Dahsyatnya Fitnah Wanita

Dahsyatnya Fitnah Wanita 

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، ومِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا، أَمَّا بَعْدُ

فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهُدَى هدى مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عليهِ وَسلَّم، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِينَ، أُوْصِيْكُم وَنَفْسِي بِتَقْوَى الله، فَقَد فَازَ الْمُتَّقُوْنَ

Sesungguhnya di antara fitnah yang berbahaya bagi laki-laki adalah fitnah wanita, bahkan dia adalah fitnah yang paling berbahaya. Hal ini sebagaimana telah diingatkan oleh Nabi Muhammad ﷺ dalam sabda beliau,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Aku tidak meninggalkan suatu fitnah yang paling berbahaya bagi laki-laki sepeninggalku melebihi fitnah wanita.”([1])

Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda,

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah telah menguasakannya kepadamu sekalian. Kemudian Allah menunggu (memperhatikan) apa yang kamu kerjakan (di dunia itu). Karena itu, takutlah pada fitnah dunia dan fitnah wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Israil adalah wanita.”([2])

Nabi Muhammad ﷺ dalam sabdanya ini telah mengingatkan bahwasanya dunia itu menipu dengan keindahannya dan manisnya fitnah-fitnah yang ada padanya. Kemudian, Nabi Muhammad ﷺ mengkhususkan bahwa di antara fitnah dunia tersebut adalah fitnah wanita, karena dia adalah fitnah yang paling berbahaya daripada fitnah dunia lainnya.

Hal ini mirip seperti sabda Nabi Muhammad ﷺ,

وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dan barang siapa hijrahnya untuk memperoleh dunia atau seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang dia niatkan.”([3])

Pada hadis ini, Nabi Muhammad ﷺ menjelaskan bahwasanya di antara hal yang bisa mengubah niat seseorang dalam ibadah yang agung yaitu hijrah adalah mencari dunia, dan bahkan Nabi Muhammad ﷺ mengkhususkan bahwa seseorang bisa berhijrah karena wanita.

Besar dan beratnya fitnah wanita bagi laki-laki ini juga ditandai dengan penyebutannya yang pertama dalam firman Allah ﷻ,

﴿زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ﴾

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali ‘Imran: 14)

Yang pertama kali Allah ﷻ sebutkan sebagai perhiasan dunia yang indah adalah wanita. Oleh karenanya, Ibnu Katsir ﷺ berkata mengomentari ayat ini,

فَبَدَأَ بِالنِّسَاءِ لِأَنَّ الْفِتْنَةَ بِهِنَّ أَشَدُّ

Allah memulainya dengan menyebut wanita, karena fitnah yang ditimbulkan oleh wanita itu lebih berat (daripada yang lainnya).”([4])

Fitnah wanita lebih berat daripada fitnah harta, lebih berat daripada fitnah kendaraan mewah, lebih berat daripada fitnah jabatan. Betapa banyak orang yang kuat dan tidak tergoda dengan fitnah jabatan, tidak bisa digoda dengan harta yang melimpah ruah, tapi dia jatuh tersungkur tatkala dia digoda dengan fitnah wanita.

Terlebih lagi ketika Nabi Muhammad ﷺ telah mengabarkan bahwa lelaki itu sangat lemah di hadapan para wanita. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ، أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ، مِنْ إِحْدَاكُنَّ، يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ

Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menggoyangkan laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”([5])

Allah ﷻ juga telah berfirman,

﴿وَخُلِقَ الْإِنسَانُ ضَعِيفًا﴾

“Dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (QS. An-Nisa’: 28)

Sufyan ats-Tsauri ﷺ menjelaskan ayat ini bahwa maksudnya adalah laki-laki lemah di hadapan para wanita. Dia berkata,

الْمَرْأَةُ تَمُرُّ بِالرَّجُلِ فَلَا يَمْلِكُ نَفْسَهُ عَنِ النَّظَرَ إِلَيْهَا وَلَا يَنْتَفَعُ بِهَا فَأَيُّ شَيْءٍ أَضْعَفُ مِنْ هَذَا؟

Seorang wanita lewat di hadapan seorang laki-laki, dan laki-laki tersebut tidak mampu untuk menundukkan pandangannya dari melihat wanita tersebut, (dia pun melihat) dan dia tidak mendapat manfaat dari melihatnya. Maka kelemahan apa yang lebih lemah daripada ini?”([6])

Ma’asyiral muslimin yang dirahmati oleh Allah ﷻ.

Fitnah wanita semakin berbahaya ketika para wanita benar-benar dijadikan oleh setan sebagai jerat untuk menggelincirkan para lelaki. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki.”([7])

Nabi Muhammad ﷺ juga telah bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ

Sesungguhnya wanita itu datang dan pergi dalam bentuk setan.”([8])

Maksudnya adalah wanita senantiasa dihiasi oleh setan, sehingga tampilnya mereka di hadapan para laki-laki menimbulkan syahwat bagi para lelaki, baik ketika mereka datang ataupun berbalik.

Ini semua mengingatkan kita tentang bahayanya wanita. Oleh karenanya, hendaknya setiap dari kita bertakwa kepada Allah ﷻ, jangan mencoba-coba bermain api dalam perkara wanita, karena di situlah titik kelemahan para lelaki. Laki-laki tatkala digoda dengan harta dan jabatan mungkin bisa kuat, tapi bisa jadi ketika digoda dengan fitnah wanita menjadi lemah.

Ketahuilah bahwasanya setan tahu betul kelemahan laki-laki seperti ini. Terlebih lagi setan telah berjanji untuk menghiasi kemaksiatan. Kata setan di hadapan Allah ﷻ,

﴿رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ﴾

“Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Al-Hijr: 39)

أَقٌولُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَاَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ فَأَسْتَغْفِرُهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Khutbah kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِه، وَأَشْهَدُ أَن لَا إِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ تَعْظِيمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوَانِهِ، أَللَّهُمَّ صَلِى عَلَيهِ وعَلَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ

Ma’syiral muslimin, zaman sekarang tidaklah sama dengan zaman dahulu. Jika zaman dahulu seseorang hanya tetap di rumahnya agar terhindar dari fitnah wanita. Adapun zaman sekarang, seseorang sangat susah untuk bisa terhindar dari fitnah wanita, karena di dalam rumahnya pun fitnah itu dibawa-bawa di dalam handphone dan di layar televisi kita.

Kondisi zaman sekarang ini semakin berat. Oleh karenanya, tidak ada jalan lain bagi para lelaki untuk terhindar dari fitnah para wanita kecuali dengan senantiasa berusaha menundukkan pandangan. Sesungguhnya, di antara dosa yang Allah ﷻ ingatkan dalam Al-Qur’an, meskipun diremehkan oleh sebagian kaum muslim adalah dosa mengumbar pandangan. Allah ﷻ memerintahkan kita untuk secara khusus bertobat dari dosa pandangan tersebut. Allah ﷻ berfirman,

﴿قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ﴾

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’.” (QS. An-Nur: 30)

Kemudian di akhir perintah menundukkan pandangan ini Allah ﷻ berfirman,

﴿وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾

“Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung’.” (QS. An-Nur: 31)

Kedua ayat ini menunjukkan bahwasanya mengumbar pandangan adalah dosa yang kita harus bertobat darinya.

Ma’asyiral muslimin yang dirahmati oleh Allah ﷻ.

Perintah menundukkan pandangan pada ayat ini tidak ditujukan kepada orang-orang kafir maupun orang-orang munafik, melainkan ditujukan kepada orang-orang yang beriman, ditujukan kepada orang-orang yang yakin akan adanya hari pembalasan, ditujukan kepada orang-orang yang yakin bahwasanya seluruh gerak-geriknya dicatat oleh para malaikat, ditujukan kepada orang-orang yang yakin bahwasanya apa yang ada di dalam hati pun akan dicatat, sebagaimana firman Allah ﷻ,

﴿يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ﴾

“Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghafir: 19)

Untuk apa Allah ﷻ mengingatkan kaum mukminin untuk menundukkan pandangan? Yaitu sebagaimana firman Allah ﷻ,

﴿ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ﴾

“Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)

Yaitu maksudnya agar mereka bisa lebih mulia di sisi Allah ﷻ, agar hati mereka bisa lebih khusyuk tatkala membaca Al-Qur’an, lebih khusyuk tatkala melaksanakan salat. Terlebih lagi Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللهِ إِلَّا أَعْطَاكَ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ

Tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah melainkan Allah akan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik darinya untukmu.”([9])

Ketika seseorang meninggalkan untuk memandang sesuatu yang haram baginya karena Allah ﷻ, maka Allah ﷻ akan ganti dengan yang lebih baik berupa cahaya iman di dalam hatinya, berupa kekhusyukan di dalam hatinya, dan justru mendapatkan pahala yang sangat besar. Adapun seseorang yang mengumbar pandangan dan syahwatnya, maka Allah ﷻ akan cabut kelezatan dalam dirinya, rumah tangganya akan hambar, kebahagiaan akan dicabut dari rumah tangganya, dan tentu dia akan mendapatkan dosa.

Sungguh, ketika Allah ﷻ telah mengatakan bahwa Dia mengetahui apa yang ada di dalam hati seseorang, maka tentu Allah ﷻ lebih tahu tentang apa yang seseorang lihat. Bisa jadi dua orang yang saling berbicara secara langsung tidak mengetahui apa yang diperhatikan oleh lawan bicaranya, namun Allah ﷻ tahu ke mana mata orang tersebut melirik. Sungguh, Allah ﷻ Maha Tahu apa yang dia lihat dengan matanya sebelum dia mengedipkan matanya. Maka merugilah orang yang diketahui oleh Allah ﷻ bahwa matanya melihat wanita-wanita yang haram untuk dia lihat.

Ma’asyiral muslimin yang dirahmati oleh Allah ﷻ.

Oleh karena itu, hendaknya kita berjuang untuk senantiasa bertakwa kepada Allah ﷻ. Ketika kita telah terlanjur terjerumus dalam dosa-dosa ini, maka bersegeralah untuk bertobat kepada Allah ﷻ.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتْ

اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا

اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّاتِنَا، أَبَدًا مَا أَحْيَيْتَنَا

اللَّهُمَّ نَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ أَسْمَاعِنَا، وَشَرِّ أَبْصَارِنَا

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Footnote:

__________

([1]) HR. Bukhari No. 5096.

([2]) HR. Muslim No. 2742.

([3]) HR. Muslim No. 1907.

([4]) Tafsir Ibnu Katsir (2/19).

([5]) HR. Bukhari No. 1462.

([6]) Dzamm al-Hawa’ (hlm. 89).

([7]) HR. Tirmidzi No. 1173.

([8]) HR. Muslim No. 1403.

([9]) HR. Ahmad No. 20739, Syu’aib al-Arnauth mengatakan sanad hadis ini sahih, dan Syekh al-Albani juga mengatakan sanadnya sahih berdasarkan syarat Imam Muslim dalam Silsilah adh-Dha’ifah (1/62).

Tidak Boleh Taat Dalam Maksiat Dan Pelanggaran Agama

Tidak Boleh Taat Dalam Maksiat Dan Pelanggaran Agama 

Dalam muamalah dengan sesama manusia, baik dengan orang tua, dengan suami atau istri, dengan anak, dengan atasan di kantor, dengan ketua RT atau bahkan dengan pemimpin negara, terkadang seseorang dituntut untuk taat kepada mereka. Baik ketaatan yang memang dituntut dalam agama, maupun ketaatan yang menjadi kesepakatan dalam suatu muamalah.

Namun perlu diketahui, ada dua kaidah agung yang membatasi ketaatan kepada manusia, selain Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. Ketaatan kepada mereka yang disebutkan di atas, dan juga kepada seluruh manusia (selain Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam) tidaklah bersifat mutlak, bahkan bersifat terbatas.

Kaidah pertama:

حب الله و رسوله أعظم

“Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya itu yang paling besar (dari yang lain)”

Betapapun hormat, patuh atau cinta kita kepada seseorang yang kita taati, tidak boleh melebihi cinta dan ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Cinta dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya harus lebih besar dari yang lain. Karena ini adalah konsekuensi dari keimanan. Dalam hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ولا يُؤمِنُ أحَدُكم حتى أكونَ أحَبَّ إليه من وَلَدِهِ، ووَالِدِهِ والنَّاسِ أجْمعينَ

Tidak beriman salah seorang diantara kalian, hingga aku (Rasulullah) menjadi yang paling dicintainya daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia” (HR. Bukhari no. 15, Muslim no. 44).

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاثٌ مَن كُنَّ فيه وجَدَ طَعْمَ الإيمانِ: مَن كانَ يُحِبُّ المَرْءَ لا يُحِبُّهُ إلَّا لِلَّهِ، ومَن كانَ اللَّهُ ورَسولُهُ أحَبَّ إلَيْهِ ممَّا سِواهُما، ومَن كانَ أنْ يُلْقَى في النَّارِ أحَبَّ إلَيْهِ مِن أنْ يَرْجِعَ في الكُفْرِ بَعْدَ أنْ أنْقَذَهُ اللَّهُ منه

Tiga jenis orang yang jika termasuk di dalamnya maka seseorang akan merasakan lezatnya iman: orang yang mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, orang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya paling ia cintai daripada selain keduanya, dan orang yang dilemparkan ke dalam api lebih ia sukai daripada ia kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan ia dari kekufuran” (HR. Bukhari no. 6041, Muslim no.43).

Maka seorang Mukmin tidak mungkin mendahulukan ketaatan kepada makhluk daripada ketaatan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, mereka memiliki pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. Al Ahzab: 36).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata: “Tidak layak bagi seorang mukmin dan mukminah, jika Allah sudah menetapkan sesuatu dengan tegas, lalu ia memiliki pilihan yang lain. Yaitu pilihan untuk melakukannya atau tidak, padahal ia sadar secara pasti bahwa Rasulullah itu lebih pantas diikuti dari pada dirinya. Maka hendaknya janganlah menjadikan hawa nafsu sebagai penghalang antara dirinya dengan Allah dan Rasul-Nya” (Taisiir Kariimirrahman, 665).

Sedangkan kaidah yang kedua adalah,

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf”

Maka taat kepada manusia siapa pun itu (selain Rasulullah) tidak bersifat mutlak dalam segala perkara dan setiap keadaan. Ketaatan yang mutlak hanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan kepada orang lain hanya dalam perkara yang ma’ruf. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Perkara yang ma’ruf didefinisikan oleh Syaikh As Sa’di:

المعروف: الإحسان والطاعة، وكل ما عرف في الشرع والعقل حسنه

“Al ma’ruf artinya perbuatan kebaikan dan perbuatan ketaatan dan semua yang diketahui baiknya oleh syariat dan oleh akal sehat” (Tafsir As Sa’di, 1/194-196).

Dalam sebuah hadits dari ‘Ali radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ جَيْشًا وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا فَأَوْقَدَ نَارًا وَقَالَ ادْخُلُوهَا فَأَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا وَقَالَ آخَرُونَ إِنَّمَا فَرَرْنَا مِنْهَا فَذَكَرُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِلَّذِينَ أَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا لَوْ دَخَلُوهَا لَمْ يَزَالُوا فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَالَ لِلْآخَرِينَ لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus satu pasukan dan mengangkat seorang laki-laki sebagai panglima mereka. Kemudian panglima itu menyalakan api dan berkata (kepada pasukannya): “Masuklah kamu ke dalam api!” Sebagian pasukan berkehendak memasukinya, orang-orang yang lain mengatakan,”Sesungguhnya kita lari dari api (neraka),” kemudian mereka menyebutkan hal itu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka beliau bersabda kepada orang-orang yang berkehendak memasukinya, “Jika mereka memasuki api itu, mereka akan terus di dalam api itu sampai hari kiamat”. Dan beliau bersabda kepada yang lain,”Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Maka jika ada orang yang memerintahkan perkara yang membahayakan diri kita, atau bukan perkara yang dianggap bagus oleh akal sehat, perkara yang memalukan, perkara yang menjatuhkan wibawa, dan semisalnya ketika itu tidak wajib taat kepada orang tersebut.

Apalagi perkara maksiat. Tidak boleh kita taat kepada orang lain dalam perkara maksiat. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Mendengar dan ta’at (kepada penguasa) itu memang benar, selama mereka tidak diperintahkan kepada maksiat. Jika mereka memerintahkan untuk bermaksiat, tidak boleh mendengar dan ta’at (dalam maksiat tersebut)” (HR. Bukhari no.2955).

Walaupun yang memerintahkan kepada maksiat adalah pemimpin negara sekalipun, tidak boleh menaatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

السمعُ والطاعةُ على المرءِ المسلمِ فيما أحبَّ وكرهَ ، ما لم يُؤمَرُ بمعصيةٍ ، فإذا أُمِرَ بمعصيةٍ فلا سمع ولا طاعةَ

Wajib mendengar dan ta’at (kepada penguasa) bagi setiap Muslim, dalam perkara yang ia setujui ataupun yang ia benci (dari pemimpinnya). Jika pemimpinnya memerintahkan untuk bermaksiat, tidak boleh mendengar dan tidak boleh ta’at” (HR. Bukhari no. 2955, 7144).

Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:

أجمع العلماء على وجوب طاعة الأمراء في غير معصية

“Para ulama ijma akan wajibnya taat kepada ulil amri selama bukan dalam perkara maksiat” (Syarah Shahih Muslim, 12/222).

Maka tidak boleh seseorang melanggar agama demi untuk taat kepada makhluk, atau untuk mencari ridha dari orang lain. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا

Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah“ (QS. Al Baqarah: 41).

Maksud ayat ini adalah, jangan melakukan pelanggaran terhadap agama demi mendapatkan keuntungan dunia. Ibnu Katsir menjelaskan:

لا تعتاضوا عن الإيمان بآياتي وتصديق رسولي بالدنيا وشهواتها فإنها قليلة

“Maksudnya, jangan menukar keimanan terhadap ayat-ayatku dan keimanan kepada Rasul-Ku dengan dunia dan syahwatnya, karena dunia itu hal yang kecil (remeh)” (Tafsir Ibnu Katsir).

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ

Barangsiapa mencari ridha Allah ketika orang-orang tidak suka, maka akan Allah cukupkan ia dari beban manusia. Barangsiapa yang mencari ridha manusia, dengan kemurkaan Allah. Akan Allah buat ia terbebani oleh manusia“.

Dalam riwayat lain:

من التمس رِضا اللهِ بسخَطِ الناسِ ؛ رضِيَ اللهُ عنه ، وأرْضى عنه الناسَ ، ومن التَمس رضا الناسِ بسخَطِ اللهِ ، سخِط اللهُ عليه ، وأسخَط عليه الناسَ

Barangsiapa yang mencari ridha Allah walaupun orang-orang murka, maka Allah akan ridha padanya dan Allah akan buat manusia ridha kepadanya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia walaupun Allah murka, maka Allah murka kepadanya dan Allah akan buat orang-orang murka kepadanya juga“ (HR. Tirmidzi no.2414, Ibnu Hibban no.276, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Semoga Allah memberi taufik.

***

Apakah Berpelukan Merupakan Sunnah Rasulullah ﷺ

Apakah Berpelukan Merupakan Sunnah Rasulullah ﷺ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Yang sesuai sunnah ketika bertemu adalah memberikan salam dan berjabat tangan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu anhu, dia berkata:

قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ (والحديث حسنه الألباني في صحيح سنن الترمذي)

“Sesorang bertanya, “Wahai Rasulullah, seseorang di antara kita bertemu saudaranya atau temannya apakah membungkuk untuknya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia bertanya lagi, “Apakah dipeluk dan diciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia berkata lagi, “Apakah mengambil tangannya dan disalaminya?” Beliau menjawab, “Ya.” [Hadits ini dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Tirmizi].

An-Nawawi rahimahullah berkomentar di dalam kitab nya Syarh Al-Muhadzab, jilid 4 halaman 476, “Berjabat tangan adalah yang disunnahkan ketika bertemu (teman) berdasarkan hadits yang shahih dan ijmak Umat.

Dari Qatadah, dia berkata, saya bertanya kepada Anas:

أكَانَتِ المُصَافَحَةُ في أصْحَابِ رسولِ الله – صلى الله عليه وسلم؟ قَالَ: نَعَمْ.

“Apakah dahulu para shahabat Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berjabat tangan?” Beliau menjawab, “Ya.” [HR. Bukhari].

Hal itu dikecualikan kalau orang musafir datang, maka dianjurkan memeluknya.

‌Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata,

كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلاقَوْا تَصَافَحُوا وَإِذَا قَدِمُوا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوا

“Dahulu para shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika bertemu saling berjabat tangan. Ketika datang dari safar (bepergian) mereka saling berpelukan.” [HR. Thabrani dalam Al-Ausath, para perawinya adalah perawi shahih, sebagaimana yang dikatakan Munziri dan juga dishohihkan oleh Syaikh al-Albani].

‌Sementara mencium dan berpelukan bagi selain orang safar, maka tidak dianjurkan. Melainkan ada pengecualian ciuman orang tua kepada anaknya karena kasih sayang.

An-Nawawi Rahimahullah mengatakan di dalam kitabnya Syarh Al-Muhadzab, jild 4 halaman 477, “Adapun seseorang mencium mayat dan orang yang baru datang dari safar itu sunnah. Begitu juga berpelukan bagi orang yang datang dari safar dan semisalnya. Sementara berpelukan dan mencium wajah kepada selain orang yang datang dari safar dan semisalnya selain anak kecil, maka itu dimakruhkan.Yang menegaskan dimakruhkannya adalah Al-Baghawi dan lainnya.”

Wallohu a’lam