Apakah Berpelukan Merupakan Sunnah Rasulullah

Apakah Berpelukan Merupakan Sunnah Rasulullah

Yang sesuai sunnah ketika bertemu adalah memberikan salam dan berjabat tangan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu anhu, dia berkata:

قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ (والحديث حسنه الألباني في صحيح سنن الترمذي)

“Sesorang bertanya, “Wahai Rasulullah, seseorang di antara kita bertemu saudaranya atau temannya apakah membungkuk untuknya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia bertanya lagi, “Apakah dipeluk dan diciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia berkata lagi, “Apakah mengambil tangannya dan disalaminya?” Beliau menjawab, “Ya.” [Hadits ini dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Tirmizi].

An-Nawawi rahimahullah berkomentar di dalam kitab nya Syarh Al-Muhadzab, jilid 4 halaman 476, “Berjabat tangan adalah yang disunnahkan ketika bertemu (teman) berdasarkan hadits yang shahih dan ijmak Umat.

Dari Qatadah, dia berkata, saya bertanya kepada Anas:

أكَانَتِ المُصَافَحَةُ في أصْحَابِ رسولِ الله – صلى الله عليه وسلم؟ قَالَ: نَعَمْ.

“Apakah dahulu para shahabat Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berjabat tangan?” Beliau menjawab, “Ya.” [HR. Bukhari].

Hal itu dikecualikan kalau orang musafir datang, maka dianjurkan memeluknya.

‌Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata,

كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلاقَوْا تَصَافَحُوا وَإِذَا قَدِمُوا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوا

“Dahulu para shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika bertemu saling berjabat tangan. Ketika datang dari safar (bepergian) mereka saling berpelukan.” [HR. Thabrani dalam Al-Ausath, para perawinya adalah perawi shahih, sebagaimana yang dikatakan Munziri dan juga dishohihkan oleh Syaikh al-Albani].

‌Sementara mencium dan berpelukan bagi selain orang safar, maka tidak dianjurkan. Melainkan ada pengecualian ciuman orang tua kepada anaknya karena kasih sayang.

An-Nawawi Rahimahullah mengatakan di dalam kitabnya Syarh Al-Muhadzab, jild 4 halaman 477, “Adapun seseorang mencium mayat dan orang yang baru datang dari safar itu sunnah. Begitu juga berpelukan bagi orang yang datang dari safar dan semisalnya. Sementara berpelukan dan mencium wajah kepada selain orang yang datang dari safar dan semisalnya selain anak kecil, maka itu dimakruhkan.Yang menegaskan dimakruhkannya adalah Al-Baghawi dan lainnya.”

Wallohu a’lam.

Keutamaan Bertasbih 100 kali Setiap Hari

Keutamaan Bertasbih 100 kali Setiap Hari 

” كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ :   أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ ، كُلَّ يَوْمٍ أَلْفَ حَسَنَةٍ ؟  فَسَأَلَهُ سَائِلٌ مِنْ جُلَسَائِهِ : كَيْفَ يَكْسِبُ أَحَدُنَا أَلْفَ حَسَنَةٍ ؟ قَالَ :  يُسَبِّحُ مِائَةَ تَسْبِيحَةٍ ، فَيُكْتَبُ لَهُ أَلْفُ حَسَنَةٍ ، أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ أَلْفُ خَطِيئَةٍ 

“Pada saat kami berada bersama dengan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk meraih 1000 kebaikan setiap hari ?”, salah seorang yang hadir pada majelis tersebut bertanya: “Bagaimana caranya salah seorang dari kami meraih 1000 kebaikan ?”, beliau bersabda: “Dengan bertasbih 100 kali maka akan dicatat baginya 1000 kebaikan, atau akan dihapus baginya 1000 kesalahan”.

An Nawawi –rahimahullah- berkata di dalam Al Adzkar (53):

“Imam Al Hafidz Abu Abdillah Al Humaidi berkata: “Demikianlah redaksinya di dalam kitab Muslim pada semua riwayat: “أويحط “ . Al Barqani berkata: “Dan telah diriwayatkan oleh Syu’bah, Abu Uwanah, Yahya Al Qatthan dari Musa yang telah diriwayatkan oleh Muslim melalui jalurnya, dan mereka berkata: “ويحط “ tanpa huruf alif”.

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: “Ayah saya berkata: “Dan Ibnu Numai juga berkata: ( أَوْ يُحَطُّ )  dan Ya’la juga ( أَوْ يُحَطُّ )

Baca juga: Musnad Ahmad terbitan Ar Risalah (3/133)

Dan telah diriwayatkan oleh Tirmidzi (3463) dengan redaksi: ( وتُحَطُّ ) dan dia berkata: “Hadits hasan shahih”.

Al Qari berkata di dalam Mirqat al Mafatih (4/1594):

“Karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi 10 kali lipat, hal ini merupakan pelipatgandaan yang paling sedikit seperti yang telah dijanjikan oleh Al Qur’an:

 مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

الأنعام: 160

“Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya”. (QS. Al An’am: 16)

 وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ 

البقرة: 261

“Dan Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki”. (QS. Al Baqarah: 261)

Termasuk di dalamnya kebaikan (Masjid) al Haram dengan 100.000 kebaikan, atau dihapus baginya 1000 kesalahan, yaitu; kesalahan kecil atau besar, hal itu sesuai dengan kehendak Allah Ta’ala”.

Atas dasar itulah maka barang siapa yang menambah bacaan tasbihnya sampai 100 kali, maka ia akan diberikan pahala berlipat ganda juga dari tambahannya tersebut; karena satu kebaikan (dibalas) dengan 10 kebaikan, barang siapa yang telah bertasbih kepada Allah 1000 kali maka ia akan mendapatkan 10.000 kebaikan, dan begitu seterusnya dan karunia Allah sangat luas.

Dan yang mendekati hadits tersebut adalah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhori (3293) dan Muslim (2691) dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَنْ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ، وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ، وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ، وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ، وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ، إِلَّا أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ .

“Barang siapa yang berkata: “Tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, dalam satu hari 100 kali, maka baginya setara dengan memerdekakan 10 budak, dan ditulis baginya 100 kebaikan, dan dihapus baginya 100 kesalahan, dan baginya penjaga dari syetan pada hari tersebut sampai sore hari, dan tidak ada seorang pun yang datang lebih utama dari apa yang dia bawa, kecuali seseorang yang melakukan lebih banyak dari itu”.

Imam Muslim (2692) telah meriwayatkan dari Abu Hurairah juga berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَنْ قَالَ: حِينَ يُصْبِحُ وَحِينَ يُمْسِي: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، مِائَةَ مَرَّةٍ، لَمْ يَأْتِ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ، إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ عَلَيْه 

“Barang siapa yang berkata di pagi dan sore hari: “Maha Suci Allah dan segala puji milik-Nya” sebanyak 100 kali, tidaklah seseorang datang pada hari kiamat lebih baik dari apa yang ia bawa, kecuali seseorang yang berkata seperti yang ia katakana atau lebih dari pada itu”.

Maka secara tekstual bahwa barang siapa yang menambah dan melakukan lebih banyak dari pada itu, maka ia akan datang dengan lebih baik dari apa yang telah ia bawa, dan barang siapa yang mencukupkan diri dengan 100 kali lalu menyebutkan dzikir tersebut pada hari itu sebanyak 200 kali, 300 kali…atau sesuai dengan kehendak Allah kepadanya, dan barang siapa yang memperbanyak, maka menjadi lebih banyak bagi Allah, dan karunia Allah itu Maha Luas.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Cara Optimal Berdakwah Dalam Keluarga

Cara Optimal Berdakwah Dalam Keluarga 

Hidayah Allah sangatlah berharga, dan hidayah Allah semua di tangan Allah ta’ala, tidak ada yang bisa mencegah dan memberikan hidayah kecuali atas kehendak Allah. Sebagaimana firman Allah ta’ala:

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak akan dapat memberi hidayah (petunjuk) kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”[QS. Al Qashash/28 : 56]

إِنَّمَا أَنتَ مُنذِرٌ ۖ وَلِكُلِّ قَوْمٍ هَادٍ

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah seorang pemberi peringatan; dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi hidayah”. [QS. Ar Ra‘d/13 : 7].

Karenanya, kewajiban kita adalah berusaha mengingatkan dan mencari cara untuk selalu mendekatkan orang orang yang kita cinta supaya Allah memberikan hidayah kepada mereka.

Terus mendakwahkan apa yang kita tahu, terutama hal wajib yang harus di lakukan walaupun mereka membenci atau tidak menyukai kita, bersabarlah terus untuk melakukannya.

Namun, ada yang harus diperhatikan dalam kita berdakwah, sehingga bisa meminimalkan dan mengoptimalkan usaha supaya nantinya hidayah Allah bisa mendekat, pergunakan cara sebaik baiknya selain terus berdoa, dengan cara yang bijak dan tidak perlu memaksa kecuali kita mempunya power dalam masalah ini.

Mencari waktu dan kesempatan terbaik sehingga mereka mau menerima atau segan menolaknya. Berharap dengan cara yang baik, Allah berikan kemudahan sesuai dengan apa yang kita inginkan, dan bisa dihindarkan dari masalah yang akan terjadi, karena setiap perbuatan memang mempunyai resiko.

Juga sebagai tanda kecintaan kita adalah dengan mengajak kebaikan kepada orang orang yang kita cinta dan tidak mendiamkan dalam kesalahan dan kerusakan. Sehingga kita akan menjadi sebaik baik umat dengan cara berdakwah dan mencegah kemungkaran dari orang orang yang ada disekitar kita, sebagaimana firman Allah ta`ala,”

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ … ﴿١١٠﴾

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron 110)

Optimis, insyaallah dengan cara yang cepat atau lambat nantinya bisa bersama menuju surga Allah, dengan segala ampunan rahmat dan hidayahNya kepada kita semua.

Wallahu a`lam.

Semua orang mengaku merindu surga

Semua orang mengaku merindu surga …

Termasuk para wanita …

Lalu, siapakah mereka yang benar-benar jujur dengan pengakuannya bahwa mereka merindukan surga?

Allah Ta’ala telah menyebutkan karakter wanita perindu surga di dalam Al-Qur’an.

Allah Ta’ala berfirman,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Sebab itu maka wanita yang salihah, ialah yang taat kepada Allah, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada. Hal itu karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An-Nisa’ [4]: 34)

Potongan ayat tersebut mengumpulkan karakter sejati para wanita yang jujur dengan pengakuannya bahwa mereka adalah para wanita perindu surga. Ayat tersebut menggambarkan bahwa para wanita perindu surga itu mengumpulkan dua karakter utama,

Pertama, karakter yang berkaitan dengan hubungannya dengan Rabb-nya.

Kedua, karakter yang berkaitan dengan hubungannya dengan suaminya. 

Karakter pertama, tergambarkan dalam firman Allah Ta’ala,

قَانِتَاتٌ

”yang taat kepada Allah”

Wanita yang “qaanit” adalah wanita yang konsisten dan istiqamah dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, menjaga ibadah kepada Allah Ta’ala, menjaga kewajiban-kewajiban yang harus dia tunaikan sebagai seorang muslimah, dan tidak melalaikan perkara syariat yang menjadi kewajibannya. Semua makna tersebut tercakup dalam sifat “qaanit”. 

Karakter kedua, tergambarkan dalam firman Allah Ta’ala,

حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ

“memelihara diri ketika suaminya tidak ada”

Yaitu, menjaga hak-hak suami. Dengan kata lain, wanita perindu surga akan senantiasa berusaha melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang istri dengan sebaik-baiknya. Baik ketika suaminya tidak ada di rumah, atau ketika sedang bersama dengan suaminya. Seorang istri akan menjaga harta suaminya, menjaga kehormatan dirinya, menjaga hak-hak suami yang itu menjadi kewajiban seorang istri. 

Namun perlu diingat bahwa dua karakter tersebut akan didapatkan oleh para wanita perindu surga semata-mata karena hidayah dan taufik dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“ … lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada. Hal itu karena Allah telah memelihara (menjaga) (mereka).”

Dengan kata lain, dua karakter tersebut tidaklah semata-mata didapatkan karena kemampuan, kecerdasan, dan kepandaian seorang wanita. Akan tetapi, semua itu hanyalah karena taufik, hidayah, pertolongan, dan kemudahan dari Allah Ta’ala. Hal ini karena kesalihan itu hanyalah karena hidayah dan pertolongan Allah Ta’ala yang telah memudahkan diri kita dalam mengerjakan berbagai macam amal ketaatan. 

Senada dengan ayat di atas adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdurahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita (1) menjaga shalat lima waktu, (2) puasa bulan Ramadhan, (3) menjaga kemaluannya, dan (4) menaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, “Masuklah kalian ke dalam surga dari pintu mana saja yang kalian kehendaki.” (HR. Ahmad no. 1661. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menilai status hadits ini hasan lighairihi.)

Dalam riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خُمُسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دخلت من أي أبواب الجنة شاءت

“Jika seorang wanita (1) (menjaga) shalat lima waktu, (2) puasa bulan Ramadhan, (3) menjaga kemaluannya, dan (4) menaati suaminya, maka dia akan masuk melalui pintu surga mana saja yang dia kehendaki.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 4163. Syaikh Al-Albani menilai status hadits ini hasan lighairihi dalam Shahih At-Targhib no. 1931)

Perhatikanlah empat perkara yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits tersebut. Yang semuanya itu adalah keutamaan dan kebaikan yang Allah Ta’ala curahkan kepada para wanita, ketika mereka menjaga empat perkara yang disebutkan. Empat perkara yang apabila dijaga konsistensinya, akan dikatakan kepada para wanita perindu surga, “Masuklah kalian ke dalam surga dari pintu mana saja yang kalian kehendaki.” 

Bukankah empat perkara ini sangat layak diperhatikan dan dijaga oleh para wanita? Dia tentu akan menempa dirinya agar berhias dengan empat karakter yang telah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan tersebut. 

Menjaga shalat …

Menjaga pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan …

Menjaga kemaluannya …

Menjaga hak-hak suaminya … 

Ini adalah dua asas dan landasan pokok karakter para wanita perindu surga, yaitu baiknya ketaatan dan ibadah kepada Allah Ta’ala, lalu menjaga hak suaminya. Ini adalah kunci kebahagiaan seorang wanita, kunci hidayah dan taufik dari Allah Ta’ala, kunci keshalihan anak keturuannya, dan kunci kebahagiaan hidupnya di dunia ini. 

Oleh karena itu, kepada orang tua dan dan wali yang menjaga anak-anak perempuan, perhatikanlah hal ini. Hendaklah yang menjadi fokus perhatian mereka adalah agar anak-anak ini tumbuh dalam keshalihan, istiqamah dan menjaga ibadahnya, memperhatikan kewajiban-kewajiban yang harus dia tunaikan dalam Islam, lebih-lebih menjaga shalat lima waktu, menjaga puasa Ramadhan, dan menjauhi semua perkara yang bisa merusak kehormatan dan kemuliaan dirinya. 

***

Bercanda Ada Batasnya

Bercanda Ada Batasnya 

Berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan santai untuk mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis bekerja. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun Bercanda

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau untuk mengambil hati serta membuat mereka gembira. Namun canda beliau tidak berlebihan, tetap ada batasnya. Bila tertawa, beliau tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula dalam bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadits yang menceritakan seputar bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha“Aku belum pernah melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)

Adapun contoh bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengan salah satu dari kedua cucunya yaitu Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah, no hadits 70)

Adab Bercanda Sesuai Syariat

Poin di atas cukup mewakili arti bercanda yang dibolehkan dalam syariat. Selain itu, hal penting yang harus kita perhatikan dalam bercanda adalah:

1. Meluruskan tujuan yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

2. Jangan melewati batas. Sebagian orang sering berlebihan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.

3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.

4. Jangan bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan-ed), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.

5. Hindari perkara yang dilarang Allah Azza Wa Jalla saat bercanda.

– Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)

– Berdusta saat bercanda. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seseorang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud). Rasullullah pun telah memberi ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam“Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)

– Melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.

– Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.

6. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk. Allah telah berfirman, yang artinya, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Isra’: 53)

7. Tidak banyak tertawa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)

8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkannya.

9. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.

Demikianlah mengenai batasan-batasan dalam bercanda yang diperbolehkan dalam syariat. Semoga setiap kata, perbuatan, tingkah laku dan akhlak kita mendapatkan ridlo dari Allah, pun dalam masalah bercanda. Kita senantiasa memohon taufik dari Allah agar termasuk ke dalam golongan orang-orang yang wajahnya tidak dipalingkan saat di kubur nanti karena mengikuti sunnah Nabi-Nya. Wallahul musta’an.

***

Hukum Membongkar Kuburan

Hukum Membongkar Kuburan 

Hukum asal membongkar kuburan adalah haram, kecuali ada udzur dan alasan darurat yang dibenarkan syariat untuk membongkarnya. Berkata al-Imam al-Nawawy:

وقال في “المنهاج” ص62: “ونبشه بعد دفنه للنقل وغيره: حرام ، إلا لضرورة؛ بأن دفن بلا غسل أو في أرض أو ثوب مغصوبين، أو وقع فيه مال، أو دفن، لغير القبلة” انتهى

“Pembongkaran mayyit selepas dikuburkan untuk dipindahkan ke tempat lain hukumnya haram, kecuali jika keadaan darurat, seperti dikuburkan tanpa dimandikan, atau dikuburkan di tanah atau dengan kain rampasan, atau ada harta yang terjatuh di kuburnya, atau dikuburkan tidak mengarah ke kiblat”. (Al-Minhaj hal:62).

Syekhul islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak boleh mengeluarkan mayat dari kuburannya kecuali karena kebutuhan mendesak, misalnya ada sesuatu yang mengganggu mayat sehingga harus dipindahkan ke tempat lain. Sebagaimana pada sebagian sahabat, jenazahnya dipindahkan karena sebab semacam ini.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24:303)

Ketika anda mempunyai alasan-alasan seperti yang disampaikan oleh al-Imam al-Nawawy, dan syaikhul islam di atas atau mendapatkan ada perkara yang membahayakan pada kuburan tersebut, seperti misalnya penghuni rumah baru akan membongkarnya, atau menimbunnya, atau dianggap mengganggu dan akan dibangun bangunan di atasnya, di sini anda memiliki alasan syar’i untuk memindahkannya.

Namun jika hal tersebut tidak terjadi, dan anda bisa menjaga kuburan tersebut dengan memberikan tanda bahwa itu adalah kuburan, walau di tempat yang agak jauh atau hutan, dimana keberadaannya sebagai kuburan masih bisa di pantau, maka dalam kondisi ini terlarang bagi anda untuk memindahkannya, karena anda tidak sedang memiliki alasan syari untuk memindahkan kuburan tersebut. Demikian yang kami ketahui.

***

Kuncinya Orang Tua pun Harus Shaleh

Kuncinya Orang Tua pun Harus Shaleh 

Mungkin satu hal yang sering dilupakan oleh kita. Diisyaratkan oleh orang-orang sholih terdahulu (baca : salafush sholeh) bahwa sebenarnya amalan orang tua juga bisa berpengaruh pada kesholehan anaknya. Orang tua yang sholeh akan memberi kemanfaatan kepada anaknya di dunia bahkan tentu saja di akhirat. Sebaliknya, orang tua yang gemar berbuat maksiat akan memberi pengaruh jelek dalam mendidik anak.

Oleh karena itu, hendaklah orang tua yang menginginkan kesholehan pada anaknya untuk giat melakukan amal sholih yang di dalamnya terdapat keikhlasan dan senantiasa mengikuti contoh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kisah Dua Anak Yatim

Alangkah baiknya kita memperhatikan kisah Musa dan Khidz ini dengan seksama. Semoga kita bisa menggali pelajaran berharga di dalamnya.

Allah Ta’ala berfirman ,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ

“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu.” (QS. Al Kahfi : 82)

Suatu saat Nabi Musa dan Khidr –‘alaihimas salam- melewati suatu perkampungan. Lalu mereka meminta kepada penduduk di kampung tersebut makanan dan meminta untuk dijamu layaknya tamu. Namu penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Lalu mereka berdua menjumpai dinding yang miring (roboh) di kampung tersebut. Khidr ingin memperbaikinya. Kemudian Musa berkata pada Khidr,

لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا

Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu.” (QS. Al Kahfi: 77).

Namun apa kata Khidr? Khidr berkata,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi : 82)

Lihatlah …! Allah Ta’ala telah menjaga harta dan simpanan anak yatim ini, karena apa? Allah berfirman (yang artinya), “sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” Ayahnya memberikan simpanan kepada anaknya ini, tentu saja bukan dari yang haram. Ayahnya telah mengumpulkan harta untuk anaknya dari yang halal, sehingga karena kesholehannya ini Allah juga senantiasa menjaga anak keturunannya. Bukankah begitu?!

Hendaknya Orang Tua Senantiasa Memperhatikan yang Halal dan Haram

Oleh karena itu, hiasilah diri dengan amal sholeh bukan dengan berbuat maksiat. Carilah nafkah dari yang halal bukan dari yang haram. Perbaguslah makanan, minuman, dan pakaianmu hingga engkau menengadahkan tanganmu untuk berdo’a pada Allah dengan tangan yang suci, hati yang bersih, maka niscaya jika engkau melakukan amal sholeh semacam ini, Allah akan senantiasa mengabulkan permintaanmu ketika engkau berdo’a untuk kesholehan anakmu. Tentu dengan demikian Allah akan memperbaiki dan membuat sholeh dan memberkahi mereka. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman,

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma’idah : 27) ?!

Cobalah kita renungkan, bagaimana mungkin do’a kita bisa diijabahi sedangkan hasil usaha, makan dan minum yang kita peroleh berasal dari perbuatan menipu orang lain, korupsi, dan perbuatan maksiat lainnya atau mungkin dengan berbuat syirik?! Tidakkah kita merenungkan, bagaimana do’a kita bisa diijabahi sedangkan pakaian kita saja berasal dari yang haram?!

Sebaik-Baik Teladan adalah Salafush Sholeh Terdahulu

Lihatlah saudaraku –para ayah dan ibu- perkataan orang sholeh terdahulu (baca : salafush sholeh) ini. Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk kepada kita untuk senantiasa beramal sholeh.

Sebagian mereka berkata, “YA BUNAYYA LA’AZIDUNNA FI SHOLATI MIN AJLIKA [Wahai anakku, sungguh aku menambah shalatku karena untukmu].”

Sebagian ulama mengatakan, “Maksudnya adalah aku memperbanyak shalat dan memperbanyak do’a kepadamu -wahai anakku- dalam setiap shalatku.”

Jika orang tua senantiasa merutinkan mentadaburi kitabullah, membaca surat Al Baqoroh, dan Surat Al Falaq-An Naas (Al Maw’idzatain), atau amalan lainnya, niscaya malaikat akan turun di rumah mereka tersebut karena sebab dihidupkannya bacaan kitab suci Al Qur’an, bahkan setan pun akan kabur dari rumah yang senantiasa dirutinkan amalan semacam ini. Tidak diragukan lagi bahwasanya turunnya malaikat akan menghadirkan ketenangan dan mendatangkan rahmat. Hal ini sudah barang tentu akan memberi pengaruh yang baik pada anak dan mereka niscaya akan mendapat keselamatan. Adapun hal ini sampai dilalaikan oleh orang tua, maka akan berakibat sebaliknya. Setan malah akan senang menghampiri rumah tersebut karena rumah semacam ini tidak dihidupkan dengan dzikir pada Allah. Malah rumah ini dihiasi dengan berbagai gambar makhluk bernyawa, music dan hal-hal yang terlarang lainnya.

Marilah kita selaku orang tua mengintrospeksi diri. Hiasilah hari-hari kita dengan gemar mentadaburi kitabullah. Hiasilah rumah kita dengan lantunan ayat suci Al Qur’an. Hiasilah hari-hari kita dengan puasa sunnah, shalat sunnah, shalat malam dan amalan taat lainnya. Jauhilah berbagai macam maksiat dan perbuatan-perbuatan terlarang yang memasuki rumah kita.

Semoga Allah senantiasa memberkahi pendengaran, penglihatan, istri dan anak-anak kita.

***

Risywah Atau Suap

Risywah Atau Suap

Pertama, Suap termasuk dosa besar, yang pelakunya mendapatkan ancaman laknat, baik si pemberi suap maupun penerima suap.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الرّاشِي والمُرْتَشِ

“Rasulullah ﷺ melaknat pemberi dan penerima suap”. (HR. Abu Dawud no. 3580).

Oleh karenanya, seseorang yang terjatuh dalam dosa ini hendaknya dia segera bertaubat, karena dengan laknat dia akan jauh dari rahmat dan keberkahan Allah ﷻ.

Kedua, suap yang terlarang adalah suap yang menjadikan seseorang berhak untuk sesuatu yang bukan haknya atau menghilangkan hak orang lain.
Ibnu Hazm berkata:

ولا تَحِلُّ الرِّشْوَةُ: وهِيَ ما أعْطاهُ المَرْءُ لِيُحْكَمَ لَهُ بِباطِلٍ، أوْ لِيُوَلِّيَ وِلايَةً، أوْ لِيُظْلَمَ لَهُ إنْسانٌ – فَهَذا يَأْثَمُ المُعْطِي والآخِذُ.

“Risywah adalah sesuatu yang tidak dihalalkan, yaitu: pemberian seseorang agar dia mendapatkan yang bukan haknya, atau mendapatkan jabatan atau menzhalimi orang lain, risywah ini haram bagi pemberi dan penerima.” (Muhalla: 8/118).

Adapun jika memberikan suap untuk mendapatkan haknya, atau menghilangkan mudharat, dan tidak bisa mendapatkan hal tersebut kecuali dengan memberikan suap, maka ini haram untuk si penerima saja sedangkan pemberi suap tidak berdosa.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa beliau pernah memberi suap sebanyak dua dinar di negeri habasyah untuk haknya, lalu beliau berkata:

إنما الإثم على القابض دون الدافع

“Dosanya hanya untuk si penerima sedangkan pemberi tidak berdosa”. (Tafsir Samarqandy: 1/391).

Untuk kasus yang anda tanyakan, tinggal dilihat, apakah si fulan adalah orang yang berhak untuk pekerjaan tersebut? apakah disebabkan suap tadi, menyebabkan orang lain yang juga memiliki hak terzhalimi?

Jika, dia memiliki hak untuk bekerja diinstasi tersebut, lalu dia harus membayar untuk bisa bekerja disana, dan tidak ada pelamar lain yang terzhalimi haknya. Maka tidak ada masalah dengan suap yang diberikan.

Namun, jika ada yang terzhalimi disebabkan dia menyuap petinggi disana, sehingga orang lain yang juga memiliki hak dan memiliki kapabilitas untuk bekerja disana ditolak oleh instasi tersebut, maka dia si penyuap juga terkena dosa dan terancam terkena laknat rasulullah ﷺ.

Lalu, bagaimana cara bertaubat darinya?

Bertaubat dengan taubat nasuha, benar-benar menyesali perbuatan yang dilakukan, merasa takut kalau dia termasuk orang yang dilaknat oleh Allah ﷻ, dan memperbanyak amal shalih, seperti sedekah dan yang lainnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُما كُنْتَ، وأتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُها، وخالِقِ النّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bertakwalah kepada Allah dimanapun berada, lakukanlah kebaikan untuk menghapus keburukan, dan berakhlak baiklah kepada manusia.” (HR. Tirmidzi: 1987).

Adapun masalah gaji, ini kembali kepada bagaimana kualitas pekerjaan yang dilakukan, karena ini hubungannya adalah akad karyawan dengan atasan, Jika dia memenuhi kewajibannya sebagai pegawai, maka dia berhak menerima gaji tersebut, namun jika dial alai dari tugasnya sebagai pegawai, maka gaji yang diterima pun menjadi haram, dan dia harus kembalikan kepada instasi tersebut, sesuai dengan kelalaiannya.

***

Mengetuk Pintu Sang Raja

Mengetuk Pintu Sang Raja

Sahabat ‘Abdullah Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu pernah berujar,

مَا دُمْتَ فِي صَلاةٍ فَأَنْتَ تَقْرَعُ بَابَ الْمَلِكِ ، وَمَنْ يَقْرَعْ بَابَ الْمَلِكِ يُفْتَحْ لَهُ

“Engkau tengah mengetuk pintu Sang Raja di sepanjang shalat. Dan setiap orang yang mengetuknya, niscaya akan dibukakan jalan keluar.” [Shifat ash-Shafwah, 1:156]

Siapakah Raja dimaksud, yang senantiasa kita ketuk pintu-Nya di setiap kali shalat? Tentulah Dia adalah Allah, Rabb semesta alam, yang di Tangan-Nya-lah segala perbendaharaan bumi dan langit berada, begitu pula dengan seluruh perbaikan hati dan keadaan yang dialami hamba.

Kesempatan mengetuk pintu Sang Raja tidaklah terbatas di saat pelaksanaan shalat lima waktu semata. Akan tetapi, Allah Ta’ala memberikan banyak kesempatan sepanjang siang dan malam. Hebatnya lagi, Allah Ta’ala justru bergembira jika para hamba-Nya senantiasa mengetuk pintu-Nya, memanjatkan permohonan dan permintaan kepada-Nya. Hal yang sungguh berbeda jika kita melakukan hal yang sama kepada makhluk. Mereka akan menggerutu dan justru bosan dengan permintaan yang kita lakukan terus-menerus!

Kesempatan kita untuk mengetuk pintu Sang Raja adalah kesempatan yang berharga, namun tidak perlu meminta izin atau membuat janji sebagaimana hal itu harus dilakukan terlebih dahulu jika kita ingin bertemu dengan raja-raja dan orang-orang penting di dunia. Kesempatan yang merupakan nikmat luar biasa seperti yang dikatakan al-Muzani rahimahullah,

من مثلك يا ابن آدم؟! خلي بينك وبين المحراب والماء ، كلما شئت دخلت على الله عز وجل ليس بينك وبينه ترجمان

“Siapakah yang hidupnya lebih nikmat darimu, wahai anak cucu Adam?! Engkau bisa berkhalwat di dalam mihrab bermodalkan air untuk berwudhu, sehingga setiap kali ingin bertemu dengan Allah, Engkau tinggal masuk ke dalam mihrab dan mengerjakan shalat, dimana Engkau bisa berkomunikasi dengan Allah tanpa adanya penerjemah.” [az-Zuhd, hlm. 246]

Bukan Berarti Solusi akan Otomatis dan Segera Diberikan

Akan tetapi, ketika sahabat Abdullah ibn Mas’ud radhiallahu ‘anhu menyatakan bahwa setiap orang yang mengerjakan shalat tengah mengetuk pintu Allah Ta’ala dan pasti akan menemui solusi atas permasalahan hidup yang dikeluhkannya, hal itu bukan berarti bahwa solusi akan otomatis dan segera diberikan. Terkadang Allah Ta’ala menunda untuk membuka pintu-Nya dan memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi hamba-Nya karena adanya hikmah yang mendalam. Dengan demikian, ada kebaikan di atas kebaikan yang mungkin tidak akan diperoleh hamba ketika do’a dan permintaannya langsung dikabulkan Allah Ta’ala!

Boleh jadi tertundanya jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi hamba melahirkan berbagai ibadah pada diri hamba seperti ikhbaat (merendahkan diri di hadapan Allah) dan inaabah (kembali kepada Allah); merasakan kelezatan tatkala memohon dan bermunajat kepada Allah; dan berbagai ibadah kalbu yang membawa kehidupan bagi hati, yang mungkin tidak pernah terbayang dalam benak hamba sebelumnya. 

Setiap orang yang terus-menerus mengetuk pintu Sang Raja, tentu akan mendapatkan solusi atas permasalahannya. Akan tetapi, apakah hakikat solusi itu? Apakah hanya terkabulnya do’a semata? Sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pengabulan do’a itu hanya salah satu respon atas do’a yang dipanjatkan hamba. Terkadang Allah mencegah musibah agar tidak menimpa hamba, yang bisa jadi lebih buruk dari permasalahan yang tengah dihadapi. Atau Allah menundanya agar balasannya diberikan kelak di hari kiamat. Minimal, dan tentu hal ini bukan berarti sedikit, Allah akan menetapkan pahala atas upayanya mengetuk pintu Sang Raja, pahala yang tentu sangat dibutuhkan karena lebih berharga daripada seisi dunia di kala seluruh hamba membaca lembaran-lembaran catatan amalnya.

Solusi yang lebih besar dari itu semua adalah Allah Ta’ala menjadikan hamba cinta dan larut dalam kesenangan bermunajat, memanjatkan do’a kepada-Nya, dan merasakan kedekatan dengan-Nya. Tidak ada nikmat dunia yang sebanding dengan itu, dan tidak ada musibah yang lebih besar ketika hamba kehilangan setelah mampu merasakannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

العبد قد تنزل به النازلة فيكون مقصوده طلب حاجته، وتفريج كرباته، فيسعى في ذلك بالسؤال والتضرع، وإن كان ذلك من العبادة والطاعة، ثم يكون في أول الأمر قصده حصول ذلك المطلوب: من الرزق والنصر والعافية مطلقا، ثم الدعاء والتضرع يفتح له من أبواب الإيمان بالله عز وجل ومعرفته ومحبته، والتنعم بذكره ودعائه، ما يكون هو أحب إليه وأعظم قدرا عنده من تلك الحاجة التي همته. وهذا من رحمة الله بعباده، يسوقهم بالحاجات الدنيوية إلى المقاصد العلية الدينية

“Terkadang hamba mengalami permasalahan, sehingga dia pun bertujuan memanjatkan keperluan dan memohon solusi dari kesulitan. Hal itu mendorongnya untuk meminta dan merendahkan diri di hadapan Allah, yang merupakan salah satu bentuk ibadah dan ketaatan. Pertama kali boleh jadi tujuan hamba itu adalah sekadar memperoleh rizki, pertolongan, dan keselamatan yang diinginkan. Namun, do’a dan perendahan diri membukakan pintu keimanan, makrifat, dan kecintaan kepada Allah; memberi kesempatan kepada dirinya untuk bersenang-senang dengan berdzikir dan berdo’a kepada-Nya, yang semua itu sebenarnya lebih baik baginya dan lebih bernilai daripada keperluan duniawi yang diinginkannya. Inilah salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, di mana Dia menggiring hamba untuk memanjatkan kebutuhan dunianya, namun memberikan hasil mulia yang membawa kebaikan pada agama” [Iqtidha ash-Shirath al-Mustaqim, 3: 312-313]

Semoga Allah Ta’ala tidak menghalangi diri kita dari kelezatan bermunajat kepada-Nya dan kenyamanan berdekatan dengan-Nya. 

***

Keluasan Ampunan Alloh

Keluasan Ampunan Alloh 

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم  يَقُوْلُ :  قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَـى : يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً 

Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.”  [HR. at-Tirmidzi, dan beliau berkata: Hadits ini hasan shahih].

TAKHRIJ HADITS
Hadits shahih diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3540) dan ini lafazhnya. Tirmidzi rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan gharib.”

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan sebagaimana yang dikatakan oleh at-Tirmidzi. Hadits ini mempunyai syawâhid (penguat) dari hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu. Diriwayatkan oleh ad-Dârimi rahimahullah (II/322) dan Ahmad (V/167, 172), padanya ada rawi yang lemah. Akan tetapi hadits ini karena memiliki banyak syawahid, maka dihasankan oleh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah  (no. 127). Bahkan dalam kitab Hidâyatur Ruwât (no. 2276) ketika mengomentari hadits ini, beliau rahimahullah  berkata, “Hadits ini hasan, sebagaimana dikatakan oleh at-Tirmidzi rahimahullah , dengan syahid-nya yang sudah disebutkan, bahkan hadits ini shahih, karena mempunyai dua syahid (penguat) yang lainnya. Saya sudah takhrîj di Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 128, 903, dan 195). [Lihat Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (II/447-448)].

SYARAH HADITS
Tiga Syarat Mendapatkan Ampunan[1]
Hadits ini menyebutkan tiga hal untuk mendapatkan ampunan :
Pertama,  Berdo’a disertai  Harapan

يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ

Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli

Berdo’a disertai  harapan, karena do’a diperintahkan dan dijanjikan untuk dikabulkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu…’” [Ghâfir/40:60]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Do’a adalah ibadah.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas.[2]

Namun do’a akan dikabulkan jika syarat-syaratnya terpenuhi dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Terkadang pengabulan do’a tertunda karena tidak sebagian syaratnya tidak ada atau ada penghalangnya. Diantara syarat terkabulnya do’a ialah kehadiran hati dan mengharap kepada Allâh Azza wa Jalla agar dikabulkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُدْعُوا اللّٰـهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللّٰـهَ تَعَالَـى لَا يَسْتَجِيْبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ

Berdo’alah kepada Allâh dalam keadaan yakin akan dikabulkan dan ketahuilah Allâh tidak akan mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan lengah.[3]

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berdo’a dengan lafazh :

اَللّٰـهُمَّ اغْفِرْ لِـيْ إِنْ شِئْتَ ، وَلٰكِنْ لِيَعْزِمِ الْـمَسْأَلَةَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لَا مُكْرِهَ لَهُ

“Ya Allâh, ampunilah aku jika Engkau berkehendak,” namun hendaklah ia serius dalam meminta karena Allâh tidak bisa dipaksa oleh apapun.[4]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang tergesa-gesa dalam meminta pengabulan do’a lalu meninggalkan do’a karena tidak kunjung dikabulkan. Ini termasuk salah satu penghalang terkabulnya do’a. Kita dilarang tergesa-gesa pengabulan do’a supaya tidak putus harapan terhadap pengabulan do’anya kendati memakan waktu yang cukup lama, karena Allâh Azza wa Jalla mencintai orang-orang yang penuh harap dan mendesak dalam do’anya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “…Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allâh sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” [al-A’râf/7: 56]

Jadi, selagi seorang hamba mendesak dalam do’anya dan menginginkan do’anya dikabulkan tanpa memutus harapan, maka kemungkinan pengabulan do’anya semakin besar.

Di antara hal penting yang harus diminta seorang hamba kepada Rabbnya ialah memohon pengampunan terhadap dosa-dosanya atau hal lain yang berkaitan dengannya, seperti mohon agar selamat dari neraka dan masuk surga. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdo’a dalam shalatnya memohon surga dan dijauhkan dari api Neraka, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حَوْلَهَـا نُدَنْدِنُ

Diseputar (permasalahan) itulah kita selalu berdo’a.[5]

Diantara rahmat Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya ialah Allâh Azza wa Jalla mengalihkan kebutuhan dunia yang dimohon seorang hamba dari hamba tersebut dan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik, misalnya dengan menyelamatkannya dari keburukan atau pengabulannya ditunda di akhirat atau dosanya terampunkan karenanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُوْ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهِ إِثْمٌ وَلَا قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِـي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلَهَـا. قَالُوْا: إِذًا نُكْثِرُ. قَالَ: اللهُ أكْثَرُ

Tidaklah seorang Muslim berdo’a dengan do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim, melainkan Allâh pasti akan memberinya satu dari tiga hal (yaitu) dikabulkan do’anya dengan segera, atau Dia akan menyimpan do’a tersebut baginya di akhirat kelak, atau Dia akan menghindarkan darinya keburukan yang semisalnya.” Maka para Shahabat pun berkata, “Kalau begitu, kita memperbanyak (berdo’a).” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Allâh lebih banyak (memberikan pahala).”[6]

Kesimpulannya, berdo’a mohon ampunan dengan mendesak disertai harapan kepada Allâh Azza wa Jalla itu menghasilkan ampunan.

Di antara faktor terpenting terampunkannya dosa ialah tidak mengharapkan pengampunan kepada selain Allâh Azza wa Jalla jika ia mengerjakan dosa. Karena ia tahu yang bisa mengampuninya dan menyiksanya dengan sebab dosa hanyalah Allâh Azza wa Jalla .

Firman Allâh Azza wa Jalla dalam hadits qudsi di atas, yang artinya, “Hai anak keturunan Adam ! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap kepada-Ku, Aku mengampuni atas apa saja (dosa) darimu dan Aku tidak peduli…” 

Maksudnya, kendati dosa-dosa dan kesalahanmu amat banyak, itu semua tidak terlalu besar bagi-Ku dan Aku tidak menganggapnya banyak.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيُعْظِمِ الرَّغْبَةَ ؛ فَإِنَّهُ لَا يَتَعَاظَمُ عَلَى اللّٰـهِ شَيْءٌ

Jika salah seorang dari kalian berdo’a, maka hendaklah ia memperbesarkan keinginannya karena tidak ada satupun yang sulit dan besar bagi Allâh[7]

Kendati dosa-dosa seorang hamba itu besar, namun maaf dan ampunan Allâh lebih besar daripada dosa-dosa tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allâh. Sesugguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [az-Zumar/39:53]

Kedua, Senantiasa Istighfâr

يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ.

Hai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli

Istighfâr ialah meminta maghfirah (ampunan) sementara maghfirah adalah perlindungan dari pengaruh buruk dosa-dosa.


Istighfâr banyak sekali disebutkan dalam al-Qur’ân, terkadang diperintahkan, terkadang Allâh memuji orang yang beristighfâr dan terkadang Allâh menyebutkan bahwa Dia mengampuni orang yang beristighfâr. Dan terbanyak Allâh menyebutkan istighfâr diiringi dengan taubat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Dan mohonlah ampunan kepada Allâh. Sungguh, Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [al-Baqarah/2:199]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya…” [Hûd/11:3]

Terkadang Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang beristighfâr, misalnya dalam firman-Nya,

وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

“…Dan orang yang memohon ampunan pada waktu sebelum fajar.” [Ali ‘Imrân/3:17]

Terkadang al-Qur’ân menyebutkan bahwa Allâh mengampuni orang-orang yang beristighfâr kepada-Nya, seperti dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan  (kepada Allâh), niscaya dia akan mendapatkan Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [an-Nisâ’/4:110]

Seringkali kata istighfâr disebutkan beriringan dengan kata taubat. Ketika kedua kata ini beriringan, maka istighfâr itu artinya permohonan ampun dengan lisan, sedangkan taubat artinya berhenti dari dosa-dosa dengan hati dan seluruh organ tubuh.

Syarat-syarat taubat menurut para Ulama :

Berhenti dari semua dosa dan maksiat
Menyesali perbuatan dosa yang dilakukan.
Berkemauan keras dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan dosa tersebut.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ

 Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik. Dan jika kamu berpaling, maka sungguh, aku takut kamu akan ditimpa adzab pada hari yang besar (Kiamat). [Hûd/11:3]

al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan, “(yaitu) Aku memerintahkan kalian untuk beristighfâr (memohon ampunan) dari dosa-dosa yang telah lalu, dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla di masa-masa yang akan datang , dan teruslah begitu, (niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepada-mu) yaitu di dunia, (sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik) yaitu di akhirat.[8]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabbmu) yaitu mohon ampuan dari dosa-dosa yang telah engkau perbuat, (Dan bertaubat kepada-Nya) yaitu bertaubatlah pada masa kalian yang akan datang dengan kembali kepada-Nya, bertaubat dan kembali kepada-Nya dari apa-apa yang dibenci Allâh kepada yang dicintai dan diridhai-Nya.[9]

Syaikh ‘Abdul Mâlik Ramdhani berkata, “Aku berkata, ‘Dengan ini, menjadi jelas bagimu rahasia dikaitkannya taubat dengan istighfâr, seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allâh dan memohon ampunan kepada-Nya? Allâh Maha pengampun, Maha penyayang.” [al-Mâidah/5:74].

Jadi, istighfâr adalah meninggalkan dosa-dosa yang telah lalu, sementara taubat adalah tidak terus menerus dalam perbuatan (dosa) pada waktu yang akan datang. Dan Allâh telah menggabungkan keduanya dalam satu ayat dalam firman-Nya :

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allâh, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allâh? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” [Ali ‘Imrân/3:135][10]

Terkadang kata istighfâr disebutkan sendiri dan bisa membuahkan ampunan seperti disebutkan dalam hadits bab ini dan hadits-hadits yang semakna. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan istighfâr (bila disebutkan sendirian) adalah istighfâr yang diiringi taubat. Ada juga yang menyebutkan bahwa nash-nash istighfâr yang disebutkan sendirian itu mutlak, dengan syarat tidak terus-menerus dalam perbuatan dosa, sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imrân/3:135. Allâh telah menjanjikan ampunan bagi orang yang beristighfâr kepada-Nya dari dosa-dosanya dan tidak terus-menerus mengerjakannya. Jadi, nash-nash istighfâr yang masih bersifat mutlak itu dibawa pengertiannya ke makna ini

Dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا ، فَقَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: عَبْدِيْ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ ، اِعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ .

Seorang hamba mengerjakan dosa kemudian  berkata, ‘Ya Allâh, ampunilah aku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku mengerjakan dosa dan ia tahu bahwa ia mempunyai Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Hambaku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya, berbuatlah sesuka engkau, Aku telah mengampunimu.’”[11]

Maksudnya, orang tersebut selalu dalam kondisi seperti itu, jika ia berbuat dosa, ia beristighfâr yang disertai sikap tidak terus-menerus berbuat dosa.

Terkadang sikap terus menerus berbuat dosa menjadi penghalang terkabulnya do’a. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلْمُصِرِّيْنَ الَّذِيْنَ يُصِرُّوْنَ عَلَى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْن

Celakalah bagi orang-orang yang terus menerus mengerjakan apa yang telah mereka kerjakan (dosa) padahal mereka tahu.[12]

Istighfâr yang paling sempurna adalah istighfâr  yang disertai dengan sikap meninggalkan perbuatan dosa. Itulah taubat nashuuh (hakiki). Jika ada orang berkata, “Aku memohon ampunan kepada Allâh.” Namun hatinya tidak berkeinginan untuk berhenti dari dosa, maka ucapannya itu hanyalah do’a semata atau murni seperti orang yang berdo’a, “Ya Allâh, ampunilah aku.” Do’a tersebut baik dan ada harapan do’anya dikabulkan. Orang yang mengatakan bahwa itu taubatnya para pembohong, maka yang dimaksud ialah taubatnya ini bukan taubat yang diyakini kebanyakan manusia. Karena taubat seseorang tidak sah jika ia terus-menerus berbuat dosa.

Diriwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Cukuplah seseorang dikatakan pembohong jika ia berkata, ‘Aku minta ampunan kepada Allâh,’ kemudian ia mengulangi dosanya.”

Istighfâr yang paling baik ialah pertama-tama seorang hamba menyanjung Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kemudian mengakui dosa-dosanya, kemudian minta ampun kepada-Nya, seperti disebutkan hadits dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sayyidul istighfâr (istighfâr yang paling utama) ialah seorang hamba berkata :

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ، وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْليِْ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ.

Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku (yakin) dengan janji-Mu dan aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa saja yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku, aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.[13]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu  berkata,

“Wahai Rasûlullâh, ajari aku do’a yang akan aku panjatkan dalam shalatku.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Katakanlah :


اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

‘Ya Allâh, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku dan tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau, karenanya, ampunilah dosa-dosaku dengan ampunan dari-Mu dan berilah rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”[14]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاللهِ إِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأتُوْبُ إِلَيْهِ فِيْ الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً

Demi Allâh, aku sungguh minta ampunan kepada Allâh dan bertaubat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali.[15]

Dan dalam hadits dari al-Aghar al-Muzani Radhiyallahu anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِيْ وَإِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ فِيْ الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ.

Sungguh hatiku ditutup (dari lalai dzikir) dan aku minta ampunan kepada Allâh dalam sehari sebanyak seratus kali[16]

Kesimpulannya, obat dosa-dosa ialah beristighfâr, diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu  berkata, “Sesungguhnya setiap penyakit mempunyai obat dan obat dosa ialah istighfâr.”[17]

Barangsiapa dosa-dosa dan kesalahannya banyak hingga tidak terhitung, hendaklah ia meminta ampunan kepada Allâh yang Maha mengetahui segala sesuatu. Allâh Azza wa Jalla firman-Nya :

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۚ أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

Pada hari itu mereka semuanya dibangkitkan oleh Allâh, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allâh menghitungnya (semua amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya. Dan Allâh Maha menyaksikan segala sesuatu.  [al-Mujâdilah/58:6]

Ketiga, Tauhid Merupakan Faktor Terbesar Penyebab Ampunan

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً.

Hai anak Adam! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa hampir sepenuh bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.

Tauhid merupakan faktor terbesar penyebab ampunan. Barangsiapa tidak mempunyai tauhid, ia tidak mendapatkan ampunan. Barangsiapa membawa tauhid, sungguh ia membawa aspek terbesar penyebab ampunan. Allâh Azza wa Jalla berfiman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki…” [an-Nisâ’/4:48]

Barangsiapa datang dengan bertauhid dan membawa kesalahan-kesalahan seberat bumi, ia ditemui Allâh dengan ampunan seberat bumi pula, namun ini sesuai dengan kehendak Allâh Azza wa Jalla . Jika Dia berkehendak, Dia mengampuninya. Jika Dia berkehendak, Dia menyiksanya karena dosa-dosanya, namun dia tidak kekal di neraka dan akhirnya akan dimasukkan surga. Jika tauhid seorang hamba dan keikhlasan kepada Allâh sempurna, syarat-syaratnya ditunaikan dengan hati, lisan dan anggota tubuhnya, atau dengan hati dan lisannya ketika hendak meninggal dunia, maka itu semua menyebabkan dirinya mendapatkan ampunan dari dosa-dosa silamnya dan menghalanginya masuk neraka.

Jadi, barangsiapa mengisi hatinya dengan tauhid, maka semua yang bertentangan dengannya akan tersingkir. Ketika itulah, seluruh dosa dan kesalahan-kesalahannya akan sirna meski sebanyak buih di laut. Kesalahan-kesalahan itu bisa saja berubah menjadi kebaikan. Karena tauhid adalah penghancur terbesar dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. Jika salah satu biji sawi tauhid diletakkan di atas gunung dosa atau kesalahan, pastilah tauhid mengubah dosa dan kesalahan tersebut menjadi kebaikan. Inilah diantara keutamaan tauhid.

FAWAA-ID HADITS

Keutamaan Adam Alaihissallam dan keturunannya. (al-Isrâ’/18: 70)
Barangsiapa berdo’a kepada Allâh dan berharap kepada-Nya niscaya Allâh akan mengampuninya.
Berdo’a harus diiringi dengan rasa harap.
Luasnya karunia dan ampunan Allâh buat para hamba-Nya.
Sekalipun dosa hamba itu besar dan banyak, maka ampunan Allâh itu lebih besar dan banyak.
Keutamaan istighfâr dan taubat
Apabila manusia banyak berbuat dosa kemudian bertemu Allâh dengan tidak menyekutukan-Nya, maka Allâh akan mengampuninya.
Tauhid yang ikhlas dan bersih dari syirik sebagai sebab terampunkannya semua dosa.
Keutamaan dan besarnya ganjaran tauhid.
Bantahan kepada Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar selain syirik.
Menetapkan sifat kalam (berbicara) bagi Allâh Azza wa Jalla yang sesuai dengan kemuliaan-Nya.
Penjelasan tentang makna dan konsekuensi “لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ” yaitu meninggalkan semua bentuk kesyirikan, yang besar dan kecil, dan tidak cukup hanya mengucapkan dengan lisan saja.
Menetapkan tentang adanya kiamat, kebangkitan, hisab dan balasan.
Menetapkan bahwa manusia akan bertemu dengan Allâh pada hari Kiamat.
***

MARAAJI’

Al-Qur’ânul Karîm dan terjemahnya.
Tafsîrul Qur’ânil Azhîm, Ibnu Katsiir, tahqiq Saami Salamah.
Taisîrul Karîmir Rahmân fi Tafsîri Kalâmil Mannân, Maktabah al-Ma’arif.
Shahîh al-Bukhâ
Shahîh Muslim.
Sunan at-Tirmidzi.
Sunan Abu Dawud.
Sunan an-Nasâ‘i.
Sunan Ibnu Mâjah
Musnad Imam Ahmad.
Mustadrak al-Hâ
Al-Mu’jamul Kabî
At-Ta’lîqâtul Hisâ
Al-Adabul Mufrad.
Shahîh al-Adabil Mufrad.
Silsilatul Ahâdîts ash-Shahî
Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât.
Jâmi’ul ’Ulûm wal Hikam.
Syarah al-Arba’in an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
Qawâ’id wa Fawâ-id minal Arba’in an-Nawawiyyah.
Al-Fawâ-id al-Mustanbathah minal Arba’in an-Nawawiyyah, ‘Abdurrahman bin Nâshir al-Barrak.
Madârikun Nazhar fis Siyâsah, cet. IX th. 1430 H/2009 M, Darul Furqan.


Footnote
[1]  Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/402-418).
[2]  Shahih: HR. Ahma (IV/267, 271, 276), Abu Dawud (no. 1479), at-Tirmidzi (no. 3247), Ibnu Mâjah (no. 3828).
[3] Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 3479) dan al-Hâkim (I/493). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 245) dan Silsilatul Ahâdîtsish Shahîhah (no. 594).
[4]  Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 6339), Muslim (no. 2679), Ahmad (II/243) dari Abu Hurairah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[5] Potongan hadits Abu Hurairah ini diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah (no. 910, 3847) dan Ibnu Hibbân (no. 865-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[6]  Hasan shahih: HR. Ahmad (III/18), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 710), al-Hâkim (I/493) dari Abu Sa’id al-Khudri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Adabil Mufrad (no. 547). Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 3573), dari ‘Ubadah bin Shamit Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lihat Shahîhul Jâmi’ (5678).
[7] HR. Muslim (no. 2679), Ahmad (II/457-458), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 607), dan Ibnu Hibban (no. 893-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[8]  Tafsîr al-Qur’anil ‘Azhim, (IV/303), tahqiq Saami Salamah.
[9]  Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (hlm. 385), cet. Maktabah al-Ma’arif.
[10]  Lihat Madârikun Nazhar fis Siyâsah (hlm. 453), cet. IX th. 1430 H/2009 M, Daarul Furqan.
[11]  Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 7507) dan Muslim (no. 2758).
[12] Shahih: HR. Ahmad dalam Musnad-nya (II/165 dan 219) dan al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 380). Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 482).
[13]  HR. al-Bukhâri (no. 6306, 6323), Ahmad (IV/122-125), dan an-Nasa-i (VIII/279-280), dari Syaddad bin Aus Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
[14] HR. al-Bukhâri (no. 834, 6326, 7387, 7388) dan Muslim (no. 2705 (48)).
[15] HR. al-Bukhâri dalam Fat-hul Baari (no. 6307).
[16] HR. Muslim (no. 2702(4)).
[17]  HR. Hâkim (IV/242) dari Abu Dzar secara mauquf. Adz-Dzahabi menshahihkan dan menyetujuinya.
***

Punya Rumah Sendiri Setelah Menikah

Punya Rumah Sendiri Setelah Menikah 

Mempunyai rumah sendiri hukumnya tidak wajib, karena ini masalah dunia, bukan termasuk masalah agama. Hanya saja, sebagian para ulama menganjurkan untuk memiliki rumah sendiri sebagai bentuk kenyamanan saja dan bagian dari perhiasan mubah yang boleh. Anda boleh tinggal bersama orang tua ketika sebelum dan sesudah menikah.

Untuk yang sudah menikah dianjurkan untuk tinggal terpisah dengan orang tua untuk mandiri dalam kehidupan, dan berusaha mengecilkan beban hidup orang tua di rumah. Pisah rumah bukan berarti hidup saling berjauhan, namun anda bisa tinggal dekat dengan mereka.

Tinggal satu rumah dengan orang tua juga tidak jarang berpotensi menimbulkan persaingan di antara menantu dan orang tua. Di satu pihak, pasangan pasti ingin agar suami atau istrinya lebih mengutamakan dia, namun sebagai orang tua juga merasa memiliki hak yang lebih besar untuk diutamakan oleh anaknya sendiri melebihi siapa pun termasuk oleh sang menantu. Nah hal seperti ini pun tidak jarang jadi sumber konflik di antara suami istri.

Potensi konflik orang tua dan menantu juga bisa semakin tajam bila sudah memiliki anak, yang mana antara menantu dan mertua memiliki pandangan yang berbeda dalam cara pengasuhan.

Karena itu kalau memiliki kemampuan (bersabar dan menabung), dan bila memungkinkan mengajak saling musyawarah antara suami dan istri tentang keinginan untuk miliki rumah sendiri, cobalah untuk mengajak pasangan bicara tentang hal ini. Tentunya, tetap dalam kondisi tidak memaksa dan menekan suami jika memang penghasilan suami pas-pasan. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membebani hamba-Nya diluar kemampuannya.

لِيُنْفِقْrn ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْrn مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا rnآتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkanrn sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” [QS Ath-Thalaq 7].

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dampak Buruk Marah

Dampak Buruk Marah 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, maka sesungguhnya ada seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Berilah aku wasiat”. Maka beliau bersabda, “Janganlah engkau marah”. Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, namun beliau tetap bersabda, “Janganlah engkau marah”. (HR. al-Bukhari no.6116)

[lwptoc]

Sebuah pesan yang penting, “Jangan marah”!

Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan hadits yang berisi wasiat penting bagi segenap umat Islam dalam Shahihnya. Tepatnya, dalam kitab al-Adab bab mewaspadai amarah, dari Sahabat yang memiliki paling banyak hafalan hadits, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk meminta dari beliau satu pesan penting. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berpesan kepadanya untuk tidak marah. Sepertinya, orang yang meminta pesan tersebut merasa hanya mendapatkan pesan yang terlalu singkat dan sedikit, maka ia pun mengulang permintaannya kembali dengan harapan memperoleh pesan yang lain. Hanya saja, wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. kepada lelaki tersebut tidak lebih dan tidak kurang dari perkataan, “Janganlah engkau marah”.

Apa hikmahnya?

Sebagian Ulama menerangkan bahwa lelaki tersebut sepertinya dikenal suka marah. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab permintaan setiap orang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepadanya dengan pesan tersebut secara khusus, berangkat dari pengetahuan beliau tentang kondisi yang bersangkutan.

Meski demikian, nasehat, wasiat dan pesan singkat ini berlaku bagi orang lain dari umat Islam, sebab setiap orang dituntut untuk tidak marah. Tahu sebabnya?. Sebelum kamu jawab, pernahkah kamu liat wajahmu sendiri ketika marah?. Kalo belum, liat saja raut muka orang lain yang sedang dilanda marah besar. Apakah menarik?. Wajah memerah, urat leher tegang, mata melotot. Wajah akan tampak lebih buruk lagi bila disertai mulut mengumpat, mengeluarkan kata-kata buruk dan nama-nama binatang. Apakah tampak menarik atau menakutkan?. Yang pasti, tidak enak dipandang khan.

Ketika orang telah terjerat emosi kemarahannya, maka banyak kerusakan yang mungkin saja ia perbuat. Sebut saja, dari yang ringan: gelas pecah, menyakiti orang, melukai, putusnya tali silaturahmi, bentrok antar kampung, keluarnya vonis talak (bagi yang sudah nikah), atau hingga yang berat, menghabisi nyawa manusia!!. Bahkan terkadang orang yang marah besar tega menyiksa dan membunuh sesama hanya gara-gara utang uang dengan nominal yang tidak lebih 100 ribu.

Kalo dikaitkan dengan dunia remaja alias dunia anak-anak muda yang masih sekolah maupun kuliah, kemarahan bisa memicu tawuran antar-sekolah, antar-fakultas ataupun antar-kampur. Dan terkadang tawuran pun memakan korban jiwa. Ngeri khan. Kalo tawuran terjadi di jalan umum, maka dampak buruknya bertambah, yaitu mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan masyarakat. Seandainya mereka semua bisa menahan diri dan mengekang emosi sesaatnya, maka hal-hal buruk bisa dihindarkan.

Pesan yang tetap relevan

Di sinilah tampak keharusan seorang mukmin untuk berpikir cerdas, hati-hati dan penuh hikmah. Sebab, di antara sifat kaum mukminin, Allah telah menyebutkannya dalam firmanNya (yang artinya): “dan apabila mereka marah mereka memberi maaf” (QS. Asy-Syura: 37). Allah Ta’ala tidak menyebut mereka itu tidak marah. Namun, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “dan apabila mereka marah mereka memberi maaf”.

Dengan demikian, pesan dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam ini (dan petunjuk-petunjuk beliau lainnya) tetaplah relevan dengan zaman kekinian dan memandu umat menuju kebaikan mereka di dunia dan akhirat. Jadi, kita tidak perlu merasa aneh terhadap pesan Nabi ini dan juga semua arahan beliau yang lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan satu logika yang berbeda dengan pandangan orang pada umumnya tentang manusia yang kuat. Orang kuat, bukanlah orang yang berotot kekar dan dapat mempecundangi lawan-lawannya. Bukan!. Akan tetapi, beliau bersabda:

لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرْعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Orang yang kuat bukanlah dengan mengalahkan (yang lain). orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan diri ketika dilanda kemarahan” (HR. al-Bukhari no.6114 dan Muslim no.2609).

“Orang yang kuat, adalah orang yang dapat menguasai diri ketika marah. Orang yang dapat mengendalikan diri dan mengontrolnya saat marah itulah orang yang kuat. Sikap ini termasuk akhlak yang baik. Jika engkau terpicu akan marah, janganlah memuntahkannya. Mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Bila engkau sedang berdiri, duduklah, jika engkau (marah) dalam keadaan duduk, maka berbaringlah. Bila amarah masih kuat, ambillah air wudhu agar emosi itu lenyap dari dirimu” (Syaikh al-Utsaimin dalam al-‘Ilmu hlm.270).

Marah terpuji

Jenis marah yang tercela telah diungkap, marah untuk meluapkan emosi pribadi dan keinginan balas dendam yang didorong oleh rasa jengkel terhadap orang lain, tersinggung, tersakiti atau merasa dilecehkan. Sedang marah yang terpuji, dan justru dituntut untuk marah, yaitu marah karena Allah, sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau marah ketika larangan-larangan Allah dilanggar dan perintah-perintah Allah diabaikan. Beliau marah karena Allah, bukan untuk membela dirinya atau gara-gara tersinggung. Beliau justru berlapang dada dan memaafkan orang-orang yang menyakiti beliau.
Beliau juga pernah memarahi Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma yang membunuh orang kafir yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah dalam suatu peperangan. Namun Usamah tetap membunuhnya karena menurutnya orang kafir itu mengucapkan kalimat thayyibah untuk menyelamatkan diri dari senjata Usamah. (HR. al-Bukhari ).

Demikianlah seorang mukmin, ia mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak marah karena tersinggung, akan tetapi mudah menahan amarah, memaafkan dan berbuat baik kepada pihak yang memicu amarahnya, sesuai dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah“ (QS asy-Syura:40).

Orang yang berinteraksi dengan masyarakat, pasti akan menghadapi dari mereka hal-hal yang tidak mengenakkan. Maka, sikap terbaiknya terhadap hal-hal tersebut adalah memaafkan dan mengabaikan sikap mereka saja. Dan hendaknya ia yakin betul kalo dengan maaf, lapang dada dan membalas dengan cara baik itu akan mengubah api permusuhan menjadi persahabatan yang sangat kental.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia”. (QS Fushshilat:34).

Memang musti melatih diri

Dengan melihat akibat buruk yang timbul dari emosi marah yang meluap, sementara kita belum memiliki kesabaran dan pengendalian diri yang baik, maka kita musti melatih diri untuk mengontrol amarah kita. Jauhi hal-hal yang memicu api kemarahan, ingat-ingat terus bahwa menahan marah termasuk sifat utama dan karakter orang-orang yang beriman kepada Allah Ta’ala. Semoga bermanfaaat bagi kita semua.

Daftar bacaan:

  • Al-Minhatu ar-Rabbaaniyyah fi Syarhi al-Arba’iin an-Nawawiyyah, Syaikh Shalih Al-Fauzan,
  • al-‘Ilmu, Syaikh al-Utsaimin
  • dan lainnya.
***

Kewajiban Anak Laki laki Kepada Orang Tua Dan Mertua

Kewajiban Anak Laki laki Kepada Orang Tua Dan Mertua 

Sebagaimana yang kita pahami bahwa islam memerintahkan umatnya untuk selalu selalu berbakti dan berkhidmah kepada orang tua, sebagaimana firman Allah ta`alaa,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” [QS. Al-Isra : 23]

Dimana sebenarnya, secara umum bahwa kewajiban berbakti kepada orang tua di bebankan kepada anak, baik laki laki dan perempuan, sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa … ” [QS. an-Nisâ`/4:36].

Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat Luqmân/31 ayat 14:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ

“(Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya, …)”

Asmâ’ Radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ رَاغِبَةٌ أَفَأَصِلُ أُمِّي قَالَ نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ

“Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku ingin (menyambung hubungan dengan putrinya, Asmâ’), apakah aku boleh menyambung hubungan kembali dengan ibuku”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Ya, sambunglah.”

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

‘Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa untuknya.

Sehingga kewajiban semua anak, laki dan perempuan tanpa ada perbedaan untuk berbakti kepada orang tuanya.

Namun di sisi lain ada kewajiban lain yang harus di perhatikan bagi anak laki-laki, untuk melakukan skala prioritas terhadap apa yang akan di lakukannya apakah akan mendahulukan orang tuanya atau mertuanya, bila bisa menggabungkan kedua urusan maka tentunya harus ia lakukan keduanya.

Namun bila harus ada yang di dahulukan, maka kewajiban seorang anak laki laki untuk memperhatikan orang tua kandungnya daripada mertuanya.

Sedangkan seorang wanita yang telah menikah kewajiban yang lebih utama adalah untuk medahulukan kepentingan suaminya dari pada kepentingan orang tuanya, bila di dapatkan kepentingan yang bertabrakan.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” [at-Tirmidzi (no. 1159), Ibnu Hibban (no. 1291 – al-Mawaarid) dan al-Baihaqi VII/291)

Juga sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.” [Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 1296 al-Mawaarid)

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّى الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّّهَا حَتَّى تُؤَدِّى حَقَّ زَوْجِهَا وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

“Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang wanita tidak akan bisa menunaikan hak Allah sebelum ia menunaikan hak suaminya. Andaikan suami meminta dirinya padahal ia sedang berada di atas punggung unta, maka ia (isteri) tetap tidak boleh menolak.” [Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1853), Ahmad (IV/381),

Maka, ada skala prioritas yang harus di dahulukan di antara kepentingan dan kewajiban yang ada di depannya. Bagi seorang wanita maka hendaknya mencoba menggabungkan kewajiban tersebut dengan mengkomunikasikan apa yang ingin di lakukan dari bakti kepada orang tua kepada suaminya.

Suami yang baik dan shalih tentunya tidak akan mengabaikan kebutuhan dari orang tua istrinya bila orang tua istrinya sangat membutuhkan bakti dari istrinya.

Inilah pentingnya memilih pasangan yang baik dan shalih bagi masing masing pasangan, terlebih pilihan seorang suami yang tidak hanya egois dengan kepentingannya dan tidak mau peduli dengan keluarga istrinya.

Kemudian, dari sisi anak laki laki, memang kewajibannya untuk terus berbakti kepada orang tuanya, walaupun ia telah mempunyai keluarga sendiri.

Karena nya , bagi seorang istri untuk selalu merelakan dan mendukung suaminya untuk terus berbakti kepada orang tua suaminya, karena nantinya akan berimbas kepada dirinya dan anak anaknya dengan mendapatkan suri tauladan yang baik dari orang tuanya untuk selalu berbakti kepada orang tuanya.

Baik orang tua dari bapaknya atau ibunya serta kerabat dan keluarga yang lain. Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk selalu berbuat baik kepada orang orang yang kita cintai.

***

Keimanan Terpusat di Hati

Keimanan Terpusat di Hati

Keimanan itu aslinya berpusat di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,

“التَّقْوَى هَاهُنَا” وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.

“Takwa itu di sini”. Sambil beliau menunjuk ke dadanya tiga kali. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Sesuatu yang berada di dalam hati aslinya tidak terlihat. Sebab tersembunyi di dalamnya. 

Namun keimanan yang berada di dalam hati, bisa diketahui keberadaannya dengan tanda-tanda lahiriah yang terlihat mata.

Memakmurkan Masjid dan Tanda Keimanan

Di antara tanda keimanan tersebut adalah memakmurkan masjid. Allah ta’ala berfirman,

“إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ”

Artinya: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka itulah golongan yang selalu mendapat petunjuk”. QS. At-Taubah (9): 18.

Makna Memakmurkan Masjid

Berbagai keterangan para ulama tafsir mengenai makna memakmurkan masjid, bisa disimpulkan menjadi dua: 

  1. Memakmurkan fisik bangunannya.
  2. Memakmurkan kegiatan di dalamnya.

Atau dengan kata lain menjaga masjid agar senantiasa makmur luar dan dalam.

Memakmurkan fisik bangunan masjid, dimulai dari mendirikan masjid baru. Kemudian juga merawat bangunan masjid yang sudah ada. Baik fasilitas penerangannya, pengairannya, sirkulasi udaranya, karpetnya, hingga kebersihan dalam dan luar masjid.

Adapun memakmurkan kegiatan di masjid, terutama adalah dengan menggunakannya untuk shalat fardhu berjamaah tepat waktu. Kemudian juga mengisinya dengan majlis taklim secara rutin. Untuk mengkaji al-Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik yang diperuntukkan buat kaum dewasa, maupun untuk anak-anak.

Bahagia Memakmurkan Masjid

Siapapun orang yang memiliki keimanan di hatinya, ia akan merasa bahagia untuk memakmurkan masjid. Atau minimal merasa bahagia melihat masjid-masjid dimakmurkan.

Maka, orang yang terjangkiti kegalauan dan kegelisahan saat melihat suatu masjid makmur, ini pertanda keimanannya bermasalah. Yang lebih parah dari itu, ada orang yang merasa lebih senang melihat masjid sepi dibanding makmur. Bahkan berusaha membuat sepi masjid yang telah makmur. Cuma hanya karena beda ormas atau pilihan politik.

Semoga Allah ta’ala memberikan hidayah kepada orang-orang yang terjangkiti hasad, iri, dengki dan berbagai penyakit hati lainnya. Amien

***

Cara Shalat Semalam Suntuk

Cara Shalat Semalam Suntuk

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مُسْلِمٌ .

Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 656]

وَفِي رِوَايَةِ التِّرْمِذِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – :

(( مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) .

Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 221]

Faedah Hadits:

1- Dianjurkan menjaga shalat Shubuh dan Isya secara berjamaah. Karena kalau dua shalat ini dijaga, tentu shalat lainnya dijaga pula.

2- Menjaga shalat Shubuh dan Isya merupakan tanda iman. Karena ketika itu keadaan gelap dan sedang menikmati makan malam.

3- Yang meninggalkan shalat Shubuh dan Isya hanyalah munafik dan orang yang punya uzur.

4- Keutamaan shalat Shubuh berjamaah seperti melaksanakan shalat semalam penuh.

5- Keutamaan shalat Isya berjamaah seperti melaksanakan shalat separuh malam.

Hadits #1072

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَبَقَ بِطُوْلِهِ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi, sudah lewat hadits panjangnya pada hadits no. 1033 dari kitab Riyadhus Sholihin.) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]

Hadits #1073

وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651]

Faedah Hadits:

1- Keutamaan shalat Shubuh dan Isya dalam berjamaah sangatlah besar.

2- Orang munafik ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang jelek dan malas. Sifat orang munafik disebutkan dalam ayat,

وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).

Ini Akibat Malas Bangun Shubuh

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ

Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)

Telat Shubuh dan Dikencingi Setan

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ

Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774).

Jika Bangun Kesiangan

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى

Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684).

Para ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah nomor 6196, 6:10)

Nasihat bagi yang Sering Begadang

Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang tidaklah begadang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang saat ini. Mereka terbiasa tidur lebih awal setelah shalat Isya, supaya nantinya bisa mendirikan shalat Shubuh dan ada di antara mereka yang berharap bisa bangun untuk shalat malam. Shalat Shubuh dan Isya ini berat bagi orang munafik. Sehingga sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga kedua shalat ini.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:83)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk terus memperhatikan shalat.

Referensi utama:  (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:246-247. (2) Syarh Riyadh Ash-ShalihinCetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.

***

Takutlah Kepada Alloh


Takutlah Kepada Alloh 

Takut kepada Allah Ta’ala adalah sifat orang yang bertaqwa, dan hal itu juga merupakan bukti imannya kepada Allah. Lihatlah bagaimana Allah mensifati para Malaikat, Allah Ta’ala berfirman :

يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Mereka takut kepada Rabb mereka yang berada di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka)” (QS. An Nahl: 50).

Lihat juga bagaimana Allah Ta’ala berfirman tentang hamba-hambanya yang paling mulia, yaitu para Nabi ‘Alahimus wassalam :

إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan takut. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami” (QS. Al Anbiya: 90)

Oleh karenanya, seseorang semakin ia mengenal Rabb-nya dan semakin dekat ia kepada Allah Ta’ala, akan semakin besar rasa takutnya kepada Allah. Nabi kita Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku yang paling mengenal Allah dan akulah yang paling takut kepada-Nya” (HR. Bukhari-Muslim).

Maka untuk memupuk rasa takut kepada Allah Ta’ala adalah belajar ilmu agama, lebih khusus lagi tentang akidah, kekuasaan dan kemahabesaran Allah Yang Maha Tinggi. Ingatlah bahwa azab Allah itu sangat keras lagi amat pedih, tidak ada yang sanggup memikulnya. Beriman dengan huru-hara yang sangat menakutkan ketika terjadi hari kiamat, dan azab kubur yang sangat mengkhawatirkan bagi dia yang tidak selamat.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Karakter Hamba Allah yang Sejati

Karakter Hamba Allah yang Sejati

Seorang ‘ibadurrahman (hamba Allah yang sejati) harus memiliki rasa takut dan khawatir dengan siksa neraka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا ٱصۡرِفۡ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَۖ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا  إِنَّهَا سَآءَتۡ مُسۡتَقَرّٗا وَمُقَامٗا

“Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, jauhkan azab jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal.” Sesungguhnya jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman.” (QS. Al-Furqan: 65-66)

Memperhatikan Kualitas Amal dan Khawatir Tidak Diterima

Seorang hamba Allah Ta’ala selain memiliki kualitas yang baik dalam beramal dan beribadah, mereka juga harus memiliki rasa takut akan siksa-Nya dan murka-Nya. Inilah salah satu sifat seorang mukmin yang sempurna. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ يُؤۡتُونَ مَآ ءَاتَواْ وَّقُلُوبُهُمۡ وَجِلَةٌ أَنَّهُمۡ إِلَىٰ رَبِّهِمۡ رَٰجِعُونَ

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (QS. Al-Mukminuun: 60)

Lihatlah bagaimana Allah membuat perumpamaan bagi mereka, yaitu seorang ‘ibadurrahman yang beribadah dan taat kepada Allah Ta’ala, sedangkan hati mereka khawatir kalau amal mereka ditolak dan tertimpa azab dari Allah Ta’ala.

Maka ini adalah di antara sifat ‘ibadurrahman yang agung. Mereka adalah orang yang baik dan konsisten dalam beramal, dan di waktu yang sama mereka adalah orang-orang yang khawatir kalau amalnya tidak diterima.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ’anha, ‘Aisyah mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna ayat,

وَٱلَّذِينَ يُؤۡتُونَ مَآ ءَاتَواْ وَّقُلُوبُهُمۡ وَجِلَةٌ

“Aku mengira bahwasannya mereka adalah orang-orang yang meminum khamr dan mencuri.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

لا يا بنت الصديق، و لكنّهم الذين يـصومون ويصلّون ويتصدّقون، وهُم يخافون أن لا تُقبَلَ منهم

“Bukan itu, wahai bintu Shiddiq. Namun mereka adalah orang-orang yang (rajin) berpuasa, (rajin) shalat, dan (rajin) sedekah, namun mereka khawatir amal mereka tidak diterima.” (HR. Tirmidzi no. 3175, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam As-Silsilatu Ash-Shahihah no. 162)

Sebagaimana perkataan Hasan Al-Bashri rahimahullah,

المؤمنُ جَمَعَ إِحسانًا وشَفَقَـةً، والمنافقُ جَمَعَ إساءةً وأمنًا، ثم تلا الحسن:  إِنَّ ٱلَّذِينَ هُم مِّنۡ خَشۡيَةِ رَبِّهِم مُّشۡفِقُونَ

“Seorang mukmin (adalah orang) yang mengumpulkan (dua hal dalam dirinya, yaitu): beramal yang berkualitas, dan (di sisi lain) khawatir (amalnya tidak diterima). (Sedangkan) orang munafik menggabungkan (dua hal pada dirinya, yaitu): buruk (amalannya) dan merasa aman (dari siksa Allah). Kemudian Hasan Al-Bashri membacakan (ayat), “Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka.” (Tafsir Ath-Athabari, 68: 17)

Perbedaan Orang Mukmin dengan Munafik

Allah menjelaskan tentang orang-orang munafik (Kita memohon perlindungan kepada Allah dari sifat seperti ini). Mereka memiliki karakter buruk amalannya, namun merasa dirinya aman dari siksaan Allah Ta’ala dan tidak merasa takut dengan siksaan Allah Ta’ala. Berbeda dengan kondisi orang yang beriman, rasa takut dengan azab Allah Ta’ala mencegah mereka untuk melakukan maksiat. Sebagaimana kasih sayang Allah Ta’ala adalah sesuatu yang menggiring orang beriman untuk menambah hal-hal yang bermanfaat dan amal-amal yang mendekatkannya pada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَدۡعُونَ يَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِيلَةَ أَيُّهُمۡ أَقۡرَبُ وَيَرۡجُونَ رَحۡمَتَهُۥ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُۥٓۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحۡذُورٗا 

“Orang-orang (shalih) yang mereka  seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)

Maka seorang ‘ibadurrahman memanjatkan doa dalam diri mereka,

رَبَّنَا ٱصۡرِفۡ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَۖ

“Ya Tuhan kami, jauhkan azab jahannam dari kami.”

Doa ini secara tidak langsung mengandung makna agar kita diselamatkan dari sebab-sebab yang mengantarkan kepada siksaan neraka, yakni diberikan taufik agar jauh darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berdoa, 

اللّهمّ إٍني أَسْأَلُكَ الْجَنَّـةَ، وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِن قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ النَّارِ، وَمَا قَـرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قولٍ أَوْ عَمَلٍ

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga, dan apa-apa yang mendekatkan aku kepadanya (surga) baik berupa perkataan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka, dan apa-apa yang mendekatkan kepadanya (neraka), baik berupa perkataan maupun perbuatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3846, dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilatu Ash-Shahiihah no. 1542)

Dan firman Allah Ta’ala,

إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا

“Sesungguhnya azab-Nya itu adalah kebinasaan yang kekal.” (QS. Al-Furqan: 65)

Artinya, azab Allah Ta’ala adalah siksaan yang terus menerus, berulang-ulang, dan siksaan yang keras.

إِنَّهَا سَآءَتۡ مُسۡتَقَرّٗا وَمُقَامٗا

“Sesungguhnya jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman.” (QS. Al-Furqan: 66)

Artinya, neraka Jahannam adalah seburuk-buruk tempat tinggal yang abadi.

***