Wajibnya Zakat

Wajibnya Zakat
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala yang telah mewajibkan zakat untuk mensucikan jiwa dan membersihkan badan serta untuk mengembangkan harta benda. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah memberikan ganjaran bagi orang yang berinfaq di jalan-Nya dengan balasan pahala dan ganti yang besar. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : { مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ} (البقرة: 245)
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala), maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (QS. Al-Baqarah: 245)
Saya memuji Allah Subhanahu wa ta’ala Yang Maha Suci dan aku bersyukur kepada -Nya, Dialah Tuhan Yang Yang Maha Mulia dan yang berhak disembah, yang telah memberikan nikmat yang banyak kepada para hamba -Nya, di antaranya nikmat harta yang dijadikan oleh-Nya sebagai hiasan dan kesenangan di dalam kehidupan dunia ini dan Allah Subhanahu wa ta’ala menguji hamba dengannya dan menjadikannya sebagai bagian hidup yang mesti diimani, diridhai dan harus diterima. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : { الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا } (الكهف: 46)
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. (QS. Al-Kahfi: 46).
Dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah Subhanahu wa ta’ala, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kekuasaan, Yang Maha Besar dan Maha Tinggi, dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan -Nya, yang telah mendapat sifat makhluk yang paling sempurna dan tabiat yang paling mulia. Ya Allah Subhanahu wa ta’ala curahkanlah shalawat dan salam kepada hamba -Mu dan Rasul -Mu dan kepada para keluarga serta para shahabat juga orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari kiamat.
                Amma Ba’du: Wahai sekalian hamba Allah Subhanahu wa ta’ala, bertaqwalah kepada -Nya dan tunaikanlah zakat serta harta kalian, sebab zakat disebut bergandengan dengan shalat di dalam kitab Allah Subhanahu wa ta’ala, dia adalah rukun Islam yang ketiga, pilar terbangunnya masyarakat dan penegak ekonomi, kesejahteraan, cinta kasih dan solidaritas mereka, orang yang mengingkari kewajiban zakat maka dia telah kafir, orang yang tidak menunaikan zakat karena kebakhilan dan meremehkan kewajiban zakat maka dia fasik atau kafir, dan barangsiapa yang menunaikannya guna memenuhi kewajiban zakat dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala maka berikanlah baginya kabar gembira dengan kebaikan yang besar ganti yang banyak dan disegerakan baik dalam harta, anak, kesehatan dan badan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : { قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاء مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ} (السبأ: 39)
Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki -Nya di antara hamba-hamba -Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki -Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’: 39).
قال الله تعالى : { مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاء وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ} (البقرة: 261)
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah Allah Subhanahu wa ta’ala adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah Subhanahu wa ta’ala melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala Maha Luas (karunia-Nya ) lagi Maha Mengetahui . (QS. Al-Baqarah: 261).
                Wahai jama’ah kaum muslimin!. Sesungguhnya enggan mengeluarkan zakat akan menciptakan problematika sosial yang bukan hanya terjadi pada zaman ini bahkan bersamaan dengan terlahirnya manusia, problematika yang ditimbulkan adalah problematika kemiskinan yang hidup berdampingan dengan orang-orang yang menikmati kekayaan berlimpah. Problematika  seorang fakir miskin yang tidak memiliki makanan kesehariannya  atau orang miskin yang tidak meminta-minta kepada orang lain yang hidup berdampingan dengan orang kaya yang bergeliamang harta benda. Itulah problematika yang solusi dan pengentasannya dicanangkan oleh Islam dengan cara mengeluarkan zakat harta.
                Seandainya solidaritas yang disyari’atkan dan terpuji ini ditempuh oleh manusia dan dipraktikkan secara nyata maka tidak akan terlihat orang yang terkapar lapar hidup di tengah-tengah orang yang berlimpah harta, dan tidak akan tampak orang yang telanjang dan orang yang miskin yang butuh tunjangan hidup di antara orang-orang yang hidup berkecukupan, lalu pada saat kaum muslimin mengabaikan kewajiban ini maka muncullah problematika mengemis dan para pengemis, semua itu adalah kezaliman nyata yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala atas diri -Nya dan terhadap para hamba-hamba -Nya.
                Banyak nash syara’ baik yang umum atau mutlak yang menjelaskan tentang wajibnya zakat, dan kewajiban mengambilnya walaupun secara paksa dari orang yang wajib mengeluarkannya, dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengecam orang yang tidak mengeluarkan zakat baik karena kebakhilan atau karena dorongan untuk menyimpan harta, maka Allah Subhanahu wa ta’ala mempersiapkan bagi orang yang tidak menunaikan zakat siksa yang sesuai dengan kedudukan zakat yang merupakan salah satu rukun Islam. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : {وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ} (آل عمران: 180)
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah Subhanahu wa ta’ala berikan kepada mereka dari karunia -Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah Subhanahu wa ta’ala-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Ali Imron: 180).
قال الله تعالى: {وَٱلَّذِينَ يَكۡنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلۡفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرۡهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٖ ٣٤ يَوۡمَ يُحۡمَىٰ عَلَيۡهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكۡوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمۡ وَجُنُوبُهُمۡ وَظُهُورُهُمۡۖ هَٰذَا مَا كَنَزۡتُمۡ لِأَنفُسِكُمۡ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمۡ تَكۡنِزُونَ} (التوبة: 34، 35)
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah Subhanahu wa ta’ala, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu". (QS. Al-Taubah: 34-35).
Disebutkan dalam sebuah riwayat dari Imam Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah shalallhu alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah orang yang memiliki emas dan perak, yang tidak menunaikan zakat hartanya kecuali besok pada hari kiamat akan dibuatkan baginya bejana dari api neraka lalu bejana tersebut dibakar di dalam api neraka Jahannam lalu muka, pinggang dan punggungnya diseterika dengannya, setiap kali panas bejana itu menurun maka dikembalikan panasnya seperti semula. Di mana hal itu terjadi pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun sehingga Allah Subhanahu wa ta’ala memutuskan semua perkara manusia, baik ke dalam surga atau menuju neraka. Dikatakan wahai Rasulullah bagaimana dengan orang yang memiliki onta? Rasulullah Shalallhu ‘alaihi wa sallam menjawab: Tidaklah seseorang yang memiliki onta dan tidak menunaikan zakatnya kecuali pada hari kiamat kelak dia akan mereka akan diletakan disebuah lembah yang luas dan mereka akan menginjaknya dengan kaki-kakinya dan menggigitnya dengan mulut-mulutnya, setiap kali bagian yang pertama melewati tubuhnya maka dia akan dikembalikan lagi oleh bagian tubuh yang terakhir pada hari yang hitungannya sama dengan lima puluh ribu tahun seingga Allah Subhanahu wa ta’ala memutuskan perkara seluruh manusia, lalu dia akan melihat apakah dirinya ke dalam surga atau ke dalam neraka. Rasulullah Shalallhu ’alaihi wa sallam ditanya: bagaimanakah dengan orang yang memiliki sapi dan kambing wahai Rasulullah?. Tidaklah orang yang memiliki sapi dan kambing yang tidak menunaikan zakatnya kecuali pada hari kiamat kelak ia akan ditempatkan disebuah tanah lapang lalu mereka akan menanduknya dengan tanduk-tanduknya dan menginjaknya dengan kaki-kakinya setiap kali barisan pertama melewatinya maka dia akan dikembalikan oleh bagian yang terakhir pada hari yang hitungannya sama dengan lima puluh ribu tahun sehingga Allah Subhanahu wa ta’ala memutuskan perkara seluruh manusia lalu dia melihat kemanakah perjalanan hidupnya apakan ke dalam surga atau ke dalam neraka”. HR. Muslim
Dari Abi Hurairah radhiyallahu ’anhu berkata; Rasulullah Shalallhu ‘sallam bersabda: Barangsiapa yang diberikan harta oleh Allah Subhanahu wa ta’ala namun dia tidak menunaikan zakatnya kecuali kelak hari kiamat Allah Subhanahu wa ta’ala akan menyerupakan hartanya tersebut dengan seekor ular yang botak yang memiliki dua taring yang akan melilitnya pada hari kiamat, lalu dia ambil dengan salah satu belelainya dan berkata: saya adalah hartamu saya adalah simpananmu. HR. Bukhari  dan Muslim. Kemudian beliau membaca firman Allah Subhanahu wa ta’ala Ta’ala:
قال الله تعالى: {وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ} (آل عمران: 180)
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah Subhanahu wa ta’ala berikan kepada mereka dari karunia -Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. (QS. Ali Imron: 180).
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud radiyallahu ’anhu tentang firman Allah Subhanahu wa ta’ala Ta’ala yang menjelaskan tentang balasan bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat:
قال الله تعالى: {يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَـذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ} (التوبة: 35)
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”. (QS. Al-Taubah: 35).
Ibnu Mas’ud berkata: satu dinar tidak kumpulkan dengan satu dinar yang lain dan satu dirham tidak tambah bersama dirham yang lain namun kantongnya harus diperlebar sehingga setiap uang dinar tersebut diletakkan pada tempat masing-masing. Dan jika dikatakan kenapa disebutkan secara khusus bagian kening, pinggang dan punggung yang terkena seterika pada hari kiamat kelak, bukan anggota badan yang lain?. Aku menjawab: Sebab orang kaya yang pelit jika melihat orang yang miskin maka wajahnya cemberut dan mengerutkan  apa yang ada di antara  kedua matanya, lalu berpaling dengan pinggangnya, dan apabila orang yang fakir tersebut mendekat maka dia berpaling dengan menampakkan punggungnya, maka orang yang melakukannya diseterika pada bagian ini agar balasan tersebut sesuai dengan jenis perbuatan.
                Wahai sekalian manusia takutlah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan periksalah diri kalian sebelum kalian dihitung amalanmu, dan hendaklah kalian bersikap adil dan janganlah menyangka bahwa  zakat adalah denda dan kerugian, sungguh dia adalah ganimah dan keuntungan yang nyata yang akan diberikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala bagi orang yang mengeluarkan zakat, lalu mengembangkannya baginya, sebagaimana salah seorang di antara kalian mengembangkan bijinya.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ إِلاَّ أَن تُغْمِضُواْ فِيهِ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ} (البقرة: 267)
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (QS. Al-Baqarah: 267).
Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan keberkahannya bagiku dan bagi kalian semua di dalam Al-Qur’an yang mulia, dan Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian dengan ayat-ayat -Nya Yang Maha Bijaksana yang tertera di dalamnya. Hanya inilah yang bisa saya sampaikan dan aku memohon ampunan bagi diriku dan bagi kalian serta seluruh kaum muslimin kepada Allah Subhanahu wa ta’alla yang Maha Mulia dari segala dosa. Mohonlah ampun kepada -Nya dan bertaubatlah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sebab Dia adalah Zat Yang Pengampun lagi Maha Penyayang.

Khutbah Kedua
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala Tuhan semesta alam, dan kesudahan yang baik itu bagi orang-orang yang bertaqwa, tidak ada permusuhan kecuali atas orang-orang yang zalim. Shalawat dan salam kepada utusan Allah Subhanahu wa ta’ala sebagai rahmat bagi alam semesta, suri tauladan bagi seluruh makhluk, nabi Muhammad Shalallahu’alihi wa sallam, dan kepada keluarga dan para shahabat beliau yang baik lagi suci serta kepada seluruh orang yang berjalan mengikuti jalan mereka sampai hari kiamat.
Amma Ba’du: Wahai sekalian hamba Allah Subhanahu wa ta’ala, bertaqwalah kepada -Nya dan sadarilah bahwa bencana banyak terjadi, dalam satu jam saja seorang hamba hidup dalam ancaman dengan berbagai bahaya secara terus menerus lalu apalagi dalam kurun waktu satu tahun, bisa jadi ajal datang menjemput atau pada satu bulan yang akan datang atau satu hari yang akan datang atau beberapa saat saja, lalu dia berpindah menuju alam akherat, berdiam menyendiri di dalam kubur sampai terjadinya hari kiamat dengan meninggalkan segala sesuatu baik harta dan manfaatnya bagi ahli waris sementara dirinya hanya dihadapkan dengan perhitungan peranggung jawaban dan siksa akibat  harta tersebut, lalu siapakah yang akan menyelamatkannya dari siksa Allah Subhanahu wa ta’ala dan menemaninya serta memperingan beban keterasingannya?. Sungguh tidak ada hal yang menemaninya kecuali amal shaleh yang telah dilakuakannya di dunia itulah teman sejati yang akan menemaninya di dalam kuburnya, saat di padang mahsyar dan saat dibangkitkan dari kuburnya. Sakarang kalian masih hidup di dunia ini, dan masih mampu untuk beramal shaleh. Wahai sekalian hamba Allah Subhanahu wa ta’ala, Seandainya zakat itu adalah hak wajib pada harta seseorang saat telah mencapai nisab atau seseorang tidak memiliki harta yang seukuran dengan wajibnya zakat maka hal itu bukan berarti bahwa tidak disyari’atkan baginya kecuali zakat, bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala telah menjadikan hak selain zakat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالى: {وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ} (البقرة: 177)

“…akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat;. (QS. Al-Baqarah: 177).
                Saat Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan tentang zakat di dalam ayat di atas setelah menyebutkan tentang memberikan harta yang dicintainya kepada orang yang telah disebutkan di dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa berinfaq di dalam ayat tersebut bukan sebagai pengganti zakat dan zakat pun tidak menjadi pengganti infaq tersebut, sebab zakat itu adalah hak yang bersifat wajib sementara infaq bersifat anjuran bebas dan kebaikan itu tidak terwujud kecuali dengannya dan dengan zakat dan kedua-duanya adalah pilar penyangga tegaknya Islam.
                Allah Subhanahu wa ta’ala telah menyeru para hamba -Nya yang beriman untuk mengeluarkan zakat dan infaq pada jalur-jalur kabaikan baik yang khusus atau yang umum, serta membantu orang-orang yang tertimpa bahaya, membela kaum muslimin, menguatkan mereka serta menolong mereka di seluruh penjuru bumi ini. Seorang muslim dengan muslim yang lain tidak diikat oleh batas geografis, nasionalisme, dan kesukuan. Mereka diikat oleh persaudaraan yang didasarkan keimanan, dan persaudaraan, dan ini lebih kuat dari segala bentuk ikatan lainnya. Sesungguhnya umat Islam tidak menjadi umat yang satu dan tidak akan memiliki kekuatan dan harga diri sehingga mereka diikat oleh ikatan keimanan:
قال الله تعالى: {إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ} (الأنبياء: 92)
Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.(QS. Al-Anbiya’: 92).
Hanya ini yang bisa saya sampaikan, ucapkanlah shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shalallhu’alihi wa sallam, utusan Allah Subhanahu wa ta’ala sebagaimana Dia memerintahkan hal yang demikian itu di dalam firman -Nya:
قال الله تعالى: {إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا} (الأحزاب: 56)
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala dan malaikat-malaikat -Nya berselawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS. Al-Ahzab: 56).


Tidak ada komentar