Tenggelam Dalam Kenikmatan Dunia

Tenggelam Dalam Kenikmatan Dunia 

Dalam suatu kesempatan, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ditanya oleh seorang pemuda, “saya sebenarnya adalah seorang pemuda yang Multazim (teguh menjalankan agama). Namun beberapa waktu terakhir ini saya merasa iman saya lemah. Ditandai dengan banyaknya saya melakukan maksiat seperti meninggalkan shalat atau mengakhirkannya, mendengarkan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan tenggelam dalam berbagai kenikmatan dunia. Dan saya sudah berusaha untuk menyadarkan jiwa saya dari keterpurukan ini, namun saya tidak sanggup. Dapatkan anda membimbing saya untuk dapat kembali ke jalan yang lurus yang bisa menyelamatkan saya dari keburukan jiwa saya?”.

Syaikh menjawab:

Aku memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepadaku dan juga kepada anda. Dan jalan untuk menuju hidayah adalah dengan:

  1. Bersemangat dalam membaca Al Qur’an dan mentadabburinya. Karena Al Qur’an itu dikatakan oleh Allah:يا أيها الناس قد جاءتكم موعظة من ربكم وشفاء لما في الصدور وهدى ورحمة للمؤمنين“Wahai Sekalian Manusia ! Sungguh telah datang kepada kalian pelajaran (Al Qur’an) dari Tuhan kalian, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman” (Q.S Yunus : 57)
  2. Kemudian juga dengan sebisa mungkin melihat kembali apa yang ada dalam perjalanan hidup Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan sunnah-sunnah beliau. Karena ini adalah penerang jalan bagi orang yang hendak menuju kepada Allah ‘azza wa jalla.
  3. Bersemangat untuk berteman dengan orang-orang shalih dan bertaqwa. Yaitu para ulama rabbani dan teman-teman yang bertaqwa.
  4. Sebisa mungkin menjauhi teman duduk yang buruk, yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:مثل جليس السوء كنافخ الكير إما أن يحرقك أو قال يحرق ثيابك ، وإما أن تجد منه رائحة كريهة“berteman duduk yang buruk itu semisal dengan berteman dengan pandai besi. Bisa jadi pakaianmu ikut terbakar atau engkau mendapatkan bau yang tidak sedap
  5. Senantiasa sesasilah diri anda atas apa yang terjadi pada anda, yaitu perubahan diri anda tersebut, hingga penyesalan tersebut membuat anda kembali sebagaimana semula.
  6. Jangan sampai masuk perasaan kagum ke dalam hati anda terhadap amalan shalih yang pernah anda lakukan. Karena perasaan kagum tersebut terkadang menghapus pahala amalan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:بمنون عليك أن أسلموا قل لا تمنوا علي إسلامكم بل الله يمن عليكم أن هداكم للإيمان إن كنتم صادقين“Mereka mengungkit keislaman mereka kepadamu. Katakan, “Janganlah kamu mengungkit keislaman kalian kepadaku, tetapi Allahlah yang memberikan kepada kalian hidayah kepada iman jika kalian adalah orang-orang yang benar””  (QS. Al Hujurat: 17).Namun senantiasalah periksa amalan-amalan shalih anda, dan senantiasalah merasa kurang, sehingga membuat anda senantisa beristighfar kepada Allah ‘azza wa jalla. Dengan juga senantiasa berhusnuzhan kepada Allah Ta’ala. Karena seorang manusia ketika kagum dengan amalan shalihnya, dan ia merasa dirinya memiliki hak yang wajib ditunaikan oleh Allah, maka ini menjadi perkara yang berbahaya dan bisa menghapuskan pahala amalan.

Nas’alullah as salamah wal ‘afiah.

Inilah Harta Yang Hakiki

Inilah Harta Yang Hakiki 

Pribadi yang mulia akan senantiasa bersedekah baik dalam kondisi lapang maupun sempit. Membantu orang yang lemah dan dalam kondisi kesempitan agar mereka dapat melaksanakan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Bersedekah dengan ikhlas merupakan bukti kebenaran Iman sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat dari Allah Ta’ala. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam adalah sosok yang sangat menakjubkan dan menjadi teladan dalam bersedekah.

Gambaran Sedekah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah mengungkapkan: “Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam adalah sosok insan yang paling banyak bersedekah dengan apa yang berada di tangan Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah memperbanyak apa yang Allah Azza wa Jalla berikan kepada beliau Shallallahu’alaihi wa sallam juga tidak mengecilkannya. Tidak ada seorang meminta kepada beliau satupun kecuali beliau Shallallahu’alaihi wa sallam akan memberikannya sedikit maupun banyak. Pemberian yang beliau Shallallahu’alaihi wa sallam kepada orang lain dilakukan tanpa mengkhawatirkan kemiskinan. Memberi dan bersedekah merupakan perkara yang paling dicintai Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam. Kebahagiaan dan keceriaan beliau Shallallahu’alaihi wa sallam dengan apa yang beliau Shallallahu’alaihi wa sallam berikan melebihi kebahagiaan orang yang menerima pemberian beliau Shallallahu’alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan. Tangan kanan beliau layaknya angin yang membawa kebaikan kepada semua orang” (Zadul Ma’ad, 2/21).

Bersedekah dengan tulus tanpa harapan akan dibalas dengan hal serupa, kondisi hati bahagia meskipun sedekahnya sama sekali tanpa diapresiasi oleh orang lain. Bukan pula sedekah dengan tujuan dunia agar dikenal sebagai orang dermawan atau untuk melariskan dagangannya semata dan niat-niat lain yang lebih berorientasi duniawi. Disinilah pentingnya lebih ilmu seputar sedekah dan butuhnya kita pada petunjuk Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam agar sedekah kita diberkahi.

Harta yang Hakiki

Harta yang hakiki tidak lain adalah harta yang ia sedekahkan di jalan Allah Ta’ala. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“‘Siapakah diantara kalian yang mencintai harta ahli warisnya lebih dari mencintai hartanya sendiri?’ Mereka menjawab: ‘wahai Rasulullah! Tidak ada seorangpun diantara kami melainkan lebih mencintai hartanya sendiri.’ Lalu Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya hartanya sendiri itu ialah apa yang telah dipergunakannya (disedekahkannya) dan harta ahli warisnya ialah apa yang ditinggalkannya.’” (HR. Bukhari no.6442 dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu).

Hadis di atas memotivasi kaum muslimin untuk bisa bersegera bersedekah sesuai rezeki yang dimilikinya sebelum ajal datang. Karena sedekahnya atau infaknya di dunia akan menolongnya di akhirat. Allah Ta’ala berfirman:

Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al Munafiqun: 10)

Hendaknya Jangan sampai kita tertipu dengan nikmat harta dan berlomba-lomba untuk membelanjakan di jalan Allah Ta’ala. Inilah kekayaan dan simpanan yang kelak memperberat timbangan amal saleh ketika menghadap Ilahi Rabbi.

Keutamaan dan pahala sedekah

Apa saja yang diperintahkan syariat memiliki keutamaan dan pahala besar yang kembali kepada pelakunya. Sedekah merupakan amalan saleh yang istimewa yang seharusnya kita terdorong untuk mengamalkannya.

Allah Ta’ala berfirman:

Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) dan Maha Mengetahui. Orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi apa yang dia infakkan itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Al Baqarah: 261-262).

Allah Ta’ala juga berfirman:

Katakanlah, ‘Sungguh, Tuhanku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.’ Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.” (QS. Saba’: 39).

Allah Ta’ala juga berfirman:

“ … Dan mereka (Anshar) mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al Hasyr: 9)

Semoga uraian di atas semakin meneguhkan iman kaum muslimin untuk bersedekah dan membelanjakan hartanya demi kemaslahatan dunia akhirat untuk dirinya dan orang yang mereka santuni.

Semoga Allah memberi taufik.

Referensi:

1. Majalah As-Sunnah edisi 11 / tahun XXV/ 1443 H

2. Kiat-Kiat Islam Mengatasi Kemiskinan, Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Pustaka At-Taqwa, Bogor, 2015.

Sadarilah Bau Badanmu Sebelum Pergi Shalat Berjamaah

Sadarilah Bau Badanmu Sebelum Pergi Shalat Berjamaah

Sangat penting memperhatikan aroma tubuh ketika akan menghadiri shalat berjamaah. Bisa jadi seseorang tidak sadar bahwa tubuhnya mengeluarkan aroma yang tidak sedap, akan tetapi orang di sekitarnya merasakan aroma tersebut, misalnya bau keringat, bau pakaian atau bau ketiaknya. Bisa juga aroma tidak sedap itu berasal dari bau mulutnya, terutama jika ia adalah seorang perokok. Tentu hal ini sangat menganggu orang yang shalat berjamaah karena posisi shaf saat shalat sangat berdekatan bahkan sampai menempel.

Jika bau tubuh yang tidak sedap itu tercium tentu akan menganggu jamaah yang lain. Bisa jadi ada orang yang sensitif dengan bau-bau tertentu, ia bisa merasa mual bahkan pusing karena tidak nyaman dengan bau yang tidak sedap. Hal ini akan menganggu konsentrasi dan kekhusyukan para jamaah saat melaksanakan shalat, padahal khusyuk dan tumakninah (tenang) dalam shalat termasuk rukun shalat. Jika tidak ada keduanya maka shalatnya tidak sah.

Larangan Shalat Berjamaah Karena Bau Badan yang Tidak Sedap

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang yang pada dirinya ada aroma tidak sedap untuk menghadiri shalat berjamaah, hal ini termasuk uzur tidak shalat berjamaah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ, الْبَقْلَةِ، الثّومِ (وَقَالَ مَرّةً: مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثّومَ وَالْكُرّاثَ) فَلاَ يَقْرَبَنّ مَسْجِدَنَا، فَإِنّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذّى مِمّا يَتَأَذّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ”. (رواه مسلم)

“Barangsiapa yang memakan biji-bijian ini, yakni bawang putih (suatu kali beliau mengatakan, “Barangsiapa yang memakan bawang merah, bawang putih dan kurrats -sejenis daun bawang-), maka janganlah ia mendekati masjid kami, sebab malaikat merasa terganggu dengan hal (bau) yang membuat manusia terganggu.”[1]

Perhatikan Bau Mulut Anda Wahai Para Perokok

Mohon diperhatikan khususnya bagi para perokok, dalam hadis di atas dijelaskan bahwa orang yang mulutnya bau karena memakan bawang putih saja tidak boleh menghadiri shalat berjamaah, maka bagaimana lagi dengan orang yang mulutnya bau rokok? Semoga kaum muslimin bisa meninggalkan benda yang sangat merugikan ini.

Boleh Meninggalkan Shalat Berjamaah Untuk Sementara Waktu

Hukumnya wajib meninggalkan shalat berjamaah untuk sementara waktu bagi seseorang yang pada tubuhnya ada aroma tidak sedap, mencakup semua bau menyengat dan tidak sedap pada mulut, hidung atau ketiak. Setelah bau tersebut hilang maka dia wajib untuk kembali shalat berjamaah di masjid.

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa bau bawang itu hanya contoh saja. Bau yang dimaksud adalah semua bau yang menyengat dan tidak sedap. Beliau berkata

وقال ابن حجر : وقد ألْحَقَ بها الفقهاء ما في معناها من البقول الكريهة الرائحة ، كالفجل

“Para ulama ahli fikih menyamakan hal ini kepada sesuatu yang semakna dengannya (bawang) seperti sayuran (polongan) dan lobak yang menyengat.”[2]

Al-Maziriy juga menjelaskan bahwa hal ini mencakup bau keringat, bau-bau karena pekerjaan dan sebagainya. Beliau berkata,

قال المازري : وألْحَق الفقهاء بالروائح أصحاب المصانِع : كالقصّاب والسَّمّاك . نقله ابن الملقِّن

“Para ulama ahli fikih menyamakannya dengan bau para pekerja pabrik seperti tukang giling daging dan tukang ikan.”[3]

Bau Tidak Sedap yang Timbul Dari Penyakit

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin menjelaskan bahwa termasuk juga apabila bau menyengat tersebut muncul akibat penyakit (misalnya terkena penyakit mulut yang sangat bau atau penyakit badan yang anggota tubuhnya ada yang membusuk), maka tidak boleh menghadiri shalat berjamaah sampai penyakitnya sembuh. Beliau berkata,

قال العلماء : إن ما كان من الله ، ولا صنع للآدمي فيه إذا كان يؤذي المصلين فإنه يَخرج ( يعني من المسجد ) ، كالبخر في الفم ، أو الأنف ، أو من يخرج من إبطيه رائحة كريهة ، فإذا كان فيك رائحة تؤذي فلا تقرب المسجد

“Para ulama berkata, jika penyakit tersebut dari Allah dan bukan karena perbuatan manusia, apabila berpotensi menggangu orang yang salat maka sebaiknya ia keluar dari masjid (tidak ikut salat berjamaah), seperti bau pada uap mulut (bau mulut), bau hidung atau apa yang keluar dari ketiaknya berupa bau yang menyengat. Maka jika pada mulut anda terdapat bau yang dapat menganggu maka jangalah anda mendekati masjid (jangan ikut salat berjamaah).”[4]

Secara umum, jika memang ada penyakit yang bisa menghalangi salat berjamaah, maka ia mendapat uzur untuk tidak menghadiri salat jamaah.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya mengenai hal ini, beliau menjawab,

نعم هذا عذر شرعي ، إذا كان فيه بخر شديد الرائحة الكريهة ولم يتيسر له ما يزيله فهو عذر ، كما أن البصل والكراث عذر ، أما إن وجد دواءً وحيلة تزيله فعليه أن يفعل ذلك حتى لا يتأخر عن صلاة الجمعة والجماعة ، ولكن متى عجز عن ذلك ولم يتيسر فهو معذور أشد من عذر صاحب البصل ، والبخر لا شك أنه مؤذٍ لمن حوله ، إذا كان رائحته ظاهرة

“Ya, ini adalah uzur menurut syariat. Jika pada mulutnya terdapat bau yang sangat menyengat dan tidak mudah baginya untuk menghilangkannya maka ini merupakan uzur, sebagaimana bawang putih dan kurrats (sejenis daun bawang) adalah uzur. Akan tetapi jika didapatkan obat dan cara untuk menghilangkannya maka wajib ia lakukan agar tidak tertinggal shalat Jumat dan salah berjamaah. Akan tetapi kapan saja ia tidak mampu dan tidak mudah baginya maka ia mendapatkan uzur yang lebih daripada mereka yang makan bawang putih. Bau mulut tidak diragukan lagi akan menganggu orang di sekitarnya jika baunya jelas.”[6]

Mari kita perhatikan aroma tubuh kita ketika akan menghadiri shalat berjamaah. Bagi laki-laki disunahkan memakai parfum dan wewangian yang sewajarnya.

Catatan Kaki:

[1] HR.Muslim
[2] Fathul Bari 14/364, syamilah
[3] Dinukil dari: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/omdah/114.htm
[4] Syarhul Mumti’ 5/86, Daru Ibnul Jauzi, cet. I, 1422 H, syamilah
[5] Nurun Alad Darb

Mengadu Kepada Alloh, Bukan Kepada Makhluk

Mengadu Kepada Alloh, Bukan Kepada Makhluk 

Salah satu pelajaran tauhid yang luar biasa adalah mengajarkan kita agar tidak mudah mengeluh atau curhat kepada manusia. Mengeluh dan curhat itu hanya kepada Allah Ta’ala. Sedangkan kepada manusia, itu lebih ke arah musyawarah dan diskusi mengenai masalah kita untuk mencari jalan keluar terbaik. Itu pun tidak semua manusia bisa diajak musyawarah dan diskusi, melainkan manusia yang berilmu serta mau membantu kita.

Salah satu contoh mengadu kepada Allah Ta’ala adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam. Beliau berkata dan tertulis dalam Al-Qur’an,

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ

“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS. Yusuf: 86).

Ibnul Jauzi Rahimahullah menjelaskan bahwa mengeluh kepada makhluk adalah suatu hal yang dibenci. Beliau rahimahullah berkata,

وقد كان السَّلَفُ يكرهون الشَّكوَى إِلَى الخَلقِ. وَالشَّكوَى وَإِن كان فيها رَاحَةٌ إِلا أَنَّـهَا تَدُلُّ عَلَىٰ ضَـعـفٍ وَذُلٍّ. وَالصَّبرُ عنها دَلِيلٌ عَلَى قُـوَّةٍ وَعِزٍّ.

“Para salaf membenci mengeluh kepada makhluk, meski ketika mengeluh tersebut mendatangkan ketenangan. Hal tersebut menunjukkan lemahnya iman dan kerendahan. Bersabar atas musibah menunjukkan kuatnya iman dan kemuliaan seseorang” (Ats-Tsabaat ‘Inda Al-Mamat, hal. 55).

Mengapa dibenci? Karena mengeluh kepada makhluk seolah-olah menunjukkan seorang hamba “mengeluhkan perbuatan (takdir) Rabb-nya kepada sesama makhluk”. Jelas semua yang terjadi adalah perbuatan dan takdir Alah Ta’ala. Kita harus rida dengan semua takdir Allah Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

“Barangsiapa yang ridha (menerimanya), maka Allah akan meridhainya. Dan barangsiapa yang murka (menerimanya), maka Allah murka kepadanya” (HR. Tirmidzi).

Hal ini pun dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ada masalah berat, beliau mengadukan kepada Allah Ta’ala dengan mendirikan shalat.

Sahabat Hudzaifah Radhiallahu ‘anhu berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى

“Apabila ada masalah berat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan salat” (HR. Ahmad, lihat Shahih Sunan Abi Dawud).

Orang yang segera kembali kepada Allah ketika ada masalah berat, maka hatinya akan kembali tenang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram” (QS. ar-Rad: 27-28).

Tidak hanya masalah berat saja baru kita mengadu kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, apa pun masalahnya kita meminta kepada Allah Ta’ala dan memohon kepada Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan kesempurnaan tauhid seorang hamba.

Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah menjelaskan hendaknya kita meminta meskipun masalah remeh sekalipun seperti tali sandal yang putus. Beliau rahimahullah berkata,

” وفي الحديث دليل على أن الله يحب أن يسأله العباد جميع مصالح دينهم ودنياهم من الطعام والشراب والكسوة وغير ذلك ، كما يسألونه الهداية والمغفرة ، وفي الحديث : ( ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع ) ، وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك .

“Pada hadits terdapat dalil bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang meminta kepada-Nya semua maslahat agama dan dunia, baik berupa makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain sebagaimana mereka meminta hidayah dan ampunan. Dalam hadits disebutkan, ‘hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabb-nya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 2: 48).

Apabila ada masalah kita tidak mengadu kepada makhluk, tetapi kita diskusikan dan cari jalan keluarnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ

“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (QS. Al-Imran: 159).

Tentu tidak semua manusia bisa kita ajak musyawarah dan diskusi, tetapi orang yang berilmu dan berpengalaman dalam hal ini.

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Tanyalah kepada ahlinya (orang yang berilmu) jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43).

Demikian, semoga bermanfaat.

Mencuri Dan Potong Tangan

Mencuri Dan Potong Tangan 

Bagaimanakah hukuman mencuri (mencopet) dan hukuman potong tangan dalam hukum Islam?

Allah Ta’ala berfirman,

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Maidah: 38)

Dari Manshur, dari Hilal bin Yasaf, dari Salamah bin Qais, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ إِنَّماَ هُنَّ أَرْبَعٌ : أَنْ لاَتُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئًا وَلاَ تَقْتُلُوْا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالحَّقِّ وَلاَ تَزْنُوْا وَلاَ تَسْرِقُوْا

Ingatlah bahwa larangan itu ada empat: (1) janganlah berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, (2) janganlah membunuh jiwa yang Allah haramkan, (3) janganlah berzina, (4) janganlah mencuri.” (HR. Ahmad 4: 339, Thabrani 6316-6317. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1759)

Dari ‘Urwah bin Zubair, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah dan menyampaikan,

أَمَّا بَعْدُ ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ النَّاسَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ ، وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Amma ba’du: Sesungguhnya telah membinasakan umat sebelum kalian, ketika di antara orang-orang terpandang yang mencuri, mereka dibiarkan (tidak dikenakan hukuman). Namun ketika orang-orang lemah yang mencuri, mereka mewajibkan dikenakan hukuman hadd. Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah puteri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari no. 4304 dan Muslim no. 1688).

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ السَّارِقَ ، يَسْرِقُ الْبَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ ، وَيَسْرِقُ الْحَبْلَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ

Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur lalu tangannya dipotong, begitu pula mencuri tali lalu tangannya dipotong.” (HR. Bukhari no. 6783 dan Muslim no. 1687)

Pencuri yang dikenakan hukum tangan adalah yang sudah mukallaf yaitu baligh (dewasa) dan berakal (tidak gila atau hilang ingatan). Juga hukum potong tangan dikenakan bagi orang yang mengambil barang dengan tujuan untuk dimiliki. Begitu pula pencuri mengambilnya dalam keadaan darurat atau butuh. Begitu pula barang yang dicuri adalah barang bernilai atau berharga. Demikian penjelasan yang diringkas dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.

Mencuri sendiri bentuknya diam-diam dan bukan terang-terangan, berbeda dengan merampok di jalanan (qot’ut thoriq).

Adapun yang dipotong adalah pergelangan tangan kanan jika dilakukan pencurian pertama kali. Jika berulang kedua kalinya, maka yang dipotong adalah pergelangan kaki kiri. Jika berulang sampai tiga kiri, maka dikenakan hukuman penjara. Demikian keterangan Syaikh As Sa’di dalam Manhajus Salikin.

Semoga bermanfaat.

Catatan: Hukuman yang kami sebutkan bagi pencuri berlaku jika diterapkan oleh pemerintah yang menegakkan hukum Islam. Hukuman tersebut tidak diterapkan oleh individu atau person tertentu. Jadi tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri.

Rezeki Sempit Tetapi Sehat

Rezeki Sempit Tetapi Sehat 

Walau miskin namun kita diberi kesehatan, itu sudah nikmat yang luar biasa. Kadang kita mengeluh dengan sempitnya rezeki, padahal Allah tidak menimpakan kita penyakit. Kita terus masih sehat bugar.

Coba renungkan ayat berikut,

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16)

Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Rabbku telah memuliakanku”. Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya Maka Dia berkata: “Rabbku menghinakanku“. (QS. Al-Fajr: 15-16)

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia ketika ia diuji oleh Rabbnya dengan diberi nikmat dan kekayaan, yaitu dimuliakan dengan harta dan kemuliaan serta diberi nikmat yang melimpah, ia pun katakan, “Allah benar-benar telah memuliakanku.” Ia pun bergembira dan senang, lantas ia katakan, “Rabbku telah memuliakanku dengan karunia ini.” (Tafsir Ath-Thabari, 30: 228)

Kemudian Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia jika ia ditimpa musibah oleh Rabbnya dengan disempitkan rezeki, yaitu rezekinya tidak begitu banyak, maka ia pun katakan bahwa Rabbnya telah menghinakan atau merendahkannya. Sehingga ia pun tidak bersyukur atas karunia yang Allah berikan berupa keselamatan anggota badan dan rezeki berupa nikmat sehat pada jasadnya.” (Tafsir Ath-Thabari, 30: 228)

Dari Mu’adz bin ‘Abdullah bin Khubaib, dari bapaknya, dari pamannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad, 5: 372. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Sehat ternyata lebih penting … Walhamdulillah, Allah masih tetap terus beri kita kesehatan.

Semoga jadi renungan berharga di pagi yang cerah ini.

Larangan Mengolok-olok Fisik Orang Lain

Larangan Mengolok-olok Fisik Orang Lain

Salah satu sisi negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat, melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang tujuannya untuk mencela dan menghina. Beberapa orang melakukan body shaming tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.

Contoh “body shaming”:

“Pipi kok di pinggang, Cubby banget”

“Itu pipi apa bakso ya? Bulet banget”

“Loe kurus banget, kayak pentol korek lagi jalan”

Haram hukumnya melakukan “body shaming”

Semua ciptaan Allah itu ada hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut, Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil. Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil.

Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur para sahabat dan berkata,

مم تضحكون؟

“Apa yang membuat kalian tertawa?”

Mereka berkata“Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus.”

Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان من أحد

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.”[1]

Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, inipun hukumnya haram.

Menghina fisik atau cacat tubuh dengan isyarat juga diharamkan

‘Aisyah pernah merasa sangat cemburu terhadap istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya yaitu Shafiyah. Shafiyah ini bertubuh pendek, ‘Aisyah lalu menghina dengan isyarat, maka hinaan dengan isyarat ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Perhatikan hadits berikut,

ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺣَﺴْﺒُﻚَ ﻣِﻦْ ﺻَﻔِﻴَّﺔ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺮُّﻭَﺍﺓُ : ﺗَﻌْﻨِﻲْ ﻗَﺼِﻴْﺮَﺓٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻟَﻘَﺪْ ﻗُﻠْﺖِ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻟَﻮْ ﻣُﺰِﺟَﺖْ ﺑِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻟَﻤَﺰَﺟَﺘْﻪُ

“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shafiyah “INI DAN ITU”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut).” [2].

Bahkan walaupun kita tidak menyebut namanya, tapi orang lain tahu siapa yang kita maksud. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,

ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ، ﻓﺈﻥ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ ﻓﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻣﻦ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﺼﻔﺔ ﻋﺎﻣﺔ

“Syarat (menasehati secara umum) adalah para pendengar tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah fulan (orang tertentu). Jika pendengar paham bahwa orang itu adalah Fulan maka tidak ada faidahnya kita menasehati secara umum.”[3]

Demikian juga mengolok dengan isyarat dan meniru-nirukan dengan maksud merendahkan. Misalnya menirukan gaya ngomong orang yang gagap atau cadel.

‘Aisyah pernah berkata:

ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻭَﺣَﻜَﻴْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻧِّﻲْ ﺣَﻜَﻴْﺖُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﻛَﺬَﺍ

“Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [4]

Allah melarang kita mengolok-olok dan mengina orang lain. Allah berfirman,

ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].

Walaupun kita maksudnya adalah bercanda, akan tetapi apabila membuat orang tersebut tidak nyaman atau bahkan merasa dihina, maka hal ini dilarang dalam agama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا

“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [5]

Catatan: “body shaming” dilarang oleh negara dan ada hukuman dan ancaman pidana:

“Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun,” papar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

“Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun,”[6]

Demikian semoga bermanfaat.

Catatan kaki:

[1] HR. Ahmad 3991 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth
[2] HR. Abu Dawud no 4875, At-Thirmidzi 2502 dan Ahmad 6/189
[3] Fatwa Nurun Alad Darb kaset no. 295
[4] HR. Abu Dawud, Shahih
[5] HR. Abu Daud no. 5003 dan Tirmidzi no. 2160. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih

Menjual Agama Demi Tujuan Dunia

Menjual Agama Demi Tujuan Dunia 

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda:

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amalan saleh sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap gulita. Seseorang paginya beriman, namun sorenya menjadi kafir. Atau seseorang yang sorenya masih beriman, namun paginya telah kafir. Dia menjual agamanya dengan tujuan-tujuan dunia” [HR. Muslim no. 328]

Hadis ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan saleh. Yang disebut amalan saleh adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan TIDAKLAH diterima di sisi Allah.

Dalam hadis ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.

Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat).

Fitnah di atas itu diibaratkan dengan potongan malam yang gelap gulita, tidak terlihat. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman, dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman, dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya.

Bagaimanakah bisa menjual agama? Menjual agama yang dimaksud di sini adalah menukar agama dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengen perempuan.

Pelajaran lainnya dari hadis ini:

1- Wajibnya berpegang teguh dengan agama.

2- Bersegera dalam amalan saleh sebelum datang cobaan yang mengubah keadaan.

3- Fitnah akhir zaman begitu menyesatkan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya.

4- Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.

5- Jangan menukar agama dengan dunia yang murah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk bersegera dalam kebaikan dan terus menjaga agama kita.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Salehin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 150.

Syarh Riyadhish Salehin, Syaikh Muhammad bin Saleh Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 16-20.