Syarat Wajib Haji Harus Mampu

Syarat Wajib Haji Harus Mampu 

Syarat wajib haji adalah istito’ah, punya kemampuan. Apa syarat wajib haji itu mampu? Mampu dari sisi harta sajakah ataukah fisik pula? Silakan lihat pembahasan Bulughul Maram berikut ini.

وَعَنْ أَنَسٍ ( قَالَ: { قِيلَ يَا رَسُولَ اَللَّهِ, مَا اَلسَّبِيلُ? قَالَ: ” اَلزَّادُ وَالرَّاحِلَةُ ” } رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ, وَالرَّاجِحُ إِرْسَالُهُ  .

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah sabil (jalan) itu?’ Beliau bersabda, ‘Bekal dan kendaran.’” (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni. Hadits ini sahih menurut Al-Hakim. Hadits ini mursal menurut pendapat yang kuat). [HR. Ad-Daruquthni, 2:216; Al-Hakim, 1:442. Hadits ini dinyatakan sahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tetapi tidak dikeluarkan oleh keduanya. Imam Adz-Dzahabi mendiamkannya. Namun, Imam Ad-Daruquthni menyatakan bahwa hadits ini memiliki ‘illah atau cacat, dianggap hadits ini mursal dari Al-Hasan].

Hadits #713

وَأَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ اِبْنِ عُمَرَ أَيْضًا, وَفِي إِسْنَادِهِ ضَعْفٌ

Hadits tersebut juga dikeluarkan oleh Tirmidzi dari hadits Ibnu ‘Umar. Dalam sanadnya ada kelemahan. [HR. Tirmidzi, no. 813, Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa tidak ada hadits sahih dalam hal ini].

Faedah hadits

Pertama: Dalam ayat disebutkan bahwa syarat wajib haji adalah adanya kemampuan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan mampu melakukan perjalanan adlaah: (1) sehat badan, (2) bekal uang yang cukup, (3) ada kendaraan tanpa ada bahaya. (Tafsir Ibnu Jarir, 7:38; As-Sunan Al-Kabiir oleh Imam Al-Baihaqi, 4:331. Sanad hadits ini sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam, 5:167].

Karena haji itu terkait dengan jarak yang amat jauh. Syarat kemampuan ini mesti ada sebagaimana jika seseorang mau pergi jihad disyaratkan kemampuan.

Menurut ulama Syafiiyah, Hanafiyyah, dan Hambali, syarat mampu adalah memiliki kemampuan zaad (bekal) dan roohilah (kendaraan).

Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam (5:168), istitho’ah adalah lafaz umum, bukan mujmal yang tidak perlu adanya bayan (penjelasan). Siapa saja yang punya kemampuan dengan harta dan badan, maka ia disebut mampu, masuk dalam lafaz umum ini.

Kedua: Hadits ini membicarakan perbekalan hakiki, bukan perbekalan takwa. Perbekalan takwa adalah kelebihan dari nafkah diri dan keluarga, hingga perbekalan kendaraan ketika pergi dan pulang. Sedangkan istitho’ah yang dimaksudkan dalam ayat Al-Qur’an adalah zaad (bekal) dan roohilah (kendaraan).

Perincian kemampuan ini disebutkan dalam kitab fikih sebagai berikut.

Syarat Istitha’ah (Kemampuan) dalam Haji

Jika seorang laki-laki tidak mendapati ar-raahilah (kendaraan), apakah ia wajib berhaji. Ada rincian:

  • Jika antara ia dan Makkah berjarak dua marhalah (84km) atau lebih, ia tidak wajib berhaji, baik ia mampu berjalan ataukah tidak.
  • Jika antara ia dan Makkah kurang dari dua marhalah (84lm), ia wajib berhaji jika mampu berjalan. Jika tidak mampu berjalan, haji tidaklah wajib untuknya.
  • Wanita barulah wajib berhaji jika ada kendaraan. Jika tidak ada kendaran, haji tidaklah wajib secara mutlak.

Istitha’ah adalah syarat dalam haji. Istitha’ah ada dua macam:

Pertama: Istitha’ah bin nafsi (pada diri sendiri), asalkan memenuhi tujuh syarat:

  1. Memiliki bekal pergi dan pulang.
  2. Memiliki kendaraan yang baik untuk dikendarai.
  3. Memiliki air dan makanan untuk hewan di tempat yang biasa dengan harga sepadan.
  4. Mampu naik kendaraan tanpa ada kesulitan berat.
  5. Mampu melakukan perjalanan.
  6. Perjalanan aman; secara perkiraan besar, perjalanannya itu selamat.
  7. Adanya suami atau mahram atau wanita yang tsiqqah (yang terpercaya) ketika ada wanita yang ingin berangkat.

Catatan: Wanita boleh berhaji sendirian untuk menunaikan kewajiban Islam jika ia yakin dirinya aman.

Kedua: Istitha’ah lil ghair (pada yang lain), yaitu: pada mayat dan pada orang ‘aajiz (tidak mampu, tidak mampu berangkat haji, maka ia mencari pengganti).

Kemampuan atas mayat ada tiga keadaan:

  1. Ia sudah wajib berhaji di masa hidupnya, ia wajib dihajikan dari harta peninggalannya. Jika ia tidak memiliki harta peninggalan, ahli waris disunnahkan menghajikannya. Dalam hal ini, yang bukan mahram (ajnabi) boleh menghajikan walau tanpa izin.
  2. Ia tidak terkena wajib haji pada masa hidupnya, maka kerabat atau yang bukan mahram (ajnabi) disunnahkan menghajikannya, baik ada wasiat ataukah tidak.
  3. Ia sudah pernah berhaji untuk dirinya, apakah ia perlu dihajikan lagi dengan status sunnah? Menurut pendapat al-mu’tamad: Ia dihajikan jika memang ada wasiat. Jika tidak ada wasiat, maka tidak perlu menghajikan.

Kemampuan atas ‘aajiz, orang yang tidak bisa lagi berhaji, maka ia bisa digantikan oleh yang lain dengan syarat:

  1. Dengan izin orang yang ‘aajiz.
  2. Orang yang menggantikan itu dipercaya.
  3. Yang menggantikan sudah pernah berhaji untuk dirinya sendiri.

Lihat bahasan Tahqiq Ar-Raghbaat bi At-Taqsiimaat wa At-Tasyjiiroot li Tholabah Al-Fiqh Asy-Syafii. Syaikh Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib.

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:166-168.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:569-570.
  • Tahqiq Ar-Raghbaat bi At-Taqsiimaat wa At-Tasyjiiroot li Tholabah Al-Fiqh Asy-Syafii (Qism Al-‘Ibaadaat). Syaikh Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib. hlm. 215-216. 

Usia 60 Tahun Batas Udzur Dari Allah

Usia 60 Tahun Batas Udzur Dari Allah 

Ibarat kapal yang sedang menyusuri samudera, seorang manusia tidak selamanya akan berhadapan dengan kehidupan yang tenang. Terkadang dia akan diberi kenikmatan, terkadang diberi cobaan, bahkan terkadang terjatuh ke dalam maksiat. Orang yang beriman akan menyikapi perjalanan hidupnya tersebut dengan sebaik-baik sikap. Dia akan bersyukur ketika diberi nikmat, akan bersabar ketika diberi cobaan, dan akan bertaubat ketika terjatuh ke dalam maksiat.

Di sisi lain, ada orang yang pada berbagai keadaan tersebut tidak bisa bersikap seperti itu, bahkan tidak bisa mengambil sedikit pun pelajaran dari itu semua. Ketika Allah memberinya kesempitan, dia berkeluh kesah, dan menyalahkan takdir. Ketika Allah memberinya kenikmatan melebihi orang pada umumnya, dia masih merasa kurang, masih tamak dengan yang belum dia miliki. Keadaan sempit, keadaan lapang, tak ada yang bisa membuatnya kembali kepada Allah.

Namun Allah betul-betul Maha Baik dan Maha Pemurah, yang selalu memberi maaf dan udzur kepada para hamba-Nya. Allah masih memberi kesempatan kedua, ketiga, dan seterusnya agar bisa kembali kepada Allah.

Hanya saja tidak selamanya Allah akan memberi udzur, setelah usia seseorang mencapai angka 60 tahun, maka tidak ada argumen lagi baginya untuk tidak beriman atau enggan beramal. Selama bertahun-tahun dia telah mengetahui ayat-ayat Allah, sering mendengarkan hadits-hadits Nabi, sering diberi peringatan dalam hidupnya, maka tidak ada lagi alasan baginya ketika bertemu dengan Allah kelak.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً

“Allah memberi udzur kepada seseorang yang Dia akhirkan ajalnya, hingga sampai usia 60 tahun.” (HR. Bukhari, no. 6419)

Maknanya, Allah masih memberikan udzur kepada seseorang di bawah 60 tahun jika ia masih tertipu dengan dunia, tamak dengan harta. Tetapi ketika ia mencapai 60 tahun maka Allah tidak memberikannya udzur lagi. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,

وَالْمَعْنَى أَنَّهُ لَمْ يَبْقَ لَهُ اعْتِذَارٌ كَأَنْ يَقُولَ لَوْ مُدَّ لِي فِي الْأَجَلِ لَفَعَلْتُ مَا أُمِرْتُ بِهِ ….

Makna hadis di atas adalah bahwa udzur dan alasan sudah tidak ada lagi, seperti mengatakan, “Andai usiaku dipanjangkan, aku akan melakukan apa yang diperintahkan kepadaku.” (Fathul Bari, 11/240)

Ketika seseorang terus menerus terjatuh dalam kubangan maksiat, lama kelamaan hati itu akan menghitam. Shalat sering ditinggalkan, aurat terus diumbar, syariat Islam banyak diluputkan, saudara muslim selalu menjadi incaran ghibah, bahkan jimat dan penglaris juga menghiasi dirinya demi mendapatkan dunia. Dia tidak sadar, setiap hari, setiap detik, noktah-noktah hitam akan dititikkan pada hatinya. Itulah Ar-Raan yang disebutkan Allah di dalam Al-Quran,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14)

Waspadalah jika dia terus hidup dalam kebiasaan buruk tersebut, bahkan hingga mencapai 60 tahun. Hendaknya dia benar-benar berhati-hati akan keadaan hatinya, dikhawatirkan hati itu terlanjur tertutup karena noktah hitam yang tidak henti-hentinya dititikkan, sedangkan Allah sudah tidak memberikan udzur yang banyak lagi kepadanya. Maka saat itulah kebenaran dan hidayah akan sulit untuk merasuk ke dalam hatinya.

***

Keutamaan Ibadah Haji

Keutamaan Ibadah Haji 

Sudah kita ketahui bersama bahwa haji adalah ibadah yang amat mulia. Ibadah tersebut adalah bagian dari rukun Islam bagi orang yang mampu menunaikannya. Keutamaan haji banyak disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Berikut beberapa di antaranya:

Pertama: Haji merupakan amalan yang paling afdhol.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

Kedua: Jika ibadah haji tidak bercampur dengan dosa (syirik dan maksiat), maka balasannya adalah surga

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)

Ketiga: Haji termasuk jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah)

Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »

Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

Keempat: Haji akan menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).

Kelima: Haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)

Keenam: Orang yang berhaji adalah tamu Allah

Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Begitu luar biasa pahala dari berhaji. Semoga kita pun termasuk orang-orang yang dimudahkan oleh Allah untuk menjadi tamu-Nya di rumah-Nya. Semoga kita dapat mempersiapkan ibadah tersebut dengan kematangan, fisik yang kuat, dan rizki yang halal.

Semoga Allah mengaruniakan kita haji yang mabrur yang tidak ada balasan selain surga.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

***

Siksa Batin Bagi Penduduk Neraka

Siksa Batin Bagi Penduduk Neraka 

Tak ada satupun manusia yang ingin masuk ke dalam neraka, dikarenakan pedihnya azab yang disiapkan bagi penghuninya. Berbagai siksaan yang tak terbayangkan, api menyala berlipat-lipat lebih panas dari api dunia. Api yang bisa membakar dada menembus hingga ke dalam hati. Allah berfirman,

نَارُ اللّٰهِ الْمُوْقَدَةُۙ الَّتِيْ تَطَّلِعُ عَلَى الْاَفْـِٕدَةِۗ

“(Yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.” (QS Al-Humazah: 6-7)

Itu hanyalah sebagian kecil dari bentuk azab fisik yang disiapkan untuk penduduk neraka. Selain itu, mereka akan merasakan azab lain yang tidak kalah dahsyatnya yaitu azab siksaan batin. Di antara bentuknya dengan menyaksikan penghuni surga dengan kenikmatannya.

Banyak orang ketika sedang ditimpa penderitaan, dia akan semakin tersiksa ketika melihat orang lain yang justru dalam kenikmatan, yang dinamakan dengan hasad. Demikianlah perasaan penduduk neraka, semakin tersiksa ketika melihat penduduk surga sedang makan dan minum, sementara mereka kehausan dan kelaparan. Allah berfirman,

ﻭَﻧَﺎﺩَﻯٰ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﺃَﻥْ ﺃَﻓِﻴﻀُﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻨَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤَﺎﺀِ ﺃَﻭْ ﻣِﻤَّﺎ ﺭَﺯَﻗَﻜُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ۚ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺣَﺮَّﻣَﻬُﻤَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ

Dan penghuni neraka menyeru penghuni surga, “Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah direzekikan Allah kepadamu.” Mereka (penghuni surga) menjawab, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir.” (QS. Al-A’raf: 50)

Sebaliknya, penduduk surga akan semakin bersyukur menyaksikan itu karena mereka telah dihindarkan dari azab yang begitu pedih di neraka, lalu diberikan kenikmatan yang berlimpah di surga. Sahabat yang dulu saling mengajak kepada kebaikan akan berkumpul kembali, bereuni saling bernostalgia, berterima kasih telah mengajaknya untuk mendatangi majelis taklim, mengajaknya memakai hijab, mengajaknya untuk berhijrah.

Adapun penduduk nekara, akan menyesali perbuatan mereka dahulu. Dakwah telah sampai kepadanya, kawannya telah mengajaknya untuk shalat, mengajaknya untuk berhijab menutup aurat, tetapi semua semua seruan hidayah itu diabaikan lantas lebih memilih jalan-jalan kesesatan. Allah berfirman,

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Dan mereka berkata, “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al Mulk: 10)


وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ﴿٢٧﴾ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ﴿٢٨﴾ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya (yakni: sangat menyesal), seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si Fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku.” Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)

***

Sirkel Pertemanan Seorang Muslim

Sirkel Pertemanan Seorang Muslim 

Belakangan ini ramai cuitan mengenai “sirkel” di lini masa media sosial. Mulai dari yang serius hingga yang sekadar bercanda. Tapi sebelum membahas tentang sirkel lebih lanjut, perlu kita ketahui terlebih dahulu, apa sih sirkel itu?

Apa itu Sirkel?

Sirkel berasal dari kata dalam Bahasa Inggris circle yang secara bahasa artinya lingkaran. Lingkaran yang dimaksud dalam konteks ini adalah lingkaran/kelompok pertemanan atau pergaulan.

Pada umumnya sirkel pertemanan ini mula-mulanya luas, terlebih pada saat kita masih duduk di bangku sekolah. Kemudian secara tidak langsung perlahan akan menciut seiring dengan bertambahnya usia kita. Orang-orang yang masuk ke dalam sirkel pertemanan kita biasanya adalah orang-orang yang secara obrolan “nyambung” dengan kita (Ratna Lathifah, 2020).

Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Kita

Setelah kita ketahui makna sirkel, berikutnya kita cari tahu apa pengaruhnya sirkel pertemanan terhadap kehidupan kita?

Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari)

Hadits di atas menyebutkan bahwa teman yang baik (shalih) maupun teman teman yang jelek keduanya sama-sama memiliki pengaruh terhadap kehidupan kita.

Setiap orang sedikit banyak dipengaruhi oleh sirkel pertemanannya karena seringnya berkumpul atau aktivitas bersama. Sirkel pertemanan—baik pada lingkungan kerja, pendidikan, komunitas, dan sebagainya—dapat berdampak pada individu baik dari cara pandang, selera, perubahan tingkah laku, dan gaya hidup (Pratiwi, 2020).

Hal tersebut selaras dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Memilih Sirkel yang Lebih Baik

Pada dasarnya menjalin sebuah pertemanan merupakan sesuatu yang baik. Meninggalkan atau memutuskan tali pertemanan secara tiba-tiba merupakan hal yang tidak mudah, bahkan dapat mendatangkan mudharat, dan berujung pada permusuhan.

Alih-alih memutuskan atau keluar dari sirkel pertemanan yang selama ini sudah terjalin, kita memiliki sebuah pilihan, yakni memasukkan orang-orang yang lebih baik ke dalam sirkel pertemanan kita.

Ada beberapa cara untuk memasukkan orang-orang yang baik/shaleh ke dalam sirkel pertemanan kita, salah satunya adalah dengan datang ke majelis ilmu.

Majelis Ilmu

Majelis ilmu merupakan tempat berkumpulnya orang-orang yang insya Allah memiliki tujuan yang sama, yakni: mencari ilmu, dan berusaha untuk memperbaiki diri.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya, ”Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab, ”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir.” (HR. Tirmidzi)

Dengan datang dan bergabung ke dalam majelis ilmu minimalnya kita dapat bertemu dan berteman dengan orang baik, yang dapat mengingatkan kita tatkala kita berbuat salah—bukan yang membenarkan setiap kesalahan kita—agar kelak kita bisa menjadi seseorang yang lebih baik lagi. Terlebih di zaman di mana orang-orang sudah mulai banyak yang tidak peduli dengan batas halal dan haram dalam muamalah sehari-hari.

Selain itu, kita juga dapat mengajak teman-teman yang lain untuk bergabung ke dalam majelis ilmu yang kita ikuti agar semakin banyak orang-orang baik yang berada di sirkel pertemanan kita. Teringat sebuah pepatah dalam bahasa arab,

الصَّاحِبُ سَاحِبٌ

“Yang namanya sahabat bisa menarik (memengaruhi).”

***

Nikmat Aman Adalah Nikmat Terbesar

Nikmat Aman Adalah Nikmat Terbesar 

Berikut sedikit renungan bagi kita bahwa nikmat kita sekarang sangat banyak, nikmat sehat dan yang paling penting nikmat rasa aman dan kondusif.

Nikmat yang paling nikmat adalah adanya rasa aman, oleh karena itu Allah menyebutkan bahwa ujian yang disebutkan pertama kali adalah ujian rasa takut (yang sedikit), sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit [1] ketakutan, [2] kelaparan, [3]kekurangan harta, [4] jiwa, dan buah-buahan”. (QS. al-Baqarah: 155).

Rasa aman lebih baik dari nikmat sehat dan waktu luang. Ar-Razi rahimahullah berkata,

سئل بعض العلماء: الأمن أفضل أم الصحة؟ فقال: الأمن أفضل، والدليل عليه أن شاة لو انكسرت رجلها فإنها تصح بعد زمان ولو أنها ربطت في موضع وربط بالقرب منها ذئب فإنها تمسك عن العلف ولا تتناوله إلى أن تموت، وذلك يدل على أن الضرر الحاصل من الخوف أشد من الضرر الحاصل من ألم الجَسَد”

Sebagian ulama ditanya, apakah rasa aman lebih baik dari kesehatan? Maka jawabannya rasa aman labih baik. Dalilnya adalah seandainya kambing kakiknya patah maka akan sembuh beberapa waktu lagi… kemudian seandainya kambing diikat pada usatu tempat dekat dengan serigala, maka ia tidak akan makan sampai mati. Hal ini menunjukkah bahwa bahaya yang akibat rasa takut lebih besar daripada rasa sakit di badan” (Tafsir al-Kabir, 19/107).

Hendaknya kaum muslimin selalu menjaga rasa aman ini dan menjaga agar suasana selalu kondusif. Kita tidak ingin ada darah yang tertumpah, anak-anak menjadi yatim dan para wanita menjadi janda. Perlu kesabaran dan bimbingan para ulama ketika terjadi fitnah atau ujian yang menimpa kaum muslimin.

Kita harus banyak bersyukur karena semua nikmat ini ada pada diri kita, karena ada tiga pokok kenikmatan yaitu sehat, aman dan ada makanan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan [1] sehat badannya,[2] aman pada keluarganya, dia [3]memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya” (HR. Ibnu Majah, no: 4141, Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 5918).

Semoga Allah menjaga kaum muslimin dan menjaga keamanan dan kestabilan negara kita.

***

Duripun Jadi Penggugur Dosamu

Duripun Jadi Penggugur Dosamu 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاه

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tidaklah seorang muslim itu ditimpa musibah baik berupa rasa lelah, rasa sakit, rasa khawatir, rasa sedih, gangguan atau rasa gelisah sampaipun duri yang melukainya melainkan dengannya Allah akan mengampuni dosa-dosanya” (HR. Al-Bukhari, no. 5641 dan Muslim, no. 2573)

Faedah Hadits:

  1. Ujian dan cobaan yang menimpa seorang hamba itu beraneka ragam jenisnya; ada yang berkaitan dengan fisik dan ada yang berkaitan dengan psikis dan hati. Ada yang berat ada juga yang ringan. Ada yang berasal dari diri sendiri dan adapula yang berasal dari pihak luar.
  2. Seorang muslim harus yakin bahwa semua ujian dan cobaan itu adalah bagian dari takdir Allah yang harus diterima dengan sabar, ridha dan syukur.
  3. Kewajiban menerima segala ujian dan cobaan yang Allah berikan dengan kepasrahan dan keridhaan dan larangan menghadapi ujian dengan menggerutu dan berkeluh kesah.
  4. Ujian dan cobaan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang beriman adalah sebagai penggugur dosa sekaligus sebagai ladang pahala baginya dengan syarat diterima dengan sabar.
    Dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ حَتَّى الشَّوْكَةِ تُصِيبُهُ إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً أَوْ حُطَّتْ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَة

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ’anha berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seorang yang beriman sampaipun duri yang melukainya melainkan dengannya Allah akan mencatatnya sebagai satu kebaikan untuknya dan mengampuni dosa dosanya” [HR. Muslim, no. 4669]

  1. Luasnya rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba hamba-Nya yang beriman dengan menjadikan ujian dan musibah itu sebagai penebus dosa dan penambah pahala.
  2. Nasihat bagi orang yang sedang mengalami musibah dan cobaan untuk merenungkan akan keutamaan dan kebaikan yang ada di balik musibah dan cobaan yang sedang dia hadapi agar tidak berkeluh kesah dan merasa sedih yang berlebihan.

Wallahu a’lam.