MENGHARAPKAN BERKAH DARI PEPOHONAN, BEBATUAN ATAU YANG SEJENISNYA

MENGHARAPKAN BERKAH DARI PEPOHONAN,  BEBATUAN ATAU YANG SEJENISNYA

          Firman Allah Subhanahu wata’ala :

أفرأيتم اللات والعزى ومناة الثالثة الأخرى ألكم الذكر وله الأنثى تلك إذا قسمة ضيزا إن هي إلا أسماء سميتموها أنتم وآباءكم ما أنزل الله بها من سلطان إن يتبعون إلا الظن وما تهوى الأنفس ولقد جاءهم من ربهم الهدى 

“Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap Al lata dan Al Uzza dan Manat yang ketiga, ([1]). Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan ? yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang diada-adakan oleh kamu dan bapak-bapak kamu, Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, padahal sesungguhnya tidak datang kepada mereka petunjuk dari Tuhan mereka.” (QS. An Najm, 19-23)

          Abi Waqid Al Laitsi menuturkan :

“Suatu saat kami keluar bersama Rasulullah menuju Hunain, sedangkan kami dalam keadaan baru saja lepas dari kekafiran (masuk Islam), disaat itu orang-orang musyrik memiliki sebatang pohon bidara yang dikenal dengan dzatu anwath, mereka selalu mendatanginya dan menggantungkan senjata-senjata perang mereka pada pohon tersebut, disaat kami sedang melewati pohon bidara tersebut, kami berkata : “Ya Rasulullah, buatkanlah untuk kami dzat anwath sebagaimana mereka memilikinya”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menjawab :

الله أكبر إنها السنن، قلتم والذي نفسي بيده كما قالت بنو أسرائيل لموسى]اجعل لنا إلها كما لهم ءالهة، قال إنكم قوم تجهلون[ لتركبن سنن من كان قبلهم رواه الترمذي وصححه.

          “Allahu Akbar, itulah tradisi (orang-orang sebelum kalian) demi Allah yang jiwaku ada di tanganNya, kalian benar-benar telah mangatakan suatu perkataan seperti yang dikatakan oleh Bani Israel kepada Musa :“Buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan, Musa menjawab : "Sungguh kalian adalah kaum yang tidak mengerti (faham), kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian.” (HR. Turmudzi, dan dinyatakan shoheh olehnya)

        Kandungan dalam bab ini :

Penjelasan tentang ayat yang terdapat dalam surat An Najm ([2]).

Mengetahui bentuk permintaan mereka ([3]).

Mereka belum melakukan apa yang mereka minta.

Mereka melakukan itu semua untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah, karena mereka beranggapan bahwa Allah menyukai perbuatan itu.

Apabila mereka tidak mengerti hal ini, maka selain mereka lebih tidak mengerti lagi.

Mereka memiliki kebaikan-kebaikan dan jaminan maghfirah  (untuk diampuni) yang tidak dimiliki oleh orang-orang selain mereka.

Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam tidak menerima argumentasi mereka, bahkan menyanggahnya dengan sabdanya : “Allahu Akbar, sungguh itu adalah tradisi orang-orang sebelum kalian dan kalian akan mengikuti mereka”. Beliau bersikap keras terhadap permintaan mereka itu dengan ketiga kalimat ini.

Satu hal yang sangat penting adalah pemberitahuan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bahwa permintaan mereka itu persis seperti permintaan bani israil kepada Nabi Musa : “Buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai sesembahan sesembahan …”

Pengingkaran terhadap hal tersebut adalah termasuk diantara pengertianلا إله إلا الله   yang sebenarnya, yang belum difahami oleh mereka yang baru masuk Islam.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menggunakan sumpah dalam menyampaikan petunjuknya, dan beliau tidak berbuat demikian kecuali untuk kemaslahatan.

Syirik itu ada yang besar dan ada yang kecil, buktinya mereka tidak dianggap murtad dengan permintaannya itu.

Perkataan mereka “…sedang kami dalam keadaan baru saja lepas dari kekafiran (masuk islam) …” menunjukan bahwa para sahabat yang lain mengerti bahwa perbuatan mereka termasuk syirik.

Diperbolehkan bertakbir ketika merasa heran, atau mendengar sesuatu yang tidak patut diucapkan dalam agama, berlainan dengan pendapat orang yang menganggapnya makruh.

Diperintahkan menutup pintu yang menuju kemusyrikan.

Dilarang meniru dan melakukan suatu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyah.

Boleh marah ketika menyampaikan pelajaran.

Kaidah umum, bahwa diantara umat ini ada yang mengikuti tradisi-tradisi umat sebelumnya, berdasarkan Sabda Nabi “Itulah tradisi orang orang sebelum kamu … dst”.

Ini adalah salah satu dari tanda kenabian Nabi Muhammad, karena terjadi sebagaimana yang beliau ceritakan.

Celaan Allah yang ditujukan kepada orang Yahudi dan Nasrani, yang terdapat dalam Al qur’an berlaku juga untuk kita.

Sudah menjadi ketentuan umum dikalangan para sahabat, bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah Allah [bukan mengikuti keinginan, pikiran atau hawa nafsu sendiri]. Dengan demikian, hadits tersebut di atas mengandung suatu isyarat tentang hal-hal yang akan ditanyakan kepada manusia di alam kubur. Adapun “Siapakah Tuhanmu ?”, sudah jelas, sedangkan “Siapakah Nabimu ?” berdasarkan keterangan masalah-masalah ghoib yang beliau beritakan akan terjadi, dan “Apakah agamamu ?” berdasarkan pada ucapan mereka : “Buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka itu mempunyai sesembahan sesembahan … dst”.

Tradisi orang-orang ahli kitab itu tercela seperti tradisinya orang-orang musyrik.

Orang yang baru saja pindah dari tradisi-tradisi batil yang sudah menjadi kebiasaan dalam dirinya, tidak bisa dipastikan secara mutlak bahwa dirinya terbebas dari sisa-sisa tradisi tersebut, sebagai buktinya mereka mengatakan : “Kami baru saja masuk Islam” dan merekapun belum terlepas dari tradisi-tradisi kafir, karena kenyataannya mereka meminta dibuatkan Dzatu Anwath sebagaimana yang dipunyai oleh kaum musyrikin.

([1])   Al Lata, Al Uzza dan Manat adalah nama berhala-berhala yang dipuja orang Arab jahiliyah dan dianggapnya sebagai anak-anak perempuan Allah.

([2])    Dalam ayat ini, Allah Ta'ala menyangkal tindakan kaum musyrikin yang tidak rasional, karena mereka menyembah ketiga berhala tersebut yang tidak dapat mendatangkan manfaat dan tidak pula dapat menolak mudhorat. Dan Allah mencela tindakan dzalim mereka dengan memilih untuk diri mereka jenis yang baik dan memberikan untuk Allah jenis yang buruk dalam anggapan mereka. Tindakan mereka itu semua hanyalah berdasarkan sangkaan-sangkaan dan hawa nafsu, tidak berdasarkan pada tuntunan para Rasul yang mengajak umat manusia untuk beribadah hanya kepada Allah dan tidak beribadah kepada selainNya.

([3])    Yaitu : mereka meminta dibuatkan Dzatu Anwath sebagaimana yang dimiliki oleh kaum musyrikin, untuk diharapkan berkahnya.

RUQYAH DAN TAMIMAH

RUQYAH DAN TAMIMAH

           Diriwayatkan dalam shoheh Bukhori dan Muslim bahwa Abu Basyir Al Anshori Radhiallahu’anhu bahwa dia pernah bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu beliau mengutus seorang utusan untuk menyampaikan pesan :

أن لا يبقين في رقبة بعير قلادة من وتر أو قلادة إلا قطعت

          “Agar tidak terdapat lagi dileher onta kalung dari tali busur panah atau kalung apapun harus diputuskan.

          Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu menuturkan : aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

إن الرقى والتمائم والتولة شرك " رواه أحمد وأبو داود

          “Sesungguhnya Ruqyah, Tamimah dan Tiwalah adalah syirik.”(HR. Ahmad dan Abu Dawud)

           TAMIMAH adalah sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak untuk menangkal dan menolak penyakit ‘ain. Jika yang dikalungkan itu berasal dari ayat-ayat Al Qur’an, sebagian ulama salaf memberikan keringanan dalam hal ini, dan sebagian yang lain tidak memperbolehkan dan melarangnya, diantaranya Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu ([1]).

          RUQYAH ([2]) yaitu : yang disebut juga dengan istilah Ajimat. Ini diperbolehkan apabila penggunaannya bersih dari hal-hal syirik, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam telah memberikan keringanan dalam hal ruqyah ini untuk mengobati ‘ain atau sengatan kalajengking.

          TIWALAH adalah sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat menjadikan seorang istri mencintai suaminya, atau seorang suami mencintai istrinya.

          Dalam hadits marfu’ dari Abdullah bin ‘Ukaim Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

من تعلق شيئا وكل إليه " رواه أحمد والترمذي

“Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (dengan anggapan bahwa barang tersebut bermanfaat atau dapat melindungi dirinya), maka Allah akan menjadikan orang tersebut selalu bergantung kepadanya.”(HR. Ahmad dan At Turmudzi)

          Imam Ahmad meriwayatkan dari Ruwaifi’ Radhiallahu’anhu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya :

يا رويفع، لعل الحياة تطول بك، فأخبر الناس أن من عقد لحيته، أو تقلد وترا، أو استنجى برجيع دابة أو عظم، فإن محمدا بريء منه

         “Hai Ruwaifi’, semoga engkau berumur panjang, oleh karena itu sampaikanlah kepada orang-orang bahwa barang siapa yang menggulung jenggotnya, atau memakai kalung dari tali busur panah, atau bersuci dari buang air dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri dari orang tersebut”.

          Waki’ meriwayatkan bahwa Said bin Zubair Radhiallahu’anhu berkata :

          “Barang siapa yang memotong tamimah dari seseorang maka tindakannya itu sama dengan memerdekakan seorang budak.”

           Dan waki’ meriwayatkan pula bahwa Ibrahim (An Nakho’i) berkata : “Mereka (para sahabat) membenci segala jenis tamimah, baik dari ayat-ayat Al Qur’an maupun bukan dari ayat-ayat Al Qur’an.”

        Kandungan bab ini :

Pengertian ruqyah dan tamimah.

Pengertian tiwalah.

Ketiga hal diatas merupakan bentuk syirik dengan tanpa pengecualian.

Adapun ruqyah dengan  menggunakan ayat ayat Al Qur’an atau  doa-doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah untuk mengobati penyakit ‘ain, sengatan serangga atau yang lainnya, maka tidak termasuk syirik.

Jika tamimah itu  terbuat dari ayat-ayat Al Qur’an, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, apakah termasuk ruqyah yang diperbolehkan atau tidak ?

Mengalungkan tali busur panah pada leher binatang untuk mengusir penyakit ‘ain, termasuk syirik juga.

Ancaman berat bagi orang yang mengalungkan tali busur panah dengan maksud dan tujuan diatas.

Besarnya pahala bagi orang yang memutus tamimah dari tubuh seseorang.

Kata-kata Ibrahim An Nakhoi tersebut di atas, tidaklah  bertentangan dengan perbedaan pendapat yang telah disebutkan, sebab yang dimaksud Ibrahim di sini adalah sahabat-sahabat Abdullah bin mas’ud ([3]).

([1])    Tamimah dari ayat Al Qur’an dan Al Hadits lebih baik ditinggalkan, karena tidak ada dasarnya dari syara’, bahkan hadits yang melarangnya bersifat umum, tidak seperti halnya ruqyah, ada hadits lain yang membolehkan. Di samping itu apabila dibiarkan atau diperbolehkan akan membuka peluang untuk menggunakan tamimah yang haram.

([2])      Ruqyah : penyembuhan suatu penyakit dengan pembacaan ayat ayat suci Al Qur’an, atau doa doa.

([3])     Sahabat Abdullah bin Mas’ud antara lain : Alqomah, Al Aswad, Abu Wail, Al Harits bin Suwaid, ‘Ubaidah As Salmani, Masruq, Ar Rabi’ bin Khaitsam, Suwaid bin ghoflah. Mereka ini adalah tokoh generasi tabiin.

MEMAKAI GELANG DAN SEJENISNYA UNTUK MENANGKAL BAHAYA ADALAH PERBUATAN SYIRIK

MEMAKAI GELANG DAN SEJENISNYA UNTUK MENANGKAL BAHAYA ADALAH PERBUATAN SYIRIK

[Dimulai dengan bab ini, penulis hendak menerangkan lebih lanjut tentang pengertian tauhid dan syahadat “La Ilaha Illallah”, dengan menyebutkan hal-hal yang bertentangan dengannya, yaitu : syirik dan macam-macamnya, baik yang akbar maupun yang ashghor, karena dengan mengenal syirik sebagai lawan tauhid akan jelas sekali pengertian yang sebenarnya dari tauhid dan syahadat “La Ilah Illah”.]

Firman Allah Subhanahu wata’ala :

قل أفرأيتم ما تدعون من دون الله إن أرادني الله بضر هل هن كاشفات ضره أو أرادني برحمة هل هن ممسكات رحمته قل حسبي الله عليه يتوكل المتوكلون

“Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik) : terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharotan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudharotan itu ?, atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmatNya ?, katakanlah : cukuplah Allah bagiku, hanya kepadaNyalah orang orang yang berserah diri bertawakkal.” (QS. Az zumar, 38)

Imron bin Husain Radhiallahu’anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya :

ما هذه ؟، قال : من الواهنة، فقال : انزعها فإنها لا تزيدك إلا وهنا، فإنك لو مت وهي عليك ما أفلحت أبدا

“Apakah itu ?”, orang laki-laki itu menjawab : “Gelang penangkal penyakit”, lalu Nabi bersabda : “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu, dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama lamanya.” (HR. Ahmad dengan sanad yang bisa diterima)

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir, dalam hadits yang marfu’, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

من تعلق تميمة فلا أتم الله له، ومن تعلق ودعة فلا ودع الله له"، وفي رواية :" من تعلق تميمة فقد أشرك

“Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan barang siapa yang menggantungkan Wada’ah maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya”, dan dalam riwayat yang lain Rasul bersabda : “Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka ia telah berbuat kemusyrikan”.

[Tamimah : sesuatu yang dikalungkan di leher anak anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang, dan lain sebagainya.]

Wada’ah : sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang, menurut anggapan orang orang jahiliyah dapat digunakan sebagai penangkal penyakit. Termasuk dalam pengertian ini adalah jimat]

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia melihat seorang laki-laki yang ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Subhanahu wata’ala :

وما يؤمن أكثرهم بالله إلا وهم مشركون

“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan sesembahan lain). (QS. Yusuf, 106).

Kandungan bab ini :

Larangan keras memakai gelang, benang dan sejenisnya untuk tujuan-tujuan seperti tersebut diatas.

Dikatakan bahwa sahabat Nabi tadi apabila mati sedangkan gelang (atau sejenisnya) itu masih melekat pada tubuhnya, maka ia tidak akan beruntung selamanya, ini menunjukkan kebenaran pernyataan para sahabat bahwa syirik kecil itu lebih berat dari pada dosa besar.

Syirik tidak dapat dimaafkan dengan alasan tidak mengerti.

Gelang, benang dan sejenisnya tidak berguna untuk menangkal atau mengusir suatu penyakit, bahkan ia bisa mendatangkan bahaya, seperti sabda Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam : “… karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu”.

Wajib mengingkari orang-orang yang melakukan perbuatan di atas.

Penjelasan bahwa orang yang menggantungkan sesuatu dengan tujuan di atas, maka Allah akan menjadikan orang tersebut memiliki ketergantungan pada barang tersebut.

Penjelasan bahwa orang yang menggantungkan tamimah telah melakukan perbuatan syirik.

Mengikatkan benang pada tubuh untuk mengobati penyakit panas adalah bagian dari syirik.

Pembacaan ayat di atas oleh Hudzaifah  menunjukkan bahwa para sahabat menggunakan ayat-ayat yang berkaitan dengan syirik akbar sebagai dalil untuk syirik ashghor, sebagaimana penjelasan yang disebutkan oleh Ibnu Abbas dalam salah satu ayat yang ada dalam surat Al Baqarah.

Menggantungkan Wada’ah untuk mengusir atau menangkal penyakit, termasuk syirik.

Orang yang menggantungkan tamimah didoakan : “semoga Allah tidak akan mengabulkan keinginannya” dan orang yang menggantungkan wada'ah didoakan : “semoga Allah tidak memberikan ketenangan pada dirinya.”