Cara Memilih Istri yang ideal (Menurut Islam)

Cara Memilih Istri yang ideal (Menurut Islam)

Dalam semua pernikahan ada beberapa keadaan yang harus dititik-beratkan, diantaranya adalah apa yang dimiliki suami harus kufu' (seimbang) dengan apa yang dimiliki istri,

berdasarkan hadits Nabi Saw. bersabda:

النّكاحُ رِقٌّ فَليْنظُر أحَدُكم أين يضَعُ كريمَتهُ فلا يُزوِّجُها إلاّ ممّن كان كفؤاً لها

Pernikahan itu seumpama perbudakan, maka hendaknya salah seorang kalian memperhatikan dimana harus meletakkan kemuliaannya. Maka janganlah menikahi perempuan, kecuali dengan laki-laki yang (sekufu) seimbang.

Yang dimaksud seimbang atau hampir seimbang menurut pandangan para ulama ialah, meliputi agama, nasab, bentuk tubuhnya, harta benda dan pekerjaan. Seorang suami dalam melakukan pernikahan seharusnya niat mengikuti sunah rasul, dan memperbanyak umat Nabi Saw. Kemudian berbuat baik dalam kepemimpinan, menunjukan istrinya kepada yang hak, memelihara nilai nilai agama dan mengharap keturunan yg shaleh yang mendoakannya kelak

Rasulallahu bersabda :

إنمّا الأعمال بالنيات إنمّا لكل امرىءٍ ما نوى

Sesungguhnya perbuatan bergantung niat, sesungguh-nya setiap orang tergantung apa yang di niati-nya

Sedangkan hal-hal yg perlu diperhatikan pada pribadi seorang istri adalah tidak ada sesuatu yang menolak pernikahan seperti dalam keadaan iddah dari suami pertama, mengerti makna yang terdapat didalam dua kalimat syahadat dan memeluk Islam

Nabi Saw. bersabda:

تُنكحُ المرأ ةٌ لِمالِها وٍجَمالهِا و نَسَبِهَا ودِينِها فَعليْكَ بِذاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاك

Seorang perempuan itu dinikahi karena sebab hartanya, kecantikannya, nasabnya dan agamanya, maka hendaklah engkau nikahi perempuan karena agamanya, maka kamu bahagia.

Nabi Saw. bersabda:

Barang siapa yg menikahi wanita karena hartanya dan kecantikannya, maka harta dan kecantikan wanita itu akan dihilangkan oleh Allah Swt. Dan barang siapa yg menikahi wanita karena agamanya, maka Allah akan memberi rizki pada harta dan kecantikannya

Nabi Saw. bersabda:

Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya akan membawanya lembah kehinaan. Dan jangan kamu menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi dgn hartanya dia akan berbuat serong.

Dan seharusnya kamu kawin dengan wanita yang memiliki pribadi yang baik. Nabi Saw. bersabda:

Mohonlah perlindungan kepada Allah Swt. dari perkara yang dibenci. Mereka bertanya, 'Apakah perkara yang dibenci itu ya Rasulallah?' Beliau menjawab: 'Perkara yang dibenci itu adalah (1) Pemimpin yang berkhianat, yang merampas hakmu, (2) Tetangga yang jelek akhlak-nya, kedua matanya memandangmu sedangkan hatinya berpaling darimu. Jika dia melihat kebaikan maka dia menutup matanya, sedangkan jika melihat kejelekan, dia berusaha menyebarkan-nya. (3) Wanita yang menumbuhkan uban sebelum waktunya.'

Wanita yang dinikahi tidak mandul, karena Nabi Saw. bersabda:

Kawinlah kalian dengan wanita penyayang dan melahirkan anak yang banyak, karena sesungguhnya aku akan membanggakan jumlah kalian dihadapan umat lain. Dan janganlah kamu kawin dengan wanita yang tua dan mandul, karena sesungguhnya anak-anak dari seorang muslim berada dibawah bayang-bayang Arasy. Mereka dikumpulkan oleh bapaknya, yaitu nabi Ibrahim, kekasih Allah Swt. Mereka memohon ampunan untuk orang tua mereka.

Wanita yang dinikahi hendaknya perawan. Nabi Saw. bersabda:

Hendaklah kalian kawin dengan wanita-wanita perawan. Karena mereka lebih bersih mulutnya, lebih subur kuat birahinya, dan bagus pribadi-nya.

Wanita yang dinikahi adalah orang lain, karena Nabi Saw. bersabda:

Janganlah kalian kawin dengan wanita yang masih ada hubungan keluarga. Karena anak yang dilahirkan akan kurus.

Anak yang lahir kurus karena lemah syahwat. Tidak sama jika istri bukan berasal dari kerabat sendiri. Karena perempuan dari kerabat sendiri hanya mampu membangkitkan kekuatan rasa untuk menghidupkan syahwat saja. Namun jika dilihat dari sisi kehidupan dan keharmonisan, maka kawin dengan kerabat sendiri adalah paling spesial. Sebab perempuan yang masih ada hubungan kerabat jarang sekali menghianati suaminya. Dia biasanya sabar jika suaminya menyakiti hatinya,tidak menghina suaminya, tidak mudah tertarik pada laki-laki lain, dan perasaan cemburu kekerabatan yang ada pada diri perempuan terhadap suaminya tertanam melebihi perasaan cemburunya yang bersifat perjodohan keluarga.

Sifat-sifat seperti diatas tidak mudah ditemukan pada perempuan yang bukan kerabat, lebih-lebih apabila wanita yang masih kerabat itu wajahnya cantik jelita, karena hal itu bisa lebih mendatangkan kerukunan dan sejahtera . Hanya Allah Dzat Yang Memiliki Taufiq dan Hidayah.

Ancaman Bagi Istri Yang Tidak taat Suami

Ancaman Bagi Istri Yang Tidak taat Suami

Ancaman Bagi Istri yang tidak Taat Kepada Suami

Diceritakan bahwa ada seorang laki-laki datang menghadap kepada para shahabat Rasulullah. Dia menyampaikan kepada shahabat tentang hal-hal yang terjadi atas istrinya. Salah seorang shahabat menanggapi pengaduan laki-laki tersebut dengan memberikan keterangan yang dia dengar dari Rasulullah Saw. kemudian (setelah lewat beberapa waktu) para shahabat mengirimkan keterangan-keterangan yang diperoleh dari beliau Nabi Saw. kepada istri laki-laki tersebut bersama Khuzaifah bin Al-Yaman ra. Adapun keterangan-keterangan itu antara lain adalah sebagai berikut: "Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

لو أمرت أحدا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها

Apabila aku diperintahkan agar seorang bersujud kepada orang lain, maka pasti aku perintahkan wanita (istri) sujud kepada suaminya.

Dari shahabat Umar ra. Rasulullah Saw. bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ رَفَعَتْ صَوْتَهَا عَلَى زَوْجِهَا إِلاّ لَعَنَهَا كُلُّ شَيْئٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَمْسُ

Wanita manapun yang mengeraskan suaranya melebihi suara suaminya, maka setiap sesuatu yang terkena sinar matahari akan melaknat dia, kecuali dia mau bertaubat dan kembali dengan baik.

Dari shahabat Ustman bin Affan ra. Rasulullah Saw. bersabda:

لوأن إمرأة ملكت الدنيا كلها وانفقتها على زوجها ثم منت بذلك عليه إلاّ أحبط الله عملها وحشرها مع فرعون

Apabila seorang wanita memiliki seluruh dunia ini, kemudian dia nafkahkan kepada suaminya, setelah itu dia mengumpat suaminya karena nafkah tersebut, maka selain Allah Swt. melebur amalnya, dia juga akan digiring bersama Fir'aun.

Dari Ali bin Abi Thalib ra. Rasulullah Saw. bersabda:

لو أنّ امرأة طبخت ثديها وأطمعتهما زوجها ما ادت حقّها

Andaikata seorang wanita memasak kedua buah dadanya, kemudian dia memberi makan suaminya dengan keduanya itu, maka hal itu belum dapat menyempurnakan haknya sebagai istri.

Dari shahabat Mu'awiyah bin Abi Sufyan ra. Rasulullah Saw. bersabda:

أيمّا امرأةٍ أخذت من متاع زوجها شيأً إلاّ كان عليها َوِزْرٌ سبعين سارقاً

Wanita mana pun yang mengambil barang-barang suaminya, maka baginya dosa tujuh puluh kali sebagai pencuri.

Dari shahabat Abdullah bin Abbas ra. Rasulullah Saw. bersabda:

أيمّا امرأةٍ كان لها مالٌ فطلبه منها زوجها فمنعته منه إلاّ منع الله يوم القيامة ما عنده

Wanita mana pun yang memiliki harta, kemudian suaminya meminta harta itu dan dia menolaknya, maka Allah Swt. akan mencegahnya kelak pada hari kiamat untuk mendapatkan apa yang ada disisi Allah Swt.

Dari Ibnu Mas'ud ra. Rasulullah Saw. bersabda:

أيمّا امرأةٍ خانت زوجها في بيتها أو فراشها إلاّ أدخل الله عليها في قبرها سبعين ألف حيةٍ وعقربٍ يلعسونها إلى يوم القيامة

Wanita manapun yang di rumahnya tidak jujur terhadap suaminya atau tidak setia di tempat tidur suaminya, maka Allah Swt. pasti akan memasukkan ke dalam kuburnya tujuh puluh ribu ekor ular dan kalajengking yang menggigitnya sampai pada hari kiamat

Dari shahabat Amr bin Ash ra. rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang tidak setia ditempat tidur suaminya, maka Allah pasti akan memasukkannya ke dalam neraka, kemudian dari mulutnya keluar nanah, darah, dan nanah busuk.

Dari shahabat Anas ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang berdiri bersama selain suaminya, dan orang lain itu bukan muhrimnya, maka Allah Swt. pasti akan menyuruhnya berdiri di tepi neraka Jahannam dan setiap kalimat yang diucapkan akan tertulis baginya seribu kejelekan.

Dari shahabat Abdullah bin Umar ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang keluar dari rumah suaminya (tanpa izin) maka setiap benda yang basah dan kering akan melaknatinya.

Dari shahabu Thalhah bin Abdullah ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang berkata kepada suaminya, 'Aku sama sekali tidak pernah mendapatkan kebaikan darimu', maka Allah swt. akan memutuskan rahmat-Nya darinya.

Dari Zubair bin Al-Awwam ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang terus-menerus menyakiti hati suaminya sampai suaminya menjatuhkan talak, maka siksa Allah Swt. tetap padanya

Dari Sa'ad bin Abu Waqqash ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang memaksa suaminya diluar batas kemampuannya, maka Allah Swt. pasti menyiksanya bersama dengan orang Yahudi dan Nasrani.

Dari Sa'id Musayyab ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang meminta sesuatu kepada suaminya, sementara dia tahu bahwa suaminya tidak mampu untuk itu, maka Allah Swt. kelak pada hari kiamat pasti akan meminta diperpanjang penyiksaan kepadanya

Dari shahabat Abdullah bin Amr ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang wajahnya cemberut didepan suaminya, maka kelak pada hari kiamat dia datang dengan muka yang hitam, kecuali kalau dia bertaubat atau ceria.

Dari Ubaidah bin Al-Jarrah ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang membuat suaminya marah, sementara dia sendiri zalim atau marah kepada suaminya,maka Allah Swt. tidak akan menerima ibadah fardhu dan sunnah darinya

Dari Abdullah bin Masud ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Allah Swt. melaknat wanita-wanita yang mengulur waktu. Ditanyakan, 'Siapakah wanita-wanita yang mengulur-ulur waktu itu ya Rasulallah?' Rasulullah Saw. menjawab,'Dia adalah wanita yang diajak suaminya tidur, kemudian dia mengulur-ulur waktu untuk tidur bersamanya dan sibuk dengan urusan lain, hingga suaminya tertidur.

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang memandang wajah suaminya dan tidak tersenyum, maka sesungguhnya dia tidak akan melihat surga selamanya, kecuali dia bertaubat dan menyadarinya hingga suami meridhainya

Dari shahabat Salman Al-Farisi ra. Rasulullah Saw. bersabda: "

Wanita manapun yang menggunakan wangi-wangian dan merias diri, kemudian keluar dari rumahnya, maka dia pasti keluar bersama murka Allah Swt. dan kebencian-Nya, hingga dia kembali ke rumahnya."

Dari shahabat Bilal bin Hamamah ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang melakukan shalat dan puasa tanpa izin suaminya, maka pahala shalat dan puasanya itu bagi suaminya, dan baginya adalah dosa."

Dari Abu Darda' ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang membuka rahasia suaminya, maka kelak pada hari kiamat Allah Swt. akan mencemooh dia didepan para makhluk, demikian juga ketika di dunia sebelum di akhirat.

Dari Abu Said Al-Khudri ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Wanita manapun yang melepas pakaianya di selain rumah suaminya, maka dosa semua orang yang telah mati dibebankan kepadanya, dan Allah Swt. tidak akan menerima amal fardhu maupun sunnahnya.

Dari shahabat Abbas bin Abdul Muthalib ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Diperlihatkan kepadaku neraka, maka aku lihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Hal itu tidak akan terjadi, kecuali mereka (wanita-wanita) banyak berdosa terhadap suami-suami mereka.

Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah Saw. bersabda:

Sebagian tanda ridha Allah Swt. kepada wanita adalah suaminya ridha padanya.

Keutamaan Menafkahi Keluarga (Pahala Menafkahi)

Keutamaan Menafkahi Keluarga (Pahala Menafkahi)

Rosulullah s.a.w bersabda:

قال رسول الله صلي الله عليه وسلم انّ من الذنوب ذنوبا لايكفرها صلاة ولاصوم ولاجهاد الاالسعي علي العيال

Nafkah Keluarga

Sesungguhnya sebagian dari dosa-dosa yang tidak terampuni dengan sholat,dan tidak pula dengan puasadan tidak pula dengan berjihad,kecuali terampuni dosa tersebut dengan melangkahkan kaki untuk menghidupi keluarga.

Siapa orang yang memiliki 3 anak perempuan kemudian memberinya nfkah dan berbuat baik kepadanya sampai Allah SWT mencukupi mereka (saat dewasa) dan tidak lagi membutuhkannya maka niscaya dia masuk surga kecuali dia melakukan perbuatan yang tidak ada ampunannya.

Nabi SAW besabda :

Rasulullah Saw. bersabda: "Dinar (harta) yang paling utama (yang dinafkahkan oleh seseorang) adalah, dinar yang dinafkahkan untuk kepentingan keluarganya, dan juga dinar yang dinafkahkan untuk hewan ternak dan sahabat­sahabatnya, hanya karena untuk taat kepada Allah Swt."

Imam Abu Qilabah ra. berkata: "Dahulukanlah nafkah untuk keluarga yang menjadi tanggunganmu, sebab orang yang besar pahalanya ialah orang yang memberi nafkah keluarganya yang masih kecil­kecil dan memeliharanya dengan baik. Atau dengan sebab nafkah itu, Allah Swt. memberikan manfaat kepada mereka dan mencukupkannya. "Rasulullah Saw. bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian semalam suntuk dalam keadaan susah dan prihatin karena memikirkan keluarganya (sebab rizki yang sangat sempit), maka yang demikian itu bagi Allah Swt. lebih utama dari pada seribu kali sabetan pedang dimedan perang demi menegakkan agama Allah Azza wa Jalla

Rosulullah s.a.w bersabda

قال رسول الله صلي الله عليه وسلم اذا انفق الرجل علي اهله نفقة وهو يحتسبها كانت صدقة

ketika seorang laki-laki menafkahi keluarganya yang sudah tercukupi maka termasuk shodakoh.

Rosulullah s.a.w bersabda

قال رسول الله صلي الله عليه وسلم اليدالعليا افضل من اليدالسفلئ وابداءبمن تعول اُمك، واباك،واُختك، واخاك، واَدناك، فاَدناك

Tangan di atas lebih mulia daripada tangan di bawah,dan mulailah dari orang yang telah merawatmu: ibumu,ayahmu,saudara perempuanmu, saudara laki-laki mu,kerabat dekatmu,dan kerabatmu

RasulullahSaw. bersabda: "Sesungguhnya yang dinafkahkan oleh seseorang uuntuk dirinya sendiri, istrinya, anak ­anak, famili­famili, dan kerabat­kerabatnya, maka nafkah itu menjadi sedekah baginya. Dan biaya yang dikeluarkan oleh seseorang untuk mempertahankan harga dirinya, maka akan ditulis baginya sebagai sedekah. Begitu pula nafkah yang diberikan oleh seorang mukmin, maka sesungguhnya Allah Swt. akan menggantinya. Dan Allah Swt. yang menanggung semua bentuk nafkah, kecuali barang­barang yang digunakan untuk bangunan atau kemaksiatan.

Rosulullah s.a.w bersabda

قال رسول الله صلي الله عليه وسلم مامن يوم يصبح العباد فيه اِلا وملكان ينزلان فيقول اَحدهما; اللهم أعطِ منفقا خلفا،ويقول اللأخر;اللهم أعط ممسكاً تلفا

Tidaklah suatu hamba yang apabila datang waktu pagi kecuali datang dua malaikat ALLAH

salah satu malaikat berdo'a: Ya ALLAH berikanlah pengganti bagi hambamu yang menyedekahkan hartanya. malaikat yang satunya lagi berdo'a: Ya ALLAH,berikanlah kerusakan bagi hamba yang pelit/menahan hartanya di pagi hari

Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa memberikan nafkah kepada dua atau tiga anak wanitanya, atau memberinafkah kepada dua atau tiga orang saudara wanitanya, maka antara (atau dia sudah mati meninggalkan mereka) saya dengan dia didalam surga seperti ini, (beliau memberi isyarat dengan jari­jari beliau, yaitu telunjuk dan jari tengah) dan dia memperoleh pahala sebagaimana pahala orang yang berjuang demi menegakkan agama Allah dalam keadaan puasa dan selalu beribadah. Seorang wanita bertanya, 'Apabila anak wanita itu hanya satu, apakah sama, ya Rasulallah?' Beliau menjawab, 'Ya, meskipun hanya satu orang anak wanita'."

Rosulullah s.a.w bersabda

قال رسول الله صلي الله عليه وسلم ان المعونة تأتي من الله علي قدرالموءنة،وإن الصبر يأتئ من الله علي قدرالبلاءِ،وأوّل ما يوضع فئ ميزان العبد يوم القيامة نفقته علي أهله

Sesungguhnya pertolongan datang dari Allah atas perkiraan biaya( yang di keluarkan)

dan sesungguhnya sabar datang dari Allah atas perkiraan cobaan, dan pertama kali yang di letakkan di timbangan seorang hamba nanti di hari kiamat ialah nafaqoh atas keluarga nya.

Rasulullah Saw. bersabda: "Jika seorang hamba telah banyak berbuat dosa, maka Allah akan mencobanya dengan kesulitan dalam memberi nafkah keluarganya, agar Allah memberi ampunan atas dosa­dosanya itu."

Rosulullah s.a.w bersabda

قال رسول الله صلْئى الله عليه وسلم إن الله يحب العبد المتعفف أبالعيال

Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang menjaga agamanya sekaligus menjadi seorang ayah dalam keluarga

Rosulullah s.a.w bersabda

قال رسول الله صلْئى الله عليه وسلم من بات متعوبا فئ طلب معاش أولاده بات مغفوراله

Barang siapa yang bermalam-malaman dalam mencari nafkah untuk anak-anaknya maka ia akan di ampuni oleh Allah selama waktu itu.

Rosulullah s.a.w bersabda

قال رسول الله صلْئى الله عليه وسلم مَن طلب الدنيا حلالأ واستِعفافا عنِ المسئلة وسعيا على عياله،وتعطفا على جاره جاء يوم القيامة ووجهه كالقمر ليلة البدر،ومن طلبها حلالاً تكاثرا مفاخرا مرائيا لقى الله يوم القيامة وهو عليه غضبان

Barangsiapa yang mencari dunia yang halal dan menjaga diri dari meminta-minta(mengemis)

dan berusaha(bekerja) untuk menghidupi keluarganya,dan berbuat baik dengan tetangga

maka ia akan datang di hadapan Allah nanti di hari kiamat dengan wajah yang bersinar bagaikan rembulan di malam purnama. dan barangsiapa yang mencari dunia yang halal untuk memperbanyak harta dan kesombongan serta di pamer-pamerkan,maka kelak di hari kiamat ia akan di benci di hadapan Allah

Rosulullah s.a.w bersabda

قال رسول الله صلْئى الله عليه وسلم إن في الجنة لغرفا يرى ظاهرها من باطنها وباطنها من ظاهرها،قيل;ومَن سكانها يا رسول الله؟قال;الذين يطعمون الطعام،ويطيبون الكلام،ويديمون الصيام،ويفشون السلام،ويصلون بالليل والناس نيام،قالوا يارسول الله ومن يطيق ذلك؟قال;من قال;سُبْحَانَ اللّهُ وَالْحَمْدٌ لِلّهِ وَلاَإلَهَ إلاّاللّهُ وَاللّهُ أكْبَرْ.فقد أطاب الكلام،ومَن أطعم أهله فقد أطعم الطعام،ومن صام رمضان فقد ادام الصيام،ومن لقي أخاه يسلم عليه فقد أفشى السلام،ومن صلّى العشاءالآخرة والفجرفقد صلّى بالّيل والناس نيام.

Sesungguhnya di surga ada beberapa kamar yang mana bagian luar kamar tersebut tampak dari dalam,begitu juga sebaliknya,para sahabat kemudian bertanya: dan siapa ya Rosulullah orang2 yang dapat menempatinya? Rosul menjawab:orang-orang yang selalu memberi makan,dan berkata yang indah-indah/baik,dan melanggengkan puasa, dan selalu meramaikan salam,melaksanakan sholat di malam hari,ketika manusia terlelap. para sahabat bertanya: Ya Rosulullah,siapa yang kuasa melakukan itu? Rosul menjawab: Barangsiapa yang mengucapkan kalimat (سُبْحَانَ اللّهُ وَالْحَمْدٌ لِلّهِ وَلاَإلَهَ إلاّاللّهُ وَاللّهُ أكْبَرْ) maka ia telah membaguskan kalamnya, dan barang siapa yang memberi nafkah kepada keluarganya,maka ia termasuk golongan orang yang selalu memberi makan,dan barangsiapa yang berpuasa di bulan ramadhan,niscaya ia termasuk orang yang melanggengkan puasa,dan barangsiapa yang berjumpa dengan saudaranya lalu ia mengucapkan salam, maka ia termasuk orang yang meramaikan salam,dan barang siapa yang melakukan sholat isyak dan sholat subuh,maka benar-benar ia sholat di waktu malam ,disaat manusia sedang tidur.

Manfaat Dan Bahaya Nikah (Kitab Qurratul 'Uyun)

Manfaat Dan Bahaya Nikah (Kitab Qurratul 'Uyun)

Nikah memiliki beberapa mafaat, dan manfaat yang terbesar dari sebuah pernikahan adalah keturunan, Namun nikah juga mempunyai beberapa bahaya. bahayanya pernikahan adalah mencari nafkah dari jalan yang di haramkan agama

disebutkan dalam bait bait syair :

فَوَاىِٔدُ النِّكَاحِ غَضُّ البَصَرِ ۞ تَحْصِينُ فَرْجِ وَرَجَا نَسْلٍ دُرٍّ

Manfaat nikah adlah menyelamatkan pandangan mata, menjaga kelamin, dan keturunan yang banyak

تَصْفِيَةُ القَلْبِ كَذَا تَقْوِيَتُهُ ۞ عَلَى العِبَادَةِ كَذَا اسْتِرَاحَتُهُ

juga mampu membersihkan hati, menambah kekuatan ibadah, dan istirahat

من تَدْبِيرِ المنَزلِ والتَكَلُّفِ رِيَاضَةُ النّفسِ فَرَاِع وَاكْتَفِ

dari mengurus rumah tangga hingga berusaha keras untuk melatih diri merasa cukup

والغني أيضاً واطلاع الإنسان ۞ على الذّي يشوقه إلى الجِنان

banyak memiliki harta termasuk manfaat nikah, perhatikanlah orang2 yang merindukan surga

Sedangkan bahayanya nikah juga disebutkan dalam butiran butiran syair dibawah ini. :

أٰفاتُهُ العجزُ عَنِ الحَلَالَ ۞ وَعَنْ حُقُوقِهَا فَى كُلِّ حالٍ

adapun bahaya nikah adalah apabila lemah mencari rejeki yang halal dan memenuhi hak istri dalam setiap masalah

Abu Abbas Al Wansyarini didalam kitab Al nawajili barzali, menuturkan, Bahwa ada seorang yang sholeh bernama abu bakar al waraqi pernah berkata : " Setiap keinginan syahwat dapat mengeraskan hati, kecuali syahwat Jima' Sehwat ingin bersetubuh adalah syahwat tang bisa membersihkan hati

Terdapat dalam sebuah Hadits :

حُبِّبَ إليّ مِنْ دُنْيَاكُم : النِّسَاء والطّيب ، وَجُعِلَتْ قُرَةُ عَيْنِي فيِ الصَّلاَة

Aku senang terhadap nikmat dunia hanya dalam tiga perkara :"Wanita, wewangian, dan ketentraman hati saat menunaikan sholat.

Keutamaan Menikah (Kitab Qurratul 'Uyuun)

Keutamaan Menikah (Kitab Qurratul 'Uyuun)

Nabi Saw. bersabda: "Kawinkanlah anak perempuan kalian. Di tanyakan: 'Ya Rasulallah, ini anak perempuan kami yang telah kami kawinkan, lantas bagaimana dengan anak perempuan kami?' Nabi Saw. bersabda: 'Hiasilah mereka dengan emas dan perak, perindahlah pakaian mereka, dan berilah mereka dengan pemberian yang baik-baik, agar para pemuda mencintai mereka."

ﻗﺎﻝ ﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺟﺒﻞ ﺻﻼﺓ ﻣﻦ ﻣﺘﺰﻭﺝ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﺻﻼﺓ ﻣن ﻏﻴﺮﻩ

Shahabat Mu'adz bin Jabal berkata: "Shalat orang yang sudah menikah lebih afdhol dari pada 40 rakaat shalat orang yang membujang."

ﻭﻗﺎﻝ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺗﺰﻭﺟﻮا ﻓﺈﻥ ﻳﻮﻣﺎ ﻣﻊ اﻟﻤﺘﺰﻭﺝ ﺧﻴﺮ ﻣﻦ ﻋﺒﺎﺩﺓ ﺃﻟﻒ ﻋﺎﻡ

Shahabat Abdullah bin Abbas ra. berkata: "Kawinlah kalian, karena 1 hari bagi orang yang telah menikah masih lebih baik dari pada ibadah 1000 tahun."

ﺗﺰﻭﺟﻮا فإنّ خير هذه الأُمة اكثر نساء

Kawinlah kalian karena sebaik baiknya umat ini adalah yang terbanyak wanita-nya (istri-istrinya)

Sahabat Ibnu Masud dalam kondisi sedang sakit, beliau berkata :” Kawinkanlah aku karena aku tidak ingin jika aku menghadap Allah dalam keadaan bujangan.

Sufyan Atsauri bertanya kepada seorang laki laki, : Apakah kamu sudah kawin ?. Laki laki itu menjawab:” Belum” Beliau berkata :” Aku tidak tahu apakah kamu golongan orang yang sehat atau tidak

"Diceritakan, bahwa seorang yg tekun ibadah yang selalu berbuat baik kepada istrinya dan menunaikan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang suami. Hal itu berlangsung sampai istrinya meninggal, dan ia hidup sebatang kara. Karena beberapa pertimbangan lain atau karena rasa cinta dan kasih sayang-nya kepada istrinya yang telah tiada, dia memutuskan untuk tidak nikah lagi. Ketika ditawari nikah, dia pun berkata, 'Hidup sebatang sendiri seperti sekarang ini, batin terasa lebih tenang dan tentram, dan dapat lebih bertekad serta berkeinginan untuk berbuat sesuatu.

Setelah beberapa hari kemudian dia berkata, 'Pada suatu malam aku bermimpi (yakni malam sesudah berlalu satu Jumat dari kematian istriku), seolah-olah pintu-pintu langit terbentang dan turunlah beberapa orang laki-laki terbang di angkasa berbaris-baris teratur, yang satu dibelakang yang lain. Tatkala ada salah seorang yang turun menghampiri-ku, dan disusul dari belakangnya oleh yang lain, kemudian dia berkata kepada orang dibelakangnya, 'Inilah orang yang tercela itu.' Yang lain menjawab, 'Ya benar.' Yang ketiga juga menjawab dengan jawaban yang sama. Yang keempat juga menjawab, 'Ya, benar apa yang kamu katakan.'

Maka saya merasa khawatir dan tidak sanggup bertanya kepada mereka, hingga aku bertemu dengan yang lain lagi, (dia adalah anak muda belia), sehingga aku berani bertanya. Aku bertanya, 'Hai pemuda, siapakah sebenarnya orang yang dikatakan sangat tercela, yang diisyaratkan oleh mereka itu?' Pemuda itupun menjawab, 'Kamu sendiri.' Aku penasaran dan bertanya lagi 'Kenapa begitu?' Pemuda itu menjawab,'Kami diperintahkan untuk mengangkat amal tuan bersama amal para pejuang yang menegakkan agama Allah Swt. Dan setelah lewat satu Jumat ini kami diperintahkan untuk melepas dan meletakkan amal tuan bersama amal-amal orang yang masih tertinggal. Dan aku tidak tahu apa yang harus tuan perbaiki.' Kemudian ahli ibadah itu berkata kepada teman- temannya, 'Hai kawan-kawan, kawinkanlah Aku' Maka setelah peristiwa itu dia tidak pernah lepas dari layanan dua atau tiga istri."

Imam qurthubi dalam bab nikah, ini merupakan syarah kitab nikah karangan imam muslim, " keterangan yang menunjukkan tentang keutamaan nikah terhimpun dalam beberapa hadis. Pendapat tersebut diutarakan pada masa masih banyak perempuan yang mampu dalam masalah agama dan dunia serta dapat mencurahkan kasih sayang kepada anak-anak" Namun pada masa sekarang, sepatutnya kita berlindung kepada allah swt dari setiap godaan setan dan kejahatan para perempuan. demi allah, tidah tuhan yang patut disembah kecuali Dia, bahwa sekarang membujang dan menyendiri telah halal(dibolehkan) , bahkan sudah nyata sekali alasan untuk lari dari wanita. tiada daya dan kekuatan untuk taat kepada allah SWT kecuali atas pertolongannya.

Dalam kitab Awarifil Ma'arif,karangan As-Sahrawardi, terdapat dalil atas kehalalan menyendiri, yaitu hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Mas'ud ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Sungguh Akan datang atas manusia suatu masa, dimana orang tidak dapat menyelamatkan agamanya, kecuali orang yang selalu berpindah dari satu desa ke desa yang lain, dari satu gunung ke gunung yang lain, sebagaimana halnya rebah yang lari dari incaran musuh. Para shahabat bertanya, 'Kapankah masa itu akan tiba ya Rasulallah!' Rasulullah menjawab,'Tatkala kebutuhan hidup tidak bisa diperoleh, kecuali dengan jalan maksiat kepada Allah Swt. Apabila situasinya sudah demikian, maka membujang halal.' Para shahabat bertanya,'Kenapa begitu?' Nabi Saw. menjawab, 'Sesungguhnya apabila keadaan dunia sudah demikian, maka kehancuran seseorang ada ditangan kedua orang tuanya. Jika kedua orang tuanya telah tiada, maka kehancuran ada ditangan istri dan anak-anaknya. Apabila istri dan anak-anaknya telah tiada, maka kehancuran ada ditangan familinya.' Para shahabat bertanya lagi,'Kenapa bisa seperti itu ya Rasulallah?' Rasulullah menjawab,'Banyak orang menghinanya lantaran mata pencaharian yang sempit, kemudian memaksa dirinya untuk melakukan sesuatu diluar batas kemampuannya, sehingga mereka (terjerumus) ke tempat-tempat kehancuran"

يأتي على الناس زمان يكون هلاك الرجل على يد زوجته وأبويه وولده يعيرونه بالفقر ويكلفونه ما لا يطيق فيدخل المداخل التي يذهب فيها دينه فيهلك.

Artinya : Akan datang zaman kepada manusia, dimana kebinasaan seorang laki laki ada pada tangan istrinya, kedua orang tuanya, dan anak anaknya, hal itu terjadi sebagai penghinaan kepadanya atas kefakirannya kemudian mereka memaksa untuk melakukan sesuatu di luar batas kemampuannya , sehingga dia masuk ke-tempat tempat yang di dalamnya dia rela melepaskan ajaran agamanya. Maka hancurlah dia.

Wanita Ideal Menurut Islam (kitab Qurratul 'uyuun)

Wanita Ideal Menurut Islam (kitab Qurratul 'uyuun)

Wanita Ideal Menurut Islam

الدنيا متاع وخير متاعهاالمرأة الصالحة في رواية وخير متاعهاالمرأة تعين زوجها على الأخرة

Artinya:

“Dari Abdullah bin Amar RA bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda: Dunia adalah perhiasan , dan sebaik-baik perhiasan itu adalah wanita shalihah.” (H.R. Muslim) Dalam Riwayat lain :” sebaik baiknya perhiasan dunia adalah seotang istri yang menolong suaminya untuk urusan akhirat.

Rasulallah SAW bersabda :

ما استفاد المؤمن بعد تقوى الله خيرا له من زوجة صالحة إن أمرها أطاعته وإن نظر إليها سرته وإن أقسم عليها أبرته وإن غاب عنها نصحته في نفسها وماله

Tidak ada yang paling berfaedah setelah bertakwa kepada Allah SWT selain memiliki istri yang sholihah, jika suami memerintahkan-nya, maka ia mentaatinya, jika suami memandangnya, maka dia menyenangkannya, jika suami bersumpah kepadanya maka dia memperbaikinya, jika suami tidak ada disisinya, maka dia menjaga diri dan harta suaminya

Rasulallah SAW bersabda: Barang siapa yang menikahi wanita karena kemuliaannya maka Allah tidak akan menambahkan kecuali kehinaan . Barang siapa yang menikahi wanita karena hartanya maka Allah SWT tidak akan menambahkan kecuali kemiskinan. Barang siapa yang menikahi wanita karena kecantikannya maka Allah tidak akan menambahkan kecuali kerendahan. Dan barang siapa yang menikahi wanita tanpa tujuan lain, kecuali meredam sahwatnya dan untuk menjaga kesuciannya dari perbuatan zina, atau berniat menyambung ikatan keluarga maka Allah akan memberkahi istrinya. Sedangkan seorang budak hitam namun kuat imannya adalah lebih utama

Rasulullah SAW bersabda :

من كان له ولد وعنده ما يزوجه به ولم يزوجه وزنى فإن الإثم بينهما

Barang siapa memiliki anak dan mampu untuk mengawinknnya, namun tidak mau mengawinkan-nya, kemudian anaknya berzina, maka dosa untuk kedua orang tuanya.

Rasulullah SAW bersabda :

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Seorang wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu : karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Maka menikahilah wanita yang kuat agamanya, maka kamu memperoleh kebahagiaan”

Rasulullah SAW bersabda :

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ طَاهِرًا مُطَهَّرًا فَلْيَتَزَوَّجْ الْحَرَائِرَ

“Barang siapa ingin bertemu allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka nikahlah dengan wanita yang merdeka”

Rasulullah SAW bersabda :

أربعٌ من سَعَادَةِ المرءِ أن تكونَ زوجتُه صالحةً وأولادُه أبراراً وخلطاؤُه صالحين ومعيشتُه فى بلدِهِ

“Ada empat perkara yang dapat membahagiakan seseorang :

Memiliki istri sholihah,

Anak anak yg baik

Bergaul bersama orang-orang shalih,

Rejeki yg diperoleh dari negri sendiri”

Rasulullah SAW bersabda :

خير نساء أمتي أصبحهن وجها، وأقلهن مهرا

“Sebaik-baik wanita dari umatku ialah yang berwajah ceria dan sedikit maharnya”

Rasulullah SAW bersabda

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Nikahlah wanita yang memiliki jiwa kasih sayang, dan banyak anaknya, karena sesungguhnya aku akan membanggakan kebanyakan jumlah kalian dihadapan para nabi terdahulu pada hari kiamat”

Rasulullah SAW bersabda kepada zaid bin tabit : “Hai zaid, apakah engkau sudah menikah?” Zaid menjawab “belum” Nabi saw bersabda “Menikahlah, maka akan terjaga kesucianmu, sebagaimana kamu menjaga kesucian dirimu. Dan jangan kamu menikah dengan 5 golongan wanita” zaid bertanya “siapakah mereka ya rasulallah ?” Nabi saw menjawab “mereka adalah : Syahbarah, Lahbarah, Nahbarah, Handarah, Lafut. ” Zaid bertanya “Ya rasulullah, Aku tidak mengerti engkau katakan” Kemdian nabi saw menjelaskan,

Syahbarah : Wanita yang bermata abu-abu dan jelek tutur katanya.

Lahbarah : Wanita yang tinggi dan kurus.

Nahbarah : Wanita tua yang senang membelakangi suaminya (ketika tidur).

Handarah : Wanita yang kuntet dan tercela.

Lafut : Wanita yang melahirkan anak dari laki-laki selain kamu.

Seorang laki-laki datang kepada rasulullah dan berkata “Ya rasulullah, aku ingin menikahi seorang wanita yang baik dan cantik, tetapi dia mandul, apakah aku boleh menikahinya?”

Nabi SAW menjawab “jangan”. lalu dia datang lagi pada rasulullah untuk kedua kalinya, Rasul tetap melarangnya. Kemudian datang lagi untuk ketiga kaliya, nabi saw tetap melarangnya menikahi wanita itu, dan beliau bersabda “Menikahlah kalian dengan wanita yang selalu menyenangkan hati dan banyak anaknya. Karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian dihadapan umat terdahulu pada hari kiamat ”

Anjuran Menikah Kitab Qurratul 'Uyun

Anjuran Menikah Kitab Qurratul 'Uyun

Cermati dan Pahamilah, keterangan perintah nikah dan penjelasan tentang keutamaan menikah pada hadits dan atsar berikut :

Seorang lelaki bernama Ukaf menghadap rasulallah SAW, Kemudiab nabi SAW bertanya kepadanya: “Wahai ukaf apakah engkau sdh menikah (punya istri)? “ . Ukaf menjawab, “Belum” Beliau bertanya lagi, Apakah Engkau mempunyai budak perempuan?. Ukaf menjawab, “ Tidak” Beliau bertanya lagi: “ Apakah engkau orang kaya yang baik?. Ukaf menjawab, “Iya, saya orang kaya yang baik. Nabi SAW menegaskan kepada-nya: "Wahai Ukaf, engkau adalah teman-teman setan, jika engkau seorang nasrani maka engkau adalah seorang pendeta diantara pendeta2 mereka. Sesunggunya diantara sunahku adalah menikah, dan sesungguhnya sejelek jeleknya kalian adalah orang yang hidupnya membujang dan sejelek jeleknya kalian adalah yang yang matinya membujang

Nabi SAW Bersabda :

يا مَعْشرَ الشّبابِ مَنِ اسْتطاعَ مِنكُم البأةَ فليتزوّج في روايةٍ مَن كانَ ذا طولٍ فَليْتزوّجْ مَنِ اسْتطاعَ البأة فلْيتزوّجْ فانّهُ أَغضُّ للبَصَرِ وأحصنُ للفرجِ ومَنْ لم يَسْتطِعْ فعليه بالصّومِ فانّه لهُ وجاء أي قاطِعُ للشّهَوةِ

Artinya :

Wahai pemuda, barang siapa yang mampu menikah di antara kalian maka nikahlah. Dalam riwayat lain, barang siapa yang mampu memikul beban keluarga maka nikahlah, karena sesungguhnya nikah mampu menahan pandangan dan menjaga kehormatan, dan barang siapa yang tidak sanggup menikah maka puasalah, karena puasa merupakan perisai yang dapat meredam syahwat.

Nabi SAW Bersabda :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " مِسْكِينٌ مِسْكِينٌ مِسْكِينٌ رَجُلٌ لَيْسَتْ لَهُ امْرَأَةٌ " ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَإِنْ كَانَ كَثِيرَ الْمَالِ ؟ قَالَ : " وَإِنْ كَانَ كَثِيرَ الْمَالِ ، مِسْكِينَةٌ مِسْكِينَةٌ مِسْكِينَةٌ امْرَأَةٌ لَيْسَ لَهَا زَوْجٌ " قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَإِنْ كَانَتْ غَنِيَّةً مُكْثِرَةً ؟ قَالَ : " وَإِنْ كَانَتْ غَنِيَّةً مُكْثِرَةً " .

Artinya :

Miskin miskin miskin laki laki yang tidak mempunyai istri ditanyakan kepada beliau ya rasulullah bagai mana jika di memiliki banyak harta ? Nabi menjawab meskipun dia mempunyai banyak harta” miskin seorang wanita yang tidak mempunyai suami. ditanyakan kepada beliau “ya rasulullah bagai mana jika di memiliki banyak harta ? Nabi menjawab meskipun dia mempunyai banyak harta”

Nabi SAW Bersabda :

مَن كان موسراً لأن ينكح ثمُ لم ينكِح فليسَ منيّ

Artinya :

Siapa orang yang mendapatkan kemudahan untuk menikah kemudian dia tidak menikah maka dia bukan termasuk umatku.

Nabi SAW Bersabda :

إذا تزَوّجَ الرُّجل فقد استكمل نصف الدين فليتّق الله في النصف الباقي

Artinya :

Apabila seorang lelaki menikah maka sesungguhnya dia telah menyempurnakan setengah agamanya maka bertakwalah kepada Allah dalam menyempurnakan sebagiannya lagi.

Nabi SAW Bersabda :

من تزوّج يريد العفاف فحق على الله عونه

Artinya :

Barang siapa yang menikah (kawin) karena menjaga diri dari zina, maka pertolongan Allah akan datang kepadanya.

Nabi SAW Bersabda :

من تزوّج لله كفى ووقى

Artinya :

Barang siapa yang menikah karena taat kepada Allah maka ia akan mencukupi dan memeliharanya.

Nabi SAW Bersabda :

النّكاحُ سُنّتى فمن احبّنى فلستنّ وفى رواية فمن رغب عنه فليس منىّ

Artinya :

Nikah adalah sunahku maka barang siapa mencintaiku maka ikuti sunahku. Dalam sebuah riwayat siapa orang yang membenci nikah maka dia bukan dari golongan-ku

Nabi SAW Bersabda :

تنا كحوا تناسلوا فإنىّ مكاثر بكم الأمم يوم القيامة وفى رواية فإنىّ أُباهى بكم الأمم يوم القيامة حتى السقط

Artinya :

Kawinlah kalian semua dan buatlah nasab keturunan, sesungguhnya aku akan membangggakan jumlah kalian dihadapan umat yang lain pada hari qiyamah, Dalam satu riwayat di sebutkan: “ sesungguhnya aku akan membangggakan kalian dihadapan umat yang lain pada hari qiyamah hingga bayi yang keguguran,

Nabi SAW Bersabda :

من ترك التزويج مخا فة العيلة فليس منّا زاد في رواية يوكل الله به يكتبان بين عينه مضيّع مِنّةَ الله . أبشر بقلة الرزق

Artinya :

Barang siapa yang meninggalkan nikah karena takut dengan beban tanggung jawab maka dia tidak tergolong umatku, dalam hadit lain perowi menambahkan kalimat: “ Allah akan menyerahkan malaikat untuk mencatat pada kedua matanya sebagai orang yang menyiakan nikmat Allah dan bergembirahlah dengan rejeki yang sedikit.

Nabi SAW Bersabda :

من نكح لله وأنكح لله إستحق ولاية الله

Artinya :

Barang siapa menikah dan menikahkan karena Allah maka ia berhak menyandang gelar wali Allah

Nabi SAW Bersabda :

فضل المتأهل على العازب كفضل المجاهد على القاعد وركعتان من المتأهل خير من اثنتين وثنانين ركعة من المعتزب

Artinya :

Keutamaan orang yang berkeluarga dengan orang yang membujang seperti keutamaan orang yang berjuang (berjihad) dijalan Allah SWT dan orang yang berdiam diri, dan dua rakaat orang yang sdh berkeluarga lebih baik dari delapan puluh rakaat sholat orang yang masih bujangan.

Rukun Rukun Nikah (Kitab Qurratul 'uyun)

Rukun Rukun Nikah (Kitab Qurratul 'uyun)

Rukun nikah 5 perkara:

2 Orang sebagai pengakad, yakni mempelai lelaki dan seorang wali.

Dan 2 yg di akadi yakni perempuan dan mahar (maskawin). Baik maskawin jelas atau maskawin di tetapkan secara hukum, seperti contoh menikah dengan menyerahkan mahar.

Serta Yang 5 adalah Sighat

و المهر والصيغة والزوجان ، ثم الولي جملة الا ركان

Maskawin, shiigat dan kedua mempelai serta wali adalah jumlah rukun nikah

Al khathab berkata : Kedua mempelai yakni suami dan istri adalah rukun nikah, karena nikah dapat terwujud sebab keduanya, sedangkan wali dan shighat merupakan syarat, yakni kedua berada di luar nikah, adapun maskawin dan 2 orang saksi tidak termasuk rukun dan tidak termasuk syarat karena nikah bisa terwujud tanpa keduanya dengan catatan perkara yang berbahaya dan mudarat bisa menggugurkan maskawin. Sedangkan dukhul (atau jima’) itu tanpa saksi.

Allalamah Al Muhaqqiq Abu Abdilah Sayid Muhammad Al faqih Al allamah Abu Qosim bin saudan RH membuat nazham terformat bahar rajaz dalam mejelaskan ucapan Al khathab :

انِ النحاح حكمه الندب على ۞ ما صح مِن مذ هبنا ونقلا

Sesungguhnya nikah itu hukumnya sunah, menurut pendapat yang shahih dari madzhab kami yg telah di tetapkan,

ركناهُ زوجانِ و شرطهُ وليٌ ۞ وصيغة لا غير في المحُصَلِ

Kedua rukun nikah adalah kedua mempelai, hanya wali dan shigat sebagai syaratnya, tak ada masalah yang di dapat

والشاهدان الشرط في الدخول ۞ والمهر طردي على المقول

Kedua orang saksi merupakan syarat dukhul (jima’) , Makawin menurut sebagian pendapat adalah syarat

و شرط أسقاط الصداق يجري ۞ على فساد المهر دون حجر

Syarat Pengguguran mahar bisa karena kerusakan mahar, hal demikian tidak ada yang mencegahnya.

هذا الذي صححه النقاد ۞ وكل ذي حجر له مُنقاد

Inilah pendapat yang di benarkan oleh ulama, dan setiap orang cerdas menggunakan ini sebagai pedoman.

Hukum Nikah (Pembagian Hukum Hukum Nikah)

Hukum Nikah (Pembagian Hukum Hukum Nikah)

Kemudian, sesungguhnya nikah dapat di ketahui hukum hukumnya menjadi 5 hukum:

Wajib, Bagi orang yang mengharapkan keturunan, takut akan berbuat zina jika tidak nikah.

Sunah, Bagi orang yang ingin punya keturunan, dan ia tidak takut akan berbuat zina jika tidak nikah, baik dia ingin atau tidak, meskipun pernikahannya akan memutuskan ibadah yang tidak wajib.

Makruh, Bagi orang yang tidak mau menikah dan tidak mengharapkan keturunan, dan pernikahan tersebut dapat memutuskan ibadah yang tidak wajib.

Mubah, Bagi orang yang tidak takut akan zina, tidak berharap keturunan, dan tidak memutuskan ibadah yang tidak wajib.

Haram, Bagi orang yang membahayakan wanita, karena tidak ada kemampuan melakukan senggama, tidak mampu memberi nafkah atau memiliki pekerjaan haram, meskipun ia ingin menikah dan tidak takut berbuat zina.

Pembagian hukum ini juga berlaku bagi seorang wanita, dan menambahi Ibnu Arofah dengan hukum yang lain di dalam wajibnya nikah bagi wanita yang lemah dalam memelihara dirinya dan tidak ada benteng lain kecuali nikah.

Didalam pembagian hukum nikah yang lima itu, Syekh Al-Alamah Al-Hadari menazhamkan-nya dalam bentuk bahar rajaz sebagai berikut:

واجب على الذي يخشى الزنا ۞ تزوج بكل حال امكنا

”Wajib bagi yang takut berbuat zina ۞ untuk menikah kapan saja waktunya asal memungkinkan”

وزيد في النساء فقد المال ۞ وليس منفق سوى الرجال "

Nikah wajib bagi wanita, yang tidak memiliki harta ۞ karena tidak ada kewajiban memberi nafkah, selain bagi pria".

وفي ضياع واجب و النفقة ۞ من الخبيث حرمة متفقه

Jika kewajiban tersebut diabaikan, menafkahi istri ۞ dari jalan haram, para ulama berpendapat maka nikah hukumnya haram

. لراغب أو راجي نسل يندب ۞ وإن به يضيع مالايجب

Bagi berkeinginan menikah, atau ingin punya anak, disunahkan untuk menikah ۞ meskipun amal yang tidak wajib menjadi sia-sia sebab nikah

ويكره ان به يضيع النفل ۞ وليس لفيه رغبة او نسل

Dan di makruhkan nikah apabila bisa meninggalkan ibadah yang sunah ۞ sedang ia tidak ingin menikah, dan tidak ingin punya keturunan.

وان انتفى ما يقتضى حكمًا مضى ۞ جاز النكاح با لسوى المرتضى

Jika penyebab hukum tidak ada ۞ maka nikah atau tidak, maka dihukumi mubah.

Dan terjadi ikhtilaf ulama, Apakah menikah lebih utama atau tidak menikah demi untuk giat beribadah? Menurut pendapat yang paling kuat adalah menggabungkan kedua­duanya. Karena nikah bukan menjadi penghalang untuk seseorang melakukan ibadah rutin.

Ilmu Bekal Hidup Bahagia

Ilmu Bekal Hidup Bahagia 

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.

Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu perkara penting yang sering dilupakan oleh manusia adalah menempuh jalan kebahagiaan bersama ilmu agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sesungguhnya belajar agama menjadi kebutuhan setiap manusia. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia membutuhkan ilmu jauh lebih banyak daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman itu dibutuhkan sekali atau dua kali dalam sehari. Adapun ilmu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Perkataan ini dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Miftah Daris Sa’adah dalam pembahasan keutamaan ilmu dan ahlinya.

Allah Ta’ala berfirman,

 وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-’Ashr : 1-3)

Orang yang merugi adalah yang tidak menggunakan umurnya dalam kebaikan dan pahala. Hidupnya hanya seperti binatang ternak. Mereka sangat mengerti dalam hal-hal yang tampak/zahir dari kehidupan dunia. Sementara dalam urusan akhirat, mereka selalu lalai dan abai. Oleh sebab itu, yang mereka cari adalah kesuksesan duniawi semata dan tidak pernah memikirkan bekal apa yang hendak mereka bawa ketika berjumpa dengan Allah. Subhanallah!

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا

“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)

Bagi orang-orang beriman, amal saleh dan ketakwaan merupakan perhiasan terindah dan bekal paling utama untuk menyambut kematian. Oleh sebab itu, mereka berdoa kepada Allah untuk diberikan kebaikan di dunia dengan ilmu dan ibadah, serta kebaikan di akhirat berupa surga. Mereka berusaha keras untuk menjaga iman dan tauhid yang ada di dalam dirinya agar tidak rusak oleh syirik dan berbagai bentuk kezaliman ataupun kekafiran.

Allah Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang diberi keamanan. Dan mereka itulah orang-orang yang selalu diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُۥ مَن یُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَیۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِینَ مِنۡ أَنصَارࣲ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu sedikit pun penolong.” (QS. Al-Ma’idah: 72)

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ

“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu. Jika kamu berbuat syirik, pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)

Apabila seorang muslim menyadari bahwa dengan ilmu akan semakin terang jalannya menuju Allah dan surga, niscaya dia akan berusaha menempuh jalan ilmu itu apa pun resiko yang harus dihadapinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا إلى الجنة

“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu (agama), niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Banyak orang lupa bahwa kunci kebahagiaan itu bukan pada tumpukan harta atau eloknya rupa, tetapi sesungguhnya iman dan ilmu merupakan kunci kebahagiaan hakiki dan gerbang menuju kenikmatan surga. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman (yang artinya), “Aku telah mempersiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى

Semua umatku pasti masuk surga kecuali orang yang enggan.”

Para sahabat bertanya,

ومن أبى يا رسول الله؟

Siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah?

Beliau menjawab,

من أطاعني يدخل الجنة ومن عصاني فقد أبى

Barangsiapa taat kepadaku, dia masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dia itulah orang yang enggan.” (HR. Bukhari)

Al-Hasan rahimahullah menafsirkan makna doa yang terdapat dalam firman Allah ‘Azza Wajalla,

رَبَّنَاۤ ءَاتِنَا فِی ٱلدُّنۡیَا حَسَنَةࣰ وَفِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ حَسَنَةࣰ

“Wahai Rabb kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.”

Beliau mengatakan, “Kebaikan di dunia adalah ilmu dan ibadah. Adapun kebaikan di akhirat adalah surga.” (lihat Akhlaq Al-‘Ulama, hal. 40)

Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu, maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)

Abu Ja’far Al-Baqir Muhammad bin ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Seorang alim (ahli ilmu) yang memberikan manfaat dengan ilmunya itu lebih utama daripada tujuh puluh ribu orang ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya ilmu lebih diutamakan daripada perkara yang lain karena dengannya (manusia) bisa bertakwa.” (lihat Manaqib Al-Imam Al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri, hal. 30)

Segera obati hatimu

Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya,

اذا كان الانسان عنده قسوة في قلبه.. فأي الأمور التي تلين من قسوة القلب؟

Apabila seorang insan mendapati hatinya menjadi keras, maka perkara apakah yang bisa melembutkan hati yang keras itu?

Beliau menjawab,

لا أحسن ولا ألزم من القرآن الكريم هو الذي يلين القلوب قال الله جل وعلا: (الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ)، فالذي يلين القلوب هو القرآن الذي لو أنزله الله (عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعاً مُتَصَدِّعاً مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ)، وكذلك مجالسة الصالحين والاستماع للقرآن والاستماع للوعظ والتذكير هذا مما يلين القلوب

Tidak ada sesuatu yang lebih bagus dan lebih manjur daripada Al-Qur’an Al-Karim. Itulah yang akan bisa melembutkan hati. Allah Jalla Wa‘ala berfirman (yang artinya), ‘Orang-orang yang beriman dan hatinya merasa tentram dengan zikir kepada Allah. Ketahuilah, bahwa dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang.’

Oleh sebab itu, perkara yang bisa melembutkan hati adalah Al-Qur’an. Yang seandainya ia diturunkan oleh Allah ‘kepada sebuah gunung, niscaya kamu akan melihat ia menjadi tunduk dan hancur karena rasa takut kepada Allah.’ Demikian pula, hendaknya banyak berkumpul dengan orang-orang yang saleh, rajin mendengarkan Al-Qur’an, suka mendengarkan nasihat dan peringatan, maka itu merupakan sebab-sebab yang akan bisa melembutkan hati.” 

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semuanya. Amin.


Sedekah tidaklah mengurangi harta

Sedekah tidaklah  mengurangi harta

Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta … Yakinlah!

Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut[1]. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”[2]

Hadits ini dibawakan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab “Kemuliaan, berderma dan berinfaq”, hadits no. 559 (60/16).

Beberapa faedah hadits:

Pertama: Hadits di atas memberikan motivasi untuk berinfaq.[3] Bukhari sendiri membawakan hadits ini dalam Bab “Motivasi untuk bersedekah (mengeluarkan zakat) dan memberi syafa’at dalam hal itu”. An Nawawi membuat bab untuk hadits ini “Motivasi untuk berinfaq (mengeluarkan zakat) dan larangan untuk menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan).”

Kedua: Hadits ini menunjukkan tercelanya sifat bakhil dan pelit.

Ketiga: Hadits di atas menunjukkan bahwa al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan amalan perbuatan.[4]

Keempat: Ibnu Baththol menerangkan riwayat pertama di atas dengan mengatakan, “Janganlah engkau menyimpan-nyimpan harta tanpa mensedekahkannya (menzakatkannya). Janganlah engkau enggan bersedekah (membayar zakat) karena takut hartamu berkurang. Jika seperti ini, Allah akan menahan rizki untukmu sebagaimana Allah menahan rizki untuk para peminta-minta.”[5]

Kelima: Menyimpan harta yang terlarang adalah jika enggan mengeluarkan zakat dan sedekah dari harta tersebut. Itulah yang tercela.[6]

Keenam: Hadits ini menunjukkan larangan enggan bersedekah karena takut harta berkurang. Kekhawatiran semacam ini adalah sebab hilangnya barokah dari harta tersebut. Karena Allah berjanji akan memberi balasan bagi orang yang berinfaq tanpa batasan. Inilah yang diterangkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani.[7]

Ketujuh: Bukhari dan Muslim sama-sama membawakan hadits di atas ketika membahas zakat. Ini menunjukkan bahwa yang mesti diprioritaskan adalah menunaikan sedekah yang wajib (yaitu zakat) daripada sedekah yang sunnah.

Kedelapan: Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini menunjukkan sedekah (zakat) itu dapat mengembangkan harta. Maksudnya adalah sedekah merupakan sebab semakin berkah dan bertambahnya harta. Barangsiapa yang memiliki keluasan harta, namun enggan untuk bersedekah (mengeluarkan zakat), maka Allah akan menahan rizki untuknya. Allah akan menghalangi keberkahan hartanya. Allah pun akan menahan perkembangan hartanya.”[8]

Kesembilan: Sedekah tidaklah mengurangi harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.”[9]

Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran:

Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.
Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.[10]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan hadits di atas dengan mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya semata. Beliau bersabda, “Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta”. Kalau dilihat dari sisi jumlah, harta tersebut mungkin saja berkurang. Namun kalau kita lihat dari hakekat dan keberkahannya justru malah bertambah. Boleh jadi kita bersedekah dengan 10 riyal, lalu Allah beri ganti dengan 100 riyal. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Allah akan mengganti bagi kalian sedekah tersebut segera di dunia. Allah pun akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)”. -Demikian penjelasan sangat menarik dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah[11]–.

Alhamdulillah, beberapa faedah sangat berharga telah kita gali dari hadits di atas. Semoga hal ini semakin mendorong kita untuk mengeluarkan zakat yang nilainya wajib dan sedekah-sedekah lainnya. Perhatikanlah syarat nishob dan haul setiap harta kita yang berhak untuk dizakati. Semoga Allah selalu memberkahi harta tersebut.

Namun ingatlah, tetapkanlah niatkan sedekah dan zakat ikhlas karena Allah dan jangan cuma mengharap keuntungan dunia semata. Kami mohon pembaca bisa baca artikel menarik lainnya di sini: Amat disayangkan, banyak sedekah hanya untuk memperlancar rizki.

Semoga penjelasan ini dapat menjadi ilmu bermanfaat bagi kita sekalian. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumasyho.com

Diselesaikan selepas shalat Maghrib, di Pangukan-Sleman, 19 Shofar 1431 H

Baca Juga:

Bersedekah dengan Harta yang Paling Dicintai (Teladan dari Abu Thalhah)
Keutamaan Sedekah Sumur dan Memberi Minum Air
[1] Lihat tafsiran hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, 3/300, Darul Ma’rifah, 1379.

[2] HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88.

[3] Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Sa’id Al Khin dkk, hal. 480, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat belas, tahun 1407 H.

[4] Idem.

[5] Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Baththol, 4/435-436, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1423 H.

[6] Faedah dari Fathul Bari, 3/300, juga dari perkataan Ibnu Baththol di atas.

[7] Lihat Fathul Bari, 3/300.

[8] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/436.

[9] HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah.

[10] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/141, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, cetakan kedua, 1392.

[11] Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 2/342, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan ketiga, 1424 H.

Kematian Pasti Datang

Kematian Pasti Datang

Tsabit Al-Bunani Rahimahullah berkata, “Beruntunglah orang yang senantiasa mengingat waktu datangnya kematian. Tidaklah seorang hamba memperbanyak mengingat kematian, kecuali akan tampak buahnya di dalam amal perbuatannya.”

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنَّ ٱلْمَوْتَ ٱلَّذِى تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُۥ مُلَٰقِيكُمْ ۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“Katakanlah; Sesungguhnya kematian yang kalian senantiasa berusaha lari darinya, dia pasti menemui kalian. Kemudian kalian akan dikembalikan kepada Dzat yang mengetahui perkara gaib dan perkara yang tampak, lalu Allah akan memberitakan kepada kalian apa-apa yang kalian kerjakan” (QS. Al-Jumu’ah: 8).

Allah Ta’ala berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ

“Setiap jiwa pasti merasakan kematian” (QS. Ali ‘Imran: 185).

Allah Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْغَفُورُ

“(Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapakah di antara kalian yang terbaik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS. Al-Mulk: 2).

Allah Ta’ala berfirman,

وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ

“Dan sembahlah Rabb-mu sampai datang kematian” (QS. al-Hijr: 99).

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

“Dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan beragama Islam” (QS. Ali ‘Imran: 102).

Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah dipersiapkan olehnya untuk hari esok” (QS. Al-Hasyr: 18).

Allah Ta’ala berfirman,

وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

“Berbekallah kalian, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kalian kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal” (QS. Al-Baqarah: 198).

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ’anhu berkata, “Tidak ada waktu bagi seorang mukmin untuk bersantai-santai kecuali ketika dia sudah berjumpa dengan Allah.”

Suatu ketika ada yang berkata kepada Hasan al-Bashri Rahimahullah, “Wahai Abu Sa’id, apa yang harus kami perbuat? Kami berteman dengan orang-orang yang senantiasa menakut-nakuti kami sampai-sampai hati kami hendak melayang.”

Maka beliau rahimahullah menjawab, “Demi Allah! Sesungguhnya jika kamu berteman dengan orang-orang yang senantiasa menakut-nakuti dirimu hingga mengantarkan dirimu kepada keamanan, maka itu lebih baik daripada kamu bergaul dengan teman-teman yang senantiasa menanamkan rasa aman hingga menyeretmu kepada situasi yang menakutkan.”

Seorang penyair mengatakan,

“Wahai anak Adam, Engkau terlahir dari ibumu seraya melempar tangisan.

Sedangkan orang-orang di sekelilingmu tertawa gembira.

Maka, beramallah untuk menyambut suatu hari tatkala mereka melempar tangisan.

Yaitu hari kematianmu, ketika itu Engkau-lah yang tertawa gembira.”

Tsabit al-Bunani Rahimahullah berkata, “Beruntunglah orang yang senantiasa mengingat waktu datangnya kematian. Tidaklah seorang hamba memperbanyak mengingat kematian kecuali akan tampak buahnya di dalam amal perbuatannya.”

Syaikh Abdul Malik al-Qasim berkata, “Betapa seringnya, di sepanjang hari yang kita lalui kita membawa (jenazah]) orang-orang yang kita cintai dan teman-teman menuju tempat tinggal tersebut (alam kubur). Akan tetapi, seolah-olah kematian itu tidak mengetuk kecuali pintu mereka, dan tidak menggoncangkan kecuali tempat tidur mereka. Adapun kita; seolah-olah kita tak terjamah sedikit pun olehnya!!”

‘Amar bin Yasir Radhiyallahu’anhu berkata, “Cukuplah kematian sebagai pemberi nasihat dan pelajaran. Cukuplah keyakinan sebagai kekayaan. Dan cukuplah ibadah sebagai kegiatan yang menyibukkan.”

al-Harits bin Idris rahimahullah berkata, Aku pernah berkata kepada Dawud ath-Tha’i rahimahullah, “Berikanlah nasihat untukku.” Maka beliau rahimahullah menjawab, “Tentara kematian senantiasa menunggu kedatanganmu.”

Abud Darda’ Radhiyallahu ’anhu berkata, “Barang siapa yang banyak mengingat kematian, niscaya akan menjadi sedikit kegembiraannya dan sedikit kedengkiannya.”

Abud Darda’ Radhiyallahu ’anhu berkata, “Aku senang dengan kemiskinan, karena hal itu semakin membuatku merendah kepada Rabbku. Aku senang dengan kematian, karena kerinduanku kepada Rabbku. Dan aku menyukai sakit, karena hal itu akan menghapuskan dosa-dosaku.”

Hasan al-Bashri Rahimahullah berkata, “Tidaklah aku melihat sebuah perkara yang meyakinkan yang lebih mirip dengan perkara yang meragukan daripada keyakinan manusia terhadap kematian sementara mereka lalai darinya. Dan tidaklah aku melihat sebuah kejujuran yang lebih mirip dengan kedustaan daripada ucapan mereka, ‘Kami mencari surga padahal mereka tidak mampu menggapainya dan tidak serius dalam mencarinya.”

Salah seorang yang bijak menasihati saudaranya, “Wahai saudaraku, waspadalah Engkau dari kematian di negeri (dunia) ini sebelum Engkau berpindah ke suatu negeri yang Engkau mengangan-angankan kematian, akan tetapi Engkau tidak akan menemukannya.”

Ibnu Abdi Rabbihi berkata kepada Mak-hul, “Apakah Engkau mencintai surga?” Mak-hul menjawab, “Siapa yang tidak cinta dengan surga.” Lalu Ibnu Abdi Rabbihi pun berkata, “Kalau begitu, cintailah kematian, karena Engkau tidak akan bisa melihat surga kecuali setelah mengalami kematian.”

***

Menceritakan Rahasia Hubungan Suami Istri

Menceritakan Rahasia Hubungan Suami Istri 

Di antara kerusakan yang terjadi pada jaman ini adalah ketika seseorang dengan mudahnya menceritakan hubungan biologis dengan istri atau suami kepada orang lain tanpa ada faidah dan keperluan.

Perbuatan semacam ini terlarang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim no. 1437)

Hukumnya sama saja jika yang menyebarkan adalah dari pihak istri. Ketika sang istri sedang duduk-duduk ngobrol (ngerumpi) dengan teman sesama perempuan, mulailah pembicaraan mereka merembet membicarakan suami, lalu semakin jauh lagi mulailah menceritakan hubungan biologis antara dia dengan suaminya. Kondisi yang sama kurang lebih juga terjadi dari pihak si suami.

Ketika suami atau istri tersebut menceritakan kondisi dan keadaan mereka ketika berhubungan suami istri, maka orang lain yang diceritakan tersebut seolah-olah hadir dan menyaksikan langsung mereka berdua ketika berada di ranjangnya tersebut. Wal’iyaadhu billah.

Oleh karena itu, perbuatan semacam ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam samakan dengan setan laki-laki dan perempuan yang bersetubuh, lalu dilihat ramai-ramai. Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانُ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ

Janganlah kalian lakukan. Karena perbuatan semacam ini seperti setan lelaki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian dia langsung melakukan hubungan intim, sementara setan lain melihatnya.” (HR. Ahmad no. 27583, sanad hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Arnauth)

An-Nawawi rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits riwayat Muslim di atas,

وَفِي هَذَا الْحَدِيث تَحْرِيم إِفْشَاء الرَّجُل مَا يَجْرِي بَيْنه وَبَيْن اِمْرَأَته مِنْ أُمُور الِاسْتِمْتَاع ، وَوَصْف تَفَاصِيل ذَلِكَ وَمَا يَجْرِي مِنْ الْمَرْأَة فِيهِ مِنْ قَوْل أَوْ فِعْل وَنَحْوه . فَأَمَّا مُجَرَّد ذِكْر الْجِمَاع ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِيهِ فَائِدَة وَلَا إِلَيْهِ حَاجَة فَمَكْرُوه لِأَنَّهُ خِلَاف الْمُرُوءَة

“Dalam hadits ini, terdapat larangan bagi suami untuk menyebar-nyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dalam perkara istimta’ (bersenang-senang, yaitu hubungan biologis), menggambarkan detil yang terjadi di antara keduanya, dan apa yang dilakukan oleh pihak wanita (istri), baik berupa ucapan, perbuatan, dan semacamnya. Adapun semata-mata menceritakan adanya hubungan suami istri (tanpa menyebutkan detilnya, pent.), jika hal itu tidak ada faidah dan tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh, karena hal ini dinilai menyelisihi (menurunkan) muru’ah (kehormatan seseorang).” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)

Jadi, perbuatan ini diharamkan dan tidaklah halal baginya. Sama saja apakah dia menceritakan kepada teman di kantor, tetangga, atau bahkan keluara terdekat sendiri. Dan pelakunya diancam akan mendapatkan kedudukan yang paling jelek di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat.

Yang menjadi kewajiban kita adalah menjaga perkara-perkara rahasia yang terjadi di dalam rumah, antara suami dan istri dan tidak menyebar-nyebarkannya. Baik hal itu berkaitan dengan hubungan biologis suami-istri, atau perkara-perkara rahasia lainnya yang tidak selayaknya disebarkan. Sehingga jika disebarkan, sama saja dengan perbuatan mengkhianati amanah. [1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Sesungguhnya (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah Ta’ala pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437)

Seorang muslim yang baik tentu hanya akan mengatakan sesuatu yang baik atau jika ada faidah (manfaat) di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 74)

Jika ada kebutuhan, boleh menceritakan

Larangan di atas berlaku jika tidak ada kebutuhan, hanya sekedar dicerita-ceritakan. Adapun jika ada hajat (kebutuhan) tertentu, maka diperbolehkan. An-Nawawi rahimahullah berkata,

وَإِنْ كَانَ إِلَيْهِ حَاجَة أَوْ تَرَتَّبَ عَلَيْهِ فَائِدَة بِأَنْ يُنْكِر عَلَيْهِ إِعْرَاضه عَنْهَا أَوْ تَدَّعِي عَلَيْهِ الْعَجْز عَنْ الْجِمَاع أَوْ نَحْو ذَلِكَ فَلَا كَرَاهَة فِي ذِكْره كَمَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِنِّي لَأَفْعَلَهُ أَنَا وَهَذِهِ ” وَقَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي طَلْحَة : ” أَعْرَسْتُمْ اللَّيْلَة ؟ ” وَقَالَ لِجَابِرٍ : ” الْكَيْس الْكَيْس ” . وَاَللَّه أَعْلَم

“Adapun jika terdapat kebutuhan atau ada faidah dengan menceritakan, misalnya suami mengingkari keengganan istri yang tidak mau melayani suami, atau istri mengklaim bahwa suami lemah, tidak mampu menyetubuhi (istri), atau hal-hal semacam itu, maka hal ini tidaklah makruh menyebutkannya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku melakukannya dan juga ini.” Juga pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalhah, “Apakah semalam Engkau menjadi pengantin?” [2] Dan juga perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Jabir, “Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir.” [3]Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 162)

Berdasarkan penjelasan di atas, jika terdapat kebutuhan, maka boleh diceritakan sesuai dengan kadar keperluannya. Misalnya, seorang istri menuduh suami impoten, tidak mampu menyetubuhi istri. Maka boleh bagi suami untuk menceritakan sesuai dengan kadar kebutuhannya. Wallahu a’lam.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 740 karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.

[2] Maksudnya, apakah semalam Abu Thalhah menyetubuhi istrinya. Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5470.

[3] Sebagaimana dalam riwayat Bukhari (no. 5245) dan Muslim (no. 715).