Lisan Itu Mempengaruhi Amal

Lisan Itu Mempengaruhi Amal 

Perkataan seseorang akan berpengaruh pada baik atau buruknya amalan orang tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا 

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QSAl-Ahzab: 70-71)

Dari ayat di atas, dapat diketahui bahwa bukti ketakwaan adalah dengan mengucapkan perkataan yang benar (lurus). Dan jika perkataan seseorang itu baik dan benar, niscaya Allah akan memperbaiki amalannya dan mengampuni dosa-dosanya. Jika di antara kita masih merasa berat dalam melakukan amal ketaatan, seperti salat tahajud, salat duha, membaca Al-Qur’an, sedekah, dan semisalnya, maka kemungkinan ada kalimat-kalimat yang buruk dan tidak semestinya keluar dari lisannya.

Bahkan, dalam suatu hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengabarkan bahwa setiap pagi anggota tubuh akan mewanti-wanti lisan,

إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ : اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ ؛ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا ، وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا

“Jika manusia berada di waktu pagi, maka semua anggota badannya tunduk pada lisan. Mereka berkata, ‘Wahai lisan, bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami. Karena sesungguhnya kami tergantung pada dirimu. Jika kamu bersikap lurus, maka kami pun akan lurus. Namun, jika engkau menyimpang, maka kami pun akan menyimpang.’“ (HR. Tirmidzi, sahih)

Seorang salaf bernama Yahya bin Abi Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ada dua sifat, yang apabila Anda melihat keduanya ada pada diri seseorang, ketahuilah apa yang di belakang keduanya (amalannya) pasti lebih baik lagi: 1) Bila dia mampu mengendalikan lisannya; dan 2) Dia selalu menjaga salatnya. (Ash-Shamt, Ibnu Abid Dunya, hal. 264)

Belajar menjaga lisan dan jangan berlebihan

Kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk menjaga lisan sebagaimana dalam firman-Nya,

إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ 

(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya, melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (QS. Qaf: 17-18)

Para salaf menafsirkan bahwa malaikat yang sebelah kanan mencatat amal kebajikan dan malaikat yang sebelah kiri mencatat amal keburukan. (Lihat Tafsir Al-Qurthubiy, 17: 9)

Abu Darda’ dalam suatu riwayat mengatakan,

تَعَلَّمُوْا الصَّمْتَ كَمَا تَتَعَلَّمُوْنَ الْكَلَامَ

Belajarlah untuk diam sebagaimana kalian belajar untuk berbicara. (Diriwayatkan oleh Al-Khara’ithi dalam kitabnya Makarim Al-Akhlaq)

Agama Islam adalah agama yang melarang sikap ekstrim (berlebihan), salah satunya berlebihan dalam hal berbicara. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

هَلَكَ المُتَنَطِّعُوْنَ

Pasti akan binasa orang-orang yang berlebih-lebihan. (HR. Muslim)

Jaminan surga bagi yang menjaga lisan

Dalam sabda beliau yang lain,

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Barangsiapa yang menjamin untukku sesuatu yang berada di antara jenggotnya (mulut) dan di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga. (HR. Bukhari)

Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan ancaman bagi siapa saja yang tidak bisa mengontrol lisannya, sebagaimana sabda beliau,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا يَهْوِى بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَسْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Sesungguhnya seorang hamba yang mengucapkan suatu perkataan yang tidak dipikirkan apa dampaknya, yang akan membuatnya terjerumus ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh dari jarak timur dengan barat. (HR. Bukhari)

Semoga kita termasuk orang-orang yang bisa menjaga lisan dan tulisan agar selamat di dunia dan akhirat. Amin

***

Tipe suami Yang Tidak Punya Rasa Cemburu

Tipe suami Yang Tidak Punya Rasa Cemburu 

Bagaimanakah tipe suami yang tidak punya rasa cemburu?

Suami bertipe semacam ini adalah suami yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda,

ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ

Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)

Adapun maksud ad dayyuts sebagaimana disebutkan dalam Al Mu’jam Al Wasith adalah para lelaki yang menjadi pemimpin untuk keluarganya dan ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu.

Yang dimaksud tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bentuknya pada masa sekarang adalah:

1- Membiarkan anak perempuan atau anggota keluarga perempuan berhubungan via telepon atau SMS dengan laki-laki yang bukan mahram. Mereka saling berbincang hangat, sambil bercumbu rayu, padahal tidak halal.

2- Merelakan anggota keluarga perempuan ber-khalwat –berdua-duaan- dengan laki-laki bukan mahram.

3- Membiarkan anggota keluarga perempuan mengendarai mobil sendirian bersama laki-laki bukan mahram, misalnya sopirnya.

4- Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria.

5- Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah.

Semoga Allah menyelamatkan kita –para suami- dari sifat dayyuts. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

460 Dosa dan Larangan yang Diremehkan Manusia (Muharramat Istahana bihan Naas), karya Syaikh Shalih Al Munajjid

Kemerdekaan Yang Hakiki Menjadi Hamba Allah

Kemerdekaan Yang Hakiki Menjadi Hamba Allah 

Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.

Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,

العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره

“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)

Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)

Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan,

“Carilah harta yang banyak.”

“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”

“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”

Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا

“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).

Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ

“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)

Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.

Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf,

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).

Apabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.

Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.

Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,

هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان

“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).

Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.

Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata,

إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة

“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)

Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,

وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِ

وَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya …

Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah …

Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar …

Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak …

Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya …

Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan … ” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253).

Demikian, semoga bermanfaat.

Dzikir Dengan Lirih Lebih Utama

Dzikir Dengan Lirih Lebih Utama 

Beberapa ayat menyebutkan tentang keutamaan dzikir disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Riyadhus Sholihin berikut ini.

Ayat pertama:

وَلذِكْرُ الله أكْبَرُ

Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain).” (QS. Al-‘Ankabut: 45).

Syaikh As-Sa’di menyatakan bahwa dalam shalat itu terdapat dzikir pada Allah dengan hati, lisan dan anggota badan. Allah yang menciptakan manusia untuk beribadah pada-Nya dan sebaik-baik ibadah adalah shalat. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 669)

Ayat kedua:

فَاذْكُرُونِي أذْكُرْكُمْ

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152).

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa siapa yang berdzikir pada Allah (mengingat Allah), maka ia mendapatkan maslahat yang besar yaitu Allah akan senantiasa mengingatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku.” (Muttafaqun ‘alaih). (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 253)

Ayat ketiga:

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الجَهْرِ مِنَ القَوْلِ بِالغُدُوِّ والآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الغَافِلِينَ

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205).

Imam Asy-Syaukani rahimahullah menyatakan mengenai kalimat ghafilin yaitu janganlah menjadi orang yang lalai dari dzikir. Dalam ayat ini juga ada perintah untuk berdzikir dengan suara lirih karena berdzikir dengan lirih lebih mendekati ikhlas. (Lihat Fath Al-Qadir, 2: 403)

8 Alasan Dzikir dengan Lirih

1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan dzikir tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar dzikir yang lirih.

2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih).

3- Lebih menunjukkan khusyu’.

4- Lebih menandakan ikhlas.

5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri, sedangkan dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati.

6- Dzikir yang lemah lembut menunjukkan kedekatan dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya ketika berdoa,

إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3)

Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ

Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa dan berdzikir, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud.

7- Dzikir yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika dzikir tersebut dikeraskan.

8- Dzikir yang lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan yang dikeraskan. Dzikir yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi.

Perintah dalam dzikir sebagaimana disebut dalam ayat (yang artinya), “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205).

Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20)

Semoga semakin semangat untuk berdzikir.

Referensi:

  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  • Fath Al-Qadir. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm.
  • Majmu’ah Al-Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm.
  • Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  • Tafsir Az-Zahrawain. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan.

Ternyata Memakai Sendal Itu Sunnah

Ternyata Memakai Sendal Itu Sunnah 

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sandal termasuk pakaian yang menjadi kebiasaan para Nabi.

Allah menceritakan Nabi Musa – alaihis salam – ketika dipanggil di lembah Thuwa, untuk melepas sandalnya,

فَلَمَّا أَتَاهَا نُودِيَ يَا مُوسَى . إِنِّي أَنَا رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ إِنَّكَ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى

Ketika ia datang ke tempat api itu ia dipanggil: “Hai Musa.” Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada dilembah yang suci, Thuwa. (QS. Thaha: 11-12)

Ibnul Arabi megatakan,

النعال لباس الأنبياء

“Sandal termasuk pakaiannya para nabi.”

Dalam hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau memotivasi umatnya untuk banyak menggunakan sandal. Beliau bersabda,

اسْتَكْثِرُوا مِنَ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لاَ يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ

“Sering-seringlah memakai sandal. Karena seseorang akan selalu naik kendaraan selama dia memakai sandal.” (HR. Ahmad 14874, Muslim 5615 dan yang lainnya)

An-Nawawi membuat judul bab untuk hadis ini,

استحباب لبس النعال وما في معناها

Anjuran untuk memakai sandal atau alas kaki lainnya.

Kemudian beliau menjelaskan maksud hadis,

معناه أنه شبيه بالراكب في خفة المشقة عليه ، وقلة تعبه ، وسلامة رجله ممّا يعرض في الطريق من خشونة وشوك وأذى ، وفيه استحباب الاستظهار في السفر بالنعال وغيرها مما يحتاج إليه المسافر

Maknanya, bersandal disamakan seperti naik kendaraan dalam hal sama-sama meringankan beban, tidak mudah kelelahan, kakinya lebih terjaga dari bahaya di jalan, seperti duri, jalanan yang kasar, atau kotoran. Hadis ini juga menunjukkan anjuran menggunakan sandal atau apapun yang dibutuhkan ketika safar sebagai perbekalan ketika safar. (Syarh Sahih Muslim, 14/73).

Kapan memakai alas kaki bernilai pahala?

Pada asalnya, memakai alas kaki termasuk perkara tradisi, siapapun bisa melakukannya, termasuk orang yang tidak beragama. Karena itu, semata memakai sepatu, bukan termasuk amal yang berpahala.

Kapan ini menjadi berpahala?

Jawabannya, jika diniatkan untuk mengikuti perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (al-Imtitsal). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya semua amal tergantung niat, dan sesungguhnya pahala yang diperoleh seseorang tergantung niatnya. (Muttafaq ‘alaih).

Itulah pentingnya memiliki ilmu tentang sunah, sehingga setiap kebiasaan kita yang sesuai sunah, bisa kita niatkan dalam rangka mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagian ulama mengatakan,

عبادات أهل الغفلة عادات، وعادات أهل اليقظة عبادات

Ibadahnya orang yang lalai hanya menjadi kebiasaan, sementara kebiasaan orang yang sadar bisa menjadi ibadah. (Syarh al-Arbain an-Nawawi, Ibnu Utsaimin, hlm. 9)

Demikian, Allahu a’lam.

Agar Aurat Tidak Dilihat Jin

Agar Aurat Tidak Dilihat Jin 

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Benar bahwa jin bisa melihat kita sementara kita tidak bisa melihat jin. Allah tegaskan dalam al-Quran,

يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ …

“Wahai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan, sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu-bapakmu dari surga; ia menanggalkan pakaiannya dari keduanya untuk memperlihatkan–kepada keduanya–‘auratnya. Sesungguhnya, iblis dan golongannya bisa melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (Qs. Al-A’raf:27)

Ayat ini berlaku umum. Artinya, jin bisa melihat kita dalam semua keadaan, baik ketika kita memakai pakaian atau melepas pakaian. Sehingga jika dibiarkan, jin bisa melihat aurat manusia ketika dirinya tidak mengenakan pakaian.

Solusi Agar Aurat Tidak Dilihat Jin

Bagian dari kasih sayang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, beliau ajarkan kepada mereka berbagai macam sunah yang akan menyelamatkan mereka dari bahaya dunia dan akhirat. Tak terkecuali bahaya jin yang berada di sekitarnya.

Cara yang beliau ajarkan, agar aurat kita tidak dilihat jin adalah dengan membaca basmalah ketika membuka pakaian.

Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سِتْرُ ما بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَبَيْنَ عَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ ، إِذَا خَلَعَ الرَّجُلُ ثَوْبَهُ أَنْ يَقُولَ : بِسْمِ

Tabir antara pandangan mata jin dengan aurat bani adam (manusia) adalah apabila seseorang melepas pakaiannya, dia membaca:bismillah. (HR. Ibnu Adi, at-Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath – al-Mathalib al-Aliyah, al-Hafidz Ibnu Hajar, no. 37).

Demikian pula, ketika seseorang hendak masuk kamar mandi, dia dianjurkan untuk membaca basmalah, sebagai tabir auratnya dari pandangan jin. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ: إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الخَلَاءَ، أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ

Tabir antara pandangan mata jin dengan aurat bani adam (manusia) adalah apabila seseorang masuk kamar mandi, dia membaca:bismillah. (HR. Turmudzi 606, dan dishahihkan al-Albani).

Imam An-Nawawi mengatakan,

قال أصحابنا: ويستحبّ هذا الذكر سواء كان في البنيان أو في الصحراء ، قال أصحابنا رحمهم الله : يُستحبّ أن يقول أوّلاً: ” بسم الله ” ثم يقول: ” اللَّهُمَّ إني أعُوذُ بِكَ من الخُبْثِ والخَبائِثِ

Para ulama madzhab kami – syafiiyah – mengatakan, ‘Dianjurkan membaca basamalah ini, baik ketika buang air di dalam bangunan atau di luar rumah.’ Mereka juga menjelaskan, dianjurkan untuk membaca: ’Bismillah’ terlebih dahulu, kemudian membaca:

اللَّهُمَّ إني أعُوذُ بِكَ من الخُبْثِ والخَبائِثِ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dan segala sebab keburukan. (al-Adzkar, hlm. 26).

Allahu a’lam

Akhlaknya Baik, Tapi Tidak Shalat

Akhlaknya Baik, Tapi Tidak Shalat

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Pertama kita lihat lebih dekat pengertian dari kata akhlak.

Secara bahasa akhlak diartikan sebagai tabiat, karakter, wibawa, dan kualitas agama.

Dalam kamus al-Muhith dinyatakan,

الخُلق: بالضمِّ، وبضمتين: السجية والطَّبع، والمروءة والدين

Akhlak artinya sijjiyah (karakter), tabiat, wibawa, dan kualitas agama. (Qamus al-Muhith, Fairuz Abadi).

Allah memuji Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan akhlaknya yang mulia,

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dirimu berada di atas akhlak yang mulia.” (QS. al-Qalam: 4)

Artinya, kamu memiliki adab yang sangat agung, yang diajarkan dalam al-Quran, itulah islam dan semua syariatnya. Dinyatakan dalam satu riwayat dari Ibnu Abbas, beliau menjelaskan,

خُلُقٍ عَظِيمٍ؛ أي: دين عظيم، وهو الإسلام

Akhlak yang mulia, artinya agama yang agung, yaitu Islam. (Tafsir at-Thabari, 23/529)

Berdasarkan keterangan di atas, pengertian akhlak lebih luas dari pada sebatas diartikan bersikap baik kepada sesama manusia. Karena interaksi kita tidak hanya dengan sesama manusia. Termasuk yang sangat penting diperhatikan, interaksi manusia dengan Tuhannya, Allah Ta’ala.

Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut akhlaknya sangat mulia, karena beliau manusia yang paling sempurna dalam berinteraksi dengan Allah. Disamping beliau juga sangat mulia dalam berinteraksi dengan semua makhluk yang ada di sekitarnya.

Ibnul Qoyim pernah menjelaskan,

حسن الخلق قسمان: أحدهما: مع الله عز وجل وهو أن تعلم أن كل ما يكون منك يوجب عذرًا، وكل ما يأتي من الله يوجب شكرًا، فلا تزال شاكرًا له معتذرًا إليه سائرًا إليه، بَيْن مُطالعةِ مِنَّتِه وشهودِ عيب نفسك وأعمالك. والقسم الثاني: حسن الخلق مع الناس، وجماعه أمران: بذل المعروف قولا وفعلاً، وكف الأذى قولاً وفعلاً

Akhlak yang terpuji itu ada 2:

[1] Akhlak terpuji kepada Allah, yaitu dengan memahami bahwa semua yang kita lakukan, butuh untuk mendapat ampunan dari Allah. Sementara apapun yang datang dari Allah, mengharuskan adanya rasa syukur. Sehingga dia selalu bersyukur kepada Allah dan memohon ampunan kepada-Nya. Dia selalu melihat banyaknya nikmat dan aib yang ada pada diri dan perbuatannya.

[2] Akhlak terpuji kepada sesama manusia. dan intinya dua, memberikan kebaikan, baik ucapan atau perbuatan. Dan tidak mengganggu baik ucapan dan perbuatan.

(Tahdzib as-Sunan, 13/91)

Ketika ada orang yang suka berbuat baik kepada sesama, tapi dia tidak shalat, berarti dia memiliki akhlak yang baik kepada manusia, tapi bertindak kurang ajar kepada Allah. Akhaknya buruk kepada Allah.

Dan tentu saja, itu tindakan yang membahayakan.

Kita tidak mempermasalahkan akhlak dia dengan sesama makhluk. Namun kita mempermasalahkan akhak dia kepada Allah. karena dia melakukan keasalahan besar, yaitu tidak shalat.

Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang meninggalkan shalat seperti orang yang melakukan kekufuran.

Allahu a’lam.

Seluk-beluk Neraka

Seluk-beluk Neraka 
Apa Itu Neraka?

Neraka adalah tempat yang disiapkan oleh Allah untuk orang-orang kafir, orang-orang yang mendustakan Rasul-Nya, serta orang-orang yang melanggar syari’at-Nya. Masuk neraka adalah sebuah kehinaan. Allah Ta’ala berfirman,

رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Ya Rabb kami, sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang lalim seorang penolong pun” (QS. Ali ‘Imran: 192).

Masuk neraka adalah kerugian yang sangat besar

Allah Ta’ala berfirman,

إن الخاسرين الذي خسروا أنفسهم وأهليهم يوم القيامة ألا ذلك هو الخسران المبين

Katakanlah, ‘Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata’” (QS. Az-Zumar: 15).

Neraka adalah tempat terburuk

Allah Ta’ala berfirman,

إنها سآءت مستقراً ومقاماً

Sesungguhnya neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” (QS. Al-Furqan: 66).

Berikut ini beberapa seluk-beluk seputar neraka, semoga dengan mengetahuinya dapat membantu kita meneguhkan diri untuk menjauhi hal-hal yang bisa menjerumuskan kita ke dalamnya.

Neraka dan Surga Adalah Makhluk Allah yang Sudah Diciptakan dan Kekal

Allah Ta’ala berfirman tentang surga,

أعدت للمتقين

Surga (telah) dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali ‘Imran: 133).

Allah Ta’ala berfirman tentang neraka,

أعدت للكافرين

Neraka (telah) dipersiapkan bagi orang-orang kafir” (QS. Ali ‘Imran: 133).

Kedua ayat ini menggunakan fi’il madhi أعدت yang menunjukkan perbuatan yang sudah dilakukan. Kemudian Allah juga menceritakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat surga,

وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى (13) عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (14) عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى (15)

Dan sesungguhnya ia (Muhammad) telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal” (QS. An-Najm: 13-15).

Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam juga menegaskan hal tersebut,

أني رأيت الجنة، فتناولت عنقوداً، ولو أصبته لأكلتم منه ما بقيت الدنيا، ورأيت النار، فلم أر منظراً كاليوم قط أفظع، ورأيت أكثر أهلها النساء “، قالوا: بم، يا رسول الله؟ قال: “بكفرهن” قيل: يكفرن بالله؟ قال: ” يكفرن العشير، ويكفرن الإحسان، لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله، ثم رأت منك شيئاً، قالت: ما رأيت خيراً قط”

Sungguh aku tadi melihat surga. Aku berupaya meraih setandan buah-buahan di dalamnya. Andai kalian mendapatkannya lalu memakannya, niscaya kalian tidak butuh lagi makanan di dunia. Kemudian aku melihat neraka. Belum pernah aku melihat pemandangan yang mengerikan seperti itu. Dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Para sahabat bertanya, ‘Mengapa demikian wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Sebab mereka telah kufur.’ Para sahabat bertanya lagi, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Rasulullah menjawab, ’Mereka kufur (nikmat) terhadap suami mereka, mereka kufur terhadap kebaikan suami mereka. Apabila kalian (para suami) berbuat baik pada istri-istrinya sepanjang waktu, lalu istri kalian melihat sesuatu yang kurang baik darimu, dia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikanmu sedikit pun’” (HR. Bukhari no. 1052, Muslim no. 907).

Neraka Memiliki Penjaga-Penjaga

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ.إِذَآ أُلْقُواْ فِيهَا سَمِعُواْ لَهَا شَهِيقاً وَهِيَ تَفُورُ.تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَآ أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ

Dan orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, memperoleh azab Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak, hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, ‘Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?’” (QS. Al-Mulk: 6-8).

Neraka Memiliki Pintu-Pintu

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ أَجْمَعِينَ.لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ لِكُلِّ بَابٍ مِّنْهُمْ جُزْءٌ مَّقْسُومٌ

Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan tertentu dari mereka” (QS. Al-Hijr: 43-44).

وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ

Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir’” (QS. Az-Zumar: 71).

Neraka Memiliki 70.000 Tali yang Ditarik Malaikat

Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

يُؤتى بالنارِ يومَ القيامةِ لها سبعون ألفَ زمامٍ مع كلِّ زمامٍ سبعون ألفَ ملَكٍ يجرُّونَها

Neraka (Jahannam) pada hari kiamat akan didatangkan, ia memiliki 70.000 tali. Pada setiap talinya terdapat 70.000 malaikat yang menariknya” (HR. Muslim no: 2842).

Di Neraka Ada Rantai dan Belenggu bagi Penduduknya

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّآ أَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ سَلَٰسِلَاْ وَأَغۡلَٰلٗا وَسَعِيرًا

“Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala” (QS. Al-Insan: 4).

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِذِ اْلأَغْلاَلُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلاَسِلُ يُسْحَبُونَ فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ

ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, sambil mereka diseret ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar di dalam api” (QS. Ghafir: 71-72).

Panasnya Api Dunia Hanya 1/70 Bagian dari Api Neraka

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

نَارُكم هذِه ما يُوقدُ بنُو آدمَ جُزْءٌ واحدٌ من سبعين جزءاً من نار جهنَّم

Api yang dinyalakan oleh Ibnu Adam adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari panasnya api Jahannam” (HR. Bukhari no. 3265, Muslim no. 2834).

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالُواْ لَا تَنفِرُواْ فِي ٱلۡحَرِّۗ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرّٗاۚ لَّوۡ كَانُواْ يَفۡقَهُونَ

Orang-orang munafik berkata, ‘Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahannam itu lebih panas(nya),’ jikalau mereka mengetahui” (QS. At-Taubah: 81).

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَمَاأَدْرَاكَ مَاهِيَهْ نَارٌحَامِيَةُ

Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu ? (yaitu) api yang sangat panas” (QS. Al-Qari’ah: 10-11).

Neraka Juga Menyiksa dengan Dingin yang Luar Biasa

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا

“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan air yang sangat dingin” (QS. An Naba’: 24-25).

Ghassaq ditafsirkan oleh sebagian ulama sebagai nanah, dan sebagaian ulama yang lain menafsirkan bahwa ghassaq adalah air yang busuk yang sangat dingin. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menggabungkan dua makna ini, maka ghassaq adalah air yang busuk yang luar biasa dingin tak tertahankan, yang berasal dari nanah dan keringat penghuni neraka.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

اشتَكَتِ النارُ إلى ربها ، فقالتْ : ربِّ أكلَ بعضي بعضًا ، فأذِنَ لها بِنَفَسَيْنِ: نَفَسٍ في الشتاءِ ونَفَسٍ في الصيفِ ، فأشدُّ ما تجدونَ من الحرِّ ، وأشدُّ ما تجدون من الزَّمْهَرِيرِ

Neraka mengadu kepada Rabb-nya, ia berkata, ‘Rabb-ku, sebagian dariku menghancurkan sebagian yang lainnya. Allah berfirman kepada neraka, ‘Jika demikian maka engkau dapat bernafas dua kali: satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas.’ Maka itulah panas yang paling panas dan dingin yang paling dingin” (HR. Bukhari no. 3260, Muslim no. 617).

Bahan Bakar Neraka

Bahan bakar neraka adalah manusia yang durhaka serta batu-batu. Allah Ta’ala berfirman,

ياٰأيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras lagi tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At Tahrim: 6).

Neraka Sangat Dalam

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata,

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدْرُونَ مَا هَذَا قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا

Kami pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba-tiba beliau mendengar seperti suara benda jatuh ke dasar. Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya, ‘Tahukah kalian suara apa itu?’ Kami menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Ini adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak 70 tahun yang lalu dan sekarang baru mencapai dasarnya’” (HR. Muslim no. 2844).

Makanan dan Minuman Penduduk Neraka

Minuman penduduk neraka adalah air yang mendidih dan nanah. Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا

“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah” (QS. An Naba’: 24-25).

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَسُقُوا مَاء حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءهُمْ

Mereka (penghuni neraka) diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong usus-usus mereka” (QS. Muhammad: 15).

Diantara makanan penduduk neraka adalah buah zaqqum. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ شَجَرَةَ الزَّقُّومِ طَعَامُ الْأَثِيمِ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ

Sesungguhnya pohon zaqqum itu, makanan orang yang banyak berdosa. (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai ngerinya buah zaqqum,

لَوْ أنَّ قطْرةً من الزَّقُّومِ قَطَرَتْ في دار الدُّنْيَا لأفْسَدَتْ على أهلِ الدنيا مَعَايِشَهُمْ

Kalaulah saja setetes dari buah zaqqum menetes di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap kehidupan penduduk dunia” (HR. At Tirmidzi no. 2585, ia berkata, “hasan shahih”).

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

على الله عهداً لمنْ شرب المسكرات لَيَسقيِه من طِينةِ الخبَالِ. قالوا: يا رسولَ الله وما طينةُ الخبَالِ؟ قال: عَرقُ أهل النار أو عُصَارةُ أهلِ النارِ

Allah berjanji kepada peminum khamr bahwa mereka akan diberi minum berupa thinatul khabal. Para sahabat bertanya, ‘Apakah thinatul khabal itu?’ Nabi menjawab, ‘Yaitu keringatnya  penghuni neraka atau ekstrak dari para penghuni neraka’” (HR. Abu Daud no. 3680, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Pakaian Penduduk Neraka

Allah Ta’ala berfirman,

فَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ قُطِّعَتۡ لَهُمۡ ثِيَابٞ مِّن نَّارٖ يُصَبُّ مِن فَوۡقِ رُءُوسِهِمُ ٱلۡحَمِيمُ ٩ يُصۡهَرُ بِهِۦ مَا فِي بُطُونِهِمۡ وَٱلۡجُلُودُ ٢٠ وَلَهُم مَّقَٰمِعُ مِنۡ حَدِيدٖ ١ كُلَّمَآ أَرَادُوٓاْ أَن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا مِنۡ غَمٍّ أُعِيدُواْ فِيهَا وَذُوقُواْ عَذَابَ ٱلۡحَرِيقِ

Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.” (QS. Al-Hajj: 19-21).

Siksaan yang Paling Ringan di Neraka

Dari An Nu’man bin Basyir radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّ أهْوَنَ أهل النارِ عذاباً مَنْ لَهُ نَعْلانِ وشِرَاكانِ من نارٍ يَغلي منهما دماغُه كما يغلي المِرْجَل ما يَرَى أنَّ أحداً أشدُّ منهُ عَذَاباً وإنَّهُ لأهْونُهمْ عذاباً

Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah seseorang yang memakai dua sandal neraka yang memiliki dua tali. Kemudian otaknya mendidih karena panasnya sebagaimana mendidihnya air di kuali. Orang tersebut merasa tidak ada orang lain yang siksanya lebih pedih dari siksaannya. Padahal siksaannya adalah yang paling ringan diantara mereka” (HR. Muslim no. 213).

Dalam riwayat lain disebutkan orang tersebut adalah Abu Thalib, paman Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّ أهْوَنَ أهلِ النارِ عَذَابًا أبو طالبٍ في رِجلَيْهِ نعلانِ من نارٍ يغْلِي منهما دِمَاغُهُ

Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah Abu Thalib. Ia memakai dua sandal neraka yang membuat otaknya mendidih karena panasnya” (HR. Ahmad 4/241, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad).

Satu Celupan Saja di Neraka Membuat Kenikmatan Dunia Tidak Ada Artinya

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يُؤتَى بأنْعَم أهل الدنيا مِنْ أهل النار فيُصْبَغُ في النارِ صَبْغَةً ثم يُقَال: يا ابنَ آدمَ هل رأيتَ خيراً قطُّ هل مَرَّ بكَ نعيمٌ قط؟ فيقولُ لا والله يا ربِّ، ويؤْتَى بأشَدِّ الناسِ بؤساً في الدنيا مِنْ أهل الجنة فيصبغُ صبغةً في الجنة فيقال: يا ابن آدمَ هل رأيتَ بؤساً قط؟ هل مَرَّ بك من شدة قط؟ فيقولُ: لا والله يا ربِّ ما رأيتُ بؤساً ولا مرّ بِي مِنْ شدةٍ قَطُّ

Didatangkan penduduk neraka yang paling banyak nikmatnya di dunia pada hari kiamat. Lalu ia dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan kebaikan sedikit saja? Apakah engkau pernah merasakan kenikmatan sedikit saja?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku.” Didatangkan pula penduduk surga yang paling sengsara di dunia. Kemudian ia dicelupkan ke dalam surga dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan keburukan sekali saja? Apakah engkau pernah merasakan kesulitan sekali saja?’ Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku! Aku tidak pernah merasakan keburukan sama sekali dan aku tidak pernah melihatnya tidak pula mengalamminya” (HR. Muslim no. 2807).

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يقولُ اللهُ تعالَى لأهونِ أهلِ النَّارِ عذابًا يومَ القيامةِ : لو أنَّ لك ما في الأرضِ من شيءٍ أكنتَ تفتدي به ؟ فيقولُ : نعم ، فيقولُ : أردتُ منك أهونَ من هذا ، وأنت في صلبِ آدمَ : ألَّا تُشرِكَ بي شيئًا ، فأبيتَ إلَّا أن تُشرِكَ بي

Dikatakan kepada seorang penduduk neraka yang paling ringan adzabnya di hari kiamat, ‘Andai engkau memiliki semua yang ada di bumi apakah engkau akan menebus dengannya (agar keluar dari neraka)? Ia menjawab, ‘Ya.’ Maka Allah berfirman, ‘Sungguh Aku menghendaki darimu yang lebih mudah dari hal itu, sejak engkau masih menjadi tulang sulbi Adam, yaitu engkau tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, namun engkau enggan, dan engkau menyekutukanku” (Hr. Bukhari no. 6557, Muslim no. 2805).

Demikian sedikit papar mengenai sifat-sifat neraka. Semoga kita senantiasa ingat akan akhirat dan ingat akan ngerinya neraka, sehingga senantiasa bersemangat dalam kebaikan dan istiqamah dalam ketaatan, semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari neraka dan mengumpulkan kita semua di Jannah-Nya.

***

Keutamaan Sholat Jenazah

Keutamaan Sholat Jenazah 

Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah, jika sebagian kaum muslimin telah melakukannya, maka gugur dari lainnya. Mari kita simak keutamaan shalat jenazah pada artikel singkat ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangkan seorang mayit dan ia memiliki utang. Lantas beliau bertanya, ‘Apakah orang tersebut memiliki kelebihan harta untuk melunasi utangnya?’ Jika ternyata ia tidak melunasi dan punya kelebihan harta lalu utang tersebut dilunasi, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan mayit tersebut. Namun jika tidak dilunasi, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kaum muslimin, ‘Shalatkanlah sahabat kalian.’ (HR. Bukhari no. 1251). Hadits ini menunjukkan bahwa hukumm shalat jenazah adalah fardhu kifayah karena ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika tahu si mayit tidak melunasi utangnya, maka beliau enggan menyolatinya.

Keutamaan Shalat Jenazah

Pertama: Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

« مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ».

“Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 945)

Kedua: Dari Kuraib, ia berkata,

أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ »

“Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Muslim no. 948)

Ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ

“Tidaklah seorang mayit dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (do’a mereka) akan diperkenankan.” (HR. Muslim no. 947)

Keempat: Dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ

“Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi no. 1028 dan Abu Daud no. 3166. Imam Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ 5/212 bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan jika sahabat yang mengatakan)

Itulah beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan shalat jenazah. Selengkapnya mengenai tata cara shalat jenazah akan disampaikan pada artikel berikutnya.

Wallahu waliyyut taufiq.

Hukum Membunuh Ular

Hukum Membunuh Ular 

Ular adalah binatang malata yang sering ditemukan dihutan, sawah dan kadang dirumah dengan bentuk yang beraneka ragam dan kekhususan tertentu. Ular termasuk hewan yang diperintahkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibunuh, seperti dijelaskan dalam hadits-hadits berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا سَالَمْنَاهُنَّ مُنْذُ حَارَبْنَاهُنَّ وَمَنْ تَرَكَ شَيْئًا مِنْهُنَّ خِيفَةً فَلَيْسَ مِنَّا

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah kami pernah berdamai dengannya (ular) sejak kami memusuhinya, maka barangsiapa yang membiarkannya lantaran rasa takut, maka ia tidak termasuk golongan kami.“[HR. Abu Daud, Hasan Shahih: Al Misykah (4139)]

عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ كُلَّهُنَّ فَمَنْ خَافَ ثَأْرَهُنَّ فَلَيْسَ مِنِّي

Dari Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bunuhlah semua ular, barangsiapa yang takut pada dendam mereka, maka ia bukan dari golonganku. [H.R. Abu Daud, Shahih, al Misykah (4140)]

ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَرَكَ الْحَيَّاتِ مَخَافَةَ طَلَبِهِنَّ فَلَيْسَ مِنَّا مَا سَالَمْنَاهُنَّ مُنْذُ حَارَبْنَاهُنَّ

Dari Ibnu Abbâs berkata Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membiarkan ular-ular hidup karena takut dendamnya, maka ia bukanlah dari golongan kami, tidaklah kami pernah berdamai dengannya sejak kami memeranginya.” [HR. Abu Daud, Shahih: Al Misykah (4138]

عَنْ الْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا نُرِيدُ أَنْ نَكْنُسَ زَمْزَمَ وَإِنَّ فِيهَا مِنْ هَذِهِ الْجِنَّانِ يَعْنِي الْحَيَّاتِ الصِّغَارَ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِهِنَّ

Dari Abbas bin Abdul Muthalib Radhiyallahu anhu, ia berkata kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya kami akan membersihkan zam-zam sedang di dalamnya terdapat jinaan ini -yaitu ular kecil?-” Rasûlullâh pun menyuruhnya untuk membunuhnya. [HR. Abu Daud, Shahih: Apabila Ibnu Sibat benar-benar mendengar dari Al Abbas: Al Misykah (4141)]

Tidak diragukan lagi ini semua adalah perintah untuk membunuh ular, namun para Ulama membagi ular dalam dua ketegori secara tinjauan hukum :

Ular yang ada di luar rumah seperti padang pasir, kebun, sawah atau hutan.
Ular yang ada didalam rumah.
BAGAIMANA TINJAUAN FIKIH DALAM MENYIKAPI DUA JENIS ULAR INI?

  1. Ular yang Ada Diluar Rumah.
    Para Ulama bersepakat membunuh ular yang hidup diluar rumah adalah disyariatkan secara mutlak. Kesepakatan bolehnya membunuh ular jenis ini disampaikan oleh banyak Ulama, diantaranya:

Ibnu Abdilbarr rahimahullah yang berkata, “Para ulama berkonsensus (berijma’) tentang bolehnya membunuh ular padang pasir, baik yang kecil ataupun yang besar dalam semua jenis ular. [at-Tamhîd karya Ibnu Abdilbarr 16/27].

Juga ada kesepakatan tentang bolehnya membunuh ular tanpa memberi peringatan terlebih dahulu kepada ular tersebut sebelum membunuhnya atau dengan memberi peringatan terlebih dahulu.
Al-Qirâfi rahimahullah berkata, “Adapun ular-ular padang pasir atau wadi (lembah) maka dibunuh tanpa ada perselisihan Ulama dengan tanpa peringatan dahulu, karena tetap berada pada perintah membunuhnya. [adz-Dzakhirâh, karya al-Qirâfi 13/288].

Sedangkan Ibnu Abi Zaid al-Qairwani rahimahullah berkata, “Tidak diperingatkan dulu di padang pasir dan dibunuh semua yang Nampak. [Risâlah, Ibni Abi Zaid al-Qairwani, hlm. 168]

Ibnu Hajar rahimahullah menyimpulkan masalah ini dalam pernyataan beliau rahimahullah , “Menurut semua pendapat, ular boleh dibunuh di daratan dan padang pasir tanpa diperingatkan dahulu. [Fathul Bâri, 6/221]

Dasar dari kesepakatan ini adalah :

Hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma yang berbunyi:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَلْتَمِسَانِ الْبَصَرَ وَيُسْقِطَانِ الْحَبَلَ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bunuhlah ular berbisa dan yang pendek, sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan penglihatan mata dan menggugurkan kandungan.” [Muttafaq ‘Alaih]

Hadits Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu yang berbunyi:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ مُحْرِمًا بِقَتْلِ حَيَّةٍ بِمِنًى

Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang sedang berihram untuk membunuh ular di Mina [HR Muslim no. 2235].

Ini menunjukkan pembunuhan ular disyariatkan bagi orang yang sedang berihram sekalipun. Jika demikian keadaannya, maka orang yang sedang tidak berihram lebih disyari’atkan lagi.

Hadits Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu yang menyatakan :
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَارٍ، وَقَدْ أُنْزِلَتْ عَلَيْهِ وَالْمُرْسَلَاتِ عُرْفًا، فَنَحْنُ نَأْخُذُهَا مِنْ فِيهِ رَطْبَةً، إِذْ خَرَجَتْ عَلَيْنَا حَيَّةٌ، فَقَالَ: «اقْتُلُوهَا»

Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di satu goa, diturunkan kepada beliau firman Allah, “Demi malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan”. Lalu kami menghafalnya langsung dari mulut beliau, sekonyong-konyong keluar kepada kami seekor ular, lalu beliau bersabda: Bunuhlah! [Muttafaqun ‘Alaihi].

  1. Ular yang Ada Dirumah
    Para Ulama berselisih pendapat tentang hukum membunuh ular yang ada di dalam rumah dan ditemukan didalam rumah. Dalam masalah ini, para Ulama terbagi dalam empat pendapat :


a. Pendapat pertama menyatakan ular dibunuh tanpa diberi peringatan atau diusir dahulu baik di kota Madinah atau diluarnya. Inilah pendapat sebagian Ulama madzhab Hanafiyah. Imam ath-Thahawi rahimahullah menyatakan bahwa diperbolehkan membunuh semua ular, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuat perjanjian dengan jin untuk tidak masuk rumah umatnya. Apabila masuk tidak boleh menampakkan dirinya. Apa bila mereka masuk maka telah melanggar perjanjian sehingga tidak ada lagi masalah. [lihat al-Bahru ar-Râ’iq karya Ibnu Nujaim 2/174].

Mereka berargumentasi dengan keumuman hadits membunuh ular yang telah disebutkan di atas, seperti hadits Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma dan Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu. Mereka menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan membunuh ular tanpa memerinci ular yang ada di rumah atau di luar rumah.

b. Pendapat kedua menyatakan tidak boleh membunuh ular yang ada di dalam rumah sampai diberi peringatan, baik di rumah-rumah di wilayah kota Madinah atau diluar kota Madinah. Inilah pendapat madzhab Mâlikiyah dan dirajihkan Ibnu Abdilbaarr rahimahullah.

Imam Mâlik rahimahullah berkata, “Lebih aku sukai untuk diperingatkan terlebih dahulu pada ular-ular yang ada di rumah-rumah baik di kota Madinah atau diluar kota Madinah selama tiga hari. (at-Tamhîd 16/263). Demikian juga Ibnu Abdilbarr rahimahullah berkata, “Yang benar di peringatkan ular-ular yang ada di rumah semuanya. [at-Tamhîd 16/263].

Pendapat ini didasari hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata :

إِنَّ لِهَذِهِ الْبُيُوتِ عَوَامِرَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْهَا فَحَرِّجُوا عَلَيْهَا ثَلَاثًا، فَإِنْ ذَهَبَ، وَإِلَّا فَاقْتُلُوهُ، فَإِنَّهُ كَافِرٌ

Sesungguhnya di rumah-rumah ada ular-ular yang berada di rumah-rumah. Apabila kalian melihat satu dari mereka, maka buatlah peringatan padanya tiga kali. Apabila pergi, maka biarkan dan bila tidak mau pergi maka bunuhlah, karena dia itu kafir. [HR Muslim no. 2236]

c. Pendapat ketiga menyatakan bahwa tidak boleh dibunuh ular dalam rumah yang ada di kota Madinah kecuali setelah diberi peringatan tiga kali. Namun ular rumah yang ada di luar kota Madinah boleh dibunuh tanpa peringatan dahulu. Inilah pendapat imam Nâfi’. Pendapat ini berdalil dengan hadits as-Sâib yang berbunyi:

عَنْ أَبِي السَّائِبِ قَالَ أَتَيْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ فَبَيْنَا أَنَا جَالِسٌ عِنْدُهُ سَمِعْتُ تَحْتَ سَرِيرِهِ تَحْرِيكَ شَيْءٍ فَنَظَرْتُ فَإِذَا حَيَّةٌ فَقُمْتُ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ مَا لَكَ قُلْتُ حَيَّةٌ هَاهُنَا قَالَ فَتُرِيدُ مَاذَا قُلْتُ أَقْتُلُهَا فَأَشَارَ إِلَى بَيْتٍ فِي دَارِهِ تِلْقَاءَ بَيْتِهِ فَقَالَ إِنَّ ابْنَ عَمٍّ لِي كَانَ فِي هَذَا الْبَيْتِ فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ الْأَحْزَابِ اسْتَأْذَنَ إِلَى أَهْلِهِ وَكَانَ حَدِيثَ عَهْدٍ بِعُرْسٍ فَأَذِنَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَهُ أَنْ يَذْهَبَ بِسِلَاحِهِ فَأَتَى دَارَهُ فَوَجَدَ امْرَأَتَهُ قَائِمَةً عَلَى بَابِ الْبَيْتِ فَأَشَارَ إِلَيْهَا بِالرُّمْحِ فَقَالَتْ لَا تَعْجَلْ حَتَّى تَنْظُرَ مَا أَخْرَجَنِي فَدَخَلَ الْبَيْتَ فَإِذَا حَيَّةٌ مُنْكَرَةٌ فَطَعَنَهَا بِالرُّمْحِ ثُمَّ خَرَجَ بِهَا فِي الرُّمْحِ تَرْتَكِضُ قَالَ فَلَا أَدْرِي أَيُّهُمَا كَانَ أَسْرَعَ مَوْتًا الرَّجُلُ أَوْ الْحَيَّةُ فَأَتَى قَوْمُهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرُدَّ صَاحِبَنَا فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِصَاحِبِكُمْ ثُمَّ قَالَ إِنَّ نَفَرًا مِنْ الْجِنِّ أَسْلَمُوا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ أَحَدًا مِنْهُمْ فَحَذِّرُوهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ إِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدُ أَنْ تَقْتُلُوهُ فَاقْتُلُوهُ بَعْدَ الثَّلَاثِ

Dari Abu As-Sa’ib, ia berkata, “Aku pernah mengunjungi Abu Sai’d al-Khudri. Ketika aku sedang duduk di sisinya, aku mendengar gerakan sesuatu di bawah tempat duduknya, maka aku langsung melihatnya, dan ternyata seekor ular, sehingga aku langsung berdiri. Abu Sai’d kemudian berkata, ‘Ada apa denganmu?’ Aku menjawab, ‘Ada ular di sini.’ Ia kembali berkata, ‘Lalu apa yang akan kamu lakukan?’ Aku menjawab, ‘Aku akan membunuhnya.’ Ia kemudian pergi ke rumah yang berhadapan dengan rumahnya dan berkata, ‘Sesungguhnya keponakanku dahulu tinggal di rumah ini. Ketika terjadi perang Ahzab ia meminta izin untuk mendatangi istrinya —saat itu ia baru menikah— karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkannya dan ia diperintahkan membawa senjatanya, ketika ia pulang ke rumahnya, ternyata ia melihat istrinya sedang berdiri di depan rumah, maka ia mengarahkan panah kepadanya. Istrinya lalu berkata, “Jangan tergesa-gesa sampai kamu melihat apa yang membuatku keluar rumah?” Ia kemudian masuk ke dalam rumah, ternyata ada ular yang tak dikenal, maka ia langsung memanahnya. Ia lalu keluar dengan membawa panah yang bergerak-gerak. la berkata, “Aku tidak tahu manakah dari keduanya yang lebih cepat mati, laki-laki atau ular itu ? Hingga kaumnya datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Mintalah kepada Allah untuk menghidupkan teman kami.’ Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Mintalah ampunan untuk teman kalian.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya sebagian dari golongan jin telah masuk Islam di Madinah, apabila kalian melihat salah satu dari mereka, maka peringatkanlah ia tiga kali, kemudian apabila setelah itu terlintas dalam pikiran kalian hendak membunuhnya, maka bunuhlah setelah tiga kali’. “ [H.R. Abu Daud, no. 5257]


Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan sebab memberi peringatan dahulu dengan sabda beliau: ‘Sesungguhnya sebagian dari golongan jin telah masuk Islam di Madinah’ sehingga ada pengkhususan kota Madinah dalam pensyariatan member peringatan sebelum membunuh ular yang ada dirumah.

Alasan ini lemah karena yang menjadi sebab adalah adanya keislaman segolongan jin, bukan karena kota Madinahnya. Pengertian ini dikuatkan dengan hadits Abu Lubabah Radhiyallahu anhu yang berkata :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ الْجِنَّانِ الَّتِي تَكُونُ فِي الْبُيُوتِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَخْطِفَانِ الْبَصَرَ وَيَطْرَحَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh jin yang berada di rumah, kecuali ular yang berbisa ada dua garis hitam dipunggungnya dan yang pendek ekornya, karena kedua jenis itu dapat menghilangkan pengelihatan mata dan mengeluarkan apa yang ada di dalam perut wanita. [Muttafaq ‘Alaih].

d. Pendapat keempat menyatakan tidak dibunuh seekorpun ular didalam rumah baik dikota Madinah ataupun diluar kota Madinah kecuali ular yang berbisa ada dua garis hitam dipunggungnya dan yang pendek ekornya, maka dibunuh kedua-duanya secara bebas. Inilah pendapat Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu. Dasar pendapat ini adalah hadits Abu Lubabah yang berbunyi :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ الْجِنَّانِ الَّتِي تَكُونُ فِي الْبُيُوتِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَخْطِفَانِ الْبَصَرَ وَيَطْرَحَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh jin yang berada di rumah, kecuali ular yang berbisa ada dua garis hitam dipunggungnya dan yang pendek ekornya, karena kedua jenis itu dapat menghilangkan pengelihatan mata dan mengeluarkan apa yang ada di dalam perut wanita. [Muttafaq ‘Alaih].

Juga hadits yang diriwayatkan imam Muslim dengan sanadnya ke Nafi’ Maula ibnu Umar, beliau berkata :

كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقْتُلُ الْحَيَّاتِ كُلَّهُنَّ حَتَّى حَدَّثَنَا أَبُو لُبَابَةَ بْنُ عَبْدِ الْمُنْذِرِ الْبَدْرِيُّ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «نَهَى عَنْ قَتْلِ جِنَّانِ الْبُيُوتِ» فَأَمْسَكَ

Ibnu Umar dahulu membunuhi semua ular hingga Abu Lubabah bin AbdilMundzir al-Badri mencerikan kepada kami bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari membunuh ular-ular yang ada dirumah. Lalu ibnu Umar berhenti.

Oleh karena itu Nafi’ maula ibnu Umar berkata:

أَنَّ أَبَا لُبَابَةَ بْنَ عَبْدِ الْمُنْذِرِ الْأَنْصَارِيَّ، وَكَانَ مَسْكَنُهُ بِقُبَاءٍ فَانْتَقَلَ إِلَى الْمَدِينَةِ، فَبَيْنَمَا عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ جَالِسًا مَعَهُ يَفْتَحُ خَوْخَةً لَهُ، إِذَا هُمْ بِحَيَّةٍ مِنْ عَوَامِرِ الْبُيُوتِ، فَأَرَادُوا قَتْلَهَا، فَقَالَ أَبُو لُبَابَةَ: إِنَّهُ قَدْ «نُهِيَ عَنْهُنَّ يُرِيدُ عَوَامِرَ الْبُيُوتِ، وَأُمِرَ بِقَتْلِ الْأَبْتَرِ وَذِي الطُّفْيَتَيْنِ وَقِيلَ هُمَا اللَّذَانِ يَلْتَمِعَانِ الْبَصَرَ، وَيَطْرَحَانِ أَوْلَادَ النِّسَاءِ»

Sungguh Abu Lubabah bin Abdulmundzir al-Anshari bertepat tinggal di Quba lalu pindah ke kota Madinah. Satu ketika Abdullah bin Umar duduk-duduk bersama beliau membuka satu ruangan. Tiba-tiba ada ular yang ada dirumah dan mereka ingin membunuhnya. Maka abu Lubabah berkata: Sungguh telah dilarang membunuhnya –meninginkan ular rumah- dan diperintahkan untuk membunuh ular yang pendek ekornya dan yang berbisa yang ada dua garis hitam dipunggungnya. Dikatakan keduanya dapat membutakan mata dan menggugurkan janin. [Riwayat Muslim]

Dalam hadits-hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh ular yang ada dirumah seluruhnya tanpa dibatasi dengan harus diperingati, kemudian mengecualikan ular yang pendek ekornya dan yang berbisa yang ada dua garis dipunggunnya.

PENDAPAT YANG RAJIH
Dari pendapat dan dasar argumentasi para Ulama di atas, tampak pendapat yang rajih adalah keharusan mengusir dan memperingatkan ular yang ada dirumah sebelum membunuhnya, kecuali dua jenis ular yaitu ular yang pendek ekornya dan yang berbisa yang ada dua garis dipunggungnya. Hal itu karena tegas dan jelasnya hadits Abu Lubabah diatas dalam pengecualian kedua jenis ular ini.

As-Suyuthi rahimahullah berkata, “Dikecualikan kedua ular ini karena jin yang Mukmin tidak akan beralih rupa kebentuk keduanya, karena efek buruk langsung dari melihat keduanya. Jin yang Mukmin hanya beralih rupa dengan bentuk yang tidak berbahaya melihatnya. [Tanwâr al-Hawâlik , Suyuthi 2/247].

Sedangkan nash-nash umum yang memerintahkan membunuh ular maka dipahami dengan nash-nash khusus melarang membunuh ular dalam rumah, nash-nash umum tersebut dibawa kepada pengertian untuk ular-ular diluar rumah. Pengkhususan ular-ular yang dirumah karena adanya nash-nash yang memerintahkan kita untuk member peringatan dna mengusirnya sebelum dibunuh. Wallahu a’lam.

Makanan Penduduk Neraka

Makanan Penduduk Neraka

Penduduk neraka merasakan kelaparan, dan Allah menyediakan makanan untuk mereka. Hanya saja, makanan ini akan membuat mereka semakin tersiksa. Allah jelaskan dalam al-Quran, bahwa diantara makanan penduduk neraka adalah dhari’ dan zaqqum. Sementara minuman mereka adalah hamim, al-ghislin, dan al-ghassaq.

Allah berfirman,

ليس لهم طعام إلا من ضريع* لا يسمن ولا يغني من جوع

“Mereka tidak memiliki makanan kecuali dari dhari’, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar.” (QS. Al-Ghasyiyah: 6 – 7).

Dhari’ adalah tanaman duri yang dikenal di sekitar mekah. Sering disebut dengan As-Syibriq. Pohon ini memiliki duri sangat tajam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

الشبرق: نبت ذو شوك لاطئ بالأرض، فإذا هاج سمي ضريعاً.

”Syibriq, pohon berduri yang tumbuh tanpa cabang. Jika telah kering, namanya dhari’. ”

Qatadah mengatakan,

من أضرع الطعام وأبشعه

“Dhari’ adalah makana yang paling membahayakan dan paling mengerikan.” (at-Takhwif min an-Nar, al-Hafidz Ibnu Rajab, hlm. 108).

Makanan ini dihidangkan bagi penduduk neraka, sama sekali tidak mengenyangkan, dan tidak memberikan manfaat sedikitpun. Mereka tidak merasakan lezat, dan juga tidak bermanfaat bagi tubuhnya. Karena itu, kehadiran makanan ini, sejatinya bagian dari siksaan yang Allah berikan kepada mereka. (al-Jannah wa an-Nar, Dr. Umar al-Asyqar, hlm. 87).

Allah juga menceritakan makanan penduduk neraka dalam surat ad-Dukhan,

إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ . طَعَامُ الْأَثِيمِ . كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ . كَغَلْيِ الْحَمِيمِ

Sesungguhnya pohon zaqqum itu, . Makanan orang yang banyak berdosa (orang kafir). Makanan ini seperti kotoran minyak yang mendidih di dalam perut,  seperti mendidihnya air yang Amat panas. (QS. Ad-Dukhan: 43 – 46).

Kemudian Allah jelaskan di surat as-Shaffat,

أَذَلِكَ خَيْرٌ نُزُلًا أَمْ شَجَرَةُ الزَّقُّومِ . إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِلظَّالِمِينَ . إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ . طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ . فَإِنَّهُمْ لَآكِلُونَ مِنْهَا فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ . ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِنْ حَمِيمٍ . ثُمَّ إِنَّ مَرْجِعَهُمْ لَإِلَى الْجَحِيمِ

(makanan surga) itukah hidangan yang lebih baik ataukah pohon zaqqum. Sesungguhnya Kami menjadikan pohon zaqqum itu sebagai siksaan bagi orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Dia adalah sebatang pohon yang ke luar dan dasar neraka yang menyala. mayangnya seperti kepala setan. Maka Sesungguhnya mereka benar-benar memakan sebagian dari buah pohon itu, Maka mereka memenuhi perutnya dengan buah zaqqum itu. kemudian sesudah Makan buah pohon zaqqum itu pasti merekamendapat minuman yang bercampur dengan air yang sangat panas. kemudian Sesungguhnya tempat kembali mereka benar-benar ke neraka Jahim. (QS. As-Shaffat: 62 – 68)

Betapa mengerikannya gambaran pohon zaqqum,

1. Tumbuh dari dasar neraka

2. Dahannya menjuntai panjang

3. Bentuk buahnya sangat buruk, seperti kepala setan. Sekalipun orang tidak pernah ketemu wajah iblis, namun mendengar namanya saja, pasti sudah merinding.

4. Makanan ini tidak mengenyangkan dan tidak bisa menghilangkan kelaparan yang dialami penghuni neraka. Namun karena lapar, merekapun memakannya dengan lahap.

5. Makanan penduduk neraka akan menyebabkan tersedak. Karena makanan ini nyangkut di kerongkongan. Allah jelaskan,

إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالًا وَجَحِيمًا ( ) وَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيمًا

“Karena Sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka yang menyala-nyala. dan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedih.” (QS. Al-Muzammil: 12 – 13)

6. Setelah perutnya penuh dengan zaqqum, makanan ini mendidih dalam perutnya. Layaknya minyak mendidih di atas wajan.

7. Merekapun merasa kesakitan dan berusaha mencari minuman. Merekapun segera menuju al-Hamim, air mendidih yang sangat panas.

8. Mereka meminum Hamim itu, hingga putus usus-ususnya. Allah berfirman,

وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ

”Mereka diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya.” (QS. Muhammad: 15).

Minuman Ghislin dan Ghassaq

Selain Hamim (air mendidih), penduduk neraka juga mendapatkan minuman ghislin dan ghassaq.

Allah berfirman,

فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَاهُنَا حَمِيمٌ ( ) وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِينٍ ( ) لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطِئُونَ

“Maka tiada seorang temanpun baginya pada hari ini di sini. ( ) dan tiada (pula) makanan sedikitpun (baginya) kecuali dari ghislin (darah dan nanah). ( ) Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang rajin berdosa (orang kafir).” (QS. Al-Haqah: 35 – 37)

Di ayat lain, Allah berfirman,

لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا ( ) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا ( ) جَزَاءً وِفَاقًا

Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, ( ) Selain air yang mendidih dan ghassaq (nanah) ( ) Sebagai pambalasan yang setimpal. (QS. An-Naba: 24 – 26).

Dr. Umar al-Asyqar menjelaskan,

والغسلين والغساق بمعنى واحد، وهو ما سال من جلود أهل النار من القيح والصديد، وقيل: ما يسيل من فروج النساء الزواني ومن نتن لحوم الكفرة وجلودهم، وقال القرطبى: هو عصارة أهل النار

Al-Ghislin dan al-Ghassaq memiliki makna sama, yaitu darah dan nanah yang keluar dari tubuh penghuni neraka. Ada juga yang menjelaskan, cairan yang keluar dari farji wanita pezina dan nanah bangkai orang kafir. Al-Qurthubi mengatakan, Minuman itu adalah perasan tubuh penghuni neraka. (al-Jannah wa an-Nar, hlm. 89)

Subhanallah… betapa mengerikannya makanan & minuman neraka. Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita darinya. Amiin.

Penuntut Ilmu Hendaknya Memilih Waktu Yang Baik Untuk Belajar

Penuntut Ilmu Hendaknya Memilih Waktu Yang Baik Untuk Belajar 

Termasuk hikmah dari Allah bahwasanya tingkatan semangat seseorang, motivasi, keinginan dan konsentrasi untuk mencari ilmu dan meraihnya, berbeda dan bervariasi antara satu waktu dengan waktu lainnya, sepanjanga hari, pekan dan bulan. Itulah sebabnya di sebagian waktu seseorang merasakan kenikmatan jiwa yang menakjubkan, cepat paham dan kuat dalam menghafal dibandingkan dengan waktu-waktu yang lain.

Dengan demikian, seyogyanya seorang penuntut ilmu memilih waktu yang sesuai untuk konsumsi ilmiahnya. Memilih metode yang sesuai untuk belajar di waktu tersebut. Karena menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya termasuk menyia-nyiakan waktu dan memboroskan tenaga. Berikut adalah sebagian dari wasiat ulama salaf berkenaan dengan masalah ini.

Al Khathib Al Baghdadi berkata,

فأجود الأوقات: الأسحار، ثم بعدها وقت انتصاف النهار، وبعدها الغدوات دون العشيات. وحفظ الليل أصلح من حفظ النهار، وأوقات الجوع أحمد للتحفظ من أوقات الشبع

“waktu yang paling baik untuk menghafal adalah waktu sahur, di tengah hari, kemudian di pagi hari. Menghafal di waktu malam lebih baik dari waktu siang. Dan waktu lapar lebih baik dari waktu kenyang” (Al Faqih wal Mutafaqqih, 2/103).

Imam Ibnu Jama’ah berkata,

أن يقسم أوقات ليله ونهار ويغتنم ما بقي من عمره فإن بقية العمر لا قيمة له. وأجود الأوقات للحفظ الأسحار وللبحث الإبكار وللكتاب وسط النهار وللمطالعة والمذاكرة الليل

“(termasuk ada seorang penuntut ilmu) adalah membagi waktu malam dan siangnya, dan memanfaatkan sis umurnya. Karena sisa umur tidak ternilai harganya baginya. Waktu yang paling baik untuk menghafal adalah waktu sahur, waktu pagi untuk penelitian, tengah hari untuk menulis, dan malam untuk menelaah serta mudzakarah (mengulang)” (Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallimin).

Ibnul Jauzi berkata,

وللحفظ أوقات من العمر، فأفضلها الصبا، وما يقاربه من أوقات الزمان، وأفضلها عادة الأسحار، وأنصاف النهار، والغدوات خير من العشيات، وأوقات الجوع خير من أوقات الشبع

“dalam menghafal ada waktu-waktunya, yang paling baik adalah ketika masih kecil, atau yang masih mendekati itu lebih baik dari rentang usia yang lain. Dan yang paling baik adalah ketika waktu sahur dan tengah hari. dan waktu-waktu pagi hingga siang, lebih baik dari siang hingga sore. waktu lapar lebih baik dari waktu kenyang” (Shaidul Khathir, 580).

Khalil bin Ahmad berkata, “waktu pikiran paling jernih adalah waktu sahur” (Wafayatul A’yan, 1/173).

Syah Waliyullah Ad Dahlawi berkata, “waktu untuk menghadap Allah adalah ketika terbebas dari gangguan alami (fisik) seperti ketika sangat lapar, sangat kenyang, sangat mengantuk, terlalu capek. Atau gangguan pikiran, seperti telinga yang bising karena suara ribut, pandangan yang dipenuhi dengan gambar-gambar berwarna-warni dan dari bisikan-bisikan lainnya”.

Istighfar Nabi Muhammad Setiap Harinya

Istighfar Nabi Muhammad Setiap Harinya


وعَنْ أبي هُرَيْرَةَ  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ :وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي اليَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhubeliau berkata: Aku telah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:Demi Allâh aku sungguh beristighfar dan bertaubat kepada Allâh setiap harinya lebih dari tujuh puluh kali. [HR. Al-Bukhari]

SAHABAT PERAWI HADITS
Perawi hadits ini adalah sahabat Nabi yang mulia Abu Hurairah Abdurrahmân bin Shakhr ad-Dausi yang terkenal dengan kunyah beliau “Abu Hurairah”. Beliau masuk Islam pada tahun peristiwa perang Khaibar dan mulazamah (belajar) kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama empat tahun. Beliau selalu bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana saja berada dan bersungguh-sungguh serta bersemangat sekali dalam menghafal hadits, sehingga menjadi sahabat yang terbanyak meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Jumlah hadits yang beliau riwayatkan 5374 hadits dan orang yang meriwayatkan hadits dari beliau lebih dari delapan ratus orang dari kalangan para Sahabat dan Tabi’in.

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menjadi salah satu ulama besar dan ahli fatwa dikalangan sahabat dan terkenal dengan kewibawaan, ibadah dan sifat rendah hatinya. Imam al-Bukhari menyatakan, beliau memiliki delapan ratus murid atau lebih. Beliau meninggal dunia di kota Madinah pada tahun 57 H dan dimakamkan di pekuburan Baqi’. [Lihat biografi beliau di Thabaqat Ibnu Sa’ad 2/362, al-Isti’âb Fi Ma’rifatil Ash-hâb karya ibnu Abdilbarr hlm 862, Asadul Ghâbah fi Ma’rifatish-Shahabat; Ibnu Atsir 6/313 dan al-Ishâbah hlm 1570].

TAKHRIJ HADITS
Hadits yang mulia ini dikeluarkan Imam al-Bukhari rahimahullah dalam shahihnya, kitab ad-Da’awât, Bab Istighfâr an-Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam fil Yaumi wal lailah no. 6307.

PENJELASAN HADITS
Setiap manusia dalam kehidupan sehari-harinya membutuhkan anggota tubuh seperti panca indera untuk dapat menunaikan tugas dan beban kehidupan. Allâh Azza wa Jalla telah menganugerahkan nikmat yang tidak terhitung dan terbilang, diantaranya nikmat pendengaran, penglihatan dan hati. Tiga nikmat yang agung yang Allâh Azza wa Jalla ingatkan dalam firman-Nya:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. [Al-Isra’/17:36]

Hadits yang mulia ini mengisyaratkan tentag nikmat-nikmat yang Allâh Azza wa Jalla anugerahkan kepada hamba-Nya adalah sarana yang dapat digunakan untuk menghadapi perubahan-perubahan kehidupan dan memperkuat kemampuan manusia memakmurkan alam ini. Namun semua sarana jasmani akan kehilangan nilai dan tugas hakiki nya dalam kehidupan apabila tidak menjadikan hati sebagai timbangan dan standar yang mengatur gerakan dan aktifitas hidupnya. Hati akan stabil apabila mendapatkan taufiq dari Allâh dan selalu mentaati perintah dan larangan Allâh Azza wa Jalla .

Nilai-nilai in terkandung dalam hadits yang mulia ini yang disampaikan secara ringkas. Lihatlah sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allâh tidak melihat kepada bentuk dan harta kalian, akan tetapi melihat kepada hati dan amalan kalian [HR Muslim no. 2564].

Allâh Azza wa Jalla juga menegaskan hal ini dalam firman-Nya:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allâh gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka Ayat-ayat-Nya, bertambahalah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabblah mereka bertawakkal, [Al-Anfâl/8:2]

Semua ini dapat terealisasikan secara sempurna dengan hati yang bersih dari dosa dengan taubat dan istighfar serta ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla .

Demikian juga hadits yang mulia ini memaparkan dihadapan seorang Muslim satu permasalahan iman, contoh nyata prilaku Islami dan contoh hubungan antara seorang hamba dengan Sang Penciptanya.

Permasalahan dan contoh nyata ini dipaparkan dalam satu contoh terbaik dan qudwah teragung yaitu prilaku Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semangat Beliau untuk terus mengadakan hubungan tak terputus dengan Rabbnya Azza wa jalla.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan dengan istighfar dalam uslub sumpah (qasam) dengan menyatakan: “Demi Allâh aku sungguh beristighfar dan bertaubat kepada Allah” menegaskan nilai tinggi istighfar dan keutamaan taubat. Juga berisi perintah syariat untuk menggunakan uslub sumpah untuk menguatkan dan menegaskan satu perkara agar semua segera melaksanakan hal tersebut.


Sabda Beliau: “lebih dari tujuh puluh kali” merupakan bentuk anjuran kepada umat ini untuk bertaubat dan beristighfar, karena Beliau seorang yang makshum dan sebaik-baiknya makhluk beristighfar dan bertaubat lebih dari tujuh puluh kali. Istighfar Beliau bukan dari sebab dosa tapi dari sebab keyakinan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa diri Beliau tidak sempurna dalam ibadah yang layak bagi Allâh Azza wa Jalla . Sedang dalam hadits lainnya:

«إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِي، وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ، فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ»

Sungguh terjadi pada kalbuku futur dan aku sungguh beristighfar kepada Allâh dalam sehari seratus kali. [HR Muslim].

Maksud dari al-Ghain disini adalah futur dari dzikir yang seharusnya Beliau kontinyukan sebagaimana dijelaskan al-Hafizh mengambil riwayat dari Iyâdh , bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila terhenti dari dzikir yang seharusnya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kontinyukan, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam anggap sebagai dosa sehingga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar untuk menampakkan penghambaannya dan syukur kepada Allâh Azza wa Jalla .

FAEDAH HADITS
Hadits yang mulia ini memberikan beberapa faedah diantaranya:

Anjuran memiliki niat yang baik dan urgensi perbaikan hati.
Hadits ini membimbing kita untuk mengobati penyakit hati dan indera kita serta rasa bangga yang memperdaya manusia, karena kekayaan dan kekuatan yang dimilikinya. Diantara obat tersebut adalah memperbanyak istighfar.
Arti penting istighfar dan anjuran untuk bertaubat dan beristighfar. Demikianlah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan hal tersebut dengan memberitahukan kepada kita bahwa beliau -walaupun sudah jelas diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang- masih memperbanyak istighfar dan taubat, lalu bagaimana dengan kita? Para rasul yang lainnya juga menganjurkan umatnya untuk memperbanyak taubat dan istighfar, seperti yang Allâh Azza wa Jalla firmankan melalui lisan nabi Shalih :


وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ

Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata:”Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Ilah selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Rabbku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do’a hamba-Nya)”.[Hud/11:61]

Dalam hadits ini ada anjuran memperbanyak istighfar, karena kesalahan dan dosa yang dilakukan oleh manusia banyak sekali. Setiap hari, manusia berbuat dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar, baik dosa kepada Khaliq (Allâh Maha Pencipta) maupun dosa kepada makhluk-Nya. Setiap anggota tubuh manusia pernah melakukan kesalahan dan dosa. Mata sering melihat yang haram, lidah sering bicara yang tidak benar, berdusta, melaknat, sumpah palsu, menuduh, membicarakan aib sesama muslim (ghibah), mencela, mengejek, menghina, mengadu domba, memfitnah, dan lain-lain. Telinga sering mendengarkan lagu dan musik yang jelas bahwa hukumnya haram, tangan sering menyentuh perempuan yang bukan mahram, mengambil barang yang bukan miliknya (ghasab), mencuri, memukul, bahkan membunuh, atau melakukan kejahatan yang lainnya. Kaki pun sering melangkah ke tempat-tempat maksiat dan dosa-dosa lainnya.
Karena itu, setiap orang tidak boleh lepas dari istighfar (minta ampun kepada Allâh) dan selalu bertaubat kepada-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Setiap hari Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon ampun kepada Allâh Azza wa Jalla sebanyak seratus kali. Bahkan dalam suatu hadits disebutkan bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta ampun kepada Allâh Azza wa Jalla seratus kali dalam satu majelisnya. seperti disampaikan Abdullâh bin Umar Radhiyallahu anhu yang berkata,

إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ مِائَةَ مَرَّةٍ، رَبِّ اغْفِرْلِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ تَوَّابُ الرَّحِيْمُ.

Kami pernah menghitung di satu majelis Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa seratus kali Beliau mengucapkan, ‘Ya Rabb-ku, ampunilah aku dan aku bertaubat kepada-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. [HR. At-Tirmidzi (no. 3434), Abu Dawud (no. 1516) dan Ibnu Majah (no. 3814). Syeikh al-Albani menshahihkannya, Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi (3/153 no. 2731)].

Hadits ini juga menunjukkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak beristighar dan bertaubat. Tentang hal ini dijelaskan banyak ayat diantaranya:


فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ

Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allâh itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Rabbmu pada waktu petang dan pagi. [Al-Mukmin(Ghafir)/40:55] 

Demikian juga para nabi dan rasul sebelum Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melakukannya. Lihat taubatnya nabi Adam yang dikisahkan dalam firman-Nya:


قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Keduanya berkata:”Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi”. [al-A’râf/7:23]

dan firman-Nya:

فَأَكَلَا مِنْهَا فَبَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ ۚ وَعَصَىٰ آدَمُ رَبَّهُ فَغَوَىٰ ﴿١٢١﴾ ثُمَّ اجْتَبَاهُ رَبُّهُ فَتَابَ عَلَيْهِ وَهَدَىٰ

Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di)Surga, dan durhakalah Adam kepada Rabb dan sesatlah ia.Kemudian Rabbnya memilihnya maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk. [Thaha/20:121 – 122]

Sedang taubat nabi Nuh Alaihissallam dikisahkan dalam firman-Nya:

قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ ۖ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Nuh berkata:”Ya Rabbku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi”. [ Hud/11:47]

Nabi Ibrahim Alaihissallam dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

Ya Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang Mu’min pada hari terjadinya hisab (hari Kiamat)”. [Ibrahim/14:41]

Taubat nabi Musa dikisahkan dalam firman-Nya:

وَلَمَّا جَاءَ مُوسَىٰ لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ ۚ قَالَ لَنْ تَرَانِي وَلَٰكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي ۚ فَلَمَّا تَجَلَّىٰ رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا وَخَرَّ مُوسَىٰ صَعِقًا ۚ فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ

Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Rabb telah berfirman (langsung kepadanya), berkatalah Musa:”Ya Rabbku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau”. Rabb berfirman:”Kamu sekali-kali tak sanggup untuk melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap ditempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku”. Tatkala Rabbnya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musapun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata:”Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang pertama-tama beriman”. [al-A’râf/7:143]

Taubat nabi Daud Alaihissallam dalam firman-Nya:

قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ إِلَىٰ نِعَاجِهِ ۖ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْخُلَطَاءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ ۗ وَظَنَّ دَاوُودُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ﴿٢٤﴾فَغَفَرْنَا لَهُ ذَٰلِكَ ۖ وَإِنَّ لَهُ عِنْدَنَا لَزُلْفَىٰ وَحُسْنَ مَآبٍ

Daud berkata sesungguhnya dia telah berbuat zhalim kepadapmu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih; dan amat sedikitlah mereka ini”.Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Rabbnya lalu menyungkur sujud dan bertaubat. Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik. [Shâd/38:24-25]

Nabi Sulaiman Alaihissallam dalam firman-Nya:

قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Ia berkata:”Ya Rabbku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha pemberi”. [Shad/38:35]

Mereka saja demikian, lalu bagaimana dengan kita semua?!

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang paling banyak ibadahnya. Hal ini karena ialah orang yang paling mengenal Allah, paling takut dan paling taqwa kepada Allah.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang mengajari manusia kebaikan dengan lisan dan perbuatannya.
Demikian, semoga bermanfaat. Wabillâhittaufiq.

Mengucapkan Salam Pada Rumah Kosong

Mengucapkan Salam Pada Rumah Kosong 

Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada?

Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat,

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً

Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61).

Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين

Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17).

Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469).

Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186).

Hanya Allah yang memberi hidayah.

Referensi:

Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H.

Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H.

Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.