Ghibah Termasuk Dosa Besar

Ghibah Termasuk Dosa Besar 

Ghibah (menggunjing) termasuk dosa besar, namun sedikit yang mau menyadari hal ini.

Sudah dijelaskan sebelumnya mengenai “Ghibah itu Apa?” Sekarang kita akan melihat dalil yang menunjukkan bahwa ghibah tergolong dosa dan perbuatan haram, bahkan termasuk dosa besar.

Kata seorang ulama tafsir, Masruq, “Ghibah adalah jika engkau membicarakan sesuatu yang jelek pada seseorang. Itu disebut mengghibah atau menggunjingnya. Jika yang dibicarakan adalah sesuatu yang tidak benar ada padanya, maka itu berarti menfitnah (menuduh tanpa bukti).” Demikian pula dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri. (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 167).

Ghibah yang terjadi bisa cuma sekedar dengan isyarat. Ada seorang wanita yang menemui ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Tatkala wanita itu hendak keluar, ‘Aisyah berisyarat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa wanita tersebut pendek. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

قَدِ اغْتَبْتِيهَا

Engkau telah mengghibahnya.” (HR. Ahmad 6: 136. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Dosa ghibah sudah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala berikut ini,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

Asy Syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Allah Ta’ala memisalkan ghibah (menggunjing orang lain) dengan memakan bangkai seseorang. Karena bangkai sama sekali tidak mengetahui siapa yang memakan dagingnya. Ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Demikianlah keterangan dari Az Zujaj.” (Fathul Qadir, 5: 87)

Asy Syaukani rahimahullah kembali menjelaskan, “Dalam ayat di atas terkandung isyarat bahwa kehormatan manusia itu sebagaimana dagingnya. Jika daging manusia saja diharamkan untuk dimakan, begitu pula dengan kehormatannya dilarang untuk dilanggar. Ayat ini menjelaskan agar setiap muslim menjauhi perbuatan ghibah. Ayat ini menjelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan yang teramat jelek. Begitu tercelanya pula orang yang melakukan ghibah.” (Idem)

Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Allah mengharamkan mengghibahi seseorang ketika hidup sebagaimana Allah mengharamkan memakan daging saudaramu ketika ia telah mati.” (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 168).

Qatadah rahimahullah berkata, “Sebagaimana engkau tidak suka jika mendapati saudarimu dalam keadaan mayit penuh ulat. Engkau tidak suka untuk memakan bangkai semacam itu. Maka sudah sepantasnya engkau tidak mengghibahinya ketika ia masih dalam keadaan hidup.” (Lihat Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 169).

Ghibah termasuk dosa karena di akhir ayat disebutkan Allah Maha Menerima Taubat. Artinya, apa yang disebutkan dalam ayat termasuk dalam dosa karena berarti dituntut bertaubat. Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa ghibah termasuk perbuatan yang diharamkan, lihat Syarh Shahih Muslim, 16: 129.

Dalam Kunuz Riyadhis Sholihin (18: 164) disebutkan, “Para ulama sepakat akan haramnya ghibah dan ghibah termasuk dosa besar.”

Wallahu a’lam. Moga Allah menjauhkan kita semua dari setiap dosa besar termasuk pula perbuatan ghibah. Semoga Allah memberi taufik untuk menjaga lisan ini supaya senantiasa berkata yang baik.

Referensi:

Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy Syaukani, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an (Tafsir Ath Thobari), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Pengaruh Dosa Dan Maksiat

Pengaruh Dosa Dan Maksiat 

Pengaruh dosa terhadap hati seperti bahayanya racun bagi tubuh. Tidak ada suatu kejelekan di dunia dan di akhirat kecuali sebabnya adalah dosa dan maksiat.

Apa yang menyebabkan Adam dan Hawa dikeluarkan dari surga—tempat yang penuh kelezatan dan kenikmatan—menuju negeri yang terdapat berbagai penderitaan (dunia)?!

Apa pula yang menyebabkan Iblis diusir dari kerajaan yang ada di langit dan mendapat kutukan Allah azza wa jalla?!

Dengan sebab apa kaum Nabi Nuh alaihis salam yang kufur ditenggelamkan oleh banjir, kaum Ad dibinasakan oleh angin, serta berbagai siksaan di dunia yang menimpa umat-umat terdahulu sehingga ada yang diubah tubuhnya menjadi kera dan babi?!

Itu semua adalah akibat dari dosa yang mereka lakukan.

Hendaklah peristiwa yang telah berlalu cukup menjadi pelajaran yang berharga bagi orang-orang yang setelahnya. Sebab, orang yang baik adalah yang mampu mengambil pelajaran dari orang lain, bukan menjadi pelajaran yang jelek bagi generasi setelahnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَكُلًّا أَخَذۡنَا بِذَنۢبِهِۦۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ أَرۡسَلۡنَا عَلَيۡهِ حَاصِبًا وَمِنۡهُم مَّنۡ أَخَذَتۡهُ ٱلصَّيۡحَةُ وَمِنۡهُم مَّنۡ خَسَفۡنَا بِهِ ٱلۡأَرۡضَ وَمِنۡهُم مَّنۡ أَغۡرَقۡنَاۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيَظۡلِمَهُمۡ وَلَٰكِن كَانُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ يَظۡلِمُونَ

“Masing-masing (mereka itu) Kami siksa sebab dosanya. Di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan. Dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (al-Ankabut: 40)

  • Dosa menghalangi seorang dari memperoleh ilmu yang bermanfaat.

Sebab, ilmu merupakan cahaya yang Allah subhanahu wa ta’ala letakkan pada hati seseorang, sedangkan maksiat yang akan meredupkan cahaya tersebut. Tatkala Imam asy-Syafii rahimahullah duduk di hadapan gurunya, Imam Malik rahimahullah, sang guru melihat kesempurnaan pemahaman asy-Syafii rahimahullah.

Imam Malik pun berpesan kepadanya, “Sungguh, aku memandang Allah subhanahu wa ta’ala telah meletakkan pada hatimu cahaya. Janganlah kau padamkan dengan gelapnya kemaksiatan.”

  • Maksiat menyebabkan seorang terhalang dari rezeki, sebagaimana sebaliknya, yaitu takwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala akan mendatangkan rezeki.
  • Adanya kegersangan pada hati orang yang berbuat maksiat dan munculnya jarak antara dia dan Allah subhanahu wa ta’ala.
  • Disulitkan urusannya. Tidaklah ia menuju kepada suatu perkara kecuali ia mendapatinya tertutup.
  • Kegelapan yang ia dapatkan pada hatinya.

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata, “Sesungguhnya kebaikan mendatangkan sinar pada wajah, cahaya di hati, luasnya rezeki, kuatnya badan, dan dicintai oleh makhluk. Adapun kejelekan (kemaksiatan) akan menimbulkan hitamnya wajah, gelapnya hati, lemahnya badan, berkurangnya rezeki, dan kebencian hati para makhluk.”

  • Kemaksiatan melenyapkan barakah umur serta memendekkannya.

Sebab, sebagaimana kebaikan menambahkan umur, (sebaliknya) kedurhakaan memendekkan umur.

  • Tabiat dari kemaksiatan adalah melahirkan kemaksiatan yang lainnya.

Lihatlah hasad yang ada pada saudara-saudara Nabi Yusuf alaihis salam. Hasad telah menyeret mereka melakukan tindakan memisahkan antara bapak dan anaknya sehingga menimbulkan kesedihan pada orang lain, memutuskan hubungan kekerabatan, berucap dengan kedustaan, membodohi orang, dan yang sejenisnya.

  • Kemaksiatan menjadikan seorang hamba hina di mata Allah subhanahu wa ta’ala.

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata,

“Mereka (pelaku maksiat) rendah di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala sehingga mereka bermaksiat kepada-Nya. Seandainya mereka orang yang mulia di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala, niscaya Allah azza wa jalla akan menjaga mereka dari dosa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَن يُهِنِ ٱللَّهُ فَمَا لَهُۥ مِن مُّكۡرِمٍۚ

“Barang siapa yang dihinakan oleh Allah, tidak seorang pun yang memuliakannya.” (al-Hajj: 18)

  • Kemaksiatan mengundang kehinaan dan merusak akal.

Jika dosa telah banyak, pelakunya akan ditutup hatinya sehingga digolongkan sebagai orang-orang yang lalai.

  • Dosa memunculkan berbagai kerusakan di muka bumi, pada air, udara, tanaman, buah-buahan, dan tempat tinggal.
  • Kemaksiatan menghilangkan sifat malu yang merupakan pokok segala kebaikan serta melemahkan hati pelakunya.
  • Kemaksiatan menyebabkan hilangnya nikmat dan mendatangkan azab.

Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu berkata,

“Tidaklah turun suatu bencana kecuali karena dosa dan tidaklah dicegah suatu bencana kecuali dengan tobat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِيكُمۡ وَيَعۡفُواْ عَن كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (asy-Syura: 30) (Lihat al-Jawabul Kafi hlm. 113—208, Taujihul Muslimin hlm. 58—61)

Pelajaran dan Nasihat

Tatkala Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan Adam alaihis salam dengan Tangan-Nya, Dia memuliakannya di hadapan para malaikat dengan memerintah mereka sujud kepadanya. Allah subhanahu wa ta’ala mengajarinya nama-nama segala sesuatu serta menempatkannya bersama istrinya, Hawa, di dalam surga, tempat berhuninya beragam nikmat. Allah subhanahu wa ta’ala juga memperingatkan keduanya dari bahaya godaan Iblis dan melarang keduanya memakan buah pohon di surga, sebagai ujian.

Akan tetapi, Iblis yang terkutuk selalu menggoda dengan bujuk rayunya yang manis hingga Adam dan Hawa memakan dari pohon yang terlarang tersebut. Keduanya pun bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan serta-merta, lepaslah baju keduanya sehingga tampak auratnya. Kemudian keduanya dikeluarkan dari surga ke bumi, tempat yang penuh dengan kekeruhan dan keletihan. Namun, Allah subhanahu wa ta’ala masih sayang kepada mereka berdua di mana keduanya sadar akan kesalahannya dan bertobat sehingga Allah subhanahu wa ta’ala mengampuninya.

Perhatikan peristiwa yang menimpa Adam dan Hawa! Sebelumnya, mereka menempati surga dengan keindahannya dan dihormati oleh malaikat. Namun, dengan satu kemaksiatan, kemuliaan dicabut. Baju pun menjadi lepas sehingga tersingkap auratnya. Mereka pun harus menjalani kehidupan yang sengsara di dunia padahal sebelumnya hidup sentosa di surga.

Demikian pula yang terjadi saat Perang Uhud pada tahun 3 Hijriah. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menempatkan pasukan pemanah di atas bukit. Nabi shallallahu alaihi wa sallam berpesan kepada mereka agar tidak meninggalkan posisi mereka, baik muslimin kalah maupun menang. Pada awalnya muslimin mampu memukul mundur pasukan musyrikin ingga tiba saatnya mereka memunguti harta rampasan perang.

Para pemanah menyangka bahwa perang telah usai. Mereka mengira, tidak ada manfaatnya lagi mereka tetap di atas bukit. Sebagian mereka ingin turun, tetapi ditegur oleh sebagian yang lain dengan pesan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar mereka tidak turun. Namun, sebagian pasukan nekat turun dan bermaksiat terhadap perintah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Ketika itulah sebagian musyrikin melihat benteng pertahanan muslimin di atas bukit telah bisa ditembus. Dari belakang bukit, mereka menyerang sisa-sisa pasukan pemanah hingga terbunuh.

Mereka pun menyerang muslimin dari belakang dalam keadaan pedang-pedang telah dimasukkan ke dalam sarungnya. Lalu datang pula serangan dari arah depan hingga mereka terjepit. Gugurlah sekian sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam sebagai syuhada dan sebagian lagi terluka, sampai-sampai Nabi shallallahu alaihi wa sallam pun terluka dan terperosok ke dalam lubang yang dibuat oleh musyrikin. Kaum muslimin pulang ke Madinah dengan kekalahan, kaki terseok-seok, serta tubuh yang penuh luka. Itu semua disebabkan kemaksiatan sebagian pasukan muslimin.

Cobalah perhatikan! Dengan satu kemaksiatan, kemenangan yang sudah di depan mata hilang. Pahitnya kekalahan dirasakan oleh seluruh pasukan, padahal di dalamnya ada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat yang mulia. Tentu bisa dibayangkan, bagaimana keadaan orang-orang yang setiap saat melanggar perintah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Tidak takutkah mereka terhadap azab yang akan ditimpakan?!

Tidak Mengentengkan Dosa

Terkadang seseorang menganggap enteng suatu dosa, terlebih jika itu adalah dosa kecil. Karena itu, dia terus-menerus melakukannya dan kurang memedulikannya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah memperingatkan akan hal ini dengan sabdanya,

إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ فَإِنَّمَا مَثَلُ مُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ كَمَثَلِ قَوْمٍ نَزَلُوا بَطْنَ وَادٍ، فَجَاءَ ذَا بِعُوْدٍ وَجَاءَ ذَا بِعُودٍ، حَتَّى حَمَلُوا مَا انْضَجُّوا بِهِ خُبْزَهُمْ وَإِنَّ مُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ مَتَى يُؤْخَذْ بِهَا صَاحِبُهَا تُهْلِكْهُ

“Berhati-hatilah kalian dari dosa-dosa kecil. Perumpamaan dosa kecil seperti suatu kaum yang singgah pada suatu lembahLalu datang seseorang membawa satu dahan (kayu bakar), yang lain juga membawa satu dahan, hingga mereka telah mengumpulkan sesuatu yang bisa menjadikan roti mereka matang. Sesungguhnya dosa-dosa kecil, ketika pelakunya diazab dengannyaitu akan membinasakannya.” (HR. Ahmadath-Thabarani, dan lain-lain dari jalan Sahl bin Sa’d radhiallahu anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami’ no. 2686)

Waspadalah dari dosa! Jangan tertipu dengan kecil atau sedikitnya. Lihatlah bagaimana dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam memotong tangan seorang pencuri karena mencuri (hanya) tiga dirham. (Lihat Shahih al-Bukhari no. 6795).

Seorang wanita masuk neraka gara-gara kucing yang dikurungnya. Dia tidak memberinya makan, tidak pula melepasnya agar bisa memakan serangga bumi sehingga kucing itu kurus dan mati. (Lihat Shahih Muslim no. 2619)

Demikian pula dahulu pada zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam ada seorang yang terbunuh di jalan Allah subhanahu wa ta’ala sehingga para sahabat memberikan ucapan selamat kepadanya. Akan tetapi, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan, “Tidak. Sesungguhnya pakaian yang dia curi dari harta rampasan Perang Khaibar yang belum dibagi-bagi akan menyala atasnya api neraka.” (Lihat Shahih Muslim no. 115, “Kitabul Iman”)

Menjauhi Tempat Maksiat

Pelaku maksiat membawa kesialan bagi dirinya dan orang lain. Sebab, dikhawatirkan akan turun kepadanya azab yang menyebar kepada yang lainnya, terkhusus bagi yang tidak mengingkari kemaksiatannya. Jadi, menjauh dari pelaku maksiat adalah suatu keharusan. Sebab, jika kejahatan telah merajalela, manusia akan binasa secara umum.

Demikian pula tempat-tempat orang yang bermaksiat dan tempat diazabnya pelaku maksiat harus dijauhi karena dikhawatirkan turunnya azab. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada sahabatnya tatkala melewati daerah kaum Tsamud yang diazab Allah subhanahu wa ta’ala,

لَا تَدْخُلُوا عَلَى الْقَوْمِ الْمُعَذَّبِينَ، إِلَّا أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ، أَنْ يُصِيبَكُمْ مَا أَصَابَهُمْ

“Janganlah kalian masuk kepada mereka yang diazab kecuali dengan menangis. Sebab, dikhawatirkan akan menimpa kalian apa yang telah menimpa mereka.” (HR. Ahmad, lihat ash-Shahihah no. 19)

Demikian pula kisah seorang dari Bani Israil yang telah membunuh seratus nyawa lalu ia ingin bertobat. Dia  bertanya kepada seorang alim, apakah masih ada tobat baginya? Si alim tersebut menjawab, ”Ya.” Lantas dia menyarankan orang itu untuk pergi dari kampungnya yang jahat ke kampung yang baik.

Dari penjelasan di atas, jelas bahwa menjauhi tempat-tempat maksiat dan pelaku maksiat termasuk perkara yang diperintahkan. Ibrahim bin Adham rahimahullah mengatakan,

“Barang siapa ingin bertobat, hendaklah ia keluar dari tempat-tempat kezaliman serta meninggalkan bergaul dengan orang yang dahulu ia bergaul dengannya (dalam hal maksiat). Jika hal ini tidak dilakukan, dia tidak mendapatkan yang diharapkan.”

Waspadailah dosa karena ia adalah kesialan! Akibatnya sangat tercela, hukumannya pedih, hati yang menyukainya berpenyakit. Terbebas dari dosa adalah suatu keberuntungan. Selamat dari dosa merupakan hal tak ternilaikan. Sementara itu, terfitnah (diuji) dengan dosa, terlebih setelah rambut beruban, adalah musibah besar. (Lihat Qala Ibnu Rajab hlm. 53—55)

Segera Kembali ke Jalan Allah

Wahai orang yang tenggelam dalam dosa dan perbuatan nista, kembalilah kepada Allah subhanahu wa ta’ala!

Sadarlah bahwa engkau akan menghadap Allah subhanahu wa ta’ala untuk mempertanggungjawabkan segala amal perbuatanmu di dunia ini! Belumkah tiba saatnya engkau berhenti dari diperbudak setan, yang ujungnya engkau menjadi temannya di neraka yang menyala-nyala?!

Lepaskanlah belenggu setan yang melilit dirimu! Larilah menuju ar-Rahman (Allah subhanahu wa ta’ala) dengan bersimpuh di hadapan-Nya, niscaya kamu diberi jaminan keamanan dan kebahagiaan. Lembaran hitam kelammu akan diganti dengan yang putih lagi bersih. Akan dibentangkan di hadapanmu jalan yang terang.

Bersegeralah sebelum segala sesuatunya terlambat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

“Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (an-Nur: 31)

Wallahu a’lam.

Menjilat Jari Ketika Makan

Menjilat Jari Ketika Makan

Di antara adab makan adalah menjilat sisa makanan pada jari jemari.

Hadits #1452

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا, أَوْ يُلْعِقَهَا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah ia mengusap tangannya sebelum ia menjilatnya atau yang lain yang menjilatnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5456 dan Muslim, no. 2031]

Takhrij Hadits

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Al-Ath’imah (makanan), Bab “Menjilat jari dan mengisapnya sebelum diusap dengan sapu tangan.” Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari jalur Sufyan, dari ‘Amr bin Dinar, dari ‘Atha’, dari Ibnu ‘Abbas. Lafal ‘tha’aman’ tidak didapati dalam riwayat Bukhari, hanya ditemukan dalam riwayat Muslim.

Kosakata Hadits

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا”, yang dimaksud makanan di sini adalah makanan yang memiliki suatu yang basah yang menempel pada jari. Beda dengan makanan yang kering, maka tidak diberlaku larangan dalam hadits ini.

“فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ”, yang dimaksud adalah jangan mengusap sisa makanan dengan sapu tangan dan semacamnya.

Faedah Hadits

  1. Hadits ini menunjukkan bahwa di antara adab makan adalah disunnahkan menjilat jari jika ada sisa makanan yang melekat sebelum diusap dengan sapu tangan atau semacamnya, atau sebelum dicuci dengan air.
  2. Sunnah ini dilakukan untuk menjaga keberkahan makanan dan kebersihan makanan tersebut dibanding langsung dicuci, akhirnya terbuang begitu saja.
  3. Hukum menjilat tangan setelah makan ini adalah sunnah, bukan wajib. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Ajaran ini termasuk sunnah qauliyyah dan ‘amaliyah (ucapan dan perbuatan).
  4. Perintah menjilat jari ini dalam hadits lain disebutkan bahwa sebabnya karena kita tidak tahu di mana tempat adanya keberkahan.
  5. Hadits ini mengajarkan tawadhu’.
  6. Hadits ini mengajarkan untuk bersikap menjaga sesuatu, tidak membuangnya sia-sia begitu saja.
  7. Menjilat jari ini demi menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  8. Hadits ini jadi bantahan untuk orang yang menganggap perbuatan menjilat jari adalah sesuatu yang menjijikkan. Mungkin bisa dikatakan jijik jika menjilatnya di tengah-tengah makan, kemudian di sini nampak bekas air liurnya. Namun kalau menjilatnya setelah selesai makan atau melihat ada sisa pada piring, maka seperti itu adalah bagian dari yang ia makan.
  9. Boleh makan dengan seluruh jari, misal ketika makan nasi dan semacamnya. Namun lebih afdal makan dengan tiga jari (jari tengah, telunjuk, dan ibu jari) jika memang memungkinkan. Makan dengan tiga jari juga menunjukkan tawadhu’ dan kesederhanaan.
  10. Boleh saja menyodorkan yang lain untuk menjilat jarinya, misal kepada istri dan ini menunjukkan kecintaan yang sangat. Bisa juga terjadi pada seorang anak pada bapaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti selalu berkata yang benar, dan bukan suatu yang sia-sia. Wallahu Ta’ala a’lam.

Beberapa Adab Makan

Pertama: Membaca bismillah ketika mengawali makan.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala (baca ‘bismillah’). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal (lupa baca ‘bismillah’), hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).’” (HR. Abu Daud, no. 3767 dan Tirmidzi, no. 1858. Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ

Sungguh setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.” (HR. Muslim, no. 2017)

Kedua: Makan dengan tangan kanan dan makan yang di dekat kita.

Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari, no. 5376)

Ketiga: Makan dari pinggir, tidak dari tengah.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ

Berkah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan jangan memulai dari tengahnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1805 dan Ibnu Hibban, no. 5245. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Keempat: Tidak makan dalam keadaan bersandar.

Dari hadits Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ مُتَّكِئًا

Adapun saya tidak suka makan sambil bersandar.” (HR. Tirmidzi, no. 1830 dan Ibnu Hibban, no. 5240. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Kelima: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari, no. 5409.)

Keenam: Tidak membiarkan suapan makanan terjatuh.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ

Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan.” (HR. Muslim, no. 2033)

Ketujuh: Memuji Allah dan berdoa sesudah makan.

Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “ALHAMDULILLAAHILLADZII ATH’AMANII HAADZAA WA ROZAQONIIHI MIN GHAIRI HAULIN MINNII WA LAA QUWWATIN” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Tirmidzi, no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

Sesungguhnya Allah sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 2734)

Kedelapan: Mencuci tangan untuk membersihkan sisa-sisa makanan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ وَفِى يَدِهِ غَمَرٌ فَأَصَابَهُ شَىْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

Jika salah seorang dari kalian tidur dan di tangannya terdapat minyak samin (sisa makanan) kemudian mengenainya, maka janganlah mencela kecuali kepada dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, 2:344. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Bukhari-Muslim)

Moga bermanfaat, penuh berkah.

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:32-34.