Sabar Ketika Disakiti Orang Lain

Sabar Ketika Disakiti Orang Lain 

Terdapat beberapa faktor yang dapat membantu seorang hamba untuk dapat melaksanakan kesabaran jenis kedua (yaitu bersabar ketika disakiti orang lain, ed). [Di antaranya adalah sebagai berikut:]

Pertama, hendaknya dia mengakui bahwa Allah ta’ala adalah Zat yang menciptakan segala perbuatan hamba, baik itu gerakan, diam dan keinginannya. Maka segala sesuatu yang dikehendaki Allah untuk terjadi, pasti akan terjadi. Dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki Allah untuk terjadi, maka pasti tidak akan terjadi. Sehingga, tidak ada satupun benda meski seberat dzarrah (semut kecil, ed) yang bergerak di alam ini melainkan dengan izin dan kehendak Allah. Oleh karenanya, hamba adalah ‘alat’. Lihatlah kepada Zat yang menjadikan pihak lain menzalimimu dan janganlah anda melihat tindakannya terhadapmu. (Apabila anda melakukan hal itu), maka anda akan terbebas dari segala kedongkolan dan kegelisahan.

Kedua, hendaknya seorang mengakui akan segala dosa yang telah diperbuatnya dan mengakui bahwasanya tatkala Allah menjadikan pihak lain menzalimi (dirinya), maka itu semua dikarenakan dosa-dosa yang telah dia perbuat sebagaimana firman Allah ta’ala,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuura: 30).

Apabila seorang hamba mengakui bahwa segala musibah yang menimpanya dikarenakan dosa-dosanya yang telah lalu, maka dirinya akan sibuk untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosanya yang menjadi sebab Allah menurunkan musibah tersebut. Dia justru sibuk melakukan hal itu dan tidak menyibukkan diri mencela dan mengolok-olok berbagai pihak yang telah menzaliminya.

(Oleh karena itu), apabila anda melihat seorang yang mencela manusia yang telah menyakitinya dan justru tidak mengoreksi diri dengan mencela dirinya sendiri dan beristighfar kepada Allah, maka ketahuilah (pada kondisi demikian) musibah yang dia alami justru adalah musibah yang hakiki. (Sebaliknya) apabila dirinya bertaubat, beristighfar dan mengucapkan, “Musibah ini dikarenakan dosa-dosaku yang telah saya perbuat.” Maka (pada kondisi demikian, musibah yang dirasakannya) justru berubah menjadi kenikmatan.

Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu pernah mengatakan sebuah kalimat yang indah,

لاَ يَرْجُوَنَّ عَبْدٌ إِلاَّ رَبَّهُ لاَ يَخَافَنَّ عَبْدٌ إلَّا ذَنْبَهُ

“Hendaknya seorang hamba hanya berharap kepada Rabb-nya dan hendaknya dia takut terhadap akibat yang akan diterima dari dosa-dosa yang telah diperbuatnya.”[1]

Dan terdapat sebuah atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib dan selainnya, beliau mengatakan,

مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ

“Musibah turun disebabkan dosa dan diangkat dengan sebab taubat.”

Ketiga, hendaknya seorang mengetahui pahala yang disediakan oleh Allah ta’ala bagi orang yang memaafkan dan bersabar (terhadap tindakan orang lain yang menyakitinya). Hal ini dinyatakan dalam firman-Nya,

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy Syuura: 40).

Ditinjau dari segi penunaian balasan, manusia terbagi ke dalam tiga golongan, yaitu [1] golongan yang zalim karena melakukan pembalasan yang melampaui batas, [2] golongan yang moderat yang hanya membalas sesuai haknya dan [3] golongan yang muhsin (berbuat baik) karena memaafkan pihak yang menzalimi dan justru meniggalkan haknya untuk membalas. Allah ta’ala menyebutkan ketiga golongan ini dalam ayat di atas, bagian pertama bagi mereka yang moderat, bagian kedua diperuntukkan bagi mereka yang berbuat baik dan bagian akhir diperuntukkan bagi mereka yang telah berbuat zalim dalam melakukan pembalasan (yang melampaui batas).

(Hendaknya dia juga) mengetahui panggilan malaikat di hari kiamat kelak yang akan berkata,

أَلاَ لِيَقُمْ مَنْ وَجَبَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ

“Perhatikanlah! Hendaknya berdiri orang-orang yang memperoleh balasan yang wajib ditunaikan oleh Allah!”[2]

(Ketika panggilan ini selesai dikumandangkan), tidak ada orang yang berdiri melainkan mereka yang (sewaktu di dunia termasuk golongan) yang (senantiasa) memaafkan dan bersabar (terhadap gangguan orang lain kepada dirinya).

Apabila hal ini diiringi  dengan pengetahuan bahwa segala pahala tersebut akan hilang jika dirinya menuntut dan melakukan balas dendam, maka tentulah dia akan mudah untuk bersabar dan memaafkan (setiap pihak yang telah menzaliminya).

Keempat, hendaknya dia mengetahui bahwa apabila dia memaafkan dan berbuat baik, maka hal itu akan menyebabkan hatinya selamat dari (berbagai kedengkian dan kebencian kepada saudaranya) serta hatinya akan terbebas dari keinginan untuk melakukan balas dendam dan berbuat jahat (kepada pihak yang menzaliminya). (Sehingga) dia memperoleh kenikmatan memaafkan yang justru akan menambah kelezatan dan manfaat yang berlipat-lipat, baik manfaat itu dirasakan sekarang atau nanti.

Manfaat di atas tentu tidak sebanding dengan “kenikmatan dan manfaat” yang dirasakannya ketika melakukan pembalasan. Oleh karenanya, (dengan perbuatan di atas), dia (dapat) tercakup dalam firman Allah ta’ala,

وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134).

(Dengan melaksanakan perbuatan di atas), dirinya pun menjadi pribadi yang dicintai Allah. Kondisi yang dialaminya layaknya seorang yang kecurian satu dinar, namun dia malah menerima ganti puluhan ribu dinar. (Dengan demikian), dia akan merasa sangat gembira atas karunia Allah yang diberikan kepadanya melebihi kegembiraan yang pernah dirasakannya.

Kelima, hendaknya dia mengetahui bahwa seorang yang melampiaskan dendam semata-mata untuk kepentingan nafsunya, maka hal itu hanya akan mewariskan kehinaan di dalam dirinya. Apabila dia memaafkan, maka Allah justru akan memberikan kemuliaan kepadanya. Keutamaan ini telah diberitakan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabdanya,

وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا

“Kemuliaan hanya akan ditambahkan oleh Allah kepada seorang hamba yang bersikap pemaaf.”[3]

(Berdasarkan hadits di atas) kemuliaan yang diperoleh dari sikap memaafkan itu (tentu) lebih disukai dan lebih bermanfaat bagi dirinya daripada kemuliaan yang diperoleh dari tindakan pelampiasan dendam. Kemuliaan yang diperoleh dari pelampiasan dendam adalah kemuliaan lahiriah semata, namun mewariskan kehinaan batin. (Sedangkan) sikap memaafkan (terkadang) merupakan kehinaan di dalam batin, namun mewariskan kemuliaan lahir dan batin.

Keenam, -dan hal ini merupakan salah satu faktor yang paling bermanfaat-, yaitu hendaknya dia mengetahui bahwa setiap balasan itu sesuai dengan amalan yang dikerjakan. (Hendaknya dia menyadari) bahwa dirinya adalah seorang yang zalim lagi pendosa. Begitupula hendaknya dia mengetahui bahwa setiap orang yang memaafkan kesalahan manusia terhadap dirinya, maka Allah pun akan memaafkan dosa-dosanya. Dan orang yang memohonkan ampun setiap manusia yang berbuat salah kepada dirinya, maka Allah pun akan mengampuninya. Apabila dia mengetahui pemaafan dan perbuatan baik yang dilakukannya kepada berbagai pihak yang menzalimi merupakan sebab yang akan mendatangkan pahala bagi dirinya, maka tentulah (dia akan mudah) memaafkan dan berbuat kebajikan dalam rangka (menebus) dosa-dosanya. Manfaat ini tentu sangat mencukupi seorang yang berakal (agar tidak melampiaskan dendamnya).

Ketujuh, hendaknya dia mengetahui bahwa apabila dirinya disibukkan dengan urusan pelampiasan dendam, maka waktunya akan terbuang sia-sia dan hatinya pun akan terpecah (tidak dapat berkonsentrasi untuk urusan yang lain-pent). Berbagai manfaat justru akan luput dari genggamannya. Dan kemungkinan hal ini lebih berbahaya daripada musibah yang ditimbulkan oleh berbagai pihak yang menzhaliminya. Apabila dia memaafkan, maka hati dan fisiknya akan merasa “fresh” untuk mencapai berbagai manfaat yang tentu lebih penting bagi dirinya daripada sekedar mengurusi perkara pelampiasan dendam.

Kedelapan, sesungguhnya pelampiasan dendam yang dilakukannya merupakan bentuk pembelaan diri yang dilandasi oleh keinginan melampiaskan hawa nafsu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan pembalasan yang didasari keinginan pribadi, padahal menyakiti beliau termasuk tindakan menyakiti Allah ta’ala dan menyakiti beliau termasuk di antara perkara yang di dalamnya berlaku ketentuan ganti rugi.

Jiwa beliau adalah jiwa yang termulia, tersuci dan terbaik. Jiwa yang paling jauh dari berbagai akhlak yang tercela dan paling berhak terhadap berbagai akhlak yang terpuji. Meskipun demikian, beliau tidak pernah melakukan pembalasan yang didasari keinginan pribadi (jiwanya) (terhadap berbagai pihak yang telah menyakitinya).

Maka bagaimana bisa salah seorang diantara kita melakukan pembalasan dan pembelaan untuk diri sendiri, padahal dia tahu kondisi jiwanya sendiri serta kejelekan dan aib yang terdapat di dalamnya? Bahkan, seorang yang arif tentu (menyadari bahwa) jiwanya tidaklah pantas untuk menuntut balas (karena aib dan kejelekan yang dimilikinya) dan (dia juga mengetahui bahwa jiwanya) tidaklah memiliki kadar kedudukan yang berarti sehingga patut untuk dibela.

Kesembilan, apabila seorang disakiti atas tindakan yang dia peruntukkan kepada Allah (ibadah-pent), atau dia disakiti karena melakukan ketaatan yang diperintahkan atau karena dia meninggalkan kemaksiatan yang terlarang, maka (pada kondisi demikian), dia wajib bersabar dan tidak boleh melakukan pembalasan. Hal ini dikarenakan dirinya telah disakiti (ketika melakukan ketaatan) di jalan Allah, sehingga balasannya menjadi tanggungan Allah.

Oleh karenanya, ketika para mujahid yang berjihad di jalan Allah kehilangan nyawa dan harta, mereka tidak memperoleh ganti rugi karena Allah telah membeli nyawa dan harta mereka.

Dengan demikian, ganti rugi menjadi tanggungan Allah, bukan di tangan makhluk. Barangsiapa yang menuntut ganti rugi kepada makhluk (yang telah menyakitinya), tentu dia tidak lagi memperoleh ganti rugi dari Allah. Sesungguhnya, seorang yang mengalami kerugian (karena disakiti) ketika beribadah di jalan Allah, maka Allah berkewajiban memberikan gantinya.

Apabila dia tersakiti akibat musibah yang menimpanya, maka hendaknya dia menyibukkan diri dengan mencela dirinya sendiri. Karena dengan demikian, dirinya tersibukkan (untuk mengoreksi diri dan itu lebih baik daripada) dia mencela berbagai pihak yang telah menyakitinya.

Apabila dia tersakiti karena harta, maka hendaknya dia berusaha menyabarkan jiwanya, karena mendapatkan harta tanpa dibarengi dengan kesabaran merupakan perkara yang lebih pahit daripada kesabaran itu sendiri.

Setiap orang yang tidak mampu bersabar terhadap panas terik di siang hari, terpaan hujan dan salju serta rintangan perjalanan dan gangguan perampok, maka tentu dia tidak usah berdagang.

Realita ini diketahui oleh manusia, bahwa setiap orang yang memang jujur (dan bersungguh-sungguh) dalam mencari sesuatu, maka dia akan dianugerahi kesabaran dalam mencari sesuatu itu sekadar kejujuran (dan kesungguhan) yang dimilikinya.

Kesepuluh, hendaknya dia mengetahui kebersamaan, kecintaan Allah dan ridla-Nya kepada dirinya apabila dia bersabar. Apabila Allah membersamai seorang, maka segala bentuk gangguan dan bahaya -yang tidak satupun makhluk yang mampu menolaknya- akan tertolak darinya. Allah ta’ala berfirman,

وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ

“Allah menyukai orang-orang yang bersabar.” (QS. Ali ‘Imran: 146).

Kesebelas, hendaknya dia mengetahui bahwa kesabaran merupakan sebagian daripada iman. Oleh karena itu, sebaiknya dia tidak mengganti sebagian iman tersebut dengan pelampiasan dendam. Apabila dia bersabar, maka dia telah memelihara dan menjaga keimanannya dari aib (kekurangan). Dan Allah-lah yang akan membela orang-orang yang beriman.

Kedua belas, hendaknya dia mengetahui bahwa kesabaran yang dia laksanakan merupakan hukuman dan pengekangan terhadap hawa nafsunya. Maka tatkala hawa nafsu terkalahkan, tentu nafsu tidak mampu memperbudak dan menawan dirinya serta menjerumuskan dirinya ke dalam berbagai kebinasaan.

Tatkala dirinya tunduk dan mendengar hawa nafsu serta terkalahkan olehnya, maka hawa nafsu akan senantiasa mengiringinya hingga nafsu tersebut membinasakannya kecuali dia memperoleh rahmat dari Rabb-nya.

Kesabaran mengandung pengekangan terhadap hawa nafsu berikut setan yang (menyusup masuk di dalam diri). Oleh karenanya, (ketika kesabaran dijalankan), maka kerajaan hati akan menang dan bala tentaranya akan kokoh dan menguat sehingga segenap musuh akan terusir.

Ketiga belas, hendaknya dia mengetahui bahwa tatkala dia bersabar , maka tentu Allah-lah yang menjadi penolongnya. Maka Allah adalah penolong bagi setiap orang yang bersabar dan memasrahkan setiap pihak yang menzaliminya kepada Allah.

Barangsiapa yang membela hawa nafsunya (dengan melakukan pembalasan), maka Allah akan menyerahkan dirinya kepada hawa nafsunya sendiri sehingga dia pun menjadi penolongnya.

Jika demikian, apakah akan sama kondisi antara seorang yang ditolong Allah, sebaik-baik penolong dengan seorang yang ditolong oleh hawa nafsunya yang merupakan penolong yang paling lemah?

Keempat belas, kesabaran yang dilakukan oleh seorang akan melahirkan penghentian kezhaliman dan penyesalan pada diri musuh serta akan menimbulkan celaan manusia kepada pihak yang menzalimi. Dengan demikian, setelah menyakiti dirinya, pihak yang zhalim akan kembali dalam keadaan malu terhadap pihak yang telah dizaliminya. Demikian pula dia akan menyesali perbuatannya, bahkan bisa jadi pihak yang zalim akan berubah menjadi sahabat karib bagi pihak yang dizhalimi. Inilah makna firman Allah ta’ala,

ô ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)

“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushshilaat: 34-35).

Kelima belas, terkadang pembalasan dendam malah menjadi sebab yang akan menambah kejahatan sang musuh terhadap dirinya. Hal ini juga justru akan memperkuat dorongan hawa nafsu serta menyibukkan pikiran untuk memikirkan berbagai bentuk pembalasan yang akan dilancarkan sebagaimana hal ini sering terjadi.

Apabila dirinya bersabar dan memaafkan pihak yang menzhaliminya, maka dia akan terhindar dari berbagai bentuk keburukan di atas. Seorang yang berakal, tentu tidak akan memilih perkara yang lebih berbahaya.

Betapa banyak pembalasan dendam justru menimbulkan berbagai keburukan yang sulit untuk dibendung oleh pelakunya. Dan betapa banyak jiwa, harta dan kemuliaan yang tetap langgeng ketika pihak yang dizalimi menempuh jalan memaafkan.

Keenam belas, sesungguhnya seorang yang terbiasa membalas dendam dan tidak bersabar mesti akan terjerumus ke dalam kezaliman. Karena hawa nafsu tidak akan mampu melakukan pembalasan dendam dengan adil, baik ditinjau dari segi pengetahuan (maksudnya hawa nafsu tidak memiliki parameter yang pasti yang akan menunjukkan kepada dirinya bahwa pembalasan dendam yang dilakukannya telah sesuai dengan kezaliman yang menimpanya, pent-) dan kehendak (maksudnya ditinjau dari segi kehendak, hawa nafsu tentu akan melakukan pembalasan yang lebih, pent-).

Terkadang, hawa nafsu tidak mampu membatasi diri dalam melakukan pembalasan dendam sesuai dengan kadar yang dibenarkan, karena kemarahan (ketika melakukan pembalasan dendam)  akan berjalan bersama pemiliknya menuju batas yang tidak dapat ditentukan (melampaui batas, pent-). Sehingga dengan demikian, posisi dirinya yang semula menjadi pihak yang dizalimi, yang menunggu pertolongan dan kemuliaan, justru berubah menjadi pihak yang zalim, yang akan menerima kehancuran dan siksaan.

Ketujuh belas, kezaliman yang diderita akan menjadi sebab yang akan menghapuskan berbagai dosa atau mengangkat derajatnya. Oleh karena itu, apabila dia membalas dendam dan tidak bersabar, maka kezaliman tersebut tidak akan menghapuskan dosa dan tidakpula mengangkat derajatnya.

Kedelapan belas, kesabaran dan pemaafan yang dilakukannya merupakan pasukan terkuat yang akan membantunya dalam menghadapi sang musuh.

Sesungguhnya setiap orang yang bersabar dan memaafkan pihak yang telah menzaliminya, maka sikapnya tersebut akan melahirkan kehinaan pada diri sang musuh dan menimbulkan ketakutan terhadap dirinya dan manusia. Hal ini dikarenakan manusia tidak akan tinggal diam terhadap kezaliman yang dilakukannya tersebut, meskipun pihak yang dizalimi mendiamkannya. Apabila pihak yang dizalimi membalas dendam, seluruh keutamaan itu akan terluput darinya.

Oleh karena itu, anda dapat menjumpai sebagian manusia, apabila dia menghina atau menyakiti pihak lain, dia akan menuntut penghalalan dari pihak yang telah dizaliminya. Apabila pihak yang dizalimi mengabulkannya, maka dirinya akan merasa lega dan beban yang dahulu dirasakan akan hilang.

Kesembilan belas, apabila pihak yang dizalimi memaafkan sang musuh, maka hati sang musuh akan tersadar bahwa kedudukan pihak yang dizalimi berada di atasnya dan dirinya telah menuai keuntungan dari kezaliman yang telah dilakukannya. Dengan demikian, sang musuh akan senantiasa memandang bahwa kedudukan dirinya berada di bawah kedudukan pihak yang telah dizaliminya. Maka tentu hal ini cukup menjadi keutamaan dan kemuliaan dari sikap memaafkan.

Kedua puluh, apabila seorang memaafkan, maka sikapnya tersebut merupakan suatu kebaikan yang akan melahirkan berbagai kebaikan yang lain, sehingga kebaikannya akan senantiasa bertambah.

Sesungguhnya balasan bagi setiap kebaikan adalah kontinuitas kebaikan (kebaikan yang berlanjut), sebagaimana balasan bagi setiap keburukan adalah kontinuitas keburukan (keburukan yang terus berlanjut). Dan terkadang hal ini menjadi sebab keselamatan dan kesuksesan abadi. Apabila dirinya melakukan pembalasan dendam, seluruh hal itu justru akan terluput darinya.

الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات[4]

Diterjemahkan dari risalah Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau-

Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim


[1] Lihat penjelasan perkataan beliau ini dalam Majmu’ al Fatawa (8/161-180).

[2] HR. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih serta selain mereka berdua dari sahabat Ibnu’ Abbas dan Anas. Lihat ad Durr al Mantsur (7/359).

[3] HR. Muslim (2588) dari sahabat Abu Hurairah.

Bertambah Dan Berkurangnya Iman

Bertambah Dan Berkurangnya Iman 

Bismillah.

Salah satu perkara penting dan paling utama diperhatikan oleh seorang muslim adalah keadaan imannya; apakah imannya sedang bertambah atau berkurang. Dan hal ini juga mengisyaratkan kepada kita bahwa melalaikan keadaan iman merupakan jalan menuju kehancuran.

Salah seorang ulama terdahulu mengatakan, “Salah satu tanda Allah telah berpaling dari seorang hamba adalah ketika Allah menjadikan dia tersibukkan dengan sesuatu yang tidak penting baginya.” Pada masa-masa seperti sekarang ini, ketika manusia telah disibukkan oleh media sosial dan dampak perkembangan teknologi, maka boleh jadi persoalan kondisi iman termasuk perkara yang paling sering dilupakan dan dilalaikan oleh kebanyakan orang. 

Kita bukan hanya berbicara mengenai keadaan kaum muslimin secara umum, bahkan tercakup di dalamnya keadaan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada ilmu dan dakwah. Ketika berita dan kabar dengan mudah disebar dan tersiar, maka orang yang tidak memiliki rambu-rambu dan prioritas dalam menjalani kehidupan hanya akan larut dan terseret oleh selera murahan dan obrolan kejadian dunia yang bisa jadi tidak berkenaan dengan urusan dan tugas hidup seorang hamba.

Padahal, kita insya Allah selalu ingat betapa agungnya kandungan firman Allah,

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ 

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat : 56). 

Begitu pula firman Allah,

ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَيَوٰةَ لِيَبۡلُوَكُمۡ أَيُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلٗاۚ وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡغَفُورُ 

“[Allah] Yang menciptakan kematian dan kehidupan dalam rangka menguji kalian; siapakah diantara kalian yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Mulk : 2). 

Kedua ayat ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa prioritas hidup seorang hamba adalah untuk mewujudkan tauhid dan memperbaiki amalan.

Dan sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama, bahwa mewujudkan tauhid (tahqiq tauhid) tidak bisa terlaksana kecuali dengan tiga bekal, yaitu bekal ilmu, keyakinan, dan ketundukan. Tanpa ilmu, manusia akan berjalan dalam kebingungan. Tanpa keyakinan, orang akan larut dalam keraguan dan kebimbangan. Dan tanpa ketundukan, manusia akan melemparkan petunjuk dan peringatan dari Allah di balik punggung-punggung mereka alias tidak memperhatikannya.

Sebagaimana telah diingatkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam sebuah bait sya’irnya:

Manusia lari dari penghambaan 

yang menjadi tujuan mereka diciptakan   

maka mereka pun terjebak dalam penghambaan

kepada hawa nafsu dan setan

Memperbaiki amal juga tidak bisa kita lakukan apabila kita tidak memahami syarat-syarat diterimanya amal. Dan para ulama pun telah menjelaskan bahwa amal hanya akan diterima oleh Allah apabila dikerjakan dengan ikhlas karena-Nya dan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٞ مِّثۡلُكُمۡ يُوحَىٰٓ إِلَيَّ أَنَّمَآ إِلَٰهُكُمۡ إِلَٰهٞ وَٰحِدٞۖ فَمَن كَانَ يَرۡجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلۡيَعۡمَلۡ عَمَلٗا صَٰلِحٗا وَلَا يُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدَۢا 

“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. Al-Kahfi : 110)

Dan salah satu syarat mutlak agar amal bisa diterima adalah bersihnya pelaku amal itu dari syirik dan kekafiran. Karena syirik besar menjadi sebab hancurnya amal kebaikan. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah dalam ayat,

وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ 

“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu; Jika kamu berbuat syirik pasti akan lenyap amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar : 65)

Merupakan perkara yang kerap kali dilupakan oleh manusia bahwa perbuatan dan tingkah laku yang biasa dilakukan memiliki dampak yang sangat besar terhadap keadaan iman. Bukankah para ulama telah menjelaskan bahwa iman bisa bertambah dengan ketaatan dan menjadi berkurang akibat kemaksiatan? Hal ini mengandung catatan sekaligus peringatan bagi kita bahwa membiasakan diri untuk melakukan amal salih dan ketaatan akan menjaga iman dari kerapuhan dan kelemahan. Sebaliknya, membiarkan diri hanyut dalam kelalaian dan tenggelam dalam perbudakan hawa nafsu hanya akan membuahkan kehancuran dan kesengsaraan. Oleh sebab itu, tidak mungkin kebahagiaan dan keselamatan diraih dengan memuja hawa nafsu dan menghamba kepada setan.

Allah Ta’ala berfirman,

مَنۡ عَمِلَ صَٰلِحٗا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَلَنُحۡيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةٗ طَيِّبَةٗۖ وَلَنَجۡزِيَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٩٧

“Barangsiapa yang melakukan amal salih dari kalangan lelaki atau perempuan dalam keadaan dia beriman, benar-benar Kami akan berikan kepadanya suatu kehidupan yang baik dan Kami akan berikan untuknya balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa-apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl : 97) 

Sebagaimana Allah Ta’ala juga berfirman,

قَالَ ٱهۡبِطَا مِنۡهَا جَمِيعَۢاۖ بَعۡضُكُمۡ لِبَعۡضٍ عَدُوّٞۖ فَإِمَّا يَأۡتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدٗى فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشۡقَىٰ 

“Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha : 123)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan tentang makna ayat ini: Allah telah memberikan jaminan kepada orang yang membaca al-Qur’an dan mengamalkan ajarannya bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka nanti di akhirat. 

Sungguh, ini merupakan fikih/pemahaman yang sangat agung dari seorang ulama ahli tafsir diantara para sahabat, yaitu Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma… 

Oleh sebab itu, para ulama pun telah menerangkan bahwa di antara jalan untuk menambah keimanan adalah dengan membaca dan merenungkan ayat-ayat al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنٗا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ 

“Sesungguhnya, orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah, hati mereka menjadi takut. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, maka bertambahlah imannya. Dan kepada Rabbnya mereka itu bertawakal.” (QS. Al-Anfal : 2)

Dari sinilah, sudah selayaknya kita kembali mencermati hari-hari yang kita lalui. Waktu demi waktu yang kita jalani. Karena waktu itu tidak akan kembali. Sebagaimana yang dikatakan oleh Hasan al-Bashri rahimahullah“Wahai anak Adam. Sesungguhnya kamu ini adalah kumpulan perjalanan hari demi hari. Setiap hari berlalu maka lenyap pula sebagian dari dirimu.”

Ya, mari kita periksa kembali kehidupan kita bersama al-Qur’an dan iman. Apakah selama ini al-Qur’an dan iman menghiasi hari demi hari yang kita lalui? Ataukah selama ini hari demi hari tak satu pun ayat Allah yang kita renungi? Ataukah selama ini iman kita luntur dan remuk tanpa kita sadari? Di manakah kesadaran kita tentang arti kehidupan ini? Kehidupan dunia yang telah membuat banyak orang lupa dan lalai dari maksud dan hikmah dirinya diciptakan …

Jangan sampai kehidupan dunia menipu kita, dan jangan sampai sang penipu yaitu setan pun memperdaya kita. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلۡعَصۡرِ   إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ   إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ 

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr : 1-3)

Tanpa iman, manusia akan terjebak dalam kebinasaan. Tanpa amal salih, manusia akan hanyut dalam kesengsaraan. Dan tanpa keikhlasan, maka semua amal kebaikan hanya akan terbang sia-sia bagaikan debu-debu yang berterbangan. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَدِمۡنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُواْ مِنۡ عَمَلٖ فَجَعَلۡنَٰهُ هَبَآءٗ مَّنثُورًا 

“Dan Kami hadapi semua amal yang dahulu mereka lakukan lantas Kami pun menjadikannya bagai debu-debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqan : 23)  

Apakah anda akan menjadi prajurit pengekor Abu Jahal dan Abu Lahab? Ataukah anda akan menjadi penerus sandiwara ala Abdullah bin Ubay bin Salul? Ataukah anda ingin menjadi seorang pemberani dan pejuang penerus keteladanan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu’anhuma?

Hanya kepada Allah semata kita berlindung dari segala keburukan. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. 

Shalat Sunnah Rawatib

Shalat Sunnah Rawatib 

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta di tanya, “apa yang dimaksud dengan shalat sunnah rawatib? Apabila saya melaksanakan shalat 4 rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat sebelum ashar, apakah diharuskan untuk salam setiap 2 rakaat ataukah bagaimana? Jazakumullahu khairan“.

Mereka menjawab:

Shalat sunnah rawatib ada 12 rakaat:

  • 4 rakaat sebelum dzuhur dengan 2 salam,
  • 2 rakaat setelahnya dengan sekali salam,
  • 2 rakaat setelah maghrib dengan 1 salam,
  • 2 rakaat setelah isya dengan 1 salam,
  • 2 rakaat sebelum shubuh dengan 1 salam.

Dan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam selalu menjaga ke-12 rakaat tersebut ketika beliau sedang tidak bepergian. Beliau bersabda,

من صلى ثنتي عشرة ركعة تطوعا في اليوم والليلة ، بني له بهن بيت في الجنة

barangsiapa yang shalat sunnah 12 rakaat dalam sehari semalam, Allah akan bangunkan untuknya rumah di surga” (HR. Muslim no. 728).

Terdapat salah satu hadits yang menafsirkan 12 rakaat ini dengan shalat sunnah rawatib. Maka barangsiapa yang menjaganya, ia akan selalu dalam kebaikan yang besar. Di dalam hadits tersebut dijanjikan sebuah rumah di surga bagi orang yang melaksanakan shalat rawatib 12 rakaat tersebut. Yaitu 4 rakaat sebelum dzuhur dengan 2 salam, 2 rakaat setelahnya dengan sekali salam, 2 rakaat setelah maghrib dengan 1 salam, 2 rakaat setelah isya dengan 1 salam, 2 rakaat sebelum shubuh dengan 1 salam. Shalat-shalat ini disebut shalat rawatib.

Jika seseorang shalat 4 rakaat setelah shalat dzuhur maka di dalamnya terdapat keutamaan. Sebagaimana terdapat di dalam hadits,

من حافظ على أربع قبل الظهر وأربع بعدها حرمه الله على النار

barangsiapa yang shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah dzuhur, maka Allah mengaharamkan neraka untuknya” (HR. Tirmidzi no. 428, Abu Daud no. 1269, An Nasa-i no. 1816).

Akan tetapi, 4 rakaat setelah dzuhur bukanlah shalat sunnah yang rawatib, karena yang menjadi rawatib hanya 2 rakaat saja. Jika kemudian menambah dan melaksanakan 2 rakaat untuk menambah rakaat dalam rangka meneladani tuntunan Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam, maka hal ini baik. Sebagaimana sabda Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam dalam hadits Ummul Mu’minin Ummu Habibah binti Abi Sufyan –radiyallahu’anha-, bahwa beliau mendengar Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda,

من حافظ على أربع قبل الظهر وأربع بعدها حرمه الله على النار

barangsiapa yang shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah dzuhur, maka Allah mengaharamkan neraka untuknya

Dan dianjurkan pula untuk shalat 4 rakaat sebelum ashar, namun bukan termasuk ke dalam shalat rawatib. Akan tetapi, dianjurkan untuk mengerjakannya dengan 2 kali salam sesuai dengan sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam,

رحم الله امرأ صلى قبل العصر أربعا

Allah akan merahmati urusan seseorang bila ia shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar”. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, tirmidzi, dan jamaah dengan sanad shahih dari Ibnu Umar Radiyallahu’anhuma.

Dianjurkan pula untuk melaksanakan shalat sunnah di antara adzan dan iqamat dalam setiap waktu shalat, terlebih pada saat shalat maghrib dan isya. Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda,

بين كل أذانين صلاة ، بين كل أذانين صلاة” وقال في الثالثة : “لمن شاء

di setiap 2 adzan terdapat shalat, di setiap 2 adzan terdapat shalat, beliau berkata yang ketiga kalinya: bagi siapa yang menginginkan untuk melakukannya”. (HR. Al Bukhari no. 627, Muslim no. 828).

Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam juga bersabda,

صلوا قبل المغرب ، صلوا قبل المغرب” ثم قال : “لمن شاء

shalatlah kalian sebelum maghrib, shalatlah kalian sebelum maghrib, beliau berkata yang ketiga kalinya: bagi siapa yang menginginkan untuk melakukannya”. (HR. Al Bukhari nol 1183).

Para sahabat Radhiyallahu’anhum selalu melaksanakan shalat sunnah setelah maghrib 2 rakaat. Mereka juga melaksanakan shalat 2 rakaat setelah adzan maghrib sebelum waktu iqamat dikumandangkan. Shalat sunnah ini bukanlah shalat sunnah yang rawatib akan tetapi shalat sunnah biasa. Empat rakaat setelah dzuhur bukanlah shalat sunaah rawatib, karena shalat sunnah rawatib setelah dzuhur hanya 2 rakaat. Shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar dengan 2 salam adalah sunnah, tetapi bukanlah shalat sunnah yang rawatib. akan tetapi, shalat sunnah tersebut nabi perintahkan dan tekankan untuk mengerjakannya. Namun, jika seorang mu’min menjaga shalat sunnah 4 rakaat sebelum ashar tersebut sebagaimana sabda beliau,

رحم الله امرأ صلى قبل العصر أربعا

Allah akan merahmati urusan seseorang bila ia shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar”.

Ia akan mendapatkan keutamaan.

Pertama, jika ia menjaga shalat tersebut, berarti ia telah mengikuti contoh dari Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam. Begitu pula jika ia shalat 2 rakaat antara adzan dan iqamah shalat maghrib, 2 rakaat antara adzan dan iqamah shalat isya, 2,4, atau lebih shalat dhuha, yakni ketika matahari telah meninggi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam.

Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam melaksanakan shalat dhuha di sebagian kesempatan, lalu beliau mewasiatkan kepada para sahabatnya untuk melaksanakannya pula. Shalat ini dianjurkan baik ketika bepergian maupun tidak bepergian. Begitu pula shalat tahajjud di malam hari setelah shalat isya. Maka shalatlah siapa saja yang dimudahkan oleh Allah untuk melaksanakannya, kemudian berwitir dengan 1 rakaat. Seorang tersebut shalat tahajjud sebanyak 3,5,7,9,11,13, atau lebih.

Maka shalatlah siapa saja yang dimudahkan oleh Allah untuk melaksanakannya di awal malam, pertengahan, atau akhir malam dalam rangka meneladani Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam. Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam biasa melaksanakan shalat tahajjud yang kemudian beliau pungkasi dengan 1 rakaat shalat witir. Terkadang beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam melaksanakan shalat witir di awal malam, dan di sebagian kesempatan pada pertengahan malam. Beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam kerahkan seluruh kesungguhannya untuk melaksanakan shalat tahajjud dan witirnya di akhir malam. Ini merupakan waktu yang paling utama bagi orang yang dimudahkan untuk mengerjakannya. Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda,

من خاف ألا يقوم من آخر الليل فليوتر أوله ، ومن طمع أن يقوم آخره فليوتر آخر الليل؛ فإن صلاة آخر الليل مشهودة ، وذلك أفضل

siapa saja yang khawatir dirinya tidak bisa bangun di akhir malam, maka shalat witirlah di awal malam. Namun, siapa yang biasa bangun akhir malam maka shalat witirlah di akhirnya. Karena shalat di akhir malam adalah sesuatu yang disaksikan, dan hal tersebut adalah shalat yang utama” (HR. Muslim no. 755).

Jumlah minimal rakaat dalam shalat witir adalah 1 rakaat. Dapat dilakukan setelah shalat rawatib ba’diyyah isya. Tiga rakaat shalat witir lebih utama, dan bila lebih dari 3 maka lebih utama lagi. Setiap 2 rakaat salam kemudian disempurnakan dengan shalat witir di akhir malam. Ketika beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam shalat 13 rakaat, maka beliau melakukan salam setiap 2 rakaat dan ini lebih utama. Namun jika seorang shalat 3,5, atau 7 rakaat dengan 1 salam di akhir rakaat, maka hal ini tidaklah mengapa. Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam telah melakukan hal tersebut, dan itu termasuk ke dalam sunnah.

Beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam terkadang shalat 6 rakaat lalu melakukan tasyahud awal, kemudian beliau berdiri untuk melanjutkan rakaat ke-7. Namun bila ingin shalat 9 rakaat, maka harus duduk tasyahud di rakaat ke-8 kemudian berdiri melanjutkan rakaat ke-9.

Akan tetapi, yang paling utama adalah dengan melakukan salam setiap 2 rakaat, sebagaimana terdapat hadits dari Ummul Mu’minin ‘Aisyah Radhiyallahu’anha,

كان النبي – صلى الله عليه وسلم – يصلي إحدى عشرة في الليل ، يسلم من كل ثنتين ، ويوتر بواحدة

Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam shalat malam dengan 11 rakaat, setiap 2 rakaat beliau melakukan salam, kemudian melengkapkannya dengan 1 witir” (HR. Bukhari no. 1164, Muslim no. 765).

Beliau Shalallahu’alaihi wa Sallam juga bersabda,

صلاة الليل مثنى مثنى – يعني ثنتين ثنتين – فإذا خشي أحدكم الصبح صلى ركعة واحدة توتر له ما قد صلى

shalat malam 2 rakaat-2 rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir terlewat shalat malam, maka shalatlah 1 rakaat untuk mengganjilkan hitungan rakaat shalatnya” (HR. Bukhari no. 472, Muslim no. 749).

Inilah yang utama. Jika seseorang khawatir dirinya tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaknya ia shalat sebelum tidur. Shalatlah 3, 5 ataupun lebih dari itu. Lakukanlah salam di akhir setiap rakaat kedua dalam rangka khawatir tidak dapat bangun di akhir malam. Hal ini termasuk ke dalam bab semangat dalam beribadah.

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua.

***

Taubat Diterima Selagi Nafas Belum Menyesak di Tenggorokan

Taubat Diterima 

Selagi Nafas Belum Menyesak di Tenggorokan

Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ariy, “Aku bertanya kepada Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam-

مَتَى تَنْقَطِعُ مَعْرِفَةُ الْعَبْدِ مِنَ النَّاسِ ؟

‘Kapankah seorang hamba tidak lagi mengenal manusia ?”

Beliau menjawab,

إِذَا عَايَنَ

Jika ia telah menyaksikan.”

Sabda Beliau, “Apabila telah menyaksikan.” Maksudnya, ketika ia telah melihat malaikat maut atau para malaikat. Wallahu A’lam

Itulah makna sabda beliau-shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadis lain,

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَالَمْ يُغَرْغِرْ

Sesungguhnya Allah menerima taubat hamba, selagi (nafas) belum menyesak di tenggorokan.” (HR. At-Tirmidzi)

Artinya, ketika nafas talah sampai di tenggorokan, maka ia menyaksikan tempat kembalinya, baik rahmat atau kehinaan. Pada saat itu, tidak bermanfaat lagi taubat dan keimanan, sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an,

فَلَمْ يَكُ يَنْفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا

Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami (Qs, al-Mukmin/ Ghafir : 85)

Allah ta’ala berfirman,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ

Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, ‘Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (Qs. An-Nisa : 18)

Taubat itu terbuka bagi hamba hingga ia menyaksikan Pencabut nyawa (malaikat maut). Yaitu ketika roh telah menyesak di tenggorokan. Ia menyesak di di tenggorokan, ketika telah memutuskan urat jantung, lalu menyesak dari dada hingga tenggorokan. Ketika itulah hamba menyaksikan Malaikat maut, dan ketika itulah kematian datang. Camkanlah hal itu. Oleh karenanya, manusia wajib bertaubat sebelum Mu’ayanah (menyaksikan malaikat maut) dan nafas menyesak di tenggorokan. Inilah makna firman Allah ta’ala,

ثُمَّ يَتُوبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ

Yang kemudian mereka bertaubat dengan segera.” (Qs. An-Nisa : 17)

Ibnu Abbas dan as-Sudiy berkata,   مِنْ قَرِيبٍ (bersegera), artinya sebelum sakit dan mati.”

Abu Mujliz, adh-Dhahhak, Ikrimah, Ibnu Zaid dan selainnya mengatakan, “Segera, artinya sebelum menyaksikan malaikat, sebelum sekarat, dan nyawanya hampir keluar.”

Bagus sekali ucapan Mahmud al-Warraq :

قَدِّمْ لِنَفْسِكَ تَوْبَةَ مَرْجُوَّةٍ

قَبْلَ الْمَمَاتِ وَ قَبْلَ حَبْسِ الْأَلْسُنِ

بَادِرْ بِهِ قَبْلَ غَلْقِ النُّفُوْسِ

فَإِنَّهَا ذُخْرٌ وَ غُنْمٌ لِلْمُنِيْبِ الْمُحْسِنِ

Bergegaslah untuk dirimu taubat yang didambakan

Sebelum kematian dan sebelum lisan tertahan

Bersegeralah dengannya sebelum tutup usia

Sebab taubat adalah perbendaharaan dan harta bagi orang yang bertaubat dengan baik

Para ulama kita –semoga Allah merahmatinya- mengatakan, “Taubatnya hanyalah sah pada waktu ini, karena harapan masih ada, penyesalan masih dibenarkan, dan bertekad untuk meninggalkan perbuatan buruknya.” Konon, maknanya, ialah mereka bertaubat tidak lama setelah melakukan perbuatan dosa tanpa meneruskannya. Bersegera bertaubat pada saat masih sehat adalah lebih utama dan lebih mudah merealisasikan amal shaleh yang diharapkannya. Sedangkan bertaubat pada saat kematian tidak berguna lagi. Adapun yang dilakukan sebelum kematian, maka itu berarti qarib (dekat).

Dari adh-Dhahhak juga, dan dari al-Hasan, “Ketika Iblis diusir, ia mengatakan, ‘Demi keperkasaan-Mu, aku tidak akan berpisah dari bani Adam selagi roh masih berada di dalam jasadnya.” Allah –subahanahu wa ta’ala- berfirman,

وَ عِزَّتِي لَا أُحْجِبُ التَّوْبَةَ عَنِ ابْنِ آدَمَ مَا لَمْ تُغَرْغِرْ نَفَسُهُ

“Demi keperkasaan-Ku, Aku tidak menghalangi taubat dari Bani Adam selagi nafasnya belum menyesak di tenggorokan.”

Wallahu A’lam.

Shalat Witir

Shalat Witir 

Allah Subhanahu wa Ta’ala menutupi kekurangan shalat fardhu dengan shalat-shalat sunnah dan memerintahkan untuk menjaga dan melaksnakannya secara berkesinambungan. Di antara shalat sunnah yang diperintahkan untuk dilakukan secara kontinyu, yaitu shalat Witir.

Dijelaskan Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam dalam sabdanya:

إِنَّ اللَّهَ زَادَكُمْ صَلَاةً فَحَافِظُوا عَلَيْهَا وَهِيَ الْوَتْرُ أخرجه أحمد

Sesungguhnya Allah telah menambah untuk kalian satu shalat, maka jagalah shalat tersebut. Shalat itu ialah Witir. [HR Ahmad dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Irwa` al-Ghalîl, 2/159].

Karenanya, kita perlu mengetahui hukum-hukum seputar shalat Witir ini, agar dapat mengamalkannya sesuai ajaran dan tuntunan Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam .

PENGERTIAN SHALAT WITIR
Yang dimaksud dengan shalat Witir, ialah shalat yang dikerjakan antara setelah shalat Isyâ` hingga terbit fajar Subuh sebagai penutup shalat malam.[1]

HUKUM SHALAT WITIR
Shalat Witir merupakan shalat sunnah muakkadah[2] menurut mayoritas ulama. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya sebagai berikut.

  1. Hadits Ibnu Umar yang berbunyi:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؛ قَالَ اجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً. متفق عليه

Dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam , beliau berkata: “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan Witir”. [Muttafaqun ‘alaihi)]

Dalam hadits ini menunjukkan adanya perintah menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam. Ibnu Daqîqi al-‘Iid menyatakan, orang yang mewajibkan shalat witir berdalil dengan bentuk perintah (dalam hadits ini). Seandainya berpendapat kewajiban witir dalam akhir shalat malam, maka itu lebih tepat”[3].

  1. Hadits Abu Ayyûb al-Anshâri yang berbunyi:

قَالَ رَسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam bersabda: “Shalat Witir wajib bagi setiap muslim. Barang siapa yang ingin berwitir dengan lima rakaat, maka kerjakanlah; yang ingin berwitir tiga rakaat, maka kerjkanlah; dan yang ingin berwitir satu rakaat, maka kerjakanlah!” [HR Abu Dawud, an-Nasâ`i dan Ibnu Mâjah, dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan Abu Dâwud, no. 1421].

  1. Hadits Abu Bushrah al-Ghifaari yang berbunyi:

قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :” إِنَّ اللَّهَ زَادَكُمْ صَلَاةً فَحَافِظُوا عَلَيْهَا ، وَهِيَ الْوَتْرُ ؛ فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلىَ صَلاَةِ الْفَجْرِ”. أخرجه أحمد.

Sesungguhnya Allah telah menambah untuk kalian satu shalat, maka jagalah shalat tersebut. Shalat itu adalah Witir. Maka shalatlah di antara shalat Isya` sampai shalat fajar. [HR Ahmad dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah Ahadits ash-Shahîhah, no. 108 (1/221)]

Namun ada juga dalil lain yang memalingkannya dari perintah-perintah dalam dua hadits di atas, yaitu sebagaimana hadits Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

الْوِتْرُ لَيْسَ بِحَتْمٍ كَهَيْئَةِ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ وَلَكِنْ سُنَّةٌ سَنَّهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Shalat Witir tidak wajib seperti bentuk shalat wajib, namun ia adalah sunnah yang disunnahkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam . [HR an-Nasâi. Dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan an-Nasâi, 1/368 dan Shahih al-Jâmi’, no. 7860].

Demikian juga keumuman hadits Thalhah bin Ubaidillâh yang berbunyi:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ثَائِرَ الرَّأْسِ يُسْمَعُ دَوِيُّ صَوْتِهِ وَلَا يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ

Seorang dari penduduk Najd mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam dalam keadan rambut kusut, terdengar gema suaranya yang tidak jelas dan tidak dimengerti apa yang dikatakannya hingga dekat. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam menjawab: “Shalat lima waktu sehari dan semalam,” lalu ia bertanya lagi: “Apakah ada yang lainnya atasku?” Beliau n menjawab,”Tidak, kecuali bila engkau mngerjakan shalat sunnah”.

Kemudian di akhir dialog itu beliau Shallallahu alaihi wa salllam berkata:

أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ

Beruntunglah ia bila benar. [HR al-Bukhâri].

Demikian juga Nabi Shallallahu alaihi wa salllam selalu mengerjakannya dalam keadaan mukim dan bepergian, dan menganjurkan manusia mengerjakannya.[4]

Syaikh al-Albâni, setelah menyampaikan hadits Abu Bushrah di atas, beliau rahimahullah berkata: “Zhâhir perintah dalam sabda beliau Shallallahu alaihi wa salllam : (فَصَلُّوْهَا) menunjukkan kewajiban shalat witir. Dengan dasar ini, madzhab Hanafi berpendapat menyelisihi mayoritas ulama. Seandainya tidak ada dalam dalil-dalil qath’i, pembatasan shalat-shalat wajib dalam sehari semalam hanya lima shalat; tentulah pendapat madzhab Hanafi lebih dekat kepada kebenaran. Oleh karena itu, harus dikatakan, bahwa perintah disini tidak menunjukkan wajib, bahkan untuk menegaskan kesunnahannya. Berapa banyak perintah-perintah (syari’at) yang mulia dipalingkan dari kewajiban dengan dalil-dalil yang lebih rendah dari dalil-dalil qath’i ini. Sehingga mayoritas ulama sepakat (shalat witir) hukumnya sunnah dan tidak wajib, dan inilah yang benar. Kami nyatakan hal ini dengan mengingatkan dan menasihati untuk memperhatikan shalat witir dan tidak meremehkannya”.[5]

Syaikhul-Islâm Ibnu Taimiyyah menyatakan di dalam Majmu’ Fatâwâ (23/88): “Witir adalah sunnah muakkadah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, dan yang terus-menerus meninggalkannya, maka ia tertolak persaksiannya”. Wallahu a’lam.

WAKTU SHALAT WITIR
Para ulama sepakat, bahwa awal waktu shalat Witir adalah setelah shalat Isyâ` hingga terbit fajar Subuh.


Imâm Muhammad bin Nashr al-Marwazi (wafat tahun 294 H) mengatakan: “Yang telah disepakati para ulama, bahwasanya waktu shalat Witir ialah antara (setelah) Shalat Isyâ` sampai terbitnya fajar Subuh. Mereka berselisih pada waktu setelah itu hingga shalat Subuh. Hal ini didasarkan pada banyak hadits, di antaranya sebagai berikut.

  1. Hadits ‘Aisyah Rsdhiyallahu anhuma , beliau berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَهِيَ الَّتِي يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ أخرجه مسلم.

Dahulu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam shalat antara setelah selesai shalat Isya`, yaitu yang disebut oleh orang-orang dengan – al-‘atamah – sampai fajar sebelas rakaat dengan salam setiap dua raka’at dan berwitir satu raka’at. [HR Muslim].

  1. Hadits Abu Bushrah al-Ghifâri terdahulu yang berbunyi :

فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلىَ صَلاَةِ الْفَجْرِ”. أخرجه أحمد.

Maka shalatlah di antara shalat Isyâ` sampai shalat fajar. [HR Ahmad dan dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah Ahâdits ash-Shahîhah, no. 108 (1/221)].

Adapun akhir waktu shalat Witir jelas ditegaskan juga oleh hadits yang lainnya, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam :

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ ؛ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوْتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى .

Shalat malam dua raka’at dua raka’at; apabila salah seorang di antara kalian khawatir Subuh, maka ia shalat satu raka’at sebagai witir bagi shalat yang telah dilaksanakannya. [HR al-Bukhâri dan Muslim].

WAKTU YANG DIUTAMAKAN
Pelaksanaan shalat Witir, yang utama dilakukan di akhir shalat malamnya,[7] dengan dasar sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam :

اجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً. متفق عليه

Dari Nabi Shallallahu alaihi wa salllam , beliau berkata: “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan Witir. [Muttafaqun ‘alaihi].

Sedangkan waktunya tergantung kepada keadaan pelakunya. Yang utama, bagi seseorang yang khawatir tidak bisa bangun pada akhir malam, maka ia mengerjakannya sebelum tidur. Adapun seseorang yang yakin dapat bangun pada akhir malam, maka yang utama dilakukan di akhir malam.

Dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam dalam sabdanya:

مَنْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُوْمَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ ؛ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُوْمَ آخِرَهُ؛ فَلْيُوْتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ ؛ فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُوْدَةٌ ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ. أخرجه مسلم.

Barang siapa yang khawatir tidak bangun di akhir malam, maka witrirlah di awalnya. Dan yang yakin akan bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam; karena shalat di akhir malam disaksikan dan itu lebih utama. [HR Muslim].

JUMLAH RAKAATNYA
Jumlah raka’at dalam shalat Witir boleh dilakukan dengan satu raka’at, tiga raka’at, lima raka’at, tujuh raka’at, sembilan raka’at dan sebelas raka’at; dengan dasar sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam :

الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

Shalat Witir wajib bagi setiap muslim. Barang siapa yang ingin berwitir dengan lima raka’at, maka kerjakanlah. Yang ingin berwitir tiga raka’at, maka kerjkanlah; dan yang ingin berwitir satu raka’at, maka kerjakanlah! [HR Abu Dâwud, an-Nasâ`i dan Ibnu Mâjah, dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan Abu Dâwud, no. 1421].

Sedangkan perincian dan tata caranya ialah sebagai berikut.

  1. Shalat Witir satu raka’at.
    Hal ini didasarkan pada hadits Abu Ayyûb di atas yang berbunyi:

وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

Dan yang ingin berwitir satu raka’at, maka kerjakanlah! [HR Abu Dâwud, an-Nasâ`i dan Ibnu Mâjah].

  1. Shalat Witir tiga raka’at.
    Shalat Witir tiga raka’at boleh dilakukan dengan dua cara.
    a. Shalat tiga raka’at, dilaksanakan dengan dua raka’at salam, kemudian ditambah satu rakaat salam. Ini didasarkan hadits Ibnu ‘Umar, beliau radhiyallahu anhu berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْصِلُ بَيْنَ الْوَتْرِ وَالشَّفْعِ بِتَسْلِيمَةٍ وَيُسْمِعُنَاهَا

Dahulu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam memisah antara yang ganjil dan genap dengan salam, dan beliau perdengarkan kepada kami. [HR Ahmad dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Irwâ` al-Ghalîl, no. 327].

Juga didasrkan pada perbuatan Ibnu ‘Umar.sendiri.

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُسَلِّمُ بَيْنَ الرَّكْعَةِ وَالرَّكْعَتَيْنِ فِي الْوِتْرِ حَتَّى يَأْمُرَ بِبَعْضِ حَاجَتِهِ

Dahulu, ‘Abdullah bin ‘Umar mengucapkan salam antara satu raka’at dan dua raka’at dalam witir, hingga memerintahkan orang mangambilkan kebutuhannya. [HR al-Bukhâri].

b. Shalat tiga raka’at secara bersambung dan tidak duduk tahiyyat, kecuali di akhir raka’at saja.
Hal ini didasarkan pada hadits Abu Hurairah yang berbunyi:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :” لاَ تُوْتِرُوْا بِثَلاَثٍ تُشَبِّهُوْا بِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ ، وَلَكِنْ أَوْتِرُوْا بِخَمْسٍ ، أَوْ بِسَبْعٍِ ، أَوْ بِتِسْعٍ ، أَوْ بِإِحْدَى عَشَرَةَ”. أخرجه الحاكم.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam bersabda: “Janganlah berwitir dengan tiga rakaat menyerupai shalat Maghrib, namun berwitirlah dengan lima raka’at, tujuh, sembilan atau sebelas raka’at”. [HR al-Hâkim dan dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam kitab Shalat Tarawih, hlm. 85].

Demikian ini juga diamalkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam , sebagaimana dikisahkan oleh Ubai bin Ka’ab, ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَقْرَأُ مِنَ الْوِتْرِ بِـ {سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى} ، وَفِيْ الرَّكَعَةِ الثَّانِيَةِ بِـ{قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ} ، وَفِيْ الثَّالِثَةِ بِـ {قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد}، وَلاَ يُسَلِّمُ إِلَّا فِيْ آخِرِهِنَّ”. أخرجه النسائي.


Dahulu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam membaca dari shalat witirnya surat al-A’lâ dan pada raka’at kedua membaca surat al-Kâfirûn, dan rakaat ketiga membaca Qul Huwallahu Ahad. Beliau tidak salam, kecuali di akhirnya. [HR an-Nasâ`i, dan dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Shahih Sunan an-Nasâ’i, 1/372].

  1. Shalat Witir lima raka’at.
    Shalat Witir lima raka’at dapat dilakukan dengan dua cara.
    a. Shalat dua raka’at, dua raka’at dan kemudian satu raka’at.
    b. Shalat lima raka’at bersambung dan tidak duduk tasyahud kecuali di akhirnya. Hal ini dijelaskan dalam hadits ‘Aisyah yang berbunyi:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَة ؛ يُوْتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ ، لاَ يَجْلِسُ إِلاَّ فِيْ آخِرِهَا. أخرجه مسلم.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam pernah shalat malam tiga belas raka’at; berwitir darinya lima raka’at. Beliau tidak duduk kecuali di akhirnya. [HR Muslim]

  1. Shalat Witir tujuh raka’at.
    Shalat Witir tujuh raka’at dapat dilakukan dengan dua cara.
    a. Shalat enam raka’at, dilakukan setiap dua raka’at salam kemudian satu raka’at.
    b. Shalat tujuh raka’at bersambung, dan tidak duduk kecuali pada raka’at keenam, lalu bertasyahud, kemudian bangkit tanpa salam, dan langsung ke raka’at ketujuh baru kemudian salam. Hal ini dijelaskan dalam hadits ‘Aisyah yang berbunyi:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَوْتَرَ بِتِسْعِ رَكَعَاتٍ ؛ لَمْ يَقْعُدْ إِلاَّ فِيْ الثَّامِنَةِ ، فَيَحْمَدُ اللهَ ، وَيَذْكُرُهُ ، وَيَدْعُوْ ، ثُمَّ يَنْهَضُ وَلَا يُسَلِّم ، ثُمَّ يُصَلِّي التَّاسٍِعَةَ ، فَيَجْلِسُ ، فَيَذْكُرُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ، وَيَدْعُوْ ، ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيْمَةً يُسْمِعُنَا ، ثُمَّ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ ، فَلَمَّا كَبُرَ وَضَعُفَ ؛ أَوْتَرَ بِسَبْعِ رَكَعَاتٍ ، لَا يَقْعُدُ إِلاَّ فِيْ السَّادِسَةِ ثُمَّ يَنْهَضُ وِلاَ يُسَلِّمُ ، فَيُصَلِّي السَّابِعَةَ ، ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيْمَةً ، ثَُّ يُصَلِّيْ رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ. أخرجه مسلم والنسائي.

Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam berwitir sembilan raka’at, beliau tidak duduk kecuali di raka’at kedelapan, lalu memuji Allah, mengingat dan berdoa, kemudian bangkit tanpa salam; kemudian shalat raka’at kesembilan, lalu duduk dan berdzikir kepada Allah dan berdoa; kemudian salam satu kali. Beliau memperdengarkan salamnya kepada kami. Kemudian shalat dua raka’at dalam keadaan duduk. Ketika sudah menua dan lemah, beliau berwitir dengan tujuh raka’at, tidak duduk kecuali pada raka’at keenam kemudian bangkit tanpa salam, lalu shalat raka’at ketujuh kemudian salam; kemudian shalat dua rakaat dalam keadaan duduk. [HR Muslim dan an-Nasâ`i]

  1. Shalat Witir sembilan raka’at.
    Demikian juga shalat Witir yang sembilan raka’at, ialah sebagai berikut.
    a. Shalat enam, setiap dua raka’at salam kemudian satu raka’at
    b. Shalat sembilan raka’at bersambung, tidak duduk kecuali pada raka’at kedelapan, lalu bertasyahud, kemudian bangkit tanpa salam dan langsung ke raka’at kesembilan dan bertasyahud lalu salam. Hal ini telah dijelaskan sebagaimana tersebut dalam hadits ‘Aisyah di atas.

BACAAN KETIKA SHALAT WITIR
Dalam melaksanakan shalat Witir, seseorang disyariatkan untuk membaca pada:
– Raka’at pertama membaca syurat al-A’lâ.
– Raka’at kedua membaca surat al-Kâfirûn.
– Raka’at ketiga membaca surat al-Ikhlas.
Dalil tentang hal ini dijelaskan dalam hadits Ubai bin Ka’ab yang berbunyi:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَقْرَأُ مِنَ الْوِتْرِ بِـ {سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى} ، وَفِيْ الرَّكَعَةِ الثَّانِيَةِ بِـ{قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ} ، وَفِيْ الثَّالِثَةِ بِـ {قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد}، وَلاَ يُسَلِّمُ إِلَّا فِيْ آخِرِهِنَّ”. أخرجه النسائي.

Dahulu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salllam membaca dari shalat witirnya surat al-A’la, dan pada raka’at kedua membaca surat al-Kaafirun, dan rakaat ketiga membaca Qul Huwallahu Ahad. Beliau tidak salam kecuali di akhirnya. [HR an-Nasâ’i dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Shahih Sunan an-Nasâ’i, 1/372].

Demikian, pembahasan seputar shalat Witir secara ringkas. Insya Allah, pembahasan shalat Witir ini akan bersambung dengan pembahasan Qunut dalam Witir. Semoga bermanfaat.

Maraji`:

  1. Majmu’ Fatâwâ Ibnu Taimiyah,
  2. Manhaj as-Sâlikîn wa Taudhîh al-Fiqh fi ad-Dîn, ‘Abdur-Rahmân bin Nâshir as-Sa’di, Tahqîq: Muhammad bin Abdul-‘Azîz al-Khudhairi, Dar al-Wathan, KSA. Cetakan Pertama, Tahun 1421.
  3. Mukhtashar Kitab al-Witri Abu Abdillah Muhammad bin Nashr al-Marwazi. Diringkas oleh Ahmad bin ‘Ali al-Maqrizi (wafat tahun 845), Tahqiq: Ibrahim Muhammad al-‘Ali dan Muhammad Abdullah Abu Sha’lik, Maktabah al-Manar, Yordania, Cetakan Pertama, Tahun 1413.
  4. Shahîh Fikih Sunnah, Abu Mâlik Kamâl bin Sayyid Sâlim, al-Maktabah al-Tauqifiyah, Mesir, tanpa tahun.
  5. Silsilah al-Ahâdits ash-Shahihah wa Syai’un min Fiqhihâ wa Fawâidihâ, Syaikh al-Albâni, Maktabah Al Ma’arif, Riyâdh, KSA, Cetakan Pertama, Tahun 1417 H.
  6. Dan lain-lain.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]


Footnote
[1]. Shahîh Fikih Sunnah 1/381.
[2]. Manhaj Sâlikîn, hlm. 75.
[3]. Ihkâm al-Ahkâm, 2/82.
[4]. Manhaj as-Sâlikîn, hlm. 75.
[5]. Silsilah al-Ahâdits ash-Shahîhah, 1/222.
[6]. Mukhtashar Kitab al-Witri Abu Abdillah Muhammad bin Nashr al-Marwazi. Diringkas oleh Ahmad bin ‘Ali al-Maqrizi (wafat tahun 845), Tahqiq: Ibrahim Muhammad al-‘Ali dan Muhammad Abdullah Abu Sha’lik, Maktabah al-Manar, Yordania, Cetakan Pertama, Tahun 1413, hlm. 41.
[7]. Manhaj as-Sâlikîn, hlm. 75.

Sikap Umar Bin Khatab Dalam Menjaga Para Wanita

Sikap Umar Bin Khatab Dalam Menjaga Para Wanita 

Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata:

اسْتَعِيْنُوْا عَلَى النِّسَاءِ بِالْعُرَى إِنَّ إِحْدَاهُنَّ إِذَا كَثُرَتْ ثِيَابُهَا وَحَسُنَتْ زِيْنَتُهَا أَعْجَبُهَا الْخُرُوْجُ

Bimbinglah para wanita dalam berpakaian. Sesungguhnya salah seorang dari mereka apabila telah memiliki banyak pakaian dan perhiasan yang bagus, maka akan membuat ia senang keluar rumah.” (Fathul Qadir IV: 347)

Fitnah wanita merupakan perkara dahsyat yang menimpa kaum laki-laki sebagaimana hal ini telah dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)

Di antara godaan besar wanita sebagaimana penuturan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, yaitu dalam hal berpakaian, busana, dan tampilan diri yang memesona bagi laki-laki asing yang bukan mahramnya. Penampilan yang jauh dari kriteria busana syar’i, seperti memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh, terbuka aurat yang seharusnya tertutup, memakai wewangian saat keluar rumah, dan sebagainya yang intinya membuat kaum pria tertarik padanya.

Dan terkadang kaum wanita tak menyadari bisa memfitnah laki-laki dengan keindahan busana yang dikenakan meskipun ia berbusana syar’i karena setan terlalu lihai dalam menggoda anak Adam. Maka Islam memperbolehkan wanita keluar rumah selagi ada kebutuhan dengan berbakaian syar’i dan bukan pakaian untuk mempercantik diri sehingga tidak menjadi godaan laki-laki.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ ،فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka setan akan mengiringinya.” (HR. At-Tirmidzi (no. 1173) dan lainnya di-shahih-kan oleh Syaikh Albani)

Al-Munawi rahimahullah berkata: “Maksudnya yaitu setan mengangkat pandangannya kepada wanita untuk menyesatkan dan menyesatkan orang lain dengannya agar salah satu dari keduanya (laki-laki dan wanita) atau keduanya terjatuh dalam fitnah. Ath-Thibbi menyatakan maknanya secara langsung adalah bahwa selama wanita ada di rumahnya maka setan tidak serius menyesatkannya dan menyesatkan manusia. Tetapi, jika ia keluar, maka setan bersungguh-sungguh untuk menyesatkannya dan orang lain, karena wanita adalah jerat-jeratnya dan perangkapnya yang paling besar. Asal kata istisyraf adalah meletakkan telapak tangan di atas alis dan mengangkat kepala untuk melihat.” (Faidhul Qadir, VI/346)

Sebagai wanita muslimah, hendaklah meniatkan hatinya untuk berpenampilan bersahaja ketika keluar rumah. Tidak berlebih-lebihan dalam mengenakan pakaian, apalagi perhiasan yang kadang membuat orang lain tertarik. Tidak berbangga dengan pakaiannya serta sederhana sehingga terlihat tawadhu. Hindari wewangian saat keluar rumah. Karena perkara ini sangat mengundang petaka.

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mencium bau harum dari perempuan tersebut, maka ‘Umar pun memukulnya dengan tongkat. Setelah itu beliau radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kalian para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah dari rumah dengan tidak memakai wewangian.” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf, no.8107)

Sebaik-baik bimbingan hanyalah dalam Islam. Wanita diciptakan untuk dimuliakan, bukan sebagai sumber fitnah. Semoga kaum muslimah senantiasa dijaga Allah Ta’ala sehingga menjadi sumber ketenangan bagi dirinya dan orang lain.

***

Referensi :
1. Majalah as-Sunnah, no. 09/XVII 1435 H.
2. Majalah as-Sunnah, no. 11/THN XVII, 1435.

Jangan Engkau Jadikan Dunia Sebagai Tujuan Dalam Hidupmu

Jangan Engkau Jadikan Dunia Sebagai Tujuan Dalam Hidupmu 

Perhatikanlah hadits berikut ini yang semoga memberikan manfaat dalam hidup dan kehidupan kita didunia ini agar diantara kita jangan sampai terbuai atau terlena dengan kegemerlapan dunia ini sehingga diantara kita lupa akan akhirat.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

“Barangsiapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya, maka ALLAH akan memberikan kekayaan pada hatinya dan ALLAH akan memudahkan segala urusannya didunia serta dunia akan mendatanginya dalam keadaan tunduk dan hina.
Dan barangsiapa yang menjadikan dunia menjadi tujuan utamanya, maka ALLAH akan jadikannya kemiskinan/kefakiran terpampang dimatanya, dan ALLAH akan jadikan segala urusannya berantakan, dan ia tidak akan mendapatkan dunia kecuali apa-apa yang sudah dituliskan baginya”. (Silsilah shohihah: 949)

Saudaraku..

perhatikanlah dan camkanlah hadits diatas tersebut tentang besarnya keutamaan menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya serta kerugian yang sangat besar bagi seseorang yang menjadikan dunia sebagai tujuan utamanya.

Saudaraku…

Islam agama yang mulia ini sama sekali tidak melarang seseorang untuk memliki kekayaan yang melimpah didunia ini, tetapi ingat! agama kita yang mulia ini menasehati kepada kita agar jangan sampai tertipu dengan dunia sehingga kita melalaikan akhirat.

Dan hendaklah dari setiap kekayaan yang kita miliki kita gunakan untuk mencari ridha ALLAH subhaanahu wa ta’ala.

Semoga memberikan manfaat untuk kita semua.

Sedekah Adalah Bukti Keimanan

Sedekah Adalah Bukti Keimanan 

Salah satu cara kita mengetahui kadar keimanan kita adalah dengan melihat apakah kita suka bersedekah atau tidak. Bersedekah tidak harus banyak dan tidak harus dengan uang, sehingga tidak kaya atau tidak punya uang bukanlah menjadi alasan kita untuk tidak bersedekah. Bersedekah dengan uang Rp 10.000, Rp 20.000, atau Rp 50.000 itu sudah cukup. Atau bersedekah dengan beras yang kita miliki sebanyak satu kilo atau dua kilo, ini pun sudah cukup.

Sedekah adalah bukti keimanan. Bukti keimanan kita terhadap hari akhir, bahwasanya kelak di hari kiamat kita akan mendapat balasan pahala dari Allah, meskipun di dunia kita tidak mendapatkan apa-apa. Kita lelah bekerja mencari uang dan harta, lalu uang tersebut kita berikan tanpa kompensasi dan kita hanya berharap balasan di hari kiamat kelak.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa sedekah itu adalah bukti keimanan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Qur’an bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu” (HR. Muslim).

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa penamaan sedekah karena satu akar kata dengan kata ash-Shidqu” (huruf ص, د, ق) yaitu jujur. Sehingga sedekah menunjukkan kejujuran iman seseorang dan ini adalah bukti. Beliau rahimahullah berkata,

أي: دليل على صحة إيمان صاحبها، وسميت صدقة؛ لأنها دليل على صدق إيمانه، وبرهان على قوة يقينه.

“Sedekah adalah dalil atas kebenaran keimanan seseorang. Itulah mengapa dinamakan sedekah karena menunjukkan jujurnya keimanan seseorang dan bukti kuatnya keyakinannya” (Syarh Muslim, 3: 86).

Yang menguatkan juga bahwa sedekah adalah bukti keimanan yaitu manusia sangat cinta terhadap harta yang didapatkannya. Sehingga manusia punya sifat dasar tidak ingin berpisah dengan harta yang dia miliki. Hanya keimanan yang kuat yang bisa melawan hal ini. Begitu besarnya cinta manusia terhadap harta, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut harta sebagai fitnah terbesar bagi umatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta” (HR. Bukhari).

Sedekah adalah bukti keimanan, sedangkan sifat pelit dan kikir itu sebaliknya. Oleh karena itu, dua hal ini tidak akan menyatu dalam keimanan seorang mukmin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَـجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا.

“Tidak akan pernah berkumpul antara kekikiran dan iman di hati seorang hamba selama-lamanya” (HR. Ahmad. Lihat Shahih al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 7616).

Seorang mukmin yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa Allah akan mengganti harta yang telah disedekahkan dengan balasan yang jauh lebih baik.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Tidak hanya itu, seorang mukmin yang bersedekah juga yakin bahwa apa yang disedekahkan akan diberi balasan yang berlipat ganda oleh Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّـهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّـهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).

Seorang muslim yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa hartanya tidak akan berkurang dengan sedekah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ

“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan Ibni Majah).

Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau rahimahullah berkata

تصدق بها منه بل يبارك له فيه

“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 212).

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa sedekah bisa menambah harta kita (misalnya bisnis menjadi lebih lancar) dan Allah Ta’ala akan menggantikan harta tersebut dengan yang lebih baik. Beliau rahimahullah berkata,

فالصَّدقات يزيد الله بها الأموال، ويُنزل بها البركة، ويُعَوِّض الله فيها صاحبها الخير العظيم

“Dengan sedekah, Allah akan menambahkan hartanya, Allah turunkan keberkahan dan Allah akan gantikan hartanya dengan kebaikan yang besar” (Syarh Riyadhus Shalihin).

Orang yang Bermaksiat Di kala Sepi

Orang yang Bermaksiat Di kala Sepi 

Ada seseorang yang ketika di hadapan orang banyak terlihat alim dan shalih. Namun kala sendirian, saat sepi, ia menjadi orang yang menerjang larangan Allah.

Inilah yang dapat dilihat dari para penggiat dunia maya. Ketika di keramaian atau dari komentar ia di dunia maya, ia bisa berlaku sebagai seorang alim dan shalih. Namun bukan berarti ketika dalam kesepian, ia seperti itu pula. Ketika sendirian browsing internet, ia sering bermaksiat. Pandangan dan pendengarannya tidak bisa ia jaga.

Keadaan semacam itu telah disinggung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan,

عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا »

Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”.

Hadits di atas semakna dengan ayat,

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا

Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.

Ada beberapa makna dari hadits Tsauban yang kami sebutkan di atas:

Pertama:

Hadits tersebut menunjukkan keadaan orang munafik, walaupun kemunafikan yang ia perbuat adalah kemunafikan dari sisi amal, bukan i’tiqad (keyakinan). Sedangkan hadits Abu Hurairah berikut dimaksudkan pada kaum muslimin.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)

Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan dalam Az-Zawajir ‘an Iqtiraf Al-Kabair (2: 764) mengenai dosa besar no. 356, “Termasuk dosa besar adalah dosa yang dilakukan oleh orang yang menampakkan keshalihan, lantas ia menerjang larangan Allah. Walau dosa yang diterjang adalah dosa kecil dan dilakukan di kesepian. Ada hadits dari Ibnu Majah dengan sanad berisi perawi tsiqah (kredibel) dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan …” Karena kebiasaan orang shalih adalah menampakkan lahiriyah. Kalau maksiat dilakukan oleh orang shalih walaupun sembunyi-sembunyi, tentu mudharatnya besar dan akan mengelabui kaum muslimin. Maksiat yang orang shalih terjang tersebut adalah tanda hilangnya ketakwaan dan rasa takutnya pada Allah.”

Kedua:

Yang dimaksud dalam hadits Tsauban dengan bersendirian dalam maksiat pada Allah tidak berarti maksiat tersebut dilakukan di rumah seorang diri, tanpa ada yang melihat. Bahkan boleh jadi maksiat tersebut dilakukan dengan jama’ahnya atau orang yang setipe dengannya.

Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa yang dimaksud dalam hadits bukanlah melakukan maksiat sembunyi-sembunyi. Namun ketika ada kesempatan baginya untuk bermaksiat, ia menerjangnya. (Silsilah Al-Huda wa An-Nuur no. 226)

Ketiga:

Makna hadits Tsauban adalah bagi orang yang menghalalkan dosa atau menganggap remeh dosa tersebut.

Syaikh Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi berkata, ada orang yang melakukan maksiat sembunyi-sembunyi namun penuh penyesalan. Orang tersebut bukanlah orang yang merobek tabir untuk menerjang yang haram. Karena asalnya orang semacam itu mengagungkan syari’at Allah. Namun ia terkalahkan dengan syahwatnya. Adapun yang bermaksiat lainnya, ia melakukan maksiat dalam keadaan berani (menganggap remeh dosa, pen.). Itulah yang membuat amalannya terhapus. (Syarh Zaad Al-Mustaqni’, no pelajaran 332)

Semoga kita dapat menjauhi dosa dan maksiat di kala sepi dan kala terang-terangan. Jadikan, nasihat ini terutama untuk setiap diri kita pribadi.

Penyesalan Dihari Akhir

Penyesalan Dihari Akhir 

Betapa banyak orang yang saat ini sedang menyesali masa lalunya. Menyesali waktu yang telah terbuang dengan sia-sia. Tidak belajar giat semasa kecil, menyesali kebodohannya saat ini. Tidak bekerja keras semasa muda, menyesali kemiskinannya saat ini. Berhura-hura di masa dewasa, menyesali sisa-sisa hari tuanya saat ini. Tidak berbakti kepada orang tua selagi masih hidup, menyesali kini mereka sudah tiada. Tidak mendidik anak dengan sebaik mungkin, menyesali kini anaknya membangkang dan tak tahu agama. Betapa banyak manusia menyesali hari-hari yang sudah terlewati.

Penyesalan di akhirat lebih besar

Seberapa pun besar penyesalan seseorang selama di dunia, tidak lebih besar dari penyesalan ketika di akhirat nanti. Di antara nama dari hari kiamat adalah yaumul hasrah, yang berarti hari penyesalan yang sangat mendalam. Jadi, penyesalan pada hari itu jauh lebih besar dari penyesalan selama di dunia. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

“Dan berilah mereka peringatan tentang Yaumul Hasrah, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39)

Ibnu ‘Asyur menjelaskan Al-Hasrah adalah penyesalan yang sangat besar yang mengantarkan kepada kesedihan yang sangat dalam. (At-Tahrir wa At-Tanwir, 16: 108, Asy-Syamilah)

Allah Ta’ala berfirman,

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلٰى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِى اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلًا

“(Ingatlah) hari (ketika) orang zalim menggigit kedua tangannya seraya berkata, ‘Seandainya (dahulu) aku mengambil jalan bersama rasul.’” (QS. Al-Furqan: 27)

Orang-orang yang berbuat zalim dengan kesyirikan, kekufuran, dan pendustaannya terhadap Rasul akan sangat menyesal, meratapi, dan sangat bersedih dengan apa yang telah dilakukannya selama di dunia. (Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, hal. 581) Apabila orang yang di dunia saat ini sedang menyesal, maka dia akan menggigit jemarinya. Adapun pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa yang digigit bukan hanya jemarinya melainkan tangannya. Ini menunjukkan betapa menyesalnya mereka di hari tersebut.

Semua orang akan menyesal

Di hari kiamat nanti, semua orang akan menyesal. Orang yang baik maupun jahat, suka bermaksiat maupun taat, muslim maupun kafir, semua akan menyesal. Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّآ اِذَا دُكَّتِ الْاَرْضُ دَكًّا دَكًّاۙ   وَّجَآءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّاۚ وَجِايْۤءَ يَوْمَىِٕذٍۢ بِجَهَنَّمَۙ يَوْمَىِٕذٍ يَّتَذَكَّرُ الْاِنْسَانُ وَاَنّٰى لَهُ الذِّكْرٰىۗ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِيْ قَدَّمْتُ لِحَيَاتِيْۚ

“Sekali-kali tidak! Apabila bumi diguncangkan berturut-turut (berbenturan), dan Tuhanmu datang, dan malaikat berbaris-baris, dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al Fajr: 21-24)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa kelak bumi dan gunung akan dibenturkan dan diratakan, kemudian manusia akan dibangkitkan dari kuburnya. Kemudian pada saat itu neraka jahanam akan didatangkan dengan 70.000 tali kekang dan 70.000 malaikat yang menarik di setiap talinya kekangnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Kemudian manusia akan dibuat ingat oleh Allah Ta’ala dengan amalannya selama di dunia dahulu. Saat itulah semua manusia akan menyesal. Para pendosa akan menyesali maksiat yang telah mereka lakukan. Dan orang yang taat akan menyesal karena kurangnya ketaatan selama di dunia. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 389)

Jika seorang muslim yang berbuat maksiat maupun berbuat ketaatan saja menyesal, tentu orang-orang kafir akan lebih menyesal lagi. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنذَرْنَاكُمْ عَذَاباً قَرِيباً يَوْمَ يَنظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنتُ تُرَاباً

Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (wahai orang kafir) tentang siksa yang dekat. Pada hari manusia melihat segala hal yang telah diperbuat oleh kedua tangannya. Dan orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah.’” (QS. An-Naba: 40)

Orang kafir pada hari itu berharap seandainya dirinya sewaktu di dunia berupa tanah, bukan makhluk dan tidak dikeluarkan ke alam wujud. Demikian itu terjadi saat dia menyaksikan azab Allah Ta’ala di hadapannya dan dia melihat semua perbuatan kerusakan dan dosa yang telah dicatat oleh para malaikat yang mulia lagi bertakwa. Menurut pendapat lain, sesungguhnya orang kafir itu berandai-andai menjadi tanah karena menyaksikan peradilan Allah Ta’ala saat menghukumi antar hewan terhadap kejadian-kejadian yang telah dilakukan dengan sesama ketika di dunia. Allah Ta’ala memutuskan perkara di antara mereka dengan hukum-Nya yang Mahaadil dan tidak aniaya, sehingga kambing yang tidak bertanduk disuruh membalas terhadap kambing yang bertanduk yang dahulu sewaktu di dunia pernah menanduknya. Apabila peradilan telah dilakukan terhadap mereka, Allah Ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu tanah!’ Maka, semuanya kembali menjadi tanah. Dan saat itulah orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah’, yaitu menjadi hewan yang akhirnya dikembalikan menjadi tanah. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 314)

Penyesalan terbesar

Di hari kiamat nanti, orang-orang kafir akan sangat menyesali kenapa dahulu selama di dunia tidak mengikuti seruan yang datang padanya. Allah Ta’ala berfirman,

وَاَنْذِرِ النَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيْهِمُ الْعَذَابُۙ فَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا رَبَّنَآ اَخِّرْنَآ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۙ نُّجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَۗ اَوَلَمْ تَكُوْنُوْٓا اَقْسَمْتُمْ مِّنْ قَبْلُ مَا لَكُمْ مِّنْ زَوَالٍۙ

“Berikanlah (Nabi Muhammad) peringatan kepada manusia tentang hari (ketika) azab datang kepada mereka. Maka, (ketika itu) orang-orang yang zalim berkata, “Ya Tuhan kami, tangguhkanlah (azab) kami (dan kembalikanlah kami ke dunia) walaupun sebentar, niscaya kami akan mematuhi seruan-Mu dan akan mengikuti rasul-rasul.” (Kepada mereka dikatakan,) “Bukankah dahulu (di dunia) kamu telah bersumpah bahwa sekali-kali kamu tidak akan beralih (dari kehidupan dunia ke akhirat)?” (QS. Ibrahim: 44)

Ath-Thabari rahimahullah mengatakan bahwa orang zalim yang kafir terhadap Rabbnya berarti merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri. Mereka memohon agar azabnya ditangguhkan dan memohon supaya Allah Ta’ala memberikan kesempatan agar mereka dikembalikan ke dunia untuk memenuhi seruan-Nya. Seruan yang benar sehingga mereka bisa beriman kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan dengan sesuatu apa pun. Inilah penyesalan terbesar mereka. Kenapa mereka selama di dunia melakukan kesyirikan, yakni tidak menyembah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Mereka juga berjanji akan membenarkan para rasul dan mengikuti apa yang diajarkannya. (Tafsir Ath-Thabari, 17: 35)

Penyesalan di kala itu tinggallah penyesalan. Allah Ta’ala tidak akan mengembalikannya ke dunia lagi. Dahulu Allah Ta’ala telah memberikan waktu yang lama, kesempatan yang sangat banyak, peringatan berulang kali, tetapi mereka tidak mau mengikuti. Kelak saat waktu sudah habis, saat azab di hari kiamat jelas di depan mata, barulah dia sadar, menyesal, dan bertekad untuk beriman, bertauhid yang benar, dan menaati Rasul. Sudah terlambat, kesadaran, penyesalan, dan tekad sekuat apapun itu sudak tak berguna lagi. Waktu telah habis.

Saat ini, Allah Ta’ala belum menutup pintu itu. Masih ada waktu untuk kita. Apakah hati kita terketuk kemudian mau bertekad memperbaiki semua yang telah lalu sebelum penyesalan itu terjadi??

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik Nya.

***

Penulis: Apt. Pridiyanto

Artikel: Muslim.or.idBetapa banyak orang yang saat ini sedang menyesali masa lalunya. Menyesali waktu yang telah terbuang dengan sia-sia. Tidak belajar giat semasa kecil, menyesali kebodohannya saat ini. Tidak bekerja keras semasa muda, menyesali kemiskinannya saat ini. Berhura-hura di masa dewasa, menyesali sisa-sisa hari tuanya saat ini. Tidak berbakti kepada orang tua selagi masih hidup, menyesali kini mereka sudah tiada. Tidak mendidik anak dengan sebaik mungkin, menyesali kini anaknya membangkang dan tak tahu agama. Betapa banyak manusia menyesali hari-hari yang sudah terlewati.

Penyesalan di akhirat lebih besar

Seberapa pun besar penyesalan seseorang selama di dunia, tidak lebih besar dari penyesalan ketika di akhirat nanti. Di antara nama dari hari kiamat adalah yaumul hasrah, yang berarti hari penyesalan yang sangat mendalam. Jadi, penyesalan pada hari itu jauh lebih besar dari penyesalan selama di dunia. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الْأَمْرُ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ وَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

“Dan berilah mereka peringatan tentang Yaumul Hasrah, (yaitu) ketika segala perkara telah diputuskan. Dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak (pula) beriman.” (QS. Maryam: 39)

Ibnu ‘Asyur menjelaskan Al-Hasrah adalah penyesalan yang sangat besar yang mengantarkan kepada kesedihan yang sangat dalam. (At-Tahrir wa At-Tanwir, 16: 108, Asy-Syamilah)

Allah Ta’ala berfirman,

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلٰى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِى اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلًا

“(Ingatlah) hari (ketika) orang zalim menggigit kedua tangannya seraya berkata, ‘Seandainya (dahulu) aku mengambil jalan bersama rasul.’” (QS. Al-Furqan: 27)

Orang-orang yang berbuat zalim dengan kesyirikan, kekufuran, dan pendustaannya terhadap Rasul akan sangat menyesal, meratapi, dan sangat bersedih dengan apa yang telah dilakukannya selama di dunia. (Taisir Al-Karimi Ar-Rahman, hal. 581) Apabila orang yang di dunia saat ini sedang menyesal, maka dia akan menggigit jemarinya. Adapun pada ayat di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa yang digigit bukan hanya jemarinya melainkan tangannya. Ini menunjukkan betapa menyesalnya mereka di hari tersebut.

Semua orang akan menyesal

Di hari kiamat nanti, semua orang akan menyesal. Orang yang baik maupun jahat, suka bermaksiat maupun taat, muslim maupun kafir, semua akan menyesal. Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّآ اِذَا دُكَّتِ الْاَرْضُ دَكًّا دَكًّاۙ   وَّجَآءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّاۚ وَجِايْۤءَ يَوْمَىِٕذٍۢ بِجَهَنَّمَۙ يَوْمَىِٕذٍ يَّتَذَكَّرُ الْاِنْسَانُ وَاَنّٰى لَهُ الذِّكْرٰىۗ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِيْ قَدَّمْتُ لِحَيَاتِيْۚ

“Sekali-kali tidak! Apabila bumi diguncangkan berturut-turut (berbenturan), dan Tuhanmu datang, dan malaikat berbaris-baris, dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam. Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al Fajr: 21-24)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa kelak bumi dan gunung akan dibenturkan dan diratakan, kemudian manusia akan dibangkitkan dari kuburnya. Kemudian pada saat itu neraka jahanam akan didatangkan dengan 70.000 tali kekang dan 70.000 malaikat yang menarik di setiap talinya kekangnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Kemudian manusia akan dibuat ingat oleh Allah Ta’ala dengan amalannya selama di dunia dahulu. Saat itulah semua manusia akan menyesal. Para pendosa akan menyesali maksiat yang telah mereka lakukan. Dan orang yang taat akan menyesal karena kurangnya ketaatan selama di dunia. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 389)

Jika seorang muslim yang berbuat maksiat maupun berbuat ketaatan saja menyesal, tentu orang-orang kafir akan lebih menyesal lagi. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنذَرْنَاكُمْ عَذَاباً قَرِيباً يَوْمَ يَنظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنتُ تُرَاباً

Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (wahai orang kafir) tentang siksa yang dekat. Pada hari manusia melihat segala hal yang telah diperbuat oleh kedua tangannya. Dan orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah.’” (QS. An-Naba: 40)

Orang kafir pada hari itu berharap seandainya dirinya sewaktu di dunia berupa tanah, bukan makhluk dan tidak dikeluarkan ke alam wujud. Demikian itu terjadi saat dia menyaksikan azab Allah Ta’ala di hadapannya dan dia melihat semua perbuatan kerusakan dan dosa yang telah dicatat oleh para malaikat yang mulia lagi bertakwa. Menurut pendapat lain, sesungguhnya orang kafir itu berandai-andai menjadi tanah karena menyaksikan peradilan Allah Ta’ala saat menghukumi antar hewan terhadap kejadian-kejadian yang telah dilakukan dengan sesama ketika di dunia. Allah Ta’ala memutuskan perkara di antara mereka dengan hukum-Nya yang Mahaadil dan tidak aniaya, sehingga kambing yang tidak bertanduk disuruh membalas terhadap kambing yang bertanduk yang dahulu sewaktu di dunia pernah menanduknya. Apabila peradilan telah dilakukan terhadap mereka, Allah Ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu tanah!’ Maka, semuanya kembali menjadi tanah. Dan saat itulah orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya andaikan dahulu aku hanyalah tanah’, yaitu menjadi hewan yang akhirnya dikembalikan menjadi tanah. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 314)

Penyesalan terbesar

Di hari kiamat nanti, orang-orang kafir akan sangat menyesali kenapa dahulu selama di dunia tidak mengikuti seruan yang datang padanya. Allah Ta’ala berfirman,

وَاَنْذِرِ النَّاسَ يَوْمَ يَأْتِيْهِمُ الْعَذَابُۙ فَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا رَبَّنَآ اَخِّرْنَآ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۙ نُّجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَۗ اَوَلَمْ تَكُوْنُوْٓا اَقْسَمْتُمْ مِّنْ قَبْلُ مَا لَكُمْ مِّنْ زَوَالٍۙ

“Berikanlah (Nabi Muhammad) peringatan kepada manusia tentang hari (ketika) azab datang kepada mereka. Maka, (ketika itu) orang-orang yang zalim berkata, “Ya Tuhan kami, tangguhkanlah (azab) kami (dan kembalikanlah kami ke dunia) walaupun sebentar, niscaya kami akan mematuhi seruan-Mu dan akan mengikuti rasul-rasul.” (Kepada mereka dikatakan,) “Bukankah dahulu (di dunia) kamu telah bersumpah bahwa sekali-kali kamu tidak akan beralih (dari kehidupan dunia ke akhirat)?” (QS. Ibrahim: 44)

Ath-Thabari rahimahullah mengatakan bahwa orang zalim yang kafir terhadap Rabbnya berarti merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri. Mereka memohon agar azabnya ditangguhkan dan memohon supaya Allah Ta’ala memberikan kesempatan agar mereka dikembalikan ke dunia untuk memenuhi seruan-Nya. Seruan yang benar sehingga mereka bisa beriman kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan dengan sesuatu apa pun. Inilah penyesalan terbesar mereka. Kenapa mereka selama di dunia melakukan kesyirikan, yakni tidak menyembah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Mereka juga berjanji akan membenarkan para rasul dan mengikuti apa yang diajarkannya. (Tafsir Ath-Thabari, 17: 35)

Penyesalan di kala itu tinggallah penyesalan. Allah Ta’ala tidak akan mengembalikannya ke dunia lagi. Dahulu Allah Ta’ala telah memberikan waktu yang lama, kesempatan yang sangat banyak, peringatan berulang kali, tetapi mereka tidak mau mengikuti. Kelak saat waktu sudah habis, saat azab di hari kiamat jelas di depan mata, barulah dia sadar, menyesal, dan bertekad untuk beriman, bertauhid yang benar, dan menaati Rasul. Sudah terlambat, kesadaran, penyesalan, dan tekad sekuat apapun itu sudak tak berguna lagi. Waktu telah habis.

Saat ini, Allah Ta’ala belum menutup pintu itu. Masih ada waktu untuk kita. Apakah hati kita terketuk kemudian mau bertekad memperbaiki semua yang telah lalu sebelum penyesalan itu terjadi??

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik Nya.

***

Tegar Di Atas Jalan Kebahagiaan

Tegar Di Atas Jalan Kebahagiaan 

Jika Anda pikirkan lagi lebih dalam, ternyata tiga tujuan penciptaan ini pada dasarnya adalah satu paket atau satu kesatuan. Bagaimana mungkin? Iya, tentunya karena ia berasal dari sumber yang sama, yakni Allah ‘Azza wa Jalla.

Seperti yang sudah Anda baca sebelumnya, bahwa pengetahuan hamba terhadap Rabb-Nya berbanding lurus dengan mahabbahraja’khauf, tawakal, dan berbagai amalan hati seorang hamba. Semakin buta seorang hamba kepada Penciptanya, maka semakin lalai dan durhaka ia kepada-Nya. Sebaliknya, semakin besar pengetahuan seorang hamba kepada Rabb-Nya, maka semakin ia taat dan tunduk kepada-Nya. Pengetahuan dan ilmu tentang Rabb-Nya ini pun akan membuahkan amal, yakni ia akan beribadah kepada Rabb-Nya dengan sebaik-baiknya ibadah, melalui amalan lisan, dan anggota badan. Dan jika ia mencapai tingkatan ilmu dan amal tertinggi, maka ia akan beribadah kepada Allah seakan-akan dia melihat-Nya. [1]

Maka, perhatikanlah hubungan keduanya, makrifatullah dan ibadah, dengan ujian! Bahwasanya ujian itu turun dari atas langit, dari Allah ‘Azza wa Jalla, kepada hamba yang ada di bawah, untuk membedakan dan memisahkan antara hamba yang beriman dan hamba yang kufur. Ujian yang empat macam tersebut kemudian menghampiri hamba. Barangsiapa yang menyambut ujian tersebut dan menegakkannya, atas dasar ilmu dan imannya kepada Rabb-nya, maka ia menjadi ibadah di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Maka, ibadah ini berasal dari hamba Allah yang ada di bawah dan ditujukan kepada Rabb-Nya semata yang ada di atas. Adapun mereka yang mengabaikan keempat ujian tersebut, maka baginya dosa dan penderitaan. Karena ia sejatinya ia telah lalai memelihara benih kehidupannya, yang mana buahnya adalah kebahagiaan sejati.

Buah menunaikan tujuan hidup

Setelah Anda memahami tujuan penciptaan, kehidupan, dan kematian, tiba saatnya Anda mengenal buah yang Anda akan petik tatkala Anda mewujudkan tujuan hidup yang Allah tetapkan bagi seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dan dia dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami limpahkan kepadanya kehidupan yang baik.” [2]

Demikianlah, imbalan dan buah yang hanya bisa dinikmati oleh manusia-manusia pilihan, yaitu  manusia yang menegakkan amal saleh yang dilandasi keimanan kepada Allah Ta’ala. Adalah Allah yang akan memberikan jaminan kepada mereka berupa kehidupan yang bahagia, baik di dunia maupun di akhirat. Dan, sebaliknya kebahagiaan hakiki ini tidak mungkin diberikan kepada mereka yang kufur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Alangkah indahnya perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menerangkan keadaan orang-orang mukmin yang menjadikan setiap ujian baik perintah dan larangan, maupun nikmat dan musibah sebagai ladang amal saleh, di mana buahnya adalah kebaikan dan kebahagiaan hidup baginya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu mengandung kebaikan. Dan hal ini tidaklah ditemukan, kecuali pada diri seorang mukmin. Jika ia mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Sehingga hal itu baik baginya. Sebaliknya, jika ia mendapatkan keburukan, maka ia bersabar. Dan hal itu pun baik baginya.” [3]

Demikianlah, kesudahan bagi mereka yang menegakkan tujuan penciptaan mereka. Namun, yang menjadi masalah, seringkali kita salah memahami makna kebahagiaan hidup itu sendiri. Sebagian manusia memahami bahwa kebahagiaan hidup di dunia itu haruslah berupa kehidupan yang terus-menerus tenang, lancar, tanpa hambatan, dan tanpa bala musibah yang menghimpit dada dan mendatangkan kesedihan. Maka, mari kita renungkan lagi hal ini pada bab penutup berikut.

Tegar di atas jalan kebahagiaan

Sebelumnya, telah sampai kepada kita janji Allah bahwa buah amal saleh bagi seorang hamba adalah kebahagiaan hidup. Namun, perlu Anda pahami bahwa kebahagiaan hidup yang hakiki adalah ketika seseorang telah mencapai tempat yang penuh dengan kenikmatan abadi, yang tidak diselingi kesedihan sama sekali, yakni surga Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selama Anda hidup di dunia, selama Anda masih bernyawa, maka Anda dan seluruh manusia pasti akan menemui ujian-ujian dalam setiap etape kehidupan Anda. Bahkan, di alam kubur dan padang masyhar sekali pun manusia itu masih akan merasakan penat dan kelelahan-kelelahan.

Akan tetapi, yang membedakan orang orang mukmin dan orang kafir adalah, ketika menghadapi ujian-ujian tersebut, Allah akan membersamai orang-orang mukmin, sehingga ujian itu menjadi ringan baginya. Zat Yang Mahabesar dan Mahakuasa atas segala sesuatu berada di sisinya, sehingga ujian sebesar apapun akan terasa kecil bagi seorang mukmin. Sebaliknya, Allah akan membiarkan dan meninggalkan orang-orang kafir bersendirian ketika mereka menghadapi ujian-ujian yang ada. Sehingga ujian kecil pun akan menjadi besar dan berat bagi mereka.

Tentu Anda sudah mendengar bahwa di surga, selain kenikmatan-kenikmatan yang ada, juga ada tambahan padanya [4], yakni para penduduk surga akan melihat wajah Allah Ta’ala di hari kiamat kelak [5]. Dan ini adalah puncak kenikmatan dan kebahagiaan bagi seorang hamba, yang tidak ada taranya dan tidak ada bandingannya. Maka, seorang hamba yang beriman akan menjadikan pertemuan dengan Rabbnya sebagai momen yang paling ia nantikan. Sebagaimana seorang pencinta merindukan pertemuan dengan orang yang ia kasihi. Maka, seorang hamba yang beriman memiliki kesadaran penuh akan nikmat-nikmat yang Allah anugerahkan padanya. Dia adalah Zat yang paling menginginkan kebaikan dan kebahagiaan baginya. Zat yang berlari padanya, ketika ia datang dengan ketaatan, tobat, dan tangis penyesalan atas dosa-dosa yang telah menghitamkan hati. Zat yang telah menunjukinya jalan kebenaran serta memberinya taufik dan hidayah agar bisa tegar di atas jalan itu hingga datangnya haqqul yaqin. Demikianlah, dua buah kenikmatan yang tidak pernah terbetik di hati, tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak mampu diimajinasikan oleh akal manusia, yakni surga dan wajah Allah ‘Azza wa Jalla.

Maka, mari kita sederhanakan kisah ini. Bermula dengan pengenalan seorang hamba terhadap Allah. Disusul dengan sambutan sang hamba terhadap ujian-ujian kehidupan sembari merealisasikannya menjadi ibadah. Dan kisahnya berujung bahagia dengan perjumpaan sang hamba dengan Rabb-Nya. Lillahi – billahi – ilallahi. Karena Allah (ikhlas) – bersama Allah (ittiba’), dan menuju (bertemu) Allah. Maka, benarlah kata pepatah, tak kenal maka tak sayang. Semakin Anda mengenal Allah, maka semakin Anda ingin dekat dengan-Nya, dan semakin Anda ingin bertemu dengan-Nya. Demikianlah permisalannya. Hanya hamba yang benar-benar mengenal Rabbnyalah yang kemudian bisa mengenali-Nya. Dan hanya hamba yang benar-benar mengenali Rabbnyalah yang dapat menemui-Nya, tanpa hijab dan tanpa perantara, di surga yang penuh dengan kenikmatan nan abadi.

Maka, jika surga dan wajah Allah adalah ganjarannya, maka tentu ujiannya tidak semudah yang dibayangkan. Dalam hukum kebiasaan manusia berbunyi, ‘Semakin besar keuntungan yang akan diraih, maka semakin besar usaha yang harus dikeluarkan.’ Oleh karena itu, ketika Allah Ta’ala menciptakan surga, Dia liputi surga itu dengan hal-hal yang dibenci oleh jiwa manusia. Sebaliknya, ketika Allah Ta’ala menciptakan neraka, Dia liputi neraka itu dengan hal-hal yang disenangi oleh jiwa manusia [6]. Maka, bersama dengan ujian yang Allah turunkan kepada hamba tersebut, Allah bekali manusia dengan hati yang di dalamnya terjadi pertempuran antara keimanan dan hawa nafsu, antara bisikan malaikat dan rayuan setan, serta antara ajakan kepada kebaikan dan keburukan.

Demikianlah, ujian dan kesulitan yang harus saya dan Anda hadapi untuk meraih surga Allah ‘Azza wa Jalla. Maka, ingatlah selalu dalam setiap titik perjalanan hidup Anda, bahwa di balik beratnya ketaatan dan ibadah yang Anda lakukan, ada surga Allah yang sedang menunggu. Sebaliknya, di balik kelalaian dan memperturutkan hawa nafsu, ada neraka Allah yang sedang menanti, waliyyadzu billah. Maka, nasihat untuk saya dan Anda, “Tegarlah di atas jalan kebahagiaan dan hadapilah segala ujian dengan hati yang lapang, hingga datangnya hari yang ditentukan.”

[Selesai]

***

Disarikan pada malam 20 Ramadan 1444 H

Di bawah langit kota Yogyakarta,

Oleh Al-Faqir yang membutuhkan rahmat dan ampunan dari Rabb-Nya,

Penulis: Sudarmono Ahmad Tahir, S.Si., M.Biotech.

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Untuk terjemahan Al-Qur’an dan hadis, sebagiannya berdasarkan referensi dan artikel yang ada di website Muslim.or.id, Muslimah.or.id, Rumaysho.com, dan Almanhaj.or.id.

[1] HR. Muslim. Ketika menjelaskan makna ihsan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Namun, jika engkau tidak bisa melihatnya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”

[2] QS. An-Nahl ayat 97.

[3] HR. Muslim no. 2999.

[4] QS. Yunus ayat 26. Allah Ta’ala berfirman, “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya.”

[5] HR. Bukhari no. 554 dan Muslim no. 633. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian (pada hari kiamat), sebagaimana kalian melihat bulan ini (purnama). Kalian tidak berdesak-desakan ketika melihat-Nya.”

[6] HR. Tirmidzi. Rasulullah shallallahu ’alaihi wassalam bersabda, “Ketika surga dan neraka diciptakan, Allah Ta’ala mengutus Jibril ‘alaihissalam pergi ke surga sambil berfirman, ‘Lihatlah ia dan perhatikanlah segala sesuatu yang Aku sediakan bagi penduduknya kelak!’” Nabi shallallahu ’alaihi wasallam melanjutkan, “Jibril pun mendatangi, melihat dan memperhatikan segala nikmat yang Allah sediakan bagi penduduk surga. Kemudian Jibril kembali kepada Allah seraya berkata, ‘Demi kemuliaan-Mu, tidak ada seorang pun yang mendengar tentang berita surga, kecuali ingin memasuk ke dalamnya.’ Kemudian Allah memerintahkan kepada surga sehingga ia diliputi perkara-perkara yang dibenci (jiwa). Lalu, Allah Ta’ala memerintahkan Jibril, ‘Kembalilah kepadanya dan lihatlah segala sesuatu yang Aku sediakan bagi penduduk surga!’ Maka, Jibril pun kembali ke surga dan ia melihat bahwasanya surga telah diliputi dengan perkara-perkara yang dibenci oleh jiwa manusia. Kemudian Jibril menadatangi Allah Ta’ala seraya berkata, ‘Demi kemuliaan-Mu sungguh aku khawatir tidak ada seorang pun yang dapat  memasukinya!’

Kemudian Allah memberi perintah, ‘Pergilah ke neraka, lihatlah dan perhatikanlah siksaan yang Aku sediakan bagi penduduknya kelak!’ Maka, ketika berada di neraka terdapat api yang  menyala-nyala dan bertumpuk-tumpuk, Jibril pun kembali kepada Allah Ta’ala dan berkata, ‘Demi kemuliaan-Mu tidak ada seorang pun yang ingin masuk ke dalamnya. Kemudian Allah Ta’ala memberi perintah kepada neraka agar ia dipenuhi dengan perkara-perkara yang disukai oleh nafsu dan syahwat. Allah Ta’ala berfirman, ‘Kembalilah padanya!’ Jibril pun kembali ke neraka dan berkata, ‘Demi kemuliaan-Mu, aku khawatir tidak akan ada seorang pun dari hamba-Mu yang bisa selamat dari siksanya.’”