بسم الله الرحمن الرحيم
PENGERTIAN AQIQAH
Imam Ibnul Qayyim رحمه الله dalam kitabnya “Tuhfatul
Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa: Imam Jauhari berkata: Aqiqah ialah
“Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya
Ibnu Qayyim رحمه الله
berkata: “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena
mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”
Imam Ahmad رحمه
الله dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila
ditinjau dari segi syar’i
maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih
(An-Nasikah).
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar