sana hingga sembuh dan gemuk. Mereka diijinkan minum susu dari binatang-binatang ternak.*39)

Dalam buku Tarikhul Islam al-Siyasi, diceritakan bahwa ‘Umar ra telah memberikan sesuatu dari Baitul Maal untuk membantu kaum yang terserang penyakit lepra di jalan menuju Syams, ketika ia melewati daerah tersebut. Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh para khalifah dan wali-wali. Bahkan Khalifah Walid bin Abdul Malik secara khusus memberikan bantuan kepada orang yang terkena penyakit lepra.*40)

Dalam bidang pelayanan kesehatan ini Bani Ibnu Thulun di Mesir memiliki mesjid yang dilengkapi dengan tempat-tempat untuk mencuci tangan, lemari tempat penyimpanan obat-obatan dan minuman, serta dilengkapi dengan ahli pengobatan (dokter) untuk mengobati secara gratis kepada orang-orang yang sakit.*41)

Dalam bidang pendidikan, Islam juga memberikan porsi perhatian yang sangat besar. Banyak nash dan hadits yang mendorong kaum muslim untuk belajar, dan melakukan aktivitas-aktivitas ilmiah. Rasulullah Saw bersabda:

Mencari ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim.” [HR. Thabarni].

Pada saat itu, gaji guru diambilkan secara langsung dari Baitul Maal. Sebab, jaminan untuk mendapatkan pendidikan terbaik merupakan tanggungjawab negara Islam. Rasulullah pernah menetapkan kebijakan terhadap tawanan perang Badar, apabila seorang tawanan telah mengajar 10 orang penduduk Madinah dalam hal baca dan tulis akan dibebaskan sebagai tawanan. Ad-Damsyiqy menceritakan suatu kisah dari al-Wadliyah bin Atha’, yang mengatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Oleh khalifah ‘Umar bin Khaththab ra guru-guru tersebut digaji 15 dinar tiap bulannya.

Demikianlah, Islam telah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok, serta pelayanan-pelayanan publik bagi tiap individu rakyatnya.

Bila demikian kenyataannya, kita sebagai orang yang berakal sehat pasti akan lebih condong kepada sistem Islam yang demikian sempurna dan agung. Alangkah indahnya jika syari’at Allah diterapkan di muka bumi ini. Sungguh, rahmat, kemuliaan dan kesejahteraan akan dikecap oleh setiap umat manusia, baik muslim maupun kafir, bila hukum-hukum Allah ditegakkan di muka bumi ini.


Catatn Kaki:

1. E. Goldsmith, R. Allen et al., ‘A Blueprint for Survival,’ The Ecologist, jili.2, no.1 (Januari, 1972), lihat juga perkiraan kembali E. Goldsmith, “Deindustrialising Society,’ The Ecologist, jilid.7, no.4 (Mei 1977), hal.128-43.

2. D. Meadows et al, The Limits to Growth, Potomac Associates, New York, 1972.

3. Lihat Man’s on the Global Environment:Assesment and Recommendations for Actions, Laporan Studi mengenai Masalah-masalah Lingkungan yang Kritis (MIT Press, Cambridge, Mass, 1970); Lester Brown, World Without Borders (Random House, New York, 1972); Eric Ashby, Reconciling Man with Nature (Oxford University Press, Oxford, 1978).

4. Wilson Clark, Energy for Survival (Anchor/Doubleday, New York, 1974). Lihat juga C.L. Wilson; Energy Clobal Prospect 1985-2000 (McGraw-Hill, New York, 1977).

5. Paul R Ehrlich, The Population Bomb (Ballantine, New York, 1968); Jan Jinice dan Alfred Savey, Population Explosion: Abundance or Femine (Dell, New York, 1962); R.C. Cook, World Population Projection 1965-2000, Population Bulletin, no.21 (1965).

6. Lihat S.A. Marie,The World Food Crisis, edisi ke-2 (Longman, London, 1978). Lihat juga pandangan yang lebih radikal dan alternatif, Susan George, How the Other Half Dies First (Houghton Mifflin, Boston, 1976)

7. Daniel Lerner, The Passing of The Traditional Society (New York, 1958); W. Schramm, Mass Media and National Development (Standford University Press, Standford, California, 1964); C. Cooper, Science, Technology and Development (Methuen, London, 1977), Ziauddin Sardar, Science, Technology and Development in the Muslim World, (Croom Helm, London, 1977).

8. P. and P. Goodman, Communitas (Vintage Books, New York, 1960); J.W. Reps, The Making of Urban America (Princeton University Press, Princeton, 1965); W.R. Ewald Jr (ed), Environment for Man and Policy (Indiana Press, Bloomington, Indiana, 1967)

9. P. Alpert, Partnership or Confrontation? Poor Lands and Rich (Free Press, New York, 1973); Barbara Ward et al, (ed), The Widening Gap (Columbia University Press, New York, 1971); Lester Pearson, Partners in Development (Praeger, New York,1969); G. Lean, Rich World, Poor World (Allen and Unwin, London, 1978).

10. Lihat L. Winner, Autonomous Technology (MIT Press, London, 1972); J. Meynard, Technocracy (Free Press, New York, 1969); C. Ackroyd et al (ed), The Technology of Political Control (Penguin, Harmondsworth, 1977)

11. H. Kahn dan A.J. Wiener, The Year 2000: a Framework for Speculation on the Next Thirty Years (Macmillan, New York, 1967); R. Aron, Progress and Disillusion: the Dialectics of Modern Society (Pall Mall Press, London, 1968).

12. R. Jolly et al (ed), Third World Employment (Penguin, Harmondsworth, 1973); W.H Ware, Future Computer Technology and its Impact (RAND Corporation, Santa Monica, 1966).

13. T. Scitovsky, The Joyless Economy: an Enquiry into Human Satisfaction and Consumer Dissatisfaction (Oxford University Press, Oxford, 1977); B Ward, What’s Wrong With Economic’s?(Macmillan, London, 1972).

14. H. Skolimowski, Knowledge and Values, The Ecologist, jil.5, no.1 (Januari 1975); A. Swingewood, The Myth of Mass Culture (Macmillan, London, 1977).

15. Bandingkan dengan, Lester Thurow, The Future of Capitalism, Firs Edition, 1997, Nicholas Brealy Publishing Limited, London. Lihat juga Robert A. Isaak, International Political Economy; (terj) Ekonomi Politik Internasional (pentj) Muhadi Sugiono; ed.I, 1995, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta.

16. Bandingkan dengan Taqiyyuddin al-Nabhani, Nidzam al-Islaam, tanpa penerbit, 1953. Kebahagiaan (kesejahteraan) hakiki menurut pandangan seorang muslim bukan sekedar diukur dengan capaian-capaian yang bersifat materialistik, namun lebih dari itu, keridloan Allah.

17. Gagalnya sistem sosialisme dan kapitalisme lebih disebabkan karena rapuhnya ideologi itu sendiri. Kritik terhadap sosialisme dan kapitalisme bisa dirujuk pada Syamsuddin Ramadlan, Koreksi Total; Sosialisme-Komunisme Marhaenisme, ed.I, Al-Adzhar Press, 2001, Bogor.

18. Kalim Shiddiqiu, Towards a New Destiny (Open Press, Slough, 1971)

19. Menurut Robert A. Isaak, nasionalisme atau sistem negara bangsa modern muncul dari perpecahan kesatuan umat Kristen abad pertengahan dan pertama kali diakui secara resmi sebagai sistem di banyak negara di Eropa oleh Perdamaian Westphalia tahun 1648 dan perjanjian Ultrecht 1713. Konsepsi Eropa tentang negara berdaulat merupakan konsepsi yang memesautkan perhatian pada kekuasaan politik yang memiliki monopoli untuk menggunakan kekuatan di dalam batas-batas wilayahnya. [Robert A. Isaak, International Political Economy; (terj) Ekonomi Politik Internasional (pentj); Muhadi Sugiono, ed.I, 1995, PT Tiara Wacana, Yogyakarta, hal.27-28]

20. Journal El-Wa’iy, no.19, tahun II, 1-31 Maret 2002, hal.8

21. ibid, hal.8

22. Lester Thurow, The Future of Capitalism, first edition, 1997, Nicholas Brealey Publishing Limited, London.

23. Untuk mengkaji trend global ini anda bisa merujuk pada Hazel Henderson, Building a win-win World.

24. Lihat Jurnal el-Wa’iy, no.19, tahun II, 1-31 Maret 2002, hal.10

25. Statistik dari Globus, seperti yang dikutip dalam The Rhein Neckar Zeitung, no.188, 17 Agustus 1989, hal.20

26. Rudolf H. Sthram, Warum sie so arm sind,[ Kemiskinan Dunia Ketiga], Rudi Bagindo, dkk, 1995, PT Pustaka CIDESINDO, Jakarta, hal.3]

27. Ibid, hal.11

28. Statistik dari The World Bank Atlas 1988; Washington DC; The World Bank, 1988, hal.4-21

29. P.F. Drucker, The Age of Discontinuity (Pan, London, 1969, hal.8)

30. Richard Kean, The Dialogue Community: the University in a Cybernetic Era, dalam edisi Robert Theobald, Dialogue on Technology (Boobs-Merrill, Indianapolis, 1967), hal.55; dikutip oleg E.J. Farell, Deciding the Future (National Council of Theachers of English, Urbana, Illionis, 1971)

31. Untuk membahas tuntas kritik Islam atas kapitalisme, anda bisa membaca Nidzam al-Iqtishaadiy fi al-Islaam karangan Taqiyyuddin al-Nabhani.

32. Bandingkan dengan literatur-literatur sebelumnya

33. Untuk masalah ini, anda bisa membaca buku, Islam Pluralisme Budaya dan Politik, Thobroni dan Syamsul Arifin, 1994, SIPRESS, pada bab tentang pendidikan.

34. Ibid.hal.13

35. lihat, Abdul Aziz al-Badriy, Hidup Sejahtera Dalam Naungan Islam, cet ke-7, 1998, Gema Insani Press, hal.36.

36. ibid, hal.41

37. Ibid, hal.43-44

38. Ibid, 43-44

39. Ibid, hal. 44

40. Ibid. hal.44

41. Ibid, hal.44

Tidak ada komentar