Tolonglah Aku ...!!

Teriakan bersahutan muncul dari seorang wanita usia muda....disusul kemudian lengkingan lantang suara remaja putri yang berteriak dengan suara yang cukup keras...
Semuanya menuntut dengan suara yang satu dan permintaan yang sama: Dimanakah kebahagiaan dan kesenangan itu? Dimanakah ketenangan jiwa dan ketetapan hati itu?

Kami terbawa oleh kesedihan dan tertimpa gundah gulana...Tidur tak nyenyak disebabkan oleh banyaknya dosa yang menyelimuti langit-langit hati kami.

Kami dikelilingi oleh syahwat yang membara, dan layar-layar TV yang membangkitkan rangsangan seks kami ...
Sementara setitik iman masih tersisa dalam hati kami memanggil kalian ...Tolonglah Kami !!

Ukhti Muslimah!!
Kita hidup pada zaman dimana sarana informasi beraneka ragam banyaknya. Duniapun menyuarakan peradaban materi yang memenuhi tempat-tempat hiburan dan kesenangan ... menjauhkan kebahagiaan dan mendekatkan kesengsaraan.

Di tengah-tengah lautan ganas dengan ombak yang menggulung itu, seorang muslim merasa takut fitnah menimpa dirinya disebabkan oleh tersebarnya 'Syubhat'(hal hal yang samar) dan banyaknya Syahwat hawa nafsu. Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya di hadapan kalian akan banyak fitnah, bagaikan malam gelap gulita, seseorang menjadi mu'min di pagi hari dan menjadi kafir di sore hari, menjadi mu'min di sore hari dan menjadi kafir di pagi hari (HR. Abu Daud)

Karena keinginan yang tinggi terhadap surga yang seluas langit dan bumi dan karena ketakutan tergelincir dalam kubang kehancuran..., maka teguklah air sungai yang jernih dan memancarkan cahaya dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya saw, yang hal itu akan menghilangkan kebengisan, melepaskan cengkraman syaitan dan merobek tirai yang dipercantik oleh maksiat. Rahmat Allah azza wa jalla akan menggapaimu untuk menyelamatkanmu dari siksaan yang pedih dan menjagamu dari kejatuhan ke dalam salah satu pintu diantara pintu-pintu kehancuran dan kebinasaan.

Ukhti muslimah ...
Diantara bahaya terbesar yang mengancam seorang wanita muslimah adalah pengaruh nafsu seks dan terbukanya pintu syahwat di hadapan mereka. Disebabkan oleh awal-awal yang dianggap remeh, tetapi pada akhirnya bisa menggelincirkan seseorang ke dalam perbuatan zina yang diharamkan.

Imam Ahmad rahimahullah berkata: Saya tidak tahu adanya dosa besar setelah bunuh diri melebihi zina

Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya telah mengharamkan zina karena kejinya perbuatan ini dan jeleknya sarana pengantarnya. Allah azza wa jalla melarang mendekati sarana dan penyebab zina karena itu adalah langkah awal sebelum terperosok ke dalamnya. Allah ta'ala berfirman: Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk (Al-Isra':32)

Perbuatan zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk perbuatan jijik yang membinasakan, dan kejahatan yang mematikan.

Rasulullah saw bersabda: Tidaklah suatu dosa setelah syirik yang lebih besar disisi Allah dari setetes air mani yang diletakkan seseorang lelaki pada rahim yang tidak dihalalkan baginya

Dalam hadits mutafaqun 'alahi: Tidaklah seseorang pezina itu berzina, sementara dia seorang yang beriman (dengan keimanan yang sempurna)

Keharaman dipertegas lagi oleh Allah azza wa jalla dalam firman-Nya: Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Furqan:68-70)

Dalam ayat ini Allah azza wa jalla menggandengkan perbuatan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, serta menjadikan hukuman semua itu berupa kekekalan di dalam adzab yang berlipat-lipat, selama hamba itu belum membuang penyebab adzab itu, yaitu taubat, iman dan amal shaleh.

Allah azza wa jalla mensyaratkan keberuntungan dan keselamatan seorang hamba dengan menjaga kemaluan agar tidak tergelincir pada perbuatan zina. Dan tidak ada jalan menuju kepada keselamatan kecuali dengan meninggalkannya. Allah azza wa jalla berfirman: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (Al-Mu'minun:1-6)

Ukhti muslimah !!
Zina itu kehinanan yang akan menghancurkan bangunan yang megah, menundukkan kepala yang berwibawa, menghitamkan wajah yang putih dan membisukan lisan yang tajam. Dan itu adalah kehinaan yang paling berpeluang menanggalkan baju kehormatan, bagaimanapun indahnya baju kehormatan itu. Dan juga merupakan kotoran hitam yang bila menimpa suatu keluarga, maka akan menutupi lembaran-lembaran kehidupan sebelumnya yang putih, dan pandangan matapun tidak memandang mereka kecuali sebagai sesuatu yang hitam dan jelek.

Hukuman Zina
Allah ta'ala mengkhususkan perbuatan zina dengan tiga hukuman:
1.Dibunuh dengan bentuk pembunuhan yang jelek dan siksaan yang pedih.
2.Allah melarang hamba-hamba-Nya merasa kasihan dan sayang kepada pelaku zina
3.Allah memerintahkan agar hukuman tersebut disaksikan oleh kaum mu'minin, agar lebih tepat sasaran dan sampai kepada hikmah ditegakkannya hukuman itu.

Adapun hukumannya di dunia, adalah dengan menegakkan hukuman bagi pelaku zina laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah, berupa rajam dengan lemparan batu hingga meninggal, agar seluruh anggauta tubuhnya merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya (pelaku zina). Keduanya dilempar dengan batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu rumah tangga, maka keduanya dirajam dengan batu-batu dari bangunan yang telah mereka runtuhkan.

Bila keduanya belum berkeluarga, maka mereka dicambuk sebanyak 100 kali dengan cambukan yang paling keras dan dibuang dari negeri asalnya selama satu tahun.

Diantara hukuman zina adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah saw: Pintu-pintu surga akan dibuka pada pertengahan malam, lalu ada yang menyeru: Adakah orang yang memohon lalu permohonannya dikabulkan? Adakah orang yang meminta lalu permintaannya dipenuhi? Adakah orang yang tertimpa sesuatu yang jelek lalu dibebaskan darinya? Maka tidak ada seorang muslimpun yang memohon dengan suatu permohonan kecuali dikabulkan oleh Allah, kecuali wanita pezina yang menjual kehormatannya (HR.Ahmad dan Tabarani dengan sanad hasan)

Dan diantara akibat tersebarnya perbuatan zina yang keji ini adalah timbulnya berbagai macam penyakit, sebagaimana disinyalir dalam hadits: Tidaklah nampak suatu perbuatan fahisah (zina) pada suatu kaum hingga mereka terang-terangan melakukannya, kecuali mereka akan ditimpa penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu sebelum mereka (HR.Ibnu Majah)

Dan hal itu dapat disaksikan sekarang ini pada umat yang membiarkan dan membolehkan perbuatan kotor ini.

Abdullah bin Mas'ud berkata: Tidaklah nampak suatu riba dan zina pada suatu negeri, kecuali Allah akan menghancurkan mereka

Dan diantara akibat perbuatan zina ini adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah saw dalam hadits Ru'yah: Maka kamipun menuju ke suatu lobang seperti tungku yang atasnya sempit dan bawahnya luas, lalu dinyalakan api. Bila mendekat maka mereka akan terangkat hingga hampir saja mereka terlempar keluar, dan bila apinya redup maka mereka kembali turun. Di dalamnya terdapat golongan laki-laki dan perempuan yang telanjang, maka saya bertanya: Siapa mereka? Kedua (malaikat) itu menjawab: Mereka itu adalah tukang zina laki-laki dan perempuan. Dan di dalam hadits juga terdapat: Sesungguhnya seorang laki-laki yang berzina dengan seorang wanita, maka bagi keduanya di dalam kubur akan disiksa setengah siksaan umat ini.

Diantara hukuman zina adalah pelakunya mengumpulkan segala jenis kejelekan seperti: kekurangan agama, tidak bersifat wara'(usaha menghindari dosa), tidak bersifat sopan santun, serta tidak mempunyai ghirah (rasa cemburu)

Jadi, kita tidak akan menemukan seorang pezina yang memiliki wara', menepati janji, kejujuran dalam perkataan, menjaga ikatan persahabatan dan tidak memiliki ghirah yang penuh terhadap keluarganya.

Diantara akibat zina adalah wajah yang hitam dan kelam, hati yang gelap karena cahayanya yang hilang, jiwa yang penuh kesedihan, kegundahan, dan jauh dari ketenangan, umur yang pendek, berkah yang dicabut dan kefakiran yang akan menimpanya.

Dalam salah satu atsar disebutkan: Sesungguhnya Allah membinasakan para taghut dan memfakirkan para pelaku zina

Diantara akibat lain dari zina adalah pelakunya tidak lagi menyandang nama baik sebagai orang mulia, orang yang baik-baik dan orang yang adil, bahkan sebaliknya akan menyandang nama jelek sebagai orang yang fasik, pezina dan sebagai pengkhianat, keseraman yang meliputi wajahnya, kesempitan dan penyakit hati yang ia derita.

Dan diantara akibat zina yang paling besar adalah Suul Khatimah(Akhir hidup yang jelek). Ibnul Qayyim berkata: Bila anda melihat keadaan sebagian besar orang yang sakaratul maut, maka anda akan melihat adanya halangan antara dia dan husnul khatimah, sebagai akibat dari perbuatan-perbuatan jelek yang pernah mereka lakukan

Ukhi Muslimah !!
Hati-hatilah! Janganlah memberanikan diri untuk melakukan maksiat yang kecil, terlebih lagi yang besar. Wanita-wanita Arab jahiliyah dulu sangat membenci zina dan tidak ridha menimpa orang-orang merdeka (bukan budak). Ketika Rasulullah saw membaiat mereka untuk tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri dan berzina, Hindun binti 'Utbah bertanya dengan penuh keheranan: Apakah ada seorang wanita merdeka yang berzina wahai Rasulullah?

Dalam salah satu peribahasa Arab mengatakan: Seorang wanita merdeka meninggal dan tidak makan dari usaha menjual diri

Ukhti Muslimah !!
Ingatlah! Bahwa Allah melihatmu, maka janganlah melanggar perintah-Nya dan terperosok ke dalam apa yang Ia murkai.

Jalan Keselamatan
Ukhti Muslimah !!
Semoga Allah menjagamu dan menghiasimu dengan taqwa!. Laluilah jalan keselamatan! Bangkitlah dari tidurmu! Jauhilah apa yang dapat menggiringmu kepada kehancuran dan membawamu kepada kahinaan. Diantara jalan keselamatan adalah sebagai berikut:

1.Tidak berdua-duaan dengan laki-laki lain yang bukan muhrim, selamanya..., baik di rumah, di mobil, di toko, di pesawat dan di tempat lainnya. Jadilah satu umat yang taat kepada Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya. Maka janganlah dengan mudah melanggar perintah keduanya. Rasulullah bersabda: Tidaklah seorang laki-laki yang berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah syaitan

2.Tidak sering keluar ke pasar sebatas kemampuan dan beribadah kepada Allah dengan tetap tinggal dirumah, dengan mengikuti perintah Allah azza wa jalla: Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian(Al-Ahzab:33)

Abdullah bin Mas'ud berkata: Tidak ada taqarub seorang wanita kepada Allah melebihi tinggalnya di rumah.

Dan ketika keluar, hendaklah bersama muhrimmu atau wanita yang dapat dipercaya dari keluargamu. Dan janganlah merendahkan suara dan berlemah lembut dalam bertutur kata kepada penjual. Tidak apa anda rugi beberapa rupiah dari pada kerugian menimpa agamamu, na'udzu billahi min dzalik

3.Hindarilah Tabarruj (berhias diri) dan Sufur (tidak menutup aurat) ketika keluar rumah, karena itu menyebabkan fitnah dan menarik perhatian. Rasulullah bersabda: Ada 2 golongan penghuni neraka -dan disebutkan salah satu diantaranya- wanita yang berpakaian tapi telanjang dan berjalan miring berlenggak-lenggok.

Dan pakaian yang paling dianjurkan adalah 'abaa yang sederhana (pakaian berwarna hitam yang menutupi seluruh tubuh), menutup kedua tangan dan kaki, serta tidak menggunakan wangi-wangian. Hendaklah anda mencontoh Ummahatul Mu'minin dan Shahabiyat, bila keluar rumah mereka itu bagaikan burung gagak yang memakai pakaian hitam, tidak sesuatupun dari tubuh mereka yang terlihat.

4.Hindarilah wahai ukhti muslimah! Membaca majalah-majalah yang merusak dan menonton film-film yang terdapat adegan porno, karena itu akan membangkitkan nafsu seks dan meremehkan perbuatan keji dengan menamakannya sebagai cinta dan persahabatan dan menampakkan perbuatan zina dengan menamakannya hubungan kasih sayang yang matang antara seorang laki-laki dan wanita. Janganlah merusak rumahmu, hatimu dan akalmu dengan hubungan-hubungan yang diharamkan.

5.Allah azza wa jalla berfirman: Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan (Lukman:6)

Maka hindarilah mendengarkan lagu-lagu dan musik, hiasilah pendengaranmu dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an, rutinlah membaca dzikir dan istighfar, perbanyaklah dzikrul maut (mengingat mati) dan Muhasabtun Nafs (evaluasi diri). Ketahuilah bahwa ketika anda berbuat maksiat kepada Allah, maka sesungguhnya anda bermaksiat kepada-Nya dengan nikmat yang Ia berikan kepadamu, maka hati-hatilah, jangan sampai nikmat itu dicabut dari diri Anda.

6.Takutlah kepada Yang Maha Tinggi, Maha Kuasa dan Maha Mengetahui apa-apa yang tersembunyi. Ini adalah rasa takut yang paling tinggi yang menjauhkan seseorang dari perbuatan maksiat. Anggaplah bahwa suatu ketika anda tergelincir pada seperseribu perbuatan zina. Maka bagaimana jika seandainya hal itu diketahui oleh bapakmu, ibumu, saudara-saudaramu, kerabatmu atau suamimu? Dalam pandangan dan buah bibir mereka ketika anda meninggal, mereka akan menganggap anda sebagai seorang pezina, na'udzu billahi min dzalik

7.Hendaklah Anda memiliki temah shalehah yang menolong dan membantu Anda, karena manusia itu lemah sementara syaitan siap menerkam dimana saja. Hindarilah temah jelek, karena ia akan datang kepada Anda bagaikan seorang pencuri yang masuk secara sembunyi-sembunyi mencari kesempatan hingga ia menggelincirkanmu pada sesuatu yang diharamkan. Ingatlah paman Nabi saw, ia adalah lelaki tua dan memiliki akal yang lurus, tetapi walaupun demikian karena adanya teman yang jelek yaitu Abu Jahal yang hadir di sampingnya ketika wafat, menjadi penyebab meninggalnya ia dalam keadaan syirik.

8.Perbanyaklah berdoa, karena Nabi umat ini termasuk orang yang senantiasa membaca doa dan banyak istighfar

9.Janganlah dibiarkan waktu senggang berlalu kecuali anda membaca Al-Qur'an. Berusahalah menghafal apa yang mudah dari Al-Qur'an. Kalau Anda memiliki semangat yang tinggi, maka bergabunglah dengan kelompok Tahfidzul Qur'an khusus wanita, karena jika diri Anda tidak disibukkan dengan ketaatan dan ibadah, maka anda akan disibukkan oleh kebathilan

10.Sesungguhnya apa yang kalian cari dalam hubungan-hubungan yang diharamkan untuk mengisi waktu atau memenuhi rasa kasih sayang pada hakekatnya adalah akibat dari kekosongan rohani dan hati, serta kesempitan dada yang bersumber dari jauhnya seseorang dari ketaatan dan ibadah. Allah azza wa jalla berfirman: Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (Thaha:124)

11.Ingatlah bahwa Anda akan meninggalkan dunia ini dengan lembaran-lembaran yang Anda tulis sepanjang hari-hari kehidupan Anda, bila lembaran-lembaran itu penuh dengan ketaatan dan ibadah, maka bergembiralah. Dan bila sebaliknya maka segeralah bertaubat sebelum meninggal. Karena hari kiamat itu adalah hari penyesalan. Allah berfirman: Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan. (Maryam:39)

Yaitu hari dibukanya (segala hal yang tersembunyi) dan lembaran-lembaran yang beterbangan. Hari dimana seorang ibu yang menyusui melupakan anaknya yang sedang ia susui.

Ingatlah wahai ukhti muslimah!, hari dimana anda terbaring di dalam kubur sendirian

12.Ukhti Muslimah !! Telepon telah menjerumuskan banyak wanita, maka janganlah Anda menjadi salah satu dari mereka. Bila Anda diuji oleh seekor serigala barwajah manusia dan anda telah memulai hubungan yang diharamkan dengannya, maka hendaklah segera memutuskan hubungan itu sebelum berlanjut. Dan ketahuilah bahwa Allah akan memberikan anda jalan keluar dan keselamatan dari padanya.

13.Ingatlah ! Wahai yang mencari kebahagiaan dan berusaha menuju surga, bahwa itu semua dalam rangka taat kepada Allah dan menjalani perintah-perintah-Nya. Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (An-Nahl:97)

Ingatlah bahwa meninggalkan maksiat lebih ringan dari pada meminta taubat. Saya mengingatkan Anda dengan hadits Rasulullah saw: Bila seorang wanita shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka ia akan memasuki pintu-pintu surga mana saja yang ia kehendaki

Semoga Allah memberimu petunjuk yang dapat memberikan petunjuk kepada orang lain, menjadikanmu wanita mulia, bertakwa dan suci, menghiasi dirimu dengan iman dan menjadikanmu wanita shalehah dan taat serta termasuk orang-orang yang diseru nanti pada hari kiamat: Masuklah ke dalam surga, tidak ada kekhawatiran terhadapmu dan tidak (pula) kamu bersedih hati. (Al-A'raaf:49)

Kebaikan-Kebaikan Akan Menghapus Kejahatan

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, sholawat dan salam untuk nabi dan rasul yang paling mulia, nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya.

Ini adalah ulasan tentang beberapa amalan yang mudah dilaksanakan dan akan mendapatkan ganjaran pahala yang sangat besar dengan karunia dari Allah. Amalan-amalan ini banyak dilalaikan dan diremehkan oleh sebagian besar manusia, padahal di dalamnya terdapat banyak pahala, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Memperbanyak sholat di al-Haramain asy-Syarifain (Masjid Haram dan Masjid Nabawi). Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra. Rasulullah saw. bersabda: Shalat di masjidku ini lebih afdhal dari 1000 sholat di masjid lainnya kecuali masjid Haram, dan sholat di masjid Haram lebih afdhal dari 100.000 sholat di masjid lainnya. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Dan sholat seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada sholat di masjid Haram dan masjid Nabawi.

2. Sholat di masjid Quba`. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang keluar hingga sampai ke masjid ini, masjid Quba`, lalu sholat di dalamnya, maka baginya pahala yang sama dengan (pahala) umroh. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).

3. Rutin melaksanakan sholat Dhuha. Dan waktu yang terbaik untuk melaksanakannya adalah ketika matahari sudah semakin terik, Rasulullah saw. bersabda: Sholatnya orang-orang yang bertaubat adalah ketika unta kecil telah merasakan panasnya (matahari). (HR. Muslim).

4. Menggandakan istighfar, seperti dengan membaca doa: Ya Allah, ampunilah orang-orang mukminin dan mukminat, orang-orang muslimin dan muslimat, baik yang masih hidup di antara mereka maupun yang sudah meninggal. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang meminta ampun untuk orang-orang mukmin dan mukminat maka Allah akan menuliskan untuknya setiap mukmin dan mukminat satu kebaikan. (HR. Thabrani).

5. Qiyamul Lail pada saat Lailatul Qodar. Tahukah Anda bahwa pahala orang yang melaksanakan qiyamul lail pada saat lailatul qodar lebih afdhal dari pahala ibadah selama kira-kira 83 tahun lebih 3 bulan? Allah swt. berfirman: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan ijin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (QS. Al-Qodar: 1-5).

6. Menggandakan tasbih, yaitu dengan membaca: Maha suci Allah dan dengan memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, keridhoan diri-Nya, seberat Ars-Nya, dan sepanjang kalimat-Nya.

7. Membaca doa ketika akan memasuki pasar. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memasuki pasar maka hendaklah ia membaca [Laa ilaaha illallahu wahdahuu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyi wayumiitu, wa huwa hayyun laa yamuutu, biyadihil khoir, wa huwa `alaa kulli syai`in qodiir.] (Tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian, Yang menghidupkan dan Mematikan. Ia hidup dan tidak mati, di Tangan-Nya kebaikan dan Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu.), maka Allah akan menulis baginya satu juta kebaikan, dihapuskan darinya satu juta kejelekan dan diangkat derajatnya satu juta derajat. Dan dalam riwayat lain disebutkan: Dan akan dibangun untuknya rumah di surga. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim).

8. Berumroh di bulan Romadhon. Karena berumroh di bulan Romadhon sama dengan berhaji sekali. Sebagaimana sebda Rasulullah saw. kepada Ummu Sinan: Bila bulan Romadhon tiba maka berumrohlah karena berumroh di saat tersebut sama dengan berhaji sekali. Atau bersabda: sama dengan berhaji bersamaku. (Muttafaqun `alaihi).

9. Mengamalkan adab-adab pada hari Jumat. Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang memandikan atau mandi lalu bersegera dan berjalan kaki, tidak dengan mengendarai sesuatu, lalu mendekati imam, menyimak dan tidak bercanda, maka baginya setiap langkah amal setahun pahala puasa dan sholatnya. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasai).

10. Puasa. Nabi saw. menganjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah dalam beberapa hari tertentu dalam satu tahun, misalnya puasa dua hari (Senin dan Kamis), hari-hari putih (13, 14, 15 setiap bulan Hijriah), bulan Sya`ban, enam hari di bulan Syawal, Muharrom, puasa hari Arafah bagi selain jemaah haji dan pada hari Asyura. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya (dirinya) dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan. (HR. Ahmad).

11. Memberi buka puasa bagi orang-orang yang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memberi buka pada orang yang berpuasa maka baginya sama dengan pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun. (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

12. Memperbanyak ucapan: [Laa haula walaa quwwata illaa billah] (Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah.). Karena ucapan ini adalah salah satu kekayaan surga, sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Muttafaqun `alaihi dari Rasulullah.

13. Memenuhi kebutuhan manusia. Rasulullah saw. bersabda dalam salah satu hadits yang panjang: Aku berjalan beriring dengan saudaraku sesama muslim dalam suatu keperluan lebih aku senangi daripada beri`tikaf di masjid selama satu bulan. (HR. Thabrani dan ditahsin oleh Al-Albani).

14. Sholat dua rokaat setelah terbitnya matahari. Dari Anas bin Malik ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang sholat subuh berjamaah lalu duduk-duduk berdzikir kepada Allah hingga terbitnya matahari kemudian sholat dua rokaat maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umroh. Beliau berkata: Rasulullah saw. bersabda: Sempurna, sempurna, sempurna. (HR. Tirmidzi dan ditahsin oleh Al-Albani).

15. Menyantuni anak yatim. Dari Sahal bin Saad bahwa Rasulullah saw. bersabda: Saya dan pengasuh anak yatim di surga seperti ini. (HR. Bukhari) Beliau memberi isyarat dengan kedua jarinya, jari telunjuk dan tengah. Dan Anda bisa melakukan itu melalui salah satu yayasan atau lembaga sosial lainnya.

16. Senantiasa sholat jenazah. Dari Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang menghadiri jenazah hingga disholati maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang menghadirinya hingga dimakamkan maka ia akan mendapatkan dua pahala qirath. Dikatakan kepada beliau: Apakah qirath itu? Beliau menjawab: Yaitu seperti dua gunung yang besar. (Muttafaqun `alaihi).

17. Memperbanyak sholawat untuk Nabi saw.Jadi barangsiapa yang bersholawat untuk nabi saw. sekali, maka Allah akan bersholawat untuknya sepuluh kali, dan akan menjadi manusia paling utama nanti pada hari kiamat. Allah swt. mewakilkan malaikat yang berkeliling menyampaikan salam ummatnya kepada nabi mereka.

18. Sholat Isya dan Subuh secara berjamaah. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang sholat isya secara berjamaah maka seakan-akan ia telah melaksanakan sholat tengah malam, dan barangsiapa yang sholat subuh berjamaah maka seakan-akan ia telah melaksanakan sholat sepanjang malam. (HR. Muslim).

19. Membaca tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing 33 kali pada setiap selesai sholat, lalu membaca: laa ilaaha illallahu, wahdahuu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, wahuwa `alaa kulli syai`in qodiir. Ucapan ini memiliki keutamaan yang sangat besar sebagaimana diriwayatkan dalam hadits tentang orang-orang fakir Muhajirin yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah (hadits panjang Muttafaqun `alaihi) dalam bab Dzikir-dzikir yang dibaca setelah sholat fardhu.

20. Dakwah kepada Allah dan menasihati orang lain. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka ia pun akan menanggung dosa yang sama dengan dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun. (HR. Muslim). Jadi bila Anda menasihati orang lain untuk menuju Allah maka pahala nasihat itu ukan mengalir untukmu selama nasihat itu masih berguna bagi dirinya hingga hari kiamat. Misalnya dengan menyebarkan kebaikan seperti tulisan-tulisan yang ada di hadapan Anda sekarang ini, maka Anda akan mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya hingga hari kiamat dengan adzin Allah swt..

21. Sholat empat rokaat sebelum ashar. Sabda Rasulullah saw.: Semoga Allah merahmati seseorang yang sholat 4 rokaat sebelum ashar. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi). Empat rokaat itu dilakukan dengan dua salam setelah adzan dan sebelum iqomah.

22. Mengunjungi orang yang sakit. Sabda Rasulullah saw.: Barangsiapa mengunjungi orang yang sakit, maka ia akan tetap di khurfah surga. Rasulullah saw. ditanya: Apakah khurfah surga itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Buah surga yang dipetik. (HR. Muslim). Dan Anda akan diampuni oleh 70.000 malaikat. (Sebagaimana yang terdapat dalam hadits panjang.)

23. Puasa, mengikuti jenazah, menengok orang yang sakit, dan memberi makan orang miskin. Bila semua ini terkumpul pada seorang muslim pada satu hari maka ia akan masuk surga dengan karunia Allah, sebagaimana yang terjadi pada diri Abu Bakar ra., di mana Rasulullah saw. bersabda dalam hadits yang panjang: Tidaklah hal itu semua berkumpul pada seseorang kecuali ia akan masuk surga. (HR. Muslim).

24. Mengadakan perdamaian di antara manusia. Allah swt. berfirman: Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi shodaqoh atau berbuat ma`ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. (QS. An-Nisa: 114). Dan banyak hadits yang menunjukkan keutamaan hal itu, yang tidak mungkin kita membahasnya semua karena kesempatan yang terlalu sempit.

25. Memperbanyak ucapan [Subhaanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar]. Ucapan ini lebih afdhal daripada hari terbitnya matahari, sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Nabi saw.. Ucapan ini juga termasuk yang paling disenangi oleh Allah swt. sebagaimana dalam hadits shohih.

26. Membaca QS. Al-Ikhlas berulang-ulang. Karena surat ini sebanding dengan sepertiga Al-Quran dalam hal pahala dan kandungan maknanya, di mana surat ini mengandung Tauhid, pengagungan dan penghormatan kepada Allah swt.. Rasulullah saw. bersabda: Qul huwallahu ahad, sebanding dengan sepertiga Al-Quran, dan Qul yaa ayyuhal kaafirun, sebanding dengan seperempat Al-Quran. (HR. Thabrani dan ditashih oleh as-Suyuti dan al-Albani). Dan perlu diperhatikan bahwa sepertiga dalam keutamaan tidak berarti merasa cukup membacanya dan meninggalkan bacaan surat-surat Al-Quran lainnya.

27. Shodaqoh jariyah. Misalnya dengan membantu pembangunan masjid, penggalian sumur, madrasah, tempat pengungsian, pendidikan anak tentang agama yang benar dan adab-adab Islam serta pendidikan anak untuk selalu melakukan kebaikan, karena bila anak Adam meninggal maka amalannya akan terputus kecuali tiga hal, di antaranya adalah anak sholeh yang mendoakan orang tuanya. Termasuk pula mencetak, menyebarkan dan membagikan buku-buku dan kaset-kaset yang berguna ataupun memberikan dukungan dana melalui kantor-kantor kerjasama dakwah, penyuluhan dan bimbingan untuk orang-orang asing atau yayasan dan lembaga keagamaan.

28. Sholat empat rokaat sebelum dhuhur dan empat rokaat setelahnya. Dari Ummu Habibah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang senantiasa melaksanakan sholat sunnat 4 rokaat sebelum dhuhur dan 4 rokaat setelah dhuhur maka Allah akan mengharamkan baginya neraka. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi). Empat rokaat itu dengan dua salam antara adzan dan iqomah, dan 4 rokaat dengan dua salam setelah sholat dhuhur.

29. Qiyamul Lail, menyebarkan salam dan memberi makan. Dari Abdullah bin Salam ra., Nabi saw. bersabda: Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berilah makan dan sholatlah di waktu malam sementara manusia sedang tidur, maka kalian akan masuk surga dengan selamat. (HR. Tirmidzi). Rasulullah saw. bersabda: Sholat yang paling afdhal setelah sholat fardhu adalah sholat lail. (HR. Muslim).

30. Mengikuti ucapan muadzin. Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang membaca ketika mendengar adzan: [Allahumma rabba hadzihidda`watittaammati washsholatil qooimati aati Muhammadanil wasiilata walfadhiilata wab`atshu maqoomam mahmuudanilladzi wa `adtah] (Ya Allah, Tuhan pemilik panggilan yang sempurna ini (adzan) dan sholat (wajib) yang ditegakkan ini. Berilah wasilah (derajat yang tinggi) dan fadhilah kepada Rasulullah dan bangkitkanlah beliau pada maqom yang terpuji yang telah Engkau janjikan.) Maka ia berhak mendapatkan syafaatku nanti pada hari kiamat. (HR. Bukhari).

31. Memperbanyak membaca dan menghapal Al-Quran. Allah swt. berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah dan mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. (QS. Faathir: 29). Dari Ibnu Mas`ud ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah maka baginya satu kebaikan dan kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Saya tidak mengatakan bahwa `alif laam mim` itu satu huruf, tetapi `alif` satu huruf, `laam` satu huruf, dan `mim` satu huruf. (HR. Tirmidzi dan berkata: Hadits hasan shohih).

32. Memperbanyak dzikir kepada Allah.Sabda Rasulullah saw.: Maukah kalian aku kabarkan kepada kalian amalan yang paling baik dan suci yang kalian miliki, yang paling tinggi dalam derajat kalian, paling baik bagi kalian daripada menginfakkan emas dan perak dan lebih baik daripada ketika kalian bertemu musuh lalu kalian memenggal lehernya atau mereka memenggal leher kalian? Mereka menjawab: Tentu. Beliau bersabda: Yaitu dzikir kepada Allah Ta`ala. (HR. Tirmidzi).

Sholawat dan salam untuk nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya

Dampak Maksiat

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Semua yang ada di langit dan di bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam urusan. (Ar-Rahman: 29)

Ayat diatas menjelaskan tentang kesempurnaan kekuasaan dan hikmah-Nya, dan bahwa segala urusan adalah milik-Nya, Ia Maha mengatur hamba-hamba-Nya sesuai kehendaknya, baik dalam masalah keamanan, ketakutan, kegembiraan, kesedihan, kemudahan, kesulitan, kelebihan ataupun kekurangan.

Allah selalu mengatur setiap urusan makhluk-Nya, hukum-Nya berlaku untuk mereka sesuai dengan hikmah-Nya dan keutamaan-Nya, dan berlaku untuk mereka sesuai dengan hikmah-Nya dan keadilan-Nya. Allah tidak berbuat dzalim kepada seorangpun. Kami tidak berbuat dzalim kepada mereka, tetapi merekalah orang-orang yang berbuat dzalim terhadap diri mereka sendiri. (Az-Zukhruf: 76)

Wahai kaum muslimin ..
Sesungguhnya kita beriman kepada Allah dan kepada taqdir-Nya. Iman kepada takdir Allah, taqdir baik dan buruk merupakan salah satu dari rukun-rukun iman.

Sesungguhnya kita meyakini, segala kebaikan dan kesenangan yang kita peroleh adalah rahmat dari Allah semata. Oleh karena itu, kita wajib bersyukur kepada-Nya dengan melakukan ketaatan, melaksanakan segala perintah dan meninggalkan segala larangan-Nya. Apabila kita taat dan mensyukuri segala nikmat Allah, maka kita berhak untuk mendapatkan segala kebaikan sesuai dengan janji-Nya, dan Allah akan memberikan tambahan karunia-Nya kepada kita. Allah berfirman: Dan apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka dari Allah lah (datangnya), dan bila kalian ditimpa kemudharatan, maka hanya kepada-Nya lah kalian minta pertolongan. (An-Nahl:53)

Dan ingatlah tatkala Rabb kalian memberitahukan: ‘Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat)Ku, maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.’ (Ibrahim: 7)

Wahai kaum muslimin ..
Sesungguhnya berbagai musibah baik yang menimpa pribadi maupun masyarakat berupa kesempitan, kekurangan, krisis moneter atau kekacauan, itu semua disebabkan maksiat mereka kepada Allah, kelalaian dan kelengahan mereka terhadap perintah dan syariat-Nya, sehingga mereka menggunakan hukum selain hukum Allah. Padahal Allahlah yang menciptakan mereka, Allah lebih sayang kepada mereka daripada sayangnya orang tua kepada anaknya, dan Allah lebih tahu tentang maslahat mereka daripada mereka sendiri. Allah menjelaskan hal ini dalam kitab-Nya, agar kita tidak melanggar ketentuan-ketentuan-Nya. Allah ta’ala berfirman: Dan apa saja musibah yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). (Asy-Syura: 30)

Apa-apa yang kamu peroleh berupa kebaikan, maka itu dari Allah, dan apa-apa yang menimpamu berupa keburukan maka itu disebabkan oleh dirimu sendiri. (An-Nisaa:79)

Wahai kaum muslimin ..
Sesungguhnya kebanyakan manusia menyandarkan segala musibah, baik krisis moneter, kekacauan keamanan dan kekacauan politik kepada sebab-sebab materi semata. Tidak diragukan lagi bahwa ini menunjukkan kedangkalan pemahaman mereka, kelemahan iman, dan kelalaian mereka dari mengkali Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya saw.

Sesungguhnya dibalik sebab-sebab materi ada sebab-sebab syar’I yang lebih kuat dan lebih besar pengaruhnya. Sebab-sebab materi hanya merupakan akibat dari konsekuensi logis dari sebab-sebab syar’I. Allah berfirman: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Ar-Ruum: 41)

Wahai kaum muslimin ..
Mengapa kalian tidak menyandarkan musibah-musibah yang menimpamu kepada kelalaian kalian terhadap ajaran Islam, supaya kalian kembali ke jalan Allah. Inilah yang dapat menyelamatkan kalian dari kehancuran.

Takutlah kalian kepada Allah, hendaklah kalian instrokpesi diri, bertaubatlah kepada-Nya dan perbaikilah jalan hidupmu. Ketahuilah bahwa musibah-musibah yang menimpa kalian merupakan balasan dari Allah disebabkan dosa-dosa kalian, maka bertaubatlah kepada Allah untuk setiap musibah, mintalah perlindungan kepada-Nya dari kehancuran materi dan iman.

Adapun kehancuran materi, ia bisa berupa penganiayaan, pembunuhan, dan kebinasaan harta benda. Sedang kehancuran keimanan ia tempatnya di hati berupa kekacauan pemahaman (syubhat) dan ketundukan kepada hawa nafsu (syahwat). Syubhat dan syahwat inilah yang memalingkan umat dari ajaran Islam. Keduanya pula yang menjauhkan mereka dari jejak orang-orang salaf (Rasulullah saw, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka), syubhat dan syahwat inilah yang menjerumuskan mereka kepada kehancuran.

Dan sesungguhnya kerusakan hati lebih besar, lebih dahsyat, dan lebih buruk akibatnya dari kerusakan dunia. Karena bila kerusakan dunia itu menimpa manusia, kerugiannya hanyalah kerugian dunia dan tidak kekal, sedangkan kerusakan agama kerugiannya di dunia dan di akhirat.

Katakanlah: ‘Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat.’ Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (Az-Zumar: 15)

Ya Allah ..
Kami memohon kepada-Mu agar menjadikan kami orang-orang yang mengambil pelajaran dari ayat-ayat-Mu yang penuh dengan peringatan di saat datangnya hukuman-Mu.

Ya Allah ..
Jadikanlah kami, manusia yang benar-benar beriman, yang menyandarkan segala musibah kepada sebab-sebab syar’I yang telah Engkau jelaskan dalam Kitab Suci-Mu dan melalui lisan mulia Rasul-Mu, Muhammad saw.

Ya Allah ..
Berilah kekuatan kapada umat Islam dan pemerintahnya untuk kembali menuju jalan-Mu, untuk melakukan taubat nashuha secara lahir batin, dalam ucapan maupun perbuatan, sehingga umat menjadi baik disebabkan baiknya pemerintah yang meniti jalan-Mu.

Ya Allah ..
Kami memohon kepada-Mu untuk memperbaiki para penguasa kaum muslimin, jadikanlah mereka mengambil pelajaran dari apa yang telah terjadi, berilah mereka petunjuk sehingga berjalan di atas kecintaan dan keridhaan-Mu, wahai Penguasan seluruh alam.

Ya Allah ..
Kami memohon kepada-Mu agar Engkau jauhkan dari para penguasa kaum muslimin pejabat-pejabat dan teman-teman dekat yang buruk. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Ya Allah ..
Berilah karunia kepada para penguasa kaum muslimin untuk memilih pejabat-pejabat dan teman-teman dekat yang baik, yang menunjukkan, menganjurkan dan memerintahkan mereka kepada kebaikan.

Ya Allah ..
Jauhkanlah dari penguasa kaum muslimin teman-teman dekat yang tidak memperbaiki mereka dan tidak memperbaiki rakyat, gantilah dengan yang lebih baik dari mereka.

Segala puji bagi Allah, Penguasa seluruh alam, semoga shalawat dan salam tetap dicurahkan atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

Disarikan dari buku:
Atsarul Ma’ashi ‘alal Fard wal Mujtama’

Kelalaian yang membinasakan

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi dan rasul yang paling mulia Muhammad saw

Wa ba'd:
Allah berfirman: Telah dekat kepada manusia hari perhitungan segala amal mereka, sedang mereka ada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya) (Al-Anbiya': 1)

Orang yang memperhatikan keadaan manusia pada zaman sekarang ini akan dapat melihat betapa tepatnya ayat ini dengan kenyataan yang ada. Mereka berpaling dari minhaj Allah serta lalai dari urusan akhirat dan tujuan mereka diciptakan. Mereka merasa seolah-olah tidak diciptakan untuk beribadah, melainkan untuk bersenang-senang mengikuti hawa nafsunya. Mereka berfikir tentang dunia, mereka mencintai karena dunia, dan meraka bekerja demi dunia. Mereka saling bersaing, bermusuhan bahkan saling membunuh hanya karena dunia.

Itu semua telah menyebabkan mereka meremehkan dan mengabaikan perintah-perintah Rabbnya. Bahkan sebagian mereka ada yang sudah berencana untuk meninggalkan shalat atau menunda hingga akhir waktu karena ada urusan pekerjaan atau menyaksikan pertandingan, atau karena janji dan lain sebagainya.!!

Segala sesuatu dalam hidup ini memiliki porsi di hati mereka. Pekerjaan, perdagangan, olahraga, perjalanan, film-film, sinetron, lagu dan musik, makan, minum, tidur, dan semuanya memiliki tempat tersendiri dalam hatinya kecuali Al-Qur'an dan perintah-perintah agama.

Engkau lihat bahwa salah seorang dari mereka begitu cerdas dan pandai dalam perkara dunia, akan tetapi si cerdas yang miskin ini tidak dapat mengambil manfaat dari kepandaian dan kecerdasannya itu pada perkara yang bermanfaat baginya di akhirat kelak. Kepandaiannya tidak menuntunnya menuju jalan hidayah dan istiqamah di atas agama Allah yang padahal di sanalah dia akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Sungguh inilah bentuk terhalangnya seseorang dari merasakan kebahagian hakiki.
Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (Ar-Rum: 7)

Kita katakan kepada mereka yang senantiasa tenggelam dalam kezhaliman, dosa, dan kemaksiatan bahwa mereka ini boleh jadi tidak mempercayai adanya neraka, atau meyakini bahwa neraka diciptakan untuk selain mereka. Mereka telah lupa akan hari perhitungan dan hari pembalasan dan mereka pura-pura buta akan apa yang terpampang di hadapan mata berupa kedahsyatan, kesulitan dan kengeriannya.
Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (Al-Hijr: 72)

Mereka sibuk mengurusi kenyamanan dan kebahagian fisik mereka di dunia yang fana dan mereka mengabaikan kebahagiaan dan kenyamanan di akhirat yang kekal selamanya. Betapa semangatnya mereka mengejar harta. Betapa seriusnya mereka dalam bekerja. Dan betapa telatennya mereka memperhatikan kesehatan tubuhnya. Akan tetapi, mempelajari urusan agama, memahami, mengamalkan, dan berpedoman padanya adalah perkara yang paling akhir yang dipikirkannya. Itupun kalau mereka masih punya sisa waktu dari kesibukannya mengejar dunia.

Waktu mereka habis tanpa faidah. Bahkan mayoritasnya dihabiskan pada hal yang diharamkan dan melanggar yang diwajibkan. Mereka melakukannya dengan dalih mencari kesenangan dan kebahagiaan. Padahal apa yang mereka lakukan ini sama sekali tidak akan mengantarkan melainkan kepada kesengsaraan. Sadar atau tidakkah mereka itu dengan firman Allah swt: Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. (Thaha: 124)

Sampai-sampai keadaan umumnya mereka seperti yang dikatakan oleh seorang penyair:
Siangmu kau habiskan dalam kelalaian wahai orang yang tertipu
Dan malammu kau habiskan untuk tidur di dalam selimutmu
Engkau sibuk dengan hal-hal yang tidak akan akan engkau sukai akibatnya
Dan di dunia, engkau hidup tak ubahnya seperti binatang

Kesadaran mereka akan dosa telah mati dan kesadaran mereka akan segala kekurangan pun telah tiada. Sampai-sampai mereka mengira sedang berada di atas kebaikan, bahkan tidak terlintas sedikitpun di benaknya betapa minimnya dia menunaikan kewajiban. Hanya semata-mata menjaga pokok agama dan shalat, mereka merasa telah berada dalam kabaikan yang besar. Mereka mengira telah menghimpun Islam dan surga menanti kehadirannya di ujung sana. Mereka telah melupakan ratusan bahkan ribuan dosa dan maksiat yang dilakukan siang dan petang. Ghibah, dusta, melihat yang haram, makan yang haram, mencukur janggut, isbal, dan kamaksiatan lainnya yang mereka anggap remeh telah mereka lupakan. Mereka menyangka itu semua tidaklah berbahaya dan tidak akan menjerumuskan mereka ke dalam kerugian dan kebinasaan di dunia dan di akhirat.

Tidakkah mereka sadar akan sabda Nabi saw: Waspadalah kalian terhadap dosa-dosa kecil. Sesungguhnya dosa kecil itu apabila telah terkumpul maka akan membinasakan pelakunya

Ditambah dengan dosa-dosa besar bahkan termasuk yang paling besar seperti riba, zina, liwath, suap, dan semisalnya. Tidakkah mereka sadar?!

Sungguh mengherankan! Tidakkah mereka bosan dengan hidup seperti itu? Tidakkah mereka bertanya kepada diri sendiri, apa yang ada di akhir hidup nanti? Apakah yang ada setelah kelezatan dan tenggelam dalam syahwat ini? Apakah mereka lalai dengan apa yang ada di balik itu semua…. Apakah mereka lalai akan kematian, perhitungan, qubur, shirat, neraka dan adzab? Tidakkah terbayang oleh mereka kengerian dan kedahsyatan itu semua? Telah lenyap kelezatan dan tersisalah akibat yang menyakitkan. Tenggelam dalam syahwat mewariskan penyesalan dan kerugian yang mendalam. Kesenangan yang sedikit namun membuahkan adzab yang pedih serta ratapan di dasar Jahannam. Adakah orang berakal yang mau mengambil pelajaran?! Adakah dia yang mau mentadabburi dan beramal untuk tujuan apa dia diciptakan dan mempersiapkan diri dengan apa yang akan disongsong di depan?!!

Gemerlapnya dunia dan mudahnya mencari kesenangan dunia telah membuat buta mata mereka yang miskin dan terbuai dalam kelalaian ini. Sungguh mereka akan sangat menyesal dengan sebenar-benarnya penyesalan apabila terus menerus dalam kelaian, tenggelam dalam permainan dan senda gauraunya ini. Mereka tidak akan sanggup untuk bangun dari kelalaian itu dan tidak akan bertaubat kepada rabbnya Yang Mahatinggi.
Allah berfirman tentang mereka itu: Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka). (Al-Hijr: 3)
Yakni biarkan mereka hidup seperti binatang yang tidak memikirkan apa-apa kecuali makan, minum, pakaian, dan mencari pasangan. Belum tibakah saatnya bagi setiap muslim untuk mengetahui hakikat hidup dan untuk tujuan apa dia diciptakan?

Saudaraku yang membaca tulisan ini! Diamlah sejenak bersama tulisan ini. Introspeksi dirilah, Tanya pada dirimu dan lihat bagaimana engkau dalam kehidupan ini. Apakah dirimu seperti mereka yang lalai dan tenggelam dalam permaianan dan senda gurau itu atau tidak? Apakah engkau telah berada di atas jalan yang benar yang akan mengantarkanmu kepada keridlaan Allah dan surga-Nya yang penuh kenikmatan? Atau apakah engkau mencari jalan yang sesuai dengan ambisi dan syahwatmu meskipun di dalamnya mengandung kesengsaraan dan kebinasaan? Lihatlah dua jalan ini wahai saudaraku. Sungguh ini bukanlah perkara yang remeh. Demi Allah ini adalah perkara yang besar dan perlu keseriusan. Saya yakin bahwa tidak ada yang lebih berharga di sisimu dari dirimu sendiri, maka bersungguh-sungguhlah untuk menyelamatkannya dari neraka dan murka Allah yang keras siksa-Nya.

Lihatlah saudaraku bagaimana engkau menyikapi perintah Allah dan Rasul-Nya saw? Apakah engkau mengamalkan dan merealisasikannya dalam kehidupan atau engkau mengabaikannya dan hanya mengambil sebagian yang sesuai dengan ambisi dan nafsumu semata?

Agama ini tidak bisa dipecah-pecah. Iltizam(berpegang) pada sebagian urusannya dan meninggalkan yang lainnya dianggap sebagai penghinaan, meremehkan, dan mempermainkan perintah Allah swt. Sangatlah tidak layak bagi seorang muslim untuk berbuat demikian. Sungguh Allah telah melarang hal itu dan mengancam pelakunya dengan adzab yang pedih.
Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan di dunia dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang amat berat. (Al-Baqarah: 85)

Muslim yang sejati waktunya habis untuk beribadah. Agama baginya bukanlah hanya sekedar simbol ibadah. Ditunaikan kemudian hidup dalam kehidupan yang tanpa agama dan tanpa ibadah. Yakni kehidupan dengan makanan yang haram, minum yang haram, mendengar yang haram, melihat yang haram, bicara yang haram, dan berbuat yang haram!! Sungguh mereka yang berbuat demikian berarti tidak faham hakikat Islam yang di emban dan dia dambakan.

Saudaraku! Wahai yang tenggelam dalam kemaksiatan, sampai kapankah kelalaian ini akan berlangsung? Sampai kapankah engkau berpaling dari Allah? Tidakkah tiba saatnya engkau bangun dan bangkit dari kelalaian ini? Belum tibakah saatnya hati yang keras ini menjadi lunak dan khusyu' kepada rabb semesta alam?
Belum datangkah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka). (Al-Hadid: 16)

Segeralah bertaubat dan semangatlah! Tidakkah engkau ingin menjadi bagian dari kelompok orang-orang yang bertaubat? Tidakkah engkau menginginkan apa yang mereka inginkan? Apakah engkau merasa lebih kaya dan tidak butuh kepada apa yang mereka dambakan berupa pahala di sisi Allah? Apakah mereka takut kepada Allah sementara engkau merasa kuat sehingga tidak takut kepada-Nya?

Tidakkah engkau menginginkan surga saudaraku? Bayangkanlah engkau bisa melihat wajah Rabbmu Yang Mulia di surga. Bayangkanlah engkau bisa berjabat tangan dengan makhluk yang paling mulia Muhammad saw, engkau menciumnya, dan duduk bersamanya serta bersama para nabi dan shahabat lainnya di surga. Allah berfirman: Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama orang yang dianugrahi nikmat oleh Allah yaitu para nabi, shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shaleh. (An-Nisa: 69)

Bayangkanlah dirimu ada dalam puncak kebahagianan di surga 'Adn yang mengalir di bahwanya sungai air, sungai susu, dan sungai madu, serta bidadari berparas ayu nan cantik jelita bagaikan mutiara. Di dalamnya engkau bisa mendapatkan apa yang engkau inginkan. Bayangkanlah semuanya ini, surga yang luasnya seluas langit dan bumi.

Kemudian bayangkanlah juga olehmu neraka, panasnya, luasnya, dalamnya, kedahsyatan dan kengeriannya. Adzab yang diderita oleh penghuninya berlangsung terus tanpa henti.
Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan): 'Rasakanlah adzab yang membakar ini.' (Al-hajj: 22)

Bayangkanlah semua itu mudah-mudahan akan membantumu untuk segera bertaubat kembali kepada Allah. Demi Allah, engkau selamaya tidak akan pernah menyesal karena taubat. Bahkan engkau akan mendapatkan kebahagiaan dengan izin Allah di dunia dan di akhirat dengan kebahagian yang sebenarnya. Berusahalah mulai hari ini untuk menempuh jalan tersebut dan janganlah menyerah. Bukankah engkau senanitasa membaca dalam shalatmu: Tunjukilah kami ke jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6)?
Maka selama engkau menghendaki jalan yang lurus, mengapa engkau tidak menempuh dan menelusurinya!!

Saudaraku hati-hatilah kalian jangan sampai tertipu oleh dunia dan condong kepadanya. Hati-hatilah engkau untuk menjadikan dunia sebagai cita-cita dan tujuan hidupmu. Sungguh setiap kali engkau melewati detik demi detik dari hidupmu ini dan engkau merasakan kenikmatannya, berarti engkau pergi meninggalkannya. Maka sangatlah disesalkan apabila kematian datang menjemputmu sementara engkau belum sempat bertaubat.

Sangatlah disayangkan ketika engkau diseru untuk betaubat engkau tidak menyahutnya. Jadilah engkau orang yang cerdas yang bisa berfikir dan beramal untuk apa yang akan dihadapi. Di depanmu telah menanti kematian dan sakaratnya, qubur dan kegelapannya, padang mahsyar berikut kedahsyatannnya. Engkau akan berdiri dihadapan Allah dan akan ditanya tentang apa yang telah engkau kerjakan, baik kecil ataupun besar. Maka persiapkanlah jawaban untuk itu
Maka demi Tuhanmu, Kami akan menanyai mereka semua, tentang apa yang mereka kerjakan dahulu. (Al-Hijr: 92-93)

Demi Allah, tidaklah pantas sama sekali bagi seorang yang berakal untuk bermain-main dalam kesia-sian di dunia ini serta bermaksiat kepada Allah swt. Sungguh tidaklah pantas bagi yang berakal melakukan semua itu sementara di hadapannya telah menanti kengerian dan kedahsyatan siksa Allah. Sungguh merupakan kesempatan besar yang Allah karuniakan kepadamu dengan hidupnya engkau sampai detik ini. Allah masih memberikan kesempatan untuk bertaubat dan kembali kepada-Nya. Maka pujilah Allah karenanya. Janganlah engkau sia-siakan kesempatan yang ada. Segeralah bertaubat selama engkau masih hidup dan selama kematian belum datang menjemput. Ingatlah mereka yang telah keluar dari dunia karena engkaupun akan keluar dari dunia ini juga. Akan tetapi engkau sekarang masih berada di negeri amalan dan masih punya kesempatan bertaubat dan beramal. Adapun mereka, mayoritas mereka sangat berharap untuk bisa bertaubat dan kembali kepada Allah akan tetapi keadaan mereka mengatakan:
Alangkah besarnya penyesalan kami terhadap kelalaian kami tentang kiamat itu, sambil mereka memikul dosa-dosa di atas punggungnya. (Al-An'am: 31)

Maka hati-hatilah jangan sampai berbuat kesalahan sehingga engkau akan menyesal pada hari di mana tidak bermanfaat lagi penyesalan. Selamatkanlah dirimu dari neraka selama kesempatan itu masih ada di tanganmu dan sebelum engkau berkata:
Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku bisa berbuat amal shalih terhadap apa yang telah aku tinggalkan. (Al-Mu'minun: 100)

Dan saat itu keinginanmu tersebut tidak Allah kabulkan sama sekali.

Ulama Salaf dalam menghadapi godaan kekuasaan

Dari Al-A'masy diriwayatkan bahwa ia berkata: Dari Malik bin Harits, dari Abdurrahman bin Yazid diriwayatkan bahwa ia berkata: Kami pernah bertanya kepada Al-Aqamah: Kalau Anda shalat di masjid, lalu kami belajar kepada Anda, tiba-tiba Anda ditanya, bagaimana? Aku tidak suka kalau disebut: Ini yang bernama Al-Aqamah. Orang-orang bertanya lagi: Bagaimana jika Anda berkesempatan mendatangi para penguasa? Beliau menjawab: Aku takut kalau mereka mencela diriku lebih banyak daripada koreksi yang kuberikan kepada mereka.

Sulaiman At-Taimi berkata: Al-Ahnaf berkata: Ada tiga prinsip yang hanya kukatakan kepada orang yang mau mengambil pelajaran: Aku hanya memasuki pintu penguasa bila dipanggil, aku hanya mencampuri urusan dua orang yang berselisih bila aku dilibatkan, dan aku hanya mengatakan tentang kebaikan kepada orang yang telah duduk bersamaku.

Abdurrazzaq berkata: Aku pernah mendengar An-Nu'man bin Zubeir Ash-Shan'ani menuturkan bahwa Muhammad bin Yusuf atau Ayyub bin Yahya pernah mengutus seseorang untuk menemui Thawus dengan membawakan tujuh ratus atau lima ratus dinar. Maka kepada utusan itu dipesankan: Kalau Syaikh (Thawus) mengambilnya, maka sang Amier akan berterimakasih kepadamu dan akan menghadiahimu pakaian. Maka utusan itu segera menyerahakannya kepada Thawus Al-Janad. Utusan itu menghendaki agar Thawus sudi menerimanya. Namun ternyata beliau menolak. Ketika Thawus lengah, si utusan memasukkan uang itu ke lubang angin di rumah beliau. Kemudian utusan pergi dan mengatakan kepada orang banyak: Dia telah mengambilnya. Suatu saat, mereka mendengar kabar yang tidak mengenakkan dari Thawus. Maka sang Amir berkata: Kirim utusan lagi kepadanya, dan katakan kepadanya supaya mengambalikkan uang yang diberikan kepadanya. Maka utusan itupun mendatangi beliau dan berkata: Mana uang yang dikirimkan oleh Amier kami kepadamu? Beliau menjawab: Aku tidak pernah menerima uang darinya sedikitpun. Utusan itupun pulang, dan merekapun mengetahui bahwa apa yang dikatakannya benar. Maka mereka lalu mengutus orang yang diutus kepada beliau pertama kali. Di mana uang yang pernah kuberikan kepadamu? Tanyanya. Apakah aku pernah mengambil sesuatu darimu? Beliau balik bertanya. Ia menjawab: Memang tidak. Kemudian lelaki itu melihat ke tempat di mana ia meletakkan uang itu. Ia julurkan tangannya. Ternyata ia dapati pundi uang itu telah diselubungi sarang laba-laba. Maka iapun membawanya kembali kepada mereka.

Dari Ma'mar bin Sulaiman, dari Furaat bin As-Saib, dari Maimun bin Mihran diriwayatkan bahwa ia berkata: Tiga hal yang jangan sampai menimpa dirimu: Jangan kalian mendekati penguasa, meskipun kamu bisa mengatakan: 'Aku akan mengaturnya dalam ketaatan kepada Allah. Janganlah kamu mendengarkan ucapan Ahli Bid'ah. Karena kamu tidak menyadari ucapannya yang akan menempel di hatimu. Dan janganlah kamu masuk ke tempat seorang perempuan, meski kamu beralasan: Saya akan mengajarkannya Kitabullah

Katsier bin Yahya meriwayatkan dari ayahnya, bahwa ia berkata: Sulaiman bin Abdul Malik datang ke kota Madinah ketika Umar bin Abdul Aziz bertugas di sana. Ia shalat Dzuhur berjamaah di masjid kemudian membuka pintu kamar di masjid itu dan bersandar ke mihrabnya sambil menghadapkan wajahnya ke arah orang banyak. Tiba-tiba ia melihat Shafwan bin Sulaim. Ia bertanya kepada Umar: Siapa lelaki itu? Aku tidak pernah melihat orang yang lebih berwibawa daripada dia. Beliau menjawab: Itu adalah Shafwan. Maka Sulaiman berkata kepada pelayannya: Tolong ambilkan sekantung uang limaratus dinar. Setelah uang itu diambilkan, beliau berkata kepada pelayannya: Tolong berikan uang ini kepada orang yang sedang shalat itu. Pelayan itu segera mendekati Shafwan yang kala itu sedang shalat. Setelah salam, ia menengok ke arah pelayan itu dan bertanya: Ada yang bisa saya bantu? Si pelayan menjawab: Amirul Mukminin mengatakan, engkau bisa menggunakan uang ini untuk keperluanmu sewaktu-waktu dan untuk kebutuhan keluargamu. Ia berkata: Bukan aku orang yang diperintahkan Sulaiman untuk diberikan uang itu. Pelayan itu menegaskan: Bukankah Anda yang bernama Shafwan bin Sulaim? Ia menjawab: Betul. Kalau begitu, aku memang disuruh memberikan uang ini kepadamu. Ia kembali berkata: Coba pulang dan konformasikan lagi. Lelaki itupun berlalu. Shafwan segera mengambil sandalnya dan keluar dari masjid. Semenjak itu, ia tidak pernah terlihat lagi sampai Sulaiman keluar dari kota Madinah.

Al-Hasan bin Rabie' berkata: Ketika Ibnul Mubarak menghadapi sakaratul maut dalam sebuah perjalanan, beliau berkata: Aku rindu memakan bubur gandum. Kamipun mencarikannya, namun kami tidak mendapatkannya, kecuali milik seorang lelaki yang bekerja untuk penguasa. Ia bersama kami dalam satu perahu. Kami memberitahukan hal itu kepada Abdullah. Beliau berkata: Tak usah diambil. Akhirnya beliau meninggal dan belum sempat mencicipinya.

Dari Ahmad bin Jamil Al-Marwazi diriwayatkan bahwa ia berkata: Ada orang yang bercerita kepada Abdullah bin Al-Mubarak: Sesungguhnya Ismail bin Ulayyah telah diberi tugas untuk mengurus sedekah. Maka Ibnul Mubarak menulis surat kepadanya:

Wahai orang yang menjadikan ilmu hanya sebangsa elang, untuk digunakan menguras harta orang miskin,
Kamu telah membuat makar untuk dunia dan segala kenikmatannya dengan mengorbankan ajaran dien.
Jadilah engkau sebagai lelaki gila, padahal sebelumnya engkau menjadi penyembuh bagi orang-orang gila,
Di mana lagi letaknya hadits-hadits yang engkau riwayatkan dari Ibnu Aun dan Ibnu Sirin untuk disampaikan tentang bahayanya mendekati pintu penguasa?

Kalau engkau beralasan: Aku hanya dipaksa, bukanlah demikian adanya, sang pemandu ilmu bila terjebak di lumpur, setelah membaca kitab, ia menangis dan meminta dibebastugaskan.

Dari Suhnun diriwayatkan bahwa ia berkata: Mencari makan masih mungkin meskipun terhina, namun tidak mungkin mencari makan dengan menjual ilmu. Orang yang gila dunia itu buta, karena ia tidak memperoleh cahaya ilmu. Alangkah jeleknya seorang alim yang mendatangi para penguasa. Demi Allah, setiap kali aku mendatangi penguasa, ketika keluar dari tempatnya, pasti aku memeriksa diriku sendiri, ternyata diriku terkontaminasi. Kalian saksikan sendiri bagaimana aku menentang kehendak penguasa itu dan konsekuensi buruk apa yang aku dapatkan sebagai akibatnya? Sungguh aku tidak pernah menerima apapun dari mereka dan aku tidak pernah sekalipun mengenakan pakaian pemberian mereka.

Al-Anbari berkata: Aku pernah mendengar Al-Busyanji, bahwa ia mendengar Abu Shalih Al-Farra' bahwa ia mendengar Yusuf bin Asbaath menyatakan: Sufyan pernah berkata kepadaku: Kalau engkau mendapatkan seorang qari' yang berlindung kepada penguasa, ketahuilah bahwa ia adalah pencuri. Dan bila engkau melihat dirinya berlindung kepada orang-orang kaya, ketahuilah bahwa ia adalah tukang pamer. Waspadalah agar kamu tidak terpedaya dengan propaganda mereka kepadamu: Bukankah engkau berniat dan mengenyahkan kezaliman dan menolong orang-orang yang di zalimi? Sesungguhnya itu adalah tipu daya Iblis yang digunakan para qari' sebagai jembatan menuju harapan mereka

Tanda Kebaikan Islam Seseorang

Diriwayatkan dari Abi Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah telah bersabda: Termasuk dari kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak penting baginya.(H.R Tirmidzi dan periwayat lainnya).

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Al-Arba'in bahwa derajat hadits ini hasan. Syaikh Salim Al-Hilali (Murid Syaikh Al-Albani rahimahullah) dalam kitabnya Shahih Al-Adzkar wa dhi'fuhu bahwa derajatnya shahih lighorihi (shahih karena adanya riwayat yang lainnya). Jadi hadits ini bisa dijadikan dasar untuk beramal.

Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan Hadits ini merupakan pondasi yang sangat agung diantara pondasi adab. Beliau mengatakan dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam 'Sesungguhnya barangsiapa yang baik Islamnya pasti ia meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak penting/bermanfaat baginya. Ukuran penting atau bergunanya itu tentu ditimbang dari syari'at, bukan menurut rasio atau akal, atau hawa nafsu.

Termasuk meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak penting ialah meninggalkan yang makruh, samar-samar, bahkan berlebih-lebihan dalam masalah mubah.

Imam Ibnu Rajab mengatakan pula Kebanyakan pendapat tentang meninggalkan apa-apa yang tidak berguna ialah menjaga lisan dari apa-apa yang tidak berguna, seperti umpatan, dll
Allah berfirman Tidaklah seseorang mengucapkan sesuatu ucapan kecuali ada malaikat yang mengawasi dan mencatat(Qaaf: 18).

Umar bin Abdul Aziz berkata Barangsiapa yang membandingkan antara ucapan dan perbuatannya, maka ia tidak akan berbicara kecuali hanya dalam hal yang penting saja.

Imam An-Nawawi berkata Ketahuilah, setiap mukallaf (orang yang dewasa dan terbebani hukum syari'at) diharuskan untuk menjaga lisannya kecuali untuk hal-hal yang mengandung maslahat/kebaikan. Apabila sama maslahatnya, jika ia berkata ataupun diam, sunnah untuk menahannya, karena kata-kata yang mubah dapat menjerumuskan seeorang dalam hal-hal yang haram atau makruh, dan ini sering terjadi. Padahal mencari keselamatan itu tak ada bandingannya.

Imam Ibnu Qoyyim berkata Menjaga lisan ialah dimaksudkan agar seseorang jangan sampai mengatakan hal yang sia-sia. Apabila hendak berkata, maka hendaknya dipikirkan apakah ada manfaat bagi dien/ agamanya. Apakah akan terdapat manfaat dari apa yang diucapkannya itu? Jika bermanfaat, maka katakan lagi, adakah kata-kata yang lain yang lebih bermanfaat atau tidak?(Dari kitab Ad-Daa'u wad Dawaa').
Kata beliau juga Adalah sangat mengherankan orang bisa menghindari dari hal-hal yang haram, berzina, mabuk-mabukan, mencuri, memandang hal yang diharamkan, dan lainnya, tetapi sulit menjaga gerakan lisannya. Sampai-sampai ada orang yang dipandang ahli ibadah, zuhud, tetapi ia berbicara dengan ucapan yang tanpa ia sangka telah mendatangkan murka Allah. Ancaman itu sebagaimana dalam hadits Nabi Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kata-kata, ia tidak memikirkan (baik/buruk) didalamnya maka ia tergelincir disebabkan kata-katanya itu ke dalam neraka sejauh timur dan barat (HR.Bukhari Muslim)

Seorang 'Alim negeri Saudi, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya Syarah Riyadhus Shalihin menasehatkan beberapa hal.
Seorang Muslim yang ingin baik Islamnya maka hendaklah ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Contohnya, jika engkau bingung, apakah mengerjakan sesuatu atau tidak jadi, maka lihatlah apakah ia mengandung manfaat dalam agamamu dan dunia, atau tidak penting. Jika penting, maka lakukanlah, jika tidak maka tinggalkanlah karena mencari keselamatan harus diutamakan.

Demikian pula jangan pula mencampuri urusan orang lain jika kamu tidak ada kepentingan terhadapnya. Janganlah seperti kebanyakan orang hari ini, dimana rasa ingin tahu terhadap masalah yang sedang dibicarakan oleh dua orang mendorongnya untuk mendatangi keduanya itu dan mencampurinya.

Termasuk contoh yang kurang baik lagi, jika engkau bertemu dengan seseorang engkau menanyakan Dari mana? atau Mau ke mana?. Sepintas itu hanya pertanyaan 'kepedulian' saja padahal jika orang yang ditanya itu baru saja pulang/ sedang akan ke masjid, atau pengajian, dan ia tidak suka orang mengetahuinya karena takut riya' maka pertanyaan itu justru memojokkannya dan susah untuk dijawabnya padahal ia tidak mau berbohong. Jadi, jika engkau hendak berkata atau beramal, maka pikirkanlah apakah yang engkau lakukan itu bermanfaat bagi urusan agamamu (akhiratmu) atau duniamu. Jika tidak maka tinggalkanlah. Demikianlah manusia berakal, dia senantiasa memperhatikan amal kebaikannya sebagai bekal menghadapi kematian yang pasti datang, baik dari segi keikhlasannya, dan juga dari segi sesuai/ tidaknya dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam. Sabda beliau Barangsiapa yang beramal yang tidak berdasarkan perintah dari kami maka ia (amal itu) tertolak (Muslim). Alhamdulillahi robbil'alamin

Nasehat Bagi Para Penghapal Al-Qur`an

Saudaraku penghapal Al-quran..
Ini adalah harta simpanan yang Allah percayakan disimpan didalam dadamu, dan ini adalah kedudukan yang Allah pilihkan atasmu untuk menempatinya, dan ini adalah kemuliaan yang engkau raih dimana pada hakikatnya adalah tanggung jawab yang dibebankan pada pundakmu, amanat yang wajib atasmu menunaikannya. Maka selayaknya atasmu memuliakan Al-qur`an dalam dadamu dan menjaga dirimu dari penghambaan terhadap ahli dunia. Juga wajib engkau melazimi perilaku tawadhu, tenang, serta berwibawa. Hati-hatilah dari kesombongan dan takabbur tatkala engkau mendengar pujian manusia atasmu. Maka ketahuilah bahwasannya riya dapat meluluh-lantakkan amal-amal shalihmu. Bersemangatlah dalam melaksanakan kebaikan serta menjauhi maksiat maupun syubhat.

Berkata Abdullah bin Mas'ud radhiallahu'anhu: Adalah selayaknya bagi para penghapal Qur`an terbedakan saat malamnya ketika manusia terlelap, tatkala siangnya ketika manusia berbuka, tatkala sedihnya ketika manusia bergembira, tatkala menangisnya ketika manusia tertawa, tatkala diamnya ketika manusia banyak bicara, dan dengan kekhusyuannya ketika manusia lalai

Dari Alhasan Bashri rahimahulloh: Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menganggap Al-qu`an sebagai kumpulan surat dari Rabb mereka, oleh karenanya mereka mentadabburinya disaat malam serta mengamalkannya di siang hari.

Dari Fudhoil bin `iyadh rahimahulloh: Pembawa (penghapal) al-quran adalah pembawa panji Islam, tidak selayaknya dia bergurau bersama orang-orang yang bergurau, tidak lupa bersama orang-orang yang lupa, serta tidak banyak cakap bersama orang-orang yang banyak cakap, sebagai pemuliaan terhadap haqnya Al-quran

Pertama dari apa-apa yang seharusnya bagi penghapal Quran adalah bertakwa kepada Allah dalam semua keadaan, bersikap waro' dalam makan, minum, pakaian, serta perilakunya, tanggap terhadap zaman dan kerusakan penduduk dunia. Maka dia memperingatkan mereka dalam beragama, menjaga lisan, terbedakan didalam bicaranya, sedikit dari berlebihan pada apa-apa yang tak bermanfaat, sangat takut akan lisannya lebih takut dari pada musuhnya, mawas diri dari hawa nafsu yang dapat membuat Allah murka, bergumul dengan Quran untuk mendidik jiwa yang dengannya cita-citanya adalah dapat paham terhadap apa-apa yang Allah kabarkan dari ketaatan dan menjauhi maksiat.

Bukanlah cita-citanya: Kapan aku mengkhatamkan surat ini? Cita-citanya adalah: Kapan aku merasa cukup hanya dengan Allah bukan selainnya? Kapan aku menjadi orang bertakwa? Kapan aku menjadi orang yang berbuat ihsan? Kapan aku menjadi orang yang bertawakkal? Kapan aku khusyu beribadah?, Kapan aku bertaubat dari dosa-sosa? Kapan aku bersyukur atas segala nikmat ini? Kapan aku paham dari apa yang aku baca?, kapan aku malu kepada Allah dengan malu yang sebenarnya? Kapan aku menyibukkan mataku dengan Quran? Kapan aku perbaiki kejelekan-kejelekan urusanku? Kapan aku mengoreksi diri? Kapan aku membekali diri untuk kehidupan setelah mati di akhirat kelak?

Seorang mukmin yang berakal tatkala membaca Al-quran maka alquran itu bagaikan cermin di matanya sehingga dia bisa melihat apa yang bagus atau jelek dari perilakunya, maka apa-apa yang Allah peringatkan, dia merasa diperingatkan dan apa-apa yang Allah ancamkan dari siksa, dia merasa takut. Maka orang yang memiliki sifat seperti ini atau paling tidak dekat dengan sifat tersebut, maka Alquran akan menjadi saksi serta memberinya syafaat.

(Dinukil dari kitab Warottilil qur`ana tartiila, Washoya wa Tanbihaat fit Tilawati wal Hifdzi wal Muroja`ati dengan pengurangan dan perubahan sedikit)

Kekayaan yang Tiada Habis, Inginkah Engkau memilikinya?

Kekayaan yang Tiada Habis, Inginkah Engkau memilikinya?
(Faktor pendukung untuk memiliki sikap qona’ah)

“Ketika seorang mukmin memahami nilai dunia dan hakikat kehidupan di dunia; ketika hati seorang mukmin digenangi oleh keimanan dan makrifat tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya; maka ketika itu; dari pemahaman dan keimanan itu, akan lahirlah karakter mental yang sungguh berharga, yaitu qona’ah. Itulah sebuah harta kekayaan yang tidak ada habisnya.” Demikian yang disampaikan oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsari dalam bukunya “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya.”

Qona’ah - merasa cukup dengan apa yang ada- sebuah kata yang mudah untuk diucapkan, namun sulit untuk dipraktikkan. Terlebih di zaman ini, dimana kita melihat begitu banyak manusia mengalami “kegilaan” terhadap dunia beserta isinya. Di zaman sekarang ini, sulit rasanya untuk mewujudkan kekayaan yang tiada habisnya ini hanya dengan nasihat singkat, “Nak, bersikaplah qona’ah; kamu akan tenang hidupnya”; atau nasihat-nasihat sejenis. Keterangan singkat yang disisipkan pada pengajian-pengajian juga belum mencukupi untuk menumbuhkan harta yang tiada habisnya ini. Hadits-hadits tentang qona’ah yang kita baca pun, (terkadang) tidak cukup membantu untuk serta merta memunculkan sifat itu pada diri kita, kecuali orang-orang yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Fondasi Sifat Qona’ah
Fondasi yang utama dan pertama untuk menumbuhkan sifat ini adalah keyakinan yang benar. Keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, mengenal Allah dengan nama dan sifat-sifat-Nya berikut keagungan dan keindahan yang dikandungnya; keimanan yang mantap kepada hari akhir, keyakinan yang benar tentang takdir yang baik dan buruk; semua itu merupakan landasan utama untuk menumbuhkan sifat dan karakter mental yang sangat mahal harganya ini.

Keimanan dan pengetahuan seorang mukmin terhadap Allah beserta nama dan sifatnya; akan menjadikan dirinya merenungkan firman, perintah dan penjelasan-Nya; yang hasilnya ia akan memahami hakikat dunia, hakikat dirinya, dan hakikat qona’ah beserta manfaatnya di dunia dan di akhirat.

Keimanan kepada hari akhir akan mendorong seorang mukmin untuk memiliki sikap zuhud terhadap dunia. Pemikirannya selalu tertuju kepada hari akhir dan seluruh rangkaiannya, terutama ketika amal-amal kita dihisab. Dengan bekal ini ia paham, bahwa hidup dunia hanyalah sementara, sebagaimana yang ia pelajari dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, “Apa perluku dengan dunia? Perumpamaanku dengan dunia hanyalah ibarat pengendara ynag tidur siang sejenak di bawah naungan sebuah pohon, kemudian berangkat di sore hari dan meninggalkannya.” (HR.Ahmad dan Tirmidzi). Hal ini akan menjadikannya bersikap menerima apapun yang terjadi dengan dirinya dengan senang hati.

Keimanan terhadap takdir yang baik maupun buruk akan memberikan sikap tenang dan ridho terhadap apa yang dialami, suka maupun duka. Hatinya senantiasa lapang, ia tidak mengenal kata gundah dengan sedikitnya rizki, lemahnya daya, maupun kemiskinan yang menimpanya.

Inginkah Engkau memiliki harta itu?
Sebagaimana akhlak-akhlak mulia lainnya, sebagai karakter mental, qona’ah dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya pendidikan, lingkungan, bertambah dan berkurangnya iman, serta ketinggian dan kerendahan cita-cita

Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari menyebutkan beberapa faktor yang mendukung kita untuk memperoleh akhlak yang sangat berharga ini:

1. Ilmu agama
Ilmu agama merupakan faktor utama untuk memperoleh harta yang tidak terkira ini. Dengan ilmu, kita mengetahui hakikat, manfaat, dan bahaya jika melalaikan qona’ah. Ilmu agama menjelaskan kepada kita hakikat dunia, menyingkap rahasia-rahasianya, dan bahaya-bahaya terlalu berorientasi kepadanya. Ilmu agama akan mendorong kita untuk mencintai dan mengerahkan seluruh perhatian kita kepada kampung akhirat, kehidupan yang kekal dan abadi.
“Dan tiadalah kehidupan di dunia ini selain main-main dan sendau gurau. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu memahaminya? (Al-An’am:32)

Dengan ilmu pula kita memperoleh pengetahuan tentang Allah Azza wa ‘Ala dengan seluruh nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang tinggi. Kebenaran akidah: iman kepada hari akhir dan iman kepada takdir yang baik maupun buruk, yang hal itu merupakan pondasi dasar yang memiliki pengaruh sangat besar dalam mewujudkan sifat qona’ah, semuanya dapat diperoleh dengan ilmu agama.

2. Keimanan yang mantap
Ilmu yang kita miliki (insya Allah) berbuah menjadi keimanan yang mantap. Kuat lemahnya sifat qona’ah dalam menghadapi berbagai “fitnah” dunia ini, sesuai dengan tingkat kekuatan iman yang ada pada setiap kita.

3. Pemahaman yang benar tentang qodho dan qodar
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membagi-bagi rizki dan keadaan hidup seluruh manusia sejak zaman azali.{embagian yang dilakukan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan ketetapan berdasarkan kebijaksanaan dan ilmu-Nya. Jika kita memahami bahwa ambisi, keluh kesah, dan perhatian kita terhadap dunia dan harta, tidak akan menambah rizki, (karena tidak mungkin kita bisa mengoreksi ketetapan dan qodar Allah); pemahaman seperti dapat menumbuhkan sifat qona’ah, tenang, rileks terhadap keadaan yang diterimanya, apakah kita kaya maupun miskin.
Sikap ridho seorang mukmin dalam menghadapi ketetapan qodha dan qodar Allah akan memberikan kepadanya mata yang jeli dalam melihat kondisi kehidupan dan hakikat pembagiannya. Yang menetapkan rizkinya adalah Allah, Allah juga yang telah membeda-bedakan tingkat rizki, melebihkan yang satu terhadap yang lainnya. Perbedaan ini merupakan ujian bagi kita; ujian bagi orang kaya engan kelebihannya, ujian bagi orang miskin dengan kekurangannya. Perbedaan antara orang kaya dengan orang miskin dalam rizki bukan merupakan bukti mengenai perbedaan kedudukan keduanya di dunia maupun di sisi Allah Azza wa Jalla.

“Apakah mereka yang membagi-bagi rahamt Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az Zukhruf:32)

“Bersikaplah ridho terhadap apa yang dibagikan oleh Allah, niscaya kamu menjadi manusia yang paling kaya.” (HR.Ahmad)

4. Perjuangan Mental dan Bersabar
Sesuai dengan kebijaksanan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberi kita nafsu yang senantiasa menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat Tuhan.(Yusuf:53). Salah satu bentuk keliaran nafsu adalah permusuhannya terhadap sikap qona’ah. Selama kita tidak melawan nafsu beserta keliarannya, ketika itu kita telah membuka pintu-pintu ambisi, ketamakan, kerakusan, kekikiran, dan keluh kesah.

“Jauhilah sifat syuhh, karena sifat syuhh telah membinasakan orang-orang sebelummu, mendorong mereka untuk menumpahkan darah mereka dan melanggar hal-hal yang diharamkan bagi mereka.” (HR.Muslim)

Imam Ibnu Rojab al Hanbali rahimahullah menjelaskan bahwa syuhh adalah ambisi besar yang mendorong pemilikinya mengambil banyak hal yang tidak halal, tidak menunaikan kewajiban terhadapnya. Substansi sifat ini adalah kerinduan diri kepada apa yang diharamkan oelh Allah serta tidak puas dengan yang telah dihalalkan oelh Alloh, baik menyangkut harta, kemaluan, atau lainnya.

Mengendalikan nafsu dan memaksanya memiliki sikap qona’ah membutuhkan kesabaran dan ketabahan dari seorang mukmin. Kesabaran di sini berkaitan dengan hal-hal yang diharamkan dan hal-hal yang meragukan; karena sifat qona’ah menuntut sikap zuhud, ridho, dan waro’. Sabar dalam ketaatan dan tidak berbuat maksiat.

5. Berdoa dan Memohon kepada Allah
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sikap menjaga martabat, dan kekayaan.” (HR.Muslim)

Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di rahimahullah, berkata:”Ini merupakan salah satu doa yang paling luas cakupan maknanya dan paling bermanfaat. Doa ini mengandung permohonan agar dikarunia kebaikan di dunia dan akhirat. ‘Afaf (sikap menjaga martabat) dan ghina (kekayaan) mengandung arti menjaga kehormatan di hadapan sesama manusia, tidak menggantungkan diri kepada mereka dan merasa kaya dengan Alloh, rizki-Nya, sikap menerima dengan senang hati terhadap apa yang ada pada dirinya, serta diperolehnya kecukupan yang bisa menenangkan hati. Dengan semua itu, sempuralah kebahagiaan hidup di dunia dan ketenangan batin, dan itulah hayah thoyyibah (kehidupan yang baik).

6. Menjauhi Orang-Orang yang Suka Berkeluh Kesah
Teman, kawan, orang-orang di sekitar kita, sangat besar pengaruhnya pada diri kita. Siapa yang lama berkawan dengan orang-orang yang suka berkeluh kesah dan ambisius, maka akan tertimpa penyakit mereka. Hawa nafsu dan akhlak mereka akan menular kepada dirinya. Sebaliknya, berkawan dengan orang-orang sholih, senantiasa berdzikir, zuhud (sekalipun mereka adalah orang-orang kaya dan lapang), akan mendorong kita mengikuti mereka: memiliki sifat qona’ah, zuhud, menerima dengan senang hati semua rizki yang telah dibagikan oleh Allah.

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Seseorang mengikuti agama kawan dekatnya, maka hendaklah setiap orang dari kalian memperhatikan siapa yang menjadi kawan dekatnya.”

7. Melihat yang “di bawah”
“Andaikata anak Adam memiliki dua lembah emas, pasti ia ingin memiliki dua lembah, dan mulutnya tidak kunjung bisa dipenuhi, kecuali dengan tanah. Dan Allah menerima taubat siapa yang bertaubat.” (HR.Bukhari-Muslim)

Manusia, memiliki watak dasar yang mendorongnya utnuk mencintai harta dan dunia. (terkadang) hal ini menjadikan kita melupakan nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Bagaimanapun keadaan yang ada pada diri kita, setiap kita pasti telah dikaruniai nikmat dari Allah yang saking banyaknya tidak mampu kita inventarisir dan hitung. Bukan hanya telah, tapi semua yang telah dan akan kita alami adalah nikmat dan karunia Allah yang terkira.

Namun, nikmat dan karunia yang telah Allah berikan secara gratis kepada kita, terkadang terabaikan. Kita merasa kurang dan kurang… kita tidak peduli dan tidak menyadari nilainya… Hal ini bisa jadi karena kita selalu melihat orang-orang yang mendapat nikmat lebih baik dari kita.

Seandainya kita melihat orang-orang yang tidak seberuntung kita, orang-orang yang ada “dibawah” kita… atau satu atau beberapa nikmat dari Allah dicabut (misal: nikmat sehat)… baru kita merasakan nikmat-nikmat itu… barulah kita merasa tenang; oleh karena itu; salah satu faktor yang mendorong tumbuhnya sifat qona'ah adalah melihat orang yang keadaannya “dibawah” kita.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Lihatlah kepada siapa yang lebih rendah dari kalian, jangan melihat kepada siapa yang lebih tinggi dari kalian; karena itu akan menjadikan kalian tidak menyepelekan nikmat Allah.” (HR.Bukhori)

Inilah beberapa cara untuk menumbuhkan sifat qona’ah dan menerima dengan senang hati rizki dan penghidupan yang telah dibagikan Allah kepada setiap kita.

Penutup
Pengetahuan tentang hal ini bukan semata-mata pengetahuan ilmiah naratif yang kering dari substansi pelaksanaan yang bisa membedakan antara orang yang bersikap qona’ah atau senantiasa gundah gulana dan berkeluh kesah. Terkadang kita temui, orang yang memiliki sifat qona’ah melimpah ruah tidak hafal dalil-dalil ilmiah dan prinsip-prinsip tersebut selain kandungan makna yang shohih. Dipihak lain, terkadang kita jumpai orang yang mengaku “berilmu” namun tidak memiliki sifat qona’ah sama sekali. Inilah kenyataan yang ada pada kita sekarang ini. Anda ingin menjadi yang mana, wahai Saudaraku? Semoga Allah senantiasa menghiasi diri, keluarga, dan keturunan kita; serta kaum muslimin dengan sifat qona’ah. Amiin.

Talbis Iblis terhadap Para Ulama

Talbis Iblis terhadap Para Ulama


 clicks    

Di antara manusia ada yang memiliki hasrat dan semangat yang tinggi, sehingga mereka bisa mendalami berbagai cabang ilmu syariat, berupa ilmu Al-Qur`an, hadits, fiqih dan sastra. Lalu Iblis mendatangi mereka dengan talbis-nya yang lembut, sambil membisikkan kesombongan kepada mereka, karena mereka bisa mendalami berbagai macam ilmu dan bisa mengulurkan manfaat kepada orang lain.

Di antara manusia ada yang memiliki hasrat dan semangat yang tinggi, sehingga mereka bisa mendalami berbagai cabang ilmu syariat, berupa ilmu Al-Qur`an, hadits, fiqih dan sastra. Lalu Iblis mendatangi mereka dengan talbis-nya yang lembut, sambil membisikkan kesombongan kepada mereka, karena mereka bisa mendalami berbagai macam ilmu dan bisa mengulurkan manfaat kepada orang lain. Di antara mereka ada yang tidak pernah bosan menggali ilmu dan merasakan kenikmatan dalam penggalian ini, yang tentu saja karena bisikan Iblis. Iblis bertanya kepadanya, Sampai kapan engkau merasa letih melakukan semua ini? Tenangkan badanmu dalam memikul beban ini dan lapangkan hatimu dalam menikmati ilmu. Karena jika engkau melakukan kesalahan, maka ilmu dapat membebaskan dirimu dari hukuman. Lalu Iblis membisikinya tentang kelebihan yang dimiliki para ulama. Jika seseorang terkecoh dan menerima bisikan serta talbis Iblis ini, maka dia akan celaka.
Jika setuju, maka dia dapat berkata, Jawaban atas pernyataanmu dapat ditinjau dari tiga sisi:

l. Memang para ulama diutamakan karena ilmu. Namun andaikan tidak ada amal, maka ilmu itu tidak ada artinya apa-apa. Jika aku tidak mengamalkannya, berarti aku sama dengan orang yang tidak mengerti maksudnya, hingga keadaan diriku tak ubahnya orang yang mengumpulkan makanan dan memberikan makanan itu kepada orang-orang yang kelaparan, tapi dia sendiri tidak makan dan tidak mempergunakan makanan itu untuk menghilangkan rasa laparnya.

2. Dapat menyanggahnya dengan celaan yang ditujukan kepada orang yang tidak mengamalkan ilmu, seperti kisah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang seseorang yang dilemparkan ke dalam neraka, lalu ususnya terburai, seraya berkata, Dulu aku menyuruh kepada yang ma`ruf namun aku justru tidak melaksanakannya, dan aku mencegah dari yang` mungkar, namun justru aku melaksanakannya. (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim).

Abud-Darda` Radhiyallahu Anhu berkata, Celaka bagi orang yang tidak berilmu (sekali), dan kecelakaan bagi orang yang berilmu namun tidak beramal (tujuh kali).

3. Menyebutkan hukuman bagi orang-orang yang berilmu, karena tidak mau mengamalkan ilmunya, seperti Iblis dan lain-lainnya. Celaan terhadap orang yang berilmu namun tidak beramal adalah dengan firman Allah,
Seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. (Al-Jumu`ah: 5).

Iblis memperdayai orang-orang yang mendalami ilmu dan juga beramal dari sisi lain. Iblis membaguskan di hadapan mereka sikap sombong karena ilmu, dengki terhadap saingan, riya` dalam mencari kedudukan. Kadang-kadang Iblis menunjukkan kepada mereka, bahwa yang demikian itu termasuk hak yang wajib mereka lakukan. Jika tidak melakukannya, justru mereka melakukan suatu kesalahan.

Jalan keluar bagi siapa yang enggan melihat dosa takabur, dengki dan riya`, bahwa iimu tidak bisa menghalangi akibat dari hal-hal itu, bahkan hukumannya berlipat karena kelipatan hujjah hukuman itu. Siapa yang melihat sirah para ulama salaf yang juga aktif beramal, tentu akan memandang hina dirinya sendiri dan tidak berani takabur. Siapa yang mengetahui Allah, tentu tidak akan berbuat riya`, dan siapa yang memperhatikan takdir Allah yang ditetapkan menurut kehendak-Nya, maka dia tidak akan berani mendengki.

Iblis menyusup ke dalam diri mereka sambil membawa syubhat dengan cara yang pintar, seraya berkata, Yang kalian cari adalah ketinggian kedudukan dan bukan takabur, karena kalian adalah para pembawa syariat. Yang kalian cari adalah kemuliaan agama dan memberantas ahli bid`ah. Jika kalian membicarakan orang-orang yang dengki, akan menimbulkan kemarahan terhadap syariat. Sebab para pendengki itu suka mencela siapa pun yang menghadapi mereka. Jadi apa yang kalian kira sebagai riya`, sama sekali bukan riya`. Sebab siapa pun di antara kalian akan menjadi panutan, sekalipun dia hanya berpura-pura khusyu` dan pura-pura menangis, sebagaimana dokter yang menjadi panutan orang yang sakit.

Talbis Iblis ini baru terungkap, jika ada seseorang di antara mereka yang bersikap sombong kepada yang lain atau menampakkan kedengkian kepadanya, maka ulama itu tidak marah kepadanya seperti kemarahannya jika kesombongan atau kedengkian itu tertuju kepada dirinya, sekalipun mereka semua termasuk dalam jajaran ulama.

Iblis juga memperdayai orang-orang yang menekuni ilmu, sehingga mereka senantiasa berjaga pada malam hari dan tekun pada siang hari dalam menyusun kitab. Iblis membisikkan kepada mereka bahwa maksud perbuatan ini ialah menyebarkan agama. Padahal maksud mereka yang sesungguhnya adalah agar namanya terkenal dan statusnya sebagai penulis menjadi tenar. Talbis Iblis ini tersingkap, tatkala orang-orang memanfaatkan karangannya dan membacanya, sementara karangan orang lain tidak dibaca, maka dia merasa senang, sekalipun memang tujuannya untuk menyebarkan ilmu. Di antara orang salaf ada yang berkata, Apa pun ilmu yang kumiliki, lalu ada yang memanfaatkannya, sekalipun tanpa menisbatkannya kepada diriku, maka aku merasa senang.

Di antaranya ada yang merasa senang karena banyak pengikutnya. Iblis menciptakan talbis, bahwa kesenangan ini karena banyaknya orang yang mencari ilmu. Padahal dia senang karena banyak yang menyebut nama dirinya. Dia merasa ujub karena perkataan dan i1mu mereka yang ditimba darinya. Talbis Iblis ini tersingkap, ketika ada di antara mereka yang memisahkan diri darinya lalu bergabung dengan ulama lain yang lebih tenar darinya, maka dia merasa berat hati. Yang demikian ini bukan merupakan sifat orang-orang yang tulus dalam mengajarkan ilmu. Perumpamaan orang yang tulus dalam mengajar ialah seperti para dokter yang mengobati beberapa pasien karena Allah. Jika sebagian pasien itu ada yang sembuh, maka yang lain merasa senang.

Ada para ulama yang selamat dari talbis Iblis yang nyata. Tapi Iblis tetap mendatangi mereka dengan talbis-nya yang tersembunyi, seraya berkata kepadanya, Aku tidak pernah bertemu seseorang seperti dirimu. Jika ulama itu senang dengan ucapan semacam ini, maka dia telah melakukan kesalahan karena ujub. Jika tidak, berarti dia telah selamat.

As-Sary As-Sagathy berkata, Andaikan seseorang memasuki sebuah kebun yang di dalamnya ada semua pepohonan yang diciptakan Allah, ada semua burung yang diciptakan Allah, lalu makhluk-makhluk itu berkata kepadanya dengan bahasanya masing-masing, Wahai wali Allah`, lalu dia merasa senang mendengarnya, maka dia menjadi tawanan di tangan makhluk-makhluk itu.

KENAPA HARUS BERDZIKIR?

KENAPA HARUS BERDZIKIR?

Berikut beberapa manfaat bisa kita dapatkan dari berdzikir :

1.Membuat hati menjadi tenang.
Allah berfirman,
”Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (Ar Ra’d : 28)

Banyak orang yang ketika mendapat kesulitan maka mereka mencari cara–cara yang salah untuk dapat mencapai ketenangan hidup. Diantaranya dengan mendengarkan musik yang diharamkan Allah, meminum khamr atau bir atau obat terlarang lainnya. Mereka berharap agar bisa mendapatkan ketenangan. Yang mereka dapatkan bukanlah ketenangan yang hakiki, tetapi ketenangan yang semu. Karena cara–cara yang mereka tempuh dilarang oleh Allah dan Rasul–Nya.

Ingatlah firman Allah Jalla wa ’Ala di atas, sehingga bila kita mendapat musibah atau kesulitan yang membuat hati menjadi gundah, maka ingatlah Allah, insya Allah hati menjadi tenang.


2.Mendapatkan pengampunan dan pahala yang besar.

“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al Ahzab : 35)

3.Dengan mengingat Allah, maka Allah akan ingat kepada kita.
Allah berfirman,
“Karena itu, ingatlah kamu kepada Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan pengampunan)”. (Al Baqarah : 152)

4.Dzikir itu diperintahkan oleh Allah agar kita berdzikir sebanyak–banyaknya.
Firman Allah ‘Azza wa Jalla
“Hai orang–orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak–banyaknya. Dan bertasbihlah kepada – Nya di waktu pagi dan petang.” (Al Ahzab : 41 – 42)

5.Banyak menyebut nama Allah akan menjadikan kita beruntung.

“Dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (Al Anfal : 45)

Pada Al Qur’an dan terjemahan cetakan Al Haramain terdapat footnote bahwa menyebut nama Allah sebanyak – banyaknya, maksudnya adalah memperbanyak dzikir dan doa.

6.Dzikir kepada Allah merupakan pembeda antara orang mukmin dan munafik, karena sifat orang munafik adalah tidak mau berdzikir kepada Allah kecuali hanya sedikit saja. (Khalid Al Husainan, Aktsaru min Alfi Sunnatin fil Yaum wal Lailah, Daar Balansiyah lin Nasyr wat Tauzi’, Riyadh, Terj. Zaki Rahmawan, Lebih dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Bogor, Cetakan I, Juni 2004 M, hal. 158).

Allah berfirman,
“Sesungguhnya orang – orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (An Nisaa’ : 142)

7.Dzikir merupakan amal ibadah yang paling mudah dilakukan.
Banyak amal ibadah yang sebetulnya mudah untuk kita lakukan. Semisal :
- Membaca basmillah ketika akan makan / minum
- Membaca doa keluar / masuk kamar mandi
- Membaca dzikir – dzikir sewaktu pagi dan petang
- Membaca doa keluar / masuk rumah
- Membaca doa ketika turun hujan
- Membaca dzikir setelah hujan turun
- Membaca doa ketika berjalan menuju masjid
- Membaca dzikir ketika masuk / keluar masjid
- Membaca hamdalah ketika bersin
- Membaca dzikir – dzikir ketika akan tidur
- Membaca doa ketika bangun tidur

Dan lain–lain banyak sekali amalan yang mudah kita lakukan. Bila kita tinggalkan, maka rugilah kita berapa banyak ganjaran yang harusnya kita dapat, tetapi tidak kita peroleh padahal itu mudah untuk diraih. Coba saja hitung berapa banyak kita keluar masuk kamar mandi dalam sehari?



DZIKIR HARUS SESUAI DENGAN ATURAN ISLAM

Dzikir adalah perkara ibadah, maka dari itu dzikir harus mengikuti aturan Islam. Ada dzikir – dzikir yang sifatnya mutlak, jadi boleh dibaca kapan saja, dimana saja, dan dalam jumlah berapa saja karena memang tidak perlu dihitung.

Tetapi ada juga dzikir – dzikir yang terkait dengan tempat, misal bacaan – bacaan dzikir ketika mengelilingi (thawaf) di Ka’bah. Ada juga dzikir yang terkait dengan waktu, misal bacaan dzikir turun hujan. Juga ada dzikir yang terkait dengan bilangan, misal membaca tasbih, tahmid, dan takbir dengan jumlah tertentu (33 kali) setelah shalat wajib. Tentu tidak boleh ditambah – tambah kecuali ada dalil yang menerangkannya.

Kalau seseorang membuat sendiri aturan – aturan dzikir yang tidak diterangkan oleh Islam, maka berarti dia telah membuat jalan yang baru yang tertolak. Karena sesungguhnya jalan – jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah itu telah diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. Patutkah kita menempuh jalan baru selain jalan yang telah diterangkan oleh Rasul Allah Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Tentu tidak, karena Agama Islam ini telah sempurna. Kita harus mencukupkan dengan jalan yang telah diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.


Referensi :
1.Al Qur’an
2.Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dzikir Pagi dan Petang dan Sesudah Shalat Fardhu, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Cetakan I, Desember 2004
3.Khalid Al Husainan, Aktsaru min Alfi Sunnatin fil Yaum wal Lailah, Daar Balansiyah lin Nasyr wat Tauzi’, Riyadh, Terj. Zaki Rahmawan, Lebih dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Bogor, Cetakan I, Juni 2004

Kitab Nikah

Dari Kitab Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam Oleh Ibnu Hajar Al 'Ashqalani
 

Hadits ke-1
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-2
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya bersabda: "Tetapi aku sholat, tidur, berpuasa, berbuka, dan mengawini perempuan. Barangsiapa membenci sunnahku, ia tidak termasuk ummatku." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-3
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang. Beliau bersabda: "Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
 

 
Hadits ke-4
Hadits itu mempunyai saksi menurut riwayat Abu Dawud, Nasa'i dan Ibnu Hibban dari hadits Ma'qil Ibnu Yasar.
 

 
Hadits ke-5
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia." Muttafaq Alaihi dan Imam Lima.
 

 
Hadits ke-6
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila mendoakan seseorang yang nikah, beliau bersabda: "Semoga Allah memberkahimu dan menetapkan berkah atasmu, serta mengumpulkan engkau berdua dalam kebaikan." Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban.
 

 
Hadits ke-7
Abdullah Ibnu Mas'ud berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajari kami khutbah pada suatu hajat: (artinya = Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami. Barangsiapa mendapat hidayah Allah tak ada orang yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa disesatkan Allah, tak ada yang kuasa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya) dan membaca tiga ayat. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits hasan menurut Tirmidzi dan Hakim.
 

 
Hadits ke-8
Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu melamar perempuan, jika ia bisa memandang bagian tubuhnya yang menarik untuk dinikahi, hendaknya ia lakukan." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-9
Hadits itu mempunyai saksi dari hadits riwayat Tirmidzi dan Nasa'i dari al-Mughirah.
 

 
Hadits ke-10
Begitu pula riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari hadits Muhammad Ibnu Maslamah.
 
Hadits ke-11
Menurut riwayat Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada seseorang yang akan menikahi seorang wanita: "Apakah engkau telah melihatnya?" Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: "Pergi dan lihatlah dia."
 

 
Hadits ke-12
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya, hingga pelamar pertama meninggalkan atau mengizinkannya." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-13
Sahal Ibnu Sa'ad al-Sa'idy Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang wanita menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, aku datang untuk menghibahkan diriku pada baginda. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memandangnya dengan penuh perhatian, kemudian beliau menganggukkan kepalanya. Ketika perempuan itu mengerti bahwa beliau tidak menghendakinya sama sekali, ia duduk. Berdirilah seorang shahabat dan berkata: "Wahai Rasulullah, jika baginda tidak menginginkannya, nikahkanlah aku dengannya. Beliau bersabda: "Apakah engkau mempunyai sesuatu?" Dia menjawab: Demi Allah tidak, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Pergilah ke keluargamu, lalu lihatlah, apakah engkau mempunyai sesuatu." Ia pergi, kemudian kembali dam berkata: Demi Allah, tidak, aku tidak mempunyai sesuatu. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Carilah, walaupun hanya sebuah cincin dari besi." Ia pergi, kemudian kembali lagi dan berkata: Demi Allah tidak ada, wahai Rasulullah, walaupun hanya sebuah cincin dari besi, tetapi ini kainku -Sahal berkata: Ia mempunyai selendang -yang setengah untuknya (perempuan itu). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apa yang engkau akan lakukan dengan kainmu? Jika engkau memakainya, Ia tidak kebagian apa-apa dari kain itu dan jika ia memakainya, engkau tidak kebagian apa-apa." Lalu orang itu duduk. Setelah duduk lama, ia berdiri. Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihatnya berpaling, beliau memerintah untuk memanggilnya. Setelah ia datang, beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai hafalan Qur'an?" Ia menjawab: Aku hafal surat ini dan itu. Beliau bertanya: "Apakah engkau menghafalnya di luar kepala?" Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Pergilah, aku telah berikan wanita itu padamu dengan hafalan Qur'an yang engkau miliki." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam suatu riwayat: Beliau bersabda padanya: "berangkatlah, aku telah nikahkan ia denganmu dan ajarilah ia al-Qur'an." Menurut riwayat Bukhari: "Aku serahkan ia kepadamu dengan (maskawin) al-Qur'an yang telah engkau hafal."
 

 
Hadits ke-14
Menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu beliau bersabda: "Surat apa yang engkau hafal?". Ia menjawab: Surat al-Baqarah dan sesudahnya. Beliau bersabda: "Berdirilah dan ajarkanlah ia dua puluh ayat."
 

 
Hadits ke-15
Dari Amir Ibnu Abdullah Ibnu al-Zubair, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sebarkanlah berita pernikahan." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-16
Dari Abu Burdah Ibnu Abu Musa, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Ibnu al-Madiny, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban. Sebagian menilainya hadits mursal.
 

 
Hadits ke-17
Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu' dari Hasan, dari Imran Ibnu al-Hushoin: "Tidak sah nikah kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi."
 

 
Hadits ke-18
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perempuan yang nikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batil. Jika sang laki-laki telah mencampurinya, maka ia wajib membayar maskawin untuk kehormatan yang telah dihalalkan darinya, dan jika mereka bertengkar maka penguasa dapat menjadi wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali." Dikeluarkan oleh Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Uwanah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
 

 
Hadits ke-19
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diajak berembuk dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta izinnya." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya? Beliau bersabda: "Ia diam." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-20
Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak menentukan (pilihan) dirinya daripada walinya dan seorang gadis diajak berembuk, dan tanda izinnya adalah diamnya." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban
Hadits ke-21
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perempuan tidak boleh menikahkan perempuan lainnya, dan tidak boleh pula menikahkan dirinya." Riwayat Ibnu Majah dan Daruquthni dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-22
Nafi' dari Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang perkawinan syighar. Syighar ialah seseorang menikahkan puterinya kepada orang lain dengan syarat orang itu menikahkan puterinya kepadanya, dan keduanya tidak menggunakan maskawin. Muttafaq Alaihi. Bukhari-Muslim dari jalan lain bersepakat bahwa penafsiran "Syighar" di atas adalah dari ucapan Nafi'.
 

 
Hadits ke-23
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang gadis menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu bercerita bahwa ayahnya menikahkannya dengan orang yang tidak ia sukai. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberi hak kepadanya untuk memilih. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Ada yang menilainya hadits mursal.
 

 
Hadits ke-24
Dari Hasan, dari Madlmarah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang perempuan yang dinikahkan oleh dua orang wali, ia milik wali pertama." Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
 

 
Hadits ke-25
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang budak yang menikah tanpa izin dari tuannya atau keluarganya, maka ia dianggap berzina." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
 

 
Hadits ke-26
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak boleh dimadu antara seorang perempuan dengan saudara perempuan ayahnya dan antara seorang perempuan dengan saudara perempuan ibunya." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-27
Dari Utsman Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang sedang berihram tidak boleh menikah dan menikahkan." Riwayat Muslim. Dalam riwayatnya yang lain: "Dan tidak boleh melamar." Ibnu Hibban menambahkan: "Dan dilamar."
 

 
Hadits ke-28
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menikahi Maimunah ketika beliau sedang ihram. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-29
Menurut riwayat Muslim dari Maimunah sendiri: Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menikahinya ketika beliau telah lepas dari ihram.
 

 
Hadits ke-30
Dari Uqbah Ibnu Amir bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya syarat yang paling patut dipenuhi ialah syarat yang menghalalkan kemaluan untukmu." Muttafaq Alaihi
Hadits ke-31
Salamah Ibnu Al-Akwa' berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memberi kelonggaran untuk nikah mut'ah selama tiga hari pada tahun Authas (tahun penaklukan kota Mekkah), kemudian bleiau melarangnya. Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-32
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang nikah mut'ah pada waktu perang khaibar. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-33
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang menikahi perempuan dengan mut'ah dan memakan keledai ngeri pada waktu perang khaibar. Riwayat Imam Tujuh kecuali Abu Dawud.
 

 
Hadits ke-34
Dari Rabi' Ibnu Saburah, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku dahulu telah mengizinkan kalian menikahi perempuan dengan mut'ah dan sesungguhnya Allah telah mengharamkan cara itu hingga hari kiamat. maka barangsiapa yang masih mempunyai istri dari hasil nikah mut'ah, hendaknya ia membebaskannya dan jangan mengambil apapun yang telah kamu berikan padanya." Riwayat Muslim, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban.
 

 
Hadits ke-35
Ibnu Mas'ud berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat muhallil (laki-laki yang menikahi seorang perempuan dengan tujuan agar perempuan itu dibolehkan menikah kembali dengan suaminya) dan muhallal lah (laki-laki yang menyuruh muhallil untuk menikahi bekas istrinya agar istri tersebut dibolehkan untuk dinikahinya lagi)." Riwayat Ahmad, Nasa'i, Dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.
 

 
Hadits ke-36
Dalam masalah ini ada hadits dari Ali yang diriwayatkan oleh Imam Empat kecuali Nasa'i.
 

 
Hadits ke-37
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang berzina yang telah dicambuk tidak boleh menikahi kecuali dengan wanita yang seperti dia." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan para perawi yang dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-38
'Aisyah .ra berkata: ada seseorang mentalak istrinya tiga kali, lalu wanita itu dinikahi seorang laki-laki. Lelaki itu kemudian menceraikannya sebelum menggaulinya. Ternyata suaminya yang pertama ingin menikahinya kembali. Maka masalah tersebut ditanyakan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: "Tidak boleh, sampai suami yang terakhir merasakan manisnya perempuan itu sebagaimana yang dirasakan oleh suami pertama." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
 

 
Hadits ke-39
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bangsa Arab itu sama derajatnya satu sama lain dan kaum mawali (bekas hamba yang telah dimerdekakan) sama derajatnya satu sama lain, kecuali tukang tenung dan tukang bekam." Riwayat Hakim dan dalam sanadnya ada kelemahan karena ada seorang perawi yang tidak diketahui namanya. Hadits munkar menurut Abu Hatim.
 

 
Hadits ke-40
Hadits tersebut mempunyai hadits saksi dari riwayat al-Bazzar dari Mu'adz Ibnu Jabal dengan sanad terputus
Hadits ke-41
Dari Fatimah Bintu Qais Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Nikahilah Usamah." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-42
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hai Banu Bayadlah, nikahilah Abu Hind, kawinlah dengannya." Dan ia adalah tukang bekam. Riwayat Abu Dawud dan Hakim dengan sanad yang baik.
 

 
Hadits ke-43
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Barirah disuruh memilih untuk melanjutkan kekeluargaan dengan suaminya atau tidak ketika ia merdeka. Muttafaq Alaihi -dalam hadits yang panjang. Menurut riwayat Muslim tentang hadits Barirah: bahwa suaminya adalah seorang budak. Menurut riwayat lain: Suaminya orang merdeka. Namun yang pertama lebih kuat. Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu riwayat Bukhari membenarkan bahwa ia adalah seorang budak.
 

 
Hadits ke-44
Al-Dhahhak Ibnu Fairuz al-Dailamy, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berkata: wahai Rasulullah, aku telah masuk Islam sedang aku mempunyai dua istri kakak beradik. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ceraikanlah salah seorang yang kau kehendaki." Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban, Daruquthni, dan Baihaqi. ma'lul menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-45
Dari Salim, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Ghalian Ibnu Salamah masuk Islam dan ia memiliki sepuluh orang istri yang juga masuk Islam bersamanya. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya untuk memilih empat orang istri di antara mereka. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim, dan ma'lul menurut Bukhari, Abu Zur'ah dan Abu Hatim.
 

 
Hadits ke-46
Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mengembalikan puteri (angkat) beliau Zainab kepada Abu al-Ash Ibnu Rabi' setelah enam tahun dengan akad nikah pertama, dan beliau tidak menikahkan lagi. Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ahmad dan Hakim.
 

 
Hadits ke-47
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengembalikan puteri beliau Zainab kepada Abu al-Ash dengan akad nikah baru. Tirmidzi berkata: Hadits Ibnu Abbas sanadnya lebih baik, namun yang diamalkan adalah hadits Amar Ibnu Syu'aib.
 

 
Hadits ke-48
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang wanita masuk Islam, lalu kawin. Kemudian suaminya datang dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah masuk Islam dan ia tahu keislamanku. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mencabutnya dari suaminya yang kedua dan mengembalikan kepada suami yang pertama. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim.
 

 
Hadits ke-49
Zaid Ibnu Ka'ab dari Ujrah, dari ayahnya berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kawin dengan Aliyah dari Banu Ghifar. Setelah ia masuk ke dalam kamar beliau dan menanggalkan pakaiannya, beliau melihat belang putih di pinggulnya. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pakailah pakaianmu dan pulanglah ke keluargamu." Beliau memerintahkan agar ia diberi maskawin. Riwayat Hakim dan dalam sanadnya ada seorang perawi yang tidak dikenal, yaitu Jamil Ibnu Zaid. Hadits ini masih sangat dipertentangkan. Dari Said Ibnu al-Musayyab bahwa Umar Ibnu al-Khaththab Radliyallaahu 'anhu berkata: Laki-laki manapun yang menikah dengan perempuan dan setelah menggaulinya ia mendapatkan perempuan itu berkudis, gila, atau berpenyakit kusta, maka ia harus membayar maskawin karena telah menyentuhnya dan ia berhak mendapat gantinya dari orang yang menipunya. Riwayat Said Ibnu Manshur, Malik, dan Ibnu Abu Syaibah dengan perawi yang dapat dipercaya. Said juga meriwayatkan hadits serupa dari Ali dengan tambahan: Dan kemaluannya bertanduk, maka suaminya boleh menentukan pilihan, jika ia telah menyentuhnya maka ia wajib membayar maskawin kepadanya untuk menghalalkan kehormatannya. Dari jalan Said Ibnu al-Musayyab juga, ia berkata: Umar Radliyallaahu 'anhu menetapkan bahwa orang yang mati kemaluannya (impoten) hendaknya ditunda (tidak dicerai) hingga setahun. Perawi-perawinya dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-50
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Terlaknatlah orang yang menggauli istrinya di duburnya." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i, dan lafadznya menurut Nasa'i. Para perawinya dapat dipercaya namun ia dinilai mursal.
 
Hadits ke-51
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah tidak akan melihat laki-laki yang menyetubuhi seorang laki-laki atau perempuan lewat duburnya." Riwayat Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Hibban, namun ia dinilai mauquf.
 

 
Hadits ke-52
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya, dan hendaklah engkau sekalian melaksanakan wasiatku untuk berbuat baik kepada para wanita. Sebab mereka itu diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling atas. Jika engkau meluruskannya berarti engkau mematahkannya dan jika engkua membiarkannya, ia tetap akan bengkok. Maka hendaklah kalian melaksanakan wasiatku untuk berbuat baik kepada wanita." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Menurut riwayat Muslim: "Jika engkau menikmatinya, engkau dapat kenikmatan dengannya yang bengkok, dan jika engkau meluruskannya berarti engkau mematahkannya, dan mematahkannya adalah memcerainya."
 

 
Hadits ke-53
Jabir berkata: Kami pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu peperangan. Ketika kami kembali ke Madinah, kami segera untuk masuk (ke rumah guna menemui keluarga). Maka beliau bersabda: "Bersabarlah sampai engkau memasuki pada waktu malam -yakni waktu isya'- agar wanita-wanita yang kusut dapat bersisir dan wanita-wanita yang ditinggal lama dapat berhias diri." Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari: "Apabila salah seorang di antara kamu lama menghilang, janganlah ia mengetuk keluarganya pada waktu malam."
 

 
Hadits ke-54
Dari Abu Said al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang paling jelek derajatnya di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang bersetubuh dengan istrinya, kemudian ia membuka rahasianya." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-55
Hakim Ibnu Muawiyah, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah kewajiban seseorang dari kami terhadap istrinya? Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekkan, dan jangan menemani tidur kecuali di dalam rumah." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah. Sebagian hadits itu diriwayatkan Bukhari secara mu'allaq dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim.
 

 
Hadits ke-56
Jabir Ibnu Abdullah berkata: Orang Yahudi beranggapan bahwa seorang laki-laki menyetubuhi istrinya dari duburnya sebagai kemaluannya, maka anaknya akan bermata juling. Lalu turunlah ayat (artinya = istrimu adalah ladang milikmu, maka datangilah ladangmu dari mana engkau suka). Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
 

 
Hadits ke-57
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seandainya salah seorang di antara kamu ingin menggauli istrinya lalu membaca doa: (artinya = Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa yang engkau anugerahkan pada kami), mak jika ditakdirkan dari pertemuan keduanya itu menghasilkan anak, setan tidak akan mengganggunya selamanya." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-58
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, tapi ia menolak untuk datang, lalu sang suami marah sepanjang malam, maka para malaikat melaknatnya (sang istri) hingga datang pagi." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-59
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat wanita yang memakai cemara (rambut pasangan) dan yang meminta memakai cemara, dan wanita yang menggambar (mentatto) kulitnya dan minta digambar kulitnya." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-60
Judzamah Bintu Wahab Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah menyaksikan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam di tengah orang banyak, beliau bersabda: "Aku benar-benar ingin melarang ghilah (menyetubuhi istri pada waktu ia hamil), tapi aku melihat di Romawi dan Parsi orang-orang melakukan ghilah dan hal itu tidak membahayakan anak mereka sama sekali." Kemudian mereka bertanya kepada beliau tentang 'azl (menumpahkan sperma di luar rahim). Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Itu adalah pembunuhan terselubung." Riwayat Muslim.
 
ke-61
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang budak perempuan, aku melakukan 'azl padanya karena aku tidak suka ia hamil, namun aku menginginkan sebagaimana yang diinginkan orang kebanyakan. Tapi orang Yahudi mengatakan bahwa perbuatan 'azl adalah pembunuhan kecil. Beliau bersabda: "Orang Yahudi bohong. Seandainya Allah ingin menciptakan anak (dari persetubuhan itu), engkau tidak akan mampu mengeluarkan air mani dari luar rahim." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i dan Thahawy. Lafadznya menurut Abu Dawud. Para perawinya dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-62
Jabir berkata: Kami melakukan 'azl pada zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan al-Qur'an masih diturunkan, jika ia merupakan sesuatu yang dilarang, niscaya al-Qur'an melarangnya pada kami. Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: Hal itu sampai kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau tidak melarangnya pada kami.
 

 
Hadits ke-63
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menggilir istri-istrinya dengan sekali mandi. Riwayat Bukhari-Muslim dan lafadznya menurut Muslim.
 

 
Hadits ke-64
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerdekakan Shafiyyah dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawinnya. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-65
Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya kepada 'Aisyah r.a: Berapakah maskawin Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Ia berkata: Maskawin beliau kepada istrinya ialah dua belas uqiyyah dan nasy. Ia bertanya: Tahukah engkau apa itu nasy? Ia berkata: Aku menjawab: Tidak. 'Aisyah berkata: Setengah uqiyyah, jadi semuanya lima ratus dirham. Inilah maskawin Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada para istrinya. Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-66
Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Berikanlah sesuatu kepadanya." Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: "Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?". Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-67
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Siapapun perempuan yang menikah dengan maskawin, atau pemberian, atau janji-janji sebelum akad nikah, maka itu semua menjadi miliknya. Adapun pemberian setelah akad nikah, maka ia menjadi milik orang yang diberi, dan orang yang paling layak diberi pemberian ialah puterinya atau saudara perempuannya." Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Tirmidzi.
 

 
Hadits ke-68
Dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud: Bahwa dia pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang kawin dengan seorang perempuan, ia belum menentukan maskawinnya dan belum menyetubuhinya, hingga laki-laki itu meninggal dunia. Maka Ibnu Mas'ud berkata: Ia berhak mendapat maskawin seperti layaknya perempuan lainnya, tidak kurang dan tidak lebih, ia wajib ber-iddah, dan memperoleh warisan. Muncullah Ma'qil Ibnu Sinan al-Asyja'i dan berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menetapkan terhadap Bar'wa Bintu Wasyiq -salah seorang perempuan dari kami- seperti apa yang engkau tetapkan. Maka gembiralah Ibnu Mas'ud dengan ucapan tersebut. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan hasan menurut sekelompok ahli hadits.
 

 
Hadits ke-69
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memberi maskawin berupa tepung atau kurma, maka ia telah halal (dengan wanita tersebut)." Riwayat Abu Dawud dan ia memberi isyarat bahwa mauqufnya hadits itu lebih kuat.
 

 
Hadits ke-70
Dari Abdullah Amir Ibnu Rabi'ah, dari ayahnya, Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memperbolehkan nikah dengan seorang perempuan dengan (maskawin) dua buah sandal. Hadits shahih riwayat Tirmidzi, dan hal itu masih dipertentangkan.
Hadits ke-71
Sahal Ibnu Saad Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mengawinkan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan maskawin sebuah cincin dari besi. Riwayat Hakim. Ini merupakan potongan dari hadits panjang yang sudah lewat di permulaan bab nikah. Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Maskawin itu tidak boleh kurang dari sepuluh dirham. Hadits mauquf riwayat Daruquthni dan sanadnya masih diperbincangkan.
 

 
Hadits ke-72
Dari Uqbah Ibnu Amir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sebaik-baik maskawin ialah yang paling mudah." Riwayat Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Hakim.
 

 
Hadits ke-73
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Amrah Bintu al-Jaun berlindung dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika ia dipertemukan dengan beliau -yakni ketika beliau menikahinya-. Beliau bersabda: "Engkau telah berlindung dengan benar." Lalu beliau menceraikannya dan memerintahkan Usamah untuk memberinya tiga potong pakaian. Riwayat Ibnu Majah. Dalam sanad hadits itu ada seorang perawi yang ditinggalkan ahli hadits.
 

 
Hadits ke-74
Asal cerita tersebut dari kitab Shahih Bukhari dari hadits Abu Said al-Sa'idy.
 

 
Hadits ke-75
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melihat bekas kekuningan pada Abdurrahman Ibnu Auf. Lalu beliau bersabda: "Apa ini?". Ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menikahi seorang perempuan dengan maskawin senilai satu biji emas. Beliau bersabda: "Semoga Allah memberkahimu, selenggarakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
 

 
Hadits ke-76
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu diundang ke walimah, hendaknya ia menghadirinya." Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: "Apabila salah seorang di antara kamu mengundang saudaranya, hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, baik itu walimah pengantin atau semisalnya.
 

 
Hadits ke-77
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sejahat-jahatnya makanan ialah makanan walimah, ia ditolak orang yang datang kepadanya dan mengundang orang yang tidak diundang. Maka barangsiapa tidak memenuhi undangan tersebut, ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-78
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu diundang hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, jika ia sedang puasa hendaknya ia mendoakan, dan jika ia tidak puasa hendaknya ia makan." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-79
Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dari hadits Jabir, beliau bersabda: "Ia boleh makan atau tidak."
 

 
Hadits ke-80
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Makanan walimah pada hari pertama adalah layak, pada hari kedua adalah sunat, dan pada hari ketiga adalah sum'ah (ingin mendapat pujian dan nama baik). Barangsiapa ingin mencari pujian dan nama baik, Allah akan menjelekkan namanya." Hadits gharib riwayat Tirmidzi. Para perawinya adalah perawi-perawi kitab shahih Bukhari
Hadits ke-81
Ada hadits saksi riwayat Ibnu Majah dari Anas.
 

 
Hadits ke-82
Shafiyyah Binti Syaibah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengadakan walimah terhadap sebagian istrinya dengan dua mud sya'ir. Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-83
Anas berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah berdiam selama tiga malam di daerah antara Khaibar dan Madinah untuk bermalam bersama Shafiyyah (istri baru). Lalu aku mengundang kaum muslimin menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu tak ada roti dan daging. Yang ada ialah beliau menyuruh membentangkan tikar kulit. Lalu ia dibentangkan dan di atasnya diletakkan buah kurma, susu kering, dan samin. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-84
Salah seorang sahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Apabila dua orang mengundang secara bersamaan, maka penuhilah orang yang paling dekat pintu (rumah)nya. Jika salah seorang di antara mereka mengundang terlebih dahulu, maka penuhilah undangan yang lebih dahulu. Riwayat Abu Dawud dan sanadnya lemah.
 

 
Hadits ke-85
Dari Abu Jahnah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku tidak makan dengan bersandar." Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-86
Umar Ibnu Salamah berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadaku: "Wahai anak muda, bacalah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu dan apa yang ada di sekitarmu." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-87
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membawa talam berisi roti bercampur kuah. beliau bersabda: "Makanlah dari tepi-tepinya dan jangan makan dari tengahnya karena berkah itu turun di tengahnya." Riwayat Imam Empat. Lafadznya menurut Nasa'i dan sanadnya shahih.
 

 
Hadits ke-88
Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Jika beliau menginginkan sesuatu, beliau memakannya dan jika beliau tidak menyukainya, beliau meninggalkannya. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-89
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian makan dengan tangan kiri sebab setan itu makan dengan tangan kiri." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-90
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu minum, janganlah ia bernafas dalam tempat air." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-91
Abu Dawud meriwayatkan hadits serupa dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dengan tambahan: "Dan meniup di dalamnya." Hadits shahih menurut Tirmidzi.
 

 
Hadits ke-92
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu membagi giliran terhadap para istrinya dengan adil. Beliau bersabda: "Ya Allah, inilah pembagianku sesuai dengan yang aku miliki, maka janganlah Engkau mencela dengan apa yang Engkau miliki dan aku tidak memiliknya." Riwayat Imam Empat. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim. Tirmidzi lebih menilainya sebagai hadits mursal.
 

 
Hadits ke-93
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barang siapa memiliki dua orang istri dan ia condong kepada salah satunya, ia akan datang pada hari kiamat dengan tubuh miring." Riwayat Ahmad dan Imam Empat, dan sanadnya shahih.
 

 
Hadits ke-94
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Menurut sunnah, apabila seseorang kawin lagi dengan seorang gadis hendaknya ia berdiam dengannya tujuh hari, kemudian membagi giliran; dan apabila ia kawin lagi dengan seorang janda hendaknya ia berdiam dengannya tiga hari, kemudian membagi giliran." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-95
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menikahinya, beliau berdiam dengannya selama tiga hari, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau di depan suamimu bukanlah hina, jika engkau mau aku akan memberimu (giliran) tujuh hari, namun jika aku memberimu tujuh hari, aku juga harus memberi tujuh hari kepada istri-istriku." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-96
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Saudah Binti Zam'ah pernah memberikan hari gilirannya kepada 'Aisyah. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberi giliran kepada 'Aisyah pada harinya dan pada hari Saudah. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-97
Dari Urwah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Wahai anak saudara perempuanku, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak mengistimewakan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam pembagian giliran tinggalnya bersama kami. Pada siang hari beliau berkeliling pada kami semua dan menghampiri setiap istri tanpa menyentuhnya hingga beliau sampai pada istri yang menjadi gilirannya, lalu beliau bermalam padanya. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dan lafadznya menurut Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-98
Menurut riwayat Muslim bahwa 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Apabila Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat Ashar, beliau berkeliling ke istri-istrinya, kemudian menghampiri mereka. Hadits.
 

 
Hadits ke-99
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertanya ketika beliau sakit yang menyebabkan wafatnya: "Dimana giliranku besok?". Beliau menginginkan hari giliran 'Aisyah dan istri-istrinya mengizinkan apa yang beliau kehendaki. Maka beliau berdiam di tempat 'Aisyah. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-100
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila ingin bepergian, beliau mengundi antara istri-istrinya, maka siapa yang undiannya keluar, beliau keluar bersamanya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-101
Dari Abdullah Ibnu Zam'ah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya seperti ia memukul budak." riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-102
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa istri Tsabit Ibnu Qais menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit Ibnu Qais, namun aku tidak suka durhaka (kepada suami) setelah masuk Islam. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apakah engkau mau mengembalikan kebun kepadanya?". Ia menjawab: Ya. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda (kepada Tsabit Ibnu Qais): "Terimalah kebun itu dan ceraikanlah ia sekali talak." Riwayat Bukhari. Dalam riwayatnya yang lain: Beliau menyuruh untuk menceraikannya.
 

 
Hadits ke-103
Menurut riwayat Abu Dawud dan hadits hasan Tirmidzi: bahwa istri Tsabit Ibnu Qais meminta cerai kepada beliau, lalu beliau menetapkan masa iddahnya satu kali masa haid.
 

 
Hadits ke-104
Menurut riwayat Ibnu Majah dari Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, r.a: Bahwa Tsabit Ibnu Qais itu jelek rupanya, dan istrinya berkata: Seandainya aku tidak takut murka Allah, jika ia masuk ke kamarku, aku ludahi wajahnya.
 

 
Hadits ke-105
Menurut riwayat Ahmad dari haditsh Sahal Ibnu Abu Hatsmah: Itu adalah permintaan cerai yang pertama dalam Islam.
 

 
Hadits ke-106
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai." Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim. Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal.
 

 
Hadits ke-107
Dari Ibnu Umar bahwa ia menceraikan istrinya ketika sedang haid pada zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Lalu Umar menanyakan hal itu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: "Perintahkan agar ia kembali padanya, kemudian menahannya hingga masa suci, lalu masa haid dan suci lagi. Setelah itu bila ia menghendaki, ia boleh menahannya terus menjadi istrinya atau menceraikannya sebelum bersetubuh dengannya. Itu adalah masa iddahnya yang diperintahkan Allah untuk menceraikan Allah untuk menceraikan istri." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-108
Menurut riwayat Muslim: "Perintahkan ia agar kembali kepadanya, kemudian menceraikannya ketika masa suci atau hamil."
 

 
Hadits ke-109
Menurut riwayat Bukhari yang lain: "Dan dianggap sekali talak."
 

 
Hadits ke-110
Menurut riwayat Muslim, Ibnu Umar berkata (kepada orang yang bertanya kepadanya): Jika engkau mencerainya dengan sekali atau dua kali talak, maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhku untuk kembali kepadanya, kemudian aku menahannya hingga sekali masa haid lagi, lalu aku menahannya hingga masa suci, kemudian baru menceraikannya sebelum menyetubuhinya. Jika engkau menceraikannya dengan tiga talak, maka engkau telah durhaka kepada Tuhanmu tentang cara menceraikan istri yang Ia perintahkan kepadamu
Hadits ke-111
Menurut suatu riwayat lain bahwa Abdullah Ibnu Umar berkata: Lalu beliau mengembalikan kepadaku dan tidak menganggap apa=apa (talak tersebut). Beliau bersabda: "Bila ia telah suci, ia boleh menceraikannya atau menahannya.
 

 
Hadits ke-112
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada masa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan dua tahun masa khalifah Umar talak tiga kali itu dianggap satu. Umar berkata: Sesungguhnya orang-orang tergesa-gesa dalam satu hal yang mestinya mereka harus bersabar. Seandainya kami tetapkan hal itu terhadap mereka, maka ia menjadi ketetapan yang berlaku atas mereka. Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-113
Mahmud Ibnu Labid Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah diberi tahu tentang seseorang yang mencerai istrinya tiga talak dengan sekali ucapan. Beliau berdiri amat marah dan bersabda: "Apakah ia mempermainkan kitab Allah padahal aku masih berada di antara kamu?". Sampai seseorang berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, apakah aku harus membunuhnya. Riwayat Nasa'i dan para perawinya dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-114
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Abu Rakanah pernah menceraikan Ummu Rakanah. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda padanya: "Kembalilah pada istrimu." Ia berkata: Aku telah menceraikannya tiga talak. Beliau bersabda: "Aku sudah tahu, kembalilah kepadanya." Riwayat Abu Dawud.
 

 
Hadits ke-115
Dalam suatu lafadz riwayat Ahmad: Abu Rakanah menceraikan istrinya dalam satu tempat tiga talak, lalu ia kasihan padanya. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Yang demikian itu satu talak." Dalam dua sanadnya ada Ibnu Ishaq yang masih dipertentangkan.
 

 
Hadits ke-116
Abu Dawud meriwayatkan dari jalan lain yang lebih baik dari hadits tersebut: Bahwa Rakanah menceraikan istrinya, Suhaimah, dengan talak putus (talak tiga). Lalu berkata: Demi Allah, aku tidak memaksudkannya kecuali satu talak. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengembalikan istrinya kepadanya.
 

 
Hadits ke-117
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tiga hal yang bila dikatakan dengan sungguh akan jadi dan bila dikatakan dengan main-main akan jadi, yaitu: nikah, talak dan rujuk (kembali ke istri lagi)." Riwayat Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-118
Menurut Hadits dha'if riwayat Ibnu 'Adiy dari jalan lain: "Yaitu: talak, memerdekakan budak dan nikah."
 

 
Hadits ke-119
Menurut Hadits marfu' riwayat Harits Ibnu Abu Usamah dari hadits Ubadah Ibnu al-Shomit r.a: "Tidak dibolehkan main-main dengan tiga hal: talak, nikah dan memerdekakan budak. Barangsiapa mengucapkannya maka jadilah hal-hal itu." Sanadnya lemah.
 

 
Hadits ke-120
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengampuni apa-apa yang tersirat dalam hati umatku selama mereka tidak melakukan atau mengucapkannya." Muttafaq Alaihi
Hadits ke-121
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengampuni dari umatku kesalahan, kealpaan, apa-apa yang mereka dipaksa melakukannya." Riwayat Ibnu Majah dan Hakim. Abu Hatim berkata: Hadits itu tidak sah.
 

 
Hadits ke-122
Ibnu Abbas berkata: Apabila seseorang mengharamkan istrinya, maka hal itu tidak apa-apa. Dia berkata: Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam suri tauladan yang baik untukmu. Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-123
Menurut riwayat Muslim dari Ibnu Abbas: Apabila seseorang mengharamkan istrinya, maka itu berarti sumpah yang harus dibayar dengan kafarat.
 

 
Hadits ke-124
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa tatkala puteri al-Jaun dimasukkan ke kamar (pengantin) Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau mendekatinya, ia berkata: Aku berlindung kepada Allah darimu. Beliau bersabda: "Engkau telah berlindung kepada Yang Mahaagung, kembalilah kepada keluargamu." Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-125
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada talak kecuali setelah nikah dan tidak ada pemerdekaan budak kecuali setelah dimiliki." Riwayat Abu Ya'la dan dinilai shahih oleh Hakim. Hadits ini ma'lul.
 

 
Hadits ke-126
Ibnu Majah meriwayatkan hadits serupa dari al-Miswar Ibnu Mahrahmah, sanadnya hasan namun ia juga ma'lul.
 

 
Hadits ke-127
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Tidak sah anak Adam (manusia) bernadzar dengan apa yang bukan miliknya, memerdekakan budak dengan budak yang bukan miliknya, dan menceraikan istri yang bukan miliknya." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi. Menurut Bukhari hadits tersebut adalah yang paling shahih dalam masalah ini.
 

 
Hadits ke-128
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pena diangkat dari tiga orang (malaikat tidak mencatat apa-apa dari tiga orang), yaitu: orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia dewasa, dan orang gila hingga ia berakal normal atau sembuh." Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Hakim. Ibnu Hibban juga mengeluarkan hadits ini.
 

 
Hadits ke-129
Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu pernah ditanya tentang orang yang bercerai kemudian rujuk lagi tanpa menghadirkan saksi. Ia berkata: Hadirkanlah saksi untuk mentalaknya dan merujuknya. Riwayat Abu Dawud secara mauquf dan sanadnya shahih.
 

 
Hadits ke-130
Baihaqi meriwayatkan dengan lafadz: Bahwa Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu ditanya tentang seseorang yang merujuk istrinya dan tidak menghadirkan saksi. Ia berkata: Itu tidak mengikuti sunnah, hendaknya ia menghadirkan saksi sekarang. Thabrani menambahkan dalam suatu riwayat: Dan memohon ampunan Allah.
 
Hadits ke-131
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika ia menceraikan istrinya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada Umar: "Perintahkanlah dia agar merujuknya kembali." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-132
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersumpah menjauhkan diri dari istri-istrinya dan mengharamkan berkumpul dengan mereka. Lalu beliau menghalalkan hal yang telah diharamkan dan membayar kafarat karena sumpahnya. Riwayat Tirmidzi dan para perawinya dapat dipercaya. Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Jika telah lewat masa empat bulan, berhentilah orang yang bersumpah ila' hingga ia mentalaknya, dan talak itu tidak akan jatuh sebelum ia sendiri yang mentalaknya. Riwayat Bukhari. Sulaiman Ibnu Yassar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendapatkan belasan orang sahabat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, mereka semua menghentikan orang yang bersumpah dengan ila'. Riwayat syafi'i. Ibnu Abbas berkata: masa ila' orang jahiliyyah dahulu ialah setahun dan dua tahun, lalu Allah menentukan masanya empat bulan, bila kurang dari empat bulan tdak termasuk ila'. Riwayat Baihaqi.
 

 
Hadits ke-133
Dari dia Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang mengucapkan dhihar kepada istrinya, kemudian ia bercampur dengan istrinya. Ia menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Sungguh aku telah bersetubuh dengannya sebelum membayar kafarat. Beliau bersabda: "Jangan mendekatinya hingga engkau melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadamu." Riwayat Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan mursal menurut tarjih Nasa'i. Al-Bazzar juga meriwayatkannya dari jalan lain dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dengan tambahan di dalamnya: "Bayarlah kafarat dan jangan engkau ulangi."
 

 
Hadits ke-134
Salamah Ibnu Shahr Radliyallaahu 'anhu berkata: Bulan Ramadlan datang dan aku takut berkumpul dengan istriku. Maka aku mengucapkan dhihar kepadanya. Namun tersingkaplah bagian tubuhnya di depanku pada suatu malam, lalu aku berkumpul dengannya. Maka bersabdalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepadaku: "Merdekakanlah seorang budak." Aku berkata: Aku tidak memiliki kecuali seorang budakku. Beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Aku berkata: Bukankah aku terkena denda ini hanyalah karena berpuasa?. Beliau bersabda: "Berilah makan satu faraq (3 sho' = 7 kg) kurma kepada enam puluh orang miskin. Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu al-Jarud.
 

 
Hadits ke-135
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Si fulan bertanya: Dia berkata, wahai Rasulullah, bagaimana menurut pendapat baginda jika ada salah seorang di antara kami mendapati istri dalam suatu kejahatan, apa yang harus diperbuat? Jika ia menceritakan berarti ia telah menceritakan sesuatu yang besar dan jika ia diam berarti ia telah mendiamkan sesuatu yang besar. Namun beliau tidak menjawab. Setelah itu orang tersebut menghadap kembali dan berkata: Sesungguhnya yang telah aku tanyakan pada baginda dahulu telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat-ayat dalam surat an-nuur (ayat 6-9). beliau membacakan ayat-ayat tersebut kepadanya, memberinya nasehat, mengingatkannya dan memberitahukan kepadanya bahwa adzab dunia itu lebih ringan daripada adzab akhirat. Orang itu berkata: Tidak, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berbohong. Kemudian beliau memanggil istrinya dan menasehatinya juga. Istri itu berkata: Tidak, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, dia (suaminya) itu betul-betul pembohong. Maka beliau mulai memerintahkan laki-laki itu bersumpah empat kali dengan nama Allah, lalu menyuruh istrinya (bersumpah seperti suaminya). Kemudian beliau menceraikan keduanya.
 

 
Hadits ke-136
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada suami istri yang saling menuduh: "Perhitungan kamu berdua terserah kepada Allah, salah seorang di antara kamu berdua ada yang berbohong, engkau (suami) tidak berhak lagi terhadap (istri)." Sang suami berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan hartaku (maskawin yang telah kubayar)?. Beliau bersabda: "Jika tuduhanmu benar terhadapnya, maka ia telah menghalalkan kehormatannya untukmu; dan jika engkau berdusta, maka maskawinmu itu menjadi semakin jauh darimu." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-137
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perhatikanlah dia. Jika ia melahirkan anak berkulit putih dan berambut lurus, anak itu dari suaminya. Jika ia melahirkan anak bercelak mata dan berambut keriting, anak itu dari orang yang dituduh suaminya." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-138
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh seseorang untuk meletakkan tangannya di mulutnya pada kali yang kelima dan bersabda: "Yang kelima itu yang menentukan." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Para perawinya dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-139
Dari Sahal Ibnu Saad Radliyallaahu 'anhu tentang kisah suami-istri yang saling menuduh. Ia berkata: Ketika keduanya telah selesai saling menuduh, sang suami berkata: Aku bohong wahai Rasulullah jika aku menahannya. Lalu menceraikan istrinya tiga talak sebelum diperintahkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-140
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang laki-laki menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Sesungguhnya istriku tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya. Beliau bersabda: "Asingkanlah dia." Ia berkata: Aku takut perasaanku mengikutinya. Beliau bersabda: "Bersenang-senanglah dengannya." Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan al-Bazzar. Para perawinya dapat dipercaya. Nasa'i meriwayatkan dari jalan lain dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dengan lafadz: Beliau bersabda: "Ceraikanlah dia." Ia berkata: Aku tidak tahan (berpisah) dengannya. Beliau bersabda: "Tahanlah dia."
Hadits ke-141
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda -ketika turun ayat tentang orang yang saling menuduh-: "Siapapun wanita yang memasukkan laki-laki yang bukan dari golongannya, ia tidak berharga sedikitpun di sisi Allah dan tidak akan memasukkannya dalam surga-Nya. Dan siapapun laki-laki yang tidak mengaku anaknya -padahal ia tahu bahwa itu anaknya- Allah akan menutup rahmat darinya dan mempermalukannya di hadapan pemimpin orang-orang terdahulu dan yang akan datang." Riwayat Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Barangsiapa mengaku anaknya walaupun sekejap mata, maka tiada hak baginya untuk mencabutnya." Riwayat Baihaqi. Ia hadits hasan mauquf.
 

 
Hadits ke-142
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang berkata: Wahai Rasulullah, istriku telah melahirkan seorang anak yang hitam. Beliau bersabda: "Apakah engkau mempunyai unta?". Ia menjawab: Ya. Beliau bertanya: "Apakah warnanya?" Ia menjawab: Kemerahan. Beliau bertanya: "Adakah yang berwarna abu-abu?" Ia menjawab: Ya. Beliau bertanya: "Dari mana bisa begitu?" Ia menjawab: Mungkin ditarik keturunannya. Beliau bersabda: "Barangkali anakmu ini ditarik keturunannya dahulu." Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Muslim: Dia menginginkan tidak mengakuinya. Di akhir hadits ini dikatakan: Beliau tidak mengizinkan orang itu mengingkari anaknya.
 

 
Hadits ke-143
Dari al-Miswar Ibnu Makhramah bahwa Subai'ah al-Aslamiyyah Radliyallaahu 'anhu melahirkan anak setelah kematian suaminya beberapa malam. Lalu ia menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam meminta izin untuk menikah. Beliau mengizinkannya, kemudian ia nikah. Riwayat Bukhari dan asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim. Dalam suatu lafadz: Dia melahirkan setelah empat puluh malam sejak kematian suaminya. Dalam suatu lafadz riwayat Muslim bahwa Zuhry berkata: Aku berpendapat tidak apa-apa seorang laki-laki menikahinya meskipun darah nifasnya masih keluar, hanya saja suaminya tidak boleh menyentuhnya sebelum ia suci.
 

 
Hadits ke-144
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Barirah diperintahkan untuk menghitung masa iddah tiga kali haid. Riwayat Ibnu Majah dan para perawinya dapat dipercaya, namun hadits tersebut ma'lul.
 

 
Hadits ke-145
Dari Sya'by dari Fathimah Ibnu Qais Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda -tentang perempuan yang ditalak tiga-: "Dia tidak mendapat hak tempat tinggal dan nafkah." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-146
Dari Ummu Athiyyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seorang perempuan berkabung atas kematian lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya ia boleh berkabung empat bulan sepuluh hari, ia tidak boleh berpakaian warna-wanri kecuali kain 'ashob, tidak boleh mencelak matanya, tidak menggunakan wangi-wangian, kecuali jika telah suci, dia boleh menggunakan sedikit sund dan adhfar (dua macam wewangian yang biasa digunakan perempuan untuk membersihkan bekas haidnya)." Muttafaq Alaihi dan lafadhnya menurut Muslim. Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa'i ada tambahan: "Tidak boleh menggunakan pacar." Menurut riwayat Nasa'i: "Dan tidak menyisir."
 

 
Hadits ke-147
Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku menggunakan jadam di mataku setelah kematian Abu Salamah. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "(Jadam) itu mempercantik wajah, maka janganlah memakainya kecuali pada malam hari dan hapuslah pada siang hari, jangan menyisir dengan minyak atau dengan pacar rambut, karena yang demikian itu termasuk celupan (semiran). Aku bertanya: Dengan apa aku menyisir?. Beliau bersabda: "Dengan bidara." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Sanadnya hasan.
 

 
Hadits ke-148
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang perempuan bertanya: Wahai Rasulullah, anak perempuanku telah ditinggal mati suaminya, dan matanya telah benat-benar sakit. Bolehkah kami memberinya celak?. Beliau bersabda: "Tidak." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-149
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Saudara perempuan ibuku telah cerai dan ia ingin memotong pohon kurmanya, namun ada seseorang melarangnya keluar rumah. Lalu ia menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: "Boleh, potonglah kurmamu, sebab engkau mungkin bisa bersedekah atau berbuat kebaikan (dengan kurma itu). Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-150
Dari Furai'ah Binti Malik bahwa suaminya keluar untuk mencari budak-budak miliknya, lalu mereka membunuhnya. Kemudian aku meminta kepada Rasululah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam agar aku boleh pulang ke keluargaku, sebab suamiku tidak meninggalkan rumah miliknya dan nafkah untukku. Beliau bersabda: "Ya." Ketika aku sedang berada di dalam kamar, beliau memanggilku dan bersabda: "Tinggallah di rumahku hingga masa iddah." Ia berkata: Aku beriddah di dalam rumah selama empat bulan sepuluh hari. Ia berkata: Setelah itu Utsman juga menetapkan seperti itu. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Duhaly, Ibnu Hibban, Hakim dan lain-lain
Hadits ke-151
Fathimah Binti Qais berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, suamiku telah mentalakku dengan tiga talak, aku takut ada orang mendatangiku. Mak beliau menyuruhnya pindah dan ia kemudian pindah. Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-152
Amar Ibnul al-'Ash Radliyallaahu 'anhu berkata: Janganlah engkau campur-baurkan sunnah Nabi pada kita. Masa iddah Ummul Walad (budak perempuan yang memperoleh anak dari majikannya) jika ditinggal mati suaminya ialah empat bulan sepuluh hari. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim dan Daruquthni menilainya munqothi'. 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: (Arti) quru' itu tidak lain adalah suci. Riwayat Malik dalam suatu kisah dengan sanad shahih.
 

 
Hadits ke-153
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Talak budak perempuan ialah dua kali dan masa iddahnya dua kali haid. Riwayat Daruquthni dengan marfu' dan iapun menilainya dha'if.
 

 
Hadits ke-154
Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah juga meriwayatkan dari hadits 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu dan dinilainya shahih oleh Hakim. Namun para ahli hadits menentangnya dan mereka sepakat bahwa ia hadits dha'if.
 

 
Hadits ke-155
Dari Ruwaifi' Ibnu Tsabit Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menyiramkan airnya pada tanaman orang lain." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan hasan menurut al-Bazzar. Dari Umar Radliyallaahu 'anhu tentang seorang istri yang ditinggal suaminya tanpa berita: Ia menunggu empat tahun dan menghitung iddahnya empat bulan sepuluh hari. Riwayat Malik dan Syafi'i.
 

 
Hadits ke-156
Dari al-Mughirah Ibnu Syu'bah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Istri yang ditinggal suaminya tanpa berita tetap menjadi istrinya (suami yang pergi itu) hingga datang kepadanya berita." Dikeluarkan Daruquthni dengan sanad lemah.
 

 
Hadits ke-157
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Janganlah sekali-kai seorang laki-laki bermalam di rumah seorang perempuan kecuali ia kawin atau sebagai mahram." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-158
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyepi bersama seorang perempuan kecuali bersama mahramnya." Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-159
Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang tawanan wanita Authas: "Tidak boleh bercampur dengan wanita yang hamil hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil hingga datang haidnya sekali." Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-160
Ada hadits saksi riwayat Daruquthni dari Ibnu Abbas
Radliyallaahu 'anhu
Hadits ke-161
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Anak itu milik tempat tidur (suami) dan bagi yang berzina dirajam." Muttafaq Alaihi dari haditsnya.
 

 
Hadits ke-162
Demikian juga hadits riwayat Nasa'i dari 'Aisyah dalam suatu kisah dari Ibnu Mas'ud dan riwayat Abu Dawud dari Utsman.
 

 
Hadits ke-163
Idem
 

 
Hadits ke-164
Idem
 

 
Hadits ke-165
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sekali dan dua kali isapan itu tidak mengharamkan." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-166
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "(Wahai kaum wanita) lihatlah saudara-saudaramu (sepenyusuan), sebab penyusuan itu hanyalah karena lapar." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-167
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Sahlan Binti Suhail datang dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, budak kecil yang telah dimerdekakan Abu Hudzaifah, tinggal bersama kami di rumah kami, padahal ia sudah dewasa. Beliau bersabda: "Susuilah dia agar engkau menjadi haram dengannya." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-168
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa suatu ketika Aflah -saudara Abu Qu'ais- datang meminta izin untuk bertemu dengannya setelah ada perintah hijab. 'Aisyah berkata: Aku tidak mengizinkannya. Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam datang aku beritahukan apa yang telah aku lakukan. Lalu beliau menyuruhku untuk mengizinkannya seraya bersabda: "Sesungguhnya dia itu pamanmu (sepenyusuan)." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-169
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Yang diharamkan al-Qur'an ialah sepuluh penyusuan yang dikenal, kemudian di hapus dengan lima penyusuan tertentu dan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam wafat ketika keadaan masih tetap sebagaimana ayat al-Qur'an yang dibaca. Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-170
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa dia mengizinkan agar Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menikahi puteri Hamzah. Beliau bersabda: "Dia itu tidak halal untukku. Dia adalah puteri saudaraku sepenyusuan dan apa yang diharamkan karena nasab (keturunan) juga diharamkan karena penyusuan." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-171
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak haram karena penyusuan kecuali yang membekas di perut, yaitu sebelum anak disapih." Riwayat Tirmidzi. Hadits shahih menurutnya dan Hakim.
 

 
Hadits ke-172
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Tidak ada penyusuan kecuali dalam dua tahun. Hadits marfu' dan mauquf riwayat Daruquthni dan Ibnu 'Adiy. Namun mereka lebih menilainya mauquf.
 

 
Hadits ke-173
Dari Ibnu Mas'udr.a bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada penyusuan kecuali yang menguatkan tulang dan menumbuhkan daging." Riwayat Abu Dawud.
 

 
Hadits ke-174
Dari Uqbah Ibnu al-Harits bahwa ia telah menikah dengan Ummu Yahya Binti Abu Ihab, lalu datanglah seorang perempuan dan berkata: Aku telah menyusui engkau berdua. Kemudian ia bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: "Bagaimana lagi, sudah ada orang yang mengatakannya." Lalu Uqbah menceraikannya dan wanita itu kawin dengan laki-laki lainnya. Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-175
Dari Ziyad al-Sahmy bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang menyusukan kepada perempuan-perempuan bodoh. Riwayat Abu Dawud. Hadits tersebut mursal sebab ziyad bukan termasuk sahabat.
 

 
Hadits ke-176
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Hindun binti Utbah istri Abu Sufyan masuk menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, sungguh Abu Sufyan adalah orang yang pelit. Ia tidak memberiku nafkah yang cukup untukku dan anak-anakku kecuali aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah yang demikian itu aku berdosa? Beliau bersabda: "Ambillah dari hartanya yang cukup untukmu dan anak-anakmu dengan baik." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-177
Thariq al-Muharib Radliyallaahu 'anhu berkata Ketika kami datang ke Madinah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdiri di atas mimbar berkhutbah di hadapan orang-orang. Beliau bersabda: "Tangan pemberi adalah yang paling tinggi dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu: ibumu dan ayahmu, saudara perempuan dan laki-laki, lalu orang yang dekat denganmu dan yang lebih dekat denganmu." Riwayat Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Daruquthni.
 

 
Hadits ke-178
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hamba yang dimiliki wajib diberi makan dan pakaian, dan tidak dibebani pekerjaan kecuali yang ia mampu." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-179
Hakim Ibnu Muawiyah al-Qusyairy, dari ayahnya, berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang di antara kami? Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan jika engkau makan dan engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian." Hadits yang telah tercantum dalam Bab bergaul dengan istri.
 

 
Hadits ke-180
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam -dalam sebuah hadits tentang haji yang panjang- beliau bersabda tentang istri: "Engkau wajib memberi mereka rizqi dan pakaian yang baik." Riwayat Muslim
Hadits ke-181
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Cukup berdosa orang yang membiarkan orang yang wajib diberi makan." Riwayat Nasa'i. Dalam lafadz riwayat Muslim: "Ia menahan memberi makan terhadap orang yang ia miliki."
 

 
Hadits ke-182
Dari Jabir -hadits marfu'- tentang wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, ia berkata: Tidak ada nafkah baginya. Riwayat Baihaqi dan para perawinya dapat dipercaya, tapi ia mengatakan bahwa yang terpelihara hadits itu mauquf.
 

 
Hadits ke-183
Tidak ada kewajiban memberi nafkah ini juga terdapat dalam hadits Fathimah Binti Qais riwayat Muslim, seperti yang telah lewat.
 

 
Hadits ke-184
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah, hendaklah seseorang di antara kamu mulai (memberi nafkah) kepada orang yang menjadi tanggungannya. PAra istri akan berkata: "Berikan aku makan atau ceraikan aku." Riwayat Daruquthni dan sanadnya hasan.
 

 
Hadits ke-185
Dari Said Ibnu al-Musayyab tentang orang yang tidak mampu memberi nafkah istrinya, ia berkata: Mereka diceraikan. Riwayat Said Ibnu Manshur dari Sufyan dari Abu al-Zanad, ia berkata: Aku bertanya kepada Said Ibnu al-Musayyab, apakah itu sunnah? Dia berkata: Ya, sunnah. Hadits ini mursal yang kuat. Dari Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa ia menulis surat kepada komandan militer tentang orang-orang yang meninggalkan istri mereka: yaitu agar mereka menuntut dari para suami agar memberi nafkah atau menceraikan. Apabila mereka menceraikan, hendaklah mereka memberi nafkah selama mereka dahulu tidak ada. Dikeluarkan oleh Syafi'i kemudian Baihaqi dengan sanad hasan.
 

 
Hadits ke-186
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seseorang datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar?. Beliau bersabda: "Nafkahilah dirimu sendiri." Ia berkata: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: "Nafkahi anakmu." Ia berkata: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: "Nafkahi istrimu." Ia berkata: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: "Nafkahi pembantumu." Ia berkata lagi: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: "Engkau lebih tahu (siapa yang harus diberi nafkah)." Riwayat Syafi'i dan Abu Dawud dengan lafadz menurut Abu Dawud. Nasa'i dan Hakim juga meriwayatkan dengan mendahulukan istri daripada anak.
 

 
Hadits ke-187
Bahaz Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, kepada siapa aku berbuat kebaikan?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ayahmu, lalu yang lebih dekat, kemudian yang lebih dekat." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
 

 
Hadits ke-188
Dari Abdullah Ibnu Amar bahwa ada seorang perempuan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini perutkulah yang mengandungnya, susuku yang memberinya minum, dan pangkuanku yang melindunginya. Namun ayahnya yang menceraikanku ingin merebutnya dariku. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Engkau lebih berhak terhadapnya selama engkau belum nikah." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-189
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang perempuan berkata: Wahai Rasulullah, suamiku ingin pergi membawa anakku, padahal ia berguna untukku dan mengambilkan air dari sumur Abu 'Inabah untukku. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai anak laki, ini ayahmu dan ini ibumu, peganglah tangan siapa dari yang engkau kehendaki." Lalu ia memegang tangan ibunya dan ia membawanya pergi. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-190
Dari Rafi' Ibnu Sinan Radliyallaahu 'anhu bahwa ia masuk Islam namun istrinya menolak untuk masuk Islam. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mendudukkan sang ibu di sebuah sudut, sang ayah di sudut lain, dan sang anak beliau dudukkan di antara keduanya. Lalu anak itu cenderung mengikuti ibunya. Maka beliau berdoa: "Ya Allah, berilah ia hidayah." Kemudian ia cenderung mengikuti ayahnya, lalu ia mengambilnya. Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-191
Dari al-Barra' Ibnu 'Azb bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah memutuskan puteri Hamzah agar dipelihara saudara perempuan ibunya. Beliau bersabda: "Saudara perempuan ibu (bibi) kedudukannya sama dengan ibu." Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-192
Ahmad juga meriwayatkan dari hadits Ali r.a, beliau bersabda: "Anak perempuan itu dipelihara oleh saudara perempuan ibunya karena sesungguhnya ia adalah ibunya."
 

 
Hadits ke-193
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila pelayan salah seorang di antara kamu datang membawa makanannya, maka jika tidak diajak duduk bersamanya, hendaknya diambilkan sesuap atau dua suap untuknya." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-194
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang ia kurung hingga ia mati, lalu ia masuk neraka. Ia tidak memberinya makan dan minum padahal ia mengurungnya. Ia tidak melepaskannya agar makan binatang serangga di tanah." Muttafaq Alaihi.