Gelar Keahlian bagi Imam-Imam Perawi Hadis
Para imam hadis mendapat gelar keahlian dalam bidang ilmu 
hadis sesuai dengan keahlian, kemahiran, dan kemampuan hafalan ribuan hadis 
beserta ilmu-ilmunya. Gelar keahlian itu ialah sebagai berikut. 
Amirul Mu'minin fil Hadits 
Gelar ini sebenarnya diberikan 
kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar r.a. Para khalifah diberikan 
gelar demikian mengingat jawaban Nabi atas pertanyaan seorang sahabat tentang 
siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal 
Nabi yang sama meriwayatkan hadisnya. Pada muhadisin pada masa itu seolah-olah 
berfungsi khalifah dalam menyampaikan sunah. Mereka yang memperoleh gelar ini 
antara lain Syu'bah Ibnul Hajjaj, Sufyan ats-Tsauri, Ishaq bin Rahawaih, Ahmad 
bin Hambal, Al-Bukhari, Ad-Daruquthni, dan Imam Muslim. 
Al-Hakim 
Yaitu, suatu gelar keahlian bagi imam-imam hadis yang menguasai 
seluruh hadis yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan maupun sanadnya dan 
mengetahui ta'dil (terpuji) dan tajrih (tercelanya) rawi-rawi. Setiap rawi 
diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru dan sifat-sifatnya yang 
dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadis lebih dari 
300.000 hadis beserta sanadnya. Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara 
lain Ibnu Dinar (meninggal 162 H), Al-Laits bin Sa'ad, seorang mawali yang 
menderita buta di akhir hayatnya (meninggal 175 H), Imam Malik (179), dan Imam 
Syafii (204 H). 
Al-Hujjah 
Yaitu, gelar keahlian bagi para 
imam yang sanggup menghafal 300.000 hadis, baik matan, sanad, maupun perihal si 
rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para 
muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain ialah Hisyam bin Urwah (meninggal 
146 H), Abu hudzail Muhammad bin Al-Walid (meninggal 149 H), dan Muhammad 
Abdullah bin Amr (meninggal 242 H). 
Al-Hafidh 
Ialah gelar 
untuk ahli hadis yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadis dan dapat 
men-ta'dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Seorang al-hafidh harusmenghafal 
hadis-hadis sahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat 
hadits dan istilah-istilah para muhadisin. Menurut sebagian pendapat, al-hafidh 
itu harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadis. Para muhadisin yang 
mendapat gelar ini antara lain Al-Iraqi, Syarafuddin ad-Dimyathi, Ibnu Hajar 
al-Asqalani, dan Ibnu Daqiqil Id. 
Al-Muhaddits 
Menurut 
muhadisin-muhadditsin mutaqaddimin, al-hafidh dan al-muhaddits itu searti. 
Tetapi, menurut mutaakhkhirin, al-hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits. 
Kata At-Tajus Subhi, "Al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui 
sanad-sanad, illat-illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ali (tinggi), dan nazil 
(rendah)-nya suatu hadis, memahami kutubus sittah: Musnad Ahmad, Sunan 
al-Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadis sekurang-kurangnya100 buah. 
Muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Atha bin Abi Ribah (seorang mufti 
masyarakat Mekah, wafat 115 H) dan Imam Az-Zabidi (salah seorang ulama yang 
mengikhtisharkan kitab Bukhari-Muslim." 
Al-Musnid 
Yakni, 
gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan sanadnya, baik menguasai ilmunya 
maupun tidak. Al-musnid juga disebut dengan at-thalib, al-mubtadi, dan ar-rawi. 
Sumber: Diadaptasi dari Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Drs. Fatchur 
Rahman
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar