Shalawat Para Malaikat Bagi Orang Yang Duduk Di Masjid

Shalawat Para Malaikat Bagi Orang Yang Duduk Di Masjid

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid setelah melaksanakan shalat.

Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:

  1. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di masjid dimana ia melakukan shalat, hal ini selama ia wudhu’nya belum batal[1], (para Malaikat) berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia, ya Allah, sayangilah ia.’”[2]

  1. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan pula dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata: “Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ بَعْدَ الصَّلاَةِ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ، وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ. وَإِنْ جَلَسَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Sesungguhnya jika seorang hamba duduk di masjid setelah melaksanakan shalat, maka para Malaikat akan bershalawat untuknya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia’”[3]

  1. Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Atha’ bin as-Sa-ib, ia berkata: “Aku mendatangi ‘Abdurrahman as-Sulami, pada waktu itu beliau telah melakukan shalat Fajar dan sedang duduk di dalam majelis, aku berkata kepadanya: ‘Seandainya engkau pergi ke tempat tidur, tentu hal tersebut akan lebih baik bagimu.’ Beliau berkata: ‘Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَمَنْ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

“Barangsiapa yang melakukan shalat Fajar, lalu ia duduk di masjid, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Dan jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’”[4]

Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna memberikan bab pada hadits di atas dengan judul: “Bab Keutamaan Duduknya Orang yang Telah Melaksanakan Shalat di Masjid.”[5]

Beliau rahimahullah menta’liq (memberikan komentar) terhadap apa-apa yang berhubungan dengan bab ini, beliau berkata: “Hadits dalam bab ini menunjukkan bahwa orang yang telah melaksanakan shalat dianjurkan untuk duduk di tempat shalatnya untuk menunggu shalat yang berikutnya. Hal itu jika ia tidak sibuk dengan urusan dunia yang sangat diperlukan atau melaksanakan sebagian dzikir, karena para Malaikat mendo’akannya agar mendapatkan ampunan dan rahmat selama ia berada pada tempat shalatnya selama wudhu’nya belum batal, sebagaimana diterangkan di dalam hadits-hadits lainnya.”[6]

Lalu beliau mengisyaratkan sebuah pertanyaan dan dijawab oleh beliau sendiri. Beliau berkata: “Jika ada yang bertanya: ‘Apakah hal ini umum untuk semua shalat atau khusus untuk shalat Shubuh saja seperti yang tampak di dalam hadits?’ Maka menurutku hal ini umum pada setiap shalat dengan dalil semua hadits yang telah kami sebutkan dengan redaksi yang umum untuk semua shalat. Sedangkan menyebutkan waktu Shubuh dan ‘Isya’ hanyalah sebuah penekanan agar diperhatikan, ini adalah sebuah ungkapan umum setelah ungkapan khusus sebagaimana yang terungkap di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

‘Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.’ [Al-Baqarah/2: 238]
Wallaahu a’lam.[7]

Kesimpulannya, bahwa di antara orang yang dido’akan oleh para Malaikat adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid selama wudhu’nya tidak batal.

Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk dari golongan mereka dengan keutamaan-Nya. Aamiin yaa Dzal Jalaali wal Ikraam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa tetap duduk di masjid setelah shalat adalah termasuk amal-amal yang menjadi bahan pembicaraan di kalangan para Malaikat, tegasnya mereka semua ingin membawa amalan tersebut ke langit, dan hal ini merupakan amal-amal yang dapat menghapuskan dosa. Barangsiapa yang melakukannya, niscaya ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik, ia akan dibersihkan dari kesalahan bagaikan seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.

Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ahuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَتَانِي اللَّيْلَةَ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُوْرَةٍ قَالَ: أَحْسَبُهُ، قَالَ: فِي الْمَنَامِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى؟ قَالَ: قُلْتُ: لاَ، قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا بَيْنَ ثَدْيَيَّ، أَوْ قَالَ: فِي نَحْرِي، فَعَلِمْتُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ، قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى، قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ فِي الْكَفاَّرَاتِ وَالْكَفَّارَاتُ الْمَكْثُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَالْمَشْيُ عَلَى اْلأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ فِي الْمَكَارِهِ وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ وَكَانَ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.”

‘Malam tadi Rabb-ku datang kepadaku dalam bentuk yang paling indah, aku menyangkan bahwa itu terjadi di dalam mimpi. Kemudian Dia berfirman kepadaku, ‘Wahai Muhammad, apakah engkau tahu apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?[8]’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu.’ Lalu Allah meletakkan tangan-Nya di antara kedua pundakku, sehingga aku merasakan dingin di dada atau di dekat tenggorokan, maka aku tahu apa yang ada di langit dan bumi. Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad, tahukah engkau apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?’ Aku menjawab, ‘Ya, aku tahu. Mereka membicarakan al-kafarat.’ Al-kafarat itu adalah berdiam di masjid setelah shalat, melangkahkan kaki menuju shalat berjama’ah, dan menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang sangat dingin. Barangsiapa yang melakukannya, maka ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik pula, ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari di mana ia dilahirkan dari (rahim) ibunya.”[9]

Allaahu Akbar! Sungguh sangat agung pahala orang-orang yang melakukan tiga amalan seperti itu. Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang menjaga amalan ini, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

Pantas kiranya jika kita mengungkapkan dua pertanyaan tentang tetap duduk di masjid setelah shalat dengan berusaha untuk menjawab masing-masing pertanyaan tersebut -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala- yaitu:

Pertama: Apakah untuk mendapatkan shalawat dari para Malaikat disyaratkan untuk berdiam di masjid, tempat ia melaksanakan shalat, atau ia mendapatkannya walaupun ia pindah ke masjid yang lainnya?

Untuk menjawab pertanyaan ini saya akan membawakan apa yang diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dan al-‘Allamah al-‘Aini ketika mereka berdua menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ.

“Maka jika seseorang melaksanakan shalat, senantiasa para Malaikat bershalawat kepadanya selama ia berada di masjid.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Makna dari mushalla adalah sebuah tempat yang biasa digunakan untuk shalat dalam bentuk sebuah masjid. Dan aku mengira bahwa redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan, artinya seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan baginya.”[10]

Al-‘Allamah al-‘Aini berkata: “Kata مُصَلاَّهُ -dengan mim yang didhammahkan- adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melaksanakan shalat. Aku mengira redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan. Artinya, seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan untuknya.”[11]

Kedua: Apakah para wanita yang biasa duduk di tempat shalatnya di rumah mendapatkan pahala yang ditetapkan bagi kaum lelaki yang duduk di masjid, yaitu shalawat dari para Malaikat?


Saya jawab: Diharapkan -dengan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala- bahwa mereka juga mendapatkan pahala yang telah ditetapkan, karena mereka semua tidak diwajibkan untuk datang ke masjid, bahkan shalat di rumah mereka lebih utama daripada shalat di masjid. Oleh karena itu, duduk di tempat shalat mereka di rumah tentu akan lebih baik daripada duduk di masjid. Wallaahu Ta’aalaa a’lamu bish shawaab.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah telah menjawab pertanyaan yang sama dengan pertanyaan tersebut:
Pertanyaan: Apakah berdiam di rumah setelah shalat Shubuh untuk membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat sama pahalanya dengan berdiam di masjid?

Jawaban: Ini adalah sebuah amalan yang sangat agung dan memiliki pahala yang sangat banyak. Akan tetapi, zhahir hadits yang menyebutkan hal tersebut mengandung makna bahwa pahalanya tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang melakukannya di dalam masjid.

Akan tetapi jika seseorang melakukan shalat Shubuh di rumahnya karena sakit atau karena takut, lalu ia duduk di tempat shalatnya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, setelah itu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Karena dalam keadaan tersebut ia memiliki udzur sehingga melaksanakan shalat di rumah.

Demikian pula yang dilakukan oleh seorang wanita yang duduk di tempat shalatnya setelah melaksanakan shalat Shubuh untuk berdzikir dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, maka sesungguhnya ia akan mendapatkan pahala yang sama seba-gaimana yang diungkapkan dalam hadits tentangnya.


Footnote
[1] مَا لَمْ يُحْذِثْ   maknanya, selama wudhu’nya belum batal. (Mir-qaatul Mafaatiih II/408).
[2] Al-Musnad (XVI/32 no. 8106). Syaikh Ahmad Syakir berkata, “Ini adalah hadits yang shahih.” (Catatan pinggir ki-tab al-Musnad XVI/32).
[3] Al-Musnad (II/292 no. 1218). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (XVI/32).
[4] Al-Musnad (II/305-306 no. 1250). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (II/305). Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan kawan-kawannya berkata, “Hadits ini hasan li ghairihi. Di dalam pembahasan ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 659) dan Imam Muslim (no. 649) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan redaksi:


الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.


“Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam masjid, selama wudhu’nya belum batal. Dan para Malaikat mengucapkan: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” (Catatan pinggir kitab al-Musnad II/407-408, cet. Mu-assasah ar-Risalah).
Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna berkata: “Hadits tentang bab ini memiliki banyak sekali penguat yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bukhari dan Muslim.” (Buluughul Amaani IV/53)
[5] Al-Fat-hur Rabbani fii Tartiib Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal (IV/ 52).
[6] Buluughul Amaani (IV/53).
[7] Buluughul Aamani (IV/53).
[8] Maknanya, para Malaikat yang dekat, mereka adalah para tokoh dari kalangan Malaikat yang memenuhi majelis-majelis sebagai sebuah pengagungan, mereka disifati dengan al-A’la karena tempat mereka yang tinggi atau karena kedudukan mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfatul Ahwaadzi IV/173)
[9] Jaami’ at-Tirmidzi bab Tafsiir al-Qur-aan ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam surat Shaad (IV/173-174 no. 3233 dengan diringkas). Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini shahih.” (Shahiih Sunan at-Tirmidzi II/ 98 dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/194)
[10] Fat-hul Baari (II/136).
[11] ‘Umdatul Qaari’ (V/ 167).

Cepatlah Sebelum Terlambat

Cepatlah Sebelum Terlambat 

Hari demi hari berlalu, dosa demi dosa kita perbuat, kemaksiatan demi kemaksiatan menorehkan luka menganga dan noda-noda hitam di dalam hati kita, Maha Suci Allah!! Seolah-olah tidak ada hari kebangkitan, seolah-olah tidak ada hari pembalasan, seolah-olah tidak ada Zat yang maha melihat segala perbuatan dan segala yang terbesit di dalam benak pikiran, di gelapnya malam apalagi di waktu terangnya siang, innallaha bikulli syai’in ‘aliim (Sesungguhnya Allah, mengetahui segala sesuatu).

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحاً عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Robb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah (surga) yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: ‘Ya Robb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah Kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.’” (Qs. At Tahriim: 8)

Allahumma, betapa zalimnya diri ini, bergelimang dosa dan mengaku diri sebagai hamba, hamba macam apakah ini? yang tidak malu berbuat maksiat terang-terangan di hadapan pandangan Robb ‘azza wa jalla, wahai jiwa… kenalilah kehinaan dirimu, sadarilah keagungan Robb yang telah menciptakan dan memberikan nikmat tak berhingga kepadamu, ingatlah pedihnya siksa yang menantimu jika engkau tidak segera bertaubat.

Cepatlah kembali tunduk kepada Ar Rahman, sebelum terlambat. Karena apabila ajal telah datang maka tidak ada seorang pun yang bisa mengundurkannya barang sekejap ataupun menyegerakannya, ketika maut itu datang… beribu-ribu penyesalan akan menghantui dan bencana besar ada di hadapan; siksa kubur yang meremukkan dan gejolak membara api neraka yang menghanguskan kulit-kulit manusia, subhaanAllah, innallaha syadiidul ‘iqaab (sesungguhnya Allah, hukuman-Nya sangat keras). Padahal tidak ada satu jiwa pun yang tahu di bumi mana dia akan mati, kapan waktunya, bisa jadi seminggu lagi atau bahkan beberapa detik lagi, siapa yang tahu? Bangkitlah segera dari lumpur dosa dan songsonglah pahala, dengan sungguh-sungguh bertaubat kepada Robb tabaaraka wa ta’ala.

Hakikat dan Kedudukan Taubat

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan: Taubat itu wajib dilakukan untuk setiap dosa yang diperbuat.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/56). Beliau juga berkata, “(Taubat) itu memiliki tiga rukun: meninggalkannya, menyesal atas perbuatan maksiatnya itu, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya selama-lamanya. Apabila maksiat itu berkaitan dengan hak manusia, maka ada rukun keempat yaitu membebaskan diri dari tanggungannya kepada orang yang dilanggar haknya. Pokok dari taubat adalah penyesalan, dan (penyesalan) itulah rukunnya yang terbesar.” (Syarah Shahih Muslim, IX/12)

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “…Mereka (para ulama) telah sepakat bahwa taubat dari segala maksiat (hukumnya) wajib, dan (mereka juga sepakat) taubat itu wajib dilakukan dengan segera dan tidak boleh ditunda-tunda, sama saja apakah maksiat itu termasuk dosa kecil atau dosa besar. Taubat merupakan salah satu prinsip agung di dalam agama Islam dan kaidah yang sangat ditekankan di dalamnya…” (Syarah Shahih Muslim, IX/12)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Taubat secara bahasa artinya kembali, adapun menurut syariat, taubat artinya kembali dari mengerjakan maksiat kepada Allah ta’ala menuju ketaatan kepada-Nya. Taubat yang terbesar dan paling wajib adalah bertaubat dari kekufuran menuju keimanan. Allah ta’ala berfirman,

قُل لِلَّذِينَ كَفَرُواْ إِن يَنتَهُواْ يُغَفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُواْ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأَوَّلِينِ

“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (Qs. Al Anfaal: 38). Kemudian tingkatan berikutnya adalah bertaubat dari dosa-dosa besar, kemudian diikuti dengan tingkatan ketiga yaitu bertaubat dari dosa-dosa kecil.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/56)

Al Quran Memerintahkanmu Bertaubat

Allah ta’ala berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur: 31)

Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan setelah menyebutkan penggalan ayat “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman.” : Sebab seorang mukmin itu, (memiliki) keimanan yang menyerunya untuk bertaubat, kemudian (Allah) mengaitkan taubat itu dengan keberuntungan, Allah berfirman (yang artinya): “Supaya kamu beruntung”, maka tidak ada jalan menuju keberuntungan kecuali dengan taubat, yaitu kembali dari segala sesuatu yang dibenci Allah, lahir maupun batin, menuju segala yang dicintai-Nya, lahir maupun batin. Dan ini menunjukkan bahwasanya setiap mukmin itu membutuhkan taubat, sebab Allah menujukan seruan-Nya kepada seluruh orang yang beriman. Dan di dalam (penggalan ayat) ini juga terkandung dorongan untuk mengikhlaskan taubat, yaitu dalam firman-Nya (yang artinya) “Dan bertaubatlah kepada Allah” artinya: bukan untuk meraih tujuan selain mengharapkan wajah-Nya, seperti karena ingin terbebas dari bencana duniawi atau karena riya dan sum’ah, atau tujuan-tujuan rusak yang lainnya.” (Taisir Karim ar-Rahman, hal. 567).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya keberuntungan yang sebenarnya berada pada (ketundukan) melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, serta dengan meninggalkan apa yang dilarang oleh keduanya, wallahu ta’ala huwal musta’aan (dan Allah-lah satu-satunya tempat meminta pertolongan).” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, V/403).

As-Sunnah Memerintahkanmu Bertaubat

Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu dia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Demi Allah, sesungguhnya aku meminta ampun/beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih banyak dari 70 kali.” (HR. Bukhari, dinukil dari Syarah Riyadhu Shalihin, I/64)

Dari Al Agharr bin Yasar Al Muzanni radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah dan minta ampunlah kepada-Nya, sesungguhnya aku ini bertaubat 100 kali dalam sehari.” (HR. Muslim, dinukil dari Syarah Riyadhu Shalihin, I/64)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Di dalam dua hadits ini terdapat dalil kewajiban bertaubat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya, beliau bersabda (yang artinya), “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah” sehingga apabila seorang insan bertaubat kepada Robbnya maka dengan sebab taubat itu akan diperoleh dua faedah:

Faidah pertama: Melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya (itulah) terkandung segala kebaikan. Di atas (kepatuhan) melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya itulah terdapat poros dan sumber kebahagiaan dunia dan akhirat.

Faidah kedua: Meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau itu senantiasa bertaubat kepada Allah dalam sehari sebanyak 100 kali, yakni dengan mengucapkan: Atuubu ilallah, atuubu ilallah (aku bertaubat kepada Allah),…dst.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/65)

Beliau rahimahullah juga berkata, “Dan di dalam kedua hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling taat beribadah kepada Allah, dan memang demikianlah sifat beliau. Beliau itu adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kita, beliau orang paling bertakwa kepada Allah di antara kita, dan beliau adalah orang paling berilmu tentang Allah di antara kita, semoga sholawat dan keselamatan dari-Nya senantiasa tercurah kepada beliau. Dan di dalamnya juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa beliau ‘alaihis sholatu wassalam adalah sosok pengajar kebaikan dengan ucapannya dan dengan perbuatannya. Beliau senantiasa beristigfar kepada Allah dan menyuruh orang-orang agar beristigfar, sehingga mereka pun bisa meniru beliau, demi melaksanakan perintahnya dan mengikuti perbuatannya. Ini merupakan bagian dari kesempurnaan nasihat yang beliau berikan kepada umatnya, shalawatullahi wa salamuhu ‘alaihi. Maka sudah semestinya kita juga meniru beliau, apabila kita memerintahkan sesuatu maka hendaknya kita adalah orang pertama yang melaksanakan perintah ini. Dan apabila kita melarang sesuatu hendaknya kita juga menjadi orang pertama yang meninggalkannya, sebab inilah sebenarnya hakikat da’i ilallah (penyeru kepada agama Allah), bahkan inilah hakikat dakwah ilallah ‘azza wa jalla, anda lakukan apa yang anda perintahkan dan anda tinggalkan apa yang anda larang, sebagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bertaubat dan beliau ‘alaihi shalatu wa sallam juga bertaubat (bahkan) lebih banyak daripada kita. Kita mohon kepada Allah untuk menerima taubat kami dan Anda sekalian, serta semoga Dia memberi petunjuk kepada kami dan Anda sekalian menuju jalan yang lurus. Wallahul muwaffiq (Allah lah pemberi taufiq).” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/66)

Syarat-Syarat Diterimanya Taubat

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan lima buah syarat yang harus dipenuhi agar taubat diterima, beliau berkata:

Syarat pertama: Ikhlas untuk Allah, yaitu orang (yang bertaubat) hendaknya mengharapkan wajah Allah ‘azza wa jalla dengan taubatnya itu dan berharap supaya Allah menerima taubatnya serta mengampuni maksiat yang telah dilakukannya, dengan taubatnya itu ia tidak bermaksud riya di hadapan manusia atau demi mendapatkan kedekatan dengan mereka, dan bukan juga semata-mata demi menyelamatkan diri dari gangguan penguasa dan pemerintah kepadanya. Tapi dia bertaubat hanya demi mengharapkan wajah Allah dan pahala di negeri akhirat dan supaya Allah memaafkan dosa-dosanya.

Syarat kedua: Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukannya, sebab perasaan menyesal dalam diri seorang manusia itulah yang membuktikan dia benar/jujur dalam bertaubat, ini artinya dia menyesali apa yang telah diperbuatnya dan merasa sangat sedih karenanya, dan dia memandang tidak ada jalan keluar darinya sampai dia (benar-benar) bertaubat kepada Allah dari dosanya.

Syarat ketiga: Meninggalkan dosa yang dilakukannya itu, ini termasuk syarat terpenting untuk diterimanya taubat. Meninggalkan dosa itu maksudnya: apabila dosa yang dilakukan adalah karena meninggalkan kewajiban, maka meninggalkannya ialah dengan cara mengerjakan kewajiban yang ditinggalkannya itu, seperti contohnya: ada seseorang yang tidak membayar zakat, lalu dia ingin bertaubat kepada Allah maka dia harus mengeluarkan zakat yang dahulu belum dibayarkannya. Apabila ada seseorang yang dahulu meremehkan berbakti kepada kedua orang tua (kemudian ingin bertaubat) maka dia harus berbakti dengan baik kepada kedua orang tuanya. Apabila dia dahulu meremehkan silaturahim maka kini dia wajib menyambung silaturahim. Apabila maksiat itu terjadi dalam bentuk mengerjakan keharaman maka dia wajib bersegera meninggalkannya, dia tidak boleh meneruskannya walaupun barang sekejap. Apabila misalnya ternyata dia termasuk orang yang memakan harta riba maka wajib baginya melepaskan diri dari riba dengan cara meninggalkannya dan menjauhkan diri darinya dan dia harus menyingkirkan harta yang sudah diperolehnya dengan cara riba. Apabila maksiat itu berupa penipuan dan dusta kepada manusia dan mengkhianati amanat maka dia harus meninggalkannya, dan apabila dia telah meraup harta dengan cara haram ini maka dia wajib mengembalikan harta itu kepada pemiliknya atau meminta penghalalan kepadanya.

Apabila maksiat itu berupa ghibah/menggunjing maka dia wajib meninggalkan gunjingan terhadap manusia dan meninggalkan pembicaraan yang menjatuhkan kehormatan-kehormatan mereka. Adapun apabila dia mengatakan “Saya sudah bertaubat kepada Allah”, akan tetapi ternyata dia masih terus meninggalkan kewajiban atau masih meneruskan perbuatan yang diharamkan, maka taubat ini tidaklah diterima. Bahkan taubat seperti ini sebenarnya seolah-olah merupakan tindak pelecehan terhadap Allah ‘azza wa jalla, bagaimana engkau bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla sementara engkau masih terus bermaksiat kepada-Nya?!

Dalam kondisi bagaimanapun setiap insan harus meninggalkan dosa yang dia sudah bertaubat darinya, apabila dia tidak meninggalkannya maka taubatnya tertolak dan tidak akan bermanfaat baginya di sisi Allah ‘azza wa jalla. Meninggalkan dosa itu bisa berkaitan dengan hak Allah ‘azza wa jalla, maka yang demikian itu cukuplah bagimu bertaubat antara dirimu dengan Robb-mu saja, kami berpendapat tidak semestinya atau bahkan tidak boleh anda ceritakan kepada manusia perbuatan haram atau meninggalkan kewajiban yang pernah anda kerjakan. Hal itu karena dosa ini hanya terjadi antara dirimu dengan Allah. Apabila Allah sudah memberimu karunia dengan tertutupnya dosamu (dari pengetahuan manusia) dan menutupi dosamu sehingga tidak tampak di mata manusia, maka janganlah anda ceritakan kepada siapa pun apa yang sudah anda lakukan jika anda telah bertaubat kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Seluruh umatku akan dimaafkan, kecuali orang-orang yang berbuat dosa secara terang-terangan” dan termasuk terang-terangan dalam berbuat dosa ialah seperti yang diceritakan di dalam hadits, “Seseorang melakukan dosa lalu pada pagi harinya dia menceritakannya kepada manusia, dia katakan, ‘Aku telah melakukan demikian dan demikian…’.”

Walaupun memang ada sebagian ulama yang mengatakan: Apabila seseorang telah melakukan suatu dosa yang terdapat hukum had padanya maka tidak mengapa dia pergi kepada imam/pemerintah yang berhak menegakkan hudud seperti kepada Amir/khalifah dan dia laporkan bahwa dia telah melakukan dosa anu dan ingin membersihkan diri dari dosa itu, meskipun ada yang berpendapat begitu maka sikap yang lebih utama adalah menutupi dosanya dalam dirinya sendiri.

Artinya dia tetap diperbolehkan menemui pemerintah apabila telah melakukan suatu maksiat yang ada hukum had padanya seperti contohnya zina, lalu dia laporkan, ‘kalau dia telah berbuat demikian dan demikian’ dalam rangka meminta penegakan hukum had kepadanya sebab had itu merupakan penebus/kaffarah atas dosa tersebut.

Adapun kemaksiatan-kemaksiatan yang lain maka tutupilah cukup di dalam dirimu, sebagaimana Allah telah menutupinya, demikian pula zina dan yang semacamnya tutuplah di dalam dirimu (kecuali jika ditujukan untuk melapor kepada pemerintah) janganlah engkau membuka kejelekan dirimu. Dengan catatan selama engkau benar-benar bertaubat kepada Allah atas dosamu maka selama itu pula Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan banyak perbuatan dosa…

Adapun syarat keempat adalah: Bertekad kuat tidak mau mengulangi perbuatan ini di masa berikutnya. Apabila engkau tetap memiliki niat untuk masih mengulanginya ketika terbuka kesempatan bagimu untuk melakukannya, maka sesungguhnya taubat itu tidak sah. Contohnya: ada seseorang yang dahulu menggunakan harta untuk bermaksiat kepada Allah –wal ‘iyaadzu billah-: yaitu dengan membeli minuman-minuman yang memabukkan, dia melancong ke berbagai negeri demi melakukan perzinaan –wal ‘iyaadzu billah– dan untuk bermabuk-mabukan!! Lalu dia pun tertimpa kemiskinan (hartanya habis) dan mengatakan: “Ya Allah sesungguhnya aku bertaubat kepadamu” padahal sebenarnya dia itu dusta, di dalam niatnya masih tersimpan keinginan apabila urusan (harta) nya sudah pulih seperti kondisi semula maka dia akan melakukan perbuatan dosanya yang semula.

Ini adalah taubat yang bobrok, engkau (mengaku) bertaubat atau tidak bertaubat (sama saja) karena engkau bukanlah termasuk orang yang mampu bermaksiat (ini yang tertulis di kitab aslinya, tapi mungkin maksudnya adalah engkau bukan termasuk orang yang serius meninggalkan maksiat, wallahu a’lam -pent), sebab memang ada sebagian orang yang tertimpa pailit lalu mengatakan “Aku telah meninggalkan dosa-dosaku” tetapi di dalam hatinya berbisik keinginan kalau hartanya yang lenyap sudah kembali maka dia akan kembali melakukan maksiat itu untuk kedua kalinya, maka ini adalah taubat yang tidak diterima.

Syarat kelima: Engkau berada di waktu taubat masih bisa diterima, apabila ada seseorang yang bertaubat di waktu taubat sudah tidak bisa diterima lagi maka saat itu taubat tidak lagi bermanfaat. Hal itu ada dua macam: Macam yang pertama dilihat dari sisi keadaan setiap manusia. Macam kedua dilihat dari sisi keumuman.

Adapun ditinjau dari sudut pandang pertama, maka taubat itu harus sudah dilakukan sebelum datangnya ajal (yakni kematian) sehingga apabila ia terjadi setelah ajal menjemput maka ia tidak akan bermanfaat bagi orang yang bertaubat itu, ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ

“Dan tidaklah Taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: ‘Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.’” (Qs. An Nisaa’: 18), mereka itu sudah tidak ada lagi taubat baginya.

Dan Allah ta’ala berfirman:

فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا قَالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِ مُشْرِكِينَ فَلَمْ يَكُ يَنفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا سُنَّتَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ فِي عِبَادِهِ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْكَافِرُونَ

“Maka tatkala mereka melihat azab kami, mereka berkata: ‘Kami beriman Hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang Telah kami persekutukan dengan Allah.’ Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka Telah melihat siksa kami. Itulah sunnah Allah yang Telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. dan di waktu itu binasalah orang-orang kafir.” (Qs. Al Mu’min: 84-85)

Maka seorang insan apabila sudah berhadapan dengan maut dan ajal sudah mendatanginya ini berarti ia sudah hampir terputus dari kehidupannya maka taubatnya itu tidak berada pada tempat yang semestinya! Sesudah dia berputus asa untuk bisa hidup lagi dan mengetahui dia tidak bisa hidup untuk seterusnya maka dia pun baru mau bertaubat! Ini adalah taubat di saat terjepit, maka tidaklah itu bermanfaat baginya, dan tidak akan diterima taubatnya, sebab seharusnya taubat itu dilakukannya sejak dahulu (ketika masih hidup normal, bukan di ambang ajal -pent).

Macam yang kedua: yaitu dilihat dari sudut pandang keadaan umum (seluruh manusia -pent), sesungguhnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa, “Hijrah (berpindah dari negeri kafir menuju negeri muslim -pent) tidak akan pernah terputus hingga terputusnya (kesempatan) taubat, dan (kesempatan) taubat itu tidak akan terputus hingga matahari terbit dari sebelah barat.” Sehingga apabila matahari sudah terbit dari sebelah barat, maka di saat itu taubat sudah tidak bermanfaat lagi bagi siapa pun. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنفَعُ نَفْساً إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْراً قُلِ انتَظِرُواْ إِنَّا مُنتَظِرُونَ

“Pada hari datangnya sebagian ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah olehmu Sesungguhnya kamipun menunggu (pula).’” (Qs. Al An’aam: 158). Sebagian ayat yang dimaksud di sini adalah terbitnya matahari dari arah barat sebagaimana hal itu telah ditafsirkan sendiri oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan demikian maka taubat itu hanya akan diterima di saat mana taubat masih bisa diterima, jika tidak berada dalam kondisi seperti itu maka sudah tidak ada (kesempatan) taubat lagi bagi manusia.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/57-61 dengan diringkas)

Sambutlah Surga Dengan Taubatan Nasuha

Allah ta’ala menjanjikan balasan yang sangat agung bagi mereka yang bertaubat kepada-Nya dengan taubatan nasuha. Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحاً عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Robb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersama Dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: ‘Ya Robb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah Kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.’” (Qs. At Tahriim: 8)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata tentang makna taubatan nasuha, “Yang dimaksud dengannya adalah taubat yang umum yang meliputi seluruh dosa, taubat yang dijanjikan hamba kepada Allah, dia tidak menginginkan apa-apa kecuali wajah Allah dan kedekatan kepada-Nya, dan dia terus berpegang teguh dengan taubatnya itu dalam semua kondisinya.” (Taisir Karim ar-Rahman, hal. 874)

Ibnu Jarir berkata dengan membawakan sanadnya sampai Nu’man bin Basyir, beliau (Nu’man) pernah mendengar ‘Umar bin Khaththab berkata (membaca ayat):

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).”

Beliau (Umar) berkata: “(yaitu orang) yang berbuat dosa kemudian tidak mengulanginya.”

Ats Tsauri mengatakan: “Dari Samak dari Nu’man dari ‘Umar, beliau pernah berkata: ‘Taubat yang murni adalah (seseorang) bertaubat dari dosanya kemudian dia tidak mengulanginya dan tidak menyimpan keinginan untuk mengulanginya.’” Abul Ahwash dan yang lainnya mengatakan, dari Samak dari Nu’man: “Bahwa Umar pernah ditanya tentang (makna) taubatan nasuha, maka beliau menjawab: ‘Seseorang bertaubat dari perbuatan buruknya kemudian tidak mengulanginya lagi untuk selama-lamanya.’” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir, VI/134).

Ibnu Abi Hatim mengatakan dengan membawakan sanadnya sampai ‘Ubay bin Ka’ab, beliau (Ubay) berkata, “Diceritakan kepada kami (para sahabat) berbagai perkara yang akan terjadi di akhir umat ini ketika mendekati waktu terjadinya hari kiamat, di antara kejadian itu adalah: seorang lelaki yang menikahi istri atau budaknya di duburnya, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan di antaranya juga seorang lelaki yang menikahi lelaki, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan di antaranya lagi seorang perempuan yang menikahi perempuan, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan bagi mereka itu semua tidak ada sholat selama mereka tetap mengerjakan dosa-dosa ini sampai mereka bertaubat kepada Allah dengan taubatan nasuha.” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, VI/135)

Sebab-Sebab Meraih Ampunan

Allah ta’ala berfirman,

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً ثُمَّ اهْتَدَى

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Qs. Thahaa: 82)

Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menyebutkan ada 4 sebab yang akan memudahkan hamba meraih ampunan dari Allah, beliau mengatakan setelah menyebutkan ayat di atas, “Dengan ayat ini Allah telah merinci sebab-sebab yang bisa ditempuh untuk menggapai maghfirah/ampunan dari Allah.

Yang pertama, taubat, yaitu kembali dari segala yang dibenci Allah; baik lahir maupun batin, menuju segala yang dicintai-Nya; baik lahir maupun batin, taubat itulah yang akan menutupi dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya; yang kecil maupun yang besar.

Kedua, iman, yaitu pengakuan dan pembenaran yang kokoh dan menyeluruh terhadap semua berita yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya, yang menuntut berbagai amalan hati, kemudian harus diikuti dengan amalan anggota badan. Dan tidak perlu diragukan lagi bahwa keimanan kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rosul-Nya dan hari akhir yang tidak disertai keraguan di dalam hati merupakan landasan pokok ketaatan, bagian terbesar darinya bahkan (iman itulah) yang menjadi asasnya. Dan tak perlu disangsikan lagi bahwa hal itu akan mampu menolak berbagai keburukan sesuai kadar kekuatan imannya, iman (seseorang) akan bisa menolak dosa yang belum terjadi dengan menahan dirinya dari terjatuh ke dalamnya, dan bisa menolak dosa yang sudah terlanjur terjadi dengan cara melakukan apa yang bisa meniadakannya dan menjaga hatinya dari ajakan meneruskan perbuatan dosa, karena sesungguhnya orang yang beriman itu di dalam relung hatinya terdapat keimanan dan cahayanya yang tidak akan mau menyatu dengan kemaksiatan-kemaksiatan.

Ketiga, amal shalih, ini mencakup amalan hati, amalan anggota badan dan ucapan lisan, dan kebaikan-kebaikan (hasanaat) itulah yang akan menghilangkan keburukan-keburukan (sayyi’aat).

Keempat, konsisten (terus menerus) berada di atas keimanan dan hidayah serta terus berupaya meningkatkannya, barang siapa menyempurnakan keempat sebab ini maka berilah berita gembira kepadanya dengan maghfirah dari Allah yang menyeluruh dan sempurna. Oleh sebab inilah Allah menggunakan bentuk sifat mubalaghah (kata yang menunjukkan makna sangat berlebihan -pent), Allah berfirman,

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ

“Sesungguhnya Aku Maha pengampun (Ghaffaar).” (Qs. Thahaa: 82)….”

(Dinukil dengan sedikit penyesuaian dari Taisir Lathif al-Mannan fi Khulashati Tafsir al-Qur’an, hal. 263-264).

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya Pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (Qs. Al A’raaf: 23)

Ikhtitam

Kepada semua orang yang pernah berjasa kepadaku semoga Allah membalas kebaikan kalian dengan balasan kebaikan yang sebesar-besarnya, dan kepada semua orang yang pernah terzalimi sudilah kiranya memaafkan kesalahan-kesalahanku, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, semoga Allah mempertemukan kita di hari kiamat kelak sebagai sahabat di dalam jannah-Nya, Jannatul Firdaus, aamiin Yaa Robbal ‘aalamiin.

Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallama tasliman katsiran. Wa akhiru da’wanaa anil hamdulillahi Robbil ‘aalamiin.

***

Para Sahabat Saling Memberi Syafaat Di Hari Kiamat

Para Sahabat Saling Memberi Syafaat Di Hari Kiamat 

Sahabatku yang shalih..
Terima Kasih dan Jazakumullahu khaira
Sudah menjadi sahabat yang shalih di dunia
Sama-sama saling Mengingatkan kampung abadi kita di Surga InsyaAllah

Engkau tentu ingat kita melangkah bersama ke majelis ilmu
Saling setoran hapalan Al-Quran bersama, Menghafal wazan bahasa Arab bersama,
Menjadi panitia kajian dan kegiatan sosial bersama
Saling Ingatkan agar kuliah sukses sebagai bentuk bakti kepada orang tua
Terlalu banyak kenangan bersama dalam ketaaan
Langkah bersama yang akan menjadi hujjah saling bertanya keberadaan kita di surga
Tentunya akan menjadi kenangan indah saat reuni di surga insyaAllah

Tanyakanlah jika engkau tidak menjumpaiku di surga

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata kepada sahabat-sahabatnya,

إن لم تجدوني في الجنة بينكم فاسألوا عني وقولوا : يا ربنا عبدك فلان كان يذكرنا بك

”Jika kalian tidak menemukan aku di surga, maka tanyakanlah tentang aku kepada Allah. Ucapkan: ’Wahai Rabb kami, hambaMu fulan, dulu dia pernah mengingatkan kami untuk mengingat Engkau.”
Kemudian beliau menangis.

Aku masih ingat engkau marah-marah kalau adzan dan aku masih bermalas-ria
Mimik khas wajahmu berubah tatkala aku bilang,
“Maaf, gak ada waktu kajian, sibuk kuliah dan kerja”
Apalagi ketika mulai menjauh dari kumpulan orang shalih dan majelis ilmu,
SMS-mu yang bertubi-tubi pasti datang untuk mendekatkan
Tatkala sudah jauh dan lingkungan kerjaku sekarang berbeda dengan lingkungan kuliah, banyak fitnah/ujian
Marahmu, mimik wajahmu dan SMS-SMSmu…
Kini aku rindukan

Setelah jauh baru aku sadar, siapa sahabatku yang sebenarnya…

ﺻﺪﻳﻘﻚ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﻚ ﻻ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﻚ

“Shadiqaka man shadaqaka laa man shaddaqaka”

“Sahabat sejati-mu adalah yang senantiasa jujur (kalau salah diingatkan), bukan yang senantiasa membenarkanmu”

Tapi doakanlah aku
Di sini akan kan berusaha istiqamah dan mencari teman shalih lainnya
Kebersamaan kita dalam ketaatan dahulunya jadikanlah syafaat
Syafaatmu dengan menanyakan aku jika engkau tidak menjumpaiku di surga

Note:
1. Sahabat yang shalih bisa memberikan syafaat sahabatnya sehingga akan ditarik ke surga

Hasan Al- Bashri berkata,

استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة

”Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman. Karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.” (Ma’alimut Tanzil 4/268)

2. Dalilnya adalah hadits, di mana mereka menyebut kebersamaan: pernah berpuasa, shalat dan haji BERSAMA

Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang syafaat di hari kiamat,

حتى إذا خلص المؤمنون من النار، فوالذي نفسي بيده، ما منكم من أحد بأشد مناشدة لله في استقصاء الحق من المؤمنين لله يوم القيامة لإخوانهم الذين في النار، يقولون: ربنا كانوا يصومون معنا ويصلون ويحجون، فيقال لهم: أخرجوا من عرفتم، فتحرم صورهم على النار، فيخرجون خلقا كثيرا قد أخذت النار إلى نصف ساقيه، وإلى ركبتيه، ثم يقولون: ربنا ما بقي فيها أحد ممن أمرتنا به، فيقول: ارجعوا فمن وجدتم في قلبه مثقال دينار من خير فأخرجوه، فيخرجون خلقا كثيرا، ثم يقولون: ربنا لم نذر فيها أحدا ممن أمرتنا…

Setelah orang-orang mukmin itu dibebaskan dari neraka, demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian begitu gigih dalam memohon kepada Allah untuk memperjuangkan hak untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka pada hari kiamat. Mereka memohon: Wahai Tuhan kami, mereka itu (yang tinggal di neraka) pernah berpuasa bersama kami, shalat, dan juga haji.

Dijawab: ”Keluarkan (dari neraka) orang-orang yang kalian kenal.” Hingga wajah mereka diharamkan untuk dibakar oleh api neraka.

Para mukminin inipun MENGELUARKAN BANYAK SAUDARANYA yang telah dibakar di neraka, ada yang dibakar sampai betisnya dan ada yang sampai lututnya.

Kemudian orang mukmin itu lapor kepada Allah, ”Ya Tuhan kami, orang yang Engkau perintahkan untuk dientaskan dari neraka, sudah tidak tersisa.”

Allah berfirman, ”Kembali lagi, keluarkanlah yang masih memiliki iman seberat dinar.”

Maka dikeluarkanlah orang mukmin banyak sekali yang disiksa di neraka. Kemudian mereka melapor, ”Wahai Tuhan kami, kami tidak meninggalkan seorangpun orang yang Engkau perintahkan untuk dientas…” (HR. Muslim no. 183).

Note penting: Perkataan Ibnul Jauziy yaitu “Jika kalian tidak menemukan aku di surga, maka tanyalah aku kepada Allah”, ucapan ini tidak boleh dibiasakan dan diucapkan jika bertemu sesama muslim. Ini hanya informasi dari beliau karena adanya hadits bahwa sahabat di surga tidak melihat sahabatnya yang dahulu bersama-sama beribadah dan kemudian memberikan syafaat. Ucapan ini bisa juga sebagai bentuk kita “kurang yakin” kita akan masuk surga, padahal kita harus berdoa dan berharap dengan yakin. Bahkan sebagian ulama menjelaskan bahwa ucapan dan perbuatan ini termasuk yang tidak ada ajarannya dalam Islam.

Semua Pelaku Khamar Dilaknat

Semua Pelaku Khamar Dilaknat 

Pengharaman khamar itu datang secara bertahap. Pengharamannya tidak langsung tegas diharamkan.

Pelajaran penting yang bisa kita petik adalah syariat itu datang secara bertahap. Lihat Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 355.

Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya khamar

Dalil pertama:

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91).

Dalam ayat ini dari beberapa sisi kita dapat melihat keharaman khamar:

  • Khamar dalam ayat tersebut dikaitkan dengan penyembahan pada berhala.
  • Allah menyebut khamar dengan rijsun (jelek).
  • Khamar termasuk perbuatan setan. Setan pastilah datang dengan membawa kejelekan dan hal yang kotor.
  • Kita diperintahkan untuk menjauhi khamar.
  • Seseorang yang menjauhinya akan mendapatkan keberuntungan. Jika seseorang mendekati khamar, malah termasuk orang yang merugi.
  • Khamar dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian.
  • Allah menutup dengan mengatakan “fahal antum muntahuun”, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Lihat Shahih Fiqh As-Sunnah, 1:385.

Dalil kedua:

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Dalil ketiga:

Ijmak atau kesepakatan para ulama umat Islam menyatakan bahwa khamar itu haram. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:15.

Tahapan dalam pengharaman khamar

Pertama: Awalnya khamar dibolehkan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl: 67).

Kedua: Turun ayat berisi perintah menjauhkan diri dari khamar karena mudaratnya lebih besar daripada maslahatnya.

Allah Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219).

Ketiga: Turun ayat untuk melarang khamar pada satu waktu, dibolehkan pada waktu lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43).

Keempat: Terakhir, khamar diharamkan secara tegas.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90).

Penjelasan tahapan dalam pengharaman khamar disarikan dari Tafsir Az-Zahrawain dan Tafsir As-Sa’di.

Semoga tulisan ini membawa manfaat bagi semua yang membaca. Semoga Allah menjauhkan kita dari minuman yang menjadi biang kerusakan, moga keluarga kita pun dijauhi.

Referensi:

  1. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait.
  2. Shahih Fiqh As-Sunnah.Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-
  3. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  4. Tafsir Az-Zahrawain. Cetakan pertama, Tahun 1437 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Obekan.

Hilangnya Pahala Dan Dosa

Hilangnya Pahala Dan Dosa 

Allah menegaskan dalam al-Quran, amal soleh bisa menghapus dosa maksiat.

Allah berfirman,

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat..” (QS. Hud: 114).

Apakah perbuatan maksiat bisa menghapus pahala amal soleh?

Pertama,  bahwa perbuatan kekufuran dan kesyirikan bisa menghapus semua pahala amal soleh.

Di beberapa ayat, Allah menegaskan hal ini. Diantaranya firman Allah,

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Andai mereka melakukan perbuatan syirik, maka akan hilang semua amal yang pernah mereka kerjakan. (QS. al-An’am: 88)

Allah juga berfirman,

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Jika kamu (Muhammad) berbuat syirik, sungguh akan terhapus semua amalmu dan sungguh kamu akan menjadi orang rugi. (QS. az-Zumar: 65).

Sementara perbuatan dosa besar maupun dosa kecil – selain kekufuran dan murtad – dosa semacam ini tidak menghapus seluruh amal, juga tidak menghalangi diterimanya amal soleh. Namun bisa saja menghapus sebagian amal, sesuai tingkatan nilai dosa. Kelak akan ditimbang. Jika amal baiknya lebih dominan dibandingkan dosanya, maka dia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika dosanya lebih berat dibandingkan amal baiknya, maka dia berhak mendapatkan hukuman.

Dari sahabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَسْتَخْلِصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا، كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَقُولُ لَهُ: أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا؟ أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ؟ قَالَ: لَا، يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: أَلَكَ عُذْرٌ، أَوْ حَسَنَةٌ؟ فَيُبْهَتُ الرَّجُلُ، فَيَقُولُ: لَا، يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً وَاحِدَةً، لَا ظُلْمَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ، فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، فَيَقُولُ: أَحْضِرُوهُ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ؟ ! فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ، قَالَ: فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ، قَالَ: فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ، وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُ، وَلَا يَثْقُلُ شَيْءٌ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Lalu dibukakan kepadanya sembilanpuluh sembilan catatan amal. Setiap catatan sejauh mata memandang. Allah berfirman : ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua hal ini ?. Apakah pencatatan-Ku (malaikat) itu telah mendhalimimu ?’. Orang itu berkata : ‘Tidak, wahai Tuhanku’. Allah berfirman : ‘Apakah engkau mempunyai ‘udzur/alasan atau mempunyai kebaikan ?’. Orang itu pun tercengang dan berkata : ‘Tidak wahai Rabb’. Allah berfirman : ‘Bahkan engkau di sisi kami mempunyai satu kebaikan’. Tidak ada kedhaliman terhadapmu pada hari ini’. Lalu dikeluarkanlah padanya sebuah kartu (bithaqah) yang tertulis : Asyhadu an Laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluh (aku bersaksi bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya). Allah berfirman : ‘Perlihatkan kepadanya’. Orang itu berkata : ‘Wahai Rabb, apalah artinya kartu ini dengan seluruh catatan amal kejelekan ini ?’. Dikatakan : ‘Sesungguhnya engkau tidak akan didhalimi”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Lalu diletakkanlah catatan-catatan amal kejelekan itu di satu daun timbangan. Ternyata catatan-catatan itu ringan dan kartu itulah yang jauh lebih berat. Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat daripada nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (HR. Ahmad 6994, Turmudzi 2850 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Subhanallah… orang ini datang menghadap Allah dengan penuh dosa. 99 catatan amal, satu catatan sejauh mata memandang, dan isinya catatan maksiat… namun karena amal tauhidnya yang terjaga dengan baik, itu bisa mengalahkan semuanya. Ini menunjukkan betapa besarnya fadhilah amal tauhid, yang bisa mengalahkan semua dosa.

Kepentingan kita dari hadis ini, bahwa amal soleh dan perbuatan maksiat, akan ditimbang untuk ditentukan mana yang lebih dominan.

Syaikhul Islam rahimahullah pernah ditanya mengenai seorang muslim melakukan amal yang dijanjikan bisa mendapat istana dan pohon di surga, dan pepohonan itu akan ditanam di surga atas namanya. Kemudian dia melakukan dosa, yang menyebabkan dia berhak masuk neraka.

Pertanyaannya, jika dia masuk neraka, bagaimana bisa namanya di surga, sementara dia di neraka?

Jawaban beliau,

وإن تاب عن ذنوبه توبة نصوحًا، فإنَّ الله يغفر له ولا يَحرمه ما كان وعَده؛ بل يعطيه ذلك، وإن لم يتُب، وُزِنَتْ حسناتُه وسيئاته، فإن رجحتْ حسناته على سيِّئاته، كان من أهل الثَّواب، وإن رجحت سيِّئاته على حسناته، كان من أهل العذاب

Jika dia bertaubat dari dosanya dengan taubat nasuhah, maka Allah akan mengampuninya dan tidak akan mengharamkannya untuk mendapatkan apa yang Allah janjikan baginya. Namun Allah akan memberikan itu untuknya. Dan jika dia belum bertaubat, maka akan ditimbang antara kebaikan dan dosanya. Jika pahalanya kebaikannya dominan dibandingkan dosanya, maka dia berhak mendapat pahala. Dan jika dosanya lebih berat dibandingkan amal baiknya, maka dia berhak mendapatkan adzab.

Kemudian beliau melanjutkan,

وما أعدَّ له من الثواب، يُحْبَط حينئذ بالسيئات التي زادت على حسناتِه، كما أنَّه إذا عمل سيئات استحقَّ بها النار، ثم عمل بعدها حسنات تذهب السيئات، والله أعلم”.

Sementara pahala yang dijanjikan untuknya, ketika itu terhapus disebabkan perbuatan dosa yang melebihi kebaikannya. Sebagaimana ketika dia beramal maksiat yang mendapat ancaman berhak di neraka, kemudian setelah itu dia melakukan amal soleh, maka akan menghilangkan dosanya. Allahu a’lam (Majmu’ Fatawa, 4/308).

Keterangan di atas menunjukkan bahwa antara dosa dan pahala, saling menghapus. Sehingga orang yang melakukan ketaatan dan berhak mendapatkan keutamaan tertentu, pahala ini bisa hilang disebabkan maksiat yang dia lakukan.

Sebaliknya, orang yang melakukan maksiat, yang menyebabkan dia mendapatkan ancaman neraka, dosanya bisa hilang, dengan amal soleh yang dia kerjakan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan,

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ)

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR. Tirmidzi 3334, Ahmad 23280 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Karena itulah, bagian dari berbuat baik kepada diri kita sendiri, seusai berbuat maksiat, segera lakukan ketaatan, minimal dengan taubat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا

“Ikuti perbuatan burukmu dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapusnya.”

(HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)

Demikian, Allahu a’lam.

Tidak Boleh Mencela Demam

Tidak Boleh Mencela Demam

Sebagian orang yang tidak sabar, ketika ditimpa musibah atau sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan hatinya maka ia mengeluh bahkan mencela. Seseorang yang sakit mungkin awalnya ia akan mengeluh, akan tetapi lama-lama ia akan mencela dan memaki.  Apalagi jika sakit tersebut disertai dengan demam yang tinggi dan sulit hilang, atau hilang-muncul.

Terdapat larangan dalam syariat agar kita tidak mencela demam. dari Jabir radiyallahu ‘anhu,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ عَلَى أُمِّ السَّائِبِ (أَوْ: أُمِّ الْمُسَيَّبِ)، فَقَالَ: مَا لَكِ يَا أُمَّ السَّائِبِ (أَوْ: يَا أُمَّ الْمُسَيَّبِ) تُزَفْزِفِيْنَ؟ قَالَتْ: اَلْحُمَّى، لاَ بَارَكَ اللهُ فِيْهَا. فَقَالَ: لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِيْ آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ.

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk Ummu as-Saib (atau Ummu al-Musayyib), kemudian beliau bertanya, ‘Apa yang terjadi denganmu wahai Ummu al-Sa’ib (atau wahai Ummu al-Musayyib), kenapa kamu bergetar?’ Dia menjawab, ‘Sakit demam yang tidak ada keberkahan Allah padanya.’ Maka beliau bersabda, ‘Janganlah kamu mencela demam, karena ia menghilangkan dosa anak Adam, sebagaimana alat pemanas besi mampu menghilangkan karat’.“[1]

Demikianlah secara umum sakit bisa menggugurkan dosa seseorang asalkan dia bersabar Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا

“Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan hapuskan kesalahannya, sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya”[2]

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصَبٍ، وَلاَ حَزَنٍ، وَلاَ وَصَبٍ، حَتَّى الْهَمُّ يُهِمُّهُ؛ إِلاَّ يُكَفِّرُ اللهُ بِهِ عَنْهُ سِيِّئَاتِهِ

“Tidaklah seorang muslim tertusuk duri atau sesuatu hal yang lebih berat dari itu melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya karenanya.”[3]

bahkan bisa jadi ia tidak mempunyai dosa sama sekali, menjadi suci sebagaimana anak yang baru lahir ketika sembuh atau ketika meninggal karena penyakit tersebut.

Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya maupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.”[4]

Demikian semoga bermanfaat.


[1]  HR. Muslim4/1993, no. 2575

[2] HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 651

[3] HR. Muslim no. 2572

[4] HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan lainnya, dan dinyatakan hasan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/565 no. 2399