Hidup Di Dunia Hanya Sebentar


Hidup Di dunia Hanya Sebentar 

Hadits Arbain ke-40 ini membicarakan bahwa kita hidup di dunia ini hanya sebentar.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمَنْكِبَيَّ، فَقَالَ: «كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ»

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ. رَوَاهُ البُخَارِيُّ.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang musafir.”

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Jika kamu memasuki sore hari, maka jangan menunggu pagi hari. Jika kamu memasuki pagi hari, maka jangan menunggu sore hari. Manfaatkanlah sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416)

Keterangan hadits

Gharib: orang asing dari negerinya, ada waktu berdiam, namun hanya sebentar.

Abiru sabiil: musafir, sama sekali tidak menetap, terus berjalan.

Penjelasan hadits

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini jadi dasar agar kita tidak panjang angan-angan. Dunia ini hendaknya tidak dijadikan negeri dan tempat tinggal, sehingga kita jadi merasa tenang ketika berada di dalamnya. Hendaklah dunia hanya dijadikan tempat persiapan peralatan untuk perjalanan. Wasiat para nabi dan pengikutnya telah sama dalam hal ini. Allah Ta’ala telah menceritakan tentang orang beriman dari keluarga Fir’aun,

يَٰقَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا مَتَٰعٌ وَإِنَّ ٱلْءَاخِرَةَ هِىَ دَارُ ٱلْقَرَارِ

Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 39).” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:377)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Dunia bagi seorang mukmin bukanlah negeri untuk menetap, bukan sebagai tempat tinggal. Hendaklah seorang mukmin berada dalam salah satu keadaan: (1) menjadi seorang gharib (orang asing), tinggal di negeri asing, ia semangat mempersiapkan bekal untuk kembali ke negeri tempat tinggal sebenarnya; (2) menjadi seorang musafir, tidak tinggal sama sekali, bahkan malam dan siangnya ia terus berjalan ke negeri tempat tinggalnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup di dunia dengan salah satu dari dua keadaan ini.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:378)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang semangat dalam mempersiapkan bekal safarnya, tentu semangatnya bukan memperbanyak kesenangan dunia.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:381)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara:

(1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,

(2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,

(3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,

(4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,

(5) Hidupmu sebelum datang matimu.”

(HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadraknya, 4:341. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz-Dzahabiy dalam At-Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin bersegera beramal saleh sebelum tidak mampu dan terhalang melakukannya, bisa jadi terhalang karena sakit, meninggal dunia, atau mendapati hal-hal yang membuat amal kita sudah tidak lagi diterima.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:390)

Faedah hadits

  1. Kita dimotivasi untuk meninggalkan dunia dan zuhud pada dunia.
  2. Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memberi contoh yang memuaskan.
  3. Hendaklah kita bersegera memanfaatkan umur, memanfaatkan waktu kuat yaitu masa sehat dan masa hidup.
  4. Keutamaan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma karena perkataannya terpengaruh dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  5. Bersegera beramal saleh pada waktu kita saat ini, tidak menunda-nundanya, karena kita tidak tahu keadaan setelah itu.
  6. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hendaklah setiap mukmin benar-benar memanfaatkan kesempatan dengan sisa umur yang ada.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:391)

Kaedah dari hadits

Kaedah istitsmar: hendaklah kita sibuk dengan sesuatu yang akan kekal, bukan sesuatu yang akan fana. Artinya, banyaklah sibuk dengan akhirat, sedangkan dunia kita diajak untuk zuhud (ambil sekadarnya saja dari yang halal).

Referensi:

  1. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  2. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
  3. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.

Manfaat Sedekah Bagi Mayit

Manfaat Sedekah Bagi Mayit

Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ »

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah Ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya”.

Begitu pula diriwayatkan dari Bukhari, dari hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا

“Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.”

Masih banyak hadits-hadits shohih lainnya yang menunjukkan bahwa sedekah untuk mayit bermanfaat baginya.

Semoga Allah memberi taufik (kepada kebenaran). Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

***

Apa tanda munafik masa kini?

Apa tanda munafik masa kini?

Khutbah Pertama

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian.

Ingatlah kita berada di bulan mulia yang wajib kita syukuri, lebih-lebih terus meningkatkan ketakwaan di bulan ini. Bulan Muharram atau Suro ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bulan Allah (syahrullah). Bulan ini bukanlah bulan sial atau bulan bencana sehingga tak perlu khawatir dengan melakukan hajatan di bulan ini (baik manten, pindah rumah atau hajatan lainnya). Contoh ritual yang tak perlu dilakukan di bulan ini adalah menjamas senjata, keris, mustika, batu akik dan senjata lainnya. Moga Allah memberi taufik kepada kita untuk dijauhkan dari syirik, dosa besar, dan amalan yang tidak ada tuntunan.

Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Tahukah munafik?

Kalau yang dimaksud munafik besar adalah menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran.

Ada istilah munafik ashgar atau dalam bentuk amalan lahiriyah disebutkan oleh Al-Hasan Al-Bashri berikut ini.

Al-Hasan Al-Bashri mengatakan,

مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ

“Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)

Bagaimanakah keadaan munafik orang zaman ini dan masa silam?

Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata,

المُنَافِقُوْنَ اليَوْمَ شَرٌّ مِنْهُمْ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانُوْا يَوْمَئِذٍ يَكْتُمُوْنَهُ وَهُمْ اليَوْمَ يُظْهِرُوْنَهُ

“Orang munafik saat ini lebih jelek dari orang munafik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu kemunafikan disembunyikan, sedangkan saat ini terang-terangan.” (Hilyatul Auliya’, 1:280)

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Apa tanda munafik pada zaman ini?

Pertama, jadi orang yang tidak amanah dan tidak jujur

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59)

Kedua, malas-malasan ibadah

Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142).

Ketiga, pintar berkata bijak namun malah melakukan yang mungkar

Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan,

إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ

Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)

Keempat, dari luar terlihat khusyu’, namun batin tidak khusyu’

Sebagian ulama salaf mengatakan,

خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ

“Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” .” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)

Kelima, mengaku beriman namun tidak punya amalan sama sekali

Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab,

الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ

“Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)

Keenam, pria enggan shalat berjamaah di masjid

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ

Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim, no. 654).

Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan,

كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ

“Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fath Al-Bari karya Ibnu Rajab, 5: 458 dan Ma’alim As-Sunan, 1:160. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 365).

Ketujuh, malas merutinkan Shalat Shubuh dan Shalat Isya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً

Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657).

Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan,

كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ

“Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh, maka kami mudah untuk suuzhon (berprasangka jelek) padanya” (HR. Ibnu Khuzaimah, 2:370 dan Al-Hakim 1:211, dengan sanad yang shahih sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:365)

Demikian khutbah pertama ini.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ

Khutbah Kedua

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Mengenai shalat Shubuh dan shalat Isya yang berat bagi orang munafik dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah sebagai berikut,

“Menghadiri dua shalat itu terasa berat karena mereka tidak bisa memamerkan amalan mereka. Alasan lainnya karena shalat ‘Isya itu waktu istirahat, sedangkan shalat Shubuh waktu lelapnya tidur.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:82).

Moga kita selamat dari sifat kemunafikan seperti yang disebutkan dalam khutbah ini. Juga moga Allah menjauhkan kita dari kesyirikan yang terus dilariskan di bulan mulia ini.

Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)

Juga marilah pula kita memanjatkan doa pada Allah, moga doa kita benar-benar diperkenankan oleh Allah di hari penuh berkah dan diijabahinya doa.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ

اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

***

Haji Dan Sholat Tidak Di Terima Karena Harta Haram

Haji Dan Sholat Tidak Di Terima Karena Harta Haram

Bahasan ini disinggung oleh Ibnu Rajab Al-Hambali ketika membahas hadits kesepuluh dari Hadits Arbain karya Imam Nawawi. Beliau paparkan masalah ini dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika doa saja tidak dikabulkan, amalan lainnya pun demikian tidaklah diterima karena mengonsumsi yang haram.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:260).

Mengenai sedekah yang tidak diterima, ada riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim no. 224). Ghulul adalah harta rampasan perang yang dicuri dan diambil sebelum dibagi.

Ibnu Rajab mengatakan dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:263), “Adapun sedekah dari harta haram tidaklah diterima.”

Mengenai shalat, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ امْرِئٍ فِي جَوْفِهِ حَرَامٌ

“Shalat seseorang tidak akan diterima ketika dalam perutnya terdapat yang haram.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:262. Ada catatan kaki dari Syaikh Syuaib Al-Arnauth dan Syaikh Ibrahim Yajis bahwa Abu Yahya Al-Qatat laynul hadits). Istilah laynul hadits menunjukkan bahwa riwayat ini dikritik.

Haji dan umrah dengan harta haram juga khawatir tidak diterima oleh Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا خرجَ الرجلُ حاجًّا بِنَفَقَةٍ طَيِّبَةٍ، ووضعَ رِجْلَهُ في الغَرْزِ، فَنادى: لَبَّيْكَ اللهمَّ لَبَّيْكَ، ناداهُ مُنادٍ مِنَ السَّماءِ: لَبَّيْكَ وسَعْدَيْكَ زادُكَ حَلالٌ، وراحِلَتُكَ حَلالٌ، وحَجُّكُ مَبْرُورٌ غيرُ مَأْزُورٍ، وإذا خرجَ بِالنَّفَقَةِ الخَبيثَةِ، فوضعَ رِجْلَهُ في الغَرْزِ، فَنادى: لَبَّيْكَ اللهمَّ لَبَّيْكَ، ناداهُ مُنادٍ مِنَ السَّماءِ: لا لَبَّيْكَ ولا سَعْدَيْكَ، زادُكَ حرامٌ، ونَفَقَتُكَ حرامٌ، وحَجُّكَ غيرُ مَبْرُورٍ.

Jika seseorang itu keluar berhaji dengan harta yang halal, saat dia menginjakkan kakinya ke atas kendaraan, ia menyeru, ‘Labbaik Allahumma labbaik.’ Kemudian ada yang menyeru dari langit, ‘Labbak wa sa’daik, diterima hajimu dan engkau berbahagia, bekalmu berasal dari harta halal, kendaraanmu dibeli dari harta halal, hajimu mabrur dan tidak berdosa.’ Jika seseorang itu keluar berhaji dengan harta yang haram, saat dia menginjakkan kakinya ke atas kendaraan, ia menyeru, ‘Labbaik Allahumma labbaik.’ Kemudian ada yang menyeru dari langit, ‘Laa labbaik wa laa sa’daik, tidak diterima kedatanganmu, dan engkau tidak mendapatkan kebahagiaan, bekalmu berasal dari harta haram, biaya hajimu dari harta haram dan hajimu tidak mabrur.” (HR. Thabrani dengan sanad dhaif menurut Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:261, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Dalam Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam (1:262), Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menyebutkan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai haji dengan harta haram dan shalat dengan pakaian haram, apakah gugur kewajiban shalat dan haji.”

Pendapat terkuat mengenai shalat dan haji dengan harta haram itu sah (tidak perlu diulang), tetapi tidak diterima.

Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (7:62) berkata bahwa jika seseorang berhaji dengan harta haram, hajinya tetap sah. Demikian pendapat kebanyakan para ulama.

Dalam Ensiklopedia Fikih, Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (17:131) disebutkan bahwa berhaji dengan harta syubhat atau dengan harta hasil curian, tetap sah hajinya menurut pendapat para ulama yang ada. Namun, yang berhaji dengan cara seperti itu disebut bermaksiat dan hajinya tidaklah mabrur. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan kebanyakan ulama salaf dan khalaf (dulu dan belakangan) berpandangan berbeda, sebagaimana pula Imam Ahmad. Imam Ahmad berkata bahwa berhaji dengan harta haram tidaklah sah. Namun, Imam Ahmad dalam pendapat lainnya menyatakan bahwa hajinya sah, tetapi tetap diharamkan. Dalam hadits sahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang yang melakukan safar yang jauh, dalam keadaan badan berdebu, lantas ia menengadahkan tangannya ke langit dengan menyebut, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal makanan dia dari yang haram, minumnya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan ia diberi dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.

Kaidah yang patut diingat

Jika keharaman tidak kembali pada zat ibadah dan tidak kembali pada syarat, maka ibadah tersebut sah walaupun melakukan keharaman (dosa).

Referensi:

  1. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait.
  2. Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.
  3. Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-23, Tahun 2020. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit Berkat Mulia Insani.
  4. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiina Haditsan min Jawaami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Minum Anggur Samakah Dengan Minum Khamar

Minum Anggur Samakah Dengan Minum Khamar 

Minum anggur atau sari buah anggur apakah sama dengan minum khamar? Apakah khamar selalu berasal dari anggur? Nah, sebagian kita ada yang rancu tentang ini. Berikut penjelasannya dengan memahami definisi khamar.

Definisi khamar secara bahasa

Khamar secara bahasa bermakna buah anggur yang diperas yang bisa memabukkan (menutupi akal). Khamar disebut demikian karena khamar bisa menutupi akal. Jadi, secara bahasa khamar berasal dari anggur, bukan berasal dari jenis lainnya (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:12).

Namun, Al-Fairuz Abadi mengatakan bahwa khamar bisa lebih umum daripada itu, yaitu diqiyaskan pada setiap perasan yang memabukkan karena sama-sama bisa menutupi akal (Al-Qamus Al-Muhith, 1:399).

Dalam buku kontemporer saat ini “An-Nawazil fi Al-Asyribah” (hlm. 171) disebutkan bahwa khamar itu sesuatu yang menghilangkan akal (maa azaala al-‘aqla). Jika disebut ia mabuk dengan minuman, maksudnya adalah kesadarannya hilang lantaran mabuk.

Definisi khamar secara istilah

Para ulama pakar fikih berselisih pendapat dalam menentukan definisi khamar secara istilah.

Pendapat pertama yang mengatakan bahwa khamar itu meliputi segala sesuatu yang memabukkan sedikit ataupun banyak, baik berasal dari anggur, kurma, gandum, atau yang lainnya. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Madinah, ulama-ulama Hijaz, para pakar hadits, ulama Hambali, dan sebagian ulama Syafiiyyah.

Dalil dari pendapat pertama ini sebagai berikut.

Pertama: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Setiap yang memabukkan adalah khamar. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim, no. 2003).

Kedua: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai al-bit’i (arak yang biasa diminum penduduk Yaman). Beliau mengatakan,

كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ

Setiap minuman yang memabukkan, maka itu adalah haram.” (HR. Bukhari, no. 5586 dan Muslim, no. 2001).

Ketiga: Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah mendengar ayahnya—‘Umar bin Al-Khaththab—berkhutbah di mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ‘Umar mengatakan,

أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ نَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ وَهْىَ مِنْ خَمْسَةٍ ، مِنَ الْعِنَبِ وَالتَّمْرِ وَالْعَسَلِ وَالْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ ، وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ

Amma ba’du. Wahai sekalian manusia, Allah telah menurunkan pengharaman khamar. Khamar itu berasal dari lima macam: anggur, kurma, madu lebah, hinthoh (gandum), dan sya’ir (gandum). Khamar adalah segala sesuatu yang dapat menutupi akal.” (HR. Bukhari, no. 5581 dan Muslim, no. 3032).

Pendapat kedua yang mengatakan bahwa yang dimaksud khamar adalah anggur yang diperas jika berefek memabukkan. Pendapat ini dianut oleh mayoritas ulama Syafiiyyah, murid Abu Hanifah seperti Abu Yusuf dan Muhammad, dan sebagian ulama Malikiyyah. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:12-13.

Asal pendapat kedua adalah dari definisi khamar secara bahasa.

Di antara dua pendapat di atas, pendapat pertama dinilai lebih kuat dengan beberapa alasan berikut.

Pertama: Dalil syari lebih mesti didahulukan daripada definisi bahasa. Perasan anggur adalah pengertian khamar secara bahasa. Sedangkan secara syari, khamar bermakna lebih luas yaitu segala sesuatu yang memabukkan, baik berasal dari perasan anggur, perasan kurma, dan lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Yang semestinya diketahui dengan seksama bahwa lafaz yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits jika telah diketahui tafsirnya dan pengertiannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka seharusnya tidak perlu menoleh lagi pada berbagai hujjah yang disampaikan oleh pakar bahasa dan lainnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 7:286).

Kedua: Jika khamar dibatasi hanya pada perasan kurma, berarti kita telah mengeluarkan berbagai macam minuman yang memabukkan dari definisi khamar. Padahal definisi khamar yang tepat adalah sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu “khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan”. Jika melakukan demikian, maka itu berarti kita telah melakukan taqshir (pengurangan). Jika kita menetapkan bahwa segala sesuatu yang memabukkan, maka kita pun tidak perlu berdalil dengan qiyas untuk menetapkan hukum bagi minuman yang memabukkan lainnya. Lihat I’lam Al-Muwaqi’in, 1:266-267.

Ketiga: Di Madinah dulu, tidak ada satu pun khamar yang terbuat dari anggur. Malah khamar yang ada terbuat dari kurma.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Kata khamar yang terdapat dalam bahasa Arab yang digunakan dalam Al-Qur’an mencakup segala sesuatu yang memabukkan, baik itu kurma dan selainnya, tidak dikhususkan pada anggur saja. Ada riwayat sahih yang bisa dijadikan argumen dalam masalah ini. Tatkala khamar diharamkan di Madinah An-Nabawiyyah (setelah Perang Uhud) pada tahun 3 H, pada saat itu tidak ada satu pun khamar yang terbuat dari anggur karena tidak ada pohon anggur saat itu. Khamar penduduk Madinah yang ada berasal dari kurma. Tatkala Allah mengharamkan khamar, penduduk Madinah menuangkan khamar mereka atas perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan mereka menghancurkan bejana khamar yang ada. Mereka menyebut minuman yang dihancurkan tadi dengan khamar. Oleh karena itu, diketahui bahwa kata khamar dalam Al-Qur’an itu lebih umum dan bukan hanya dikhususkan pada perasan anggur saja.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 34:187-188).

Kesimpulan:

Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan, bukan hanya dibatasi pada perasan anggur saja.

Mabuk itu memiliki dua sifat: (1) hilang kesadaran; (2) merasakan sensasi tenang atau rileks hingga euforia, nge-fly, atau bahagia berlebihan.

Sholat Rawatib Diwaktu Zhuhur

Sholat Rawatib Diwaktu Zhuhur 

Sudahkah kita rutin melakukan shalat rawatib Zhuhur ini?

Dari Abdullah bin As-Saib, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa menunaikan shalat 4 rakaat setelah waktu zawal (matahari bergeser ke barat), sebelum shalat zhuhur (dilaksanakan). Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِى فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ

Ini adalah waktu dibukakannya pintu langit. Aku suka jika amalan shalihku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, no. 478 dan Ahmad, 5: 418. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)

Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur. Shalat ini biasa disebut pula dengan shalat zawal dan termasuk shalat rawatib qabliyah zhuhur.

Seputar Shalat Sunnah Rawatib Zhuhur

Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut.

  • Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya.
  • Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya.
  • Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya.

Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah :

Pertama :

Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ

Barangsiapa menjaga shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.” (HR. Tirmidzi, no. 428; Ibnu Majah, no. 1160. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)

Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah zhuhur, juga keutamaan bagi yang selalu merutinkannya.

Kedua:

Dari Abdullah bin Syaqiq, beliau mengatakan bahwa beliau menanyakan pada Aisyah tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Aisyah lantas menjawab, Beliau biasanya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur di rumahku. Lalu beliau keluar untuk shalat zhuhur bersama para sahabat. Kemudian beliau masuk rumah dan mengerjakan shalat 2 rakaat. (HR. Muslim, no. 730)

Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur. Namun perlu diperhatikan bahwa mengerjakan shalat 4 rakaat di sini adalah dengan 2 rakaat kemudian salam dan 2 rakaat kemudian salam. Karena keumuman hadits tadi dikhususkan dengan hadits,

صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى

Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan 2 rakaat salam dan 2 rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)

Ketiga:

Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan,

حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ

Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180)

Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur.

Intinya, setiap muslim bisa memilih ketiga cara ini, bahkan bisa berganti-ganti.

Bagaimana jika luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur?

Kalau luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur maka boleh mengerjakannya ketika selesai melaksanakan shalat zhuhur. Dalilnya adalah :

Aisyah mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam jika luput mengerjakan 4 rakaat sebelum zhuhur, beliau mengerjakannya sesudah melaksanakan shalat zhuhur (yaitu setelah ba’diyah zhuhur, pen.). (HR. Tirmidzi, no. 426; Ibnu Majah, no. 1158)

Bagaimana jika luput dari dua rakaat bada zhuhur?

Boleh mengqadha shalat ini setelah shalat ashar sebelum matahari menguning, namun hendaknya hal ini tidak dijadikan kebiasaan. Dalam shahih Bukhari Muslim diceritakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah disibukkan dengan masuk islamnya beberapa orang dari kaum Abdul Qoys. Lalu beliau luput dari shalat 2 rakaat bada zhuhur dan mengqadhanya setelah shalat ashar.

Mudah-mudahan kita dimudahkan oleh Allah melaksanakan amalan ini.

Referensi:

Bugyatul Mutathowwi fi Sholatit Tathowwu. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al Bazmul. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Penerbit Dar At-Tauhid.

Bila Hati Jatuh Cinta

Bila Hati Jatuh Cinta 

Jatuh cinta, berjuta rasanya! Benarkah? Orang yang tengah dilanda asmara mungkin akan lihai bersyair “Cintaku padamu seluas angkasa yang biru padamu seluas angkasa yang biru padamu seluas angkasa yang biru rinduku padamu sedalam lautan Atlantik, kasih suci seputih melati, atau jangankan ke Ethopia ke kutub utara aku ikut kamu!!” Sebuah kata-kata yang hiperbol. Seorang penyair berkata, “Demi Allah tidaklah cinta menawan orang yang dimabuk cinta melainkan ia akan membelah jiwanya.

Cinta, sebuah kata singkat yang sangat abstrak dalam kehidupan manusia. Banyak beredar kisah dan cerita yang populer seperti legendaris Romeo dan Juliet.

Cinta mengharukan antara Qais dengan Laila, yang konon katanya jadi lambang cinta yang suci. Semudah itukah kita percaya bahkan turut bersimpati dan memberi apresiasi pada mereka? Padahal mereka tak terikat dalam bingkai syari’at.

Bila hati terlanjur jatuh cinta sebagaimana hadits,

“Kecintaan kepada sesuatu bisa membuat buta dan tuli”[1]

Dalam sebuah syair diungkapkan:

Aku tak tahu apakah pesonanya yang memikat atau mungkin akalku yang tak lagi ditempat.

Dalam Al Qur’an juga dijelaskan tentang cinta membara istri Al-Aziz terhadap Yusuf dan kaum Luth yang menyukai anak laki-laki yang tampan.

Pernikahan adalah solusi Islami dalam mengobati cinta membara bila memang memungkinkan dan membawa maslahat bagi keduanya. Namu ketika mereka tak mampu menikah maka tak ada alasan untuk mencintainya lagi. Biarlah si virus merah jambu itu pergi. Yakinlah barang siapa yang meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik. Hanya cinta yang menuntun pada kebaikan dan ketaqwaan itulah cinta hakiki.

Cinta dalam koridor pernikahan adalah cinta yang romantis, dewasa lagi berkualitas. Thawus berkata dari Ibnu Abbas, “ Tidak ada yang bisa dilihat ( lebih indah oleh) orang-orang yang saling mencintai seperti halnya pernikahan”. Cinta karena-Nya jauh lebih indah dari cerita orang-orang tentang manisnya cinta ala Romy dan Yuli. Karena itu, jagalah hatimu hanya untuk kekasih sejatimu. Cinta bukan sekedar keindahan yang nampak di mata, namun cinta adalah yang menyatukan hati dan jiwa.

Anda belum pernah terpanah cinta yang penuh racun berbisa? Tak perlu risau, bersyukurlah! Karena Anda terbebas dari derita lantaran cinta. Dia akan datang menyapa ketika telah tiba saatnya. Lima puluh ribu tahun sebelum semesta ini ada, telah ditaqdirkannya. Dialah pendamping hati, teman seperjalanan dalam menjemput diri meniti jejak cinta Adam dan Hawa.

Wahai Rabbi izinkan hamba-Mu untuk selalu mencintai-Mu.

***

Catatan kaki

[1] hadits ini dhaif marfu’ tapi shahih mauquf dari Abu Ad Darda radhiallahu’anhu, yang berarti ini merupakan perkataan Abu Ad Darda

***

Mengucapkan Salam Pada Rumah Kosong

Mengucapkan Salam Pada Rumah Kosong 

Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada?

Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat,

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً

Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61).

Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين

Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17).

Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469).

Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186).

Hanya Allah yang memberi hidayah.

Referensi:

Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H.

Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H.

Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.

***

Menolak Takdir Dengan Doa

Menolak Takdir Dengan Doa

Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang dapat menolak takdir hanyalah doa. Yang dapat menambah umur hanyalah amalan kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 6 dalam Kitab Al-Qadr, Bab “Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa”)

Yang dimaksud doa bisa menolak takdir terdapat dua makna:

  • Kalau seseorang tidak berdoa, maka takdirnya seperti itu saja.
  • Kalau seseorang berdoa, takdir akan dijalani dengan mudah. Yang terjadi seakan-akan takdir yang jelek itu tertolak.

Yang dimaksud umur tidaklah bertambah melainkan dengan kebaikan terdapat dua makna:

  • Kalau seseorang tidak melakukan kebaikan, maka umurnya pendek.
  • Kalau seseorang melakukan kebaikan, umurnya bertambah, yaitu bertambah berkah.

Jika dilihat dari pengertian di atas berarti umur bertambah bisa bermakna hakiki. Atau ada yang mengatakan bahwa makin banyak amalan kebaikan, makin bertambah umur. Sebagaimana pula makin sering memanjatkan doa, musibah akan terus tertolak.

Artinya yang disebutkan di atas berarti Allah memberkahi umur. Apa maksud Allah memberkahi umurnya? Ia cukup beramal shalih dalam waktu yang singkat, di mana dengan waktu seperti itu, yang lainnya tidak bisa melakukan amalan yang banyak. Maksud kedua di sini, bertambah umur berarti bertambah secara majaz.

Faedah penting yang bisa diambil:

  • Dorongan untuk memperbanyak kebaikan serta bersegera melakukan kebaikan dan sebab-sebabnya.
  • Amalan kebaikan menyebabkan umur bertambah, baik secara hakiki atau majazi.
  • Doa punya kedudukan yang begitu mulia. Segala sesuatu yang telah Allah takdirkan pada hamba berupa hal yang dibenci, dapat tertolak dan dipalingkan dengan doa, asalkan seseorang ikhlas dan benar dalam niat.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Arba’una Haditsan, Kullu Haditsin fii Khaslatain. Cetakan kedua, tahun 1421 H. Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan. Penerbit Dar Balansia.

Mengumpat Dengan Kata Kata Yang Kotor

Mengumpat Dengan Kata Kata Yang Kotor 

Kalau dalam keadaan emosi, marah, dan tak sabar, sebagian ada orang yang tak tahan sehingga mengumpat dengan kata-kata kasar seperti taianjing dan kata jorok (kotor) lainnya.

Yang jelas suka mengumpang bukanlah sifat orang beriman. Karena orang beriman selalu menjaga lisannya dan diperintahkan berkata yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47)

Sifat orang beriman pula tidaklah mengumpat dengan perkataan dan tingkah laku. Ancaman bagi mereka yang mencela seperti itu jelas sekali dalam ayat berikut,

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1)

Ayat ini adalah ancaman bagi orang yang mencela yang lain dengan perbuatan dan mengumpat dengan ucapan. Hamaz adalah mencela dan mengumpat orang lain dengan isyarat dan perbuatan. Sedangkan lamaz adalah mencela orang lain dengan ucapan.

Ancaman wail dalam ayat di atas adalah ancaman berat. Salah satu tafsiran menyatakan wail adalah lembah di neraka.

Juga di antara orang yang tidak boleh diikuti adalah orang yang banyak mengumpang dengan kata-kata kotor seperti ‘tai’ dan ‘anjing’ sebagaimana disebutkan dalam ayat,

Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 11).

Yang dimaksud dengan hammaz dalam ayat di atas adalah banyak mengumpat atau menjelekkan orang lain yaitu dengan mengghibahi atau merendahkannya dengan candaan, atau semisal itu. Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya.

Kalau kita muslim, maka haruslah menjaga lisan agar keluar kata-kata yang bersih.

Kalau orang kafir wajar saja keluar kata kotor berupa umpatan jelek karena mereka tak diajarkan sopan santun dalam ajaran mereka. Jadi bedakan dengan baik mana muslim dan mana bukan. Yang membuat orang mulia adalah dengan iman dan akhlak luhurnya.

Hanya Allah yang memberi taufik.

***

Hormati Masjid Dengan Sholat Tahiyatul Masjid

Hormati Masjid Dengan Sholat Tahiyatul Masjid 

وَعَنْ أَبِي قَتَادَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila di antara kalian masuk ke dalam masjid, maka janganlah ia duduk hingga shalat dua rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 1163 dan Muslim, no. 714]

Faedah hadits

  1. Hadits ini jadi dalil larangan masuk masjid dan langsung duduk. Hendaklah mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu sebagai bentuk pemuliaan pada masjid. Orang yang masuk ke suatu kaum saja ada salam penghormatan, masjid pun demikian adanya.
  2. Jumhur ulama (kebanyakan ulama) menghukumi shalat tahiyatul masjid itu sunnah, bukan wajib.
  3. Masuk ke masjid di waktu terlarang tetap dianjurkan untuk shalat tahiyatul masjid. Inilah pendapat terkuat dalam madzhab Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Pendapat ini dipilih pula oleh Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim.
  4. Jika masuk masjid berulang kali, dianjurkan shalat tahiyatul masjid berulang kali pula. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini adalah pendapat aqwa, lebih kuat dan aqrob, lebih tepat karena melihat zhahir (makna eksplisit) dari hadits.” (Al-Majmu’, 4:52)

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:502-505.

***

Alloh Sesuai Persangkaan Hamba Nya

Alloh Sesuai Persangkaan Hamba Nya

Aku sesuai persangkaan hamba-Ku, hingga bagaimana balasan mengingat Allah dibahas dalam hadits dari Kitab Riyadhus Sholihin berikut ini.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي ، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي ، وَإِنْ ذَكَرنِي فِي مَلَأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6970 dan Muslim, no. 2675]

Faedah dari Hadits:

  1. Allah bersama hamba-Nya yang beriman dengan sifat ma’iyah (kebersamaan) yang khusus yaitu dengan memberi perhatian, penjagaan, taufik, dan pertolongan.
  2. Allah bersama hamba-Nya ketika ia mengingat-Nya, maksudnya Allah bersamanya dengan rahmat-Nya, memberinya taufik, hidayah dan perhatian. Adapun firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada”, yaitu dengan ilmu Allah. Hal ini dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 17:3.
  3. Allah menyatakan diri-Nya dengan “nafs”, berarti Allah mempunyai dzat yang hakiki.
  4. Kalimat “Jika ia mengingat-Ku, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku” maksudnya jika mengingat Allah dalam keadaan bersendirian. Amalan yang sembunyi-sembunyi seperti inilah yang dibalas oleh Allah.
  5. Ulama Mu’tazilah dan yang sepaham dengannya berdalil bahwa malaikat lebih mulia dari para Nabi berdasarkan dalil “… Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat)”. Namun ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa para nabi tetap lebih mulia dari malaikat berdasarkan dalil ayat tentang Bani Israil (yang artinya), “… dan Kami lebihkan mereka atas makhluk lainnya.” (QS. Al-Jatsiyah: 16). Adapun yang dimaksud hadits adalah mengingat Allah di suatu kumpulan yang tidak terdapat nabi di situ, tentu kumpulan malaikat itu lebih utama.
  6. Jika seseorang mengingat Allah (berdzikir kepada Allah) di suatu kumpulan, Allah akan menyanjungnya di sisi makhluk-Nya yang mulia (yang lebih baik dari kumpulan tersebut).
  7. Berhusnuzhan kepada Allah.
  8. Allah memiliki sifat kalam.

Sesuai Persangkaan Hamba kepada Allah

Mengenai makna hadits di atas, Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Sebagian ulama mengatakan bahwa maknanya adalah Allah akan memberi ampunan jika hamba meminta ampunan. Allah akan menerima taubat jika hamba bertaubat. Allah akan mengabulkan doa jika hamba meminta. Allah akan beri kecukupan jika hamba meminta kecukupan. Ulama lainnya berkata maknanya adalah berharap pada Allah (raja’) dan meminta ampunannya” (Syarh Shahih Muslim, 17:3).

Husnuzhan kepada Allah, itulah yang diajarkan pada kita dalam doa. Ketika kita berdoa pada Allah kita harus yakin bahwa doa kita akan dikabulkan dengan tetap melakukan sebab terkabulnya doa dan menjauhi berbagai pantangan yang menghalangi terkabulnya doa. Karena ingatlah bahwasanya doa itu begitu ampuh jika seseorang berhusnuzhan kepada Allah. Jika seseorang berdoa dalam  keadaan yakin doanya akan terkabul, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُدْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi, no. 3479. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Referensi:

  1. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 17:3-4.
  2. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:466.

***

Tukang sapu masjid.

Tukang sapu masjid.

Iya, tukang sapu masjid, pekerjaan yang sering dipandang sebelah mata ini teenyata amalan yang mulia dan luhur. Pemilihan kata “tukang sapu” bukan bermaksud membatasi makna. Namun segala pekerjaan membersihkan masjid, seperti mengepel, mencabut rerumputan liar di halaman masjid dan yang sejenisnya, semua itu masuk dalam cakupan pembahasan ini.

Sebenarnya sudahlah cukup sebagai bukti, bahwa membersihkan masjid adalah amalan yang agung adalah sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam,

أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا

Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar” (HR. Muslim)

Dia menjadi tukang sapu, tapi untuk tempat yang paling dicintai oleh Allah, bagaimana tidak mulia?! Tentu ini sebuah pekerjaan yang mulia dan harus dihargai.

Alamgkah indahnya, bila orang-orang yang memiliki kedudukan di masyarakat, untuk sesekali menyapu rumah Allah. Selain supaya masyarakat menjadi sadar akan wibawa masjid, sehingga mereka menjadi lebih sadar akan kehormatan masjid, juga untuk membuatnya menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan mengikisifat-sifat angkuh dalam diri.

Sebagai tauladan dalam hal ini, seorang ulama karismatik bernama Abu Syuja’ Ahmad bin al-Husain al-Ashfahani (w 593 H). Beliau ini adalah ulama yang terpandang di kalangan kaum muslimin. Buku karyanya yang berjudul “Matan al-Ghayah wat-Taqriib” menjadi materi yang wajib untuk dipelajari, bagi yang hendak mendalami fikih mazhab Syafi’i. Jabatannya sebagai hakim (qodhi) di masanya, tidak membuatnya enggan untuk membersihkan masjid. Beliau biasa menyapu masjid Nabawi, dan menghidupkan lentera-lentera masjid bila senja tiba. Beliau pula yang merapikan tikar-tikar masjid bila hendak shalat. Pekerjaan ini senantiasa ditekuni, sampai ajal menjemputnya.

Bukti lain, yang menunjukkan bahwa amalan ini adalah amalan yang mulia, sebuah hadis yang menceritakan tentang seorang perempuan berkulit hitam, yang biasa menyapu masjid di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.

َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -فِي قِصَّةِ الْمَرْأَةِ الَّتِي كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ- قَال: فَسَأَلَ عَنْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: مَاتَتْ, فَقَالَ: “أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي”? فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا. فَقَالَ: “دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهَا”, فَدَلُّوهُ, فَصَلَّى عَلَيْهَا.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Beliau berkisah tentang seorang wanita yang biasa membersihkan masjid (di masa Nabi).

Nabi shallallahu’alaihiwasallam, menanyakan tentang kabar wanita itu, para sahabat menjawab, “Ia telah meninggal.”

” Mengapa kalian tidak mengabariku?” Tanya Nabi shallallahu’alaihiwasallam kepada sahabatnya.

Para sahabat mengira, bahwa pekerjaannya tersebut tidak terlalu terpandang.

Tunjukkan aku makamnya” Pinta Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.

Merekapun menunjukkan makam wanita tersebut, kemudian beliau mensholatkannya” (Muttafaqun ‘ alaihi).

Mulia bukan…?!

Sampai Rasulullah saja menyempatkan diri untuk menyolatkan jenazahnya, meski sudah dikuburkan. Sebuah kemuliaan bila orang termulia saja sampai menegur para sahabatnya, karena lupa mengabarkan perihal kematiannya. Saat beliau tahu bahwa perempuan tersebut telah dikuburkan, beliau sempatkan diri untuk tetap menyolati jenazahnya, meski sudah dimakamkan.

Setelah menukil hadis ini, Syaikh Abdullah bin Sholih Al-Fauzan dalam bukunya  al-Fawaid al-Majmu’ah menjelaskan,

ففي هذا دليل على فضل تنظيف المسجد، لأن صلاة النبي صلى الله عليه وسلم على قبر من يكنس المسجد دليل على تعظيم عمله

“Hadis ini dalil akan utamanya pekerjaan membersihkan masjid. Karena shalatnya Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam, atas kuburan orang yang menyapu masjid tersebut, bukti bahwa perbuatan ini adalah amalan yang luhur.” (al-Fawaid al-Majmu’ah fi Syarhi Fushulil Adab wa Makaarimil Akhlaq Al-Masyruu’ah, hal. 247).

Wabillahi at taufiq.

***

Keutamaan Menunggu Shalat

Keutamaan Menunggu Shalat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ ، لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ

Salah seorang di antara kalian dianggap terus menerus di dalam shalat selama ia menunggu shalat di mana shalat tersebut menahannya untuk pulang. Tidak ada yang menahannya untuk pulang ke keluarganya kecuali shalat.” (HR. Bukhari, no. 659 dan Muslim, no. 649)

Kesimpulan Mutiara Hadits

  1. Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat.
  2. Orang yang menunggu shalat, pahalanya seperti orang yang shalat. Bedanya dengan shalat, menunggu shalat masih dibolehkan untuk berbicara.
  3. Bentuk menunggu shalat bisa dengan menunggu antara azan dan iqamah lalu diisi ibadah yang bermanfaat seperti shalat rawatib, doa dan membaca Al-Qur’an.
  4. Menunggu shalat dan berdiam di masjid dengan melakukan ibadah apa pun seperti shalat, tilawah Al-Qur’an, dzikir, mendengarkan majelis ilmu dan nasihat, termasuk dalam memakmurkan masjid.
  5. Disebut shalat menahannya pulang sebagai isyarat bahwa kita butuh memaksakan diri untuk melakukan ketaatan pada Allah.
  6. Setiap waktu yang di dalamnya kita punya kesempatan untuk berbuat baik, maka isilah dengan kebaikan di dalamnya. Karena setiap waktu kita akan ditanya pada hari kiamat. Para ulama sampai menyebut orang yang menyia-nyiakan waktu termasuk berbuat ‘uquq (durhaka).

‘Abdur Rauf Muhammad Al-Munawi rahimahullah berkata, “Setiap waktu yang berlalu tanpa diisi dengan menunaikan hak, kewajiban, hal penting, tanpa diisi pula dengan syukur pada Allah, dengan kebaikan dan ilmu, orang yang waktunya seperti berarti telah mendurhakai hari dan menzalimi dirinya sendiri.” (Faidh Al-Qadir, 6: 228)

Referensi: Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 13: 335-341. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, 2: 240-241.

***

Jangan Mengganggu Tetangga

Jangan Mengganggu Tetangga 

Allah telah memerintahkan kita untuk berbuat baik terhadap tetangga dalam al-Qur’an QS. an-Nisa’: 36 dan ayat yang lainnya. Rasulullah juga pernah bersabda,

“Senantiasa Jibril mewasiatiku mengenai hak tetangga, sampai-sampai aku mengira bahwa para tetangga berhak menerima warisan juga.” (HR. al-Bukhari: 6015, Muslim: 2625)

Tuh, gimana? Orang yang berhak mendapat warisan dari kita sebenarnya adalah keluarga. Tapi, ketika Malaikat Jibril selalu mewasiati Nabi Muhammad ﷺ tentang hak tetangga, itu berarti kedudukan tetangga begitu besar.

Jangan mengganggu tetangga

Sobat TARJIM, setelah kita tahu akan besarnya hak tetangga yang ada di sekitar kita, hendaknya kita selalu berbuat baik terhadap mereka. Tidak boleh mengganggu atau berbuat jahat yang lainnya sehingga mereka merasa terganggu atau tidak nyaman hidup bersama kita. Terus, perbuatan yang termasuk mengganggu tetangga itu apa, Kak? Nah, berikut ini beberapa contoh perbuatan mengganggu tetangga yang seharusnya kita hindari:

1. Membuang sampah di pekarangannya.
2. Mengganggu tetangga saat istirahat semisal dengan menyalakan petasan atau membunyikan radio dengan suara keras.
3. Membiarkan hewan peliharaan kita memakan tanamannya.
4. Tidak mau berbagi dengan tetangga bila kita memiliki kelebihan rezeki, apalagi tetangga kita adalah orang miskin.
5. Tidak pernah mengucapkan salam atau menegur tetangga dan bersikap acuh. Dan yang lainnya.

Untuk orang tua dan pendidik:
1. Ajari anak untuk selalu menghormati orang lain, terutama tetangga kita yang merupakan orang terdekat berada di sekitar kita.
2. Jelaskan kepada anak mengenai hal-hal atau perbuatan yang dapat mengganggu tetangga sehingga mereka bisa menjauhinya.
3. Semoga Allah menjadikan anak-anak kita sebagai generasi pembela agama-Nya.

Suami Malas Kerja

Suami Malas Kerja 

Ada suami yang terlihat malas kerja, namun malah istri yang rajin kerja di pasar. Suami tidak memberi nafkah sama sekali pada keluarganya, padahal ia mampu untuk bekerja.

Suami Wajib Mencari Nafkah

Perlu diketahui bahwa suami memberikan nafkah untuk istri dan anak. Nafkah pada istri ini wajib didahulukan dari nafkah pada kerabat lainnya. Nafkah pada orang tua dan kerabat barulah diwajibkan ketika mereka miskin dan tidak punya harta.

Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

ففي صحيح مسلم (997) عَنْ جَابِرٍ أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ

Dalam Shahih Muslim (997), dari Jabir, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.”

Imam Nawawi menerangkan bahwa ada beberapa faedah dari hadits ini:

  1. Hendaklah memulai memberi nafkah dari urutan yang disebutkan di atas.
  2. Jika kebutuhan dan keperluan saling bertabrakan, maka dahulukan mana yang lebih penting dari yang lainnya.
  3. Yang afdhal untuk sedekah sunnah adalah disalurkan untuk jalan kebaikan dilihat dari maslahat. (Syarh Shahih Muslim, 7: 83)

Berdosa Jika Suami Enggan Mencari Nafkah

Iya, jelas berdosa.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ ».

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Keliru Jika Suami Malas Kerja dan Cuma Pasrah (Tawakkal)

Allah memang yang memberi rizki sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”(QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al ‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305)

Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,

إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي

“Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.” (HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11: 305)

Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.)” (HR. Muslim no. 995).

Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka”. Dalam Syarh Muslim (7: 82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdhol dari sedekah yang hukumnya sunnah”.

Semoga para suami semakin semangat mencari nafkah untuk keluarganya.

***

Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar

Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar

Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (mengenai dosa-dosa besar) berkata, “Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Tidak ragu lagi bahwa siapa saja yang sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal berarti ia melakukan kekufuran. Adapun perkara yang dibahas kali ini adalah untuk bentuk dusta selain itu.”

Beberapa dalil yang dibawakan oleh Imam Adz Dzahabi adalah sebagai berikut.

Dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).

Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ  بنيَ لَهُ بَيْتٌ فِي جَهَنَّمَ

Barangsiapa berdusta atas namaku, maka akan dibangunkan baginya rumah di (neraka) Jahannam.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir)

Imam Dzahabi juga membawakan hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berkata atas namaku padahal aku sendiri tidak mengatakannya, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.

Dalam hadits lainnya disebutkan pula,

يُطْبَعُ الْمُؤْمِنُ عَلَى الْخِلاَلِ كُلِّهَا إِلاَّ الْخِيَانَةَ وَالْكَذِبَ

Seorang mukmin memiliki tabiat yang baik kecuali khianat dan dusta.” (HR. Ahmad 5: 252. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhoif)

Dari ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَوَى عَنِّى حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari dua pendusta (karena meriwayatkannya).” (HR. Muslim dalam muqoddimah kitab shahihnya pada Bab “Wajibnya meriwayatkan dari orang yang tsiqoh -terpercaya-, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 39. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Setelah membawakan hadits-hadits di atas, Imam Adz Dzahabi berkata, “Dengan ini menjadi jelas dan teranglah bahwa meriwayatkan hadits maudhu’ -dari perowi pendusta- (hadits palsu) tidaklah dibolehkan.” (Lihat kitab Al Kabair karya Imam Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H, hal. 28-29).

Pembahasan ini bermaksud menunjukkan bahayanya menyampaikan hadits-hadits palsu yang tidak ada asal usulnya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

Keutamaan Qiyamul Lail

Keutamaan Qiyamul Lail

وَعَنْهَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ ، وَيَقُومُ آخِرَهُ فَيُصَلِّي . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur pada awal malam dan bangun pada akhir malam, lalu shalat. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1146 dan Muslim, no. 739]

Faedah hadits

  1. Shalat pada akhir malam lebih afdal daripada pada awal malam.
  2. Akhir malam itu lebih mudah dikabulkan doa.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur awal malam

Dari Abu Ishaq, beliau berkata bahwa beliau menanyakan kepada Al-Aswad bin Yazid tentang perkataan ‘Aisyah mengenai shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah berkata,

كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ وَيُحْيِى آخِرَهُ ثُمَّ إِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى أَهْلِهِ قَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ يَنَامُ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ النِّدَاءِ الأَوَّلِ – قَالَتْ – وَثَبَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتْ قَامَ – فَأَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتِ اغْتَسَلَ. وَأَنَا أَعْلَمُ مَا تُرِيدُ – وَإِنْ لَمْ يَكُنْ جُنُبًا تَوَضَّأَ وُضُوءَ الرَّجُلِ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ صَلَّى الرَّكْعَتَيْنِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur di awal malam dan beliau menghidupkan akhir malam (dengan shalat). Jika beliau memiliki hajat (baca : hubungan badan dengan istrinya), beliau menunaikan hajat tersebut kemudian beliau tidur. Pada adzan shubuh pertama, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau bangun). Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menuangkan air (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau mandi, dan aku mengetahui apa yang ‘Aisyah maksudkan). Jika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dalam keadaan junub, beliau berwudhu seperti wudhu seseorang yang hendak shalat. Kemudian beliau shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 739)

Begadang tanpa keperluan itu tercela

Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)

Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al-Bukhari, Ibnu Baththal, 3:278, Asy-Syamilah)

Semoga Allah menjaga waktu kita jadi penuh berkah.

Referensi:

  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Melegalkan Maksiat Dengan Alasan Takdir

Melegalkan Maksiat Dengan Alasan Takdir 

Tidak boleh kita beralasan dengan takdir atas maksiat dan dosa yang telah kita lakukan. Mengapa?

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ Fatawa Ibnu Taimiyah, 8: 179)

Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).”

Syaikh Muhammad Al Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).”

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Al Iman bil Qodo’ wal Qodar, hal. 132 karya Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamd terbitan Dar Ibnu Khuzaimah.

***

Nikmat Rasa Aman

Nikmat Rasa Aman 

Rasa aman adalah suatu nikmat. Coba kita perhatikan bagaimana jika kita hidup di lingkungan yang tidak aman. Misal, di sekitar kita banyak pemabuk. Malam hari penuh keributan dan keonaran. Atau mungkin yang lebih parah di sekitarnya terjadi peperangan, tentu hidup jadi tidak tenang. Maka syukurilah jika kita mendapat lingkungan yang penuh ketenangan dan masyarakatnya beradab.

Allah memerintahkan kepada kita beribadah kepada-Nya sebagai wujud nikmat aman yang dianugerahkan pada kita.

لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ (1) إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (2) فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4)

Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS. Al Quraisy: 1-4)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa rasa aman adalah suatu nikmat yang besar. Coba perhatikan hadits berikut.

Dari ’Ubaidillah bin  Mihshan  Al Anshary dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346, Ibnu Majah no. 4141. Abu ’Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib).

Oleh karenanya nikmat ini jangan sampai diingkari. Allah Ta’ala berfirman,

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An Nahl: 112).

Gara-gara mengingkari nikmat, akhirnya datanglah musibah. Bentuk dari menginkari nikmat adalah dengan mendustakan ajaran Rasul.

وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ

Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An Nahl: 113).

Semoga kita menjadi hamba Allah yang bersyukur terutama saat kita mendapatkan rasa aman dan tentram dalam kehidupan.

Sempit Rezeki, Tetapi Sehat

Sempit Rezeki, Tetapi Sehat 

Walau miskin namun kita diberi kesehatan, itu sudah nikmat yang luar biasa. Kadang kita mengeluh dengan sempitnya rezeki, padahal Allah tidak menimpakan kita penyakit. Kita terus masih sehat bugar.

Coba renungkan ayat berikut,

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16)

Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Rabbku telah memuliakanku”. Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya Maka Dia berkata: “Rabbku menghinakanku“. (QS. Al-Fajr: 15-16)

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia ketika ia diuji oleh Rabbnya dengan diberi nikmat dan kekayaan, yaitu dimuliakan dengan harta dan kemuliaan serta diberi nikmat yang melimpah, ia pun katakan, “Allah benar-benar telah memuliakanku.” Ia pun bergembira dan senang, lantas ia katakan, “Rabbku telah memuliakanku dengan karunia ini.” (Tafsir Ath-Thabari, 30: 228)

Kemudian Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia jika ia ditimpa musibah oleh Rabbnya dengan disempitkan rezeki, yaitu rezekinya tidak begitu banyak, maka ia pun katakan bahwa Rabbnya telah menghinakan atau merendahkannya. Sehingga ia pun tidak bersyukur atas karunia yang Allah berikan berupa keselamatan anggota badan dan rezeki berupa nikmat sehat pada jasadnya.” (Tafsir Ath-Thabari, 30: 228)

Dari Mu’adz bin ‘Abdullah bin Khubaib, dari bapaknya, dari pamannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad, 5: 372. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Sehat ternyata lebih penting … Walhamdulillah, Allah masih tetap terus beri kita kesehatan.

Semoga jadi renungan berharga di pagi yang cerah ini.

***

Berbakti Pada Orang Tua Pun Termasuk Jihad

Berbakti Pada Orang Tua Pun Termasuk Jihad

Berbakti Pada Orang Tua Pun Termasuk Jihad – Kenapa hal ini termasuk dalam kategori jihad? Simak dalil yang menerangkan dan kandungannya dalam artikel ini.

Bismillah..

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

“Seorang laki-laki datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta izin ikut berjihad. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟

“Apakah kedua orang tuamu masih hidup?”

Laki-laki tersebut menjawab, “Ya.” Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata:

فَفِيهما فَجَاهِدْ

“Berjihadlah terhadap keduanya.” (HR. Al-Bukhari)

Kandungan Hadits

1️⃣ Semangat para sahabat untuk meminta nasihat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

2️⃣ Menunjukkan keutamaan jihad.

3️⃣ Anjuran Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk memperhatikan keadaan orang tua.

4️⃣ Amal kebaikan itu memiliki keutamaan yang berbeda. Bakti pada orang tua lebih utama dari jihad yang sunnah.

5️⃣ Orang yang ingin kebaikan terkadang akan terhalang dari kebaikan yang diinginkannya bila tidak bertanya pada ahli ilmu.

6️⃣ Para da’i hendaknya menjadi manusia yang paling berbakti pada orangtua mereka. Bisa dengan cara mendoakan mereka, mengajak mereka pada jalan kebaikan, atau berbakti pada mereka.

7️⃣ Teladan para nabi dalam berbakti pada orang tua diikuti oleh para ulama Islam, mereka adalah orang yang paling berbakti pada orang tua.

8️⃣ Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Sungguh aku dapati orang-orang di zaman sekarang tidak memperhatikan berbakti pada orang tua dan tidak menganggapnya sebagai kewajiban agama dan mereka bahkan memutuskan silaturahmi dengan orang tua. Bakti pada orang tua itu dengan taat pada mereka dalam perkara yang tidak membahayakan, mendahulukan perintah mereka dari ibadah sunnah, menjauhi larangan mereka, berinfaq untuk mereka, memperhatikan adab dan pada mereka, tidak mengangkat suara pada mereka, dan bersabar menghadapi mereka.”

***

Sakaratul Maut Itu Bervariasi

Sakaratul Maut Itu Bervariasi 

Setiap manusia akan menghadapi kematian, dimana mereka semua akan merasakan bagaimana nyawanya dicabut. Proses tercabutnya nyawa manusia akan diawali dengan detik-detik yang menegangkan lagi menyakitkan. Itulah yang dikenal sebagai sakaratul maut. Allah berfirman,

وَجَآءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَاكُنتَ مِنْهُ تَحِيدُ

“Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya.” (QS Qaaf: 19)

Imam Ath-Thabari menafsirkan,

وهي شدّته وغلبته على فهم الإنسان

“Maksud sakaratul maut adalah kedahsyatan dan himpitan kekuatan kematian yang mengalahkan manusia dan menguasai akal sehatnya.” (Jami’u Al Bayan Fii Tafsiri Al Quran)

Penderitaan sakaratul maut akan dialami oleh setiap makhluk tanpa terkecuali, tetapi tingkat kepedihannya berbeda-beda. Secara umum, orang beriman akan mengalami peristiwa sakaratul maut yang mudah dan ringan. Namun kadang derita sakaratul maut yang berat juga mendera mereka.

Di antara tujuan mengapa orang shalih terkadang merasakan sakaratul maut yang berat adalah untuk menghapus dosa-dosa dan juga mengangkat derajatnya, sebagaimana yang dialami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau merasakan bagaimana pedihnya sakaratul maut. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bercerita saat menjelang wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ رَكْوَةٌ أَوْ عُلْبَةٌ فِيهَا مَاءٌ فَجَعَلَ يُدْخِلُ يَدَيْهِ فِي الْمَاءِ فَيَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ وَيَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ ثُمَّ نَصَبَ يَدَهُ فَجَعَلَ يَقُولُ فِي أخرجه البخاري ك الرقاق باب سكرات الموت و في المغازي باب مرض النبي ووفاته. الرَّفِيقِ الْأَعْلَى حَتَّى قُبِضَ وَمَالَتْ

“Bahwa di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada satu bejana kecil dari kulit yang berisi air. Beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan membasuh muka dengannya seraya berkata, “Laa Ilaaha Illallah. Sesungguhnya kematian memiliki sakaratul maut”. Dan beliau menegakkan tangannya dan berkata, “Menuju Rafiqil A’la”. Sampai akhirnya nyawa beliau tercabut dan tangannya melemas.“ (HR. Bukhari, no. 6510)

Ibnu Hajar Al-Asqalani mengomentari,

وفي الحديث أن شدة الموت لا تدل على نقص في المرتبة بل هي للمؤمن إما زيادة في حسناته وإما تكفير لسيئاته

“Dalam hadits tersebut, kesengsaraan (dalam) sakaratul maut bukan petunjuk atas kehinaan martabat (seseorang). Dalam konteks orang yang beriman bisa untuk menambah kebaikannya atau menghapus kesalahan-kesalahannya.” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 11/363)

Oleh karena itu, kondisi sakaratul maut itu bervariasi dan tidak selamanya menjadi indikator baik atau buruknya seseorang. Tidak selamanya orang baik akan menjalani proses sakaratul maut yang ringan, sebagaimana tidak selamanya orang buruk akan menjalani proses sakaratul maut yang berat. Tolok ukur utamanya adalah bagaimana ia hidup dengan mengikuti ajaran agama yang benar.

***

Penyakit Sombong

Penyakit Sombong 

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah semata yang tidak ada sekutu bagiNya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusanNya. Amma ba’du:

Diantara sifat-sifat tercela yang telah dicela oleh Allah dan RasulNya ialah sifat sombong. Dan yang dimaksud sombong disini ialah sebagaimana dikatakan oleh al-Ghazali: “Yang dimaksud sombong adalah menganggungkan dirinya sendiri dan memandang dirinya lebih baik dari pada orang lain”.[1]

Adapun para ulama, ada yang menjelaskan pengertian sombong dengan mengatakan: “Sombong ialah seseorang mengagungkan dirinya sendiri serta menganggap bahwa dirinya lebih baik dari pada orang lain, dan merendahkan serta meremehkan orang lain ditambah sikap membanggakan diri pada kondisi yang seharusnya dia merasa tawadhu (rendah diri)”.[2]  Dan kalau kita cermati dari dua pengertian diatas maka kesimpulannya hampir sama dalam hakikat maknanya.

Dalam sebuah ayat dijelaskan:

وَلَا تُصَعِّرۡ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخۡتَالٖ فَخُورٖ  [ لقمان : 18]

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”.  [Luqman/31: 18].

Firman Allah Taala: “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu”. Maksudnya membuang muka dan memalingkan wajah dari orang lain karena sombong, sedangkan makna al-Marahu ialah berjalan dengan angkuh.

Dan Allah Taala pernah berfirman tentang Musa ‘alaihi sallam:

 وَقَالَ مُوسَىٰٓ إِنِّي عُذۡتُ بِرَبِّي وَرَبِّكُم مِّن كُلِّ مُتَكَبِّرٖ لَّا يُؤۡمِنُ بِيَوۡمِ ٱلۡحِسَابِ  [ غافر : 27]

 “Dan Musa berkata: “Sesungguhnya aku berlindung kepada Rabbku dan Rabbmu dari setiap orang yang menyombongkan diri yang tidak beriman kepada hari penghitungan”. [Ghaafir/40: 27].

Sedangkan sombong dalam pengertian yang diberikan oleh syariat adalah orang yang menolak kebenaran dan meremehkan orang lain, hal itu, seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ ». قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قَالَ « إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ» [أخرجه مسلم]

“Tidak akan masuk surga orang yang masih memiliki sikap sombong didalam hatinya walau seberat biji sawi”. Maka ada seorang sahabat yang bertanya pada beliau: ‘Sesungguhnya ada orang yang menyukai kalau pakaianya itu bagus dan sendalnya baru”. Maka Nabi menjawab: “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. (yang dinamakan) sombong ialah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain“. [HR Muslim no: 91].

Didalam hadits ini Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita, bahwa sombong itu terjadi pada dua hal:

Pertama: Menganggap dirinya lebih besar dari Allah, atau agama atau Rasulnya. Seperti anggapan Fir’aun serta orang-orang yang semisal dengannya, yang congkak enggan untuk menjadi hamba Allah azza wa jalla. Sedangkan Allah subhanahu wa Taala berfirman;

وَقَالَ مُوسَىٰٓ إِنِّي عُذۡتُ بِرَبِّي وَرَبِّكُم مِّن كُلِّ مُتَكَبِّرٖ لَّا يُؤۡمِنُ بِيَوۡمِ ٱلۡحِسَابِ [ غافر : 27]

 “Dan Musa berkata: “Sesungguhnya aku berlindung kepada Rabbku dan Rabbmu dari setiap orang yang menyombongkan diri yang tidak beriman kepada hari penghitungan”.  [Ghaafir/40: 27].

Karena Nabi Allah Musa telah mengajaknya kepada petunjuk dan jalan yang lurus, namun, dirinya congkak dan sombong, dan dengan angkuhnya mengatakan kepada kaumnya:

فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلۡأَعۡلَىٰ – فَأَخَذَهُ ٱللَّهُ نَكَالَ ٱلۡأٓخِرَةِ وَٱلۡأُولَىٰٓ  [النازعات : 24-25]

 “(Seraya) berkata:”Akulah Tuhanmu yang paling tinggi”. Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan azab di dunia”.  [an-Nazi’at/4: 24-25].

Sehingga karena kesombongan Fir’aun yang luar biasa Allah menjadikan pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahnya. Sebagaimana yang Allah Taala jelaskan dalam firmanNya:

فَٱلۡيَوۡمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنۡ خَلۡفَكَ ءَايَةٗۚ وَإِنَّ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلنَّاسِ عَنۡ ءَايَٰتِنَا لَغَٰفِلُونَ  [ يونس : 92]

 “Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan kami”. [Yunus/10: 92].

Inilah akhir perjalanan tiap orang yang sombong dan durhaka, baik sebelum Fir’aun maupun setelahnya. Semuanya sama akan mendapat siksaan yang pedih seperti halnya mereka juga sama didalam meniti jalannya orang-orang sombong terhadap Allah dan RasulNya. Berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Taala:

فَإِنَّهُمۡ يَوۡمَئِذٖ فِي ٱلۡعَذَابِ مُشۡتَرِكُونَ – إِنَّا كَذَٰلِكَ نَفۡعَلُ بِٱلۡمُجۡرِمِينَ – إِنَّهُمۡ كَانُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَهُمۡ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ يَسۡتَكۡبِرُونَ  [الصافات: 33-35]

 “Maka sesungguhnya mereka pada hari itu bersama-sama dalam azab. Sesungguhnya demikianlah Kami berbuat terhadap orang-orang yang berbuat jahat. Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri”. [ash-Shaaffat/37: 33-35].

Dan kesombongan merupakan kekhususan dari kekhususan yang dimiliki oleh Dzat yang Maha Perkasa, Allah subhanahu wa Taala. Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  قَالَ اللَّهُ الْكِبْرِيَاءُ رِدَائِي وَالْعَظَمَةُ إِزَارِي فَمَنْ نَازَعَنِي وَاحِدًا مِنْهُمَا أَدْخَلْتُهُ جَهَنَّمَ   [أخرجه مسلم و أبو داود]


“Allah azza wa jalla berfirman: ‘Kesombongan adalah jubahKu, sedangkan keagungan adalah pakaianKu, maka barangsiapa yang mencabut salah satunya dariKu, maka akan Aku lemparkan ia kedalam neraka“. [HR Muslim no: 2620. Abu Dawud no: 4090].

Dalam hadits yang lain Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita bahwa sombong merupakan salah satu sifat dari sifat-sifatnya penghuni neraka. Sebagaimana hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « احْتَجَّتِ النَّارُ وَالْجَنَّةُ فَقَالَتْ هَذِهِ يَدْخُلُنِى الْجَبَّارُونَ وَالْمُتَكَبِّرُونَ. وَقَالَتْ هَذِهِ يَدْخُلُنِى الضُّعَفَاءُ وَالْمَسَاكِينُ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِهَذِهِ أَنْتِ عَذَابِى أُعَذِّبُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ – وَرُبَّمَا قَالَ أُصِيبُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ – وَقَالَ لِهَذِهِ أَنْتِ رَحْمَتِى أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْكُمَا مِلْؤُهَا » [أخرجه البخاري ومسلم]

“Surga dan neraka pernah berdebat. Neraka mengatakan: ‘Aku disiapkan untuk orang-orang yang sombong dan angkuh’. Surga pun mengatakan: ‘Akan dimasukkan kesini orang-orang yang lemah dan miskin’. Maka Allah Taala menengahi, dan berfirman pada neraka: ‘Engkau adalah adzabKu, yang Aku mengadzab denganmu siapa saja yang Aku kehendaki’. Barangkali Allah mengatakan: ‘Aku akan mengadzab denganmu siapa orang yang Aku kehendaki”. Lalu berfirman pada surga: “Engkau adalah rahmatKu, yang akan Aku sayangi denganmu siapa saja orang yang Aku kehendaki, dan tiap dari kalian akan penuh dengan penghuninya“.  [HR Bukhari no: 2620. Muslim no: 2846].

Disebutkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya sebuah kisah dari Abu Salamah bin Abdurahman bin Auf, dia menceritakan: ‘Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Amr bin Ash pernah bertemu di Marwah, lalu keduanya terlihat dalam sebuah obrolan. Setelah itu, Abdullah bin Amr pergi, tinggal Abdullah bin Umar yang terlihat menangis, ketika melihat hal tersebut maka salah seorang sahabatnya bertanya heran: ‘Wahai Abu Abdurahman kenapa engkau menangis? Beliau menjawab: ‘Orang  tadi, maksudnya Abdullah bin Amr mengatakan pernah mendengar kalau Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ كِبْرٍ أَكَبَّهُ اللَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي النَّارِ  [أخرجه أحمد]

“Barangsiapa yang masih ada didalam hatinya seberat biji sawi dari sifat sombong, maka Allah akan mencampakkan dengan wajahnya ke dalam neraka“. [HR Ahmad 11/590 no: 7015].

Orang-orang yang sombong adalah seburuk-buruk makhluk disisi Allah, dan mereka akan dikumpulkan kelak pada hari kiamat dengan membawa kerendahan dan kehinaan diwajah-wajah mereka. Berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Taala:

وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ تَرَى ٱلَّذِينَ كَذَبُواْ عَلَى ٱللَّهِ وُجُوهُهُم مُّسۡوَدَّةٌۚ أَلَيۡسَ فِي جَهَنَّمَ مَثۡوٗى لِّلۡمُتَكَبِّرِينَ  [الزمر : 60]

“Dan pada hari kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam. Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri?. [az-Zumar/39: 60].

Dan penjelasan Allah dalam ayat yang lain:

وَتَرَىٰهُمۡ يُعۡرَضُونَ عَلَيۡهَا خَٰشِعِينَ مِنَ ٱلذُّلِّ يَنظُرُونَ مِن طَرۡفٍ خَفِيّٖۗ  [الششورى: 45]

 “Dan kamu akan melihat mereka dihadapkan ke neraka dalam keadaan tunduk karena (merasa) hina, mereka melihat dengan pandangan yang lesu”. [asy-Syuura/42: 45].

Adapun siksa yang akan mereka terima kelak pada hari kiamat adalah seperti yang digambarkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُحشرُ المُتكَبِرون يَوم القِيامةِ أَمثالَ الذَّر فِي صُورة الرِّجال , يَغشاهُم الذُّل مِن كُل مَكان , يُساقُون إِلى سِجنِ مِن جَهنَّم يُسمَّى : بُوْلَس تَعلُوهُم نَار الأنْيَار  ويُسقَون مِن عُصارَة أَهلِ النَّار  طينةَ الخَبال » [أخرجه الترمذي]

“Kelak pada hari kiamat orang-orang yang sombong akan digiring seperti semut bermuka manusia, yang dikelilingi kehinaan pada setiap tempat, kemudian mereka digiring menuju penjara didalam neraka yang bernama Bulas, sedangkan diatas mereka ialah neraka An,yar. Dan minuman mereka adalah nanah darah yang mengalir dari kulitnya penduduk neraka“. [HR at-Tirmidzi no: 2492. Dan beliau menyatakan hadits hasan shahih].

Dan diantara bentuk kesombongan ialah tatkala sampai pada seseorang, suatu kebenaran dari al-Qur’an ataupun haditsnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam lalu dirinya enggan menerima  serta tunduk kepadanya, namun, dirinya justru bersikap congkak dan sombong. Maka Allah Taala memperingatkan akan hal tersebut dengan firmanNya:

فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ  [النور: 63]

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”.  [an-Nuur/24: 63].

Maka bagi orang yang menyalahi perintah Allah dan RasulNya ada sebuah ayat yang diturunkan berkenaan dengan mereka, yaitu:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمٗا  [النساء: 65]

 “Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.[an-Nisaa’/4: 65].

Ada sebuah hadits yang menceritakan akan kebenaran hal tersebut, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari haditsnya Salamah bin al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, bahwa ayahnya pernah bercerita, pernah ada seorang yang makan dihadapan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya, maka Nabi menyuruh padanya: ‘Makanlah dengan tangan kananmu”. Namun orang tersebut menjawab: ‘Aku tidak bisa’. Lalu Nabi menimpali: ‘Kamu tidak akan bisa’. Dan tidak ada yang mencegahnya untuk mentaati perintah Rasul melainkan kesombongannya. Pada akhir hadits ayahnya mengatakan: ‘Maka dirinya betul-betul tidak bisa makan dengan tangan kanannya”. [HR Muslim no: 2021].


Kedua: Sombong terhadap makhluk, adapun pengertiannya telah kita jelaskan diatas, yaitu meremehkan, merendahkan dan memandang hina orang lain. Dan biasanya hal ini hanya muncul dari kalangan orang-orang yang rendah martabat dan memiliki kekurangan, karena mereka ingin mengganti kekurangannya dengan menampakkan yang memang bukan menjadi bagiannya, sehingga timbul sikap sombong dari mereka. Oleh karena itu, telah datang sebuah penjelasan dari Nabi yang mulia agar kita semua bersikap rendah diri (tawadhu), sebagaimana yang beliau katakan dalam sabdanya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَبْغِىَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ » [أخرجه أبو داود]

“Sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu padaku: ‘Hendaknya kalian bersikap tawadhu jangan sampai salah seorang (diantara kalian) sombong dihadapan yang lain, karena itu tidak pantas dilakukan“. [HR Abu Dawud no: 2765].

Al-Ghazali pernah mengatakan: ‘Kesombongan adalah penyakit akut yang sangat ganas, yang bisa membinasakan orang-orang yang terkemuka dari kalangan para makhluk. Dan sedikit sekali yang bisa selamat darinya, baik kalangan ahli ibadah, zuhad maupun para ulama, terlebih orang-orang awamnya.

Bagaimana tidak bahaya sedangkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: ‘Tidak akan masuk surga orang yang masih ada didalam hatinya sifat sombong walau hanya seberat biji sawi’.  Sehingga sifat sombong yang dimilikinya sebagai penghalang untuk masuk surga, karena kesombongan akan membelokkan antara seorang hamba dan akhlak kaum muslimin secara umum.  Sedangkan akhlak mulia adalah pintu dari pintu-pintu surga, adapun kesombongan maka dia akan menutup pintu-pintu tersebut. Disamping itu, orang yang sombong biasanya tidak mungkin sanggup untuk mencintai saudaranya sesama mukmin seperti halnya dia mencintai untuk dirinya sendiri.

Maka tidak heran, kalau akhlak yang tercela melainkan pasti orang yang sombong berusaha dengan keras untuk bisa menjaga kesombongannya, dan sebaliknya tidak ada akhlak yang terpuji melainkan dirinya tidak mampu untuk melakukannya karena takut akan kehilangan kehormatannya. Dari sini, menjadi jelas mengapa orang yang masih mempunyai sifat sombong walau seberat biji sawi tidak akan masuk surga.

Dan antara sifat sombong dengan akhlak yang tercela adalah suatu hal yang saling bergandengan, yang saling mengajak satu sama lain. Dan diantara jenis kesombongan yang teramat buruk ialah yang menghalangi pelakunya untuk mengambil ilmu dan menerima kebenaran serta tunduk pada kebenaran tersebut”. [3]

Dan yang perlu menjadi catatan disini ialah bahwa sifat sombong ini mencakup mensucikan diri dan membanggakan diri dihapan orang lain, bangga dengan nasab, harta, kedudukan, kekuatan serta kecantikan.

Misalkan, yang dari keturunan mulia sombong dihadapan orang yang keturunannya rendah, walaupun kalau dilihat dari sisi amalnya lebih tinggi. Orang yang kaya merasa sombong didepan si miskin yang tidak punya apa-apa. Orang yang punya jabatan sombong dihadapan orang yang tidak bekerja, wanita yang cantik sombong terhadap wanita yang pas-pasan. Maka ingatlah bahwa ukuran manusia itu dilihat dari ketakwaanya, sebagaimana yang Allah katakan dalam firmanNya:

إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ  [الحجرات : 13]

 “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu”. [al-Hujuraat/49: 13].

Dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi dalam sunannya sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ يَفْتَخِرُونَ بِآبَائِهِمْ الَّذِينَ مَاتُوا إِنَّمَا هُمْ فَحْمُ جَهَنَّمَ أَوْ لَيَكُونُنَّ أَهْوَنَ عَلَى اللَّهِ مِنْ الْجُعَلِ الَّذِي يُدَهْدِهُ الْخِرَاءَ بِأَنْفِهِ ,إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَفَخْرَهَا بِالْآبَاءِ إِنَّمَا هُوَ مُؤْمِنٌ تَقِيٌّ وَفَاجِرٌ شَقِيٌّ النَّاسُ كُلُّهُمْ بَنُو آدَمَ وَآدَمُ خُلِقَ مِنْ تُرَابٍ  [أخرجه الترمذي]

“Kelak pasti akan ada sekelompok orang yang berbangga-bangga dengan nenek moyangnya yang telah mati. Mereka terancam menjadi penghuni neraka, karena perbuatan tersebut sangatlah besar disisi Allah, tidak seremeh seperti halnya kalian mengusap kotoran dari hidungnya. Sesungguhnya Allah telah menghilangkan kebiasaan Jahiliyah yang membanggakan  dan sombong dengan nenek moyang,  akan tetapi, seseorang itu hanyalah seorang yang beriman dan bertakwa atau seorang fajir yang celaka. Setiap kalian adalah anak cucu Adam sedangkan Adam diciptakan dari tanah“.[HR at-Tirmidzi no: 3955. Dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 3/254 no: 3100].

Sebagai penutup kita ucapkan segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga beliau serta para sahabatnya.


Footnote
[1] Ihya Ulumudin 3/345.
[2] Tahdzibul Akhlak karya al-Jahidh hal: 32.
[3] Ihya Ulumudin 3/345.