Realita Seputar Muslimah dan Cara Mengatasinya


Realita Seputar Muslimah dan Cara Mengatasinya

Tak pelak lagi wanita adalah salah satu elemen makhluk hidup yang memegang peranan penting dalam kehidupan makhluk di muka bumi, di samping dari sudut pandang Islam, selain wanita menempati kedudukan yang sangat penting juga karena ia merupakan unsur penting yang mendukung penerapan syariat Allah di muka bumi ini. Bahkan sebaliknya, wanita juga sekaligus merupakan kunci dari kehancuran kemaslahatan makhluk. Pada prinsipnya Islam telah memberikan tuntunan dan tuntutan atas diri kaum wanita khususnya muslimah, namun pada kenyataannya, begitu banyak tuntunan dan tuntutan itu yang dilanggar baik oleh wanita itu sendiri atau oleh yang lainnya.
Prinsip Kedudukan Wanita dalam Sudut Pandang Islam
1.       Tidak ada satu pun agama yang sesempurna dan seglobal Islam dalam menempatkan/memposisikan wanita seperti halnya tidak ada satupun agama atau pemikiran yang sesempurna dan seglobal Islam dalam menempatkan/memposisikan kemaslahatan manusia dan makhluk seluruhnya. Islam adalah dien yang sangat sempurna yang tidak ada satupun yang mampu menandingi kesempurnaannya. Karena sifat kesempurnaannya dan kemenyeluruhannya itulah ia tidak akan luput dari menempatkan wanita.
2.       Pada prinsipnya kita meyakini bahwa sesuatu yang sempurna itu tentu tidak ada cacatnya walau sedikitpun sehingga apapun yang datang darinya tentu tidak ada pula yang salah atau keliru darinya
3.       Demikian pula kita meyakini bahwa semua tuntunan dan tuntutan Islam atas diri seorang wanita itu pastilah baik dan untuk kebaikan si wanita itu sendiri. Logikanya, Islam itu datang dari Allah, Dzat yang paling mengenal personalities dan watak manusia (wanita) sehingga tentu Allah lebih mengenal diri kita melebihi kita mengenal diri kita sendiri.
4.       Buktinya, jika ada suatu pelanggaran, maka mafsadatnya akan dikembalikan kepada manusia (muslimah) itu sendiri.
Realita Seputar Muslimah
1. Realita Ruhiyah
Semakin berkurangnya kadar keimanan sehingga mudah terjerumus kepada perilaku-perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keimanan: Pada tataran ini, banyak kita melihat fenomena rendahnya iman khususnya pada diri sebagian besar muslimah saat ini. Jauhnya mereka dari syariat Islam menjadikan hati mereka tidak tenteram. Hati mereka senantiasa dipenuhi syak dengan masalah-masaah dunia, yang membuat hati mereka jauh dari taqarrub ilallah.

2. Realita Jasadiyah
Semakin kurangnya amal dzahiriyah yang mengakibatkan pelecehan terhadap nilai Islam, dekadensi moral, meningkatnya angka kriminalitas, dll. Kejahatan tidak akan terjadi jika tidak ada kesempatan.
- Terbukanya aurat; semakin merebaknya mode pakaian (fashion) yang tidak Islami yang serba terbuka dan mengikuti mode-mode pakaian kaum kafir. Parahnya lagi, kecenderungan untuk mengikuti mode-mode pakaian kafir ini menjadi tren dan sekaligus menjadi parameter modern atau tidaknya seseorang. Bahkan busana-busana muslimah yang tertutup dikatakan sebagai pakaian yang ketinggalan zaman dan tidak modis.
- Materialisme; perubahan pola hidup dari social and religious oriented menjadi pola hidup individual and money oriented, sehingga masyarakat modern saat ini-sebagian besar wanita- berbondong-bondong untuk menempuh segala cara – yang sayangnya sebagian besar caea yang tidak Islami – untuk mendapatkan uang. Bahkan jika perlu sampai mengorbankan harga diri dan kehormatan mereka dengan dalih kemandirian wanita. Akibatnya bukan hanya sekedar hilangnya rasa malu yang menjadi perhiasan wanita, tetapi lebih dari itu mengakibatkan rusaknya tatanan masyarakat, karena ibu-ibu, para istri, dan kaum wanita ‘melarikan diri’ dari rumah-rumah mereka.
- Pergaulan yang semakin ‘terbuka’; dimana sebagian besar kaum muslimah sudah tidak lagi terjaga dari pergaulan bebas. Fenomena pacaran hamil di luar nikah sampai pernikahan yang tidak Islami menjadi fenomena yang biasa di tengah masyarakat kita. Anehnya masyarakat secara langsung maupun tidak langsung turut mengambil peran aktif dari merebaknya pergaulan yang seperti itu. Jika ada anak wanita yang sampai usia remaja belum memiliki pacar, maka mereka akan merasa khawatir jangan-jangan anaknya menjadi perawan tua. Banyak dari pihak orang tua yang senang membelanjakan uangnya untuk membeli pakaian-pakaian dan asesiris yang membuka peluang bagi kaum wanita mereka untuk ‘meluaskan pergaulannya’. Akibatnya bisa ditebak, prostitusi, aborsi, pedofilia, dan berbagai kasus pelanggaran hukum terjadi yang akhirnya akan menyusahkan masyarakat itu sendiri.
- Dan lain-lain

3. Realita Tsaqafiyah
Tersebar luasnya pemahaman-pemahaman yang sesat atau menyesatkan yang mengakibatkan kekeliruan dalam pengamalan syariat Islam, seperti emansipasi, feminisime, berbagai aliran pemikiran, filsafat, dan lain-lain. Berbagai pemikiran ini menjadikan kaum wanita – yang notabene sebagian besar muslimah – mulai meragukan kebenaran syariat Islam. Mereka menganggap syariat Islam sebagai ajaran yang membenarkan superioritas dan eksploitasi terhadap kaum wanita serta membatasi kaum wanita untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan dirinya.

Cara Mengatasinya

Pertama adalah dengan menuntut ilmu syar’i, karena hanya dengan menuntut ilmu syar’i, seorang muslimah akan mampu untuk membedakan antara mana yang haq dan yang bathil dan meraih keimanan dan kenikmatan hakiki. Hal ini dilakukan dengan cara menyibukkan diri untuk mengikuti tarbiyah-tarbiyah dan taklim-taklim untuk membentuk tashawwur (pemahaman) Islam yang kaffah.
Kedua, dengan mengamalkan konsekwensi-konsekwensi dari ilmu tersebut, sesuai tuntunan dan tuntutan Al Qur’an, Assunnah, serta sesuai dengan pemahaman para ulama salaf.
Ketiga dengan mendakwahkan syariat Islam, mulai dari kaum kerabat, hingga ke lingkungan dimana ia berada.

Khatimah
Jika setiap muslimah sengan penuh kesadaran menerapkan ketiga hal ini, maka insya Allah figur ‘sebaik-baik perhiasan dunia (mar’ah shalihah)’ akan tercapai. Dan jika ini terjadi, tidak akan ada yang lebih bahagia kecuali seluruh manusia itu sendiri, dimana kaum wanitanya terjaga dengan baik dan insya Allah masyarakat dan generasi-generasi sesudahnya juga akan terjaga dari kebinasaan.Wallahu a’lam

ANTARA WANITA DAN ILMU SYAR'I


ANTARA WANITA DAN ILMU SYAR'I

Ilmu adalah segalanya. Apapun aktifitas manusia tak akan lepas dari peran ilmu. Ilmu adalah nikmat Allah yang agung. Dengan ilmu, manusia akan dapat meraih kebahagiaan di dua negeri, dunia dan akhirat. Kebahagiaan di dunia berupa keselamatan dari kesesatan dan dekat kepada petunjuk Allah. Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan ilmu. Kebahagiaan di akhirat berupa keselamatan dari api neraka. Hal ini pun tidak akan tercapai kecuali dengan ilmu. Hati pun akan hidup dengan cahaya ilmu dan berilmu merupakan ciri seorang yang beriman.
Bahkan tidak akan berguna suatu amal tanpa ilmu, karena ilmu merupakan imam (pemimpin) bagi amal. Pendek kata tidak ada kehidupan tanpa ilmu, tidak ada kebahagiaan tanpa ilmu dan tidak akan tenang dan damai kehidupan manusia tanpa ilmu, lalu Ilmu apakah yang dapat mewujudkan semua itu? Ilmu jenis manakah yang dapat mengantarkan manusia menuju kebahagiaan sesungguhnya? Serta sederet pertanyaan lain terbetik di setiap benak kita. Jawabannya singkat yaitu ilmu syar'i, ilmu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, bukan ilmu yang muncul dari kepala para filosof atau dari hasil otak-atik aqlaniyun (pemuja akal) dan yang semisal mereka. Bahkan kebanyakan yang datang dari mereka tidak layak dikategorikan ilmu, melainkan ilham yang datang dari setan belaka.
Berkata Imam Syafi'i رحمه الله :
"Semua ilmu selain Al-Qur'an hanyalah menyibukkan belaka kecuali ilmu hadits dan fiqhi dalam agama, (hakikat) Ilmu adalah yang didalamnya ada perkataan "Telah disampaikan kepada saya" (Hadits) adapun selain itu maka dia hanyalah was-was syaithan" Ilmu (syar`i) adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan ucapan para shahabat, bukan selain itu.
Demikian para ulama menerangkan bahwa Ilmu syar`i wajib diketahui dan dimiliki oleh setiap manusia yang mengaku dirinya muslim, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda :
( طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِ يْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ( رواه أحمد و ابن ماجه
"Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim" (HHR. Ahmad dan Ibnu Majah) Kata-kata "Muslim" dalam hadits ini bermakna umum baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda, tidak pandang bulu. Kita wajib bersyukur kepada Allah karena semakin maraknya majelis-majelis ta`lim, telah masuk dan menjamur di seluruh pelosok masyarakat muslimin lewat kajian-kajian rutin hal ini merupakan satu fenomena yang membesarkan hati kaum muslimin di satu sisi, namun di sisi lain terasa sangat memprihatinkan. Jika kita tengok kasus-kasus yang terjadi, khususnya yang menimpa saudari-saudari kita kaum muslimah. Ternyata bukan ilmu syar'i yang mereka bawa pulang ke rumah dan bukan bekal hidup di dunia dan akhirat yang mereka peroleh. Terbukti ketika mereka berangkat dengan kerudung penutup leher dan kepala, tetapi pulang dengan telanjang. Mereka berangkat sendiri, namun pulang diantar seorang bujang. Dan yang lebih tragis dan mengenaskan lagi --na`udzubillahi min dzalik-- mereka berangkat dengan perut kempes dan pulang dengan perut berisi bayi tanpa jelas bapaknya. Salah siapa ini? Ustadznya kah? Atau Ataukah Orang tuanya? Atau siapa? Lalu bagaimana solusinya?
Islam agama yang mulia terbebas dari sifat cela. Islam menuntut umatnya hidup mulia tanpa noda. Maka bisa dipastikan kerusakan yang terjadi di dunia pendidikan tingkat atas atau tingkat bawah, di kota atau di desa, di masjid Jami' atau di surau, atau di mana saja adalah karena mereka telah membuang dan melalaikan tuntunan Islam. Mereka mendiskreditkan Islam atau meninggalkan proses belajar mengajar ala Islam yang akan membuahkan muslimah yang tangguh dan kuat pendiriannya, tetap tegak meski topan dan badai menghantamnya.
Gejala dan fakta yang menimpa sebagian muslimah dalam mencari ilmu adalah bahwa mereka mereka menuntut ilmu hanya sekedar untuk mendapatkan ijazah, pekerjaan, atau gelar saja, padahal pengertian ilmu adalah yang sebagaimana dikatakan Imam Ibnul Qayyim رحمه الله :
اَلْعِلْمُ قَالَ اللهُ وَ قَالَ الرَّسُوْلُ وَ قَالَ الصَّحَابـَةُ هُمْ أَوْلَو العِرْفَانِ
"Ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan perkataan para shahabat merekalah orang-orang yang berilmu"
Wahai ukhti fillah, bahwasanya Islam semenjak cahayanya terbit telah memerintahkan kaum wanita untuk menuntut ilmu yang bermanfaat. Tentunya dengan metode yang tidak melanggar syar'i, yaitu tidak ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan), bahkan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan di tempat yang sepi), atau apa saja yang melanggar syar'i. Lain halnya dengan wanita masa kini, sungguh jauh berbeda dengan keadaan wanita-wanita salafiyah terdahulu.
Adapun ilmu yang wajib dipelajari setiap muslimah adalah ilmu yang berkaitan dengan Al-Kitab (Al-Qur'an) berikut tafsirnya, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam, Tauhid dan Fiqh.
Metode thalabul ilmi syar`i bagi wanita dapat diperoleh dengan beberapa cara diantaranya dengan membaca kitab-kitab Islam, mendengarkan kaset Islami sampai kajian rutin dan mengikuti ceramah ilmiah. Perlu ditekankan di sini bahwa metode ini semua harus dilakukan atau ditempuh dengan mengikuti bimbingan para ulama salaf dan menghindari pelanggaran-pelanggaran syariat meskipun hanya perkara kecil.
Seorang ibu akan banyak mengambil faedah dari ilmu ini, karena dia sebagai madrasah, pendidik sekaligus teladan bagi anak-anaknya, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya menjadi anak yang sholih dan sholihah, yang mana hal ini kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah.
Figur shahabiyah yang tepat dalam memilihkan madrasah bagi anaknya adalah Ummu Sulaim binti Milhan yang mengutus anaknya (Anas bin Malik) untuk menjadi Khadim (pelayan) Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sekaligus menuntut ilmu dan bermulazamah bersama beliau Shallallahu 'Alaihi wa sallam. Lain halnya dengan mayoritas ibu-ibu masa globalisasi ini, mereka justru memilihkan sekolah bagi anak mereka sekolah yang tidak mengajarkan ilmu syar'i secara menyeluruh, melainkan hanya beberapa jam saja dalam sepekan.
Ilmu syar`i akan berpengaruh kepada seluruh kehidupan muslimah pada umumnya. Ilmu syar'i akan mendorong muslimah untuk menjadikan rumahnya berdengung dengan dzikir dan bacaan Al-Qur'an yang tidak terdengar darinya nyanyian-nyanyian, senandung yang hampa dan maksiat-maksiat lainnya Namun perlu diingat bahwa orang-orang kafir dan orang-orang fasiq tidak ada yang suka bila kaum muslimah meneguk dan meminum ilmu syar`i. Maka bagi seorang wanita muslimah perlu berhati-hati terhadap propaganda dan makar serta umpan dan jerat mereka yang mereka pasang di setiap jalan. Hanya wanita yang lalai dari ilmu syar'i saja yang akan tertarik dan termakan oleh makar mereka, naudzubillahi min dzalik, dan hanya muslimah yang mendalami ilmu syar`i yang akan selamat dan mampu menolak serta melawan tipu muslihat dan makar mereka.
Seorang muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan syari'at.
Sebagai seorang istri, seorang muslimah juga dituntut untuk menjadi istri yang shalihah sehingga ia bisa menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suami. Dari Abdullah bin 'Amr bin Al Ash (, Rasulullah ( bersabda :
( اَلدُّنـــْيــَامَتـَاعٌ وَخَيْرُ مَتـَاعِ الدُّنْيـَا اَلْمَرْ أَ ةُ الصَّالِحَةُ ( رواه مسلم
"Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah" (HR. Muslim) Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan sifat-sifat wanita shalihah :
( ...فَالصَّالِحَاتُ قَانِـتـَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ ( النساء : 34
"... maka wanita yang sholihah, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka". (QS. An Nisaa:34).
Berkata Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi dan Syaikh Salim Al Hilali حفظهما الله : "Wanita yang sholihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mentaatinya, mentaati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka dan kehormatannya tatkala suami tidak ada"
Bagi seorang muslimah yang belum menikah maka sebagai anak ia wajib taat pada kedua orangtuanya selama tidak dalam kemaksiatan.
Semua fungsi dan peran tersebut tidaklah mungkin dicapai kecuali dengan menuntut ilmu syar'i, sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh para muslimah generasi terdahulu (salafus sholih). Diriwayatkan dari Abu Sa'id al Khudri ( , ia berkata :
قَالَتْ النـِّسَاءُ لِلنــَّبِيِّ : "غَلَبــَـنَا عَلــــَيْكَ الرِّجَالُ فَاجْعـَلْ لَنَا يَوْمـًا مِنْ نــَفْسِكَ" فَوَعَدَهُنَّ يـَوْمـًا لَقِيـَهُنَّ فِيْـهِ فَوَعَظَـهُنَّ وَأَمــَرَهُنَّ . رواه البخار
"Berkata kaum wanita kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan oleh kaum lelaki (dalam ilmu), maka jadikanlah bagi kami satu harimu (agar engkau mengajarkan kepada kami apa yang telah Allah ajarkan kepadamu). Maka beliau mebuat perjanjian kepada mereka untuk menentukan hari pertemuannya, maka beliau menasehati mereka dan memerintahkan mereka (bersedekah) pada hari tersebut (H.R.Bukhari)
Sesungguhnya alam dunia ini adalah rumah tempat beramal dan akhirat adalah rumah tempat kembali. Bersemangatlah untuk menuntut ilmi syar`i yang bermanfaat dan mohonlah kepada Allah agar Dia mengajarkan kepada kita pengetahuan dan pemahaman dan Dia jadikan ilmu itu bermanfaat dalam kehidupan dunia dan akherat.
-Razif Abdullah-
Maraji':
Atsarul 'Ilmi As-Syar' Fi Hayati Al-Mar'ah, Ummu Hasan

ISLAM DAN KAUM WANITA


ISLAM DAN KAUM WANITA

“ Wanita adalah Tiang Negara, jika ingin menegakkan Negara  maka lindungilah wanita, jika ingin menghancurkan Negara maka hinakanlah dia”
            Tidak dapat dipungkiri, kedudukan wanita begitu urgen pada setiap sendi-sendi kehidupan. Kelembutannya tidak menjadikan kedudukan wanita diabaikan bahkan melalui potensi itu wanita bisa menduduki garda terdepan dalam perjuangan.
Dalam Islam, wanita begitu mulia kedudukanya. Bahkan salah satu nama surah dalam Al Qur’an adalah An-Nisa’ yang berarti wanita. Bukan hanya itu, rasulullah ketika ditanya siapa yang paling berhak untuk di hormati diantara kedua orang tuanya, maka rasul menjawab ibumu hingga tiga kali kemudian ayahmu.

PARADE  MUSLIMAH  TANGGUH  DALAM  ISLAM
          Satu-satunya Dien yang sempurna hanyalah Islam. Di dalamnya telah diatur seluruh kebutuhan manusia. Semuanya telah sempurna. Pun demikian halnya dengan eksistensi wanita muslimah. Sepanjang sejarah, Islam telah mencatat dengan indahnya kontribusi muslimah dalam perjuangan. Pada saat awal-awal Islam disebarkan hingga ketika Ad-dien ini menjadi “penguasa” dunia.

Periode sebelum Hijrah
            Masa-masa sebelum hijrah adalah saat yang begitu berat. Jazirah arab merupakan tempat yang penuh dengan kemaksiatan. Kesyirikan, pembunuhan dan perzinahan menjadi adat istiadat bangsa arab. Hingga kemudian Allah mengutus Muhammad shalallahu alaihi wasalam guna  meluruskan dan memperbaiki agama Islam yang di bawa oleh Ibrahim alaihi salam.
            Keberadaan Islam yang murni yang di sebarkan Muhammad, telah menjadikan kaum Quraisy terhinakan. Berbagai perlawanan untuk meredam cahaya Islam mereka lakukan, hingga rasulullah harus mengahadapi penolakan dan gangguan mereka. Pada saat itulah rasul di dampingi oleh seorang wanita yang mulia. Khadijah binti khuwailid.
            Khadijah adalah seorang yang pertama kali bersaksi atas kerasulan Muhammad shalallahu alaihi wasalam, yang tidak lain suaminya sendiri. Dengan kekayaan yang di miliki, khadijah menjadi pembantu pada setiap perjuangan rasul.  Dan dari rahimnyalah, Muhammad mendapat keturunan.
            Khadijah seorang istri yang mencintai suaminya dan juga beriman, berdiri mendampingi nabi shalallahu alaihi wasalam suami yang di cintainya untuk menolong, menguatkan  dan membantu sehingga dengannya Allah meringankan beban nabi. Tidaklah rasulullah mendapatkan  sesuatu yang tak di sukai, baik penolakan maupun pendustaan yang membuat beliau sedih kecuali Allah melapangkannya melalui istrinya bila beliau kembali kerumahnya.
            Khadijah telah berhasil menjadi teladan yang baik dan paling tulus dalam berdakwah di jalan Allah dan berjihad. Beliau adalah istri yang bijaksana, meletakkan  urusan sesuai dengan tempatnya dan mencurahkan segala kemampuan untuk mendatangkan keridhaan Allah serta rasulNya. Karenanya beliau berhak mendapat salam dari RabbNya dan mendapat kabar gembira dengan rumah di syurga yang terbuat dari emas, tak ada kesusahan di dalamnya serta tidak ada keributan di dalamnya.

Periode Hijrah
            Penolakan dan pendustaan kaum Quraisy semakin hari semakin kuat. Banyak diantara sahabat-sahabat rasul yang mendapatkan siksaan dengan begitu beratnya.Hingga Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam sendiri selalu mendapatkan ancaman pembunuhan.
            Pada saat itulah, Allah Subhanahu Wata'ala. memerintahkan rasul untukb berhijrah, meninggalkan kampung halaman untuk  menyelamatkan dan menyebarkan Islam diluar Mekkah.
Salah satu muslimah yang membantu beliau dalam melaksanakan hijrah adalah Asma’ Binti Abu Bakar.
            Asma’ radhiyallahu ‘anha masuk Islam setelah ada tujuh orang yang masuk Islam , beliau  membai’at  nabi dan beriman kepadanya dengan iman yang kuat. Beliau merupakan ibu dari sahabat pejuang yang bernama Abdullah Bin Zubaer. Beliau saudari dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha dan merupakan wanita muhajirah yang paling akhir wafat.
            Kepribadian Asma yang begitu berani menyebabkan beliau tidak takut celaan dari orang-orang yang suka mencela di jalan Allah.
Beliau juga  menyertai perang Yarmuk dan beliau berperang sebagaimana layaknya para pejuang.
            Pada saat hijrah, Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan sahabatnya Abu Bakar Ashiddiq bersembunyi di Gua Tsur. Ketika itulah Asma dengan keberanian serta keimanan membawa makanan dan minuman kepada Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam. Asma’ sangat menyadari betapa berat dan berbahaya tugas yang beliau lakukan, karena saat itulah rasul tengah menjadi buronan dari kaum Quraisy, akan tetapi keteguhannya akan kebenaran menyebabkan ia tercatat menjadi salah satu pembangun  kejayaan Islam.
           
Itulah sekelumit perjuangan wanita Islam dalam menegakkan ad dien Islam ini. Sosok-sosok itulah yanag kemudian menorehkan sejarah indah akan agungnya peradaban  Islam. Dari tangan-tangan mereka Allah Subhanahu Wata'ala. memuliakan khilafah Islam, karena muslimah begitu mulia dalam agama ini. Allahu a’lam bishawab.

Surat Cinta Untuk Ibu- ibu Perindu Surga...


Surat Cinta Untuk Ibu- ibu Perindu Surga...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ba'dha tahmid dan sholawat.
Mohon maaf jika surat saya tidak berkenan. Di sini saya tidak
bermaksud menggurui siapapun, apalagi merasa sok pintar.
Saya akan
mengutarakan isi hati saya tentang satu hal, mohon diijinkan.

Seorang online buddy berbincang sejenak dengan saya via YM kemarin
siang. Begini isinya :
Cati : seluruh indonesia lagi pada ngebicarain AA nih...
Endah : gpp, nanti jg reda
Cati : memang ga disangka ga dinyana sih yah..
Endah : kalo aku sih gpp, kalo semuanya ikhlas :-)

Belum tuntas pembahasan itu, komputer mati. Maklumlah, ada renovasi di
kantor dan kebetulan mendapat bagian kabel yang agak error. Apalagi
saya musti cepat-cepat pergi, karena hari itu didaulat untuk menjadi
Trainer.
Percakapan itu belum berlanjut, makanya saya teruskan di sini
agar tuntas.

Membahas poligami termasuk hal seru, terutama di kalangan ibu-ibu.
Saya sendiri punya pengalaman 'menyayangkan' dalam hal ini. Ya, dulu
ketika lagi menyusun buku profil muslimah sukses, beberapa nara sumber
menyesalkan adanya satu profil di buku sebelumnya (Seri Muslim-nya).
Gara-garanya, Bapak yang turut dimasukkan dalam buku tersebut adalah
pelaku poligami. Tanpa perlu disebut namanya, ibu-ibu juga sudah
hafal. Para ibu-ibu ini sangat menentang konsep poligami dan membenci
pelakunya. Bahkan, sempat keluar kata-kata kasar untuk melampiaskan
kegeramannya.

Kini, ibu-ibu ini kembali ramai dengan kasus serupa. Termasuk di
http://jalansutera.com/2006/12/01/kabar-aa-gym-menikah-lagi-itu#comment-12408
, dan di
http://www.apakabar.ws/index.php?option=com_content&task=view&id=621&Itemid=8888\
8889.
Ada yang mengaku kecewa, benci, sebel, protes, cuapee, tidak mau
mendengar ceramah beliau lagi dan berbagai kekhawatiran lainnya.
Tulisan ini tidak untuk menunjuk siapa salah dan siapa benar. Saya
tidak bermaksud membela siapapun di sini. Awalnya saya juga tidak
ambil pusing dengan top berita heboh pekan ini .
Meski di email sudah
ada yang memberi tahu, tapi saya belum tertarik membacanya. Hingga
mendengar kehebohan ibu-ibu, terbersit keinginan untuk sumbang saran,
siapa tahu bisa sedikit mencerahkan.

Ya, masalah poligami sebenarnya sudah ada sejak zaman baheula. Islam
sendiri menyarankan kepada para laki-laki untuk beristri 2, 3, atau 4,
dan bukan 1. Huuuuu...tenang ibu-ibu! Mungkin kurang enak ya
diperlakukan demikian. Kita tidak bisa 'menguasai' suami kita seorang
diri. (Kita? emang Endah udah punya gitu..hehe, suami ibu-ibu maksudnya).

Oke, mari kita teropong konsep poligami dengan kaca mata jernih.
Pertama, jika kita gali, bukankah poligami merupakan salah satu konsep
dari Allah? Karenanya, apakah boleh menerima satu bentuk ibadah saja
dan mengingkari yang lainnya?

Tidak melakukan poligami tentu sah-sah saja. Masalahnya, haruskah kita
meragukan hukum Allah tersebut? Bisakah kita mengakui sholat, zakat,
puasa, asalkan jangan poligami! "Saya Islam, tapi saya nggak suka
kalau ada yang poligami", kebanyakan kita akan berfikir demikian.
Tidak jarang para ibu-ibu lebih memilih diceraikan ketimbang harus
dipoligami. Padahal, apakah kondisi menyendiri sudah pasti lebih aman
daripada dimadu?

Ibu-ibu yang terhormat, saya tidak akan menyudutkan siapapun di sini.
Saya memahami sekali perasaaan sebagai seorang perempuan. Toh suatu
saat jika Allah berkehendak, saya juga akan menjalani profesi sebagai
seorang ibu. Lalu mengapa saya tega berkata begini?

Permasalahannya bukan pada tega atau tidak tega. Tapi, bagaimana kita
menerima keseluruhan paket yang Allah berikan, tanpa dipotong-potong.
Bukankah kita sudah diingatkan, dalam surat Al Baqarah: 208 "Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan,
dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan
itu musuh yang nyata bagimu."

Dalam segala hal, andaikan saja kita bisa memilih, maka kita
menginginkan yang terbaik dan satu-satunya, tanpa ada bandingannya.
Tidak ada yang kedua, ketiga atau keempat. Jika hanya menuruti ego,
maka siapapun akan memilih hal itu. Namun, ketika kita mengaku Islam
dan memilih Islam sebagai jalan hidup, maka tidak ada tawar-menawar
dalam hal ini. Bukan berarti harus menjalani, namun kita meyakini
bahwa poligami adalah syariah Allah, yang didalamnya ada hikmahnya.
Keterbatasan kita sebagai manusialah yang kadang tidak dapat mengambil
hikmah darinya. Jika kita berkaca, betapa banyak muslimah yang sudah
cukup umur dan masih melajang? Apa salahnya berbagi suami, jika itu
bisa menjadi solusi. (Mohon maaf, jangan salah paham, ini bukan
permohonan untuk dibagi). Dan anehnya, kita justru merestui TTM maupun
SLI. Bukankah ini justru mendekatkan diri pada zina?

Ibu-ibu yang terhormat, jika pada akhirnya Allah menentukan skenario
kita seperti itu, siapakah kita hingga harus menolak ketetapan-Nya?
Seberapa besarkah kekuatan kita untuk menolak takdir Allah? Jika hari
ini kita belum sanggup menjalaninya, minimal kita terima konsepnya.
Sesungguhnya tidak ada yang sia-sia sedikitpun dari ketetapan Allah.
Dan, bukankah kita tidak ingin tergolong hamba-Nya yang ingkar?
Na'udzubillahimindzalik. Saya berharap lain kali ada yang mau
bercerita betapa indahnya hidup berpoligami. Kadang kita terlalu
berburuk sangka terhadap mereka ini. Justru, betapa sok pintarnya kita
jika mengklaim bahwa poligami seseorang karena faktor nafsu semata.
Bukankah itu hanya urusan dia dan Rabb-nya saja?

Nah, kamu sendiri gimana Ndah? Emang sudah siap jika hidup ala poligami?

Masya Allah, saya akan bertanya pada diri saya sendiri : "siapakah
saya dan apa kekuatan saya untuk menghalangi ketetapan-Nya?" Jika
ditanya tentang kesiapan, mungkin kita tidak akan siap. Hanya satu
keyakinan bahwa Allah tidak akan pernah menguji hamba-Nya di luar
kesanggupannya. Jika Allah merasa kita mampu, bisa jadi Allah akan
menetapkan jalan hidup yang demikian. Saya hanyalah seorang lakon
sebuah skenario terbaik dari SUTRADARA TERBAIK. Karenanya, saya ingin
menjalani lakon hidup saya dengan sebaik-baiknya. Tuntun saya ya Rabb!!

Yach, bukankah dunia ini hanya sebentar saja? Lagipula, bukankah tidak
ada kebahagiaan yang abadi, kecuali surga-Nya?

So, jika mengaku Muslimah, musti ambil paketnya dung ;-)

Wassalam

Wanita dan dakwah.


Wanita dan dakwah.
Hukum amal dakwah wajib syarie, tidak gugur selagi tidak wujud kerajaan bertanggungjawab terhadap mempraktikkan dan mempertahankan Islam, malah setelah penubuhan negara Islam pun masih wajib untuk mempertahankan negara Islam. Sebarang kecuaian tidak melakukannya adalah dosa.
Status kewajipannya adalah Fardu `ain, bukan kifayah. Kalau kifayah pun ia masih wajib dilakukan kerana persoalan berkaitan pelaksanaan Islam dan penegakan negara Islam belum selesai.
Apa pun status kewajipan berdakwah, mukmin mestilah melakukannya, kerana jika benar ia fardu `ain dan kita tidak melakukannya kita akan berdosa, jika kita melakukannya kita telah melangsaikan kewajipan di samping mendapat ganjaran. Kalau benar ia fardu kifayah dan kita melakukannya kita akan mendapat pahala. Dalam semua keadaan melakukannya adalah laba. Dalam keadaan tertentu tidak melakukannya mungkin akan mendapat dosa.
Timbul pula persoalan samaada ada perbezaan hukum di antara lelaki dan wanita dalam berdakwah. Apakah ianya hanya wajib kepada lelaki sahaja dan tidak perempuan? Berdasarkan hakikat yang boleh dikutip daripada al-َQuran surat at-Taubah ayat 71;


Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dapat dilihat kesepaduan kerjasama antara lelaki dan wanita dalam melakukan amal dakwah ke arah Islam dan pengukuhan hukum-hukumnya.
Penjelasan di atas menunjukkan bahawa tidak syak lagi wanita Islam mempunyai peranan istimewa dan amat penting dalam melaksanakan amal dakwah bagi melengkapkan peranan kaum lelaki. Bahkan dalam sesetengah keadaan peranan mereka lebih penting, malah mengatasi peranan lelaki, terutama dalam bidang yang didominasi oleh kaum wanita. Ini kerana kaum wanita mempunyai beberapa keistimewaan tersendiri dari sudut kesediaan, kemampuan, sifat-sifat keperibadian, kejiwaan dan perasaan yang berbeza daripada kaum lelaki.
Jelas bahawa kewajipan dakwah sama sahaja antara lelaki dan wanita. Semua hujah yang mewajibkan dakwah terpakai ke atas wanita. Semua hujah wajib amal jama`ie terpakai ke atas wanita. Kewajipan wala’ `ammah dan khassah juga wajib ke atas wanita. Hakikat masa kini menunjukkan bahawa penglibatan wanita dalam dakwah dan kerja-kerja kemasyarakatan amat penting, kerana wanita adalah salah satu dari sumber kekuatan Islam. Tidak menggunakan kekuatan ini adalah satu pembaziran ke atas kekuatan yang ada. Selain dari itu masuk Islam menggunakan wanita dalam usaha menentang Islam, malah melihat wanita sebagai pintu masuk paling penting dalam usaha merosakkan Islam, oleh itu kaum wanita mesti disedarkan. Dalam hubungan ini wanitalah yang paling sesuai menyedarkan wanita.
Masyarakat Islam terawal memberikan contoh yang praktikal mengenai peranan wanita di dalam dakwah. Ummu ‘Atiyyah al-Ansariyyah umpamanya menjadikan rumahnya tempat tumpuan kaum lelaki di dalam menimba ilmu. Beliau begitu terkenal kerana keaktifannya di dalam memberi nasihat dan menyampaikan ajaran Islam di kalangan pelbagai qabilah pada zaman Nabi s.a.w. Baliau pernah diseksa dan dipenjarakan. Namun semangatnya tidak patah.
Menurut Zainab al-Ghazali di dalam bukunya yang berjudul Ila Ibnati, keadaan umat masa kini sangat memerlukan kaum wanita memainkan peranan yang aktif di dalam dakwah. Ini disebabkan penjajah Barat mengeksploitasi wanita di dalam menabur benih-benih kejahatan dan keruntuhan nilai-nilai akhlak dan kemanusiaan. Wanita Islam yang lemah pegangan agamanya serta cetek ilmunya akan terus menjadi alat propaganda syaitan di dalam melariskan kemungkaran yang ditajanya melalui media massa, sama ada media cetak mahupun media elektronik.
Menurut penelitian beliau, wanita adalah orang yang paling layak diketengahkan untuk menjalankan operasi dakwah di kalangan kaum sejenis mereka. Mereka lebih memahami tabiat, kedudukan dan permasalahan yang dihadapi kaum sejenis mereka. Dengan itu mereka lebih berupaya menembusi hati-hati mad’u dengan pendekatan yang bersesuaian serta lebih serasi dengan fitrah mereka.
Dengan penegasan oleh nas syarak mengenai kewajipan dakwah yang tidak membatasi gencer , pengamalan wanita di awal Islam, kenyataan dan amalan wanita Islam kini tiada lagi alasan bagi wanita untuk tidak terlibat dalam kerja-kerja dakwah. Alasan untuk memfokuskan usaha mendidik anak di rumah tidak boleh lagi dijadikan hujah untuk tidak terlibat dalam kegiatan dakwah di luar rumah. Dalam hubungan yang sama amatlah songsang jika ada wanita yang tidak sedia terlibat dalam kegiatan dakwah di luar rumah dengan berbagai hujah syar`ie sedangkan dalam masa yang sama mereka bekerja di luar rumah dengan menjawat jawatan-jawatan kerajaan.
Medan-medan Dakwah

Dakwah bukan terbatas pada menyampaikan ceramah di masjid-masjid, memberi tazkirah di dalam liqa’ mingguan atau memberi syarahan di dalam suatu perhimpunan. Sebaliknya dakwah merangkumi usaha-usaha membentuk tingkah laku dan gaya hidup seseorang; membentuk manusia yang memiliki akhlak mulia, tutur kata yang baik, kasih sayang yang mendalam, persaudaraan yang jujur, kegigihan dalam bekerja, sabar ketika bencana, teguh setia menanggung suka dan derita.

Jelas kepada kita, medan dakwah cukup luas dan pelbagai. Setiap orang boleh dan berhak malah wajib memainkan peranan dalam mana-mana medan dakwah. Beliau bertanggungjawab menyesuaikan diri, kemampuan, kesesuaian masa, tempat, kebolehan serta kelebihan yang dimiliki untuk kerja-kerja dakwah. Seseorang wanita tidak harus memenjarakan dirinya di dalam permasalahan keluarga dan rumah tangganya yang sempit, sehinggakan seolah-olah rumah itulah sahaja dunianya, suami dan anak-anaknya sahajalah segala-galanya dalam hidup ini. Akhirnya dia menjadi seorang ukhti yang tidak mempunyai wawasan, tidak mengendahkan masa depan agama dan dakwahnya. Lama kelamaan dia menjadi wanita biasa yang larut di dalam masyarakat, lupa pada tanggungjawab serta cita-cita untuk membangunkan rumah tangga dan masyarakat Muslim yang soleh.
Pengimbangan Antara Keluarga dan Dakwah.
Jadi, perseimbangan antara tanggungjawab dakwah dengan urusan rumah tangga amatlah dituntut. Sebagai da’iah yang memiliki kesedaran yang mendalam tentang tanggungjawab, ukhti mestilah mengatur kehidupannya secara seimbang. Rumah tangga tidak harus diabaikan kerana dakwah. Begitu juga sebaliknya dakwah tidak harus dikorbankan kerana sibuk melayani suami serta kerenah anak-anak. Ukhti mesti memahami keutamaan bagi setiap perkara, masa dan keadaan. Ketika anak-anak masih kecil, tumpuan mesti diberikan kepada mereka,didik mereka supaya menjadi pelapis yang bakal meneruskan risalah. Namun pada masa yang sama ukhti tidak boleh meninggalkan medan dakwah sepenuhnya atas alasan mendidik anak. Tindakan ini akan membawa kerugian kepada ukhti dari segi pendedahan, pengalaman dan pahala.
Dalam membuat pengimbangan antara kegiatan dakwah dan urusan rumah tangga wanita mestilah benar-benar mengetahui takat kemampuan maksimum yang boleh atau mampu diberikannya kepada kegiatan dakwah. Dia juga mesti benar-benar tahu takat maksimum urusan rumah tangga yang boleh dikongsi dengan kegiatan dakwah. Dia mesti tahu takat yang kalau dilanggar rumah tangganya akan mengalami kemudaratan. Dia juga mesti tahu takat kegiatan dakwah yang kalau ditinggalkannya akan memudaratkan dakwah. Dalam menentukan kedua-dua takat ini wanita mesti jujur terhadap dirinya, keluarganya dan dakwah yang dipikulnya. Pertimbangannya juga akan dipengaruhi bantuan dan kerjasama suami.
Kerjasama Suami.
Seperti penjelasan di atas, kegiatan dakwah adalah kewajipan lelaki dan wanita. Pengurusan rumah tangga, termasuk mendidik anak-anak juga adalah tanggungjawab bersama lelaki dan wanita, cuma sifat semula jadi wanita membuatkannya lebih berkesan dalam mengurus rumah tangga, terutama mendidik anak-anak. Oleh itu menyerahkan 100% urusan rumah tangga dan mendidik anak-anak kepada isteri di samping memintanya memainkan peranan aktif dalam kegiatan dakwah di luar rumah adalah satu ketidakadilan kepada wanita.
Berdasarkan hakikat ini maka:
1. Suami mestilah peka dan sadar tentang peranan dan hak isteri dalam kegiatan dakwah dan kemasyarakatan.
2. Suami mestilah membuang sikap dan pendirian bahawa oleh kerana peranan asasi dan terpenting wanita ialah membentuk generasi Muslim maka wanita mestilah berfungsi dan berperanan dalam rumah tangga sahaja.
3. Suami mestilah membenarkan isteri terlibat dalam kegiatan dakwah dan kemasyarakatan
4. Suami mestilah memberikan kerjasama yang secukupnya bagi menjamin isteri dapat memainkan peranan yang sempurna dalam urusan rumah tangga dan kegiatan dakwah.
5. Suami mestilah sedia berkorban dan bertolak ansur dalam hal-hal mengenai hak dan kewajipan dalam rumah tangga.
6. Isteri tidak mengambil kesempatan ke atas sikap kerjasama, tolak ansur dan kesediaan suami berkorban.
Sesungguhnya kita sangat berhajat kepada ukhti Muslimat da’iah yang memahami betapa umat ini amat memerlukan dakwahnya, sumbangan tenaga serta kepakaran yang ada padanya bagi membimbing wanita-wanita Islam dan mendidik mereka agar beriltizam dengan ajaran Islam. kita sangat berhajat kepada ukhti Muslimat da’iah yang prihatin terhadap hal ehwal masyarakat dan umat Islam, yang memahami tugas yang diamanahkan kepadanya, yang bercita-cita untuk mengangkat dirinya ke martabat du’at yang berjuang dan berjihad mendaulat serta mempertahankan din yang agung ini.
Contoh-contoh Penglibatan Wanita di Dalam Masyarakat di Zaman Nabi s.a.w.
Contoh-contoh ini telah dibentangkan oleh Dr Layth Su’ud Jasim di dalam bukunya Khidmat Masyarakat, Peranan Wanita di Zaman Rasulullah s.a.w.,
Rasulullah s.a.w. meninggalkan kepada kita suatu manhaj dan sumbernya yang terpelihara. Ia menjadi asas pembinaan tamadun Islam yang menjadi agama penutup kepada agama-agama langit terdahulu. Tamadun ini mengadaptasi tabiat manhaj rabbaniy tersebut. Iaitu suatu manhaj yang sifatnya sentiasa menyumbang dan memenuhi keperluan manusia sehingga hari kiamat.
Menerusi hakikat inilah kaum wanita menjalankan aktivitinya dalam kehidupan masyarakat Islam. Ia bertindak sebagai satu komponen penting dalam sistem dan tamadun Islam. Kaum wanita turut menyertai anggota masyarakat lain dalam memperkayakan sudut-sudut amali bagi tamadun yang hebat ini. Penyertaan kaum wanita berlaku dalam paksi-paksi berikut:
Paksi Pertama : Menubuhkan dan Mengaktifkan Institusi Khidmat Kemasyarakatan
Paksi Kedua : Pembiayaan Program Institusi Kemasyarakatan

Paksi Pertama : Menubuhkan dan Mengaktifkan Institusi Khidmat Kemasyarakatan
i. Penubuhan Badan Kebajikan (Suffah Wanita)
Orang pertama yang mengeluarkan idea ini ialah Asma’ binti Yazid bin al-Sakan al-Ansariyyah. Beliau pernah menjadi wakil bagi kaum wanita menemui Rasulullah s.a.w. bagi bertanyakan tentang kewajipan wanita dalam masyarakat dan peranan mereka dalam kerja-kerja kemasyarakatan. Ini dapat difahami daripada kata-kata beliau: “Aku adalah utusan kepada seluruh kumpulan kaum wanita yang berada di belakangku. Mereka semua sependapat denganku.” Rasulullah s.a.w. memuji beliau kerana kepintaran dan keprihatinannya terhadap agama. Semua ini menunjukkan kaum wanita dibenarkan berpersatuan sendiri dan mengeluarkan pendapat dalam permasalahan-permasalahan penting, terutama yang bersangkutan dengan kaum wanita, kepentingan agama dan kepentingan dakwah.
Antara aktiviti yang mereka jalankan:
a. Menuntut ilmu
b. Aktiviti Pekerjaan
c. Aktiviti memelihara alam sekitar
d. Mengadakan Perayaan, Sambutan, Bernasyid dan Menyanyi
e. Menghadiri Perhimpunan Tergempar dan Penting

ii. Membina Rumah Tamu dan Membiayainya
Antara wanita yang memberikan sumbangan dalam pembinaan rumah tetamu dan mengeluarkan biaya terhadap tetamu negara Islam ialah Ramlah binti al-Harith bin Tha’labah yang dikenali dengan Umm Thabit. Rumah beliau mempunyai ruang yang besar dan dikelilingi dengan taman luas yang dipenuhi pohon tamar. Rasulullah s.a.w. pernah mengurung Bani Quraizah yang berjumlah 400 orang atau lebih menurut sesetengah riwayat di dalam rumah tersebut.
Delegasi-delegasi yang pernah menghuni rumah tersebut antara lain:
- Delegasi Salman yang terdiri daripada tujuh orang
- Delegasi Bani Kilab yang berjumlah 13 orang
- Delegasi Bani Murrah yang terdiri daripada 13 orang
- Delegasi Bani Fuzarah
- Delegasi Bani ‘Abd Qays
- Delegasi Bani Tamim
- Delegasi Bani Hanifah
Kesemua delegasi tersebut menjadi tetamu di rumah itu pada masa yang sama.

Paksi Kedua : Pembiayaan Program/Projek Institusi Kemasyarakatan
Allah s.w.t. menyifatkan harta sebagai paksi serta asas kehidupan masyarakat Islam. Lantaran itu Islam meletakkan antara matlamat syara’ ialah memelihara harta. Islam juga memperundangkan hukum-hukum tertentu berkaitan dengan pemeliharaan harta seperti zakat,sedekah, wasiat, waqaf dan sebagainya.
Perundangan ini tidak khusus kepada lelaki sahaja, malah turut melibatkan kaum wanita. Terlalu banyak contoh-contoh yang terkandung di dalam sirah mengenai keterlibatan wanita secara langsung di dalam memberi sumbangan material sama ada zakat, sedekah, hadiah pembebasan hamba dan lain-lain.
Institusi Khidmat Kesihatan
Dr. Lyth juga menyebutkan bahawa institusi khidmat kesihatan merupakan salah satu institusi yang berkaitan dengan masjid. Dan para sejarawan dalam bidang perubatan menganggap khemah yang didirikan oleh Rufaydah binti Ka’ab al-Aslamiyyah merupakan hospital pertama dalam Islam. Beliau mempunyai ilmu tentang perubatan dan mewakafkan dirinya untuk membantu umat Islam yang memerlukan. Ketika Sa’ad bin Mu’az r.a cedera dalam satu peperangan, Rasulullah s.a.w. membina khemah untuknya di kawasan masjid bagi memudahkan baginda sentiasa melawatnya. Semua ini membawa banyak manfaat dari aspek perundangan dan kemajuan:
1. Wanita dibolehkan mempelajari ilmu perubatan. Bahkan kadangkala hukumnya menjadi wajib dalam keadaan tertentu.
2. Keperluan untuk membina hospital-hospital atau pusat-pusat perubatan di masjid atau di kawasan sekitarnya.
3. Wanita dibolehkan bekerja di dalam sebarang bidang pengkhususan yang membawa manfaat kepada masyarakat.
4. Doktor wanita boleh mengubati pesakit lelaki sekiranya tidak wujud doctor lain atau mana-mana pakar yang lain.
5. Wanita dibolehkan mendalami ilmu kejururawatan. Contohnya Ku’aibah yang membantu saudaranya Rufaydah.
6. Doktor Muslimah atau pembantunya wajib memakai pakaian yang menutup aurat. Ia tidak bertentangan dengan tugas yang diberi.
7. Perlunya mengambil berat terhadap ketua turus tentera dengan diberikan perhatian khusus terhadapnya.
Contohnya Sa’ad bin Mu’az.
8. Mengganjari doctor wanita yang cemerlang dan pakar. Rasulullah s.a.w. memberikan sejumlah harta rampasan perang Khaybar kepada Rufaydah sebagaimana ia diberikan kepada kaum lelaki.
9. Orang-orang Islam begitu maju dalam penubuhan hospital-hospital yang merangkumi pelbagai pengkhususan.

Medan Aktiviti Wanita Kini

Dari apa yang dibentangkan di atas, jelas kepada kita bagaimana wanita berperanan memberikan saham kepada masyarakat menerusi institusi dan aktivitinya tanpa merosakkan nilai dan etika yang ditetapkan syarak. Ia telah dikembangkan menerusi pelbagai usaha dalam ruang lingkup yang seimbang dan difahami dengan sebaiknya oleh wanita Islam.
Mereka memberikan komitmen sebagaimana komitmen mereka terhadap amal ibadat yang lain.
Wanita hari ini mengikut segala pemikiran dan perilaku yang diimport sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga akhirnya membawa kepada pelanggaran batas serta sempadan yang telah digariskan Allah dan Rasul.
Lantaran itu wanita Islam memerlukan badan atau institusi kemasyarakatan yang berkaitan dengan aspek-aspek kewanitaan. Melaluinya tenaga mereka dapat disalurkan kepada masyarakat secara tersusun menurut konsep Islam.
Saling bertukar pengaman kejayaan di kalangan institusi-institusi wanita Islam juga merupakan satu perkara yang amat diperlukan. Begitu juga tolong menolong secara berterusan bagi memberikan galakan kepada institusi yang baru muncul meneruskan khidmat baktinya.

KESALAHAN-KESALAHAN YANG BANYAK DILAKUKAN KAUM WANITA


KESALAHAN-KESALAHAN YANG BANYAK DILAKUKAN KAUM WANITA
Dalam beberapa hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memberikan peringatan khususnya kepada kaum wanita bahwa sebagian besar penghuni neraka adalah wanita.
A. Muqaddimah
Dalam beberapa hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memberikan peringatan khususnya kepada kaum wanita bahwa sebagian besar penghuni neraka adalah wanita. Salah satunya adalah hadits dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwasanya beliau bersabda: “Wahai kaum perempuan, bersedekahlah kalian, perbanyaklah memohon ampunan, sesungguhnya aku melihat sebagian besar kalian penghuni neraka.” Seorang perempuan di antara mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, mengapa sebagian besar kami penghuni neraka?”
Beliau menjawab: “Sebab kalian banyak melaknat dan kufur terhadap suami. Aku tidak melihat orang yang lemah akal dan agamnya di antara kalian lebih banyak daripada yang memiliki hati nurani.” Dia bertanya lagi: “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan lemah akal dan agamanya itu?” Beliau menjawab: “Yang dimaksud dengan lemah akal adalah kesaksian dua orang perempuan sama dengan kesaksian seorang laki-laki. Dan tidur pada malam hari tanpa melaksanakan shalat, tidak puasa pada bulan Ramadhan, inilah yang dimaksud dengan lemah agamanya.” (Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Muslim dalam “Kitabul-iman)
Imam Al Qurthubi berpendapat penyebab sedikitnya perempuan yang menghuni surga ada beberapa hal yaitu:
- Mereka terpedaya oleh hawa nafsu dan terlalu mencintai perhiasan dunia.
- Sulit tersentuh dengan akhirat karena lemah akal, sehingga suka lalai
- Wanita merupakan faktor pertama dan utama penyebab laki-laki berpaling dari urusan akhirat, karena pesona dan daya tarik mereka yang mampu membangkitkan nafsu laki-laki.
- Sebagian besar mereka berpaling dari akhirat, cepat terpedaya dan sulit menanggapi orang yang menyeru mereka kepada akhirat.
Ibnu Arabi Al Maliki berpendapat bahwa yang menyebabkan perempuan menjadi penghuni neraka yang paling besar adalah:
- Akal mereka yang lemah
- Hawa nafsu yang besar
- Banyak bergunjing dan mengumpat
- Lemah dalam menjaga batasan-batasan syariat

B. Kesalahan-kesalahan yang banyak dilakukan kaum wanita
Jika kita melihat sekeliling kita, maka akan terlihat beberapa kesalahan yang banyak dilakukan oleh kaum wanita khususnya yang muslimah, antara lain:
1. Memamerkan diri (Tabarruj yang dilarang)
Yang dimaksud dengan memamerkan diri (tabarruj) yang dilarang di sini adalah menampakkan sesuatu yang sepatutnya ditutupi. Menurut Miqati bin Hayyam, termasuk kategori memamerkan diri atau tabarruj adalah melepas petutup kepala atau kerudung dari kepalanya sehingga terlihat kalung, anting-anting dan lehernya.
Padahal Allah ‘Azza wa Jalla telah memerintahkan kepada perempuan agar menahan pandangan mereka dan tidak menampakkan perhiasan yang mereka pakai, kecuali di hadapan mahram-mahram mereka.
“Katakanlah kepada perempuan yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya, ... (QS Annur : 31)
Menurut ayat ini, seorang muslimah tidak boleh menampakkan perhiasannya kecuali perhiasan yang memang tidak mungkin untuk disembunyikan, seperti selendang, tutup kepala atau pakaian luar dari seorang wanita. Akan tetapi selain dari itu, maka ia wajib untuk ditutupi. Ayat ini juga membolehkan wanita untuk menampakkan perhiasannya kepada mahram mereka. Ini berarti bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian besar kaum wanita saat ini yang menampakkan perhiasannya kepada yang bukan mahramnya adalah merupakan pelanggaran syariat yang sangat besar yang bisa menyebabkan mereka masuk ke dalam neraka.
Bentuk-bentuk memamerkan diri yang menghancurkan:
- Berpakaian tapi telanjang dan kepala-kepalanya seperti punuk unta. Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam : Dua jenis penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya yaitu: sebuah kaum memegang cambuk seperti ekor sapi, mereka memukuli manusia dengan cambuk-cambuk tersebut, dan perempuan yang mengenakan pakaian tetapi seperti telanjang, bersolek diri untuk memperdaya laki-laki, kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang sudah miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, sebab sesungguhnya bau surga itu akan tercium dari jarak perjalanan ini dan itu.
- Istri yang memamerkan diri ketika ditinggal pergi oleh suaminya. Hadits dari Fudhalah bin Ubaid Radhiyallahu ‘Anhu: Tiga golongan tidak akan diminta pertanggungjawaban. Seorang laki-laki memisahkan diri dari kelompoknya dan mengkhianati pemimpinnya lalu meninggal dalam keadaa berkhianat, hamba sahaya yang melarikan diri dari tuannya lalu meninggal, dan perempuan yang ditinggalkan oleh suaminya dengan dibekali hartra, kemudian ia pergunakan untuk berdandan dan memamerkan diri. Mereka tidak akan diminta pertanggungjawaban”.
- Menyambung rambut atau minta disambungkan (memakai rambut palsu). Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, bahwa seorang hamba sahaya dari Anshar menikah dalam keadaan sakit sehingga rambutnya menjadi rontok, maka orang-orang ingin menyambung rambutnya yang rontok itu, lalu mereka menanyakannya kepada Rasulullah. Maka beliau melaknat perempuan yang menyambung rambut atau yang mninta disambungkan (Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Muslim)
- Mentato atau minta ditato. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang minta disambungkan rambutnya, serta perempuan yang mentato dan minta ditatokan” (Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Muslim dalam “Kitabul-Lisasi Wazzinati.)
- Merubah ciptaan Allah yang ada pada dirinya.
“Allah melaknat perempuan yang mentato atau minta ditatokan, perempuan yang mencukur bulu di wajah, perempuan yang menambal gigi untuk keindahan dan merubah ciptaan Allah….”


2. Tidak menutup aurat (tidak memakai hijab syar’i)
Kesalahan ini termasuk kesalahan yang besar karena selain ia merupakan pelanggaran terhadap syariat Allah dan Rasul-Nya, ia akan menjadi penyebab datangnya musdarat baik bagi wanita itu sendiri maupun bagi orang lain. Seorang wanita yang tidak menutup auratnya ketika keluar dari rumahnya atau ketika berhadapan dengan seorang yang bukan mahramnya, maka akan terangkat atau hilang harkat dan martabatnya. Mengapa demikian? Aurat adalah sesuatu yang aib (malu) untuk diperlihatkan sehingga jika seorang aurat seorang wanita nampak, maka akan nampak pula aibnya, dan ia akan merasa malu karenanya.
Sangat disayangkan, jika kaum wanita saat ini, khususnya muslimah sudah tidak lagi merasa malu untuk membuka auratnya dan menganggap itu sebagai suatu perkara yang lumrah. Akibatnya, nudah ditebak. Berbagai kasus pelecehan terhadap kaum wanita, pornografi, pemerkosaan, perilaku-perilaku yang tidak senonoh, biasanya berasal dari terlihatnya atau tersingkapnya aurat si wanita. Jika saja wanita tersebut menutup auratnya dengan baik, maka apa yang bisa mereka lihat? Jika sudah tidak ada lagi yang bisa mereka lihat, maka bagaimana lagi mereka bisa melakukan tindak pelecehan


3. Tidak berdiam di rumah (lebih senang berkeliaran di luar rumah)
Allah ‘Azza wa jalla berfirman dalam Al Qur’an Surah Al Ahdzab : 33:
وَقَرْنَ فِىبُيُوتِكُنَّ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumah-rumahmu…
Berdasarkan ayat ini, maka sebaik-baik tempat bagi seorang wanita adalah di rumahnya. Ia ibarat markaz bagi seorang wanita, tempat ia melaksanakan semua aktivitas kehidupannya. Rumah adalah medan jihad bagi kaum wanita sama dengan peperangan menjadi medan jihad bagi kaum laki-laki. Akan tetapi meski demikian, wanita masih diperbolehkan untuk keluar dari rumah mereka bila ada keperluan yang dibenarkan menurut syariat, misalnya untuk menuntut ilmu. Itupun dengan syarat:
- Wajib menutup auratnya (mengenakan hijab syar’i)
- Seizin suami atau walinya
- Disertai mahram (jika safar atau keluar rumah malam hari untuk keperluan darurat)
Seorang wanita mukminah sepatutnya menanamkan rasa malu pada dirinya, apabila ia keluar rumah terlalu lama apalagi untuk hal-hal yang semestinya tidak perlu ia lakukan. Apalagi jika itu hanya sekedar untuk jjss (jalan-jalan sore sendiri), refreshing, berkeliaran di mal-mal, tempat-tempat hiburan, dan lain sebagainya.
Satu hal yang perlu menjadi peringatan kepada kaum wanita, adalah bahwa ketika seorang wanita keluar dari rumahnya, maka setan akan menjadikannya indah dalam pandangan manusia, sehingga ia rentan terhadap berbagai godaan dan fitnah. Intinya, jika memang tidak ada suatu keperluan yang memang betul-betul penting, maka hendaklah para wanita tetap tinggal di rumah-rumahnya, agar terjaga diri dan kehormatannya, dan terjaga pula masyarakatnya dari kemungkinan perilaku amoral dan asusila.
4. Lebih senang melakukan perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan maksiat dan sia-sia.
Jika ada yang bertanya, apa yang suka dilakukan kaum wanita selain mengurus rumah tangganya? Maka biasanya orang akan menjawab: “Ngerumpi”. Ngerumpi ini sudah menjadi trend mark-nya wanita. Dan sudah menjadi rahasia umum jika yang dibicarakan itu adalah isu-isu dan gosip-gosip seputar masalah rumah tangga, perselingkuhan, dan kabar-kabar angin yang belum tentu jelas ujung pangkalnya.
Dalam realitas yang lain, kebanyakan yang terlibat dalam tindak pelacuran, ajang pamer-pamer body (fotomodel, fashion, kontes kecantikan, pagelaran musik dan tari, dan lain-lain) adalah kaum wanita. Tanpa sadar, kaum wanita telah dengan suka rela dijadikan sebagai komoditas.
Layaknya barang, wanita sudah tidak lagi dinilai dari Who am I (siapa saya?) tetapi What am I (apa saya?). Wanita ibarat dagangan bernyawa yang dapat ditakar dengan lembaran rupiah. Yang lebih parah lagi, sudah menjadi suatu aksioma terutama di kalangan bisnis, adalah bahwa jika ingin mencapai suatu angka transaksi maksimal, memuluskan jalan meraih tender trilyunan rupiah, maka wanitalah yang menjadi senjata utamanya. Mulai dari yang menjadi SPG (Sales Promotion Girl), Marketing Manager, hingga Negosiator, wanitalah yang menjadi ujung tombaknya. Dan kaum wanita – karena lemah akalnya – merasakan semua itu sebagai momen yang tepat untuk meraih keuntungan ekonomi dengan dalih aktualisasi diri, pemberdayaan potensi, dan sebagainya tanpa mereka sadari bahwa merekalah yang sesungguhnya diperdaya oleh orang-orang yang memiliki tendensi buruk.
5. Durhaka kepada suami
Durhaka kepada suami adalah menolak untuk melakukan apa yang diminta oleh suami. Adalah kewajiban istri untuk melaksanakan perintah suaminya selama itu adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah ‘Azza wa jalla. Begitu besarnya kewajiban istri untuk mengikui suami sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah menyampaikan bahwa jika sekiranya beliau diperbolehkan memerintahkan seorang manusia untuk bersujud kepada manusia yang lain, maka beliau akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suami-suami mereka. Yang terjadi di masyarakat kita adalah adanya kecenderungan para istri untuk membangkang terhadap suami mereka, termasuk dalam hal ini adalah kelalaian mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga. Mereka lebih senang sibuk dalam aktivitas di luar rumah, mengejar karir di luar rumah dan melupakan urusan rumah tangganya, menganggap pekerjaan melayani suami sebagai pekerjaan yang merendahkan martabatnya, menyerahkan urusan merawat anak kepada pembantu atau baby sitter, sibuk dalam berbagai perkumpulan arisan atau klub-klub wanita, dan sebagainya. Tidaklah heran jika kemudian keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang jauh dari kriteria baiti jannati, rumah yang betul-betul menjadi the real home bagi para anggota keluarga. Yang terjadi adalah para suami yang karena tidak mendapati istrinya di rumah, kemudian ‘jajanan’ di luar, anak-anak yang mencari perlindungan dengan mencoba narkoba, pergaulan bebas, dan lain sebagainya. Benarlah perkataan bahwa wanita itu adalah tiang negara. Jika tiangnya bagus, maka insya Allah negaranya juga baik, sebaliknya jika tiangnya jelek, maka akan binasa jugalah suatu negara.


6. Lalai dalam melakukan perintah agama.


C. Khatimah
Dari beberapa pemaparan di atas, dapat kita lihat bahwa semua kesalahan tersebut bermula dari kurangnya pemahaman sebagian besar kaum wanita (muslimah) terhadap syariat Islam. Dan ini disebabkan karena kurangnya ilmu mereka tentang syariat ini. Kurangya ilmu menyebabkan sebagian besar muslimah beranggapan bahwa syariat ini terlalu mendiskreditkan wanita. Mereka berpendapatn bahwa Islam hanya menempatkan wanita dalam posisi yang lemah. Padahal sesungguhnya, jika mereka memahami Islam dengan baik, maka mereka akan mengetahui bahwa hanya Islam-lah yang mampu menempatkan wanita pada posisi yang paling proporsional karena sesuai dengan fitrah dan kemampuan yang ada pada diri wanita itu sendiri.
Sebagai anjuran kepada kaum mukminat untuk kembali kepada Islam, karena hanya itulah satu-satunya yang bisa mengantarkan seorang wanita untuk selamat di dunia dan terlebih lagi ia insya Allah tidak termasuk dalam golongan wanita penghuni neraka, wal iyadhubillah. Semoga Allah memberikan hidayah dan pertolongan kepada kita semua. Wallahu A’lam.

Maraji’:
Ashaabu Halaaki wa Najaati An-Nisaa’ (Kehancuran dan Keselamatan Wanita), oleh Khalid Ramadhan Hasan

KEPERCAYAAN DAN TRADISI, MU'AMALAH, HIBURAN, KEMASYARAKATAN, ANTAR-UMAT


KEPERCAYAAN DAN TRADISI, MU'AMALAH, HIBURAN, KEMASYARAKATAN, ANTAR-UMAT

1 Masalah Kepercayaan dan Tradisi

KEPERCAYAAN yang baik, landasan pokok bagi masyarakat Islam. Tauhid inti daripada kepercayaan tersebut dan jiwa daripada Islam secara keseluruhannya. Oleh karena itu melindungi kepercayaan dan tauhid, adalah pertama-tama yang dilakukan oleh Islam dalam perundang-undangan maupun da'wahnya.
Begitu juga memberantas kepercayaan jahiliah yang dikumandangkan oleh polytheisme yang sesat itu, suatu perintah yang harus dikerjakan demi membersihkan masyarakat Islam dari noda-noda syirik dan sisa-sisa kesesatan.

1.1 Nilai Sunnatullah dalam Alam Semesta

Pertama kali aqidah yang ditanamkan Islam dalam jiwa pemeluknya, yaitu: bahwa alam semesta yang didiami manusia di permukaan bumi dan di bawah kolong langit tidak berjalan tanpa aturan dan tanpa bimbingan, dan tidak juga berjalan mengikuti kehendak hawa nafsu seseorang. Sebab hawa nafsu manusia, karena kebutaan dan kesesatannya, selalu bertentangan.
Firman Allah:
"Andaikata kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, niscaya akan rusaklah langit dan bumi serta seluruh makhluk yang ada di dalamnya." (al-Mu'minun: 71)
Namun perlu dimaklumi, bahwa alam ini dikendalikan dengan undang-undang dan hukum yang tetap, tidak pernah berubah dan berganti, sebagaimana telah dinyatakan oleh al-Quran dalam beberapa ayat, antara lain sebagai berikut:
"Kamu tidak akan menjumpai sunnatullah itu berganti." (Fathir: 43)
Kaum muslimin telah belajar dari kitabullah dan sunnah Rasul supaya menjunjung tinggi sunnatullah yang berbentuk alam semesta ini dan mencari musabab yang diperoleh dari sebab-sebab yang telah diikatnya oleh Allah, serta supaya mereka menolak apa yang dikatakan sebab yang sekedar dugaan semata yang biasa dilakukan oleh para biksu, ahli-ahli khurafat dan pedagang agama.

1.2 Memberantas Ramalan dan Khurafat

Nabi Muhammad s.a.w. datang dan dijumpainya di tengah-tengah masyarakat ada sekelompok manusia tukang dusta yang disebut kuhhan (dukun) dan arraf (tukang ramal). Mereka mengaku dapat mengetahui perkara-perkara ghaib baik untuk masa yang telah lalu maupun yang akan datang, dengan jalan mengadakan hubungan dengan jin dan sebagainya.
Justru itu Rasulullah s.a.w. kemudian memproklamirkan perang dengan kedustaan yang tidak berlandaskan ilmu, petunjuk maupun dalil syara'.
Rasulullah membacakan kepada mereka wahyu Allah yang berbunyi:
"Katakanlah! Tidak ada yang dapat mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi melainkan Allah semesta." (an-Naml: 65)
Bukan Malaikat, bukan jin dan bukan manusia yang mengetahui perkara-perkara ghaib.
Rasulullah juga menegaskan tentang dirinya dengan perintah Allah s.w.t. sebagai berikut:
"Kalau saya dapat mengetahui perkara ghaib, niscaya saya dapat memperoleh kekayaan yang banyak dan saya tidak akan ditimpa suatu musibah; tidak lain saya hanyalah seorang (Nabi) yang membawa khabar duka dan membawa khabar gembira untuk kaum yang mau beriman." (al-A'raf: 188)
Allah memberitakan tentang jinnya Nabi Sulaiman sebagai berikut:
"Sungguh andaikata mereka (jin) itu dapat mengetahui perkara ghaib, niscaya mereka tidak kekal dalam siksaan yang hina." (Saba': 14)
Oleh karena itu, barangsiapa mengaku dapat mengetahui perkara ghaib yang sebenarnya, berarti dia mendustakan Allah, mendustakan kenyataan dan mendustakan manusia banyak.
Sebagian utusan pernah datang ke tempat Nabi, mereka menganggap bahwa Nabi adalah salah seorang yang mengaku dapat mengetahui perkara ghaib. Kemudian mereka menyembunyikan sesuatu di tangannya dan berkata kepada Nabi: Tahukah tuan apakah ini? Maka Nabi menjawab dengan tegas:
"Aku bukan seorang tukang tenung, sebab sesungguhnya tukang tenung dan pekerjaan tenung serta seluruh tukang tenung di neraka."

1.3 Percaya Kepada Tukang Tenung, Kufur

Islam tidak membatasi dosa hanya kepada tukang tenung dan pendusta saja, tetapi seluruh orang yang datang dan bertanya serta membenarkan ramalan dan kesesatan mereka itu akan bersekutu dalam dosa. Sebagaimana sabda Nabi s.a.w.:
"Barangsiapa datang ke tempat juru ramal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan apa yang dikatakan, maka sembahyangnya tidak akan diterima selama 40 hari." (Riwayat Muslim)
Dan sabdanya pula:
"Barangsiapa datang ke tempat tukang tenung, kemudian mempercayai apa yang dikatakan, maka sungguh dia telah kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w." (Riwayat Bazzar dengan sanad yang baik dan kuat)
Wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad itu mengatakan, bahwa hanya Allahlah yang mengetahui perkara ghaib, sedang Muhammad sendiri tidak mengetahuinya, apalagi orang lain.
Firman Allah:
"Katakanlah! Saya tidak berkata kepadamu, bahwa saya mempunyai perbendaharaan Allah, dan saya tidak dapat mengetahui perkara ghaib, dan saya tidak berkata kepadamu bahwa saya adalah malaikat, tetapi saya hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku." (al-An'am: 50)
Kalau seorang muslim telah mengetahui persoalan ini dari al-Quran yang telah menyatakan begitu jelas, kemudian dia percaya, bahwa sementara manusia ada yang dapat menyingkap tabir qadar, dan mengetahui seluruh rahasia yang tersembunyi, maka berarti telah kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w.

1.4 Mengadu Nasib dengan Azlam

Justru hikmah yang telah kami sebutkan di atas, maka Islam mengharamkan mengadu nasib dengan azlam.
Azlam disebut juga qadah, yaitu semacam anak panah yang biasa dipakai oleh orang-orang Arab jahiliah, sebanyak tiga buah:
Pertama, tertulis: aku diperintah Tuhan.
Kedua, tertulis: aku dilarang Tuhan.
Ketiga, kosong.
Kalau mereka bermaksud akan bepergian atau kawin dan sebagainya mereka pergi ke tempat berhala yang di situ ada azlam, kemudian mereka mencari untuk mengetahui apa yang akan diberikan kepada mereka itu dalam hal bepergian, peperangan dan sebagainya dengan jalan mengundi tiga batang anak panah tersebut. Kalau yang keluar itu anak panah yang tertulis aku diperintah Tuhan, maka dia laksanakan kehendaknya itu. Dan jika yang keluar itu anak panah yang tertulis aku dilarang Tuhan, maka mereka bekukan rencananya itu. Tetapi kalau yang keluar anak panah yang kosong, maka mereka ulangi beberapa kali, sehingga keluarlah anak panah yang memerintah atau yang melarang.
Yang sama dengan ini, yaitu apa yang kini berlaku di masyarakat kita, seperti bertenung dengan menggaris-garis di tanah, pergi ke kubur, membuka Quran, membaca piring dan sebagainya. Semua ini perbuatan mungkar yang oleh Islam diharamkan.
Setelah menyebutkan beberapa macam makanan yang diharamkan, kemudian Allah berfirman sebagai berikut:
"(Dan diharamkan juga) kamu mengetahui nasib dengan mengundi, bahwa yang demikian itu perbuatan fasik." (al-Maidah: 3)
Dan sabda Nabi:
"Tidak akan mencapai derajat yang tinggi orang yang menenung, atau mengetahui nasib dengan mengundi, atau menggagalkan bepergiannya karena percaya kepada alamat (tathayyur)." (Riwayat Nasa'i)

1.5 Sihir

Justru itu pula Islam menentang keras perbuatan sihir dan tukang sihir.
Tentang orang yang belajar ilmu sihir, al-Quran mengatakan:
"Mereka belajar suatu ilmu yang membahayakan diri mereka sendiri dan tidak bermanfaat buat mereka." (al-Baqarah: 102)
Rasulullah s.a.w. menilai sihir sebagai salah satu daripada dosa besar yang bisa merusak dan menghancurkan sesuatu bangsa sebelum terkena kepada pribadi seseorang, dan dapat menurunkan derajat pelakunya di dunia ini sebelum pindah ke akhirat. Justru itu Nabi bersabda:
"Jauhilah tujuh perkara besar yang merusak. Para sahabat bertanya: Apakah tujuh perkara itu, ya Rasulullah? Jawab Nabi, yaitu: 1) menyekutukan Allah; 2) sihir; 3) membunuh jiwa yang oleh Allah diharamkan kecuali karena hak; 4) makan harta riba; 5) makan harta anak yatim, 6) lari dari peperangan; 7) menuduh perempuan-perempuan baik, terjaga dan beriman." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Sebagian ahli fiqih menganggap, bahwa sihir itu berarti kufur, atau membawa kepada kufur.
Sementara ada juga yang berpendapat: ahli sihir itu wajib dibunuh demi melindungi masyarakat dari bahaya sihir.
Al-Quran juga telah mengajar kita supaya kita suka berlindung diri kepada Allah dari kejahatan tukang sihir, yaitu firmanNya:
"(Dan aku berlindung diri) dari kejahatan tukang meniup simpul." (al-Falaq: 4)
Peniup simpul salah satu cara dan ciri yang dilakukan ahli-ahli sihir. Dalam salah satu hadis dikatakan:
"Barangsiapa meniup simpul, maka sungguh ia telah menyihir, dan barangsiapa menyihir maka sungguh dia telah berbuat syirik." (Riwayat Thabarani dengan dua sanad; salah satu rawi-rawinya kepercayaan)
Sebagaimana halnya Islam telah mengharamkan pergi ke tempat dukun untuk menanyakan perkara-perkara ghaib, maka begitu juga Islam mengharamkan perbuatan sihir atau pergi ke tukang sihir untuk mengobati suatu penyakit yang telah dicobakan kepadanya, atau untuk mengatasi suatu problema yang dideritanya. Cara-cara semacam ini tidak diakuinya oleh Nabi sebagai golongannya. Sebagaimana sabdanya:
"Tidak termasuk golongan kami, barangsiapa yang menganggap sial karena alamat (tathayyur) atau minta ditebak kesialannya dan menenung atau minta ditenungkan, atau menyihir atau minta disihirkan." (Riwayat Bazzar dengan sanad yang baik)
Ibnu Mas'ud juga pernah berkata:
"Barangsiapa pergi ke tukang ramal, atau ke tukang sihir atau ke tukang tenung, kemudian ia bertanya dan percaya terhadap apa yang dikatakannya, maka sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w." (Riwayat Bazzar dan Abu Ya'la dengan sanad yang baik)
Dan bersabda pula Rasulullah s.a.w.:
"Tidak akan masuk sorga pencandu arak, dan tidak pula orang yang percaya kepada sihir dan tidak pula orang yang memutuskan silaturrahmi." (Riwayat Ibnu Hibban)
Haramnya sihir di sini tidak hanya terbatas kepada si tukang sihirnya saja, bahkan meliputi setiap yang percaya kepada sihir dan percaya kepada apa yang dikatakan oleh si tukang sihir itu.
Lebih hebat lagi haram dan kejahatannya apabila sihir itu dipergunakan untuk tujuan-tujuan yang haram, seperti menceraikan antara suami-isteri, mengganggu seseorang dan sebagainya yang biasa dikenal di kalangan ahli-ahli sihir.

1.6 Bertangkal

Termasuk dalam bab ini ialah masalah bertangkal dan menggantungkan diri pada kubur dan sebagainya, dengan suatu anggapan, bahwa tangkal dan kubur ini akan dapat menyembuhkan penyakit atau dapat melindungi diri dari mara-bahaya.
Pada abad ke 20 ini masih banyak orang yang menggantungkan tapal kuda di atas pintu rumahnya. Dan sampai hari ini di berbagai negara masih banyak orang-orang hendak memperbodoh orang bodoh. Mereka menulis tangkal-tangkal, membuat beberapa garis azimat dan membacakan azimat-azimatnya itu dengan suatu anggapan, bahwa azimatnya itu dapat melindungi si pembawanya dari gangguan jin, sengatan kalajengking, kejahatan mata, kedengkian orang dan sebagainya.
Untuk menjaga keselamatan diri dan mengobati penyakit, ada cara-caranya sendiri yang sudah dikenal menurut ketetapan syariat Islam. Islam sangat menentang siapa yang mengabaikan cara-cara itu, dan siapa yang menggunakan cara-cara yang dilakukan pendusta-pendusta yang menyesatkan itu.
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:
"Berobatlah kamu, karena sesungguhnya Dzat yang membuat penyakit, Dia pula yang membuat obatnya." (Riwayat Ahmad)
Dan sabdanya pula:
"Kalau ada sesuatu yang lebih baik daripada obat-obatanmu, maka ketiga hal inilah yang lebih baik, yaitu: minum madu, atau berbekam, atau kei dengan api." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ketiga cara berobat ini jiwanya dan analoginya dapat meliputi macam-macam cara pengobatan yang berlaku di zaman kita sekarang, misalnya pengobatan dengan melalui mulut, operasi, kei dan elektronik.
Adapun menggantungkan tangkal dan membaca mentera untuk berobat dan menjaga diri, adalah suatu kebodohan dan kesesatan yang bertentangan dengan sunnatullah dan dapat menghilangkan tauhid.
Uqbah bin 'Amir meriwayatkan, bahwa ada sepuluh orang berkendaraan datang ke tempat Rasulullah s.a.w. Yang sembilan dibai'at, tetapi yang satu ditahan. Kemudian mereka yang sembilan itu bertanya: mengapa dia ditahan? Rasulullah menjawab: karena di lengannya ada tangkal. Kemudian si laki-laki tersebut memotong tangkalnya, maka dibai'atlah dia oleh Rasulullah s.a.w. dan ia bersabda:
"Barangsiapa menggantungkan (tangkal), maka sungguh dia telah menyekutukan Allah." (Riwayat Ahmad dan Hakim; dan lafaz hadis ini adalah lafaz Hakim, dan rawi-rawi Ahmad adalah kepercayaan)
Dalam hadisnya yang lain ia bersabda:
"Barangsiapa menggantungkan tangkal, maka Allah tidak akan menyempurnakan (imannya), dan barangsiapa menggantungkan azimat, maka Allah tidak akan mempercayakan kepadanya." (Riwayat Ahmad, Abu Ya'la dan Hakim dan ia mensahkan)
"Dari lmran bin Hushain; sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah melihat di lengan seorang laki-laki ada gelang --yang saya lihat sari kuningan-- kemudian Rasulullah bertanya: "Celaka kamu, apa ini?!" Ia menjawab: "Ini adalah 'wahinah'" (sesuatu yang dapat melemahkan orang lain, sebangsa azimat). Maka jawab Rasulullah: Dia tidak akan menambah kamu, kecuali kelemahan; karena itu buanglah dia, sebab kalau kamu mati sedang wahinah itu masih ada pada kamu, maka kamu tidak akan bahagia selamanya." (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban; dan Ibnu Majah tapi tanpa kata: buanglah )
Pendidikan ini sangat berpengaruh pada pribadi-pribadi sahabat Rasulullah s.a.w., sehingga mereka dapat mengangkat diri mereka tanpa menerima kesesatan dan mempercayai kebatilan ini.
Isa bin Hamzah berkata: suatu ketika saya pernah masuk rumah Abdullah bin Hakam sedang waktu itu pada diri Abdullah ada tanda merah. Kemudian saya bertanya kepadanya: apakah kamu memakai tangkal? Jawab Abdullah: A'udzu billahi min dzalik (aku berlindung diri kepada Allah dari yang demikian itu). Dalam satu riwayat Abdullah mengatakan: Lebih baik aku mati daripada bertangkal, sebab Rasulullah s.a.w. telah bersabda:
"Barangsiapa menggantungkan sesuatu (tangkal), maka dia akan dibebaninya." (Riwayat Tarmizi)
Diriwayatkan, bahwa suatu ketika Abdullah bin Mas'ud masuk rumah, sedang di leher isterinya ada kalung (bertangkal), maka ditariknya oleh Ibnu Mas'ud dan dipotong-potongnya, kemudian ia berkata: Keluarga Abdullah harus jauh daripada menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan padanya. Kemudian ia berkata:
"Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: sesungguhnya tangkal, azimat dan tambul adalah syirik. Para sahabat kemudian bertanya: Ya aba Abdirrahman! Tangkal dan azimat ini kami sudah tahu, tetapi apakah tambul itu? Ia menjawab: tambul ialah sesuatu yang diperbuat oleh orang-orang perempuan supaya selalu dapat bercinta dengan suami-suami mereka." (Riwayat Ibnu Hibban dan Hakim)
Tambul adalah salah semacam sihir.
Para ulama berkata: tangkal yang dilarang; yaitu yang bukan bahasa Arab yang tidak dimengerti maksudnya, dan barangkali juga di situ terdapat sihir dan kata-kata kufur. Adapun kalimat yang dapat dimengerti dan didalamnya terdapat penyebutan Allah, maka kalimat semacam itu justru disunnatkan. Jadi tangkal waktu itu berarti doa dan harapan kepada Allah untuk kesembuhan dan berobat.
Tangkal yang biasa dilakukan orang-orang jahiliah tercampur dengan sihir, syirik dan azimat yang samasekali tidak mempunyai makna yang dapat dimengerti.
Diriwayatkan, bahwa Ibnu Mas'ud pernah melarang isterinya berbuat semacam tangkal jahiliah ini, lantas isterinya berkata kepadanya: pada suatu hari saya keluar, kemudian si anu melihat saya maka melelehlah airmataku; tetapi apabila saya memakai tangkal ini airmataku tidak meleleh, tetapi kalau kubuang meleleh lagi. Maka berkatalah Ibnu Mas'ud kepadanya: dia itu adalah syaitan yang apabila kamu taat kepadanya, kamu akan ditinggalkannya, tetapi jika kamu durhaka kepadanya, maka ia akan cocok matamu dengan jarinya. Kalau kamu mau berbuat seperti apa yang dilakukan Nabi, adalah lebih baik dan lebih dapat diharapkan akan kesembuhanmu, yaitu: kamu percikkan air pada kedua matamu, sambil berdoa:
"Hilangkanlah penyakit ini hai Tuhan, sembuhkanlah aku, karena Engkaulah Dzat yang dapat menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dariMu, suatu kesembuhan yang tidak akan meninggalkan sakit." (Riwayat Ibnu Majah, Abu Daud dan Hakim)