Wajib Menunaikan Haji



                                               fasal 20



Dan wajib bagi kamu untuk segera melaksanakan apa yang difardukan Allah Ta’ala kepadamu pada ibadah haji dan umrah apabila kamu mampu untuk melaksanakannya, dan jangan sampai kamu mengakhirkannya hingga kamu lemah/tidak mampu atau meninggal dunia sedangkan kamu belum melaksanakan, setelah kamu sebenarnya mampu untuk melakukannya. Maka kamu masih memiliki tanggungan karena kamu tidak melaksanakannya. Dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Barang siapa yang tidak terhalang oleh hajat yang jelas, atau terhalang karena sakit yang menahannya, atau karena disebabkan Sulthan yang jahat, kemudian ia mati dan belum melaksanakan ibadah haji, maka matilah ia dalam keadaan yahudi atau nasrani”. Dan harus juga kamu melaksanakan sunah-sunah dalam ibadah haji dan umrah sebagaimana ibadah yang lain untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Dan wajib bagi kamu apabila kamu telah berkehendak untuk melaksanakan hajji untuk mempelajari wajib haji dan sunah haji dan beberapa bacaan amaliahnya (dzikirnya), dan mempelajari beberapa rukhsah dalam perjalanan dan etika dalam bermusafir. Dan janganlah engkau bermaksud mencampurkan antara ibadah haji dengan niat berdagang akan tetapi sepatutnya tidak mengikuti engkau sesuatupun untuk kesenangan duniawi kecuali bekal sekedar mencukupi selama perjalanamu

Dan kalua tidak boleh tidak engkau harus membawa bekal, maka jauhilah dari sesuatu yang merepotkanmu atau membuatmu sibuk dari melaksanakan manasik haji dan melalaikanmu dari meng-agungkan syi’ar Allah sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh orang yang melaksanakan manasik haji.

Dan wajib bagi kamu berziarah ke makam RasuluLlah SAW karena menziarahi beliau ketika sudah wafat sama dengan menziarahi beliau ketika masih hidup, dan sesungguhnya beliau hidup di dalam kuburnya, demikian pula nabi-nabi yang lain. Dan termasuk kerugian jika engkau menziarahi BaituLlah dan meninggalkan berziarah kepada kekasih Allah tanpa uzur. Dan ketahuilah bahwa jika engkau datang dari pelosok negeri muslim yang sangat jauh untuk (untuk berziarah kepada RasuluLlah SAW), maka yang demikian ini belumlah memenuhi syukurmu atas ni’mat hidayah yang diberikan Allah Ta’ala kepadamu melalui tangan beliau SAW.

Dan wajib bagi kamu apabila hendak melakukan urusan yang sangat penting seperti shafar (musafir) atau menikah dan lain sebagainya, hendaklah engkau bermusyawarah dengan orang yang ahli dalam masalah tersebut diantara saudara-saudaramu. Maka apabila engkau telah sepakat dengan pendapat mereka, lakukanlah shalat dua rekaat diluar shalat fardhu dengan niat istikharah dan berdoalah sesudah shalat dengan do’a yang sudah masyhur. Sebagaimana telah bersabda RasuluLlah SAW yang artinya, “Tidak akan merugi orang yang beristikharah, dan tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah”.

Dan wajib bagi kamu apabila kamu memiliki nadzar kepada Allah dengan nadzar melakukan shalat atau shadaqah atau amalan baik lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka bersegeralah melaksanakan nadzartersebut dan jangan berlama-lama menunda pelaksanaannya karena setan akan menggelincirkanmu untuk tidak melaksanakan nadzar itu.

Kemudian apabila kamu bersumpah akan mengerjakan sesuatu amal perbuatan kemudian kamu melihat bahwa akan lebih baik jika kamu meninggalkannya, kemudian kamu melihat kembali bahwa lebih baik mengerjakannya, maka bayarlah kafarat atas sumpah itu dan laksanakan apa yang menurut kamu baik untuk dilakukan. Dan takutlah kamu mengadakan sumpah atau bersaksi atas dasar persangkaan meskipun itu juga berdasarkan kebiasaan yang terjadi apalagi hanya atas dasar sesuatu yang meragukan. Kemudian apabila kamu bersumpah yang menyebabkan pengambilan harta orang muslim, maka kembalikanlah harta yang telah kamu ambil dan berikan kafarat artas sumpahmu. Adapun kafaratnya adalah memberi makanan kepada 10 orang miskin, masing-masing satu mud, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan budak. Apabila kamu tidak mendapati semua itu, maka berpuasalah tiga hari.

Dan takutlah kamu... takutlah kamu... sekali lagi takutlah kamu dengan sumpah palsu untuk kejahatan karena sesungguhnya hal demikian akan menjerumuskan orang yang melakukannya ke dalam neraka jahanam. Kemudian takutlah dengan sebenar-benar takut untuk bersaksi palsu karena itu termasuk dosa besar diantara beberapa dosa besar, dan sungguh RasuluLlah SAW telah menyamakan perbuatan itu dengan menyekutukan Allah (syirik) kepada Allah Ta’ala. Jika menyembunyikan persaksian itu termasuk dosa besar, maka bagaimana pendapatmu dengan orang yang bersaksi palsu. Kita memohon kepada Allah Ta’ala kesentosaan dan keselamatan sebelum kita mendapatkan penyesalan.

Wajib Memperbanyak Amal Kebajikan Di Bulan Ramadhan



                                        fasal 19

Dan wajib bagi kamu memperbanyak amal kebajikan terutama pada bulan ramadhan karena pahala ibadah sunah pada bulan ini sebanding dengan pahala ibadah fardhupada bulan lain. Dan sesunggunya pada bulan ramadhan sangat banyak dan mudah untuk dihasilkan amal kebajikan yang tidak dapat dicapai pada bulan-bulan lain. Dan tidak ada yang dapat menyamai keutamaan bulan ramadhan. Yang demikian ini karena nafsu yang malas melakukan kebajikan akan terpenjara disebabkan karena lapar dan haus, dan syaitan yang menghalangi amal baik telah terbelenggu. Dan pintu neraka tertutup, serta pintu surga terbuka. Dan Penyeru selalu memanggil pada setiap malam atas perintah Allah, “Wahai orang yang senang kebajikan kemarilah, dan wahai orang yang gemar akan kejahatan tinggalkanlah.”

Dan selayaknya di bulan ramadhan ktidak memanfaatkan aktifitas melainkan untuk amal akhirat, dan tidak melakukan kegiatan duniawi kecuali karena keadaan dharurah. Dan jadikanlah kesibukanmu mencari kehidupan dunia di luar bulan ramadhan sebagai perantara untuk mendapatkan kelapangan beribadah di bulan ramadhan terutama pada sepuluh hari terakhir bulan ramadhan dengan memperbanyak iqbal (menghadap) kepada Allah dan menetapi ibadah kepada-Nya. Dan apabila memungkinkan bagimu untuk tidak keluar dari masjid pada sepuluh hari terakhir kecuali untuk keperluan yang tidak dapat ditinggalkan, maka lakukanlah.

Dan wajib bagi kamu untuk melaksanakan shalat tarawih pada setiap malam di bulan ramadhan. Dan telah menjadi kebiasaan pada sebagian negeri dengan meringkasnya bahkan sampai terjadi karena sebab yang demikian (meringkas dan mempercepat shalat) sehingga meninggalkan sebagian rukun shalat apalagi pada amalan sunahnya.

Dan telah diketahui bersama amaliyah para ulama salaf bahwa mereka membaca al-Qur’an mulai dari awal bulan ramadhan sampai akhir ketika shalat. Setiap malam mereka membacanya sehingga khatam pada beberapa hari pada akhir bulan. Jika memungkinkan bagimu untuk mengikuti jalan mereka (ulama salaf) maka lakukanlah. Dan apabila kamu tidak mampu, maka cukupkan dengan menyempurnakan rukun shalat dan menjaga diri untuk melaksanakannya, dan terlebih lagi pada malam lailatul qadar yang lebih utama dan lebih baik daripada 1000 bulan.

Malam itu adalah malam barakah dimana pada saat itu diputusakkn segala urusan. Barang siapa yang dibukakan hatinya sehingga dapat mengalami, merasakan dan melihatnyanya, maka akan tampaklah baginya bahwa cahayanya sangatlah terang benderang dan pintu langit terbuka, dan para malaikat terbang naik dan turun dan terkadang dapat melihat bahwa yang wujud semuanya bersujud kepada Allah yang menciptakannya. Dan pendapat jumhur ulama mengatakan bahwa yang demikian ini terjadi pada 10 hari terakhir bulan ramadhan dan terutama pada malam ganjil. Dan telah disingkapkan pada sebagian ‘aarifiin bahwa malam tersebut jatuh pada malam 17, demikian pendapat Imam Hasan Al Bashri RA. Dan berkata pula sebagian ulama, bahwa malam itu terjadi pada malam pertama bulan ramadhan. Dan menurut pendapat sebagian besar ulama bahwa malam tersebut tidaklah malam tertentu akan tetapi berganti-ganti pada malam bulan ramadhan.

Mereka berpendapat dengan dirahasiakannya malam lailatul qadar dengan maksud agar orang mukmin akan bersungguh-sungguh menghadap kepada Allah Ta’ala dan ta’at kepada-Nya pada setiap malam dengan harapan akan berjumpa dengan malam yang penuh barakah ini. Dan wajib bagi kamu segera berbuka apabila telah diyakini tenggelamnya matahari, dan mengakhirkan sahur selama tidak ragu – ragu.

Dan hendaklah memberi makanan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa meskipun hanya dengan sebiji kurma atau seteguk air karena orang yang memberi makanan kepada orang untuk berbuka puasa pahalanya sama dengan orang yang berpuasa dan tidak dikurangi sedikitpun dari pahala orang yang berpuasa. Dan berusahalah agar berbuka atau memberi orang untuk berbuka melainkan dengan makanan yang halal.

Dan wajib bagi kamu menyedikitkan makan dan menikmati yang ada secara halal tanpa memilih-milih makanan yang lezat karena maksud puasa adalah melemahkan nafsu. Sedangkan makanan ayng enak dan lezat tidak dapat menghancurkan hawa nafsu akan tetapi malah membuatnya kuat.

Dan wajib bagi kamu melakukan puasa pada hari-hari yang diterangkan dalam syari’at islam dengan merasa senang untuk melakukannya seperti hari ‘arafah bagi orang yang tidak pergi haji, dan hari ‘asyura dan tasu’a dan 7 hari pada bulan syawal dan dimulai setelah hari kedua dari hari ‘id karena sesungguhnya yang demikian ini sangat besar faedahnya untuk memerangi hawa nafsu.

Dan suatu kebaikan bagimu untuk berpuasa selama tiga hari pada setiap bulan, karena puasa seperti ini sama dengan puasa satu tahun. Dan dapat dipilih pula pada ayyamul baidh maka hal ini lebih utama dan lebih baik karena sesungguhnya RasuluLlah SAW tidak meninggalkannya baik ketika beliau bepergian maupun di rumah.Dan bagimu melakukan puasa mutlak tidak terkecuali pada waktu yang utama seperti pada bulan haram dan hari-hari yang mulia yaitu hari senin dan kamis.

Dan ketahuilah bahwa puasa adalah Quthbu Riyadhah dan asaasul mujaahadah (Dasar/pondasi) mujahadah. Dan sungguh telah datang penjelasan bahwa puasa adalah ½ dari sabar. Dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Setiap amal anak Adam akan dilipat gandakan kebaikannya sepuluh kali sampai 700 kali lipat. Berfirman Allah Ta’ala,”Kecuali puasa, sesungguhnya ia/puasa adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberinya pahala. Mereka meninggalkan syahwatnya dan makanannya dan minumannya karena Aku”. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan, pertama ketika berbuka dan kedua ketiak bertemu Tuhannya. Dan bau mulut orang yang berpuasa adalah lebih harum nilainya di hadapan Allah SWT daripada minyak misk. Dialah Allah yang berfirman dengan kebenaran dan Dia pulalah yang menunjukkan jalan yang lurus.”

Wajib Mengeluarkan Zakat




fasal 18


Dan wajib bagi kamu jika kamu memiliki harta yang harus diberikan zakatnya maka keluarkanlah zakat itu. Karena yang demikian ini akan memperbaiki hatimu, dengan maksud dalam mengeluarkan zakat teresebut adalah karena Allah, dan menyegerakan pengeluaran itu tanpa menunda pelaksanaannya. Jika kamu dapat melaksanakan hal ini maka akan tampak barakah dari hartamu dan akan berlipat ganda bagimu kebaikan dan jadilah hartamu terpelihara dari segala mara bahaya. Dan wajib bagi kamu mengumpulkan harta hingga sampai nisab kemudian mengeluarkan zakatnya dan jauhilah perilaku kebanyakan anak dunia karena diantara mereka ada yang tidak menyempurnakan hartanya (hingga nisab) sehingga mereka tidak mengeluarkan zakat.

Dan janganlah kamu memakan hasil buah-buahan dan tanaman kamu yang telah mencapai nishab hingga engkau mengetahui dengan pasti jumlahnya (yang wajib engkau zakati). Dan ketahuilah sesungguhnya orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat kemudian ia tidak memberikan kepada yang berhak padahal ia mengetahui, atau ia menggunakan harta itu untuk kesenangan hawa nafsu, seperti orang yang memberikannya kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan yang segera, maka tiada sekali-kali ia keluar dari dunia (meninggal) melainkan ia akan disiksa dengan hartanya itu.

Dan sesungguhnya adzab akhirat itu lebih besar seandainya mereka mengetahui. Jika yang demikian ini keadaan orang yang mengeluarkan zakat tidak pada tempatnya, maka bagaimana pula keadaan orang yang yang tidak mau mengeluarkan zakat, mereka itulah orang-orang yang telah membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tiadalah keuntungan bagi perniagaan mereka dan tiadalah mereka mendaparkan petunjuk. Dan telah berulang kali datang penjelasan bahwa orang yang tidak mengeluarkan zakat, keadaannya sama seperti orang yang meninggalkan shalat dalam hal keburukannya. Dan telah berkata Abu Bakar, mengenai orang yang meninggalkan zakat, beliau menamainya dengan ahlul riddah (orang yang murtad) na’udzubiLlah min dzalik.

Dan wajib bagi kamu mengeluarkan zakat fitri untuk dirimu dan untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu dalam hal nafakah, dan yang demikian ini jika kamu mampu.

Dan wajib bagi kamu memperbanyak sedekah, dan bersedekahlah pula kepada saudara/ kerabat yang membutuhkan, dan kepada ahlul khair yang kekurangan harta karena sedekah yang demikian ini dapat membersihkan dirimu dan banyak pahalanya jika diserahkan kepada mereka.

Dan wajib bagi kamu bersedekah dengan sesuatu yang engkau cintai dan yang engkau rasa berat mengeluarkannya agar kamu mendapat kebaikan dari Allah Ta’ala. Telah berkata Allah Ta’ala, “Tidak akan mendapat kebaikan sehingga engkau mau menginfakkan harta yang kamu cintai”. Dan terlebih lagi (bersedekah dengan sesuatu yang) engkau sendiri membutuhkannya. Jika kamu dapat melaksanakan hal ini maka kamu akan termasuk orang-orang yang beruntung. Dan terlebih lagi bersedekah secara tersembunyi (tidak diketahui orang lain) karena sadaqatul asrar dapat meredam amarah Tuhan dan berlipat ganda 70 kali lipat daripada sadaqah secara terang-terangan, dan selamat dari godaan riya’ yang merusakkan amal .

Dan jangan lewatkan untuk bersedekah setiap hari dengan sesuatu meskipun sedikit. Dan jangan engkau sia-sia para peminta-minta yang berdiri di depan pintu rumahmu meskipun engkau hanya mampu memberikan sebiji kurma apa lagi yang lebih besar dari itu (kurma). Karena sesungguhnya ia (peminta-minta) adalah hadiyah/pemberian Allah Ta’ala untukmu. Jika engkau tidak memiliki sesuatu yang engkau berikan maka tolaklah ia denga cara yang baik dengan tutur kata yang halus dan janji yang bagus.

Dan jika engkau memberi sesuatu kepada orang miskin maka perlihatkanlah perasaan senang kepadanya dan tumbuhkan kesadaran pada dirimu bahwa itu semua itu adalah suatu keselamatan bagimu dengan diterimanya pemberianmu. Dengan demikian kamu akan berhasil mendapatkan pahala. Bahkan jika engkau memiliki dunia dan seisinya niscaya lebih besar dan lebih utama pahala ini. Dan telah datang penjelasan bahwa terkadang satu suap pahalanya dihadapan Allah Ta’ala lebih besar daripada gunung uhud.

Dan janganlah engkau enggan (tidak mau) berzakat karena takut jatuh miskin karena sesungguhnya zakat itulah yang akan menarik berkah kepada kekayaan. dan sesungguhnya orang yang meninggalkan zakat itulah sesungguhnya mereka menarik dirinya kepada kefakiran.

Dan ketahuilah sesungguhnya pada sedekah terdapat beberapa manfaat baik yang segera maupun untuk kemudian. Adapun manfaat yang dekat adalah dapat menambah rizki dan umur dan mencegah mati dalam keadaan buruk dan menyehatkan badan dan harta menjadi barakah. Dan manfaat jangka panjang adalah dapat melebur dosa/kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api, dan kelak dapat menjadi payung di atas kepalanya (tempat berteduh) di hari kiyamat dan menjadi tirai penghalang dari siksa neraka dan lain-lain manfaat. Dan tidak dapat mengambil pelajaran akan hal ini kecuali orang-orang yang cerdas dan beruntung.

Wajib Melakukan Shalat Di Belakang Imam Untuk Memperbaiki Shalat



fasal 17


Dan wajib bagimu apabila engkau melakukan shalat di belakang imam, untuk memperbaiki dan memperbagus mutaba’ah (mengikuti) imam. Karena sesungguhnya dijadikan imam adalah untuk dita’ati dan diikuti. Dan takutlah engkau dengan mengiringinya dalam segala sesuatu perbuatan imam apalagi mendahuluinya. Dan seharusnya engkau menjadikan semua perbuatan di dalam shalat selalu mengikuti imam. Sesungguhnya telah bersabda RasuluLlah SAW bahwa orang yang menunduk maupun mengangkat dirinya sebelum imam sesungguhnya ubun-ubun/ kepala orang tersebut berada di tangan setan. Dan wajib bagi kamu untuk bersegera menempati shaf awal dan takutlah engkau mengakhirkannya sedangkan engkau mampu melakukannya. Dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Tiada henti-henti suatu kaum mengakhirkan (dari shaf awwal) hingga Allah mengakhirkannya” (dari keutamaan dan rahmat) nya.

Telah bersabda RasuluLlah SAW “Sesungguhnya Allah Ta’ala bershalawat/ memberikan rahmatnya kepada shaf yang yang paling depan”. Dan sesungguhnya RasuluLlah SAW memintakan ampun bagi shaw awwal sebanyak tiga kali dan shaf ke dua satu kali. Dan bagimu memperhatikan shaf dan meluruskannya. Dan apabila engkau menjadi imam maka memerintahkan meluruskan shaf adalah sesuatu yang diharuskan dan ini adalah perkara yang penting di dalam syari’at islam akan tetapi kebanyakan menusia lalai darinya. Dan sungguh RasuluLlah SAW bersungguh-sungguh dalam hal ini mengaplikasikannya seraya bersabda, “Hendaklah engkau sekalian meluruskan shafmu, atau semoga Allah mempersatukan di antara hatimu”dan beliau memerintahkan untuk menutup shaf yang berlubang dan beliau berkata, “Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya sesungguhnya aku melihat setan masuk di sela-sela shaf seakan-akan ia seperti Al-Khadzf (seekor kambing kecil.”

Dan wajib bagimu untuk menjaga shalat lima waktu dengan berjama’ah dan terus menerus demikian karena sesungguhnya shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajad sebagaimana diterangkan dalam hadist shahih. Dan takutlah engkau meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur atau dengan alasan yang tidak baik/ merusak. Dan ketika engkau mendatangi tempat jama’ah sedangkan engkau telah mendapati dirimu dalam keadaan telah melakukan shalat di dalam rumahmu atau engkau duduk di dalam rumahmu untuk berdzikir demi keselamatan agamamu maka sebaiknya engkaupun mengikuti orang yang melakukan shalat jama’ah agar engkau mendapatkan pahala berjama’ah dan engkau selamat dari ancaman bagi orang yang meninggalkannya. Seperti sabda RasuluLlah SAW bolehlah memilih suatu kaum antara mencegah kaum dari shalat jama’ah atau dibakar rumah mereka. Dan sebagaimana pula sabda RasuluLlah SAW, “Barang siapa yang mendengar seruan adzan dan tidak menjawab (dengan shalat berjama’ah) maka tiadalah shalat baginya”. Dan perkataan sahabat Ibnu Abbas RA, “Sungguh engkau telah melihat kami dan apa yang tertinggal dibelakang (yakni tertinggal dalam shalat berjama’ah) melainkan mereka itu munafik.

Dan telah berlaku pada zaman RasuluLlah SAW tentang perbedaan antara dua orang yang mendapatkan hidayah yaitu dengan bagaimana sikapnya dalam berdiri di shaf ketika berjama’ah. Dan manakala hal ini sangat penting dalam masalah meninggalkan shalat berjama’ah, maka bagaimana pula keadaan orang yang meninggalkan shalat Jum’ah di mana shalat ini merupakan shalat fardhu. Dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Barang siapa yang meninggalkan 3 kali shalat jum’ah karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya.

Apabila engkau memiliki udzur sehingga meninggalkan jum’ah atau jama’ah maka bandingkanlah seandainya di tempat engkau tinggal terdapat orang yang membagi-bagikan uang kepada orang yang hadir kemudian engkau memutuskan untuk mendatangi dan berkeinginan mendapatkan bagian sehingga meninggalkan jama’ahatau jum’ah, maka udzur mu yang demikian ini adalah udzur yang tidak benar. Dan merasa malulah kepada Allah SWT apabila hasratmu kepada dunia lebih besar dari pada apa yang ada di sisi Allah. dan ketahuilah bahwa sesungguhnya udzur yang benar adalah apabila kesempatan untuk berjama’ah memang benar-benar telah hilang setelah diusahakan dengan sungguh-sungguh. Adapun pahala, maka tidak akan dihasilkan kecuali dengan melaksanakannya. Benar, bahwa pahala dapat dihasilkan bagi orang yang udzur dilihat dari beberapa segi, seperti orang yang udzur shalat berjama’ah karena menghalau musuh dll. Atau ia tidak memiliki udzur untuk hadlir dalam shalat jama’ah akan tetapi ia berkepentingan untuk orang islam lain yang mengalami penderitaan yang berat seperti orang yang menolong kaum muslimin yang kelaparan atau menderita sakit keras dll, maka orang yang demikian akan mendapatkan pahala berjama’ah.

Kemudian, sesungguhnya orang mukmin yang sempurna tidak menghendaki akan meninggalkan sesuatu yang dapat mendekatkan dirinya kepada allah SWT. Meskipun dalam meninggalkannya ia memiliki 1000 udzur bahkan seandainya ia mengetahui bahwa meninggalkannya lebih di sukai Allah dari pada mengerjakannya. dari itulah orang yang AhliLlah menyandang gelar kesempurnaan atas kesanggupannya dalam mengerjakan segala sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah dimana gunung-gunung tidak mampu memikulnya.

Adapun orang yang lemah imannya dan sesikit keyakinannya dan berkurangma’rifatnya kepada Allah, maka tiadalah sebab yang membuat mereka meninggalkan fardhu dari Allah. akan tetapi bagi orang yang mengerjakannya pastilah baginya beberapa derajat dan mereka tidak akan dianiaya.

Dan wajib bagi kamu membebani orang-orang yang berada di bawah kekuasaanmu seperti anak-anak, dan isteri, dan hamba sahaya untuk melakukan shalat. Apabila ada penolakan dari salah satu diantara mereka, maka wajib bagimu memberi nasihat kepada mereka dan menakuti mereka. Apabila mereka bertambah penolakannya dalam meninggalkan shalat maka wajib bagimu untuk memukulnya. Apabila mereka masih tidak mahu menolak, maka wajib bagi kamu memutuskan hubungan dengannya karena sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat adalah setan yang jauh dari rahmat Allah dan menghadapkan pada murka-Nya dan laknatnya yang dilarang berhubungan dengannya dan diwajibkan memeranginya bagi setiap orang Islam. Bagaimana tidak, sungguh telah bersabda RasuluLlah SAW, “Perjanjian antara kami dengan mereaka adalah shalat. Barang siapa yang meninggalkannya sungguh telah menyekutukan Allah. Dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Tidak ada agama bagi orang yang tidak melakukan shalat. Dan perumpamaan shalat di dalam agama seperti perumaan kepala pada badan”.

Dan wajib bagi kamu meluangkan waktu dari segala kesibukan duniawi pada hari jum’ah dan jadikanlah hari yang mulia ini murni untuk kegiatan akhiratmu. Maka janganlah engkau memiliki kesibukan pada hari ini melainkan hanya sesuatu amal kebaikan dan hanya menghadap kehadirat Ilahi dan memperbagus muraqabah(mengintip) akan sa’at Ijabah yaitu satu saat pada hari jum’ah dimana tiada berjumpa dengannya seorang muslim dan ia meminta kebaikan kepada Allah atau memohon perlindungan kepada-Nya melainkan di ijabah /dikabulkan baginya.

Dan wajib bagimu sibuk dengan bukuur (amal kabaikan/dzikir/shalawat dll) hingga waktu shalat jum’ah dan mendekati mimbar dan diam ketika khutbah dibacakan dan jangan sibukkan diri (ketika khutbah) dengan berdzikir atau tafakur terlebih bertafakur tentang sesuatu gurauan, demikian pula takutlah pada saat demikian terhadap hadiitsunnafsi dan sadari lah bahwa engkaulah yang dimaksud pada setiap apa yang engkau dengarkan dari beberapa nasihat dan wasiyat. Dan bacalah ketika selesai mengucapkan salam sedangkan engkau belum mengucapkan sepatah katapun bacaan fatihah, Al-Ikhlash, Mu’awwidzatain masing-masing 7 kali dan bacalah juga setelah selesai shalat (SubhanaLlahil ‘Adziim wabihamdih 100 X) maka di dalam hadits telah diterangkan akan fadhilah semua ini, wabiLlahi Taufik.

Bersegera Mempersiapkan Diri Melaksanakan Shalat Diawal Waktu



fasal 16


Dan suatu keharusan bagimu untuk bersegera mempersiapkan diri untuk mengerjakan shalat pada awal waktu sekiranya muadzin belum mengumandangkan adzan pada tiap-tiap shalat fardhu melainkan engkau sudah dalam keadaan berwudhu dan engkau telah hadir di masjid. Jika engkau tidak dapat mengerjakan yang demikian, maka janganlah kurang dari pada mempersiapkan diri ketika mendengar suara adzan. Dan sungguh telah bersabda Nabi SAW, “Keutamaan awwal waktu dibanding dengan akhir waktu seperti keutamaan akhirat atas dunia”. Dan bersabda Nabi SAW, “Awwal waktu adalah keridhaan Allah, dan akhir waktu adalah ampunan-Allah”.

Dan wajib bagimu untuk selalu menjaga sunnah ratibiyah dimana syar’i telah mengajarimu (untuk melakukannya) sebelum maktubah dan sesudahnya dan takutlah engkau bermalas-malasan dengan meninggalkannya. Dan manakala engkau tertinggal (sehingga tidak sempat melaksanakan), maka hendaklah engkau bersegera mengqadha. Dan wajib bagimu untuk bersikap khusyu’ di dalam shalatmu dan dengan hati yang hadir kepada Tuhan dan bagusnya sikap ketika berdiri dan tartil dalam bacaan dan menyempurnakan ruku’ dan sujud dan rukun yang lain-lain dan menjaga sunah-sunahnya dan beretika/ tata krama sebagaimana diterangkan dalam syari’at dan menjaga diri dari sesuatu yang mengurangi kesempurnaan shalat. Maka sesungguhnya engkau apabila dapat melakukan hal yang demikian maka hakikat shalat akan keluar dari tubuhmu dalam keadaan putih bersinar dan ia berkata, “Semoga Allah menjagamu sebagaimana engkau menjagaku”. Akan tetapi apabila tidak, maka ahkikat shalat akan keluar dari tubuhmu dalam keadaan hitam legam seraya berkata, “semoga Allah menyia-nyiakan kamu sebagaimana engkau telah menyia-nyiakanku”.

Talah bersabda SAW, “tiadalah bagi seseorang dalam shalatnya melainkan sebatas apa yang ia pikirkan di dalam shalat”. Dan telah berkata Hasan Al-Bashri rahimahuLlah, “Setiap shalat yang tidak disertai hadirnya hati, maka uqubah (siksanya) lebih cepat, dan syaitan sangat menginginkan jika seseorang sibuk memikirkan dunia ketika di dalam shalat, hingga terbuka dalam pikirannya ketika berdiri mengerjakan shalat tentang beberapa kebutuhan hidupnya dan teringat beberapa perkara yang menyusahkan hatinya tentang urusan dunia, padahal yang demikian ini tidak pernah terpikirkan ketika sebelum berdiri mengerjakan shalat. Hal yang demikian inilah yang menyibukkan hati dari mengingat /berdzikir kepada Allah dan hadir di hadapannya oleh karena itu para ulama mensyari’atkan untuk membaca Qul a’udzu biRabbinnas dengan niat untuk menjaga diri dari kejahatan syaitan yang di rajam”.

Dan sebaiknya tidak terus-menerus hanya membaca satu surah tertentu setelah membaca Al-Fatihah kecuali surah-surah yang telah dijelaskan keistimewaannya oleh syara’ seperti Alif laam miim sajdah, dan ayat hal ataa ilal insaan (dalam shalat subuh hari jum’at) dan jagalah engkau untuk membaca surah yang ringkas seperti al-kaafiruun, al-ikhlas, dan mu’awwidzatain ketika engkau menjadi imam. Sebagaimana riwayat bahwasanya sahabat Mu’adz bin Jabal mengimami suatu kaum dengan bacaan surah yang sangat panjang. Akhirnya salah seorang dari mereka mengadu kepada Nabi SAW sehingga Nabi SAW menegur sahabat Muadz RadhiyaLlahu ‘an.

Memperbanyak Duduk Didalam Masjid Dengan Niat I'tikaf



fasal 15


Dan penting bagimu untuk berlama-lama dan memperbanyak duduk di dalam masjid dengan niat i’tikaf. Karena sesungguhnya masjid adalah rumah Allah dan sebaik-baik tempat yang dicintai Allah. Telah bersabda RasuluLlah SAW, “Masjid adalah rumah bagi setiap orang yang bertaqwa”. Dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Jika engkau melihat seseorang memakmurkan masjid, maka saksikanlah bahwa ia adalah orang beriman”. Dan telah berfirman Allah SAW, “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid adalah orang – orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir”. RasuluLlah SAW telah menjanjikan tujuh golongan yang Allah akan memberikan naungan dari ‘arsy-Nya kelak di hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan Allah maka salah satu diantara mereka adalah seseorang yang hatinya bergantung kepada masjid. Akan tetapi wajib bagimu ketika engkau duduk-duduk di dalam masjid maka jagalah etika dan tatakrama dan cegahlah diri dari memperbanyak pembicaraan (fudhuulil kalaam), terlebih lagi pembicaraan hal haram.

Dan apabila engkau jumpai di dalam masjid suatu pembicaraan tentang urusan dunia, maka suruhlah keluar dari masjid. Dan janganlah engkau sibukkan dirimu di dalam masjid kecuali dalam urusan ibadah semata. Karena sesungguhnya masjid tidak didirikan kecuali hanya untuk ibadah kepada Allah di dalamnya. Dan apabila engkau memasuki masjid maka dahulukanlah kakimu yang sebelah kanan dan ucapkanlah “BismiLlah washalaatu ‘ala RasuliLlah. Allahummagh firly dzunuuby waftahly abwaaba rahmatiKa”. Dan janganlah sekali-kali engkau duduk sehingga engkau telah melakukan shalat dua reka’at. Jika tidak memungkinkan melaksanakan shalat, maka ucapkanlah do’a “SubhanaLlahi wal hamdu liLlah wa laa ilaaha illaLlah waLlahu Akbar” 4 (empat) kali. Dan apabila engkau keluar dari masjid, maka dahulukanlah kakimu yang kiri dan ucapkanlah do’a seperti ketika memasuki masjid akan tetapi pada kalimat abwaaba rahmatiKa diganti dengan abwaaba fadhliKa. Dan tambahlah kalimat “A’udzu bilLahi minasyaithanirrajiim wa junuudihi”.

Dan apabila engkau mendengar suara mu’adzin maka tirukanlah seperti apa yang di ucapkan mu’adzin kecuali pada dua buah kalimat hayya maka jawablah dengan kalimat “la haula walaa quwwata illa bilLah”. Dan jawablah pada kalimat ashalaatu khairun minannaum pada adzan subuh dengan jawaban shadaqta wa bararta. Dan apabila engkau selesai menjawab panggilan adzan, maka lanjutkanlah dengan membaca shalawat kepada Nabi SAW kemudian ucapkanlah kalimat “Allahumma Rabby hadzihidda’watittaammah washalaatil qaaimah aati Muhammadal washiilah wal fadhiilah wab’atshu maqaamam mahmuuda’lladzii wa’adTaH”. Dan perbanyaklah berdo’a antara adzan dan iqamah sebagaimana sabda Nabi SAW “Do’a diantara dua adzanadalah tidak ditolak”. Dan termasuk do’a yang dibaca pada saat yang demikian adalah “Allahumma inny as alukal ‘afiyah fiddunya wal aakhirah”. Dan sungguh telah datang penjelasan di dalam sunnah tentang do’a tersebut pada waktu-yang lain. Maka penting bagimu dengan do’a ini karena sesungguhnya do’a tersebut termasuk kumpulan/ intisari do’a dan lebih utama.

Malaikat Tidak Akan Memasuki Rumah Yang Didalamnya Ada Orang Junub




fasal 14


Dan telah datang penjelasan bahwasanya Malaikat tidak akan pernah memasuki suatu rumah yang di dalamnya terdapat orang yang berjunub. Apabila malaikat telah pergi, maka akan datanglah syaithan dari segala penjuru. Oleh karena itu takutlah kamu jika engkau makan atau tidur dalam keadaan junub sehingga engkau akan mengalami bahaya disebabkan hal yang demikian itu. Apabila engkau tidak mampu untuk melakukan mandi jinabat seketika, maka berusahalah agar engkau dapat mencuci farji dan berwudhu’.

Dan wajib bagi kamu untuk selalu memperbaharui wudhu’ pada setiap mengerjakan shalat fardhu, dan berusahalah agar engkau selalu dalam kondisi bersuci (menanggung wudhu) dan bersegeralah perbaharui wudhu apabila engkau berhadats karena sesungguhnya wudhu’ adalah senjata orang Mukmin. Dan manakalah senjata selalu berada di tangan, maka musuh pastilah akan selalu menjauh darimu. Dan sungguh telah datang seseorang menghadap kepada Syaikh Abi Al-Hasan Asy-Syadzily RA untuk mengajarinya ilmu kimia, maka Syaikh memerintahnya untuk mendampingi beliau selama satu tahun dengan syarat selalu memperbaharui wudhu apabila berhadats, kemudian mengerjakan shalat dua reka’at. Maka Syaikh akan mengajarinya ilmu kimia setelah itu. Maka setelah sempurna satu tahun, pergilah lelaki tersebut ke sebuah sumur dengan maksud hendak mengambil air minum dari sumur itu, dan secara tiba-tiba dipenuhilah timba itu dengan emas dan perak. Maka dibuanglah kembali emas dan perak itu ke dalam sumur karena zuhudnya daripada emas dan perak tadi. Maka kembalilah lelaki tersebut menghadap Syaikh Abi Al-Hasan Asy-Syadzily RA dan menceritakan apa yang telah terjadi. Maka berkatalah Syaikh kepada orang itu, “Sekarang engkau telah menjadi seorang ahli kimia. Dan Syaikh memerintahkannya ntuk menyeru manusia ke jalan Allah.

Dan wajib bagi kamu untuk mengerjakan shalat dua rekaat setelah berwudhu’ dan jika engkau tidak mampu untuk melanggengkan bersuci maka berusahalah engkau tidak meninggalkan wudhu ketika engkau duduk di dalam masjid, dan ketika membaca Al-Qur’an, dan ketika mengkaji ilmu agama, dan ketika duduk untuk berdzikir dan lain sebagainya dari beberapa amalan ibadah. Dan apabila engkau mengerjakan wudhu atau mandi jinabat maka takutlah engkau dengan hanya mengerjakan fardhunya sahaja, akan tetapi sebaiknya engkau juga harus menjaga sunah-sunahnya pula.

Dan sebaiknya bagi kamu untuk mandi pada sebagian waktu dengan niat membersihkan diri meskipun engkau tidak dalam keadaan jinabat. Dan telah pula datang penjelasan tentang mandi teesebut seperti mandi pada hari Jum’ah maka menjadi suatu keharusan bagi kamu untuk melaksanakannya. Demikian pula pada waktu-waktu yang lain. dan apabila telah selesai melaksanakan wudhu’ demikian pula mandi, maka ucapkanlah “Asy hadu An-Laa Ilaaha IllaLlaah wahdaHu Laa Syariika laHu, wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘AbduHu wa RasuuluH”.

Dan wajib pula bagi kamu untuk selalu menjaga tatakrama sebagaimana yang termaktub di dalam As-Sunnah baik secara lahir maupun bathin demikian pula dalam kebiasaan sehari-hari maupun ketika melaksanakan ibadah, dengandemikian maka akan sempurnalah Mutaba’ah dan sempurna pula bagimu dalam mengikuti jejak RasuluLlah SAW yaitu Rasul Yang penuh rahmah dan Nabi yang membawa petunjuk ke jalan yang lurus. Jika engkau menginginkan termasuk menjadi golongan Ash-Shiddiqiin, maka janganlah engkau melakukan sesuatu baik itu merupakan amal kebiasaan sehari-hari terlebih lagi suatu amalan ibadah kecuali engkau mengetahui dan melihat adakah RasuluLlah SAW, juga para sahabat RA sama ada melakukan hal yang demikian atau tidak. Apabila engkau tidak mendapati Mereka melakukan hal yang demikian, maka tahanlah dirimu untuk tidak mengerjakannya meskipun perbuatan tersebut termasuk sesuatu yang mubah karena sesungguhnya mereka tidak memasuki amalan tersebut melainkan telah datang khabar/ ilmu kepada mereka dalam hal meninggalkan amalan tersebut. Dan apabila engkau mengetahui bahwa mereka mengerjakan/ memasuki sebuah amal perbuatan, maka yang pertama ketahuilah bagaimana tata cara mereka mengerjakan amalan tersebut.

Dan ketehuilah barang siapa yang menjaga kebiasaan sehari-hari dengan adab/ tata krama yang diajarkan Nabi SAW, maka Allah akan menjaga dirinya daik secara lahir maupun bathinnya dihindarkan dari tabi’at dan akhlak yang tercela, dan ia akan mendapatkan kebaikan dan manfaat baik dalam hal agama maupun perkara duniawiyahnya. Dan bagi seseorang yang menginginkan kesempurnaan dan kemerdekaan diri serta kesucian diri dari kotoran, maka hendaklah menjadikan semua gerak dan diamnya baik secara zahir maupun bathinnya selalu dalam kerangka undang-undang syari’ah, mengikuti isyarah syar’i dan akal. Dan tercelalah suatu kebiasaan bagi orang-orang saleh adalah yang dimaksud sebagai ketundukan dalam hal mengikuti syahwat dan hawa nafsu dan menurutinya, bukannya mengikuti tuntunan syar’i. Apa yang disampaikan di atas adalah yang berkenaan dengan ‘adah/ kebiasaan sehari-hari. Adapun berkenaan dengan masalah ibadah, maka meninggalkannya adalah suatu kekufuran yang sangat halus/ tersembunyi atau kebodohan yang nyata maka ketahuilah yang demikian ini.

Dan alangkah baik bagi kamu agar engkau memulai semua urusanmu dengan didahului dengan menyebut asma Allah (basmaLah). Apabila lupa dalam melafalkannya pada awwal perkara maka bacalah ketika ingat “BismiLlahi fi awwalihi wa akhirihi”. Dan usahakanlah agar tidak sekali-kali mengerjakan suatu urusan atau kebiasaan sehari-hari melainkan dengan didasarkan pada niat yang baik. Apabila engkau memakai pakaian, maka niatkanlah yang demikian ini dengan niat untuk menutup auratmu dimana yang demikian ini adalah diperintahkan Allah untuk menutupinya. Dan mulailah ketika mengenakan pakaian dengan bagian sebelah kanan dan apabila melepaskannya maka akhirkanlah bagian sebelah kanan. Dan ucapkanlah ketika melepas pakaian “BismiLlaahilladzii laa Ilaaha illa Huwa”. Dan ucapkan ketika mengenakan pakian dengan do’a “Alhamdu liLlaahilladii kasaanii hadzaa warazaqaniihi min ghairi haulin minny”.

Dan wajib bagi kamu untuk tidak berkata-kata kecuali tentang sesuatu yang baik. Dan setiap perkataan yang tidak layak engkau ucapkan. Maka mendengarkannyapun haram bagimu. Dan apabila engkau berkata-kata, maka tartilkanlah ucapanmu dan janganlah engkau memutus perkataan seseorang kecuali apa yang mereka katakana adalah sesuatu yang dimurkai Allah seperti ghaibah. Apabila seseorang berkata kepadamu atau meriwayatkan suatu kisah atau cerita kepadamu padahal apa yang diceritakan itu menurut kamu tidak benar, maka kamu berkata kepadanya “Tidak benar apa yang engkau katakana” akan tetapi katakanlah “sesungguhnya yang benar adalah demikian”.

Dan takutlah kamu untuk berlebih-lebihan dalam mengatakan sesuatu yang tidak penting dan tidak begitu engkau fahami kebenarannya demikian pulan benyaknya sumpah atas nama Allah. Dan janganlah sekali-kali bersumpah atas nama Allah kecuali dalam hal yang benar dan sangat dibutuhkan sumpah itu. Dan takutlah engkau akan dusta/ bohong dalam segala hal karena yang demikian ini dapat mengurangi iman.

Dan takutlah engkau akan ghibah (menggunjing orang lain) dan namimah (mengadu domba) dan jauhilah segala perkataan yang kotor dan menahan dari ucapan yang buruk sebagaimana engkau menahannya dari perkataan yang jelek. Dan fikirkanlah tentang apa yang engkau ucapkan sebelum engkau melafalkannya. Apabila suatu kebaikan, maka ucapkanlah dan apabila kejelekan maka diamlah. Sebagaimana sabda baginda Nabi SAW “Semua kalam bani Adam adalah baginya bukan untuknya, kecuali dzikir kepada Allah atau amar ma’ruf nahi munkar”. Dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Allah Ta’ala mengasihi seseorang yang mengucapkan kebajikan maka menguntungkannya, atau diam dari perkataan buruk maka menyelamatkannya”.

Dan takutlah kamu agar tidak sekali-kali melangkahkan kaki kecuali untuk kebaikan atau untuk suatu keperluan/ hahjat. Dan apabila engkau berjalan, maka janganlah tergesa-gesa dan janganlah engkau sombong dan membusungkan dada ketika berjalan maka engkau akan jatuh dari pandangan belas-kasih Allah. Dan janganlah engkau benci jika ada orang berjalan di depanmu, demikian pula engkau merasa senang kalu orang berjalan di belakangmu karena yang demikian ini termasuk akhlak orang-orang yang takabur. Dan jangan banyak menoleh sedang engkau dalam keadaan berjalan dan janganlah engkau menghentikan langkahmu hanya karena agar mendapatkan keutamaan dari orang untukmu. Karena sesungguhnya Nabi SAW apabila berjalan seakan tampak seperti turun dari tempat yang tinggi dan apabila beliau diundang dari belakang maka beliau berhenti dan tidak menoleh.

Dan wajib bagi kamu ketika duduk, untuk menjaga auratmu. Dan duduklah menghadap ke arah kiblat dalam keadaan khusyu’ dan janganlah engkau memperbanyak gerakan ataupun berdiri dari tempat dudukmu. Dan janganlah engkau memperbanyak bersin atau menguap di hadapan orang banyak. Dan apabila engkau terpaksa menguap maka letakkanlah tangan kirimu di depan mulutmu. Dan janganlah engkau memperbanyak tertawa karena yang demikian ini dapat mematikan hati. Dan jika engkau mampu menjadikan tertawamu itu sebagai senyuman maka lakukanlah. Dan janganlah engkau berdiri dari tempat dudukmu hingga engkau mengucapkan SubhanaKallahumma wabihamdika asyhadu allaa Ilaaha illa Anta astaghfiruKa wa atuubu ilaiK. Dan sesungguhnya telah datang penjelasan yang mengatakan bahwa barang siapa yang melakukan hal yang demikian maka Allah akan mengampuni dosa dalam majlis tertsebut. Dan apabila engkau hendak pergi tidur, maka berbaringlah pada punggungmu sebelah kanan menghadap kiblat dalam keadaan bertaubat atas segala dosa seraya berkeinginan untuk mendirikan shalat malam dengan berdo’a BismiKaLlaahumma Rabby wadha’tu janby wa biismiKa arfa’ahu faghfirly dzunuuby. Allahumma fanny ‘adzaabaka yauma Tajma’u ‘ibaadaKa (3X), AstaghfiruLlaahal ‘Adziim Alladzii laa Ilaaha Illa Huwal Hayyul Qayyumu wa atuubu ilaiH (3X), dan ucapkan SubhanaLlah (33X), dan demikian pula alhamduliLlah, dan Allahu akbar (34X). dan bagi orang yang hendak tidur ada beberapa dzikir selain yang tersebut tadi, maka janganlah lupa (berdzikir)/mengingat Allah. Dan janganlah sekali-kali engkau tidur kecuali dalam keadaan suci (dari hadast dan najis) dan biarlah tidur menghampirimu sedangkan engkau dalam keadaan berdzikir kepada Allah Ta’ala. Dan janganlah engkau mempergunakan tempat tidur yang nyaman karena yang demikian akan menyebabkan engkau nyenyak dan banyak tertidur dan meninggalkan bangun shalat malam. Maka akan besarlah penyesalanmu dan kerugianmu manakala engkau mengetahui apa yang dijanjikan Allah bagi orang yang mendirikan shalat malam. Sungguh telah bersabda RasuluLlah SAW, “Kelak pada hari kiyamat manusia akan dikumpulkan pada satu tempat maka diserukan, ‘Dimana orang-orang yang jauh punggungnya dari tempat tidurnya hingga ia mendirikan shalat malam, dan sedikit sekali mereka itu. Maka mereka masuk surga tanpa hisab’”.

Dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Telah berkata Ummu Sulaiman (Ibu dari Nabi Sulaiman bin Daud AS) ‘Wahai anakku, janganlah engkau memperbanyak tidur di malam hari karena barang siapa yang banyak tidur di malam hari maka kelak di hari kiyamatia akan datang dalam keadaan faqir. Dan telah berkata Imam Ghazali RA, “Ketahuilah sesungguhnya siang dan malam terbagi dalam 24 jam. Maka jangan sampai tidurmu melebihi dari 8 jam, karena jika umurmu mencapai 60 tahun niscaya engkau telah menyia-nyiakan waktu selama 20 tahun yaitu 1/3 nya. Dan apabila engkau berkeinginan untuk tidur, maka berusahalah agar engkau berbaring pada punggung sebelah kananmu dalam keadaan menghadap kiblat dan berusahalah untuk tidak membelakanginya. Akan tetapi apabila tidurmu engkau maksudkan hanya untuk beristirahat dan bukannya tidur sungguhan, maka tidak mengapa/ bolehlah engkau berbaring dengan punggung sebelah kiri pada waktu qaelulah (tidur siang sebentar untuk memulihkan tenaga), dengan maksud agar nanti malam menjadi kuat untuk melaksanakan shalat malam. Dan takutlah engkau untuk tidur setelah shalat subuh karena yang demikian dapat menyebabkan kefaqiran dan demikian pula tidur setelah waktu ashar karena dapat menyebabkan junun/ gila. Apabila dalam tidurmu engkau melihat/ bermimpi dengan sesuatu yang membahagiakanmu, maka pujilah Tuhanmu.dan apabila engkau bermimpi tentang sesuatu yang menggelisahkan/menyusahkanmu, maka memohonlah perlindungan kepada Allah serta robahlah posisi tidurmu pada sebelah punggung yang lain, dan janganlah engkau ceritakan mimpi itu kepada seseorang, karena mimpi itu tidaklah akan membahayakanmu. Dan apabila ada seseorang menceritakan mimpinya kepadamu, maka janganlah engkau menta’wil mimpi itu hingga orang itu sendiri yang memintanya, atau orang itu memberikan ijin kepadamu untuk menta’wilkan mimpi itu.

Dan apabila engkau makan atau minum maka awalilah dengan basmaLlah diakhiri dengan alhamduliLlah. Makan dan minumlah dengan menggunakan tangan kanan. Dan apabila dihidangkan makanan di hadapanmu maka ucapkanlah doa “Allahumma baarik lanaa fiimaa razaqtanaa wa ath’amanaa khairan minhu.” Kecuali apabila dihidangkan susu maka ucapkanlah wazidnaa minhu. Karena sesungguhnya tiada hidangan yang lebih baik daripada air susu.

Dan wajib bagimu untuk mencuci tangan sebelum makan, demikian pula sesudahnya. Menyedikitkan suapan dan mengunyahnya sampai halus. Dan janganlah engkau mengulurkan tangan untuk mengambil makanan hingga engkau telah menelan apa yang ada di mulutmu. Dan makanlah dari sebelah pinggir, jangan makan dari tengah-tengah hidangan. Dan apabila ada makanan yang terjatuh, maka ambil dan bersihkanlah bahagian yang kotor kemudian makanlah. Janganlah engkau sisakan makanan untuk syaithan. Dan bersihkanlah (dengan mengulum) jari jemarimu sesudah engkau makan, dan makanlah dengan jari telunjuk, jari tengah serta ibu jari. Dan apabila memerlukan bantuan dengan jari jemari yang lain semisal kelingking maka tidak mengapa. Apabila engkau makan bersama-sama orang lain, maka makanlah dari apa yang paling dekat darimu, dan janganlah engkau banyak menoleh/ memandang kepada orang lain yang hadir dan janganlah berbicara dengan mereka selagi makan kecuali yang sesuai dan mendukung suasana saat itu. Janganlah engkau bercakap-cakap sedangkan di dalam mulutmu masih dipenuhi makanan. Apabila selesai makan maka ucapkanlah do’a “AlhamduliLlah, Allahumma kamaa ath’amTany thayyiban ista’milny shaalihan. AlhamduliLlahilladzii ath’amany hadza tha’aam, warazaqaniihi min ghairi haulin minny walaa quwwatin. Barang siapa yang berbuat demikian maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat dan yang akan datang.

Dan janganlah keinginanmu pada makanan hanya untuk mendapatkan kelezatan dan memenuhhi syahwat semata karena yang demikian akan seperti orang yang disabdakan oleh RasuluLlah SAW, “Seburuk-buruk umatku adalah mereka yang sarapan dengan hal-hal yang nikmat, dari makanan ini jasadnya tumbuh akan tetapi himmah atau hasratnya hanyalah kepada beraneka macam makanan dan bermacam-macam pakaian.”

Sayyidina Ali KarramaLlahu Wajhah berkata, “Barang siapa yang hasratnya hanya sebatas apa yang masuk ke dalam mulutnya, maka bagiannya adalah sebatas apa yang keluar dari dirinya (kotoran)”

Maka berusahalah dengan sungguh-sungguh agar tidak sekali-kali masuk ke dalam perutmu kecuali sesuatu yang halal, karene barang siapa yang memakan sesuatu yang halal selama 40 hari, maka akan bersinarlah hatinya dan akan mengalir dari hatinya beberapa mata air hikmah melalui lisannya. Dan Allah akan memuliakannya dengan zuhud terhadap dunia, dan akan sucilah sirrinya, dan akan menjadi bagus muammalahnya terhadap Tuhannya. Dan barang siapa yang makan sesuatu yang haram dan syubhat, maka kebalikannyalah yang ia dapatkan. Dan takutlah dirimu dalam memperbanyak makan dan bersangatan dalam kekenyangan karena sesungguhnya meskipun makanan tersebut dari barang yang halal maka hal itu merupakan permulaan dari keburukan. Dan termasuk bahaya perut kenyang adalah mengerasnya hati dan rusaknya kecerdasan dan keragu-raguan pikiran dan malas menjalankan ibadah dan lain sebagainya dari beberapa bahaya. Dan jalan tengah (sedang) dalam hal makan adalah jika engkau menahan diri dari makanan sedangkan engkau sangat menginginkannya dan tidak sekali-kali mengulurkan tangan mengambil makanan kecuali engkau sangat membutuhkannya dengan keinginan yang benar. Dan tanda dari keinginan yang benar adalah jika engkau merasa ingin terhadap semua jenis makanan (tanpa membeda-bedakannya).

Dan berkasih sayinglah terhadap keluargamu dan apaibla engkau menghendaki hendak menggauli isterimu maka bacalah ayat WaHuwaLladzii khalaqa minal maa’I basyaran …Al-ayat. dan yang lebih utama dari kamu apabila kamu mahu menikah. Dan boleh saja meninggalkannya (tidak menikah) apabila dirasa hal itu lebih membawa keselamatan bagi agamanya dan lebih beik bagi hatinya dan lebih menyatukan fikirannya. Dan dimakruhkan dengan sangat bagi orang yang tidak menikah jiak ia memikirkan hal ihwal tentang wanita yang membawa hati dan fikiran untuk condong kepadanya (wanita). Dan bagi orang yang dicoba dengan hal yang demikian sedangkan ia tidak mampu menahannya, maka wajib baginya melakukan puasa karena sesungguhnya puasa adapt menghancurkan syahwat.

Dan apabila engkau berniat untuk masuk ke kamar mandi untuk keperluan buang air besar maupun kecil, maka kenakanlah alas kakimu dan tutuplah kepalamu dan dahulukan kaki kirimu ketiak masuk dan dahulukan kaki kanan ketika keluar. Dan ucapkan ketika memasuki kamar mandi BismiLlah Allahumma inny a’udzubika minal khubutsi wal khabaaits. Dan ketika keluar mengucapkan Ghufraanaka AlhamduliLlahilladzii adzhaba ‘annyl adza wa’afany. Dan janganlah engkau berdzikir kepada Allah dalam keadaan yang demikian kecuali hanya di dalam hati. Dan janganlah engkau membawa sesuatu yang padanya tertulis asma -Nya yang demikian ini dikarenakan mengagungkan-Nya. Dan janganlah engkau bercakap-cakap kecuali terpaksa (darurat). Dan janganlah engkau angkat pakaianmu kecuali sebatas engkau takut akan terkena najis padanya dan tutuplah sekiranya orang tidak dapat melihatmu dan berusahalah menjauh sekira orang tidak memndengarmu atau mencium bau kotoran, dan janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang hajat. Dan janganlah engkau buang hajat pada air yang menggenang meskipun volumenya banyak kecuali karena terpaksa dan tidak pula buang air ke dalam tanah berlubang dan tempat bertiupnya angin (sehingga bahunya mengganggu orang lain). Semua itu adalah kehati-hatian dalam buang air di mana kebanyakan adzab kubur adalah disebabkan olehnya. Dan apabila engkau bersin maka jagalah suaramu dan tutuplah mulutmu dan ucapkanlah AlhamduliLlahi Rabbil Alamiin

Dan suatu keharusan bagimu untuk menutupi tempat makanan dan minuman dan menutup pintu rumah terlebih ketika tidur dan ketika meninggalkan rumah. Dan janganlah sekali-kali engkau tidur sehingga telah mematikan semua api di dalam rumah dari lampu, dan lain-lain. Dan apabila di pagi hari engkau dapati tempat air dan makan minum telah terbuka terbuka maka janganlah engkau meminum air yang berada di dalamnya dan janganlah engkau pergunakan air itu selain untuk keperluan membersihkan najis karena air tersebut suci akan tetapi dalam penggunaannya mengandung bahaya. Telah memperingatkan Syaikh Ibnu Araby dalam kitab futuhaat“sesungguhnya dalam keadaan malam hari ada hal yang penting yaitu turunnya beberapa penyakit. Apabila terdapat tempat makan/minum yang terbuka maka masuklah penyakit itu. Dan karena itulah RasuluLlah SAW memerintahkan untuk menutup tempat air dan makan minum. Dan apabila engkau tidak mendapati sesuatu untuk menmutupi semua itu maka sebutlah asma Allah dan bertawakallah kepada Allah sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berserah diri.

Wajib Menjaga Kesucian Lahir Batin

fasal 13



Dan wajib bagi kamu untuk selalu menjaga kesucian lahir dan bathinmu karena barang siapa yang sempurna kesuciannya maka ruh nya dan sirrinya akan menyerupai malaikat secara ruhaniyah meskipun jasadnya adalah seorang manusia. Telah bersabda RasuluLlas SAW, “Buniyaddiijn ‘ala nadhaafah” yang artinya, “Sesungguhnya agama ditegakkan di atas kebersihan”. Dan juga telah bersabda SAW, “InnaLlaaha nadhiif yuhibbunnadhaafat” yang artinya, “sesungguhnya Allah itu suci dan cinta kepada kesucian”.

Dan kesucian bathin dapat dihasilkan dengan membersihkan hati dari akhlak yang tercela seperti takabur, riya’ hasud, cinta dunia, kemudian menghiasinya dengan akhlak yang mulia seperti tawadhu’, malu, ikhlash, dan pemurah dan lain sebagainya.

Adapun hakikat dari akhlak yang demikian, dan jalan untuk melepaskan diri dari akhlak tercela, dan jalan untuk mendapatkan keutamaan akhlak tersebut semua itu telah dikumpulkan oleh Imam Al-Ghazali RA pada bagian ke dua dari kitabIhya’Ulumuddin oleh karena itu wajib bagi kamu untuk mempelajarinya.

Sedangkann kesucian perbuatan zahir akan dapat diperoleh dengan meninggalkan apa yang dilarang oleh agama dan melaksanakan apa yang diharuskan. Oleh karena itu barang siapa yang menghiasi dirinya dengan selalu melakukan amal shalih, dan memenuhi bathinnya dengan akhlak yang terpuji niscaya sempurnalah kesuciannya

Dan termasuk bagian dari membersihkan zahir adalah apa yang telah ditunjukkan oleh syara’ seperti menghilangkan kotoran di badan, memotong bagian tubuh yang berkebih seperti merapikan kumis, memotong kuku dimulai dari jari telunjuk kanan terus berurutan sampai ujung jari paling kiri, kemudian dilanjutkan tangan kiri dimulai dari jari paling kiri berurutan sampai ibujari kiri, kemudian diakhiri dengan ibu jari tangan sebelah kanan. Dan mensucikan diri dari hadats dan najis,

Adapun memotong kuku pada kaki maka disunahkan dimulai dari jari paling kanan pada kaki sebelah kanan, terus berurutan kekiri hingga berakhir pada jari paling kiri pada kaki sebelah kiri sebagaimana kalau menyela jari ketika berwudhu. Dan dimakruhkan mengulur waktu di dalam membersihkan anggota badan yang berlebih tersebut lebih dari 40 hari. Termasuk juga membersihkan daki yang ada di badan dengan menggosok hingga bersih kemudian disiram dengan air, demikian juga tertmasuk membersihkan kotoran yang terdapa pada ujung mata, dan termasuk juga membersihkan sisa-sisa makanan di sela-sela gigi.

Dan wajib bagi kamu membersihkan mulutmu dengan siwak menggunakan kayuaraq lebih utama, dan lebih ditekankan ketika hendak melaksanakan ibadah seperti shalat atau membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya, dan mencuci bajumu dengan air apabila ia kotor. Dan termasuk juga dalam menyempurnakan kebersihan adalah menggunakan minyak untuk rambut dan jenggot, dan memakai celak mata dariitsmid pada tiap-tiap mata tiga kali usapan. Sesungguhnya RasuluLlah SAW bercelak pada tiap-tiap malam. Demikian pula memakai wewangian karena wewangian dapat menyebabkan udara menjadi harum yang dapat menyenangkan orang yang menghirupnya dan ditekankan pada saat menghadiri shalat jum’at dan beberapa pertemuan yang dihadiri umat islam. Sesungguhnya RasuluLlah SAW menyukai wewangian dan memperbanyakkannya bahkan sesungguhnya RasuluLlah SAW sendiri tubuh beliau telah wangi dengan sendirinya meski tanpa menggunakan wewangian hingga sebagian para sahabat mengumpulkan tetesan keringat beliau dan menggunakannya sebagai wewangian. Dan disunahkan bagi orang laki-laki menggunakan minyak wangi yang tajam baunya akan tetapi samar warnanya. Sebaliknya bagi orang perempuan disunahkan menggunakan minyak wangi yang samar bahunya dan jelas warnanya.

Dan wajib bagi kamu menjaga diri dari najis secara keseluruhan. Apabila ada najis mengenai dirimu maka segera bersihkan karena najis itu dapat menghalangimu dari Allah SWT, bukankan Allah telah melarang mengenakan pakaian yang terkena najis untuk mengerjakan shalat maupun membaca Al-Qur’an.

Wajib Melaksanakan Kewajiban Dan Menjauhi Yang Haram




fasal 12


Dan wajib bagi kamu untuk melaksanakan fardhu/ kewajiban serta menjauhi perbuatan yang haram dan wajib pula memperbanyak amalan sunah. Maka sesungguhnya engkau jika dapat melaksanakan hal yang demikian secara ikhlasliwajhiLlah, karena Allah Yang Maha Mulia maka engkau akan berhasil mencapai kedekatan yang sesungguhnya dengan Allah Ta’ala. Dan Allah pun akan memberikan kepada engkau pakaian mahabbah/ cinta kepada-Nya yang melingkupi dan mempengaruhi dari mahabbah tersebut akan segala tingkah laku gerak dan diammu semata-mata karena Allah dan dengan Allah (liLlah dan BiLlah).

Dan itulah mahkota kewalian dan mahkota kekhalifahan yang di isyaratkan oleh junjungan kita baginda RasuluLlah SAW dengan sabda beliau yang meriwayatkan dari Allah SubhanaHu wata’ala, “sesungguhnya Allah Ta’ala berifrman, Tiada sekali-kali hambaKu mendekatkan diri kepadaKu yang lebih Aku cintai daripada mereka yang mengerjakan apa yang Aku fardhukan kepada mereka. Dan tidak henti-hentinya hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan mengerjakan amalan sunah sehingga Aku mencintainya. Apabila Aku telah mencintainya maka Aku menjadi pendengarannya ketika ia mendengar, dan menjadi penglihatannya ketika ia melihat, dan menjadi tangannya ketika ia memegang, dan menjadi kakinya ketika ia berjalan. Jika ia meminta kepadaKu niscaya Aku beri, jika ia meminta perlindungan kepadaKu niscaya Aku beri perlindungan”.

Oleh karena itu lihatlah…semoga Allah merahmatimu, akan beberapa rahasia/ asrardan beberapa pengetahuan yang tertuang dalam hadits Qudsi di atas, dan perhatikanlah dengan sungguh-sungguh secara mendetail apa yang termaktub di dalamnya tentang apa saja yang dapat menghantarkan seorang hamba untuk sampai kepada derajad yang sedemikian tinggi yaitu menjadi kekasih ALlah. Sehingga apa yang ia cintai adalah sesuatu yang dicintai Allah demikian pula apa yang ia benci adalah apa yang Allah benci, dan semua itu tidak tercapai kecuali dengan melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan memperbanyak amalan sunah yang dicintai-Nya dengan mengharapkan kebahagiaan di sisi-Nya. Oleh karena itu bersegeralah jika memang engkau memiliki cita-cita untuk dapat sampai kepada derajat kesempurnaan dan jika pula engkau menginginkan sampai pada derajad rijaldimana telah jelas dan teranglah jalan untuk menuju kesana.

Dan ketahuilah sesungguhnya Allah Ta’ala dengan kemurahan-Nya dan ke baikan-Nya telah menjadikan amal sunnah sebagai penambal kekurangan dari amalan fardhu yang sesuai dengan yang sejenisnya, semisal Shalat fardhu dengan shalat sunah, puasa fardhu dengan puasa sunah. Dan Fardhu adalah pokok/ dasar sedangkan sunah adalah cabang atau yang mengikuti amal fardhu. Dan orang-orang yang mengerjakan kewajiban fardhu, dan menjauhi perbuatan haram namun tidak melakukan ibadah sunah adalah lebih baik daripada orang yang bersungguh-sungguh melakukan ibadah sunah akan tetapi melalaikan ibadah fardhu. Dan takutlah kamu untuk meninggalkan ibadah fardhu dan lebih mengutamakan ibadah sunah maka engkau akan berdosa dengan meninggalkan keutamaan ibadah fardhu dan Allah tidak akan menerima ibadah sunahmu. Hal yang demikian dapat terjadi seperti orang yang menyibukkan diri dengan ilmu tentang amalan sunah dan meninggalkan mempelajari ilmu tentang fardhu baik dalam dhahir maupun bathinnya.

Dan ketahuilah sesungguhnya engkau tidak akan sampai kepada melaksanakan kewajiban yang diperintahkan Allah kepadamu dari perbuatan ta’at, demikian pula menjauhi dalam hal enjauhi apa yang dilarang-Nya untukmu dari beberapa ma’siyat dan pula dari beberapa cara mengerjakan amalan sunah yang dapat mendekatkan dirimu kepada-Nya kecuali dengan ilmu. Maka wajib bagimu mencari ilmu tersebut, dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Mencari ilmu adalah wajib bagi setiap orang islam”.

Dan dengan ilmu engkau akan mengetahui hal yang wajib adalahwajib dan yang haram adalah haram, demikian pula yang sunah adalah sunah. Dan pula engkau mengetahui bagaimana cara mengerjakan yang wajib dan sunah dan meninggalkan yang haram. oleh karena itu tidak boleh tidak engkau memiliki ilmu yang demikian. dan tidak ada alasan bagimu untuk tidak membutuhkan ilmu ini, dan mengamalkannya dan selalu mempelajarinya dimana dengan mengamalkannya maka engkau akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Dan ketahuilah sesungguhnya engkau tidak akan mampu melaksanakan apa yang diwajibkan bagi kamu oleh Allah SWT berupa keta’atan, demikian pula dalam menjauhi apa yang dilarang Allah SWT berupa amalan maksiyat demikian pula dalam menjalankan suari’at yang diperintahkan kepadamu dari amalan sunah yang dapat mendekatkan dirimu kepada Allah SWT dan dapat menyelamatkanmu kecuali dengan ilmu. Maka wajib bagi kamu untuk mencari ilmu, sebagaimana telah bersabda RasuluLlah SAW, “thalabul ilmi fariidhatun ‘ala kulli muslimin wamusliimatin” yang artinya, mencarim ilmu adalah wajib bagi orang Islam laki-laki dan perempuan”.

Dan dengan ilmu engkau akan mengetahui bahwa yang wajibadalah wajib, dan yang sunah adalah sunah, dan yang haram adalah haram.Demikian juga dengan ilmu engkau akan mengetahui bagaimana cara melaksanakan yang wajib, mengerjakan yang sunah dan meninggalkan yang haram.

Oleh karena itu tidak boleh tidak bagi kamu untuk memiliki ilmu Karena yang demikian ini akan mencukupkanmu untuk memperoleh kebahagiaan diadunia dan di akhirat. Dan ketahuilah sesungguhnya seseorang yang beribadah kepada Allah SWT tanpa didasari dengan ilmu yang benar, maka bahaya yang ditimulkan kepada orang yang melaksanakannya disebabkan ibadahnya itu lebih besar daripada manfaat. Yang dihasilkannya. Berapa orang yang beribadah hanya memayahkan dirinya saja dalam ibadahnya, sementara itu ia selalu bermaksiyat kepada Allah SWT sedangkan ia merasa itu adalah keta’atan atau apa yang ia lakukan itu bukanlah maksiyat.

Asy-Syaikh Al ‘Aarif billah Muhammad ibnu ‘Arabi menyatakan pada bab wasiyat yaitu seseorang dari ahlil Maghrib yang mana sesungguhnya ia adalah seorang yang bersungguh-sungguh dalam beribadah, dan ia memelihara hewan ternak akan tetapi ia diamkan saja dan tidak dimanfaatkan. Orang-orang bertaynya kepadanya, “mengapa engkau tidak mengambil manfaat dari binatang ternak itu?” Iapun menjawab, sesungguhnya ia aku pelihara hanya aku pergunakan untuk menjagafarjiku. Ia tidak mengetahui bahwa melakukan persetubuhan dengan hewan adalah haram. Maka ketika ia mengetahui bahwa yang demikian itu adalah haram, menangislah dia dengan menangis yang sangat keras.

Dan ilmu yang wajib bagi setiap Muslim adalah ilmu yang menyebabkan ia mengetahui semua fardhu yang diwajibkan Allah SWT kepadanya, dan megetahui semua yang diharamkan kepadanya.

Dan wajib bagi kamu mengetahui tata cara mengerjakan sesuatu yang wajib. Misalnya orang islam yang telah balig, maka wajib baginya segera mengetahui ma’na dua kalimat syahadat, dan wajib mengetahui kewajiban shalat lima waktu dan apa yang wajib dari shalat tersebut seperti rukun-rukunnya, dan hukum-hukumnya. Dan wajib pula baginya untuk mengetahui wajibnya puasa dan zakat dan haji dan lain sebagainya dari perkara-perkara wajib. Demikian pula wajib baginya mengetahui haramnya zina, meminum khamr, dan mengambil harta orang lain secara bathil, dll. Akan tetapi belum wajib baginya mengetahui tatacara melakukan puasa dan hajji kecuali ketika ia memasuki bulan Ramadhan, atau ketika ia mampu untuk pergi hajji, demikian pula dengan zakat, maka wajib baginya ketika sampai kepada nishab dan waktu zakat WalLaahu a’lam.

Adapun hal-hal yang diharamkan, dan hal-hal yang wajib yang telah nyata, semua itu telah diketahui bersama diantara kaum Muslimin hampir tidak ada yang tersembunyi. Oleh karena itu yang terpenting adalah mengetahui beberapa hukum dari hal yang tersebut di atas, dan benar pula bahwasanya belum cukup mengetahui hukum saja, akan tetapi perlu juga berinteraksi dengan para alim ulama yang takut kepada Allah SWT

Dan wajib pula bagi kamu untuk selalu malakukan apa yang mereka amalkan, demikian pula menjauhi apa yang mereka tinggalkan karena mengikuti jejak mereka, karena sesungguhnya tidak akan menjadi baik dalam hal mengikuti agama kecuali kepada para alim ulama yang mengamalkan ilmunya. Sesungguhnya pada saat sekarang ini sulitlah dijumpai ulama yang benar-benar mengamalkan ilmunya. Oleh karena itu apabila pada zaman sekarang ini engkau melihat orang alim yang melakukan sesuatu amalan atau meninggalkan sesuatu yang mungkin disebabkan karena kedunguan dan keabthilan, maka tidak cukuplah pendapat hanya satu orang tersebut dalam meninggalkan atau melakukan sesuatu amal, sehingga engkau menanyakan kepadanya akan alasannya dalam melakukan sesuatu tersebut dari sudut pandang syari’at dan dari sudut pandang hukum di dalam agama Islam.

Dan tidaklah terlalu dibutuhkan bagi seorang Muslim dalam mendapatkan pengetahuan tentang fardhu dll, hingga sampai memakan waktu yang lama, dan hamper yang demikian inidapat menimbulkan kepayahan baginya. Akan tetapi uckup baginya dalam mendapatkan ilmu tadi dengan duduk bersama seorang ulama yang benar-benar bertaqwa satu jam atau dua jam saja, sebagaimana pernah terjadi ada seorang arab badui datang kepada RasuluLlah SAW dimana beliau SAW sedang berkhutbah di atas mimbar. Orang arab tersebut meminta kepada Nabi SAW untuk mengajarinya tentang agama yang datang dari Allah. Maka turunlah Nabi SAW dari mimbar dan memberinya ilmu, setelah itu beliau SAWnaik lagi ke mimbar dan menyempurnakan khutbah beliau SAW.

Termasuk hal yang demikian, barang siapa yang menginginkan keselamatan dirinya, maka wajib baginya dalam mengerjakan sesuatu sekali kali tidak melakukannya kecuali setelah mengetahui hukum Allah di dalamnya seperti wajib atau sunah, atau mubah atau haram, karena sesungguhnya semua urusan tidak terlepas dari salah satu 4 hukum tadi.

Kemudian orang mukmin terbagi kepada dua bagian, awam dan khusus. Termasuk orang umum/ awam terkadang mereka telah meninggalkan hal yang wajib dan mengerjakan hal yang haram, dan yang terbaik dari mereka adalah mereka yang bersegera bertaubat dan meminta ampun kepada Allah SWT. Demikian pula mereka tidak menjaga amalan sunnat dan terkadang lalai tenggelam dalam hal-hal yang mubah.

Adapun orang khusus adalah mereka mengerjakan yang wajib, dan meninggalkan yang haram dalam setiap keadaan dan mereka menjaga amalan sunah dan menyedikitkan amalan mubah yang hanya mereka lakukan dalam rangka untuk mendukung menjalankan perintah dan menjaui larangan Allah SWT.

Wajib Memperbaiki Dan Memperkokoh I'tiqod




fasal 11


Dan wajib bagi kamu untuk selalu memperbaiki i’tiqadmu dan memperkokohnya atas golongan yang selamat yaitu yang dikenal diantara beberapa golongan Islamiyah sebagai i’tiqad Ahlussunah wal Jama’ah. Dan mereka selalu berpegang teguh dengan apa yang datang dari RasuluLlah SAW dan para sahabat. Dan engkau apabila melihat mereka dengan sungguh-sungguh, dengan sepenuh hati didalam memperhatikan hukum-hukum Al Qur’anul Kariim, dan sunah Rasul yang mengandung ilmu-ilmu keimanan, dan golongan yang berjalan pada jalan ulamasalaf dari para sahabat, tabi’in, maka engkau akan membenarkan bahwa kebenaran yang nyata adalah yang sebagaimana disampaikan oleh golongan Asy’ariyah yang dinisbatkan kepada Syaikh Aby Hasan Al Asy’ary RA yang telah menyusun akidahahlul haq/ ahli kebenaran yaitu aqidah yang telah disepakati oleh para sahabat dan orang-orang sesudah mereka dari golongan tabi’in.

Akidah ini (ahlussunah wal jama’ah) adalah akidah ahli kebenaran dari setiap zaman dan tempat dan ialah akidah yang dipakai oleh para ahli tasawwuf sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Abul Qasim AL Qusyairy RA dalam permulaan risalahnya, “…Aqidah kami adalah akidah saudara kami dari orang-orang yang mulia yang terkenal dengan Al-Husiainiyyain, yang dikenal pula dengan Aly Aby Alawy dan juga akidah pendahulu kami, mulai dari RasuluLlah SAW hingga saai ini. Dan Imam AL Muhajir Sayyid Ahmad bi ‘Isa bin Muhammad bin Aly bin Al Imam Ja’far As-hadiq RA, ketika melihat timbulnya bid’ah dan banyaknya perseteruan dan ikhtilaf di Irak. Maka hijrahlah beliau dari sana, dan berpindah-pindah tempat hingga sampailah di Hadramaut maka menetaplah beliau disana hingga wafatnya. Maka Allah telah memberikan berkah kepada beliau dan pengikut-pengikut beliau sesudahnya yang kemudian membentuk suatu komunitas yang sangat terkenal bagi perkembangan ilmu pengetahuan agama dan juga daalam hal ibadah dan kewalian dan ma’rifah. Dan dengan berkah beliau Al imam Ahmad bin Isa maka senantiasalah tegak akidah islam yang benar dari para Ahli bait Nabi yang senantiasa mereka menentang bid’ah. Semoga Allah memberikan pahala yang besar kepada beliau Sang Imam dan kemudian pula kepada kita semua. Demikian pula semoga Allah mengangkat derajat beliau beserta para pendahulu beliau yang teramat mulia ke tempat yang tinggi di sisi-Nya dan semoga Allah mempertemukan kita kepada mereka kelak di ahirat sesungguhnya Allah adalah Dzat yang Maha Pengasih lagi Penyayang. Dan golongan Maturidiyah seperti juga golongan Asy’ariyah/ahlusunnah wal jama’ah.

Dan seharusnya dilakukan oleh setiap orang mukmin untuk selalu memperbaiki i’tiqadnya dengan menjaga aqidah dari para imam yang telah disepakati kebesarannya dan kedalaman ilmunya, sebagaimana aqidah yang suci diuraikan oleh Imam Al-Ghazali RA, yang jauh dari kekeruhan yang telah disusun pada fashal pertama dari kitab qawaa’idul Aqaa’id dari kitab Ihya’ Ulumuddin. Maka wajib bagi kamu menelaah kitab tersebut. Jika kamu ingin yang lebih dari itu maka dapat mempelajari kitab Risalah Al-Qudsiyah yang disusun pada fashal ke tiga dari kitab tersebut.

Dan janganlah engkau menyibukkan dirimu dengan ilmu kalam dan memperbanyak pembahasannya dengan harapan akan mencapai ma’rifah karena sesungguhnya engkau tidak akan mendapatkan hakikat ma’rifat melalui ilmu kalam tersebut. Akan tetapi jika engkau benar-benar menginginkan hakikat ma’rifah, maka wajiblah bagi kamu menempuh jalan (suluukuththariiq) yaitu melanggengkan taqwasecara lahir maupun bathin dan selalau berpegangan kepada ayat Al-Qur’an maupun sunah Nabi SAW.

Dan lihatlah pada alam semesta di langit dan bumi dengan tujuan mengambil pelajaran dan memperbaiki akhlak diri sendiri dengan membaguskanriyadhah dan menjernihkan cermin hati dengan selalu berzikir dan tafakur dan berpaling dari segala sesuatu yang menyibukkan diri dari berkonsentrasi akan hal yang demikian. maka jalan yang demikianlah yang apabila ditempuh niscaya akan mendapatkan hasil yang baik dari apa yang diinginkan dan akan membuahkan kedekatan kepada Allah Insya Allah. dan golongan Shufi telah melakukan usaha yang kerasa/ mujahadah bagi diri mereka sendiri dan juga riyadhah serta menghentikan kebiasaan kehidupan mereka sehari-hari karena mereka mengetahui hanya dengan jalan inilah mereka memperoleh ma’rifat yang sempurna. dan dengan kesempurnaan ma’rifah maka akan sempurna pula dalam menetapi amaqam ‘ubudiyah /penghambaan diri kepada Allah Ta’ala.

Wajib Berpegang Pada Kitabullah Dan Sunah Rasul




fasal 10



Dan wajib bagi kamu untuk berpegang teguh kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasuldan bergantung kepada keduanya, karena keduanya adalah agama Allah yang kokoh dan jalan-Nya yang lurus. Barang siapa yang mengambil keduanya, maka ia akan selamat, dan akan mendapat petunjuk dan akan terjaga. Dan barang siapa yang mengabaikannya keduanya, maka akan tersesat dan menyesal dan mengalami kerusakan. Maka jadikanlah keduanya sebagai penunjuk jalan bagimu. Dan kembalilah kepada keduanya dalam segala hal urusanmu dengan niatan melaksanakan wasiyat Allah dan wasiat rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan ta’atlah kepada Rasul dan pemerintah kamu sekalian.

Maka apabila diantara kamu berselisih tentang sesuatu hal maka kembalikanlah urusannya kepada Allah dan kepada Rasul-Nya- artinya kembalikan kepada Kitab dan Sunah. RasuluLlah SAW bersabda, “Aku berwasiat kepadamu dengan sesuatu yang apabila kamu semua berpegangan kepadanya niscaya tidak akan tersesat selamanya – KitabuLlah dan sunnahku. Jika dirimu ingin mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus yang tidak ada keraguan di dalamnya, dan engkau menginginkan dirimu dalam keamanan, maka konsentrrasikan segala niatmu dan akhlakmu dan amalmu dan ucapanmu kepada Kitab Allah dan Sunah Nabi SAW. Maka ambilah apa yang sesuai dengan keduanya, dan tinggalkanlah apa yang bertentangan dari keduanya. Dan jalankanlah apa – apa yang ada di dalamnya dan ikutilah kebaikan untuk selamanya dan janganlah engkau mengada-adakan sesuatu di dalam hal agama (bid’ah) dan janganlah engkau mengikuti selain jalan orang mukmin maka engkau akan mengalamii kerugian di dunia maupun di akhirat. Dan yang demikian itu adalah kerugian yang sangat nyata. dan takutlah kamu sekalian akan mengada-adakan perkara agama padahal tidak disyariatkan oleh RasuluLlah SAW, maka sesungguhnya telah bersabda RasuuLLah SAW, “sesungguhnya sesuatu yang diada-adakan adalah bid;ah, dan setiap yang bid’ah adalah tersesat. Dan telah bersabda RasuuLLah SAW barang siapa yang mengada-ada tentang perkara kami, maka sedang kami tiada mengadakannya, maka di tolak. dan bid’ah itu ada tiga macam, bid’ah hasanah, yaitu apa yang disampaikan oleh orang yang bijaksana dari sesuatu yang bersesuaian dengan Kitab Allah dan sunah RasuuLLah SAW karena menginginkan memilih sesuatu yang lebih baik dan lebih bermanfaat. maka yang demikian ini contohnya seperti mengumpulkan Al-Qur’an ke dalam mushaf seperti Abu Bakar, dan salat tarawih dari Umar, dan menertibkan/menyusun mushaf dan dua adzan awwal yang dilakukan oleh sahabat Utsman RA. Yang ke dua adalah bid’ah yang tercela/madzmumah bagi sebagian orang yang zuhud dan qana’ah seperti seperti bermewah-mewahan dalam hal makan dan pakaian, dan rumah/tempat tinggal. Dan yang ketiga adalah bid’ah yang tercela secara mutlak, yaitu apa – apa yang berselisih dengan nash kitab Allah dan sunah RasuuLLah SAW atau berseberangan dengan ijma’ /kesepakatan para alim ulama. Oleh karena itu barang siapa yang belum bisa berpegangan dengan kitab Allah dan mengikuti sunnah RasuuLLah SAW kemudian ia mendakwakan dirinya bahwa ia telah memperoleh suatu kedudukan disisi Allah, maka janganlah mengikutinya meskipun ia memiliki kemampuan terbang di atas udara atau berjalan di atas air, dan dapat menembus batas tempat, dan dapat melakukan hal – hal yang istimewa (khariqul ‘adah), karena yang demikian itu kebanyakan terjadi sebagaimana yang dilakukan oleh syaitan, dan tukang sihir, dan tukang tenung dan ahli nujum dan lain sebagainya dari perbuatan-perbuatan yang menyesatkan. Dan tidak lepas pula dari yang demikian ini suatu istidraj (cobaan) dari Allah.

Adapun orang yang memiliki ilmu dan akal kecerdasan dari orang-orang yang beriman, sungguh mereka mengetahui bahwasanya perbedaan derajad kedekatan seorang hamba kepada Tuhannya itu tergantung dari pada sejauh mana kesempurnaan dalam mengikuti sunah RasuuLLah SAW. Dan sesungguhnya manakala sempurna dalam hal itba’ sunnah RasuuLLah SAW, tentu semakin sempurnalah kedekatannya kepada Allah SWT.

Dan dalam sebuah riwayat diterangkan bahwasanya Abu Yazid Al-Bustami RA telah berniat untuk menziarahi seorang yang termasyhur pada saat itu dan mereka menganggap sebagai wali Allah. Dan beliau Syaikh Abu Yazid RA. duduk menanti orang itu untuk mengikuti salat berjama’ah. Maka ketika orang itu keluar dan dilihat oleh Syaikh Abu Yazib bahwa ia telah meludah di sudut masjid, maka beralulah Abu Yazid dan meninggalkan orang itu tidak jadi menemui orang tersebut. Kemudian ditanyakan kepada Syaikh Abu Yazid mengapa berbuat demikian, maka beliau menjawab, “Bagaimana seseorang yang percaya kepada Rahasia Allah padahal ia tidak menjaga adab yang baik dalam hal syari’at”.

Sahal bin AbdulLah RA berkata, “Tidak ada penolong kecuali Allah, tidak ada dalil/petunjuk kecuali RasuuLLah SAW, tidak ada bekal kecuali taqwa, tidak ada amal kecuali bersabar kepadanya/ amal tersebut, dan ketahuilah bahwasanya tidak akan mampu bagi tiap-tiap orang untuk melaksanakan kitab Allah dan sunah RasuuLLah SAW secara lahir dan bathin dengan sempurna karena yang demikian ini hanya tertentu bagi para ulama yang sangat mencintai Allah dan RasuluLlah SAW.

Oleh karena itu jika engkau merasa tidak mampu untuk memahami ataupun melaksanakan Kitab Allah dan sunah RasuluLlah SAW maka wajib bagi kamu untukkembali/ ruju’ kepada orang yang Allah memerintahkan kepadamu untuk kembali kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Fas’aluu ahlajdzdzikri inkuntum laa ta’lamuun” yang artinya, ‘tanyakan kepada ahlinya jika kamu tidak mengetahui”. Dan yang dimaksudkan ahludzdzikri adalah ulama Billah wabidiinihi yang mengamalkan ilmunya karena mencari keridhaan Allah Ta’ala, yang zuhud terhadap dunia, yaitu ulama yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dunia daripada dzikirnya kepada Allah Ta’ala, mereka yang selalu mengajak manusia kepada Allah dengan pandangan hatinya yang terbuka hijabnya akan rahasia-rahasia Allah.

Dan sungguh sulitlah didapati seseorang yang berperangai demikian di bumi yang luas ini sehingga para kabaair ulama sepuh menganggap bahwa mereka kehilangan darinya, padahal sesungguhnya yang benar adalah mereka tetap ada akan tetapi Allah Ta’ala telah menutupinya dengan selendang keagungan-Nya sehingga tidak ada orang yang mengetahuinya. Kebiasaan mereka menyembunyikan diri dari khalayak ramai bahkan orang ramai sama berpaling dari mereka. Maka barang siapa yang berkeras mencarinya (wali Allah tersebut) dengan niat yang benar dan bersungguh-sungguh maka tidak akan kesulitan untuk bertemu dengan salah satu dari mereka -Insya Allah-. Sesungguhnya kesungguhan dan ketekunan adalah pedang yang tiada ia diletakkan pada sesuatu pasti akan terputuslah sesuatu tersebut.

Dan bumi Allah tidak akan sepi dan kekurangan dari orang yang menegakkan agama Allah denagn hujahnya. Sungguh telah bersabda RasuluLlah SAW ,”Tidak henti-hentinya diantara umatku yang selalu menegakkan kebenaran (haq) dan segala sesuatu tidak akan dapat membahayakan mereka sampai Allah meetapkan keputusan-Nya. Mereka itulah pelita dunia, dan pemegang amanah, dan pewaris para Nabi SAW. Mereka itulah tentara Allah (HizbuLlah) dan ketahuilah sesungguhnya tentara Allah adalah oraang-orang yang beruntung.