Konsep Ukhuwah Islamiyah

Konsep Ukhuwah Islamiyah
Tujuan
Memberi petunjuk/ motivasi kepada umat tentang pentingnya persaudaraan dalam rangka menegakkan dan manjunjung tinggi kehidupan Islami yang harmonis, serasi, dan bersatu.
Dasar
QS. Al-Hujurat 49: 10-12:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Yang artinya:
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
HR. Muslim: ‘’Dan jadilah kalian hamba-hamba-ku yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara muslim (lainnya)…’’
Uraian
 Ukhuwah Islamiayah adalah sebuah istilah yang menunjukkan persaudaraan antara sesama Muslim/ mukmin di seluruh dunia tanpa melihat perbedaan kulit, suku, bahasa dan kewarganegaraan.  Yang mengikat persaudaraan itu adalah kesamaan keyakinan atau iamn kepada Allah Swt. Dan Rsul-Nya. Ikatan keimana ini jauh lebih kokoh dan abadi dibandingkan dengan ikatan-ikatan primordial lainnya, bahkan jauh lebih kuat dibandingkan dengan ikatan darah sekalipun.Supaya ukhuwah islamiah dapat tegak dengan kokoh diperlukan sedikitnya empat tiang penyangga, yaitu ta’aruf, tafahum, ta’aruf,dan takaful.
Ta’aruf
Saling kenal mengenal, tidak hanya ta’aruf fisik atau buodata ringkas belakan, tapi lebih jauh lagi juga ta’aruf latar belakang pendidikan, budaya, keagamaan, ta’aruf pemikiran, idel-ideal, cita-cita; dan ta’aruf problem kehidupan yang dihadapi.
Tafahum
Saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuataan dan kelemahan masing-masing, sehingga segala nacam kesalahpahaman dapat dihindari.
Ta’awun
Saling tolong-menolong. Yang kuat menolong yang lemah, yang mempunyai kelebuhan menolong yang kekurangan.
Takaful
Saling memberi jaminan, sehingga menimbulkan rasa aman, tidak ada rasa kekhawatiran dan kecemasan menghadapi hidup ini karena ada jaminan dari sesama saudara untuk memberikan pertolongan.
Dengan kekempat tiang persaudaraan di atas, umat Islam akan saling mencintai, bahu membahu, tolong -menolong dalam menjalani dan menghadapi tantangan kehidupan. Bahkan mereka sudah menjadi seperti satu batang tubuh yang masing-masing bagian tubuh ikut merasakan penderitaan bagian tubuh lainnya. Dalam beberapa hadis Rasulullah saw. Menggambarkan bagaimana persaudaraan sesama Muslim tersebut.
Demikianlah ukhuwah Islamiyah secara mormatif. Hal-hal yang normatif di atas seharusnya dapat diwujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Jangan ukhuwah Islamiyah yang sekedar teori, atau mrnjadi ajaran kosong yang tidak terlihat dalam realitas kehidupan.
Memelihara Ukhuwah Islamiyah
Supaya ukhuwa Islamiyah tetap erat dan kuat, setiap Muslim harus dapat menjauhi segala macam sikap dan perbuatan yang dapat merusak dan merenggangkan ukhuwah tersebut. Sesudah menyatakan bahwa orang-orang yang beriman itu bersaudar, Allah swt. Melarang orang-orang beriman untuk melakukan beberapa hal yang dapat merusak dan merenggangkan ukhuwah Islamiyah :QS. Al-Hujurat 49:11 dan 12:
Ada enam sikap dan perbuatan yang dilarang oleh Allah swt. Dengan dua ayat terseut di atas, yaitu: 1), memperolak-olakkan orang lain, bagi laki-laki maupun wanita, dengan kata-kata maupun dengan gerak-gerak yang dapat menumbulkan sakit hati dan pemusuhan; 2). Mencari orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan menghina; 3). Memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang tidak disukai; 4). Berburuk sangka; 5). Mencari-cari kesalahan orang lain; 6). Bergunjing.
Demikinlah. Mudah-mudahan kita dapat selalu menjaga diri dari sikap dan perbuataan yang dapat merusak ukhuwah Islamiyah di atas.


I'tikaf pada 10 Malam Terakhir

I'tikaf pada 10 Malam Terakhir

Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada penutup para nabi, Muhammad Saw., serta kepada keluarganya, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya sampai hari kiamat semoga tetap tercurah pula.

Kaum muslimin rahimakumullah ... Sesungguhnya I’tikaf merupakan bentuk ibadah yang senantiasa dilakukan pada bulan Ramadhan. Dalam melaksanakan I’tikaf, kita semua supaya tetap bisa melakukannya di dalam 10 malam terakhir. Berusahalah beri'tikaf walaupun hanya sebentar.

Hakikat dari I’tikaf, adalah berdiam diri di dalam masjid sebab mewujudkan bentuk ketaatan kepada Allah. ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anha pernah menuturkan tentang perlunya kita melaksanakan I'tikaf di dalam 10 malam terakhir,

كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sepeninggalnya” (HR Bukhari).

Kaum muslimin rahimakumullah ... Apabila salah satu di antara kita sampai melewatkan mmentum I’tikaf pada 10 malam terakhir di bulan yang penuh berkah ini (Ramadhan), maka ber-I’tikaflah pada sepuluh malam pada bulan Syawal. Diterangkan dalam suatu hadits:

أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلَمَّا انْصَرَفَ إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ إِذَا أَخْبِيَةٌ خِبَاءُ عَائِشَةَ وَخِبَاءُ حَفْصَةَ وَخِبَاءُ زَيْنَبَ فَقَالَ أَالْبِرَّ تَقُولُونَ بِهِنَّ ثُمَّ انْصَرَفَ فَلَمْ يَعْتَكِفْ حَتَّى اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ

“Rasulullah Saw. berniat untuk I’tikaf maka ketika beliau beranjak menuju ke tempat I’tikaf , maka (ketika itu) beliau melihat kemah-kemah ‘Aisyah, Hafshah dan Zainab,’ maka Rasulullah bersabda, ‘Apakah mereka (para wanita itu) benar-benar menginginkan kebaikan dengan perbuatan ini? Maka beliau kembali dan tidak jadi melakukan I’tikaf di bulan Ramadhan sehingga beliau beri’tikaf 10 hari di bulan Syawal.” (HR Bukhari)

Dalam lafadz lain:

فَلَمْ يَعْتَكِفْ فِي رَمَضَانَ حَتَّى اعْتَكَفَ فِي آخِرِ الْعَشْرِ مِنْ شَوَّالٍ

“Rasulullah tidak jadi berI’tikaf di bulan Ramadhan sehingga beliau melakukan I’tikaf 10 hari terakhir bulan Syawal” (HR. Bukhari)

Sementara itu di dalam lafadz Muslim:

حَتَّى اعْتَكَفَ فِي الْعَشْرِ اْلأَوَّلِ مِنْ شَوَّالٍ

“Sehingga beliau ber’itikaf di 10 hari pertama bulan Syawal” (HR. Muslim)

Appabila seorang muslim telah tua serta uzur, dianjurkan untuk ber-I’tikaf pada 20 hari, sebab dalam hadits:

كَانَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. (HR Bukhari)

Kaum muslimin rahimakumullah ... I’tikaf tidak memiliki ketentuan waktu, baik sebentar ataupun lama ibadahnya tetap sah. Orang yang beri’tikaf dilarang keluar dari masjid kecuali untuk hal-hal yang mengharuskan ia keluar seperti makan, buang hajat, dan semisalnya. Aisyah berkata:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لاَ يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلاَّ لِحَاجَةِ اْلإِنْسَانِ

“Rasulullah jika beri’tikaf mengeluarkan kepalanya kepada saya lalu saya sisir rambutnya, dan beliau tidak keluar kecuali untuk hajat (kebutuhan).” (HR Abu Daud)

Dan tidak ada syarat tertentu bagi yang ingin keluar dari ibadah I'tikaf. Siapapun diperbolehkan untuk keluar masjid, untuk melakukan aktifitas di luar I'tikaf, seperti; menjenguk orang sakit, dan mengatarkan jenazah.

Sahnya ibadah I’tikaf apabila hanya dilakukan di masjid, berdasarkan firman Allah ta’ala :

قال الله تعالى: وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ 

“Kalian beri’tikaflah di dalam masjid”. (QS. Al-Baqarah 187).

Waktu yang bisa dilakukan bagi muslim yang berniat ber’itikaf, maka disunahkan untuk mulai ber’itikaf setelah sholat subuh. Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anha bahwa:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

“Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila hendak beri’tikaf, beliau sholat Shubuh kemudian masuk ke tempat i’tikafnya” (HR Muslim).

Diharamkan bagi orang yang beri’tikaf untuk melakukan jima’, atau bercumbu rayu bagi pasutri, berdasarkan firman Allah ta’ala:

قال الله تعالى:cوَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ 

“Dan janganlah kamu campuri (jima') mereka (istri), sedangkan kalian beri’tikaf dalam masjid.” (QS. Al Baqarah: 187).

Sebaiknya, orang yang beri’tikaf menghabiskan waktu untuk ketaatan, shalat (kecuali pada waktu yang terlarang), menyibukkan diri dengan membaca al-qur’an, dzikir kepada Allah, dan beramal mengenai hal yang mendekatkan diri kepada Allah. Maksimalkan waktu saat berada di masjid dengan amal-amal yang baik serta tidak membuang-buang waktun I'tikaf untuk beberapa hal yang takbermanfaat.

Orang lain yang tidak ber-I'tikaf diperbolehkan untuk mengunjungi orang yang tengah beri’tikaf, bahkan untuk berbincang-bincang dengan mereka asalkan mereka tidak membuang-buang waktu I’tikafnya. Perhatikan dalil berikut.
Dari Shofiyah binti Huyaiy, beliau berkata:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْتَكِفًا فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلاً فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِي لِيَقْلِبَنِي

”Rasulullah Saw., tengah melaksanakan i’tikaf, kemudian aku datang menziarahinya pada satu malam. Saya berbicara kepada beliau, lalu bangkit untuk pulang. Kamudian beliau bangkit untuk mengantarkanku. (HR Bukhari).

Membumikan Alquran dan As-Sunnah

Membumikan Alquran dan As-Sunnah 

Segala puji da puji hanya kepada Allah, Tuhan semesta alam. Semoga salam dan salawat dan shalawat dilimpahkan kepada Rasul-Nya sebagai Nabi terakhir, mahluk termulia, juga keluarga, sahabat, dan segenap pengikutnya sampai pada hari akhir.
Sebagai seorang muslim, harus memiliki tanggung jawab tidak sekedar pengakuan sebagai muslim dengan beraksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan beraksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, tetapi setelah mengakui Allah sebagai satu-satunya Tuhan, Muhammad adalah Rasul-Nya dan Islam sebagai pedoman hidup, maka sejak itu kita telah memikul tugas-tugas dan kewajiban.
Apa saja kewajiban itu? Kewajiban seorang muslim tidak hanya terbatas pada pengakuan iman kepada Allah, malikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, serta hari pembalasan saja.tidak pula hanya mendirika Shalat, melakukan shiyam, membayar zakat dan menunaikan haji. Kewajiban itu tidak pula berakhir hanya dengan menjalankan ajaran-ajaran Islam yang berhubungan dengan kelahiran, pernikahan, perceraian, kematian dan warisan belakan.
Namun, selai itu semua tugas-tugas dan kewajiban itu, masih ada hal yang sangat penting yaitu: harus meyakini dengan sebenar-benarnya iman, kebenaran dari apa yang telah diperintahkan dan dilarang oleh Allah Swt. Dan Rasul-Nya, kemudian menegakkan dengan cara mengamalkan dan memperjuankan terus-menerus tanpa henti; sebagai firman-Nya: (QS. Al-An’am 6:153:
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Yang artinya:
dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.
 Qs. Al-Maidah 5: 8:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
QS. Ar-Ra’d 13: 1:
المر ۚ تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ ۗ وَالَّذِي أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ الْحَقُّ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ
Yang artinya:
Alif laam miim raa. Ini adalah ayat-ayat Al Kitab (Al Quran). Dan Kitab yang diturunkan kepadamu daripada Tuhanmu itu adalah benar: akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman (kepadanya).
QS. Al-Maidah 5:67:
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Yang artinya:
Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
Setiap muslim, tidak hanya sebagai individu, harus menegakkan Islam dalam kehidupan pribadinya, tapi juga sebagai anggota masyarakat, harus menerapkan dan memperjuangkan Islam dalamkehidupan sosial mereka. Dienul Islam harus dijalankan pada etiap tempat dan waktu, apakah di lingkungnan rumah tangga, dalam masyarakat, bangsa, bernegara, dan dalam seluruh kebijakan pemerintah.
Islam memberikan pedoman kepada umat manusia dalam bidang pemikiran dan keyakinana, moralitas dan tingkah laku, kebudayaan dan peradaban,ilmu ekonomi dan bisnis perdagangan. Selai itu juga diberi pedoman dalam bidang yurisprudensi dan yuridis, politik, dan administrasi. Itulah yang dimaksud dengan syari’at Islam, jadi syari’at Islam atau syari’atullah adalah Alquran dan Sunah Rasull-nya. Islam bukan sekedar way life saja, tetapi bahkan mencakup totalitas kehidupan manusia, berupa tuntunan Allah terhadap hamba-Nya yaitu Alquran yang diaplikasikan atau dijabarkan oleh Rasul-Nya dalam Sunnahnya dan hal ini merupakan tugas dan tantangan yang harus disampaikan kepada umat.
Perlu diketahui bahwa tugas meyakini kebenaran, mengamalkan dan memperjuangkan atau membumikan Alquran dan As-Sunnah tetap dibebankan kepada seluruh umat dan merupakan kewajiban bagi setiap anggotanya sebagaimana Firman Allah Swt. Berikut. QS. Al-Hujurat 49:15:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Yang artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.
QS. Ali-Imran 3:110:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Yang artinya:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Disamping kewajiban menyampaikan syari’at Allah ini atas umat secara keseluruhan, juga diwajibkan agar ada satu kelompok/ organisasi diantara mereka yang harus memikul tugas ini. Allah Swt berfirman.QS. Al-Imran 3:104:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Yang artinya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
Untuk itu perlu diinformasikan dan ditegaskan betapa pentingnya perjuangan adanya formalitas atas penegakan syari’at Islam, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya diSulawesi Selatan karena tanpa adanya undang-undang negara yang mengatur tentang pengakuan atas pemberlakuan syari’at Islam di negeri i ni, maka tidak mungkin kita dapat menjalankan Alquran dan as-Sunnah secara keseluruhan (kaffah), itu hal mustahil. Sedang Allah swt. Telah memerintahkan kita memasuki Islam secara keseluruhan
Sebagai firman-Nya: QS. Al-Baqarah 2:208:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Sebagai orang muslim, maka menjadi satu keharusan untuk menerima segala ketentuan (sistem) Agama Islam secara keseluruhan atau secara kaffah, tidak ada istilah segian yang dan sebagian nanti dulu, tapi mutlak harus melaksanakan segala yang diperintahkan dan menjauhi segala yang dilarang sesuai dengan tuntunan dan tuntunan Alquran dan As-Sunnah. QS. Al-Maidah 5:92:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا ۚ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
Yang artinya:
Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.
Dan Allah swt. Telah menawarkan, bagi orang-orang yang bersedia menyambut seruan-Nya, yaitu menegakkan hukum Allah Swt, agar dapat selamat baik di dunia maupun di akhirat dengan firman_Nya: Qs. Ash-Shaff 61: 10,11 dan 12.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ تِجَارَةٍ تُنجِيكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar.
Umat Islam bangsa Indonesia sebagian masih belum yakin kepada hukum Allah yang maha adil, maka marilah kita meyakini bahwa satu-satunya solusi untuk memecahkan kebutuhan masalah masyarakat di bumi Indonesia ini adalah hukum Allah Swt, setelah meyakini mar, kita amalka dan perjuangkan kemudian bertawakal kepada-Nya, pasti Allah akan menolong dan menurunkan rahmat-Nya kepada bangsa dan negara ini sesuai firman-Nya: QS. Muhammad 47: 7:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Yang artinya:
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.
QS. Al-A’raf 7: 96:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Yang artinya:
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
QS. Ath-Thalaq 65:2 dan 3:
فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
Yang Artinya:
Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
Itulah jaminan dari Allah Rabbul ‘Alamin. Siapa yang dengan sungguh-sumgguh meyakini jaminan dari Allah ini, bahwa jika kamu bertakwa dan bertawakkal, Allah akan memberikan jalan keluar dari seluruh krisis yang kamu hadapi, dijamin kemana serta katentraman hidupnya dan akan dipulihkan situasi ekonominya yang morat-marit, selain itu Allah berjanji akan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Syaratnya yakin akan kebenaran syariat’Nya kemudian bertakwat kepada Allah, serta menjalankan Alquran dan as-Sunnah dengan sungguh-sungguh secara keseluruhan, totakitas atau secara kaffah.
Sebab keyakinan dan ketakwaan itulah yang mampu membangkitkan kesadaran di dalam hati, sehingga siap menunaikan kewajiban demi menaati Allah dan memperoleh keridhaan-Nya. Ketakwaan itu pula yang mampu menciptakan sensivitas hati, kepekaan rasa, responsif dan hati-hati untuk menjaga manusia dari duri-duri kehidupan yang penuh kesenangan, ambisi serta harapan-harapan palsu.
Apa bila bangsa Indonesia benar-benar ingin terbebas dari segala akibat bencana yang telah menimpa negeri ini, tidak ada cara lain kecuali bertakwa kepada Allah denagn cara melaksanakan hukum Allah, memberlakukan syari’at-Nya dalam kehidupan pribadi, masyarkat, bangsa dan negara.
Untuk itu mari bersatu, rapatkan barisan, leruskan shaf, satukan niat, satukan visi dan misi untuk melaksanakan syari’at Islam, khusus di bumi Sulawesi selatan yang dikenal sebagai Serambi Madinah dengan menuntut Otomoni Khusus Tentang Pemberlakuan Syari’at Islam. Mari mencari ridha Allah, janganlah terlena dengan keindahan, kegemerlapan dan kecemerlangan dunia yang dapat menyebabkan kita kekal di dalam neraka, tapi sebaliknya semoga dengan perjuangan ini mengantarkan cita-cita dan harapan bangsa ini ke dalam masyarakat adil dan makmur yang diridhai oleh Allah Swt. Dan di akhirat mengantarkan kita ke dalam surga-Nya.


AlQuran Sumber Transformasi Budaya

AlQuran Sumber Transformasi Budaya

Alquran tetap untuk diposisikan sebagai sumber transformasi budaya, karena sebagian kitab suci yang diyakini berupa wahyu Tuhan Pemelihara alam semesta, tidak hanya berisi norma-norma yang menjadi pendirian hidup individual dan masyarakat, tetapi juga mengandung sejumlah permisalan mengenai budaya umat trdahulu, baik yang sudah binasa maupun yang masih terpelihara eksistisinya dewasa ini.
Budaya atau kebudayaan, dipahami sebagai tri potensi manusia, berpikir, berkemauan dan berperasaan yang terjelma dalam kumpulan ilmu pengetahuan, kaidah-kaidah sosial dan kesenian. Dalam pengertian ini tergambar adanya proses yang menjadikan manusia-individu dan masyarakat sebagai wadah pembentukan potensi yang dijelmakan dalam bentuk logikla,etika dan estetika. Sedang transformasi diartikan pengubahan bentuk, sifat atau fungsi budaya yang dijelmakan melalui logika, etika dan estetika pada kesadaran, tingkah laku dan sikap manusia.
Dari pengertian leksikal itu dan dari celah-celah dinamika peradaban Islam itu dapat ditarik benang merah sebagai menjadikan Alquran sebagai sumber transformasi budaya.
Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan lingkungannya. Ikatannya adalah kebudayaan yang diperoleh melalui proses belajar. Proses belajar dimungkunkan, karena dalam kebudayaan terhadap sejumlah kaidah, aturan dan kategori, yang dapat diketahui melalui pengalaman dan pengamatan terhadap lingkungan sosial, selanjutnya pencocokan dengan pengetahuan yang sudah diketahui sebelumnya, dan akhirnya pengiterpretasikan dengan kembali mengadakan sistematisasi dan kategorisasi.
Dalam proses analisis dan interprestasi, manusia selalu dihadapkan dengan ‘’modelpengetahuan’’ yang telah diketahui terlebih dahulu. Model pengetahuan ini, memiliki variasi yang beraneka ragam, terkait dengan keragaman pengalaman dan pengamatan terhadap lingkungan sosial.kaitan atau hubungan antara model-model pengetahuan membentuk sistem dan pola pikir. Inilah yang merupakan hakekat kebudayaan.
Manusia dapat membedakan kategori-kategori dari setiap model dan setiap sistem dalam pola pikir, secara bersama dan tersebar luas. Misalnya: Masjid,pasar, dan nightclub adalah simbol, ada modelnya dalam pola pikir manusia.
Mesjid sebagai simbol, dapat menjadi refens sistem religi –tempat shalat-, juga sistem teknologi–arsitektur -. Demikian pula pasar dan naightclub kedua adalah simbol untuk sistem ekonomi dan estetika, tersediri atau keduanya-keduanya sekaligus. R
Alquran adalah wahyu Allah swt. Yag diturunkan kepada Muhammad saw. (rasul-Nya), sebagai hudan-petunjuk bagi manusia untuk kebahagiaan hidupnya dunia-akhirat Assunnah juga adalah wahyu (Q.S. An-Najm 53: 1-11:
وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىٰ
مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَىٰ
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ
إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَىٰ
ذُو مِرَّةٍ فَاسْتَوَىٰ
وَهُوَ بِالْأُفُقِ الْأَعْلَىٰ
ثُمَّ دَنَا فَتَدَلَّىٰ
فَكَانَ قَابَ قَوْسَيْنِ أَوْ أَدْنَىٰ
فَأَوْحَىٰ إِلَىٰ عَبْدِهِ مَا أَوْحَىٰ
مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَىٰ
Yang artinya:
Demi bintang ketika terbenam.
kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru.
dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya.
Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat.
yang mempunyai akal yang cerdas; dan (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli.
sedang dia berada di ufuk yang tinggi.
Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi.
maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi).
Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.
Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya.
Meskipun untuk menyakini kewahyuanya diperluka proses pentarjihan ke-shahihan sanad maupun matan-Nya.
Wahyu diimai dan dipahami sebagai irfaun –pengetahuan – datang dari Allah Rab al-‘Alami, dengan perantaraan, misalnya melalui studi emperik, reflektif dan intesif terhadap mushaf Alquraan dan periwayarta Assunnah, ataupun tanpa perantara, misalnya melalui proses ilmu ladui –studio nonemperik dan non intensif. Dalam transformasi budaya bagi umat Islam, unsur wahyu ii domunal, pada titik berangkatnya, pada tujuan antara dan tujuan akhirnya, pada proses pelaksanaannya, serta pada produksi yang dihasilkanya.
Titik Temu Alquran dan Budaya
Alquran dan budaya dapat saling isi dan terintegrasi, karena kesamaan unsur esensial. Esesni budaya adalah ‘’pengetahuan’’ yang dapat megendap dalm pola dan tata pikir yag berfungsi untuk merespons setiap siti mulus dari lingkungan sosial, melalui simbol-simbolbahasa. Bedanya yang menojol, simbol wahyu, berbahasa Arab, dari Allah swt. Diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dengan perantara Jibril, ataupun yang tidak; sementara itu simbol budaya, merupakan rumusan manusia dengan beragan bahasa, yang diperoleh lewat pewarisan pengalaman terhadap lingkungan sosialnya.
Meskipun wahyu sumbernya dari Allah ‘Alim al-Gaib wa as-Syahadah; namun itu memahami dan mengamalkan petunjuk yang dikandungnya, manusia mengunakan simbol kebudayaan menurut bahasa yang dipahaminya. Di sini letak titik temu, antara simbol wahyu yang transedental dan simbol budaya yang kategorikal.
Tetapi –bagi umat Islam – kare sumber wahyu transedental, maka diimai mutlak benarnya. Allah berfirman di dalam Q.s. Ali Imran 3: 60, berbunyi:
الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَلَا تَكُن مِّنَ الْمُمْتَرِينَ
Yang artinya:
(Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.
Sedang sumber budaya adalah manusia sendiri yag ada dalam dinamika perubahan dan perkembangan, maka wahyu menjadi rujukan dalam pengembangn kebudayaan. Titik temu ini membawa integrasi wahyu dalam kebudayaan. Proses integrasi terjadi waktu penafsiran ayat-ayat Alquran dan pensyaraha Assunah as-Shahihah, dengan menggunakan metode dan sistimatika disiplin ilmu tertentu, dalam ragka merespon problem hidup dari berbagai aspekya.
Manusia selaku hamba Allah dan sekaligus khalifa-Nya di dunia ini, sebagian mukmin, dan sebagian kafir (Q.S. Al-Taghabun 64: 2:
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنكُمْ كَافِرٌ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Yang artinya:
Dialah yang menciptakan kamu maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Namun tidak analogi, bahwa umat Islam melahirkan, budaya Islam, sedang yang fakir melahirkan budaya kafir. Wahyu teritegrasi dalam kebudayaan sejak manusia menghunni bumi ini, sampai kiamat; sedang manusia mukmin da non mukmin terlahir baik selaku individu, maupun sebagai umat pada gilirangnya berhadapan degan ajal dan kematian (Q.S. Al-Am 6: 60).
وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَىٰ أَجَلٌ مُّسَمًّى ۖ ثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Yang artinya:
Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan.
Disini unik dan komplesitasnya; budaya bertumbuh dan berkembang terus, sebab dunia belum kiamat; dari mitis, ke otologis, sampai kepemikiran fungsional dewasa ini. Sementara umat seperti kaum Add, kaum Tsamud dan semisalnya telah punah dan binasa. Sebagian yang lain tetap terpelihara eksistensi budayanya dari masa pra sejarah, misalnya Bani Israil, Yahudi dan Nasrani; serta sebagian yang lain baru muncul belakangan, misalnya umat Islam. Malah tidak tertutup kemukinan lahirnya generasi baru pada masa yang akan datang.
Alquran dan Transformasi Budaya
Umat Islam –yang disebut sebgai khairah ummah dari rasulullah yang paling akhir, karena merupakan ummatan wasathan dan syuhadaa ‘ala an-nas, memang selalu dituntut untuk mentransformaskan Alquran dan Assunnah agar fungsional dewasa ini. Budaya fungsional, meletakkan perkembangan kebudayaan pada harakat dan martabak dari diri manusia sendiri; tidak berasal dari luarnya. Ini merupakan peluang dan sekaligus tantangan bagi rancangan suatu transformasi budaya, yaitu meletakkan iman sebagai nafas dari kebudayaan.
Strategi ar-Ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah –kembali kepada Alquran dan Assunnah, nampaknya masih merupakan strategi yang ontologis dalam suati transfoemasi. Dituntut rumusan baru yang bersifat fungsional, yaitu dengan menyatukan dimensi ajaran kembali kepada Alquran dan Assunnah dapat menjadi rujukan dalam pola pikir budaya, pada: sistem logika, sistem etika dan sistem estetika.
Alquran sebagai sumber transformasi budaya antara lain doa Nabi Ibrahim as. Memohon agar Makkah dan sekitarnya menjadi negeri yang aman dan damai, seperti yang terekam dalam dua suntingnya ayat dibawah ini:
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ
Yang artinya:
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُم بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَىٰ عَذَابِ النَّارِ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Yang artinya:
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali”.
Harapan yang dipinta sekali al-baladan aminan, kali lain baladan aminan. Pengguna makrifah pada yang pertama dan nakirah pada yang kedua, meski mengandung perbedaan penafsiran; misalnya yang nakirah mengandung arti Makkah arti Makkah aman dan sejahtera saat Ibrahim dan puteranya mendiami wilayah itu; namun, dari kedua kepingan ayat dapat diperoleh isyarat mengenai asas budaya fungsional baladan aminan itu:
Negeri yang dicintai dan dirindui warganya lantaran disamping menjanjikan kesejahteraan lahir, buah-buahan melimpah tanpa terpengaruh musim, juga menjanjiakn keteteraman batin, penduduknya senantiasa dapat menyatakan kesyukuran kepada Allah swt. Tanpa rasa takut sedikitpun.
Adapun balatun tayyibah wa rabbun gafur, al-Quran menyebutkan pernah menjadi ‘’logo’’ negeri Saba.
لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ ۖ جَنَّتَانِ عَن يَمِينٍ وَشِمَالٍ ۖ كُلُوا مِن رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ ۚ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
Yang artinya:
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun”.
Negeri itu merupakan pemukuman kebudayaan yang aman dan menyenangkan, diapit dua lembah yang subur dan tertata apik. Dari ayat tersebut dapat tersirat budaya fungsuinel:
Penduduk suatu negeri (pemilik kebudayaan) dapat menikmati rezki dari Allah swt. Jika senantiasa dapat menghaturkan syukur kepada-Nya.
Tapi saat mereka lalai dan ingkar nikmat, ‘’logo’’ itu tercabut dengan sendirinya, negeri mereka porak poranda dilanda banjir  bandang, dan kehudupan menjadi sulit dan tak menentu (Q.S. Saba 34: 15-18).
Baik baladan aminan, maupun baldatun tayyibatun, kebudayaanny asimbol quraniyah yang normatif, memerlukan transformasi dari umat Islam sebagai pemegang gelar ummatan wasathan (bangsa yang moderat) dan khairah ummah (bangsa yang unggul) dalam wujud kebudayaan Islam, yang berdampingan dan berinteraksi dengan kebudayaan lain sebagai bagian budaya gelobal dunia.
Demikian, semoga bermanfaat adanya; wallahu a’lam bissawah.


AlQuran dan Pencerahan Hati Nurani

AlQuran dan Pencerahan Hati Nurani

Alquran adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Melalui melainkan Jibril sebagai petunjuk dan pedoman hidup bagi umat manusia. Alquran pada dasarnya adalah kitab petunjuk, diturunkan sebagai petunjuk dan pembimbing bagi umat manusia dalam kehidupan mereka di muka bumi. Fazlur Rahman mengatakan bahwa, sebagai kitab petunjuk, alquran itu bersifat antropologis dalam arti sangat dekat dengan manusia. Alquran menyebut dirinya, antara lain:
Hudan li al-nas (petunjuk bagi manusia). Allah swt. Berfirman di dalam Q.s. al-Baqarah 2: 185:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yang artinya:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeritempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Syifa’ li ma fi al-shudur (obat atau penawar penyakit yang ada dalam hati manusia). Allah swt. Berfirman di dalam Q.s. Yunus 10:57, berbunyi:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
Yang artinya:
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Rahmatan li al-mu’minin (rahmat bagi orang-orang beriman Allah swt. Berfirman di dalam Q.s. Bani Israil 17:82, berbunyi:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Yang artinya:
Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.
Sebagai muslim kita harus berusaha untuk mendapat petunjuk Allah lewat Alquran, sehingga kita dapat hidup di bawah bimbingan dan petunjuk-Nya. Menurut Sayyid Qutub, umtuk mendapat petunjuk dan pencerahan hati dari alquran itu secara konsisten, al-ma’rifah’ala tha riq al-mustaqin. Usaha itu harus secara sungguh-sungguh dilakukan sebab tanpa itu, pencerahan alquran (cahaya Ilahi) tidak dapat masuk ke dalam hati nurani manusia.
Menurut al-Gazali, ada tiga faktor yang dapat menghambat masuknya cahaya Ilahi ke dalam jiwa manusia.
Al-dzunub wa al-ma’ashi (dosa-dosa dan maksiat). Dalam paham sufi, dosa-dosa itu dipandang sebagai penghalang atau tabir yang akan menjauhkan manusia dari Tuhan. Semakin banyak orang berbuat dosa, maka semakin tebal dinding yang menghalangi dirinya dari Tuhan. Ketika itu, cahaya Tuhan tidak dapat masuk ke dalam jiwanya karena terhalang oleh kabut dosa.’
Berhala-berhala kehidupan, Berhala adalah sesuatu yang dipertahankan oleh manusia, atau mendominasi manusia sehingga lupa kepada Allah swt. Setiap zaman, kata al-Gazali, memiliki berhala-berhalanya sendiri yang disembah dan dipertuhankan oleh manusia selain allah. Pada masa Nabi saw, berhala-berhala itu berupa Lata, Uzza, dan Manata. Pada zaman sekarang, berhala-berhala itu bisa berupa tahta, harta, dan wanita. Berhala-berhala tersebut telah membuat manusia lalai dan lupa kepada Allah swt. Jadi berhala-berhala itu telah menjadi penghalang yang efektif bagi masuknya cahaya Tuhan ke dalam jiwa manusia.
Yang disebabkan oleh letak dan posisi hati yang berlawan dengan sumber cahaya, yaitu Tuhan. Karena posisi yang berlawan dan bertolak belakang ini, maka pencerahan Tuhan tidak dapat berlangsung. Itulah hati orang-orang kafir yang secara sadar dan sengaja menolak eksistensi dan keberadaan Tuhan. Mereka adalah orang-orang yang mata dan hatinya ditutup oleh allah swt, sebagaimana firman-Nya di didalam Q.s. al-Baqarah 2:6-7, berbunyi:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
خَتَمَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰ أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Yang artinya:
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.
Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.
Untuk menghilangkan faktor-faktor masuknya pencerahan Tuhan tersebut dan agar manusia dapat menerima pencerahan Tuhan, maka manusia harus melakukan pula tiga hal, yaitu:
Taubat, dosa-dosa yang selama ini menjadi penghalang dapat kebersihan sehingga diharapkan pencerahan dapat berlangsung.
Memperkuat komunikasi dan hubungan denagn Allah swt. Komunikasi dan hubungan ini dibangun dengan memperbanyak ibadah dan mengingat kepada Allah (dzikrullah), sehingga hubungan manusia yang selama ini renggang karena berhala-berhala kehidupan dapat menguat kembali dan terjadi pencerahan seperti sedia kala.
Keimanan dan ketaqwaan, keyakinan bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan semesta alam, sumber dari segala sesuatu dan tempat kembali atas segala sesuatu mengantarkan kepada manusia untuk menyadari, seperti firman Allah di dalam Q.s. al-An’am 6:162-163, berbunyi:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Yang artinya:
Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.
Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.
Dengan demikian, pencerahan Tuhan itu dapat berlangsung mana kalah kita sebagai muslim selalu berpegang kepada petunjuk Allah, meninggalkan perbuatan-perbuatan dosa dan kemaksiatan memperbanyak ibadah dn amal shaleh, serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada-Nya. Inilah salah satiu makna firman allah swt. Di dalam Q.s. ali Imran 3:101, berbunyi:
وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنتُمْ تُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ ۗ وَمَن يَعْتَصِم بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
Yang artinya:
DemiBagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.kian, semoga Allah swt. Memberikan pencerahan hati kepada kita semua. Amin!

Islam dan Keteladanan Rasulullah SAW Dalam Membangun Masyarakat Madani

Islam dan Keteladanan Rasulullah SAW Dalam 
Membangun Masyarakat Madani

Agama Islam denagn dasar rumusnya syahadatain pada hakekatnya merupakan pernyataan  keimanan dengan inti akida disertai sikap untuk taan kepada Allah Swt. Dan Rasul-NyaMuhammad saw. Sejalan dengan itu, mereka harus menegakkan shalat, zakat, puasa Ramadhan, dan melaksanakan haji bagi orang yang mampu. Perintah wajib tersebut dibarengi dengan perintah wajib lainnya, yakni; menuntut ilmu dan mengamalkannya,bekerja dan memotifasi diri untuk mengeluarkan zakat. Dinamika kehidupan tersebut senantiasa terpancar dalam formulasi akhlakul karimah, sehingga Rasulullah dan umat Islam dikatakan membawa rahmat bagi kehidupan manusia, tanpa kecuali juga akan menyentuh umat lainnya.Berbagai karakteristik Rasulullah Muhammad saw. Yang dapat digambarkan dari sabda beliau yang artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, hendaklah berucap baik atau diam (HR. Jamaah). Senyummu T^erhadap saudaramu merupakan sadaqah bagimu.
Keimanan dan amal shaleh (perbuatan baik) merupakan tanda ketaatan kepada Allah Swt. Dan kecintaan kita kepada Rasulullah saw. Kalimat kami taat kepada Allah dan Rasul-Nya Muhammadd Saw,dapat terlihat dalam Q.s. al-Baqarah 2:285:
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
Yang artinya:
Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”.
Pada sisi lain, Allah berrfirman di dalam Q.s.An-Nur 24: 51:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Yang artinya:
Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Dan dalam QS. Al-An’am 6:116:
وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
Yang artinya:
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).
Kesadaran imani kaum muslimin merupakan dasar mutlak membangun kehidupan yang diridhai dan dirahmati Allah swt, sehingga kaum muslimun dapat memperoleh kesuksesan dan nikmat dalam kehidupan. Allah swt, berfirman di dalam Q.s. an-Nisa’ 4:49:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم ۚ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَن يَشَاءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا
Yang artinya:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih?. Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak aniaya sedikitpun.
Dan di dalam Q.s. Al-Ahzab 33:71:
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Yang artinya:
niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.
Atas dasar keimanan dan ketakwataan kepada Allah Swt, kaum muslimin mendapat hidayah dan inayah Allah dalam menegagkan amal shaleh lainnya.
Misalnya pendidikan dan ekonomi, pemerintahan dan pertahanan serta berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi dan kemasyarakatan tumbuh secara positif. Itulah sebabnya hampir semua aspek kebutuhan kehidupan manusia, dapat dikatan lahir dan tumbuh dari dinamika umat Islam. Bahkan perkembangan kehidupan dunia lebih lanjut (termasuk berat) telah mengambil sebahagian dari khasanah Islam (iqra’ tanpa bismirabbik)).
Gerakan kehidupan masyarakat madani yang demikian mulya dan penolong merupakan nikmat Allah yang diberikan berbarengan dengan Fathu al-Makkah, sebagai mana firmanAllah dalam Qs. Al-Fath 48:1-3:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا
لِّيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُّسْتَقِيمًا
وَيَنصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا
Yang artinya:
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata,
supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus,
dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).
Ayat tersebut menggambarkan kesuksesan nyata masyarakat madani yang dibangun oleh Rasulullah saw, sehingga Allah memberi pengampunan bagi mereka dan menyempurnakan nikmat-Nya serta senantiasa memperoleh petunjuk jalan yang lurus (kebenaran dan kebajikan), dan terpelihara kemuluaanya atas pertolongan Allah (kebahagiaan dan kehormatan hidup).
Tatanan kehidupan masyarakat madani yang dibangun Rasulullah saw. Adalah syari’at Islam (sistem keselamatan), yakni sistem yang berpijak pada keadilan dan kebenaran hakiki (Alquran dan As-Sunnah), sehingga menghidupkan suasana keharmonisan dan kepuasan (silaturahim dan ukhuwah), lebih lanjut memposisikan masyarakat madina pada kebahagiaan dan kehormatan (Baldatun Thayyibatun Warabbu Ghafur).
Keteladanan Rasulullah saw. Pada semua aspek kehidupan dapet dikatakan telah menjadi ciri pada sahabatnya yang mendinamisasikan dalam kehidupannya. Sebenarnya perilaku Rasulullah saw. Merupakan penerapan Alquran sebagai ungkapan Aisyah ra. Saat ditanya para sahabat Nabi (perangainya adalah Alquran).
Gerakan aktifitas yang Islami akan senantiasa beranjak atas prinsip:
  • Motivasi ibadah, yakni mencari keridhaan Allah swt.
  • Metivasi Ihsan, yakni melakukan dengan kebajikan (yang terbaik).
  • Motivasi kesabaran dan optimis, yakni sabar dan kaya hati.
  • Motivasi silaturrahim, yakni menjaga hubungan baik, kasih sayang.
  • Motifasi Syiar Islam, yakni senantiasa terpancar nilai dan keuatan Islam.
Disinilah letak permasalahan yang akan banyak timbul bagi organisasi dan umat Islam sendiri jika terlepas dan motivasi tersebut. Bukan berarti Islam mengabaikan prestasi moral dan material, tetapi Islam tidak menjadikannya sebagai tujuan akhir. Misalnya keuntungan dan kemenangan yang dikehendaki Islam adalah yang benar-benar tidak menyimpan dari prinsip ibadah atau diridhai Allah.
Permasalah yang senantiasa merusak tatanan kehidupan manusia tidak terlepas dari sebab perilaku kufur, yakni mempertuhankan harta dan kedudukan. Karena kekufuran itulah maka mincul sifat kezhaliman, yakni saling menzhalimi dengan mengambil hak orang lain atau hanya mementinkan diri sendiri. Karena perilaku zhalim menzhalimi itulah menyebabkan muncul perilaku kefasikan, yakni terjadinya penyimpanan dari yang baik atau hilangnya kebenaran dan kebajikan. Hal ini tidak terlepas dari sorotan Alquran yang telah dengan tegas Allah swt. Mengingatkan orang mikmin perlunya sistem keselamatan (syari’at Islam). Di dalam QS. Al-Maidah 5: 44, 45 dan 47:
إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِن كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنجِيلِ بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فِيهِ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Yang artinya:
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.
Berdasarkan ayat tersebut di atas, tergambar ketetapan Allah dan Rasul-Nya merupakan pilihan satu-satunya semua aspek kehidupan orang beriman. Sehingga penyimpanan adalah kesesatan hidup dan perjuangan sia-sia. Di samping itu mereka akan diperhadapkan dengan cobaan atau azab. Itulah sebabnya orang mukmun jika diajak kepada pola dan sistem Islam, mereka akan sama berkata kami patuh sehingga mereka akan memperoleh kehormatan hidup serta keberuntungan.
Jika kita mengamate secara jujur bagaiman perilaku kezhaliman dalam bidang ekonomi atas kelas menengah kebawah dengan tingkat kemampuan efisiensi dan produktivitas produk yang rendah diberikan beban biaya modal (bunga) yang sama dengan mereka para konglomerat pada posisi monopoli.
Saatnya umat Islam mendesak kepada pemerintah agar dapat secara jelas dan tegas memformulasikan langkah strategis tegagnya tuntunan wajib bagi umat Islam, yakni:
  • Wajib Ibadah, yakni ditegakkannya rukun Islam.
  • Wajib belajar, yakni hendaknya anak umur sekolah dapat belajar.
  • Wajib bekerja, yakni terfomualsinya lapangan kerja bagi investasi dan zakat.
  • Wajib disiplin, yakni semua hukum dan aturan benar-benar ditegakklan.
  • Wajib perpaduan IPTEK dan IMTAK.
Penegakan kelima tuntunan wajib itu hendaknya dapat terformulasi secara utuh dan menjadi pijakan berbagai program pemerintah dan masyarakat. Kesadaran itu tentunya tidak terlepas dari kewajiban memenuhi perintah dan umat mendapatkan janji Allah dan Rasulnya Muhammad saw, sebagai dikatakan Ali r.a. bahwa: Allah swt berfirman di dalam Q.s. Al-Baqarah 2: 208, berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Yang Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Di dalam Q.s. Al-Nur 24:55, berbunyi:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Yang artinya:
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
Demikian semoga Allah swt. Senantiasa membimbing dan memberikan ampunan kita semua. Amin

Makna Jihad

Makna Jihad

Akhir-akhir ini, masalah jihad sering dibicarakan terhubung pengalaman kita bermasyarakat dan berbangsa sekarang ini yang banyak diwarnai oleh konflik horizontal yang dikatakan bernuansa agama, disamping nuansa lainnya, seperti etnik, ekonomi dan lainlain. Selain itu, fonomena kelompok-kelompok muslim mengindetikkan diri dengan jihad, dengan memberi nama diri dengan kata jihad, misalnya,  Laskar jihad. Apakah kalangan muslim yang tidak menamakan diri dengan kata jihad tergolong mereka yang tidak berjihad? Jawabanya, bisa ‘’ya’’, bisa ‘’tidak’’, atau ‘’belum tentu’’; karena jawabanya tergantung pada siapa atau kelompok mana yang menjawab.
Dalam berbagai bentuknya di dalam Alquran, kata jihad tersebut sebanyak 41 kali. Dalam bentuk persis masdarnya, jihad, hanya ada empat kata tersebut di dalam Alquran. Dikenal juga, bentuk masdar yang lain dari akar kata yang sama dengan jihad, dan dengan pengertiannya yang berbeda, yaitu ijtihad dan mujahada. Ijtihad pada awalnya berarti pekerjaan para serjana/ahli hukum dalam mencari jalan keluar dari masalah-masalah hukum.Namun, pada masa sekarang ini, karena semakin kompleksnya ilmu pengetahuan dan masalah-masalah yang dihapi masyarakat, maka ijtihad juga bisa dikaitkan dengan masalah keras yang dilakukan untuk mencari jalan keluar dari masah-masalah yang bukan hukum, misalnya, ijtihad politik, ijtihad ekonomi dan lain-lain. Sedang makna mujahadah adalah usaha keras yang dilakukan untuk mencapai kesempurnaan moral, agama, dan hidup kerohanian secara hukum. Tulisan ini membatasi diri untuk pembahasan pengertian jihad.
Jihad yang berasal dari kata juhd dan jahd, berarti kekuatan,kemampuan, kesulitan, dan kelelahan’’. Dari pengertian bahasa itu dipahami bahwa jihad memerlukan kekuatan dan kemampuan dalam arti seluas-luasnya, meliputi kekuatan penelaran (pikiran), pisik/tenaga, dan materi. Dari pengertian itu juga dipahami bahwa jihad mengandung konsekuensi dan resiko, searti kesulitan dan kekalahan.Berikut ini kita mencoba untuk membahas pengertian jihad diluar pengertian bahasanya.
Bila ayat-ayat Alquran dibagi kepada dua kategori besar, maka dikenal yat-ayat berkategori makkiyah dan madaniyah. Ternyata kata jihad dalam berbagai bentuknya dalam Alquran, juga terbelah kepada kedua kategori tersebut, masing-masing 8 ayat makkiyah dan 33 ayat madaniyah. Samakah maksud kata jihad dalam ayat-ayat Alquran pada kedua kategori tersebut ? bila diamati, ternyata terdapat pengertian yang berbeda antara kata jihad pada ayat-ayat makkiyah dan kata jihad pada ayat-ayat madaniyah. Dibawah ini ditemukan ayat-ayat jihad katergori makkiyah.Q.s. al-Nah 16:110:
ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِن بَعْدِ مَا فُتِنُوا ثُمَّ جَاهَدُوا وَصَبَرُوا إِنَّ رَبَّكَ مِن بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ
Yang artinya:
Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Q.s. al-Ankabut 29:69:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
Yang artinya:
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.
Semua ayat-ayat jihad kategori makkiyah, berarti bersungguh-sungguh. Jadi, lebih ditekankan pada pengertian bahasanya. Ayat-ayat jihad kategori makkiyah tersebut menunjukkan bahwa jihad yang dimaksud adalah mengarahkan segenap kemampuan guna mencapai ridhaTuhan. Diantara ayat-ayat ,makkiyah yang telah disebutkan diatas, sekalipum secara tegas memerintahkan jihad terhadap orang-orang kafir dengan jihat yang besar, namun ayat ini tidak mungkain sama sekali dipahami jihad dalam bentuk kontak senjata (perang), berhubung buladiingat bahwa sewaktu periode Mekah belum ada perang yang di lakukan Nabi Muhammad saw. Dalam kondisi terburuk pun dalam periode makkiyah, ketika tekanan dan penyiksaan ditimpakan kepada kaum muslimin, mereka menghadapi kondisi buruk itu tidak dengan perang.bahkan, Nabi saw.dalam menghadapi sabdanya: ‘’ bersabarlah kalian kerena aku belum mendapat perintah untuk perang’’. Bahkan, ada ulama/pakar yang berpendapat bahwa hanya beberapa ayat jihad katergori madaniyah yang berarti ‘’ qital atau perang’’. Contoh ayat jihad kategori madaniyah yang berarti ‘’perang’’ adalah berikut ini: Q.s. al-Taubah 9:73:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Yang artinya:
Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya.
Baik juga untuk diketahui, bahwa penggunaan kata yang seakar dengan kata jihad dalam Alquran, yang berarti ‘’bersungguh-sungguh’’, tidak semua menunjukkan kesungguhan berjuang di jalan Allah karena ada juga ayat yang menggunakan kata tersebut, namun menunjukkan suatu upayah sungguh- sunggguh untuk suatu hal yang tidak benar. Ankabut  29:8 dan surah Lukman31:15. Kata ‘’jahada  pada kedua ayat tersebut berarti ‘’mendesak’’ atau’’ memaksa’’, yaitu kedua orang tua yang mendesak atau memaksa anak untuk mempersekutukan Allah. Dari 41 ayat yang berbicara tentang jihad, 33 di antaranya memang mengandung arti berjuang di jalan Allah.
Jelaskan kiranya bahwa ayat-ayat jihad dalam Alquran pada umumnya berarti ‘’bersungguh-sungguh’’, hanya beberapa diantaranya yang berarti ‘’ perang’’. Karena itu, kalau pengertian jihad dipahami lebih pada semangat ‘’ perang’’, jelas pemahaman itu tidak sepenuhnya bersifat qir’ani (Islam). Bahkan, dapat keliru jika dikatakan semangat ‘’berperang’’ itu lahir dari sekian banyak ayat-ayat jihad dalam Alquran. Juga, kalau diperhatikan, jihad dalam Alquran yang berarti perang sifatnya kondisional. Ringkasnya, dalam perspektif Alquran, jihad mencakup pengertian yang sangatluas, pisik dan non pisik, harta (materi) dan jiwa (non materi). Karena itu, jiha memang meliputi harta, barang, tenaga, nyawa, emosi, pikiran, pengetahuan, waktu, tempat, dan sebagainya.
Ada kata atau istilah lain dalam Quran yang justru lebih langsung memberikan pengertian perang. Kata itu adalah pokok kata qatala, bentuk masdarnya adalah qital. Dibawah ini dikemukakan contoh ayat yang memuat Kata tersebut yang berarti ‘’perang’’Q.s. al-Hajj 22:39-40:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Yang artinya:
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,
(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,
Dan  Q.s. al-Baqarah 2:190-193:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ
فَإِنِ انتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
Yang artinya:
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Sekalipun kedua ayat diatas menegaskan pengertian ‘’perang’’, namun ada isyarat-isyarat yang harus diperhatikan menyangkut isin atau kebolehan berperang tersebut, yaitu:
  • Dari surah al-Hajj tersebut, dipahami bahwa perang diizinkan karena sebalumnya ada perlakuan aniaya atau kesewenag-wenang dan keharusan menjaga kehormatan rumah-rumah ibadah di mana nama Allah disebut berulang-ulang.
  • Sedang dari surah al-Baqarah di atas, dipahami bahwa sekalipun perang dibolehkan, namun kaum muslimin yang melakukang perang jangan melampaui batas, menghormati lawan yang sudah menghentikan perlawanannya, dan menghindari bahaya fikna yang lebih besar dari pembunuhan.
Setelah pengertian jihad mencakup banyak hal, termasuk mencakup pengertian ‘’perang’’, khususnya setelah kata ‘’qital’’ menegaskan pengertian ‘’perang’’, maka Nabi saw, dan para sahabatnya sejak saat itu memakai kata jihad untuk pengertian yang banyak itu. Suatu ketika, seorang laki-laki berbadang tegap lewat dihadapan Nabi yang sedang duduk bersama beberapa sahabat. Salah seorang sahabat berkata: ‘’alangkah baiknya badan yang begitu tegap dimanfaatkan dalam perang (jihad) di jalan Allah.’’mendengar itu Nabi berkata ‘’kalau laki-laki itu keluar mencari nafka untuk anak-anaknya  yang masih kecil, maka perjalanan itu jihad di jalan Allah. Apa bila dia berjalan untuk kepentingan dirinya sendiri agar kehormatan dirinya terjaga, maka itu juga satu jihad di jalan Allah. Namun, bila dia keluar untuk  kemegahan dan ria, maka langkahnya itu menempuh jalan syaitan. ‘’(H.R. Thabrani)
Tampak di dalam hadis yang diriwayatkan Thabrani, sahabat Nabi menggunakan kata jihad untuk arti perang di jalan Allah, sementara Nabi sendiri menerangkan secara gamblang beberapa contoh jihad yang bukan berarti perang. Jadi, dalam perspektif Alquran dan teladan NabiMuhammad saw, jihad yang berarti perang dipahami secara sangat terbatas; sedang jihad dalam arti yang sangat luas dipahami secara umum pada masa itu. Penegrtian jihad secara terbatas menunjukkan bahwa perang yang dikenal dalam sejarah Nabi saw. Dilakukan secara propesional dan dengan syarat-syarat yang ketat seperti sudah dijelaskan. Begitu pula, pengertian yang demikian luas cakupannya sebgai telah diteladankan Nabi, telah membuka peluang dan ruang yang begitu lapang bagi kaum muslimin untuk kelak membawa mereka kepada komunitas manusia yang membangun dan memiliki kebudayaan berkualitas tinggi.
Apa yang dapat dilakukan sekarang untuk masa kedepan dalam kerangka membangun hubungan postif dan konstruktif antara jihad dan kerukunan umat agama. Dalam pandanganpenulis, pertama menumbuhkan kesadaran akan perbedaan ruang dan waktu kita dengan ruang dan waktu dari masa-masa sebelumnya, termasuk masa kenabian. Kedua, menginventarisasi tantangan masa kini dan masa hadapan guna meluhat kemungkinan bagaimana teks wahyu menawarkan solusinya. Ketiga memulai suatu pekerjaan besar, dan ini jiga merupakan jihad (intelektual), yaitu melakukan evaluasi, mengoreksi, dan memberi penafsiran baru terhadap tafsir dan terjemahan Alquran yang ada dan dimiliki umat Islam sekarang ini, menyangkut ayat-ayat yang berbicara tentang kerukunan umat tersebut dan ayat-ayat yang berkaitan dengannya. Setidaknya, yang segera bisa dilakukan adalah koreksi terjemahan Alquran Departemen Agama yang ada sekarang.Wa Allah A’lam bi-Shawab.

Memelihara Kebersihan Lingkungan

Memelihara Kebersihan Lingkungan
Kebersihan merupakan salah satu ajaran yang sangat penting dalam agama Islam, baik kebersihan diri pribadi maupun kebersihan lingkungan hidup. Di dalam salah satu hadis Nabi dikatakan: (HR. Muslim): kebersihan itu adalah separuh dai iman.
Atau dalam riwayat lain dikatakan: (HR. Al-Dailami): kebersihan itu bagian dari iman.
Hal ini berarti bahwa setiap orang beriman itu harus memelihara kebersihan. Itulah sebabnya maka pembahasan dalam kitab-kitab fiqih Islam selalu di mulai dengan Bab Thaharah artinya tentang bersuci. Sebab shalat lima kali shari semalam yang wajib dilakukan oleh setiap orang beriman yang telah dewasa, salah satu syaratnya adalah suci dan bersih. Yaitu, suci badan darihadas dan najis atau kotoran, bersih pakaian dan tempat shalat dari najis. Bahkan, orang Islam dianjurkan untuk sikat gigi setiap akan mendirikan shalat.
Imam Al-Gazali membagi kebersihan diri pribadi orang beriman itu atas empat tingkatan yaitu (1) kebersihan jasmani dari segala kotoran, najis ataupun hadas, (2) kebersihan penca indera dari pelanggaran dan dosa, (3) kebersihan qalbu (hati) dari akhlak dan sifat tercela dan (4) kebersihan rahasia batin atau sir dari selain Allah (Ihya’ Ulumuddin I h. 125).
Selain kebersihan diri pribadi, yang tidak kalah pentingnya adalah kebersihan lingkungan di mana manusia itu hidup. Kebersihan lingkungan ini meliputilingkungan fisik seperti air, udara, alam sekit.
ar dan lain-lain, serta lingkungan sosial. Nabi Muhammad Saw. Bersabda: (HR. Bukhari): iman itu lebih dari 60 cabang. Yang paling utama adalah ucapan tiada tuhan selain Allah dan paling rendah atau sederhana ialah menghilangkan kotoran dari jalanan.
Selanjutnya, marilah kita uraikan secara singkat kebersihan lingkungan ini
Kebersihan air.Memelihara kebersihan air dan tidak mencemarinya dengan kotoran dan zat yang berbahaya itu sangat penting karena menurut Alquran ada dua fungsi utama dari air,yaitu (1) membersihkan, 2) menghidupkan, sebagaimana firman Allah: QS. Al-Anfal 8:11:
إِذْ يُغَشِّيكُمُ النُّعَاسَ أَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِ وَيُذْهِبَ عَنكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْأَقْدَامَ
Yang artinya:
(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu).
QS. Al-Anbiya’ 21:30:
أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
Yang artinya:
Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?
Rasulullah saw. Melarang mengotori air dengan sabdanya: (HR.Bukhari dan muslim): Janganlah sekali-kali kalian kencing di air yang diam yang tidak mengalir kemudian mandi didalamnya.
Kebersihan udara dan alam sekitar. Udara yang bersih dan segar sangat penting bagi kesehatan sebab itu pemeliharaan lingkungan hidup, tidak membuang kotoran dan sampah sembarangan harus diperhatikan. Hadis Nabi mengatakan. (HR. Bkhari dan Abu Daud): Takutlah akan dua hal yang mendatangkan laknat. Mereka para sahabat bertanya: Apakah 2 hal yang mendatangkan laknat itu wahai Rasulullah?. Nabi menjawab: ialah orang yang buang hajat ditempat manusia berteduh.
Juga hadis lainnya: Sesungguhnya Allah itu baik menyukai kebaikan, Allah itu bersih menyukai Kebersihan. Allah itu pemurah menyukai kemurahan, Allah itu dermawan menyukai kedermawanan. Maka bersihkanlah halaman pekaranganmu.(HR.al-Tirmidzi)
Kebersihan lingkungan sosial. Lingkugan sosial mempunyai pengaruh terhadap sikap mentaldari perilaku seseorang. Oleh karena itu, masyarakat haruslah diatur dengan tatanan yang baik, tertib, sopan,saling menghargai dan tolong menolong sesama, mematuhi hukum dan peraturan dan terutama mengikuti ajaran agama.
Sebaliknya, lingkungan sosial seharusnya bersih dari kemaksiat-an seperti pelacuran, miras, narkobat,judi, tawuran dan lain-lain.
Nabi saw. Bersabda: Barabgsiapa melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Bila tak sanggup maka dengan hati. Danitulah selemah-lemahnya iman. (HR.Muslim)
Demikianlah sebagian dari ajaran kebersihan dalam Islam. Mudah-mudahan kita semua dapat membudayakan hidup bersih dan selalu menjaga kebersihan lingkungan kita, agar dicintai oleh Allah. (QS. Al-Baqarah 2: 222:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Yang artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Marilah kita selalu menjaga kebersihan diri dari pribadi kita, rumah kita, pekarangan, saluran air, jalan-jalan, kampung, dan kota kita.

Pelestarian Lingkungan Hidup

Pelestarian Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup bisa diartikan sebagai totalitas dari benda, daya, dan kehidupan (termasuk manusian dan lingkungan hidupnya), yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta organisme lainnya. Lingkungan hidup adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan sistem dari ruang, materi, waktu, keanekaragaman, dan alam pikiran (serta perilaku) dari manusia. Jadi, ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kenyataan lingkungan hidup, dan bagaimana mengelolanya untuk menjaga kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Setiap makhluk  yang ada dalam suatu lingkungan hidup, satu dengan lainnya mempunyai hubungan yang disebut simbiosis (saling memenuhi kebutuhan satu dengan yang lainnya). Bahkan, lingkungan hidup sebagai ciptaan Allah swt. Mempunyai hukum equilibrium, yakni bila terjadi gangguang terhadap salah satu ungsur dari lingkungan hidup tersebut, maka akan terjadi pula gangguang terhadap keseimbangan dalam ekosistem secara keseluruhan. Misalnya, jika hutang di hulu sungai ditebang habis secara sewenang-wenang, maka akan menimbulkan banjir di musim hujan dan kekurangan air di musim kemarau, selanjutnya mengganggu kehidupan padi sawah yang tentu menimbulkan peceklik dan akhirnya menyebabkan kekurangna makanan bagi manusia dan binatang yang mempunyai hubungan dan ikatan hidup.
Di dalam Islam, pelestarian lingkungna merupakan salah satu aspek akhlak al-karimah di samping hubungan yang antara seorang hamba dengan khalik-nya dan antara sesama manusia. Pada pprinsipnya bahwa alam dan isinya diciptakan oleh Allah swt. Untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia, antara lain firman Allah swt, di dalam Alquran: Q.s. al-Baqarah 2:29:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Yang artinya:
Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.
Qs. Al-Jatsiyah 45:13:
وَسَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِّنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Yang artinya:
Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaumyang berfikir.
Dan dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada dibumi semuanya, (sebagaimana rahmat) daripada-nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda  (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.
Q.s.Ali Imran 3:191:
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Yang artinya:
(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.
Namun demikian, kewenangan itu tidak dapat diterjemahkan sebagai suatu kekuasaan tanpa aturan, tetapi kewenangan tersebut adalah dalam rangka mewujutkan kemakmuran di muka bumi. Karena itu, Allah swt, tidak menghendaki terjadinya kerusakan di muka bumi, sebagai mana firman-Nya di dalam Q.s. al-Qashash 27: 77:
وَإِنَّهُ لَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
Yang artinya:
Dan sesungguhnya Al Quran itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Lingkungan hidup merupakan kesatuan tujuan dan sikap hidup mukmin menuju konsepsi Ilahi dengan memanfaatkan segala apa yang ada sebagai sarana untuk tujuan tesebut. Ada pun tujuan dan sikap hidup mukmin adalah mengabdi kepada Allah swt, sedang konsepsi Ilahi adalah butir-butir yang tertuang dalam Alquran dal al-Haduis yang mengatur segala dimensi kehidupan mukmin. Caranya adalah alam sekitar kita yang perlu diolah menjadi benda yang siap pakai melalui penguasaan IPTEK. Renungkanlah firman Allah swt. Di dalam Q.s. Shad 38:27:
وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ۚ ذَٰلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ
Yang artinya:
Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.
Dan Q.s. al-A’raf 6: 56:
قُلْ إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَعْبُدَ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ ۚ قُل لَّا أَتَّبِعُ أَهْوَاءَكُمْ ۙ قَدْ ضَلَلْتُ إِذًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Yang Artinya:
Katakanlah: “Sesungguhnya aku dilarang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah”. Katakanlah: “Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Tidak disangsikan lagi bahwa manusia adalah makhluk hidup yang terbaik dan tersempurna, sehingga memiliki kedudukan yang mulia. Manusia memiliki kemampuan yang terlebih dari makhluk-makhluk lainnya. Salah satu tanda kelebihan yang dimiliki manusia adalah cognisi (berpikir), emosi, dan conasi, (kehendak). Oleh karena itiu, manusia diberi kesempatann dan kedudukan oleh Allah sebagai khalifa-Nya di mika bumi. Allah swt, berfirman di dalam Q.s. al-An’am 6: 165:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ
Yang Artinya:
Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dari ayat tersebut dipahami bahwa manusia dipilih oleh Allah sebagai pengemban amanat Allah di muka bumi dengan dua tugas utama , yaitu:
Melaksanakan pengabdian kepada Allah swt, yang telah memberikan kehormatan sebagai khalifa-Nya di muka bumi, dalam pengertian melaksanakan segala ketentuan (perintah dan larangan-Nya)yang telah ditetapkan dalam petunjuk-Nya. Allah berfirman di dalam Q.s.al-Dzariat 51:56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Yang Artinya:
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Menguasai IPTEK untuk mengelolah dan memanfaatkan sumber kekavaan alam anugerah Allah agar dapat terwujud kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan manusia dan makhluk-makhluk lainnya di mika bumi Allah swt. Berfirman di dalam Q.s. Hud/11: 61:
وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُّجِيبٌ
Yang Artinya:
Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)”.
Manusia adalah salah satunya makhluk yang harus bertanggung jawab atas kemajuan lingkungan hidupnya dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sebab kita yakin sebesar dzarrah pun kebaikan atau keburukan pasti ada balasannya.
Ada dua hal yang menjadi prinsip pokok dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, yaitu:
Manusia harus berlaku ihsan terhadap lingkungan hidupnya, sebagaiman firman Allah di dalam Q.s. al-Baqarah 2:195:
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Yang artinya:
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Ihsan mempunnyai dimensi pengertian yang luas mencakup ihsan terhadap Allah, ihsan terhadap sesama manusia, dan ihsan terhadap alam (makhluk-makhluk lainnya).
Manusia wajib meninggalkan sikap perilaku destruktif atau sikap negatif seperti merusak bumi, tanam-tanaman, dan binatang merupakan sifat-sifat keji dari orang-orang munafik yang memusuhi Nabi saw.Berdasarkan kedua prinsip di atas, maka manusia, khususnya umat Islam berkewajiban, antara lain:
Memelihara tanaman, sebagaimana sabda Rasulullah saw, (HR. Al-Bukhari dari Anas r.a.). Mencegah pencemaran alam, sebagaiman sabda Rasulullah saw. (H.R. Al-Bukhari dari Abu Hurairah). Memelihara makhluk hewan, sebagaimana sanda Rasulullah (HR. Al-Turmidzi dari Abdullah ibnu Umar).
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa, pada hakikatnya, lingkungan hidup sangat penting artin ya bagi peningkatan hidup manusia untuk mencapai  Semoga kita lebih bergairah menggali konsepsi-konsepsi yang bersumber dari Alquran dan al-Hadis, di samping tetap mengikuti perkembangan ilmu yang dihasilkan oleh para ilmuan di seantero pelosok dunia.

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja

Penyalahgunaan Narkoba dan obat psikitropika serta zat adiktif lainnya, disngkat NAFZA merupakan wabah kronis, azab yang merata dan racun mematikan yang siap menerkam siapa saja khususnya remaja. Nafza telah meluluhlantakkan potensi umat serta menebar kejahatan dan kerusakan. Sudah menjadi rahasia umum dampak negatif yang timbul serta pengaruhnya terhadap pribadi remaja dari berbagai aspek. Baik dari aspek. Baik dari aspek agama, sosiologis, moral, ekonomi, maupun aspek strategis.
Aspek Agama
Kaidah dasar agama Islam mendorong pemeluknya selalu memperhatikan pembinaan pribadi secara khusus. Setiap pribadi remaja berpotensi menjadi sumber daya manusia yang positif terhadap masyarakat. Sebab jika individualnya baik, maka masyarakat juga akan menjadi baik. Allah berfirman dalam QS Hud 11:112:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Yang Artinya:
Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Indikasi baiknya sebuah pribadi muslim adalah ketaatannya terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya serta ketaatan dalam menjauhi segala larangan-nya. QS. Adz-Dzariyat 51:56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Yang artinya:
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Penyalahgunaan Napza dapat menghalangi pelaksanaan kewajiban untuk beribadah kepada Allah SWT. Para remaja akan lalai dari dzikrullah dan kewajiban lain dalam agama seperti shalat puasa dan lain-lain. QS Al-Maidah 5:91:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Yang artinya:
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Aspek Sosiologis
Penyalahgunaan Napza dapat menimbulkan pengaruh yang sangat jelek terhadap remaja yang berkiatan dengan gairah, aktifitas kerja, status sosial dan kepercayaan lain kepadanya. Remaja yang sebelumnya terbiasa kreatif dan menjadi kepercayaan orang lain secara cepat berubah prilakunya, melemah kreatifitas dirinya akibat penyalahgunaan obat terlarang. Ia akan berubah menjadi remaja yang tergantung kepada perhatian dan pelayanan orang lain.
Keinginannya akan berkurang, gairahnya akan melemah, dan akan kehilangan semangat dalam melaksanakan kewajiban sehari-harinya. Pengaruh obat terlarang akan menjadikannya pemalas. Pikirannya menjadi dangkal dan tidak dipercaya sama sekali. Ia akan melalaikan tanggung jawab dan akan cepat tersinggung hanya karena persoalan sepele. Tabiatnya akan menyimpang terutama dalam bergaul dengan orang lain. Secara umum para pecandu narkoba akan kehilangan pekerjaannya. Secara finansial akan terus merugi, pendapatannya dan penghasilannya menurun.
Aspek Moral
Penyalahgunaan Napza dapat menimbulkan demoralisasi sosial. Beberapa perilaku negatif akan muncul di masyarakat, yang selanjutnya menimbulkan bernagai penyimpangan dan kasus kriminalitas antara lain:
  • Meningkatnya kasus bunuh diri, rudapaksa, pencurian dan berbagai bentuk penipuan, pemalsuan serta berbagai kasus kriminalitas lainnya;
  • Menipisnya rasa tanggung jawab atau hilangnya sama sekali. Munculnya kecenderungan berdusta, fenomena kemunafikan, kendurnya semangat dan tidak perduli kewajibannya. Menurunnya gairah hidup, hancurnya kehidupan rumah tangga, kadangkala pencandu narkoba terdorong untuk melakukan tindakan bunuh diri. Dan akhirnya tercampak ke dalam penjara atau tergeletak di pusat rehabilitasi;
  • Penyimpangan mental dan tabiat, kebejatan akhlak, pergaulan dengan anak nakal dan idiot, kehilngan harga diri, kerusakan moral dan prilaku dengan sesama pecandu narkoba serta akan rusaknya dengan pemimpin tempat ia bekerja hingga prospek masa depan dan pekerjaannya terancam;
  • Mudhadarat yang timbul tidak hanya menimpa penggunaannya saja, akan tetapi masyarakat kena juga dampaknya. Sebab, jika seorang remaja telah kecanduan narkoba, maka ia akan melakukan kejahatan tanpa rasa peduli ataupun rasa takut sedikitpun. Dengan demikian kantibmas akan terganggu, ketenangan masyarakat akan terusik, pertikaian dan pertengkaran akan meningkat hanya disebabkan persoalan sepele. Hal itu tentu saja akan merubuhkan tatanan masyarakat dan menyebabkan hilangnya keharmonisan hubungan antara individu, akhirnya merebaklah huru hara dan bencana.
  • Penyalahgunaan obat terlarang di kalangan pelajar dapat menyebabkan menurunnya tingkat kecerdasan dan menimbulkan kegelisahan dalam jiwa mereka. Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa kegelisahan dan tingkat emosional para pelajar yang mengkonsumsi narkoba adalah lebih tinggi dibanding yang tidak mengkonsumsi. Hal ini akan kelihatan jelas dengan keterikatan antara sesama pemakai obat terlarang dan seringnya mereka bolak-balik berkonsultasi dengan psikolog untuk penyembuhan.
  • Diantara dampak negatif yang timbul adalah kegoncangan jiwa, pikiran dan perilaku. Penyalahgunaan obat terlarang dapat melemahkan kepribadian, mengacaukan pikiran, meretakkan persahabatan dan persatuan serta menggoncangkan kemampuan akal. Sebagian ilmuan menyatakan Napza dapat melucuti seorang insani dari kepribadiannya, yang akhirnya dapat menggiringnya kepada kegoncangan jiwa, pikiran dan tingkah laku.
Aspek Fisiologis dan Psikologis
Penyalahgunaan Narkoba dapat menimbulkan berbagai macam penyakit yang menyerang pecandu atau penggunanya, baik penyakit kejiwaan berupa gangguan akal,  penyakit fisik. Para ahli dan peneliti di bidang medis telah menjelaskan perincian penyakit yang timbul akibat penyalahgunaan obat terlarang ini dan berbagai bahaya lain yang mengancam bani Adam.
Seluruh penelitian yang dilakukan menyimpulkan bahwa narkotika dan obat psikotropika dapat melemahkan kekuatan organ tubuh, serta dapat mengganggu kerja syaraf dan indera. Efek yang ditimbulkan berbeda-beda sesuai dengan jenis narkotika, dosis yang digunakan dan cara penggunaannya. Kendati ada beberapa efek yang memiliki kesamaan.
Ada beberapa efek negatif jangka panjang yang timbul akibat penyalahgunaan Napza yang dapat membinasakan jiwa dan merusak akal serta mengancam kesehatan jasmani dan rohani sseorang. Remaja yang telah menjadi budak narkoba dan obat terlarang lainnya. Akan kehilangan akal sehat dan akan menjadi minder. Mengganggap dirinya tidak mampu untuk berbuat dan berkreasi. Seorang pelajar yang menjadi budak Napza maka ia akan meninggalkan sekolah. Sedangkan seorang usahawan akan meninggalkan usahanya dan akan melepaskan segala profesinya lalu berganti dengan perasaan tersihir. Ia akan menyangka setiap orang menyerangnya dengan kekuatan sihir yang menimbulkan rasa curiga terhadap orang sekitarnya. Perasaan curiga ini juga terhadap ayah bunda yang melahirkan dan memeliharanya sejak kecil. Akhirnya menjadi gila dan hilang akal terbius dengan keganasan narkoba yang meluluhlantakkan dan menghancurkannya.
Narkoba dan obat psiktropika juga dapat memberikan pengaruh neurologis atau pengaruh pada syaraf yang mengubah fungsi otak, mengubah persepsi, kognisi, suasana hati, memory dan daya nalar. Ia juga dapat mengubah kepekaan pancaindera dan perasaan serta mengacaukan komunikasi dengan pemakainya maupun dengan orang lain.
Ketagihan obat terlarang dapat menggoncangkan sensitifitas, perasaan dan pikiran. Pecandunya akan terus merasakan lelah dan kegilaan. Jika berlanjut dapat merusak segala fungsi organ tubuh, dan juga akan mempengaruhi fungsi mata, menimbulkan penyakit kulit. Menyebabkan gigi keropos, dan rambut rontok, gangguan saluran pernapasan, gangguan sistem pencernaan dan berbagai penyakit lain yang dapat melumpuhkan tubuh penderita atau cacat.
Aspek Ekonomi
Kecanduan obat terlarang akan menyebabkan keruntuhan ekonomi tahap awal, menggoncang kantong pribadi kemudian ekonomi keluarga hingga masyarakat.
Sumber daya manusia atau SDM terampil adalah modal utama dalam pembangunan suatu komunitas masyarakat ideal. Menurutnya kualitas SDM akan menyebabkan menurunnya pula produktifitas masyarakat. Apabila SDM tersebut tenggelam dalam penyalahgunaan obat terlarang, hampir dapat dipastikan akan terjadi hal-hal berikut:
  • Tidak mampu menghadapi pesaingan hidup, yang pada akhirnya akan menurunkan produktifitas diri dan matinya kreatifitas dan kemampuan;
  • Penyalahgunaan NAPZA dapat menyebabkan kerusakan jasmani secara umum. Hal itu akan berpengaruh terhadap kemampuan beraktifitas dan berfikir (menurut ilmu) kemudian akan digerogoti perasaan malas dan lesu. Pada akhirnya tidak dapat melaksanakan kewajiban primer sehingga seluruh tindak-tanduknya akan berdampak negatif;
  • Ketagihan obat terlarang dapat menyebabkan turunnya kualitas daya kerja, dan telah terbukti bahwa kegoncangan yang terjadi akibat pengunaan narkoba dapat menyebabkan menurunnya intensitas kerja. Seperti tidak dapat membedakan waktu, suara, jarak dan warna. Rusaknya penglihatan dan menurunnya reaksi tubuh. Disamping itu daya ingat dan daya pikir akan melemah sehingga dapat menimbulkan turunnya kualitas kerja;
  • Uang yang terhambur-hamburkan oleh pecandu obat terlarang untuk membelinya merupakan kerugian besar bagi diri, keluarga dan masyarakat. Pecandu narkoba rela berkorban dengan seluruh kekuatan yang dimilikinya. Dan tidak lagi mengatur manajemen diri dan rumah tangga. Ambisi satu-satunya adalah membeli obat terlarang dengan semahal apapun, tanpa memperdulikan keluarganya demi memuaskan keinginannya.
Narkoba juga dapat merugikan masyarakat, dapat menyebabkan ketidakstabilan perangkat dan organisasi masyarakat. Semakin meningkatnya penyalahgunaan obat terlarang, semakin meningkat pula kasus kriminalitas yang terjadi. Hal ini mendorong pihak pemerintah untuk memberikan bantuan financial dan keamanan dengan segera dan tepat.