Hidup Sejahtera Di Bawah Naungan Islam



Hidup Sejahtera Di Bawah Naungan Islam

Kehancuran Sistem Dunia
hayatulislam.net - Tanpa disadari, sistem dunia tengah memasuki holocoust peradaban yang sangat mengerikan. Meskipun, kecenderungan ini telah disadari sejak awal tahun 70-an, --yakni, setelah diadakannya Konferensi Stockholm mengenai lingkungan manusia, dan terutama ketika diterbitkan sebuah blue print yang bertajuk, “A Blue Print for Survival”*1) dari The Ecologist, serta Laporan Pertama yang dikeluarkan oleh Club of Rome, The Limits to Growth*2)--, namun demikian belum ada satupun solusi tuntas untuk membarikade meluasnya kehancuran sistem dunia.

Hampir semua krisis yang dihadapi sistem dunia sekarang ini berasal dari sejumlah kecenderungan multidimensional berikut ini:

1. Meningkatnya pengaruh lingkungan terhadap aktivitas manusia.*3)

2. Semakin sedikitnya sumber-sumber yang dilestarikan.*4)

3. Peningkatan eksponensial penduduk dunia.*5)

4. Masalah-masalah peningkatan produksi pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan penduduk dunia.*6)

5. Meningkatnya kecenderungan-kecenderungan pada modernisasi dan industrialisasi dari hampir seluruh aktivitas manusia.*7)

6. Meningkatnya kecenderungan pada urbanisasi dan tumbuh suburnya megapolis.*8)

7. Melebarnya jurang antara negara-negara berkembang dengan negara-negara yang sedang berkembang.*9)

8. Meningkatnya kebergantungan kepada teknologi.*10)

9. Meningkatnya kecenderungan-kecenderungan pada apa yang disebut Herman Kahn sebagai budaya inderawi (bersifat empiris, duniawi, sekular, humanistik, pragmatik, utiliter, dan hedonistik).*11)

10. Meningkatnya pengangguran.*12)

11. Pembaruan yang dirangsang bukan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan riil, melainkan oleh semakin besarnya ketidakseimbangan konsumsi.*13)

12. Meningkatnya gejala alienasi pada diri manusia, baik keterasingan manusia dengan alam, manusia lainnya, bahkan dengan dirinya sendiri. *14)

Bila kecenderungan-kecenderungan global di atas terus menyapu sistem dunia dari waktu ke waktu, tanpa ada ‘tindakan berarti’ untuk sekedar menghambat atau menghentikan sejumlah rentetan bahayanya; sudah selayaknya kita bertanya, “Apa penyebab dasar keseluruhan kecenderungan di atas?” Selama ini, pendekatan untuk menjawab fenomena-fenomena di atas lebih didasarkan pada pendekatan yang bersifat pragma-parsialis. Pendekatan ini lebih diarahkan pada solusi-solusi parsialistik dan pragmatik. Sebuah solusi yang didasarkan pada asumsi bahwa ideologi yang menyangga sistem dunia saat ini telah paripurna –sebagai klaim dari Francis Fukuyama--. Munculnya problem-problem ekonomi, politik, dan sosial, bukan disebabkan karena kesalahan sistem kapitalistik, namun lebih dirahkan karena policy-policy jangka pendek yang kurang tepat, atau karena human error. Akibatnya, untuk menyelesaikan problem multidimensional ini, mereka lebih menyandarkan kepada pendekatan-pendekatan yang bersifat pragmatis, dan mengandalkan kepada kebijakan-kebijakan parsialitik, tanpa pernah mengkaji ulang sistem dasar yang menyangganya.

Padahal, sebagaimana ungkapan dari Keynes, “Problem-problem kemanusiaan, sering diselesaikan dengan policy-policy mikro dan makro, tanpa pernah meneliti ulang paradigma dasar yang menopang sistem dunia saat ini (kapitalisme). Bisa jadi, penyebab dasar munculnya problem-problem kemanusiaan bukan karena kesalahan pada level kebijakan mikro dan makro, akan tetapi lebih didasarkan kepada kesalahan paradigma dasarnya, ideologi kapitalisme!” Dengan kata lain, ideologi kapitalisme sebagai penyangga sistem dunia perlu dikaji kembali kelayakannya, baik pada tataran obyektif-ilmiah dan empiris/*15)


Kapitalisme: Gagal Menciptakan Kesejahteraan

Hidup sejahtera merupakan dambaan setiap umat manusia. Sebab, tujuan, hidup di dunia adalah mendapatkan kebahagiaan hidup. Lalu, dibuatlah paradigma dan ukuran kesejahteraan*16) berikut policy, taktik, dan cara untuk meraihnya.

Pandangan terhadap kesejahteraan termasuk pula cara untuk meraihnya sangat tergantung dari sudut pandang manusia terhadap kehidupan ini. Ide kapitalisme dan sosialisme –suatu ideologi yang bercorak materialistik—menempatkan capaian materi, sebagai unsur mendasar bagi kebahagiaan. Keduanya juga memformulasikan strategi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisme terbukti gagal menciptakan kesejahteraan. ‘Masyarakat equal’ tanpa kelas tidak pernah bisa diwujudkan pada tataran empirik. Produksi menurun sangat tajam. Pertumbuhan ekonomi sangat kecil. Lahirlah manusia-manusia mesin yang menuhankan materi, serta kelas-kelas sosialis yang semakin menjauhkan masyarakat sosialis dari ide masyarakat ide. Kegagalan ide ini semakin tampak jelas, setelah rakyatnya meruntuhkan rejim sosialis di Rusia –sebagai representasi dari kekuatan sosialisme—. Meski demikian, remah-remah pemikiran sosialisme masih berceceran dan diadopsi oleh beberapa negara komunis.*17)

Di sisi lain, kapitalisme sebagai penyangga sistem dunia juga terbukti gagal menciptakan kesejahteraan manusia. Bahkan, ideologi ini telah menyeret manusia pada kehancuran-kehancuran yang lebih mengerikan lagi. Kebobrokan sistem kapitalisme, baik pada sistem hukum dan pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan kesehatan telah nyata-nyata terpampang di depan mata. Di bawah ini akan kami paparkan ‘fakta gagalnya sistem kapitalisme’:


Kapitalisme: Sistem Pemerintahan Dan Hukum

1. Nasionalisme

Nasionalisme terbukti gagal dan sudah tidak relevan lagi untuk membangun peradaban masa depan. Sebagaimana dikutip dari Kalim Shiddiqui*18), paham nasionalisme dinyatakan sebagai paham yang menuntut adanya kesetiaan kepada bangsanya melebihi segalanya.*19) Menurut Sardar, nasionalismemerupakan indikator destruktif bagi peradaban masa depan. Paham ini telah berimplikasi buruk bagi umat manusia; (1) meningkatnya jumlah negara yang hanya mementingkan dirinya sendiri dengan mengesampingkan bahkan cenderung mengorbankan kepentingan pihak lain, (2) munculnya rasialisme yang bersifat massal, (3) nasionalisme telah memecah belah umat manusia, bahkan menutup trend dunia global yang saling menopang dan mendukung.*20) Data di lapangan menunjukkan; sejak PD II, 20 juta jiwa hilang karena konflik-konflik yang berdimensi nasionalistik. 29 konflik dari 30 konflik terjadi pada dimensi domestik. Di Sovyet lebih dari 20 konflik terjadi dan menelan korban raturan ribu bahkan hingga mencapai jutaan.*21)

Cost-cost ekonomi yang tidak perlu, timpangnya distribusi, dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi dunia, merupakan konsekuensi logis dari paham nasionalisme. Arus barang-barang dan manusia tidak bisa masuk dengan mudah disebuah negara akibat pemberlakuan tarif cukai yang melangit. Anda bisa membayangkan, seandainya cukai tidak ada tentu arus barang dan orang akan lebih lancar. Selain itu, dengan dicairkannya sekat-sekat nasionalistik cost-cost yang tidak perlu itu bisa dipangkas bahkan dieleminasi. Harga barang dan jasa tentu akan lebih murah.

Terbentuknya MEE merupakan contoh gamblang, betapa dengan diruntuhkannya arogansi nasionalistik, telah memacu pertumbuhan ekonomi yang sangat luar biasa.*22)

Kecenderungan global juga menunjukkan bahwa nasionalisme sudah tidak relevan lagi bagi peradaban mendatang. Saat ini, diperlukan suatu sistem dunia yang saling menopang dan mendukung.*23)

2. Sistem Pemerintahan Demokratik

Sistem pemerintahan demokratik yang menempatkan rakyat sebagai pihak berdaulat juga telah menimbulkan nestapa modern. Diadopsinya sistem pemerintahan demokrasi –yang berimplikasi logis kepada sekulerisme—telah menimbulkan apa yang disebut oleh pakar-pakar barat dengan ungkapan beragam namun bermakna sama. A Sorokin menyebut dengan The Crisis of Our Age. Sayyed Hossen Nasser menyebut abad sekarang dengan istilah ‘Nestapa Manusia Modern’, karena adanya alienasi seperti yang digambarkan oleh Eric Fromm. Luis Leahy menyebut dengan ‘Kekosongan Rohani’. Gustave Jung mengomentari peradaban sekarang dengan ‘Gersang Psikologis’. Peter Berger menyatakan, bahwa masyarakat kapitalistik selalu bercorak sekuleristik. Sedangkan masyarakat yang sekuleristik cenderung akan memarginalkan peran agama, bahkan ada kecenderungan untuk mereduksi agama menjadi subsistem yang tidak lagi berarti.

Pembagian kekuasaan –dengan alasan menghilangkan otoritarianisme—terbukti malah menimbulkan dualisme kepemimpinan serta kaburnya batas wewenang masing-masing lembaga negara. Padahal dengan adanya dualisme kepemimpinan akan menimbulkan kontraksi-kontraksi kekuasaan yang berakibat kepada konflik elit politik. Konflik elit politik akan berbuntut pada dikorbankannya kepentingan-kepentingan publik dan terabaikannya urusan rakyat.

Ditempatkannya rakyat sebagai pemegang kedaulatan rakyat, telah berakibat pada munculnya aturan-aturan yang penuh dengan bias, kepentingan dan tidak mampu memberikan jawaban tuntas dan mendasar atas problem manusia.

Sistem hukum positif juga tidak mampu memberi jaminan keadilan dan keamanan masyarakat. Ketimpangan-ketimpangan praktek peradilan telah membuat masyarakat semakin takut dengan hukum. Lebih dari itu, pendidikan hukum kepada rakyat juga sangat kurang dan bahkan terkesan diabaikan. Akhirnya kebanyakan rakyat tidak mengetahui hukum-hukum yang diberlakukan di negaranya. Ketidaktahuan rakyat terhadap hukum dieksploitasi oleh praktisi-praktisi hukum untuk mengeruk keuntungan ekonomis sebesar-besarnya dari klien-kliennya.

3. Sistem Ekonomi

Capaian yang dihasilkan oleh sistem ekonomi kapitalistik tampak pada penjelasan O. Henry dalam Supply and Demand, “….bencana melanda bumi dengan penumpukan kekayaan demikian cepat, namun tidak memberikan timbal balik apapun ….” Produksi –yang dianggap oleh kapitalis sebagai inti permasalahan ekonomi – meningkat cukup signifikan. Namun, di sisi lain, kesenjangan ekonomi dan mandegnya distribusi barang dan jasa merupakan problem yang belum bisa dipecahkan oleh sistem ekonomi kapitalis. Munculnya konglomerasi, serta perusahaan-perusahaan individu yang menguasai aset-aset publik, semakin memperlebar jurang kemiskinan antara yang kaya dan miskin. Kekayaan terus tersedot k arah negara-negara kapitalis raksasa dan para pemilik modal.*24)

Menjelang akhir tahun 1988 asimetri distribusi pendapatan seluruh dunia mengakibatkan 75% dari 5,1 milyar penduduk dunia hanya bisa menikmati 15% dari seluruh pendapat dunia, untuk kemudian dibagi-bagikan di antara negara-negara berkembang. Sebaliknya, negara-negara industri barat yang penduduknya hanya 17% dari seluruh penduduk dunia, hidup dengan menikmati 66% pendapatan dunia. Eropa Timur dan USSR dengan penduduknya 8% dari penduduk dunia mendapat bagian 19% dari pendapatan dunia, yang besarnya mencapai 18,4 ribu miliar dolar AS.*25) Data sebelumnya menunjukkan, 26% penduduk negara-negara blok barat dan blok timur menguasai lebih dari 78% produksi, 81% penggunaan energi, 70% pupuk, dan 87% persenjataan dunia. Sementara itu, 74% penduduk negara-negara berkembang (Afrika, Asia dan Amerika Latin) hanya mendapat jatah sekitar 1/5 produksi dan kekayaan dunia.*26)

Jurang antara negara kaya dan negara miskin semakin melebar. Pada tahun 1970-1980, GNP real di negara miskin rata-rata meningkat 17 dolar per penduduk, di negara pengekspor minyak 624 dilar, dan di negara industri 2.117 dolar.[27] Ini berarti, jika pertumbuhan pada dasawarsa 1980-1990 sama dengan dasawarsa sebelumnya, rasio pendapatan penduduk di negara miskin dan negara kaya tahun 1990 menjadi 1 dibanding 52 (sebelumnya 1:43).

Bank Dunia membandingkan statistik ekonomi dan sosial dari 185 negara dengan jangkauan dari 16 negara yang memiliki GNP sebesar 100 milir dolar AS ke atas hingga 95 negara yang memiliki GNP di bawah 10 miliar dolar AS. Sebagai gambaran perbedaan antara negara-negara berkembang dengan negara-negara maju seperti AS, maka Bhutan memiliki GNP perkapita sebesar 150 dolar AS dan harapan hidup rata-rata 46 tahun, sedangkan AS dengan GNP sebesar 18.430 dolar AS, dengan harapan hidup rata-rata 75 tahun. Ini benar-benar terlalu besar bagi warganegara di kedua negara tersebut untuk memahami seperti apa hidup di negara lain.*28)

Demikianlah, sistem kapitalistik telah melahirkan kesenjangan perekonomian yang semakin hari semakin melebar. Kecenderungan ini siap meledak menjadi revolusi yang sangat dahsyat. Bahkan, pakar barat sendiri, Peter Drucker menyatakan bahwa abad 20 akan menyuguhkan apa yang sebelumnya telah diramalkan oleh Mao dan Castro, yaitu perang antarkelas…hanya hanya, perang yang berlangsung pada saat ini adalah perang antarras.*29) Richard Kean juga mengingatkan kepada dunia, “Bahaya besar dari jurang pemisah yang ada sekarang ini antara kaum kaya/miskin, Utara/Selatan, dan antara ras Kaukasoid dan golongan kulit berwarna, disebabkan oleh kesadaran yang dirasakan oleh kaum miskin bahwa mereka miskin. Kepongahan teknologi barat akan berubah menjadi pukulan maut bagi imperialisme. Dunia barat telah menyebarkan berita-berita mengenai prestasi material mereka ke seluruh dunia. Kesadaran diri, dugaan-dugaan dan perasaan ketidakadilan semakin tumbuh subur di negara-negara miskin, tanpa usaha untuk mengatasi keadaan ini, pecahnya suatu revolusi semakin mengancam.”*30)

Kesenjangan dalam perolehan pendapatan dan kekayaan merupakan inti persoalan ekonomi dunia saat ini. Ia adalah isyu ekonomi utama dari problematika dunia.

Kenyataan di atas merupakan konsekuensi logis diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik. Problem di atas tidak sekadar disebabkan karena adanya human error, atau lemahnya norma dan etika para pelaku ekonominya, namun lebih banyak dikarenakan oleh paradigma dasar sistem ekonomi kapitalik itu sendiri.

Beberapa paradigma salah dari sistem perekonomian kapitalistik tampak pada asumsi-asumsi di bawah ini:

Kapitalis memandang bahwa problem dasar ekonomi adalah produksi. Pandangan ini didasarkan pada sebuah asumsi yang salah, “Kebutuhan manusia tak terbatas, sedangkan alat pemuasnya terbatas.” Keterbatasan alat pemuas merupakan problem dasar ekonomi yang harus dipecahkan. Sebab, kebutuhan manusia tidak terbatas sedangkan alat pemuasnya terbatas. Masalah ini bisa diselesaikan dengan meningkatkan produksi semaksimal mungkin. Padahal, asumsi ini adalah asumsi yang sangat salah. Kebutuhan manusia itu sebenarnya terbatas, bukan tak terbatas. Kebutuhan manusia akan makanan misalnya, bukan tak terbatas, akan tetapi terbatas. Seseorang hanya mampu mengkonsumsi nasi maksimal 3 piring, lebih dari itu ia tidak membutuhkan nasi lagi. Selain itu, manusia tidak selamanya mengkonsumsi makanan secara terus menerus, atau mengkonsumsi makanan yang sejenis. Manusia mengkonsumsi berbagai macam makanan. Ada sebagian manusia yang mengkonsumsi jagung, beras, ketela, gandum, dan lain-lain. Ini berarti., daya dukung alam masih bisa mencukupi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.

Faktor kecerdasan manusia juga berperan penting agar manusia bisa survive dalam kondisi yang sulit. Lahan sempit bukanlah alasan untuk tidak bisa menyamai produksi pada lahan yang luas. Dengan ditemukannya rekayasa genetika, deservikasi, pertanian dengan media udara, dan air semakin menguatkan bahwa manusia mampu survive dalam kondisi apapun.

Kebutuhan manusia tidak tak terbatas. Yang tidak tak terbatas adalah keinginannya. Secara ekonomi, keinginan manusia tidak mutlak harus dipenuhi semuanya. Seandainya keinginan-keinginan tertentu tersebut tidak dipenuhi atau dipuasi, tidak akan menimbulkan masalah yang serius.*31)

Sistem ekonomi kapitalistik juga sangat lemah dalam hal distribusi. Penumpukan kekayaan pada sebagian pihak, serta ketidakmampuan di pihak yang lain merupakan implikasi logis diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik.*32)

Kegagalan kapitalisme di bidang-bidang lain juga tampak jelas.

4. Bidang Pendidikan

Di bidang pendidikan, lahir generasi sekuleristik-materialistik-hedonistik, yang mengagung-agungkan materi. Dunia pendidikan lebih didominasi oleh kepentingan-kepentingan ekonomi. Pakar-pakar pendidikan modern menyatakan bahwa pendidikan sekarang ini tidak lebih untuk mencetak manusia-manusia materialistik yang berorentasi kepada produksi dan konsumsi materi belaka. Belum lagi ditambah dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang memarginalkan peran agama dan etika.*33)

Pendidikan sekuleristik telah menuntun anak menjadi orang-orang yang permisive (budaya serba boleh). Cairnya norma agama merupakan akibat dari pola dan orentasi pendidikan yang salah. Lahir kemudian generasi-generasi brengsek yang jauh dari norma-norma kemanusiaan.*34) Aborsi, vandalisme, kekerasan yang dilakukan pelajar semakin menjadi-jadi. Dunia fashion yang mengumbar aurat semakin menambah kegilaan aksi-aksi asusila dan kriminalitas.

Kegagalan sistem pendidikan kapitalistik juga disebabkan karena kesalahan di dalam memandang manusia ideal, dan cara untuk membentuk manusia ideal. Karena ideologi ini berpusat kepada materi, dunia pendidikan pun arus mengikuti kaedah-kaedah yang bersifat materialistik. Ini semakin diperparah dengan kenyataan bahwa pendidikan dewasa ini dibangun di atas asumsi-asumsi psikologis yang salah. Belum lagi ditambah dengan sistem sosial masyarakat yang tidak mendukung sama sekali terhadap pendidikan anak. Akibatnya, anak semakin terjauh dari keluarga, teman, dan bahkan dirinya sendiri. Lahirlah psikopat-psikopat yang merasa dirinya bukan psikopat!

Akhirnya kehancuran peradaban manusia tinggal menunggu waktu saja.


5. Sistem Kesehatan

Jaminan terhadap kesehatan bagi masyarakat juga semakin jauh. Dengan adanya swastanisasi pada pengelolaan kesehatan berakibat pada mahalnya biaya kesehatan. Sementara fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah tetap tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang memadai.


Islam Diterapkan Akan Membawa Rahmat

Islam adalah dien agung yang menjelaskan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Islam datang dengan seperangkat aturan multidimensional yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia yang lain. Ini tercermin pada hukum-hukum Islam yang mengatur masalah mu’amalat, dan uqubat (sistem sanksi). Islam juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendirinya. Ini tercermin pada hukum-hukum yang mengatur masalah akhlaq, makanan dan pakaian. Tidak hanya itu, Islam juga mengatur hubungan antara manusia dengan tuhannya. Ini terefleksi pada hukum ‘ibadah, dan sistem ‘aqidah (keyakinan). Allah SWT berfirman:

Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Mohammad) al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat dan khabar gembira bagi orang muslimin.” (QS. an-Nahl [16]: 89).

Islam tidak sekedar menjelaskan aspek-aspek kehidupan dalam bentuk yang umum, lebih dari itu, Islam juga menjelaskan dengan rinci aturan-aturan yang mengatur kehidupan masyarakat.

Islam dengan ‘aqidah dan syari’ahnya, memiliki kekhasan dalam memandang problematika manusia dan penyelesaiannya. Metode penyelesaian –yang terefleksi pada sistem hukum Islam—merupakan refleksi Islam sebagai way of life (jalan hidup). Perangkat hukum Islam ini diturunkan oleh Allah SWT, dengan tendensi khusus, yakni agar ia menjadi rahmat atas seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman:

Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Mohammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Qs. al-Anbiyaa’ [21]:107).

Muhammad diutus oleh Allah SWT sebagai Rasul, dengan membawa risalah Islam. Risalah ini berisikan pokok-pokok aturan yang mengatur kehidupan manusia. Berdasarkan ayat di atas, risalah Islam ditujukan agar manusia mendapat rahmat baik di kehidupan dunia maupun akherat. Dengan demikian, Islam merupakan satu-satunya sistem yang memiliki tata cara pemeliharaan dan pengaturan terhadap manusia, jaminan pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan pokoknya, serta jaminan atas hak-hak asasi manusia. Semua itu wajib dipelihara agar manusia bisa meraih dan menikmati kebahagian hidup di dunia ini. Allah SWT berfirman:

Dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri Akherat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.” (Qs. al-Qashash [28]: 77).

Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjuru dan makanlah sebagian rejekiNya. Dan hanya kepadaNyalah kamu kembali.” (Qs. al-Mulk [67]:15).

Pada dasarnya, manusia berjalan di muka bumi ini untuk memenuhi kebutuhan asasinya dan kebutuhan pelengkapnya sebatas kemampuannya. Agar manusia tidak terjatuh kepada pemenuhan yang salah, Islam datang dengan sistem hukum yang mengatur tata cara untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Tidak cukup hanya itu, Islam juga telah menjelaskan kepada manusia barang dan jasa apa saja yang seharusnya dikonsumsi, sekaligus apa saja yang tidak boleh dikonsumsi. Dengan aturan-aturan ini diharapkan manusia mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan asasinya serta bila mungkin bisa memenuhi kebutuhan pelengkapnya. Kaum muslim tidak diperbolehkan mencuri, merampok, menjambret, dan lain-lain. Sebab, aktivitas semacam ini bukanlah cara yang dibenarkan oleh Islam untuk memenuhi kebutuhan hidup. Islam juga melarang kaum muslim mengkonsumsi khamer. Sebab, benda-benda semacam ini merupakan benda yang haram untuk dikonsumsi. Islam juga melarang jasa pelacuran. Sebab, jasa semacam ini adalah jasa yang diharamkan dalam Islam.

Demikianlah, Islam sebagai dien agung dan sempurna telah menerangkan kepada manusia tatacara untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, sekaligus obyek apa yang boleh digunakan untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan manusia.


Asas Penerapan Islam di Tengah-tengah Masyarakat

Penerapan Islam di tengah-tengah masyarakat harus didasarkan kepada asas-asas berikut ini:

1. Keadilan Hukum Islam

Islam diterapkan untuk menjamin hak-hak keadilan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Selain itu, tendensi diberlakukannya Islam adalah, untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketenangan jiwa, kebahagiaan hidup, dan terpeliharanya urusan manusia dalam Islam. Allah swt berfirman:

Dan Kami turunkan dari al-Qur'an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. al-Israa’ [17]: 82).

Sesungguhnya al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih lurus.” (Qs. al-Israa’ [17]: 9).

2. Penerapan dan pemberlakuan Islam secara menyeluruh merupakan wewenang Daulah Khilafah Islamiyyah. Daulah Islamiyyah harus mampu menjamin pemberlakuan syari’at Islam di tengah-tengah masyarakat.

Negara merupakan salah satu pilar bagi penerapan syari’at Islam. Negara juga berperan langsung dalam mengatur urusan rakyat dan memenuhi hajat hidup masyarakat. Allah swt berfirman:

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah dan janganlah kami mengikuti hawa nafsu mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (Qs. al-Maa'idah [5]: 49]).

3. Ketaqwaan harus dijadikan dasar bagi individu, masyarakat dan negara Islam untuk menjalankan syari’at Islam.

Pemberlakuan syari’at Islam di tengah-tengah masyarakat harus dilandasi dengan ketaqwaan kepada Allah SWT. Tanpa ketaqwaan maka penerapan syari’at Islam akan kehilangan ruh dan spiritnya. Bahkan akan berujung kepada kehancuran penerapan Islam itu sendiri. Allah SWT berfirman:

Tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaku.” (Qs. adz-Dzaariyaat [51]: 56).

4. Adanya hubungan ta’awuniyyah (saling tolong menolong) antara negara dengan rakyatnya.

Pemberlakuan syari’at Islam akan menemui kegagalan tatkala tidak ada aktivitas tolong –menolong antara negara dengan rakyatnya. Dalam hal ini Allah SWT telah berfirman:

Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. al-Maa'idah [5]: 2).

5. Muhasabah Umat terhadap Negara

Penerapan syari’at Islam harus mendapat kontrol dari semua pihak. Pihak-pihak yang menyimpang dari syari’at Islam harus diluruskan dan dikembalikan kepada jalan yang lurus dan benar. Adanya kontrol (muhasabah) merupakan jaminan agar semua komponen masyarakat bisa selalu berjalan sesuai dengan aturan Allah SWT.

Rasulullah Saw bersabda:

Siapa saja yang mengetahui adanya penguasa dzalim, yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah, merusak perjanjian dengan Allah, memperlakukan hamba-hamba Allah dengan dosa dan permusuhan, kemudia ia tidak mau merubahnya baik dengan ucapan atau perbuatan, maka Allah akan memasukkannya ke dalam kelompok mereka.

Inilah lima asas bagi penerapan syari’at Islam. Dengan lima asas ini pula akan terwujud jaminan, “bila Islam diterapkan akan membawa rahmat bagi manusia.” Sebaliknya penerapan syari’at Islam tanpa memperhatikan lima asas ini, hanya akan berakhir kepada kegagalan penerapan syari’at Islam.


Islam Menjamin Kebutuhan Pokok Tiap Rakyat

Salah satu bagian terpenting dari syari’at Islam adalah adanya aturan-aturan yang berkaitan dengan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi tiap individu masyarakat, baik berupa pangan, pakaian, dan papan, serta lapangan pekerjaan.

Dalam hal memenuhi kebutuhan pokok ini Islam telah mewajibkan kaum laki-laki untuk bekerja untuk mencukupi kebutuhan pokok dirinya, sanak kerabatnya yang tidak mampu, serta isteri dan anak-anaknya. Allah SWT berfirman:

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (Qs. al-Baqarah [2]: 233).

Bagi orang yang tidak mampu bekerja, Islam telah menetapkan nafkah mereka akan dijamin oleh sanak kerabatnya. Jika sanak kerabatnya juga tidak mampu memenuhi kebutuhannya, maka beban menafkahi diserahkan kepada negara. Negara Islam dengan baitul maalnya akan menanggung nafkah bagi orang-orang yang tidak mampu bekerja dan berusaha. Rasulullah Saw bersabda:

Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” [HR. Bukhari dan Muslim]].

Negara selayaknya juga menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya, agar rakyat bisa bekerjsa dan berusaha. Rasulullah Saw pernah memberi dua dirham kepada seseorang dan bersabda:

Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakanlah ia untuk bekerja.

Negara juga harus mendorong rakyatnya agar giat bekerja agar mereka bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Rasulullah saw pernah ‘mencium’ tangan Sa’ad bin Mu’adz ra, tatkala beliau saw melihat bekas-bekas kerja pada tangan Mu’adz. Beliau Saw bersabda:

Dua tangan yang dicintai Allah ta’ala.

Fakta bahwa pemerintahan Islam saat itu telah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya tercermin dengan apa yang dilakukan oleh ‘Umar bin Khaththab. Beliau ra, telah membangun suatu rumah yang diberi nama , “daar al-daaqiq” (rumah tepung). Di dalam rumah itu tersedia berbagai macam jenis tepung, korma, dan barang-barang kebutuhan lainnya. Tujuan dibangunnya rumah itu adalah untuk menolong orang-orang yang singgah dalam perjalanan dan memenuhi kebutuhan orang-orang yang perlu sampai kebutuhannya terpenuhi. Rumah itu dibangun diantara jalan antara Mekah dan Syam, ditempat strategis dan mudah dicapai oleh para musafir. Daar al-daqiiq juga dibangun diantara jalan Syam dan Hijaz.*35)

Jika negara tidak mampu, maka seluruh kaum muslim wajib menanggungnya. Ini direfleksikan dengan cara penarikan pajak oleh negara dari orang-orang yang mampu, lalu didistribusikan kepada orang-orang yang tidak membutuhkan.


Islam Menjamin Kesehatan Dan Pendidikan Rakyat

Kesehatan dan pendidikan adalah dua hal yang merupakan kebutuhan asasi dan harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Keduanya termasuk masalah pelayanan umum dan kemashlahatan hidup terpenting. Negara merupakan pihak yang berkewajiban mewujudkan pemenuhan kedua hal ini untuk seluruh rakyatnya. Islam telah menetapkan bahwa yang akan menjamin dua jenis kebutuhan dasar itu adalah negara. Pengadaaan dan jaminan terhadap kedua kebutuhan mendasar ini akan ditanggung sepenuhnya oleh negara, baik untuk orang miskin maupun kaya, muslim maupun non muslim. Baitul Maal akan menanggung pembiayaannya.*36)

Pada masa Rasulullah Saw, beliau saw pernah mendapat hadiah dari Muqauqis seorang dokter. Oleh Rasulullah Saw dokter tersebut dijadikan sebagai dokter umum untuk seluruh rakyat. Tindakan Rasulullah Saw dengan menjadikan dokter tersebut sebagai dokter umum menunjukkan bahwa hadiah tersebut bukanlah untuk kepentingan pribadi aan tetapi untuk kaum muslim dan negara.*37)

Pada masa lalu, Daulah Islamiyyah telah menjalan fungsi ini dengan sangat baik. Di masa Daulah Islamiyyah, banyak rumah-rumah pengobatan didirikan. Bahkan negara mendorong sepenuhnya riset terhadap obat-obatan serta teknik-teknik pengobatan baru. Rasulullah Saw pernah membangun tempat pengobatan untuk orang-orang sakit dan membiayainya dengan harta dari Baitul Maal.*38) Pernah serombongan orang berjumlah delapan dari Urairah datang mengunjungi Rasulullah Saw di Madinah. Mereka menyatakan keimanan dan keislamannya kepada Rasulullah Saw, karena Allah. Di sana, merek aterserang penyakit dan menderita sakit limpa. Rasulullah Saw memerintahkan mereka beristirahat di pos pengembalaan ternak kaum muslim milik Baitul Maal, di sebelah Quba’ yang bernama Zhi Jadr. Mereka tinggal di sana hingga sembuh dan gemuk. Mereka diijinkan minum susu dari binatang-binatang ternak.*39)

Dalam buku Tarikhul Islam al-Siyasi, diceritakan bahwa ‘Umar ra telah memberikan sesuatu dari Baitul Maal untuk membantu kaum yang terserang penyakit lepra di jalan menuju Syams, ketika ia melewati daerah tersebut. Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh para khalifah dan wali-wali. Bahkan Khalifah Walid bin Abdul Malik secara khusus memberikan bantuan kepada orang yang terkena penyakit lepra.*40)

Dalam bidang pelayanan kesehatan ini Bani Ibnu Thulun di Mesir memiliki mesjid yang dilengkapi dengan tempat-tempat untuk mencuci tangan, lemari tempat penyimpanan obat-obatan dan minuman, serta dilengkapi dengan ahli pengobatan (dokter) untuk mengobati secara gratis kepada orang-orang yang sakit.*41)

Dalam bidang pendidikan, Islam juga memberikan porsi perhatian yang sangat besar. Banyak nash dan hadits yang mendorong kaum muslim untuk belajar, dan melakukan aktivitas-aktivitas ilmiah. Rasulullah Saw bersabda:

Mencari ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim.” [HR. Thabarni].

Pada saat itu, gaji guru diambilkan secara langsung dari Baitul Maal. Sebab, jaminan untuk mendapatkan pendidikan terbaik merupakan tanggungjawab negara Islam. Rasulullah pernah menetapkan kebijakan terhadap tawanan perang Badar, apabila seorang tawanan telah mengajar 10 orang penduduk Madinah dalam hal baca dan tulis akan dibebaskan sebagai tawanan. Ad-Damsyiqy menceritakan suatu kisah dari al-Wadliyah bin Atha’, yang mengatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Oleh khalifah ‘Umar bin Khaththab ra guru-guru tersebut digaji 15 dinar tiap bulannya.

Demikianlah, Islam telah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok, serta pelayanan-pelayanan publik bagi tiap individu rakyatnya.

Bila demikian kenyataannya, kita sebagai orang yang berakal sehat pasti akan lebih condong kepada sistem Islam yang demikian sempurna dan agung. Alangkah indahnya jika syari’at Allah diterapkan di muka bumi ini. Sungguh, rahmat, kemuliaan dan kesejahteraan akan dikecap oleh setiap umat manusia, baik muslim maupun kafir, bila hukum-hukum Allah ditegakkan di muka bumi ini.


Catatn Kaki:

1. E. Goldsmith, R. Allen et al., ‘A Blueprint for Survival,’ The Ecologist, jili.2, no.1 (Januari, 1972), lihat juga perkiraan kembali E. Goldsmith, “Deindustrialising Society,’ The Ecologist, jilid.7, no.4 (Mei 1977), hal.128-43.

2. D. Meadows et al, The Limits to Growth, Potomac Associates, New York, 1972.

3. Lihat Man’s on the Global Environment:Assesment and Recommendations for Actions, Laporan Studi mengenai Masalah-masalah Lingkungan yang Kritis (MIT Press, Cambridge, Mass, 1970); Lester Brown, World Without Borders (Random House, New York, 1972); Eric Ashby, Reconciling Man with Nature (Oxford University Press, Oxford, 1978).

4. Wilson Clark, Energy for Survival (Anchor/Doubleday, New York, 1974). Lihat juga C.L. Wilson; Energy Clobal Prospect 1985-2000 (McGraw-Hill, New York, 1977).

5. Paul R Ehrlich, The Population Bomb (Ballantine, New York, 1968); Jan Jinice dan Alfred Savey, Population Explosion: Abundance or Femine (Dell, New York, 1962); R.C. Cook, World Population Projection 1965-2000, Population Bulletin, no.21 (1965).

6. Lihat S.A. Marie,The World Food Crisis, edisi ke-2 (Longman, London, 1978). Lihat juga pandangan yang lebih radikal dan alternatif, Susan George, How the Other Half Dies First (Houghton Mifflin, Boston, 1976)

7. Daniel Lerner, The Passing of The Traditional Society (New York, 1958); W. Schramm, Mass Media and National Development (Standford University Press, Standford, California, 1964); C. Cooper, Science, Technology and Development (Methuen, London, 1977), Ziauddin Sardar, Science, Technology and Development in the Muslim World, (Croom Helm, London, 1977).

8. P. and P. Goodman, Communitas (Vintage Books, New York, 1960); J.W. Reps, The Making of Urban America (Princeton University Press, Princeton, 1965); W.R. Ewald Jr (ed), Environment for Man and Policy (Indiana Press, Bloomington, Indiana, 1967)

9. P. Alpert, Partnership or Confrontation? Poor Lands and Rich (Free Press, New York, 1973); Barbara Ward et al, (ed), The Widening Gap (Columbia University Press, New York, 1971); Lester Pearson, Partners in Development (Praeger, New York,1969); G. Lean, Rich World, Poor World (Allen and Unwin, London, 1978).

10. Lihat L. Winner, Autonomous Technology (MIT Press, London, 1972); J. Meynard, Technocracy (Free Press, New York, 1969); C. Ackroyd et al (ed), The Technology of Political Control (Penguin, Harmondsworth, 1977)

11. H. Kahn dan A.J. Wiener, The Year 2000: a Framework for Speculation on the Next Thirty Years (Macmillan, New York, 1967); R. Aron, Progress and Disillusion: the Dialectics of Modern Society (Pall Mall Press, London, 1968).

12. R. Jolly et al (ed), Third World Employment (Penguin, Harmondsworth, 1973); W.H Ware, Future Computer Technology and its Impact (RAND Corporation, Santa Monica, 1966).

13. T. Scitovsky, The Joyless Economy: an Enquiry into Human Satisfaction and Consumer Dissatisfaction (Oxford University Press, Oxford, 1977); B Ward, What’s Wrong With Economic’s?(Macmillan, London, 1972).

14. H. Skolimowski, Knowledge and Values, The Ecologist, jil.5, no.1 (Januari 1975); A. Swingewood, The Myth of Mass Culture (Macmillan, London, 1977).

15. Bandingkan dengan, Lester Thurow, The Future of Capitalism, Firs Edition, 1997, Nicholas Brealy Publishing Limited, London. Lihat juga Robert A. Isaak, International Political Economy; (terj) Ekonomi Politik Internasional (pentj) Muhadi Sugiono; ed.I, 1995, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta.

16. Bandingkan dengan Taqiyyuddin al-Nabhani, Nidzam al-Islaam, tanpa penerbit, 1953. Kebahagiaan (kesejahteraan) hakiki menurut pandangan seorang muslim bukan sekedar diukur dengan capaian-capaian yang bersifat materialistik, namun lebih dari itu, keridloan Allah.

17. Gagalnya sistem sosialisme dan kapitalisme lebih disebabkan karena rapuhnya ideologi itu sendiri. Kritik terhadap sosialisme dan kapitalisme bisa dirujuk pada Syamsuddin Ramadlan, Koreksi Total; Sosialisme-Komunisme Marhaenisme, ed.I, Al-Adzhar Press, 2001, Bogor.

18. Kalim Shiddiqiu, Towards a New Destiny (Open Press, Slough, 1971)

19. Menurut Robert A. Isaak, nasionalisme atau sistem negara bangsa modern muncul dari perpecahan kesatuan umat Kristen abad pertengahan dan pertama kali diakui secara resmi sebagai sistem di banyak negara di Eropa oleh Perdamaian Westphalia tahun 1648 dan perjanjian Ultrecht 1713. Konsepsi Eropa tentang negara berdaulat merupakan konsepsi yang memesautkan perhatian pada kekuasaan politik yang memiliki monopoli untuk menggunakan kekuatan di dalam batas-batas wilayahnya. [Robert A. Isaak, International Political Economy; (terj) Ekonomi Politik Internasional (pentj); Muhadi Sugiono, ed.I, 1995, PT Tiara Wacana, Yogyakarta, hal.27-28]

20. Journal El-Wa’iy, no.19, tahun II, 1-31 Maret 2002, hal.8

21. ibid, hal.8

22. Lester Thurow, The Future of Capitalism, first edition, 1997, Nicholas Brealey Publishing Limited, London.

23. Untuk mengkaji trend global ini anda bisa merujuk pada Hazel Henderson, Building a win-win World.

24. Lihat Jurnal el-Wa’iy, no.19, tahun II, 1-31 Maret 2002, hal.10

25. Statistik dari Globus, seperti yang dikutip dalam The Rhein Neckar Zeitung, no.188, 17 Agustus 1989, hal.20

26. Rudolf H. Sthram, Warum sie so arm sind,[ Kemiskinan Dunia Ketiga], Rudi Bagindo, dkk, 1995, PT Pustaka CIDESINDO, Jakarta, hal.3]

27. Ibid, hal.11

28. Statistik dari The World Bank Atlas 1988; Washington DC; The World Bank, 1988, hal.4-21

29. P.F. Drucker, The Age of Discontinuity (Pan, London, 1969, hal.8)

30. Richard Kean, The Dialogue Community: the University in a Cybernetic Era, dalam edisi Robert Theobald, Dialogue on Technology (Boobs-Merrill, Indianapolis, 1967), hal.55; dikutip oleg E.J. Farell, Deciding the Future (National Council of Theachers of English, Urbana, Illionis, 1971)

31. Untuk membahas tuntas kritik Islam atas kapitalisme, anda bisa membaca Nidzam al-Iqtishaadiy fi al-Islaam karangan Taqiyyuddin al-Nabhani.

32. Bandingkan dengan literatur-literatur sebelumnya

33. Untuk masalah ini, anda bisa membaca buku, Islam Pluralisme Budaya dan Politik, Thobroni dan Syamsul Arifin, 1994, SIPRESS, pada bab tentang pendidikan.

34. Ibid.hal.13

35. lihat, Abdul Aziz al-Badriy, Hidup Sejahtera Dalam Naungan Islam, cet ke-7, 1998, Gema Insani Press, hal.36.

36. ibid, hal.41

37. Ibid, hal.43-44

38. Ibid, 43-44

39. Ibid, hal. 44

40. Ibid. hal.44

41. Ibid, hal.44

Runtuhnya Daulah Abbasiah Dan Luluh Lantaknya Kota Baghdad



Runtuhnya Daulah Abbasiah Dan Luluh Lantaknya Kota Baghdad




Pernah tahu bangsa yang sangat terkenal dengan kekejamannya? Bangsa yang telah membasmi kaum muslimin dengan jumlah yang fantastis? Jumlah yang sangat tinggi (dengan peralatan perang pada masa itu) dibanding apa yang telah dan sedang terjadi di Irak saat ini (dengan peralatan perang yang canggih)? Mereka adalah bangsa Tartar.

Mengapa mereka bisa berbuat demikian? Di mana letak kesalahan kaum muslimin dan pemimpin mereka?

Runtuhnya Baghdad (ibukota daulah Abbasiah) di tangan bangsa Tartar tidak terlepas dari pengkhianatan yang dilakukan oleh al-wazir Umayyiduddien Muhammad bin al-Alqami ar-tafidhi seorang Syiah Rafidhah yang amat dendam terhadap ahlu sunnah.

Dia menjabat wazir (Perdana Menteri) bagi Khalifah al-Musta'shim billah, khalifah terakhir bani Abbas di Iraq. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Muharram 656 H. Hulaku Khan, cucunya Jenggis Khan mengepung Baghdad dengan seluruh bala tentaranya yang berjumlah kurang lebih 200.000 tentara. Mereka mengepung istana Khalifah dan menghujaninya dengan anak panah dari segala arah, hingga menewaskan seorang budak wanita yang sedang bermain di hadapan Khalifah untuk menghiburnya. Budak wanita tersebut adalah seorang selir (gundik) bernama Arafah.

Sebilah anak panah dating dari jendela menembus tubuhnya pada saat is menari di hadapan Khalifah maka cemaslah Khalifah dan amat terkeiut. Pada anak panah yang menewaskan selirnya itu, mereka dapati tulisan: "Jika Allah menghendaki melaksanakan Qadha dan takdimya, maka dia akan melenyapkan akal orang yang berakal"

Setelah itu Khalifah memerintahkan agar memperketat keamanan. Perbuatan pengkhianatan Wazir Ibnu al-Alqami yang begitu dendam kepada ahlu sunnah itu, disebabkan pada tahun lalu (655 H) terjadi peperangan hebat antara ahlu sunnah dengan rafidhah yang berakhir dengan direbutnya kota al-Karkh yang merupakan pusat rafidhah dan dijarahlah beberapa rumah sanak famili al-Wazir al-Alqami.

Sebelum terjadinya peristiwa yang amat memilukan ini, ia (Ibnul Alqami) secara diam-diam berusaha mengurangi jumlah tentaranya. Dengan cara memecat sejumlah besar tentara dan mencoret nama mereka dari dinas ketentaraan. Sebelumnya, jumlah tentara pada masa kekhalifahan al-Mustanshir (Khalifah sebelum at-Musta'shim) mencapai 100.000 orang. Jumlah ini terus dikurangi oleh Ibnul Alqami hingga menjadi 10.000 orang. pada masa kekhalifahan at-Musta'shim billah.

Kemudian setelah itu barulah ia (Ibnul Alqami) mengirim surat rahasia kepada bangsa Tartar, memprovokasi mereka untuk menyerang Baghdad. Dia terangkan di dalam surat rahasia tersebut kelemahan angkatan bersenjata daulah Abbasiah di Baghdad. Oleh karena itu dengan mudah sekali bangsa Tartar dapat menaklukkan Baghdad.

Semua itu ia (Ibnu) Alqami) lakukan untuk membalas dendam kesumatnya dan ambisinya untuk melenyapkan as-sunnah dan memunculkan bid'ah Rafidhah. Wallahul Musta'an (Hanya Allah-lah tempat memohon pertolongan).

Tatkala tentara Tartar mengepung benteng Baghdad mulai 12 Muharram 656 H, mulailah al-Wazir Ibnul Alqami menunjukkan pengkhianatannya yang kedua kali, yaitu dialah orang yang pertama sekali menemui tentara Tartar. Dia keluar dari Baghdad bersama keluarga pembantu dan pengikutnya pada saat-saat genting untuk menemui Hulaku Khan. Kemudian ia kembali ke Baghdad, lalu membujuk Khalifah agar keluar bersamanya menemui Hulaku Khan untuk mengadakan perdamaian dengan memberikan setengah hasil devisa negara kepada mereka (bangsa Tartar).

Maka berangkatlah Khalifah bersama para Qadhi. Fuqaha' shufiyah, tokoh-tokoh negara, masyarakat dan petinggi-tinggi daulah dengan 700 kendaraan. Tatkala mereka hampir mendekati markas Hulaku Khan mereka di tahan oleh tentara Tartar, dan tidak diizinkan menemui Hulaku Khan, kecuali Khalifah bersama 17 orang saja.

Lalu Khalifahpun menemui Hulalu Khan bersama 17 orang tersebut. sedangkan yang lain menunggu bersama kendaraan mereka. Sepeninggal Khalifah, sisa rombongan ini dirampok dan dibunuh oleh tentara Tartar. Selanjutnya Khalifah dihadapkan kepada Hulaku Khan, dan ditanya macam-macam, tatkala itu Khalifah menjawab dengan suara bergetar ketakutan karena diteror dan ditekan.

Kemudian Khalifah kembali ke Baghdad disertai oleh al-Wazir Ibnul al-Alqami dan Khawajah Nashiruddin ath-Thuusi. Dan di bawah rasa takut dan tertekan, Khalifahpun mengeluarkan emas, perhiasan, permata dan lain-lain dalam jumlah yang amat banyak. Akan tetapi sebelum itu gembong-gembong Rafidhah sudah membisiki Hulaku Khan agar tidak menerima tawaran perdamaian dad Khalifah. al-Wazir Ibnul Alqami berhasil mempengaruhi Hulaku Khan, bahwa perdamaian untuk nanti hanya bertahan 1 sampai 2 tahun saja, dan mendorongnya untuk membunuh Khalifah.

Tatkala Khalifah kembali dengan membawa barang yang banyak kepada Hulaku Khan, Hulaku Khan memerintahkan untuk mengeksekusi Khalifah. Maka pada tanggal 14 Shafar bertepatan pada hari Rabu terbunuhlah Khalifah al-Musta'shim billah. Konon kabarnya yang mengisyaratkan agar membunuh Khalifah adalah al-Wazir Ibnul al-Qami dan al-Maula Nashiruddin ath-Thuusi.

Dan bersamaan dengan tewasnya Khalifah, maka tentara Tartarpun menyerbu Baghdad tanpa perlawanan lagi. Maka rubuhlah Baghdad di tangan bangsa Tartar. Dilaporkan bahwa jumlah yang tewas ketika itu lebih kurang 2 juta orang. Tidak ada yang selamat kecuali ahlu dzimmah (Yahudi dan Nashrani) serta orang-orang yang meminta perlindungan kepada bangsa Tartar, atau yang berlindung di rumah al-Wazir Ibnul Alqami dan para konglomerat yang membagikan harta mereka kepada Tartar dengan jaminan keamanan pribadi.

Turut terbunuh juga bersama KhalIfah, dua putra beliau yaitu Abul Abbas Ahmad (25 tahun) dan Abul Fadhl Abdurrahman (23 tahun) dan ustadz istana Khalifah yaitu syeikh Muhyiddin Abdul Faraj Ibnul Jauzi bersama tiga putra beliau yaitu Abdullah, Abdurrahman dan Abdul Karim. Sedang putra terkecil Khalifah yaitu Mubarak ditawan bersama tiga saudara perempuannya yaitu Fathimah, Khadijah dan Maryam. Dikatakan bahwa para gadis yang ditawan tentara Tartar dari istana Khalifah mencapai 1000 orang. 1

Dengan runtuhnya Baghdad maka runtuhlah Daulah bani Abbas yang berkuasa selama 524 tahun. Mungkin pembaca bertanya-tanya untuk apa sejarah memilukan ini dituangkan di sini?! Sungguh kami tidak akan memuatnya, seandainya bukan karena hadits Rasul yang berbunyi:
Seorang Mu'min tidak akan disengat dua kali dan satu lubang. (HR Bukhari dan Muslim. dari hadits Abu Hurairah)

Sungguh kita tidak ingin sejarah hitam tersebut berulang kembali!. Kita harus mengambil ibrah dari sejarah tersebut. Kalau kita lihat kembali, keruntuhan Baghdad (daulah Abbasiah) banyak disebabkan pengkhianatan dari al-Wazir Ibnul Alqami seorang mubtadi' (ahli bid'ah). Merupakan kesalahan yang amat fatal memberikan kepercayaan kepada mereka.



Catatan Kaki


...1 Lihat al-Bidayah an-Nihayah karya Ibnu Katsir juz 18 hal 213-224.

Dikutip dari majalah As-Sunnah 11/III/1421H hal 21 - 26 ( http://vbaitullah.or.id )

Urutan Lengkap Khalifah dalam Lintasan Sejarah




Urutan Lengkap Khalifah dalam Lintasan Sejarah


Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kaum muslimin agar mereka mengangkat seorang khalifah setelah beliau SAW wafat, yang dibai'at dengan bai'at syar'iy untuk memerintahkan kaum muslimin berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW. Menegakkan syari'at Allah, dan berjihad bersama kaum muslimin melawan musuh-musuh Allah.

Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya tidak ada Nabi setelah aku, dan akan ada para khalifah, dan banyak (jumlahnya)." para sahabat bertanya, "Apa yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi SAW menjawab, "penuhilah bai'at yang pertama, dan yang pertama. Dan Allah akan bertanya kepada mereka apa-apa yang mereka pimpin." (HR. MUSLIM) Rasulullah SAW berwasiat kepada kaum muslimin, agar jangan sampai ada masa tanpa adanya khalifah (yang memimpin kaum muslimin). Jika hal ini terjadi, dengan tiadanya seorang khalifah, maka wajib bagi kaum muslimin berupaya mengangkat khalifah yang baru, meskipun hal itu berakibat pada kematian.

Sabda Rasulullah SAW : "Barang siapa mati dan dipundaknya tidak membai'at Seorang imam (khalifah), maka matinya (seperti) mati (dalam keadaan) jahiliyyah."

Rasulullah SAW juga bersabda : "Jika kalian menyaksikan seorang khalifah, hendaklah kalian taat, walaupun (ia) memukul punggungmu. Sesungguhnya jika tidak ada khalifah, maka akan terjadi Kekacauan." (HR. THABARANI)

sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan (kepada kita) untuk taat kepada khalifah. Allah berfirman : "Hai orang-orang yang berfirman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri diantara kamu." (AN NISA :59)

Kaum muslimin telah menjaga wasiat Rasulullah SAW tersebut sepanjang 13 abad. Selama interval waktu itu, kaum muslimin tidak pernah menyaksikan suatu kehidupan tanpa ada (dipimpin) seorang khalifah yang mengatur urusan-urusan mereka. Ketika seorang khalifah meninggal atau diganti, ahlul halli wal 'aqdi segera mencari, memilih, dan menentukan pengganti khalifah terdahulu. Hal ini terus berlangsung pada masa-masa islam (saat itu). Setiap masa, kaum muslimin senantiasa menyaksikan bai'at kepada khalifah atas dasar taat. Ini dimulai sejak masa Khulafaur Rasyidin hingga periode para Khalifah dari Dinasti 'Utsmaniyyah.

Kaum muslimin mengetahui bahwa khalifah pertama dalam sejarah Islam adalah Abu Bakar ra, akan tetapi mayoritas kaum muslimin saat ini, tidak mengetaui bahwa Sultan 'Abdul Majid II adalah khalifah terakhir yang dimiliki oleh umat Islam, pada masa lenyapnya Daulah Khilafah Islamiyyah akibat ulah Musthafa Kamal yang menghancurkan sistem kilafah dan meruntuhnya Dinasti 'Utsmaniyyah. Fenomena initerjadi pada tanggal 27 Rajab 1342 H.

Dalam sejarah kaum muslimin hingga hari ini, pemerintah Islam di bawah institusi Khilafah Islamiah pernah dipimpin oleh 104 khalifah. Mereka (para khalifah) terdiri dari 5 orang khalifah dari khulafaur raasyidin, 14 khalifah dari dinasti Umayyah, 18 khalifah dari dinasti 'Abbasiyyah, diikuti dari Bani Buwaih 8 orang khalifah, dan dari Bani Saljuk 11 orang khalifah. Dari sini pusat pemerintahan dipindahkan ke kairo, yang dilanjutkan oleh 18 orang khalifah. Setelah itu khalifah berpindah kepada Bani 'Utsman. Dari Bani ini terdapat 30 orang khalifah. Umat masih mengetahui nama-nama para khulafaur rasyidin dibandingkan dengan yang lain. Walaupun mereka juga tidak lupa dengan Khalifah 'Umar bin 'Abd al-'Aziz, Harun al-rasyid, Sultan 'Abdul Majid, serta khalifah-khalifah yang masyur dikenal dalam sejarah.

Adapun nama-nama para khalifah pada masa khulafaur Rasyidin sebagai berikut:

1.Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
2.'Umar bin khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
3.'Utsman bin 'Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
4.Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M)
5.Al-Hasan bin Ali ra (tahun 40 H/661 M)


Setelah mereka, khalifah berpindah ke tangan Bani Umayyah yang berlangsung lebih dari 89 tahun. Khalifah pertama adalah Mu'awiyyah. Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam. Masa kekuasaan mereka sebagai berikut:

1.Mu'awiyah bin Abi Sufyan (tahun 40-64 H/661-680 M)
2.Yazid bin Mu'awiyah (tahun 61-64 H/680-683 M)
3.Mu'awiyah bin Yazid (tahun 64-68 H/683-684 M)
4.Marwan bin Hakam (tahun 65-66 H/684-685 M)
5.'Abdul Malik bin Marwan (tahun 66-68 H/685-705 M)
6.Walid bin 'Abdul Malik (tahun 86-97 H/705-715 M)
7.Sulaiman bin 'Abdul Malik (tahun 97-99 H/715-717 M)
8.'Umar bin 'Abdul 'Aziz (tahun 99-102 H/717-720 M)
9.Yazid bin 'Abdul Malik (tahun 102-106 H/720-724 M)
10.Hisyam bin Abdul Malik (tahun 106-126 H/724-743 M)
11.Walid bin Yazid (tahun 126 H/744 M)
12.Yazid bin Walid (tahun 127 H/744 M)
13.Ibrahim bin Walid (tahun 127 H/744 M)
14.Marwan bin Muhammad (tahun 127-133 H/744-750 M)


Setelah mereka, khalifah berpindah ke tangan Bani Umayyah yang berlangsung lebih dari 89 tahun. Khalifah pertama adalah Mu'awiyyah. Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam. Masa kekuasaan mereka sebagai berikut:

I. Dari Bani 'Abbas 1.Abul 'Abbas al-Safaah (tahun 133-137 H/750-754 M)
2.Abu Ja'far al-Mansyur (tahun 137-159 H/754-775 M)
3.Al-Mahdi (tahun 159-169 H/775-785 M)
4.Al-Hadi (tahun 169-170 H/785-786 M)
5.Harun al-Rasyid (tahun 170-194 H/786-809 M)
6.Al-Amiin (tahun 194-198 H/809-813 M)
7.Al-Ma'mun (tahun 198-217 H/813-833 M)
8.Al-Mu'tashim Billah (tahun 218-228 H/833-842 M)
9.Al-Watsiq Billah (tahun 228-232 H/842-847 M)
10.Al-Mutawakil 'Ala al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
11.Al-Muntashir Billah (tahun 247-248 H/861-862 M)
12.Al-Musta'in Billah (tahun 248-252 H/862-866 M)
13.Al-Mu'taz Billah (tahun 252-256 H/866-869 M)
14.Al-Muhtadi Billah (tahun 256-257 H/869-870 M)
15.Al-Mu'tamad 'Ala al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
16.Al-Mu'tadla Billah (tahun 279-290 H/892-902 M)
17.Al-Muktafi Billah (tahun 290-296 H/902-908 M)
18.Al-Muqtadir Billah (tahun 296-320 H/908-932 M)

II. Dari Bani Buwaih 19.Al-Qahir Billah (tahun 320-323 H/932-934 M)
20.Al-Radli Billah (tahun 323-329 H/934-940 M)
21.Al-Muttaqi Lillah (tahun 329-333 H/940-944 M)
22.Al-Musaktafi al-Allah (tahun 333-335 H/944-946 M)
23.Al-Muthi' Lillah (tahun 335-364 H/946-974 M)
24.Al-Thai'i Lillah (tahun 364-381 H/974-991 M)
25.Al-Qadir Billah (tahun 381-423 H/991-1031 M)
26.Al-Qa'im Bi Amrillah (tahun 423-468 H/1031-1075 M)

III. dari Bani Saljuk

27. Al Mu'tadi Biamrillah (tahun 468-487 H/1075-1094 M)
28. Al Mustadhhir Billah (tahun 487-512 H/1094-1118 M)
29. Al Mustarsyid Billah (tahun 512-530 H/1118-1135 M)
30. Al-Rasyid Billah (tahun 530-531 H/1135-1136 M)
31. Al Muqtafi Liamrillah (tahun 531-555 H/1136-1160)
32. Al Mustanjid Billah (tahun 555-566 H/1160-1170 M)
33. Al Mustadhi'u Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
34. An Naashir Liddiinillah (tahun 576-622 H/1180-1225 M)
35. Adh Dhahir Biamrillah (tahun 622-623 H/1225-1226 M)
36. al Mustanshir Billah (tahun 623-640 H/1226-1242 M)
37. Al Mu'tashim Billah ( tahun 640-656 H/1242-1258 M)

Setelah itu kaum muslimin hidup selama 3,5 tahun tanpa seorang khalifah pun. Ini terjadi karena serangan orang-orang Tartar ke negeri-negeri Islam dan pusat kekhalifahan di Baghdad. Namun demikian, kaum muslimin di Mesir, pada masa dinasti Mamaluk tidak tinggal diam, dan berusaha mengembalikan kembali kekhilafahan. kemudian mereka membai'at Al Muntashir dari Bani Abbas. Ia adalah putra Khalifah al-Abbas al-Dhahir Biamrillah dan saudara laki-laki khalifah Al Mustanshir Billah, paman dari khalifah Al Mu'tashim Billah. Pusat pemerintahan dipindahkan lagi ke Mesir. Khalifah yang diangkat dari mereka ada 18 orang yaitu :

1. Al Mustanshir billah II (taun 660-661 H/1261-1262 M)
2. Al Haakim Biamrillah I ( tahun 661-701 H/1262-1302 M)
3. Al Mustakfi Billah I (tahun 701-732 H/1302-1334 M)
4. Al Watsiq Billah I (tahun 732-742 H/1334-1354 M)
5. Al Haakim Biamrillah II (tahun 742-753 H/1343-1354 M)
6. al Mu'tadlid Billah I (tahun 753-763 H/1354-1364 M)
7. Al Mutawakkil 'Alallah I (tahun 763-785 H/1363-1386 M)
8. Al Watsir Billah II (tahun 785-788 H/1386-1389 M)
9. Al Mu'tashim (tahun 788-791 H/1389-1392 M)
10. Al Mutawakkil 'Alallah II (tahun 791-808 H/1392-14-9 M)
11. Al Musta'in Billah (tahun 808-815 H/ 1409-1426 M)
12. Al Mu'tadlid Billah II (tahun 815-845 H/1416-1446 M)
13. Al Mustakfi Billah II (tahun 845-854 H/1446-1455 M)
14. Al Qa'im Biamrillah (tahun 754-859 H/1455-1460 M)
15. Al Mustanjid Billah (tahun 859-884 H/1460-1485 M)
16. Al Mutawakkil 'Alallah (tahun 884-893 H/1485-1494 M)
17. al Mutamasik Billah (tahun 893-914 H/1494-1515 M)
18. Al Mutawakkil 'Alallah OV (tahun 914-918 H/1515-1517 M)

Ketika daulah Islamiyah Bani Saljuk berakhir di anatolia, Kemudian muncul kekuasaan yang berasal dari Bani Utsman dengan pemimpinnya "Utsman bin Arthagherl sebagai khalifah pertama Bani Utsman, dan berakhir pada masa khalifah Bayazid II (918 H/1500 M) yang diganti oleh putranya Sultan Salim I. Kemuadian khalifah dinasti Abbasiyyah, yakni Al Mutawakkil "alallah diganti oleh Sultan Salim. Ia berhasil menyelamatkan kunci-kunci al-Haramain al-Syarifah. Dari dinasti Utsmaniyah ini telah berkuasa sebanyah 30 orang khalifah, yang berlangsung mulai dari abad keenam belas Masehi. nama-nama mereka adalah sebagai berikut:

1. Salim I (tahun 918-926 H/1517-1520 M)
2. Sulaiman al-Qanuni (tahun 916-974 H/1520-1566 M)
3. salim II (tahun 974-982 H/1566-1574 M)
4. Murad III (tahun 982-1003 H/1574-1595 M)
5. Muhammad III (tahun 1003-1012 H/1595-1603 M)
6. Ahmad I (tahun 1012-1026 H/1603-1617 M)
7. Musthafa I (tahun 1026-1027 H/1617-1618 M)
8. 'Utsman II (tahun 1027-1031 H/1618-1622 M)
9. Musthafa I (tahun 1031-1032 H/1622-1623 M)
10. Murad IV (tahun 1032-1049 H/1623-1640 M)
11. Ibrahim I (tahun 1049-1058 H/1640-1648 M)
12. Mohammad IV (1058-1099 H/1648-1687 M)
13. Sulaiman II (tahun 1099-1102 H/1687-1691M)
14. Ahmad II (tahun 1102-1106 H/1691-1695 M)
15. Musthafa II (tahun 1106-1115 H/1695-1703 M)
16. Ahmad II (tahun 1115-1143 H/1703-1730 M)
17. Mahmud I (tahun 1143-1168/1730-1754 M)
18. "Utsman IlI (tahun 1168-1171 H/1754-1757 M)
19. Musthafa II (tahun 1171-1187H/1757-1774 M)
20. 'Abdul Hamid (tahun 1187-1203 H/1774-1789 M)
21. Salim III (tahun 1203-1222 H/1789-1807 M)
22. Musthafa IV (tahun 1222-1223 H/1807-1808 M)
23. Mahmud II (tahun 1223-1255 H/1808-1839 M)
24. 'Abdul Majid I (tahun 1255-1277 H/1839-1861 M)
25. "Abdul 'Aziz I (tahun 1277-1293 H/1861-1876 M)
26. Murad V (tahun 1293-1293 H/1876-1876 M)
27. 'Abdul Hamid II (tahun 1293-1328 H/1876-1909 M)
28. Muhammad Risyad V (tahun 1328-1339 H/1909-1918 M)
29. Muhammad Wahiddin II (tahun 1338-1340 H/1918-1922 M)
30. 'Abdul Majid II (tahun 1340-1342 H/1922-1924 M)

Sekali lagi terjadi dalam sejarah kaum muslimin, hilangnya kekhalifahan. Sayangnya, kaum muslimin saat ini tidak terpengaruh, bahkan tidak peduli dengan runtuhnya kekhilafahan. Padahal menjaga kekhilafahan tergolong kewajiban yang sangat penting. Dengan lenyapnya institusi kekhilafahan, mengakibatkan goncangnya dunia Islam, dan memicu instabilitas di seluruh negeri Islam. Namun sangat disayangkan, tidak ada (pengaruh) apapun dalam diri umat, kecuali sebagian kecil saja.

Jika kaum muslimin pada saat terjadinya serangan pasukan Tartar ke negeri mereka, mereka sempat hidup selama 3,5 tahun tanpa ada khalifah, maka umat Islam saat ini, telah hidup selama lebih dari 75 tahun tanpa keberadaan seorang khalifah. Seandainya negara-negara Barat tidak menjajah dunia Islam, dan seandainya tidak ada penguasa-penguasa muslim bayaran, seandainya tidak ada pengaruh tsaqofah, peradaban, dan berbagai persepsi kehidupan yang dipaksakan oleh Barat terhadap kaum muslimin, sungguh kembalinya kekhilafahan itu akan jauh lebih mudah. Akan tetapi kehendak Allah berlaku bagi ciptaanNya dan menetapkan umat ini hidup pada masa yang cukup lama.

Umat Islam saat ini hendaknya mulai rindu dengan kehidupan mulia di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Dan Insya Allah Daulah Khilafah itu akan berdiri. Sebagaimana sabda Rasulullah "...kemudian akan tegak Khilafah Rasyidah yang sesuai dengan manhaj Nabi". Kami dalam hal ini tidak hanya yakin bahwa kekhilafahan akan tegak, lebih dari itu, kota Roma (sebagai pusat agama Nashrani) dapat ditaklukkan oleh kaum muslimin setelah dikalahkannya Konstantinopel yang sekarang menjadi Istambul. Begitu pula daratan Eropa, Amerika, dan Rusia akan dikalahkan. Kemudian Daulah Khilafah Islamiyah akan menguasai seluruh dunia setelah berdirinya pusat Daulah Khilafah. Sungguh hal ini dapat terwujud dengan Izin Allah. Kita akan menyaksikannya dalam waktu yang sangat dekat (Islamuda.com)