Kezhaliman Dosa Yang Sering Diabaikan

Kezhaliman Dosa Yang Sering Diabaikan 

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.

مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

أَمَّا بَعْدُ:

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada para jemaah sekalian, marilah senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik itu dengan menjalankan seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Karena takwa adalah perkara yang Allah wasiatkan kepada kita dan umat-umat sebelumnya. Allah Ta’ala berfirman,

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارࣰا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَیۡهَا مَلَـٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظࣱ شِدَادࣱ لَّا یَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَاۤ أَمَرَهُمۡ وَیَفۡعَلُونَ مَا یُؤۡمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, di antara perkara-perkara yang Allah haramkan dan Allah larang kepada kita adalah kezaliman. Di dalam hadis qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا

Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku pun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)

Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya atau mengambil dan menggunakan hak orang lain tanpa seizin dan sepengetahuan mereka. Melakukan kezaliman, wahai saudaraku, adalah dosa yang sering diremehkan dan tidak dipedulikan oleh seorang muslim, padahal dosa tersebut memiliki efek yang begitu besar dan berbahaya bagi diri seorang muslim. Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dirinya akan mempersiapkan neraka yang pedih bagi mereka yang berbuat kezaliman. Ia berfirman,

إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا

“Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi: 29)

Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ

“Dan berilah mereka peringatan akan hari yang semakin dekat (hari Kiamat, yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan karena menahan kesedihan. Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya).” (QS. Gafir: 18)

Sungguh, wahai saudaraku sekalian, kezaliman jugalah yang menjadi sumber kehancuran dan kebinasaan kaum-kaum terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,

وَتِلْكَ ٱلْقُرَىٰٓ أَهْلَكْنَٰهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا۟ وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِم مَّوْعِدًا

“Dan (penduduk) negeri telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zalim, dan telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka.” (QS. Al-Kahfi: 59)

Ma’asyiral mukminin, jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Tatkala membahas kezaliman, para ulama membagi kezaliman menjadi tiga macam:

Yang pertama, ini merupakan kezaliman yang paling buruk dan paling berbahaya, adalah kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Luqman kepada anaknya yang Allah Ta’ala abadikan di dalam Al-Qur’an,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (QS. Luqman: 13)

Kesyirikan telah Allah jadikan sebagai bentuk kezaliman yang paling berat dan paling besar. Karena sejatinya tatkala seorang manusia melakukannya, maka ia telah meletakkan ibadah yang seharusnya diperuntukkan hanya untuk Allah Ta’ala saja bukan pada tempatnya. Ia meminta rezeki pada kuburan, ngalap berkah kepada para wali, dan berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Sungguh semua itu merupakan bentuk kezaliman seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Perbuatan kesyirikan ini tidak akan Allah ampuni, kecuali jika pelakunya benar-benar telah bertobat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48)

Semoga Allah menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam kesyirikan dan melakukan kezaliman kepada Allah Ta’ala.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.

Macam yang kedua dari kezaliman adalah berbuat kezaliman kepada sesama manusia. Entah itu kezaliman orang tua kepada anaknya karena tidak memberikan nafkah atau mendidik agama dan salatnya, ataukah kezaliman anak-anak kepada orangtuanya; karena tidak patuh dan membangkang, serta tidak mentaati keduanya. Atau kezaliman-kezaliman lainnya yang begitu beragam dan terjadi di antara manusia yang seringkali dianggap remeh oleh seorang muslim. Padahal, dosa kezaliman kepada sesama manusia tidaklah Allah Ta’ala ampuni kecuali dengan keridaan korbannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ

“Semua hak itu (yang belum ditunaikan dan dipenuhi di dunia) pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582)

Hadis di atas menunjukkan kepada kita, bahwa segala macam bentuk kezaliman di dunia ini pasti akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Sungguh Allah Mahaadil dan tidak luput dari-Nya sekecil apapun dari bentuk kezaliman.

Bentuk kezaliman yang ketiga, adalah kezaliman kepada diri sendiri. Yaitu, apabila seorang hamba bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan berbuat dosa. Hal ini sebagaimana yang Allah sampaikan di dalam Al-Qur’an,

فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ

“Lalu, di antara mereka (manusia) ada yang menzalimi diri sendiri.” (QS. Fatir: 32)

Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menyebutkan, “(Menzalimi diri sendiri) yaitu dengan perbuatan-perbuatan maksiat selain kekafiran.” (Tafsir As-Sa’di)

Dalam ayat lain disebutkan, Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Adam dan istrinya,

وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ

“Dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 35)

Allah melarang mereka berdua untuk mendekati sebuah pohon, yang apabila mereka mendekatinya dan memakan buahnya, mereka sungguh telah melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan menzalimi diri mereka sendiri dengan perbuatan mereka tersebut.

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Kesyirikan yang dilakukan seorang hamba, kezaliman yang dilakukannya kepada manusia lainnya dan kemaksiatan-kemaksiatan yang mereka lakukan, maka sejatinya akan merugikan diri mereka sendiri, menjadikan mereka manusia yang berbuat kezaliman kepada diri mereka sendiri. Sayangnya, wahai saudaraku, sebagian dari kita masih banyak yang meremehkan dosa-dosa tersebut dan mengabaikannya. Menganggap bahwa perkara tersebut sangatlah ringan dan tidak akan dihukum Allah Ta’ala.

Begitu dahsyatnya dan berbahayanya perbuatan zalim ini sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak doa agar dihindarkan darinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa membaca doa,

اللهم أعوذُ بك أن أَضِلَّ أو أُضَلَّ أو أَزِلَّ أو أُزَلَّ أو أَظْلِمَ أو أُظْلَمَ أو أَجْهَلَ أو أُجْهَلَ عَلَيَّ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (setan atau orang yang berwatak setan), berbuat kesalahan atau disalahi, menganiaya atau dianiaya (orang), dan berbuat bodoh atau dibodohi.” (HR Abu Dawud no. 5094, At-Tirmidzi no. 3427, dan An-Nasai no. 5539)

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Perselingkuhan Menyebabkan Sering Berbohong

Perselingkuhan Menyebabkan Sering Berbohong 

Para suami, para istri yang semoga rumah tangganya selalu berkah dan romantis

Jangan sekali-kali ikuti rayuan setan untuk selingkuh karena selingkuh itu:
Perzinahan dan mengkhianati janji suci yang disebutkan dalam Al-Quran sebagai “miitaqan qalidza”, yaitu perjanjian yang berat

Allah berfirman,

وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّیثَـٰقًا غَلِیظࣰا

Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat/berat (ikatan pernikahan) dari kamu. ( An-Nisa’: 21)

Orang yang selingkuh akan sering berbohong, berbohong sedang di mana, berbohong sedang sama siapa, yang semua itu akan memgantarkan pada kegelisahan dan ketidaktenangan yang ditukar hanya dengan nikmat sesaat

Setiap bertemu pasangan halalnya, akan muncul rasa tidak syukur karena membanding-bandingkan, lalu tidak ridha, lalu menghiasai dengan kebencian terhadap pasangan sampai tahap melakukan KDRT baik itu secara fisik maupun teror psikis

Tentu kita tidak suka jika ibu atau ayah kita diselingkuhi, kita tidak suka anak terutama anak perempuan kita diselingkuhi, kita tidak suka saudari kita diselingkuhi, maka jangan selingkuh dan berzina dengan ibu, anak perempuan atau saudari orang lain

Perhatikan hadits berikut,

Abu Umamah Radhiyallahu anhu bercerita, “Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!”.
Orang-orang pun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, merekaberkata, “Diam kamu, diam!”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mendekatlah”. Pemuda tadi mendekati beliau dan duduk.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?”.
“Tidak demi Allah, wahai Rasul” sahut pemuda tersebut.

“Begitu pula orang lain tidak rela kalau ibu mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika putri mereka dizinai”.

“Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai”.

“Relakah engkau jika bibi (dari jalur bapakmu) dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”.

“Relakah engkau jika bibi (dari jalur ibumu) dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”.

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya”.

Setelah kejadian tersebut, pemuda itu TIDAK PERNAH lagi tertarik untuk berbuat zina”. [HR. Ahmad, shahih, Ash-Shahihah I/713 no. 370

Semoga Allah menjaga rumah tangga kaum muslimin.

Menjaga Lisan Dan Kemaluan

Menjaga Lisan Dan Kemaluan 

Imam An-Nawawi membawakan hadits:

وعن سفيان بن عبد الله – رضي الله عنه – قَالَ: قُلْتُ: يَا رسولَ الله حدِّثني بأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ: «قلْ: رَبِّيَ اللهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ» قُلْتُ: يَا رسولَ اللهِ، مَا أخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ؟ فَأَخَذَ بِلِسانِ نَفْسِهِ، ثُمَّ قَالَ: «هَذَا».

Dari Sufyan bin Abdullah Radhiyallahu ‘Anhu, katanya: “Saya berkata: ‘Ya Rasulullah, tolong sampaikanlah kepadaku suatu perkara yang aku bisa berpegang teguh kepada perkara tersebut.’” Kata nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam: “Katakankah: ‘Allah adalah Rabbku,’ dan istiqamahlah kamu.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah sesuatu yang paling engkau khawatirkan pada diriku.” Maka beliau kemudian memegang lisannya, kemudian berkata: “Ini.” (HR. Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih)

Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam mengingatkan kepada kita semuanya melalui sahabat Sufyan bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa sesuatu yang paling dikhawatirkan terhadap manusia adalah lisannya. Karena lisan ini memang benda yang tidak bertulang, tetapi sangat berbahaya. Terutama orang yang berilmu, para Dai, para Ustadz, ini tentu lebih utama untuk menjaga lisan-lisan mereka. Kalau saja orang-orang awam atau umat secara menyeluruh itu diperintahkan oleh Allah dan RasulNya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam agar berkata yang baik, menjaga lisan, dan seterusnya, apalagi orang-orang yang berilmu. Mereka hendaknya tentu lebih utama untuk menjaga lisan.

Kemudian, juga Ketika Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam bersabda: “Katakanlah: ‘Allah adalah Rabbku.’ kemudian istiqamahlah.” Ini tentu terambil dari firman Allah ‘Azza wa Jalla:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mereka mengatakan: ‘Tuhan kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, maka disaat mereka akan meninggal turunlah kepadanya para malaikat sembari mengatakan: ‘Janganlah kalian takut dan jangan pula bersedih hati; dan berita gimbira bagi kamu sekalian dengan surga yang dijanjikan oleh Allah kepada kalian.’” (QS. Fussilat[41]: 30)

Kemudian, juga di dalam surah Al-Ahqaf, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mereka mengucapkan: ‘Tuhan kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah, maka tiada rasa khawatir pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (QS. Al-Ahqaf[46]: 13)

Hadits berikutnya, Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala berkata:

وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم: «مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ، وَشَرَّ مَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ دَخَلَ الجَنَّةَ».

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang Allah menjaga dia dari kejahatan sesuatu yang berada di antara kedua rahangnya (yaitu lidah), dan Allah menjaga dia dari kejahatan sesuatu yang ada di antara kedua kakinya (yaitu kemaluannya), maka dia akan masuk surga.” (HR. At-Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih)

Pelajaran yang diambil dari hadits ini adalah bahwa seorang hamba diperintahkan atau dianjurkan untuk menjaga lisan dan kehormatan dirinya.

Yang kedua, bahwa di antara amalan-amalan yang dengannya seseorang masuk surga adalah orang yang selalu menjaga lisannya, dia tidak mengucapkan kecuali kebaikan. Dan orang yang selalu menjaga kehormatan dirinya, dia tidak berzina atau melakukan perbuatan lain yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hadits ini juga memberikan pelajaran kepada kita bahwa seseorang karena dengan taufik dari Allah, dia bisa menjaga dirinya. Tanpa taufik dari Allah ‘Azza wa Jalla, maka dia tidak akan mampu menjaga lisan dan kehormatan dirinya. Maka, kita selalu mohon pada Allah Ta’ala taufik, pertolongan, hidayah, petunjuk, penjagaan, dan pemeliharaan Allah terhadap lisan dan kemaluan, serta terhadap semua perbuatan-perbuatan kita, supaya dijaga oleh Allah Taala dan dilindungi dari keburukan.

Saat Dirimu Dan Diriku Memaksa Bersatu Meski Tak Sekufu

Saat Dirimu Dan Diriku Memaksa Bersatu Meski Tak Sekufu 

Mengenal sekufu dalam pernikahan itu penting, terutama buat anak muda yang lagi nyari pasangan. Sekufu berarti, kita dan pasangan punya kesetaraan dalam hal-hal penting kayak agama, status sosial, nasab dan ekonomi. Sebagaimana diterangkan. Oleh mayoritas ulama (jumhur), sekufu dinilai sebagai syarat ini penting dalam pernikahan, karena bisa bikin hubungan lebih harmonis dan langgeng. Di dalam Fatawa Islam dijelaskan,

كفاءة الرجل للمرأة في النكاح معتبرة عند جماهير العلماء، وإن اختلفوا في تحديد ما تحصل به الكفاءة،

“Sekufu antara laki-laki dan perempuan dalam pernikahan dinilai penting oleh mayoritas ulama, meskipun mereka berbeda pendapat dalam menentukan aspek-aspek yang membuat sekufu itu tercapai.”

Yang dimaksud syarat oleh Jumhur di sini adalah syarat penyempurna bukan syarat sah, kecuali dalam hal agama; antara wanita muslimah dengan laki-laki kafir, atau laki-laki muslim dengan wanita musyrikah (selain ahli kitab), maka ketentuan ini merupakan syarat sah pernikahan. Karena Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221)

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah: 5)

Imam Ibnul Qoyyim -rahimahullah- menerangkan,

فالذي يقتضيه حكمه صلى الله عليه وسلم اعتبار الكفاءة في الدين أصلاً وكمالاً، فلا تزوج مسلمة بكافر، ولا عفيفة بفاجر. ولم يعتبر القرآن والسنة في الكفاءة أمراً وراء ذلك

“Jadi, berdasarkan aturan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam-, kesetaraan dalam agama itu penting, baik sebagai syarat dasar/sah maupun sebagai syarat kesempurnaan pernikahan. Seorang Muslimah tidak boleh dinikahkan dengan laki-laki kafir, dan wanita yang menjaga kehormatannya tidak boleh dinikahkan dengan laki-laki yang bejat. Al-Qur’an dan Sunnah tidak menganggap hal lain dalam kesetaraan selain itu.” (dari kitab: Zadul Ma’ad)

Jadi, bukan cuma soal cinta aja, tapi juga tentang bagaimana kita dan pasangan bisa selaras dalam banyak aspek kehidupan.

Lantas kesetaraan dalam hal apakah yang menjadi tolak ukur dua pasangan dianggap telah sekufu?

Dalam hal ini terjadi silang pendapat yang beraneka ragam di kalangan para ulama, kami simpulkan ukurannya pada poin-poin di bawah ini:

  1. Agama.
  2. Akhlak.
  3. Nasab.
  4. Status sosial (hurriyah/manusia merdeka).
  5. Profesi.
  6. Ekonomi.

Dari sejumlah indikator sekufu di atas, kesetaraan dalam agama dan akhlak adalah ukuran kesetaraan  yang dijelaskan dalam banyak dalil, bahkan hampir disepakati para ulama (ijmak), adapun indikator sekufu yang lainnya, dinilai sebagai pelengkap atau penyempurna yang hukumnya asalnya adalah dianjurkan/sunnah. Sebagai dalinya adalah hadis di dalam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan lainnya, disebutkan bahwa Ibnu Abbas – radhiyallahu ‘anhuma – menceritakan bahwa istri Tsabit bin Qais mendatangi Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam – dan berkata,

يا رسول الله، ثابتُ بن قيس ما أعتبُ عليه في خلق ولا دِين، ولكنى أكره الكُفر في الإسلام

“Ya Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit bin Qais dalam hal akhlak dan agama, tetapi aku tidak suka kekufuran dalam Islam.”

Maka Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda,

أتردِّين عليه حديقتَه؟

“Apakah kamu bersedia mengembalikan kebunnya?”

Dia menjawab, “Ya.”

Lalu Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda kepada suaminya, Tsabit,

اقبَلِ الحديقة وطلِّقها تطليقة

“Terimalah kebun itu dan ceraikan dia dengan talak satu.”

Hadis ini jelas menunjukkan bahwa sekufu dalam hal agama lebih utama untuk menjadi pertimbangan di dalam pernikahan.

Selanjutnya, mengenai adanya pandangan ulama sebagian ulama tentang perlunya sekufu antara pasangan dalam hal-hal yang telah disebutkan di atas, bisa dipahami sebagai upaya untuk memperhatikan adat dan kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan prinsip umum syariat, atau untuk mencapai maslahat, meningkatkan manfaat, serta mengurangi mudorot dan masalah.

Tidak diragukan lagi bahwa memperhatikan hal-hal yang mendatangkan manfaat dan menghindari kerugian adalah sesuatu yang diperintahkan syariat, terutama dalam kehidupan pernikahan yang memerlukan kedekatan antara pasangan, yang dapat meningkatkan keharmonisan, ketenangan, dan cinta kasih.

Wallahua’lam bis shawab.

Nikmat Tauhid Bagi Negeri Ini

Nikmat Tauhid Bagi Negeri Ini 

Setiap insan menghendaki kebahagiaan. Setiap muslim pasti mendambakan kemuliaan. Adalah menjadi anugerah yang begitu besar bagi manusia ketika Allah berikan petunjuk kepada mereka untuk meniti jalan yang lurus; jalan yang mengantarkan menuju surga.

Banyak orang beranggapan bahwa nikmat itu adalah ketika Anda bisa hidup nyaman dengan segala fasilitas dan kemewahan. Banyak orang mengira bahwa nikmat itu adalah ketika Anda bisa kenyang menyantap berbagai menu makanan dan aneka kuliner kesukaan. Tidak jarang pula orang menilai bahwa nikmat itu adalah ketika menjadi sosok yang tenar dan dipuja oleh jutaan penggemar dan simpatisan. Alangkah dangkal ilmu dan pemahaman kita kalau begitu …

Bukankah nikmat yang hakiki adalah kenikmatan yang membawa kita menuju surga. Seperti yang dilukiskan oleh Abu Hazim Rahimahullah dalam sebuah petuahnya yang sangat indah -yang kami dengar seingat kami pertama kali ucapan beliau ini dari lisan Ustaz Dzulqarnain Hafizhahullah dalam sebuah pengajian di Masjid Pogung Raya Yogyakarta- bahwa, “Setiap nikmat yang tidak semakin menambah dekat kepada Allah sesungguhnya itu adalah malapetaka (bencana).”

Di antara sekian banyak nikmat yang menuntun hamba menuju surga, tauhid adalah nikmat yang tiada duanya. Sebab tauhid adalah kunci surga dan sebab diterimanya amal. Dengan tauhid pula, manusia akan selamat dari kekekalan azab neraka.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu sedikit pun penolong” (QS. al-Maaidah: 72).

Dengan demikian, berkembangnya dakwah tauhid adalah anugerah dan nikmat bagi negeri dan bangsa ini, bukan justru ancaman atau malapetaka yang harus diwaspadai. Dakwah tauhid melandaskan seruannya kepada al-Kitab dan as-Sunnah yang akan membimbing umat manusia menuju kebahagiaan yang hakiki. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman,

فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى

“Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka” (QS. Thaha: 123).

Dakwah tauhid adalah jalan hidup Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara memusuhi dan menentang dakwah tauhid merupakan jalan menuju kehancuran. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً

“Barangsiapa menentang Rasul itu setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti selain jalan kaum beriman, niscaya Kami akan membiarkan dia terombang-ambing dalam kesesatan yang dia pilih. Dan Kami akan memasukkannya ke dalam Jahannam. Dan sungguh Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali” (QS. an-Nisaa’: 115).

Ya, tauhid ini adalah nikmat yang paling agung. Dakwah tauhid ini merupakan anugerah yang paling utama bagi umat manusia. Tidaklah ada seorang pun nabi, melainkan dia menyeru kepada tauhid dan mengajak umat kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Kami utus sebelum kamu seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya; bahwa tidak ada ilah/sesembahan yang benar kecuali Aku, maka sembahlah Aku saja” (QS. al-Anbiyaa’: 25).

Inilah yang disinggung oleh Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah dalam penggalan mukadimah kitabnya Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah yang mengatakan, “Betapa indah pengaruh yang ditinggalkan oleh para ulama pada diri umat manusia, namun betapa jelek tangapan manusia terhadap mereka … ”

Pengaruh dakwah para ulama yang paling pokok adalah dakwah tauhid. Dengan perjuangan para ulama Sunnah -setelah taufik dari Allah- maka manusia mengenali tauhid dan syirik. Dengan keterangan yang disampaikan para ulama maka manusia dapat membedakan antara petunjuk dan kesesatan. Inilah yang disinggung oleh Imam Hasan al-Bashri dalam salah satu petuahnya, “Kalau bukan karena keberadaan ulama, niscaya manusia itu seperti binatang.”

Para ulama adalah pewaris nabi-nabi, sementara para nabi tidak meninggalkan warisan berupa uang emas atau uang perak. Akan tetapi mereka meninggalkan warisan berupa ilmu agama. Dan ilmu agama yang paling penting dan paling wajib adalah ilmu tauhid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَن يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفَقِّهْه في الدينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama” (HR. Bukhari dan Muslim).

Merupakan keanehan yang sungguh mengenaskan; ketika manusia sangat-sangat membutuhkan tauhid dan petunjuk yang benar di dalam beragama justru banyak orang juga berupaya mati-matian untuk memadamkan cahaya Allah ini … Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan lisan-lisan mereka. Akan tetapi, Allah Ta’ala enggan kecuali tetap menyempurnakan cahaya-Nya … “Benar-benar Allah akan membela orang-orang yang berjuang membela agama-Nya … ”

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, seperti dikatakan dalam pepatah arab ‘an-naasu a’daa-u maa jahiluu’ artinya, ‘manusia itu cenderung memusuhi apa-apa yang tidak mereka ketahui’. Inilah yang terjadi ketika banyak di antara masyarakat kita ini -yang notabene mayoritas muslim, tetapi secara kualitas masih jauh dari pemahaman yang benar tentang agama- justru alergi dengan dakwah tauhid, bahkan cenderung memusuhi dan menolaknya -kecuali yang diberi taufik oleh Allah-.

Inilah salah satu pelajaran yang bisa kita petik dari sebuah riwayat yang masyhur dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan akan datangnya suatu masa dimana ketika itu orang yang berpegang teguh dengan agamanya laksana orang yang memegang bara api.

Betapa banyak di negeri ini kita jumpai kubur-kubur orang saleh yang dikeramatkan dan dipuja-puja! Betapa banyak di negeri ini kita dengar praktek perdukunan dan paranormal yang dipromosikan dan laris manis di masyarakat dari berbagai lapisan. Betapa akrab telinga dan media informasi kita dengan kabar tentang acara-acara persembahan dan sesaji untuk ini dan itu dengan dalih demi melestarikan peninggalan nenek-moyang dan menyemarakkan pariwisata! Wa ilallahil musytaka ‘kepada Allah semata tempat kita mengadu dan mengiba.’

Ketika para dai tauhid menyeru manusia untuk beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya, banyak orang pun marah dan murka! Ketika disebutkan nama Allah semata hati mereka menjadi kesal dan geram, tetapi ketika disebutkan bersama Allah sesembahan dan pujaan selain-Nya mereka pun riang gembira… Subhanallah wallahu akbar!

Inilah sunnatullah di muka bumi ini. Akan selalu ada pertarungan antara kebenaran dan kebatilan. Bukanlah sebuah sikap yang bijak dan lurus ketika manusia berupaya mencampuradukkan antara kebenaran dengan kebatilan. Sikap yang benar adalah tunduk kepada kebenaran yang datang dari Allah dengan sepenuhnya. Inilah garis dan jalan yang harus kita patuhi.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

“Dan tidaklah pantas bagi seorang lelaki beriman atau perempuan beriman apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara lantas masih ada bagi mereka pilihan lainnya bagi urusan mereka itu. Barangsiapa durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata” (QS. al-Ahzab: 36).

Imam Malik Rahimahullah berpesan kepada kita, “as-Sunnah [ajaran nabi] ini adalah ‘bahtera’ Nuh. Barangsiapa menaikinya pasti selamat, dan barangsiapa yang dengan sengaja tidak mau menumpang di atasnya maka dia pasti tenggelam.”

Imam Malik Rahimahullah juga berkata, “Tidak akan memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang memperbaiki generasi awalnya.”

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk Ahlus Sunnah dan mewafatkan kita di atas Sunnah.

Hukum Memakai Sepatu Sambil Berdiri

Hukum Memakai Sepatu Sambil Berdiri 

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Bagaimanakah hukum memakai sepatu sambil berdiri? Berikut adalah penjelasan dari para ulama mengenai hal ini.

Sebenarnya tidak mengapa mengenakan sepatu sambil berdiri. Namun mengenakannya dalam keadaan seperti itu butuh dengan pertolongan tangan atau amat sulit sekali jika mengenakannya sambil berdiri. Jadi lebih afdhol mengenakan sepatu tersebut sambil duduk, cara inilah yang lebih baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْتَعِلَ الرَّجُلُ وَهُوَ قَائِمٌ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mengenakan alas kaki (sepatu) sambil bediri.” (HR. Tirmidzi no. 1697, Abu Daud no. 3606 dari Jabir. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah 719)

Al Khottobi rahimahullah berkata, “Di sini mengapa terlarang mengenakan sepatu sambil berdiri karena mengenakannya sambil duduk sebenarnya lebih mudah. Sedangkan mengenakannya sambil berdiri dapat membuat seseorang terjatuh. Maka perintah untuk mengenakan alas kaki sambil duduk dan dengan pertolongan tangan, supaya aman dari hal-hal yang menyusahkan.” (Ma’alimus Sunan, 4/203)

Al Munawi rahimahullah berkata, “Perintah dalam hal ini adalah dengan maksud al irsyad (menunjukkan manakah yang lebih baik). Karena jika seseorang mengenakannya sambil duduk itu lebih mudah. Ath Thibi dan lainnya mengkhususkan larangan dari hadits di atas jika seseorang mengenakan sepatu karena jika mengenakannya sambil berdiri dapat menyebabkan keletihan.” (Faidul Qodir, 6/441)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Larangan mengenakan alas kaki sambil berdiri adalah khusus untuk alas kaki yang butuh pertolongan tangan untuk dimasukkan (seperti sepatu). Karena alas kaki semacam itu jika dikenakan sambil berdiri maka itu butuh memasukkannya dengan tangan. Bahkan bisa jadi terjatuh jika seseorang mengenakan alas kaki semacam itu dengan berdiri. Adapun alas kaki di tengah-tengah kita saat ini (seperti sendal atau sendal jepit), maka tidak ada masalah jika dikenakan sambil berdiri dan sama sekali tidak masuk dalam larangan dalam hadits. Karena sendal yang ada saat ini mudah sekali dilepas dan dikenakan. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 1/1953, penomoran di Syamilah)

Wallahu waliyyut taufiq.

Kemerdekaan Yang Hakiki

Kemerdekaan Yang Hakiki 

Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.

Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata,

العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره

“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)

Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)

Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan,

“Carilah harta yang banyak.”

“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”

“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”

Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا

“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).

Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ

“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)

Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.

Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf,

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).

Apabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.

Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.

Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,

هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان

“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).

Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.

Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata,

إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة

“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)

Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah,

وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِ

وَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya …

Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah …

Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar …

Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak …

Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya …

Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan … ” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253).

Demikian, semoga bermanfaat.

Akhlak Mulia Kepada Tetangga

Akhlak Mulia Kepada Tetangga 

الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله  وعلى آله وصحبه ومن واله

Masalah adab bertetangga adalah masalah yang besar, bahkan disebutkan orang yang menyia-nyiakan hak tetangga akan menghalangi seseorang akan masuk surga.

Disebutkan dalam sebuah hadits, ada seorang sahabat datang kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan menceritakan tentang perihal seorang wanita yang rajin shalat malam dan puasa di siang hari, akan tetapi dia tidak bisa menjaga lidahnya dengan selalu menyakiti tetangganya, maka Rasulullah mengatakan kepadanya:  Tidak ada kebaikan pada dirinya, dia termasuk penghuni neraka.[1]

Hak Kepada Tetangga

Berkaitan dengan hak tetangga sangatlah diperhatikan dalam syari’at ini. Lihatlah bagaimana rasulullah ketika menuturkan dirinya di saat malaikat jibril alaihis salam yang selalu datang kepadanya dan mengatakan:

” ما زال جبريل يوصيني بالجارحتى ظننت أنه سيورثه “.

“Senantiasa jibril alaihis saalam mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetanga sampai aku menyangka dia akan mendapatkan warisan” (HR. Bukhari: 104 dalam Adabul Mufrad)

Di antara bentuk adab seorang muslim terhadap tetangga adalah:

Memilih Tetangga Yang Baik Di Sekitarnya

Dalam hadits disebutkan, Rasulullah صلى الله عليه وسلم  bersabda:

أربع من السعادة: المرأة الصالحة، والمسكن الواسع، والجار الصالح، والمركب الهنيء”

“Ada empat hal seorang mendapatkan kebahagian, yaitu istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman.” (HR.Ibnu Hibban: 4032)

Mencintai Tetanga

Dan juga Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyebutkan dalam haditsnya:

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ – أَوْ قَالَ لأَخِيهِ – مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.

“Demi Allah, seorang hamba tidak akan beriman sampai dia mencintai tetangganya –atau beliau mengatakan: untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya” (HR. Muslim: 180)

Bahkan juga Rasulullah صلى الله عليه وسلم jelas mengatakan:

“ليس المؤمن الذي يشبع، وجارُه جائع”.

“Bukanlah termasuk orang yang beriman yang merasakan kenyang sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad: 112 dan disahihkan oleh syaikh Albani dalam As-Shahihah: 149)

Tidak Mengganggu Tetangga

Menyakiti tetangga ada beberapa bentuknya, bisa dengan ucapan misalnya mencaci makinya dan menghinanya. Atau dengan perbuatan, misalnya dengan memukulnya, Maka ini termasuk perkara yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan ini bukanlah termasuk sifat orang beriman yang suka berbicara kotor atau melaknat dan berbuat keji.

Karena syariat begitu perhatiannya dalam masalah ini, yang sangat erat hubungannya antara keimanan seseorang kepada Allah dan hari akhir yaitu dengan berbuat baik kepada tetangganya.

Sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

« مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِى جَارَهُ »

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia menyakiti tetangganya” (HR. Bukhari: 5185)

Bahkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersumpah sebanyak tiga kali menyatakan seseorang tidak akan sempurna imannya dengan selalu menyakiti tetangganya dengan gangguannya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

والله لا يؤمن والله لا يؤمن والله لا يؤمن قالوا وما ذاك يا رسول الله قال جار لا يأمن جاره بوائقه قالوا فما بوائقه يا رسول الله قال شره

“Demi Allah tidak akan beriman (beliau mengatakan sebanyak 3 kali) maka para sahabat bertanya: kenapa ya Rasulullah! Maka dia mengatakan: seseorang yang tidak merasakan aman tetangganya karena gangguannya,mereka bertanya, seperti apa gangguannya, maka rasul menjawab: berupa kejelekannya” (HR. Al-hakim dalam Mustadrak: 21)

Dalam riwayat Muslim disebutkan:

«لا يدخل الجنة من لا يأمَن جارُه بوائقه»

“Tidak akan masuk surga orang yang tidak merasakan aman tetangganya karena dengan gangguannya”

Bersabar Terhadap Tetangga

Sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda dalam haditsnya tentang tiga hal yang dicintai Allah, salah satunya beliau sebutkan tentang:

رَجُلٌ لَهُ جَارُ سَوْءٍ فَهُوَ يُؤْذِيهِ فَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُ فَيَكْفِيهِ اللَّهُ إِيَّاهُ بِحَيَاةٍ أَوْ مَوْتٍ

“Seseorang yang memeiliki tetangga yang buruk akhlaknya, maka tetangga tersebut menyakitinya maka dia bersabar terhadap gangguannya maka Allah akan mencukupinya dengan berbuat baik kepadanya dengan kematian atau kehidupan” (HR. Baihaqi di As-Sunan Al-Kubra: 18971)

Berbuat Baik Kepada Tetangga Yang Muslim Maupun Non Muslim.

Tidak diragukan bahwasanya Rasulullah memiliki akhlak yang mulia. Seperti halnya Allah memuji nabi-Nya dengan akhlak yang mulia, maka tercermin dalam kehidupan sehari-harinya dengan berbuat baik kepada tetangganya baik yang muslim maupun non muslim.

Lihatlah bagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika salah seorang sahabatnya Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhu ketika menyembelihkan kambing untuk beliau dan  berkata kepada budaknya,  seraya mengatakan: “apakah engkau sudah memberikan hadiah untuk orang yahudi ? apakah engkau sudah memberikan untuk orang yahudi?” Karena aku pernah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

“senantiasa jibril alaiahis salam mewasiatkan aku untuk berbuat baik kepada tetanga sampai aku mengira akan mendapatkan warisan terhadapnya”.

والله تعالى أعلم وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

[1] Lihat al-mustadrak al-hakim : 7305.

Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan 
  • Ada 3 hal yang kita lakukan untuk mensyukurinikmat kemerdekaan:
  • mensyukuri denganhati, yaitu mengakui secara tulus bahwa nikmat kemerdekaan ini datang dari Allah semata. 
  • mensyukuri dengan lisan, yaitu menyebut-nyebut nikmattersebut dan mendoakan para pahlawan muslim yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa.
  • mensyukuri dengan raga, yaitu dengan menegakkan Islampada diri-diri pribadi kita dan masyarakat.
  • Efek jika tidak mau bersyukur maka bencana dan musibah yang akan terjadi
  • Pemborosan dan foya-foya bukanlah wujud rasa syukur, bahkan bisa menjadikan kita temannya setan

Jika kalian bersyukur, pasti Aku tambahkan nikmat-Ku

(Q.S. Ibrahim: 7).

Kemerdekaan negeri kita dari penjajahan dan keamanan masyarakatnya untuk bisa beraktivitas melaksanakan segala keperluan yang mereka butuhkan adalah suatu nikmat yang sangat besar. Namun, mungkin kita baru merasakan berharganya nikmat tersebut ketika nikmat itu tercabut –na’udzubillah- sebagaimana nikmat-nikmat lainnya. Karenanya, kewajiban kita adalah mensyukuri nikmat tersebut, sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), “Jika kalian bersyukur, pasti Aku tambahkan nikmat-Ku” (Q.S. Ibrahim: 7).

Lantas, bagaimana mensyukuri nikmat kemerdekaan dan keamanan ini? Ada 3 hal yang kita lakukan untuk mensyukurinya : (1) mensyukuri dengan hati, (2) mensyukuri dengan lisan, (3) mensyukuri dengan raga. Mari kita bahas satu persatu.

Mensyukuri Dengan Hati

Bersyukur dengan hati adalah dengan mengakui secara tulus bahwa nikmat kemerdekaan dan kemanan ini adalah datang dari Allah semata. Simple memang, namun ini bentuk syukur yang sangat penting karena hati adalah penggerak. Ketika hati benar-benar bersyukur dengan mengakui bahwa kenikmatan adalah dari Allah, maka akan mudah bagi lisan dan anggota badan untuk menunaikan kewajiban (konsekuensi) bersyukurnya. Sebaliknya, kalau hati mengingkari, akan berat bagi lisan dan anggota badan untuk bersyukur. Kalaupun bersyukur, hanya alakadarnya saja, bahkan bisa terjerumus ke dalam kemunafikan. Bahkan hati inilah yang menjadi pembeda orang yang benar-benar bersyukur dan orang yang ingkar.

Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi (yang artinya), “Pada pagi hari, hamba-Ku ada yang beriman dan ada yang kufur pada-Ku. Mereka yang mengatakan, “Kita diberi hujan karena rahmat Allah dan karunia–Nya” maka dia beriman pada-Ku dan kufur pada bintang-bintang. Adapun mereka yang mengatakan, “Kita diberi hujan karena sebab bintang ini dan itu, maka dia telah kufur kepada–Ku dan beriman pada bintang-bintang”” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Mensyukuri Dengan Lisan

Bersyukur dengan lisan adalah dengan kita menyebut-nyebut nikmat tersebut dalam rangka mensyukuri Allah yang telah memberikannya. Allah berfirman (yang artinya), “Dan terhadap nikmat Tuhan-mu maka hendaklah engkau menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)” (Q.S. Adh Dhuha: 11).

Alhamdulillah, para pendahulu kita pun telah menyadari hal ini sehingga di dalam teks pembukaan UUD 1945 pun tercantum dengan jelas bahwa kemerdekaan kita adalah “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”. Sebuah pengakuan yang tegas, yang semoga keluar dari hati yang tulus.

Jangan lupa pula, di antara bentuk rasa syukur kita adalah dengan mendoakan mereka para pahlawan muslim yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,, “Siapa yang telah berbuat baik kepada kalian, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tak mampu membalasnya, maka doakanlah dia sehingga doa tersebut mencukupi” (H.R. Abu Dawud). Do’akan agar Allah memberikan kemudahan dan melapangkan kuburnya, mengampuni kesalahan mereka, dan menerima amalan-amalan mereka.

Mensyukuri Dengan Raga

Mensyukuri dengan raga ini adalah pengejawantahan terbesar serta bukti dari rasa syukur kita terhadap nikmat kemerdekaan dan keamanan ini. Mensyukuri dengan raga adalah mengisi kemerderkaan kita dengan segala yang Allah perintahkan dan menjauhi segala yang Allah larang. Di antaranya adalah dengan menegakkan Islam pada diri-diri pribadi kita dan masyarakat kita. Kalau kita mau menengok kondisi negara-negara lain di luar sana, betapa banyak di antara mereka yang sulit mengumandangkan azan, sulit mencari makanan halal, kaum muslimahnya sulit untuk berpakaian syar’i, sulit untuk menegakkan shalat berjama’ah, bahkan untuk shalat sendiri pun sulit. Adapun kita, masya AllahTabaarakallah, amat mudah melakukan berbagai macam ibadah-ibadah baik yang bersifat pribadi maupun berjama’ah.

Selain menjalankan ibadah yang sesuai dengan tuntunan Islam, rasa syukur ini pula perlu kita wujudkan dengan dakwah. Mengajak masyarakat kita dari mulai yang paling dekat untuk sama-sama taat, untuk sama-sama beramal kebaikan, untuk sama-sama menegakkan Islam serta menjauhi segala bentuk kesyirikan dan kekufuran, segala bentuk dosa dan maksiat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata : ”Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”  (Q.S. Fushshilat: 33).

Sebab, kebaikan berupa aqidah yang benar dan amalan yang shalih, tidak cukup dikerjakan sendiri saja, namun harus disebarkan sehingga seluruh penduduk negeri ini bisa sama-sama mengerjakannya dan barulah Allah bukakan pintu berkah-Nya dari langit dan bumi. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (Q.S. Al A’raf: 96).

Efek Kalau Tak Bersyukur

Apa yang terjadi seandainya nikmat kemerdekaan ini tidak disyukuri? Bencana dan musibah yang akan terjadi. Lihatlah bagaimana Allah berikan kekuasaan kepada Fir’aun, namun bukannya bersykur, Fir’aun malah sombong sampai-sampai mengatakan, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi” (Q.S. An Nazi’at: 24). Akhirnya Allah pun mengazab Fir’aun. “Maka Kami siksa Fir’aun dan tentaranya lalu Kami tenggelamkan mereka ke dalam laut” (Q.S. Adz Dzariyat: 40).

Lihat pula kawan sependeritaan Fir’aun, Qorun, nama yang diabadikan dalam Al Qur’an dengan harta dan kekayaan yang melimpah, “dan Kami telah menganugerahkan kepada Qarun perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat” (Q.S. Al Qashash: 76). Bukannya bersyukur dan mengeluarkan hak harta tersebut untuk membantu orang lain, Qarun malah sombong dan berbangga-bangga, “Qarun berkata : “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. (Q.S. Al Qashash: 78). Walhasil, Allah pun menenggelamkan Qarun bersama harta kekayaan yang disombongkannya ke dalam perut bumi. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka Kami benamkanlah Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya dari azab Allah” (Q.S. Al Qashash: 81)

Foya-Foya Bukan Wujud Rasa Syukur

Ketika mengingat kemerdekaan, seringnya kita melakukan berbagai macam hal yang apabila kita renungkan, tak ada hikmah yang kita dapatkan, justru pemborosan dan buang-buang uang yang seharusnya tidak dilakukan, apalagi di zaman susah seperti ini. Ada lilin, dijejer banyak kemudian dinyalakan apinya kemudian ditiup lagi, dan hanya dipakai setaun sekali. Krupuk digantungkan, dimakan sedikit-sedikit sambil berdiri, dan tidak habis. Belum lagi pesta pora semalam suntuk dengan menggelar musik yang tidak jarang berujung pada bentrok antara pemuda. Maka ini semua bukanlah wujud rasa syukur, bahkan bisa menjadikan kita temannya setan. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhan-nya” (Q.S. Al Isra: 27).

Andai saja uang tersebut digunakan untuk membantu janda-janda dan veteran-veteran pejuang Islam yang tidak jarang nasibnya sangat memprihatinkan, membantu fakir miskin yang masih sangat banyak bertebaran di sekitar kita, memberikan beasiswa kepada cucu-cucu para pejuang agar bisa mendapatkan fasilitas belajar yang layak, tentunya jauh lebih baik dan bermanfaat.

Kita memohon kepada Allah agar memberi kita petunjuk untuk senantiasa bersyukur kepada-Nya dengan hati kita, lisan kita, dan anggota tubuh kita. Kita pun memohon agar Dia senantiasa memberikan nikmat-Nya pada kita dan jangan menjadikan musibah yang turun sebagai azab atas kita. Amiin yaa mujiibas saa–iliin.

Pertengkaran Antara Suami Istri Pasti Ada

Pertengkaran Antara Suami Istri Pasti Ada

Setiap pasangan suami istri pasti menginginkan kehidupan pernikahan yang tenang, tanpa masalah dan tanpa aral yang melintang. Namun ibarat bahtera yang berlayar di tengah samudera, tak jarang badai itu akan datang menerpa. Tidak ada rumah tangga yang selamat dari berbagai macam problematika, bentuk masalahnya saja yang berbeda-beda.

Rumah tangga yang bahagia pun tidak akan luput dari masalah. Bahkan rumah tangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun pernah mengalami persoalan, mulai dari perselisihan antara istri, kecemburuan di antara mereka, perihal tambahan nafkah, dan selainnya.

Salah satu pasangan penghuni surga yaitu ‘Ali bin Thalib dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma pun pernah mengalami pertengkaran. Dalam satu riwayat dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha, dan beliau tidak melihat Ali di rumah. Beliau pun bertanya: “Di mana anak pamanmu?” Fathimah menjawab “Tadi ada masalah dengan saya, terus dia marah kepadaku, lalu keluar. Siang ini dia tidak tidur di sampingku.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat tentang keberadaan Ali. “Ya Rasulullah, dia di masjid, sedang tidur.” Datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke masjid, dan ketika itu Ali sedang tidur, sementara baju atasannya jatuh di sampingnya, dan dia terkena debu. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap debu itu, sambil mengatakan,

قُمْ أَبَا تُرَابٍ، قُمْ أَبَا تُرَابٍ

“Bangun, wahai Abu Thurab… bangun, wahai Abu Thurab…” (HR. Bukhari 441 dan Muslim 2409)

Tentu keluarga kita tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan keluarga Ali dan Fathimah, jika beliau berdua saja pernah bertengkar apalagi kita bersama pasangan kita. Namun satu hal yang bisa kita contoh adalah bagaimana mereka menyikapi pertengkaran tersebut. Pertengkaran yang terjadi di antara mereka tetap dalam bingkai aturan syariat, tidak saling menzhalimi, tetap menjaga hak pasangannya. Kemudian mereka berusaha mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan mereka.

Pertengkaran antara suami istri adalah sasaran empuk syaithan untuk menghembus api perselisihan tersebut semakin membesar. Jika masing-masing pihak tidak memahami aturan syariat, maka yang akan terjadi hanyalah kezhaliman, caci maki, KDRT, hingga berujung pada perpisahan. Itulah misi utama syaithan.

Oleh karena itu, jika sampai terjadi perselihan maka sadarilah terlebih dahulu bahwa hal itu adalah hal lumrah, agar tidak tidak putus asa dengan mengira kita adalah pasangan yang tidak cocok. Setelah itu, segera bangun komunikasi yang baik bersama pasangan hingga menemukan solusi atas perselisihan tersebut. Saling memahami dan memaklumi tabiat pasangan juga sering kali menjadi kunci sederhana mengatasi masalah-masalah tersebut.

Larangan Jual Beli Di Masjid

Larangan Jual Beli Di Masjid 

Ada suatu larangan yang jarang diperhatikan oleh setiap pedagang, yaitu larangan jual beli di masjid atau di lingkungan masjid.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُم مَنْ يُنْشِدُ فِيْهِ ضَالَةً فَقُولُوا: لاَ رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ

Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.”[1]

Dahulu, Atha’ bin Yasar bila menjumpai orang yang hendak berjualan di dalam masjid, beliau menghardiknya dengan berkata, “Hendaknya engkau pergi ke pasar dunia, sedangkan ini adalah pasar akhirat.”[2]

Termasuk juga terlarang adalah berjualan di lingkungan masjid yang masih masuk dalam pagar masjid. Hal ini karena para ulama telah menggariskan satu kaidah yang menyatakan,

الْحَرِيْمُ لَهُ حُكْمُ مَا هُوَ حَرِيْمٌ لَهُ

“Sekelilingnya sesuatu memiliki hukum yang sama dengan hukum yang berlaku pada sesuatu tersebut.”[3]

Kaidah ini disarikan oleh para ulama ahli fikih dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، فَمَنِ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِيِنِهِ وَعِرْضِهِ ، وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى ، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ . أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى ، أَلاَ إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِى أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ

Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Di antara halal dan haram ada perkara yang masih samar yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Siapa yang berhati-hati dari perkara yang samar, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Siapa yang terjerumus dalam perkara yang samar, keadaannya sama seperti seorang pengembala yang mengembala di sekitar daerah larangan (batasan), yaitu lama kelamaan ia bisa terjerumus di dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki daerah batasan. Ketahuilah, bahwa wilayah terlarang Allah adalah hal-hal yang Dia haramkan.”[4]

Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan berhati-hati dari perkara syubuhat (yang masih samar), di mana perkara ini dekat dengan daerah terlarang. Siapa yang menjauhi daerah terlarang ini, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.[5]

Bagaimana memasang iklan promosi suatu produk di masjid?

Guru penulis, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan berkata, “Aku memandang bahwa pemasangan iklan pameran dan semacamnya yang ditempel di masjid tetap terlarang guna menutup dari hal yang terlarang (yaitu jual beli di dalam masjid).”[6]

Yang masih dibolehkan di dalam masjid adalah akad selain jual beli seperti melunasi utang, akad nikah, dan menjaminkan barang. Akad-akad semacam ini tidak disebut jual beli.

Adapun jual beli jasa (sewa menyewa) di dalam masjid tidak dibolehkan seperti transaksi kontrak atau sewa rumah di masjid.[7][1] HR. Tirmidzi no. 1321. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.[2] HR. Imam Malik dalam al-Muwaththa’, 2: 244, no. 601[3] Al Asybah wan Nazha-ir karya As Suyuthi, 1: 286.[4] HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599.[5]Al Haram, hal. 193.[6] Min Fiqhil Mu’amalat, hal. 51.[7] Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, 2: 567.

Kapan Rezeki Disebut Barokah?

Kapan Rezeki Disebut Barokah?

Berkah dalam bahasa arab disebut barokah بركة, yang memiliki arti الزيادة والنماء bertambah dan bertumbuh.

Keberkahan rizki maknanya adalah…

الرخاء والسعة في الأرزاق المعنوية والمادية المشروعة، وهي كل شيء يدخل البهجة والفرحة على النفس وينشرح له الصدر ويُسعَدُ به الفؤاد

“Kemakmuran dan kelapangan rezeki, baik yang bersifat maknawi (non-materi) maupun materi yang halal menurut syariat. Termasuk segala sesuatu yang membawa kebahagiaan dan kegembiraan bagi jiwa, melapangkan hati, dan menyenangkan hati.” (At-Turkawi, 1437H. alukah.net)

Orang-orang biasanya menganggap berkah dalam rezeki itu cuma soal bertambahnya uang, keuntungan, dan penghasilan. Namun angapan ini kurang lengkap karena membatasi rizki hanya hal-hal yang bersifat materi dan melupakan sisi non materi, seperti spiritual, perasaan, dan emosional. Mereka juga nggak memandang rezeki yang nggak kelihatan, seperti dijauhkan dari bahaya, masalah, gangguan, dan stres.

Padahal itu juga rizki lho, nikmat materi atau yang tampak dan non materi atau yang tak tampak, adalah rizki dari Allah ‘azza wa jalla, tuhan Sang Pemberi rizki, yang wajib disyukuri. Allah berfirman,

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

“Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kuat.” (QS. Az-Dzariyat: 58)

Membatasi rizki Allah hanya pada nikmat-nikmat yang bersifat materi, itu sama saja tidak mensyukuri nikmat Allah. Padahal nikmat Allah yang bentuknya non materi, seperti nikmat iman, islam, hidayah, rasa aman, ketenangan, kebahagiaan dst, itu lebih penting dari sekedar materi. Jika mensyukuri nikmat yang lebih penting saja tidak bisa, apalagi nikmat yang lebih rendah dari itu. Tidak memandang nikmat-nikmat seperti ini sebagai rizki sama saja kufur nikmat, yang mengundang berkurangnya keberkahan rizki. Karena Allah ta’ala berfirman,

 لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Ingatlah tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (QS. Ibrahim: 7)

Jadi rizki yang berkah itu sebenarnya rizki yang seperti apa ya?

Mari kita temukan maknanya di hadis ini:

Dari Urwah bin Zubair dan Sa’id bin Al-Musayyib -radhiyallahu’anhu-, bahwa Hakim bin Hizam -radhiyallahu’anhu- bercerita,

 سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي

ثُمَّ قَالَ لِي يَا حَكِيمُ: إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى

“Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam lalu Beliau memberikannya, kemudian aku meminta lagi dan Beliaupun kembali memberikannya lalu Beliau berkata kepadaku: “Ya Hakim, harta itu hijau (menarik dipandang) lagi manis (dirasakan), maka siapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan (ambisius, tamak) maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.”

Lalu Hakim menjawab,

يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا

“Ya Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (dengan meminta) setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Coba kita renungkan sebuah kalimat indah di dalam hadis ini, “seperti seorang yang makan namun tidak kenyang”. Artinya sumber harta ada, penghasilan ada, uang ada, tapi tidak pernah kenyang, tidak pernah puas, tidak pernah merasa cukup. Itulah makna dari rizki yang tidak berkah. Adapun rizki yang berkah adalah, yang sebaliknya, yang membuat hati merasa cukup, merasa puas dan selalu bersyukur. Dengan syukur itu, hadirnya harta semakin mendekatkan kepada Allah, bukan semakin menjauh kan. Itulah rizki yang berkah.

Kapan Kita Harus Menceritakan Nikmat?

Kapan Kita Harus Menceritakan Nikmat?

Sosial media dengan segala praharanya. Pamer ini pamer itu. Niatnya untuk mensyukuri nikmat Allah padanya ataukah hanya pamer belaka, ingin dibilang kaya, ingin dibilang populer atau semacamnya. Sebagai penonton pun tak jarang tertimpa hasad di dalam diri. Apakah aku yang hasad terhadap nikmatnya, ataukah dia yang hanya ingin pamer?

Hati pun sakit ketika melihatnya jauh lebih unggul dalam masalah harta dan popularitas, apakah karena salah memperlihatkan nikmat kepada orang yang tak punya? Atau apakah hati yang berpenyakit hasad tak terima takdir Allah Sang Pemberi Nikmat?

Nikmat yang Allah ta’ala berikan tentu saja merupakan hal yang harus seorang muslim yang beriman syukuri. Namun, apakah syukur itu?

Apa itu Syukur?

Syukur secara bahasa adalah memuji orang yang berbuat baik, dan secara istilah adalah menampakkan nikmat Allah kepada hambaNya dan di hatinya bersaksi, raganya mematuhi dan mentaati dalam rangka memuji dan mengakui bahwa nikmat yang hamba peroleh adalah semata-mata dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di dalam kitabnya, At-Tuhfah Al-‘Iraqiyyah menjelaskan tentang syukur. Seorang hamba bersyukur kepada Rabb ta’ala bisa dengan hati, lisan, dan badan. Dan cara untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala itu ada tiga macam,

1. Bersyukur dengan hati

Dengan mengakui keesaan peribadahan hanya untuk Allah semata, cinta dan kembali hanya kepadaNya, dan juga ibadah-ibadah hati yang lain yang disyariatkan. Dan peribadahan hati tersebut termasuk bersyukurnya hati kepada Allah ta’ala. Syukur hati ditunjukkan dalam sabda Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam ketika sebagian sahabat bertanya kepadanya, “telah diturunkan (ayat) tentang emas dan perak, seandainya kami mengetahui harta yang terbaik, maka kami akan mengambilnya? Kemudian Nabi menjawab,

أفضله لسان ذاكرا و قلب شاكرا،  و زوجة مؤمنة تعينه على إيمانه

“(Harta) yang terbaik adalah lisan yang senantiasa berzikir, hati yang senantiasa bersyukur, dan istri yang beriman yang senantiasa membantu suaminya di atas iman.” (HR. At-Tirmidzi No. 3019, sahih)

2. Bersyukur dengan lisan

Dengan memujiNya, mengucapkan “alhamdulillah”, dengan bertasbih, bertahlil, dan menceritakan nikmat Allah ta’ala disertai dengan mengakui bahwa nikmat tersebut semata-mata bermasalah dari Allah ta’ala. Ada yang mengatakan: Hakikat syukur adalah memuji orang yang memberi kebaikan dengan menyebut-nyebutkan kebaikannya.

3. Bersyukur dengan anggota badan

Dengan menggunakan badan ini untuk ketaatan kepada Allah tabaraka wa ta’ala dan menahan diri dari melakukan kemaksiatan. Oleh karena itu ketika seorang ulama ditanya tentang syukur, beliau mengatakan: “Engkau tidak melakukan maksiat kepada Allah dengan menggunakan nikmatNya.”

Menceritakan Nikmat Allah Termasuk Bentuk Syukur

Ibnu Qudamah Al-Maqdisiy rahimahullahu ta’ala pun juga menjelaskan di dalam kitabnya Mukhtashar Minhajul Qashidin, bahwa bersyukur bisa dengan hati, lisan dan anggota badan. Adapun dengan hati, yaitu dengan meniatkan tujuan yang baik, dan lisan dengan menampakkan syukur dengan tahmid, dan anggota badan dengan menggunakan nikmat tersebut di dalam jalan ketaatan, dan berhati-hati agar tidak menggunakan nikmat tersebut dalam kemaksiatan. Contoh bersyukur dengan kedua mata adalah dengan menutupi aib yang ia lihat pada sesama muslim, bersyukur dengan kedua telinga adalah dengan menutupi telinganya dari aib yang ia dengar, dan ini merupakan contoh-contoh bersyukur dengan anggota badan.

Bersyukur dengan lisan adalah dengan menampakkan kesenangan tersebut dan inilah yang diperintahkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

التحدث بالنعمة: شكر، وتركها: كفر

“Menceritakan nikmat adalah syukur dan meninggalkan hal tersebut adalah pengingkaran.” (Hadis dari Abdullah bin Ahmad dalam Zawaa-id dalam Musnad. HR. Ahmad No. 177721, Shahih lighairihi)

Nikmat Apa yang Ditampakkan?

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثفَحَدِّثْ

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).” (QS. Adh-Dhuha: 11)

As-Sa’diy rahimahullah mengatakan di dalam tafsirnya tentang ayat ini, “ini mencakup nikmat-nikmat agama dan dunia. Yaitu pujilah Allah karena nikmat-nikmat itu dan sebutlah secara khusus jika memang hal itu ada maslahatnya. Bila tidak, sebutkan nikmat Allah secara mutlak (umum) karena menyebut-nyebut nikmat Allah bisa mendorong seseorang untuk mensyukurinya dan menimbulkan kesenangan bagi Yang memberi nikmat; karena hati memiliki tabiat mencintai orang yang berbuat baik padanya.

Ada Saatnya Nikmat itu Tidak Diceritakan

Terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabaraniy dalam Mu’jamnya

 استعينوا على إنجاح الحوائج بالكتمان فإن كل ذي نعمة محسود

“Mintalah pertolongan kepada Allah atas kebutuhan tercapainya kesuksesanmu dengan merahasiakannya, karena setiap pemilik nikmat ada yang hasad padanya” (HR. Ath-Thabaraniy, disahihkan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Ash-Shahihah 3/439)

Syekh Shalih Al-Munajjid menjelaskan di dalam websitenya islamqa.info bahwa merahasiakan kebutuhan atas kesuksesan tersebut dilakukan sebelum terjadinya, jika Allah berikan nikmat kesuksesan yang ia inginkan itu padanya, maka sebutkanlah nikmat tersebut dengan cara bersyukur kepada Allah selama tidak dikhawatirkan tertimpa bahaya hasad orang lain.

Al-Munawi menjelaskan tentang bolehnya merahasiakan nikmat tersebut karena khawatir akan ada orang yang hasad. Allah ta’ala berfirman:

قَالَ یَـٰبُنَیَّ لَا تَقۡصُصۡ رُءۡیَاكَ عَلَىٰۤ إِخۡوَتِكَ فَیَكِیدُوا۟ لَكَ كَیۡدًاۖ إِنَّ ٱلشَّیۡطَـٰنَ لِلۡإِنسَـٰنِ عَدُوࣱّ مُّبِینٌ

“Dia (ayahnya Yusuf) berkata, ‘Wahai anakku! Janganlah engkau ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu, mereka akan membuat tipu daya (untuk membinasakan)mu. Sungguh, setan itu musuh yang jelas bagi manusia.’” (QS. Yusuf: 5)

Sebagian ulama menjelaskan apa maksud menceritakan nikmat, yaitu adalah dengan bersyukur, menampakkan dampak dari nikmat tersebut, jika Allah memberikan dia nikmat berupa harta, maka dia bersyukur dan bertambah sifat dermawannya, memperbanyak sedekah kepada orang yang fakir dan orang-orang yang membutuhkan, inilah yang dimaksud menceritakan nikmat. Menceritakan nikmat bukanlah dengan menampakkan harta yang ia punya, memperbanyaknya, menceritakan kepada khalayak apa yang ia punya, dan ini bukan sesuatu yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam lakukan. Syekh Muhammad Abduh mengatakan, di antara kebiasaan orang-orang yang pelit adalah ia merahasiakan hartanya, tidak mau berderma dengan hartanya.

Kesimpulannya, pada asalnya menceritakan nikmat adalah ibadah karena merupakan bentuk rasa syukur, akan tetapi jika dikhawatirkan akan ada orang yang hasad, maka boleh merahasiakan hal tersebut. Allahu a’lam.

Referensi

  1. https://islamqa.info/amp/ar/answers/229863
  2. Tafsir As-Sa’diy
  3. Tuhfatul Al-Iraqiyyah fii A’malil Qalbiyyah, Syaikhul Islam Taqiyyuddin Ahmad Ibn Taimiyyah, Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh, Hal. 267, 272
  4. Mukhtashar Minhajul Qashidin, Al-Imam Ahmad Bin Muhammad Abdirrahman bin Qudamah Al-Maqdisiy, Al-Maktabah Al-Islamiy, Beirut, Hal. 345.

Jilbab Adalah Ciri Seorang Wanita Mukminah

Jilbab Adalah Ciri Seorang Wanita Mukminah 

Segeralah wahai wanita, gunakan jilbab untuk melindungi kehormatanmu dan menjaga dari laki-laki yang cinta hanya karena kecantikan

“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta”

Jilbab adalah ciri seorang wanita mukminah

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat,

يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء

“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (tafsir Ibnu Katsir)

Semoga sudah tidak lagi yang menghalangi wanita muslimah untuk segera memakai jilbab untuk menutup aurat mereka. Karena sebenarnya ini adalah bentuk penjagaan bagi mereka dan mempercantik diri dengan cara yang tiak benar sejatinya hanyalah merugikan mereka.

Sudah sangat banyak dan sudah jelas perintah Allah agar para wanita muslimah menggunakan jilbab menutup aurat mereka agar melindungi kehormatan mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS Al-Ahzab [33] : 59)

Allah berfirman,

وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS An-Nuur [24] : 31)

Ancamananya sebagaimana sudah kita ketahui bersama cukup keras

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).

Demikian semoga bemanfaat.

Perilaku Negatif Anak Istri, Bisa Jadi Karena Dosa Suami

Perilaku Negatif Anak Istri, Bisa Jadi Karena Dosa Suami 

Sungguh besar tanggung jawab seorang suami kepada istri dan anaknya. Ketika istri dan anak-anaknya melakukan dosa, maka suami juga akan ditanya dan diminta perntanggungjawabnnya di akhirat kelak.

Sedangkan suami melakukan dosa maka istri tidak ditanya dan diminta pertanggung jawaban.

Karena suami banyak melakukan intropeksi jika ada sesuatu yang terjadi kepada keluarganya. Mungkin suami sebagai penanggung jawab melakukan suatu dosa yang akan berdampak kepada anak dan istrinya

Sebagian ulama berkata,

إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي

 “Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”

Karena para wanita jangan terlalu protes dengan hadits bahwa seorang istri harus patuh kepada usaminya dalam hal yang ma’ruf. Karena tanggung jawab suami yang begitu besar terhadap keluarganya. Jika istri dan anak mereka melakukan dosa, maka suami juga akan ditanya dan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Karenanya, hak suami sangat besar. Bahkan saking besarnya hak suami, seandainya manusia boleh sujud kepada manusia yang lain, maka istri diperintahkan agar sujud kepada suaminya.

sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ

Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud no. 2140, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dalam hadits dijelaskan bahwa wanita cukup melakukan empat hal saja untuk masuk surga dari pintu mana saja, padahal untuk masuk surga dari pinta mana saja, memerlukan kesungguhan yang sangat tinggi. Salah satu empat hal tersebut adalah menaati suaminya; mendukungnya dalam dakwah adalah salah satu bentuk “mencari ridha suami” sehingga ia bisa masuk surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

Apabila seorang wanita [1] mengerjakan shalat lima waktunya, [2] mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, [3] menjaga kemaluannya, dan [4] menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.)

Demikian semoga bermanfaat.

Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita

Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 

Jilbab bukanlah sebuah pilihan, tetapi memakainya adalah kewajiban wanita. Siap atau tidak siap hati seorang wanita, ketika sudah berusia baligh, seorang wanita wajib berjilbab. Tidak ada alasan untuk tidak memakainya, itu semua hanya alasan yang dibuat-buat saja dan tidak masuk akal.

Ketika ada seorang wanita yang tidak berjilbab dan ia paham benar kewajiban ini, atau ketika ada seorang wanita yang bahkan melepas jilbabnya setelah sebelumnya memakai, maka khawatirkan lah dirinya. Allah telah memberikan jalan petunjuk dan hidayah yang sangat mahal, kemudian ia menyimpang, bisa jadi Allah simpangkan ia selama-lamanya. Allah tidak akan menoleh peduli padanya lagi, wal’iyadzu Billah

Allah berfirman,

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ

Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)

Jilbab itu untuk melindungi kehormatan dan menjaga wanita dari gangguan laki-laki dan keinginan laki-laki yang hanya cinta karena kecantikan saja.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء

“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Apakah para wanita ingin jika:

“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta suaminya”

Tentu tidak ada yang wanita yang seperti ini. Bukankah keinginan terbesar wanita adalah cinta tulus suaminya, cinta yang tidak hanya karena kecantikan saja. Betapa banyak seorang istri bergelimang kemewahan dunia, harta dan perhiasan dunia, akan tetapi hati dan jiwanya kering karena suaminya sudah tidak cinta dan sudah sayang lagi, bahkan ia mendapatkan kedzaliman dari suami mereka, karena para laki-laki jika sudah tidak cinta lagi pada istrinya, cenderung akan mendzalimi atau tidak memperdulikan lagi.

Cinta tulus tersebut hanya abadi jika cinta karena agama dan akhlak. Ketauhilah para wanita:

“Kecantikan fisik membuat mata suami betah menetap, akan tetapi kecantikan agama dan akhlak membuat betah menetap bersama selamanya”

Cinta tersebut akan abadi selamanya jika karena Allah, bukan cinta “sehidup-semati” tetapi cinta sehidup-sesurga”.

ما كان لله أبقي

“Apa-apa yang karena Allah maka akan kekal selamanya”

Ancaman bagi wanita yang sudah baligh dan tidak berjilbab cukup keras, yaitu tidak mencium bau surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Segeralah wahai wanita, kenakan pakaian kehormatan dan kemuliaanmu. Kami mendoakan, semoga semua wanita muslimah sadar dan kembali ke agama mereka.

Bahaya Tidur Tengkurap

Bahaya Tidur Tengkurap 

Tengkurap sangat nyaman dan pulas dirasakan oleh sebagian orang. Rasanya lebih nikmat dan lebih rileks. Bahkan ada yang menjadikan cara tidur ini sebagai kebiasaan. Ada perintah dalam agama kita agar menghindari hal ini, karena memang secara kesehatan cara tidur seperti ini kurang baik.

Demikianlah agama Islam, memerintahkan dan melarang sesuatu pasti untuk kemashalahatn dan kebaikan manusia.

syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

الدين مبني على المصالح

في جلبها و الدرء للقبائح

“Agama dibangun atas dasar  berbagai kemashlahatan

Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[1]

Larangan tidur dengan posisi tengkurap

Karena khabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa, ini adalah cara tidur yang dimurkai oleh Allah.

عن يعيش ان طخفة الغفاري رضي الله عنه قال: قال أبي بينما أنا مضطجع في المسجد على بطني إذا رجل يحركني برجله فقال: ” إن هذه ضجعة يبغضها الله” قال فنظرت فإذا رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ya’isy bin Thikhfah Al-Ghifari berkata, “Bapakku menceritakan kepadaku bahwa ketika aku tidur di masjid di atas perutku (tengkurap), tiba-tiba ada seseorang yang menggerakkan kakiku dan berkata,

“Sesungguhnya tidur yang seperti ini dimurkai Allah.”

bapakku berkata,  “Setelah aku melihat ternyata beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [2]

dalam riwayat yang lain,

إنما هي ضجعة أهل النار

berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka[3]

diantara ulama ada juga yang sekedar menghukumi dengan makruh (dibenci). Sebagimana perkataan Imam Tirmidzi rahimahullah dalam sunannya,

باب ما جاء في كراهية الاضطجاع على البطن

“Bab makruhnya tidur tengkurap”

Kemudian beliau mebawakan hadits,

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلاً مضطجعاً على بطنه، فقال: ” إن هذا ضجعة لا يحبها الله”

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang Laki-laki muslim tidur tengkurap, kemudian beliau bersabda,

“Ini adalah cara tidur yang tidak disukai oleh Allah.[4]

Bahaya kesehatan tidur dengan cara ini

Ulama sekaligus pakar kedokteran, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,

، وكثرة النوم على الجانب الأيسر مضر بالقلب بسبب ميل الأعضاء إليه، فتنصب إليه المواد. وأردأ النوم على الظهر، ولا يضر الاستلقاء عليه للراحة من غير نوم، وأردأ منه أن ينام منبطحاً على وجهه

“terlalu sering tidur dengan sisi kiri membahayakan bagi jantung karena kecendrungan anggota (organ dalam) ke kiri, maka bisa menekannya. Dan cara tidur yang kurang baik juga adalah terlentang. Tetapi tidak mengapa jika sekedar untuk beristirahat tanpa tidur. Dan yang kurang baik juga adalah cara tidur berbaring dengan mukanya (tengkurap).”[5]

Ilmu kedokteran modern membuktikan bahwa memang tidur tengkurap berbahaya, apalagi tidurnya pulas dan lama karena saat tidur tengkurap otomatis otot dada/otot pernafasan kita tidak dapat mengembangkan dada dengan baik danmaksimal, sehingga  aliran oksigen menjadi lebih sedikit dan bisa berakibat menjadi sesak nafas.

Demikian juga tidur pada sisi kiri badan (yaitu menghadap ke kiri) juga berbahaya, karena organ-organ bisa menghimpit jantung sehingga sirkulasi darah terganggu dan mengurangi pasokan darah ke otak.

Sedangkan tidur terlentang akan kurang baik jika bagian tubuh tidak ditopang dengan baik atau tidak menyentuh tempat tidur dengan ideal sehingga bisa menyebabkan nyeri punggung ketika bangun tidur.

Demikian semoga bermanfaat.


[1]  Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf

[2]  HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih, 4718

[3] HR. Ibnu Majah

[4] HR. AT-Tirmidzi no.2789

[5] Zadul Ma’ad 4/240-241.