Tata Cara Umrah Prakits

Tata Cara Umrah Prakits

Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba'du.
Sungguh ada begitu banyak hadits-hadits Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan akan keutamaan ibadah umrah, disebutkan, salah satu diantara keutamaan tersebut ialah sebagai penghapus dosa. Akan tetapi, apakah ibadah umrah ini wajib atau sunah, maka dalam hal ini terjadi silang pendapat di kalangan para ulama kita. Diantara dalil yang mewajibankannya ialah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad didalam musnadnya, serta Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: "Aku pernah bertanya: 'Ya Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam apakah bagi perempuan ada kewajiban untuk berjihad? Beliau menjawab: 

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ » [أخرجه  أحمد]
"Ia, bagi kalian kewajiban jihad, namun, tidak perlu berperang yaitu dalam ibadah haji dan umrah". HR Ahmad 42/198 no: 25322.

Ibnu Khuzaimah menjelaskan sabda Nabi diatas yang mengatakan: "Ia, bagi kalian kewajiban jihad, namun, tidak perlu berperang yaitu dalam ibadah haji dan umrah". Ini sebagai dalil yang jelas kalau umrah hukumnya wajib seperti halnya ibadah haji. Karena yang nampak jelas dalam sabdanya: "Bagi kalian". Menunjukan hal tersebut wajib, karena tidak mungkin dibolehkan untuk mengatakan: "Bagi seseorang ada perkara sunah yang tidak wajib". 
Yang senada dalam hal ini juga, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Umar bin al-Khatab radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjawab tentang pertanyaan Jibril akan Islam. Maka beliau menjawab: 

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الإِسْلامُ , أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ , وَأَنْ تُقِيمَ الصَّلاةَ , وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ , وَتَحُجَّ وَتَعْتَمِرَ وَتَغْتَسِلَ مِنَ الْجَنَابَةِ , وَتَتِمَّ الْوُضُوءَ , وَتَصُومَ رَمَضَانَ قَالَ : فَإِنْ فَعَلْتُ هَذَا فَأَنَا مُسْلِمٌ ؟ قَالَ : نَعَمْ قَالَ : صَدَقْتَ » [أخرجه ابن خزيمة و الدارقطني]
"Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, dan engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Engkau mengerjakan sholat, mengeluarkan zakat, melakukan ibadah haji dan umrah, mandi ketika tertimpa janabah, menyempurnakan wudhu dan engkau berpuasa Ramadhan". Lantas Jibril bertanya kembali: "Apakah jika aku melaksanakan semua itu aku menjadi seorang  muslim? Beliau menjawab: "Ya". Engkau telah berkata benar, tukas Jibril". HR Ibnu Khuzaimah 4/356 no: 3065. Daruquthni dalam sunannya 2/283 no: 207. Beliau menyatakan sanadnya tsabit shahih.

Diantara hadits yang menunjukkan akan keutamaan umrah ialah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Ibadah umrah dengan ibadah umrah lainnya adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya. Sedangkan (ganjaran) bagi haji mabrur maka tidak ada balasan untuknya melainkan surga". HR Bukhari no: 1773. Muslim no: 1349. 

Demikian juga dijelaskan dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau mengatakan: "Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ » [أخرجه النسائي]
"Iringilah ibadah haji dan umrah dengan ibadah haji dan umrah lainnya, karena sesungguhnya kedua ibadah tersebut bisa mengikis kefakiran dan dosa, sebagaimana halnya tukang pandai besi mengikis karat yang ada dalam besi". HR Nasa'i no: 2630. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan an-Nasa'i 2/558 no: 2467.





Tata Cara Umrah:
Adapun tata cara untuk melaksanakan ibadah umrah maka dimulai: Hendaknya seorang yang ingin melakukan ibadah umrah untuk memakai pakaian ihram mulai dari miqat, dan ini wajib untuk dilakukan, baik dia lewat jalur transportasi laut, udara maupun jalur darat. Sedangkan bagi seseorang yang sudah berada di area dalam miqat, maka dia memakai ihram dan berniat dari tempat tinggalnya, seperti kota Jedah atau Bahrah atau yang lainnya. Dan apabila dia lewat jalur udara, naik pesawat dan merasa takut akan terlewat miqatnya, maka hendaknya dia berniat ihram sebelum melewati miqatnya yaitu ketika sudah mendekati miqat, supaya dia merasa yakin kalau dirinya telah berihram tepat diatas miqat atau sebelumnya.
Dianjurkan baginya supaya mandi sebagaimana ia mandi untuk janabah (mandi besar), kemudian memakai minyak wangi, kalau ada yang paling harum, dirambut dan jenggotnya. Selanjutnya ia mengenakan izar dan rida' (pakaian ihram) yang berwarna putih. Adapun bagi perempuan maka dirinya boleh berpakain sesuai yang ia inginkan dengan catatan menutup aurat dan tidak bersolek dengan perhiasan. Kemudian dirinya mengerjakan sholat wajib jika pas bertepatan dengan waktu sholat, supaya dia bisa berniat masuk ihram setelah sholat, namun, apabila tidak bertepatan dengan waktu sholat wajib, akan tetapi, ada waktu untuk sholat sunah maka tidak mengapa dia mengerjakan sholat sunah lantas niat ihram setelahnya. Selanjutnya setelah usai mengerjakan sholat sunah, dirinya kemudian berniat untuk masuk ibadah umrah dengan mengatakan:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ. (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عمرة)» [أخرجه البخاري و مسلم]
"Aku sambut panggilan -Mu, aku sambut panggilan -Mu, aku sambut panggilan -Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan kerajaan adalah milik -Mu, tiada sekutu bagi -Mu. (Aku sambut panggilan -Mu untuk menunaikan ibadah umrah)". HR Bukhari no: 1549. Muslim no: 1184.

Bagi kaum pria maka dianjurkan dengan mengangkat suara adapun perempuan cukup hanya dirinya yang mendengar. Berdasarkan sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh Abu Dawud, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَتَانِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام أَنْ آمُرَ أَصْحَابِي و مَنْ مَعِي أَنْ يَرْفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالتَّلْبِيَةِ » [أخرجه أبو داود]
"Jibril telah datang padaku dan menyuruh supaya memerintahka para sahabat yang bersamaku agar mereka mengangkat suaranya ketika bertalbiyah". HR Abu Dawud no: 1814. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud 1/341 no: 1599.

Dalam sebuah riwayat disebutkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'annhu, beliau mengkisahkan: "Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam melakukan ibadah haji dengan naik kendaraan dan memakai kain beludru, yang semuanya senilai dengan empat dirham atau tidak sampai, kemudian beliau berkata:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللَّهُمَّ حَجَّةٌ لَا رِيَاءَ فِيهَا وَلَا سُمْعَةَ » [أخرجه ابن ماجة]
"Ya Allah aku menunaikan ibadah haji, tidak ada riya' dan sombong didalamnya". HR Ibnu Majah no: 2890. dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no: 2617.
Kemudian dia terus mengucapkan talbiyah tersebut hingga kalimat itu sebagai syi'arnya, sampai terputus ketika akan memulai thawaf di Ka'bah. Selanjutnya dia memutus talbiyah ini, supaya dirinya bisa menyibukan dengan dzikir ketika thawaf, sa'i dan lainnya. Dan jika mungkin bagi dirinya, maka sebelum masuk ke tanah suci Makkah, mandi terlebih dahulu, karena perkara tersebut dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Nafi' dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, dikisahkan: "Bahwa Ibnu Umar apabila masuk batas kota Makkah beliau berhenti membaca talbiyah, kemudian menginap di Dzi Thuwa, lalu keesokan harinya beliau sholat shubuh dan mandi. Dan beliau mengatakan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal tersebut". HR Bukhari no: 1573. Muslim no: 1259.
Dia boleh masuk ke kota Makah dari jalan mana saja yang mudah baginya. Berdasarkan sabdanya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « كُلُّ فِجَاجِ مَكَّةَ طَرِيقٌ وَمَنْحَرٌ » [أخرجه ابن ماجة]
"Semua jalan dilembah Makah adalah jalan dan tempat untuk menyembelih". HR Ibnu Majah no: 3048. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Ibni Majah 2/180 no: 2473.

Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam masuk kota Makah dari dataran yang tinggi dikarenakan itu merupakan jalan yang ada dihadapannya. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau menceritakan: "Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam tatkala datang ke kota Makah, beliau masuk dari arah dataran yang tinggi lalu keluar dari dataran yang rendah".
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan: "Bagi seseorang yang masuk ke kota Makah, maka boleh baginya untuk masuk dari arah manapun, akan tetapi, yang lebih utama yaitu datang dari arah Ka'bah dalam rangka mencontoh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau masuk dari arah tersebut yaitu dari sisi yang lebih tinggi yang sekarang menjadi pintu al-Ma'lah". 
Disunahkan baginya ketika akan masuk masjidil Haram untuk mendahulukan kaki kanan sambil berdo'a: 
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « بسم الله..اللهم صل على محمد...اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ » [أخرجه مسلم]
"Dengan menyebut nama Allah, semoga shalawat tercurah kepada Nabi Muhammad. Ya Allah bukakan untukmu pintu-pintu rahmat        -Mu". HR Muslim no: 713.

Atau menambahkan:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ » [أخرجه أبو داود]
"Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung, dan dengan wajah   -Nya yang Mulia, serta kekuasaan -Nya yang abadi dari setan yang terkutuk". HR Abu Dawud no: 466. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud 1/93 no: 441.

Do'a ini juga dibaca ketika masuk ke dalam masjid-masjid yang lain. Dan tidak ada riwayat yang shahih dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan khusus manakala pertama kali melihat Ka'bah. Maka dia boleh membaca do'a sesuai keinginan yang dia hafal, dan kalau sekiranya dia berdo'a seperti do'anya Amirul mukminin Umar radhiyallahu 'anhu maka itu juga baik, karena telah shahih kabar tentang itu dari beliau, yang berdo'a:
 
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ فحينا ربنا بالسلام » [أخرجه البيهقي]
"Ya Allah, Engkau adalah Salam dan dari -Mu keselamatan maka hidupkan kami dengan keselamatan". HR al-Baihaqi 5/72. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam manasikul Hajj wal Umrah hal: 20.

Setelah itu, dia segera menuju tempat Hajar Aswad lalu menciumnya jika memungkinkah hal tersebut, bila tidak maka cukup dengan mengusap dengan tangan atau tongkat, kemudian mencium bekas untuk mengusapnya tadi. Apabila sulit untuknya maka cukup hanya menghadap ke arah Hajar Aswad lalu mengisyaratkan dengan tangan ke arahnya sambil mengucapkan: "Allahu Akbar". Dan telah tetap atsar dari Ibnu Umar secara mauquf bahwa beliau biasa membaca bismillah lalu bertakbir.  Jika dirinya tidak memungkinkan untuk mencium maka jangan ikut berdesak-desakan. Dan disunahkan untuk mengusap dengan tangan kanannya, jika tidak mungkin untuk mengusap maka dia terus berlalu. Tidak perlu mengisyaratkan lagi demikian pula tidak perlu bertakbir kembali disebabkan tidak ada tuntunan dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam akan hal tersebut.
Dan tidak boleh menciumi bangunan Ka'bah, demikian pula, tidak boleh untuk mencium serta mengusap rukun-rukun selain Hajar Aswad. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Para ulama telah bersepakat bahwa orang yang berziarah ke kubur Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam atau kubur lainnya dari kalangan para Nabi dan orang-orang sholeh –para sahabat, ahli bait atau selain mereka- untuk mengusap-usap atau menciumnya. Bahkan tidak ada dimuka bumi ini dari benda-benda mati yang disyari'atkan supaya dicium kecuali Hajar Aswad. Sebagaimana telah shahih dalam riwayat Bukhari dan Muslim bahwa Umar radhiyallahu 'anhu pernah menyatakan secara tegas:

قال عمر: « إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Demi Allah, sungguh aku mengetahui bahwa engkau hanya sebongkah batu, yang tidak mampu memberi mara bahaya tidak pula memberi manfaat. Kalaulah sekiranya aku tidak melihat Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu". HR Bukhari no: 1610. Muslim no: 1270. 

Beliau melanjutkan: "Oleh karena itu, tidak pernah di anjurkan menurut kesepakatan para Imam seseorang mencium atau mengusap dua rukun Ka'bah yang berada setelah rukun Hajar Aswad demikian pula tembok Ka'bah. Mereka juga bersepakat tidak boleh melakukan hal tersebut terhadap Maqam Ibrahim, kubah emas dimasjid Quds, tidak pula makam seorang pun dari kalangan para Nabi dan orang-orang sholeh".   Dan telah shahih dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kalau beliau biasa membaca do'a antara dua rukun, Yamani dan Hajar Aswad dengan do'a:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ » [أخرجه أبو داود]
"Wahai Rabb kami berilah kami kebaikan didunia dan diakhirat serta jagalah kami dari siksa api neraka". HR Abu Dawud no: 1892. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud 1/354 no: 1666.

Setelah itu, dirinya mulai melakukan thowaf di sekeliling Ka'bah dengan menjadikan posisi Ka'bah disebelah kirinya. Dan melakukannya dibelakang bangunan Hijr Ismail, sebanyak tujuh putaran dimulai dari Hajar Aswad sampai ke Hajar Aswad terhitung satu putaran. Dan ketika berthawaf hendaknya ia menjadikan kain ihramnya dibawah ketiak tangan kanan dan diselendangkan dipundak kiri sehingga tangan kiri tertutup. Begitu pula disunahkan untuk berjalan cepat pada tiga putaran pertama, dimulai dari Hajar Aswad sampai ke Hajar Aswad, kemudian dia berjalan seperti biasa pada sisa putaran berikutnya.  Tidak ada dalam rangkaian thawaf ini dzikir khusus, sehingga boleh bagi dirinya membaca al-Qur'an atau dzikir-dzikir yang ia hafal dan inginkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan: "Tidak ada dzikir khusus dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, baik perintah dengan ucapan maupun pembelajaran, akan tetapi dibolehkan baginya untuk berdo'a, dalam thawaf dengan do'a-do'a yang telah disyari'atkan".  
Setelah selesai thawaf dirinya lalu menuju ke arah Maqam Ibrahim sambil membaca firman Allah ta'ala:

﴿ وَٱتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبۡرَٰهِ‍ۧمَ مُصَلّٗىۖ ١٢٥ ﴾ [ البقرة: 125]
"Dan Jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat". (QS al-Baqarah: 125).

Kemudian dia mengerjakan sholat dua raka'at di belakang maqam tersebut dan disunahkan untuk membaca surat al-Kafirun setelah al-Fatihah pada raka'at pertama kemudian membaca al-Ikhlas pada raka'at kedua. Seusai sholat dirinya lalu menuju ke tempat air Zam-zam kemudian minum darinya serta menuangkan ke atas kepala. Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan tentang air Zam-zam dalam sabdanya:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ وَإِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ وشفاء سُقمٍ » [أخرجه البيهقي]
"Sesungguhnya Zam-zam adalah air barokah, dia adalah makanan yang mengenyangkan  serta obat dari penyakit". HR al-Baihaqi dalam sunanul Kubra 5/147 no: 9939. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no: 1056.

Kemudian kembali lagi menuju Hajar Aswad, bertakbir lalu mengusapnya, sesuai dengan urutan sebelum thawaf tadi. Berdasarkan haditsnya Jabir radhiyallahu 'anhu, yang mensifati hajinya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengkisahkan: "Kemudian beliau mendatangi Maqam Ibrahim lantas menjadikan maqam berada ditengah-tengah, antara beliau dan Ka'bah. Selanjutnya beliau sholat, lalu membaca pada dua raka'at tersebut surat al-Ikhlas dan al-Kafirun, seusai sholat, kemudian beliau mendatangi Hajar Aswad lantas mengusapnya". HR Muslim no: 1218.
Selanjutnya dia menuju tempat sa'i untuk mengerjakan sa'i antara Shofa dan Marwah, dan apabila sudah naik ke bukit Shofa hendaknya membaca firman Allah ta'ala:

﴿ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلۡمَرۡوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِۖ فَمَنۡ حَجَّ ٱلۡبَيۡتَ أَوِ ٱعۡتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَاۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ ١٥٨ ﴾ [ البقرة: 158]
"Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha mengetahui". (QS al-Baqarah: 158).

Dan diteruskan membaca: "Kami memulai dengan apa yang Allah telah memulainya". Kemudian dia naik ke bukit Shafa, menghadap ke Ka'bah, lalu mengucapkan tahlil dan bertakbir dan berdo'a:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللّه أكبَر, الله أكبر, الله أكبر (ثلاثا). لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كَلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar (tiga kali). Tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya. Yang memiliki kekuasaan dan segala puji bagi -Nya. Maha yang menghidupkan serta mematikan, dan Maha Mampu atas segala sesuatu. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi -Nya. Yang akan memenuhi janji -Nya, menolong hamba   -Nya, dan yang akan menghancurkan sendiri seluruh golongan-golongan musuh". HR Muslim no: 1218. Dia membaca tiga kali lalu berdo'a diantara ketiga dzikir tersebut. 

Kemudian dirinya turun menuju tanda hijau (dan sekarang terdapat lampu hijau disebelah kiri dan kanan), manakala sampai tanda tersebut dirinya berjalan dengan cepat sampai tanda berikutnya. Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari potongan haditsnya Jibril yang panjang, didalamnya beliau menceritakan: "Kemudian beliau turun menuju Marwah, sampai ketika di tengah lembah beliau berjalan cepat dan ketika sudah melewati berjalan seperti biasa". HR Muslim no: 1218.
Para ulama menjelaskan: "Adapun wanita maka tidak disyari'atkan untuk berjalan cepat ini. Kemudian dia berjalan sampai ke bukit Marwah, lalu naik diatasnya dan mengerjakan seperti apa yang dilakukan ketika di Shafa, mulai dari menghadap kiblat, bertakbir dan bertahlil serta membaca do'a. Setelah selesai maka ini terhitung satu putaran.
Lalu dia kembali menuju Shafa, berjalan biasa dan ketika sampai tanda hijau berjalan cepat, seperti diawal. Begitu selesai, sampai di Shawa maka ini terhitung putaran kedua. Demikian seterusnya sampai ia menyempurnakan tujuh putaran. Dirinya memulai sa'i dari Shafa dan diakhiri di Marwah. Dan dibolehkan baginya untuk naik kendaraan, dan sekarang dengan kursi roda, karena Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam memulai sa'i dengan berjalan, manakala mulai banyak orang maka beliau naik hewan tunggangannya. Disunahkan untuk memperbanyak dzikir dan do'a, sesuai dengan kemampuannya. Dan kalau sekiranya dia berdo'a ketika sa'i, dengan do'a ini maka itu bagus, karena telah tetap dari beberapa sahabat:
« رب اغفر وارحم إنك أنت الأعز الأكرم » [أخرجه أبو شيبة]
"Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau adalah Maha Tinggi lagi Mulia". HR Abu Syaibah dalam Mushanifnya 5/632 no: 15790 dan 15791. dari Ibnu Mas'ud dan Ibnu Umar. Kedua hadits ini dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Manasik Hajj wal Umrah hal: 28.

Jika telah selesai pada putaran ketujuh, yaitu dibukit Marwah, maka di sunahkan untuk memendekkan rambut atau mencukurnya, kalau ada waktu jeda panjang antara umrah dan hajinya, yang memungkinkan rambut tumbuh kembali. Dan hendaknya dia mencukur semua sisi rambut kepalanya, tidak boleh mencukur sebagian saja. Adapun bagi wanita maka cukup dengan mencukur rambutnya seujung ruas jari tangan. Dengan amalan terakhir tadi, maka sempurna sudah rangkaian ibadah umrahnya, sehingga dibolehkan kembali apa yang tadinya terlarang manakala berihram.
Akhirnya kita panjatkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa Allah curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, pada keluarga beliau serta para sahabatnya.
***

Waspadai Tipu Daya Musuh

Waspadai Tipu Daya Musuh 

Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya. Bertakwalah kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla. Ketahuilah, sejak dahulu hingga sekarang, sesungguhnya musuh-musuh Islam selalu berniat melenyapkan Islam dan kaum muslimin. Mereka melakukannya dengan berbagai cara. Allah Shubhanahu wa ta’alla meminta kita agar waspada terhadap makar-makar mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قال الله تعالى: ﴿ وَدُّواْ لَوۡ تَكۡفُرُونَ كَمَا كَفَرُواْ فَتَكُونُونَ سَوَآء ﴾ 
[ النساء: ٨٩]  
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)…. [an-Nisa`/4:89].

Namun atas izin Allah Shubhanahu wa ta’alla, upaya mereka selalu gagal. Allah Azza wa Jalla telah memupus rencana jahat mereka, sehingga Islam tetap eksis.

قال الله تعالى: ﴿ يُرِيدُونَ أَن يُطۡفِ‍ُٔواْ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفۡوَٰهِهِمۡ وَيَأۡبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡكَٰفِرُونَ  ﴾ [التوبة  : ٣٢  ]  
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. [at-Taubat/9:32].

Ketika mereka merasa lemah menghadapi kaum Muslimin dengan peperangan, maka musuh-musuh itu mencoba mencari cara lain. Yaitu dengan menyebarkan propaganda-propaganda pemikiran-pemikiran yang merusak dan menyesatkan ke berbagai penjuru. Mereka melakukannya dengan tipu daya. Di antaranya, mereka menyebarkan pemikiran bathil, seperti anggapan bahwa semua agama adalah sama. Musuh-musuh Islam berpropaganda bahwa agama Yahudi, Nashrani dan Islam adalah agama wahyu. Sehingga di antara pemeluknya harus saling bersaudara, dan saling kasih-mengasihi. 
Secara sepintas, pemikiran ini nampak bisa dibenarkan. Akan tetapi, jika dicermati, di balik pemikiran itu ada tujuan yang sangat menyesatkan. Yakni melenyapkan hakikat agama Islam, tidak mengakui Islam sebagai agama penutup dan penghapus agama-agama sebelumnya. Padahal tidak ada agama yang sah untuk diikuti di akhir zaman ini kecuali Islam. Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:

قال الله تعالى: ﴿ وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِين ا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥  ﴾ [ آل عمران : ٨٥  ]  
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [Ali 'Imran/3:85]. 

Demikianlah, Islam yang dibawa Muhammad Rasulullah ini sebagai penutup sekaligus penghapus agama-agama sebelumnya. Jika kenyataan pada saat ini, agama-agama selain Islam itu masih ada sampai sekarang, misalnya Yahudi dan Nashrani, maka sebenarnya agama itu sudah tidak murni lagi sebagaimana saat diturunkan pertama kali. Agama Yahudi dan Nashrani sudah terjadi perubahan dan penyelewengan. Seandainya pun jika agama-agama tersebut masih murni, maka agama itu sudah tidak terpakai lagi dan sudah digantikan oleh Islam. Sehingga, hukum orang yang tidak mengikuti ajaran Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, berarti ia kufur. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عن أبي هريرة ، عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: «والذي نفس محمد بيده، لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي، ولا نصراني، ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به، إلا كان من أصحاب النار» » [رواه مسلم ]
Tidak ada seorangpun yang mendengar kabar tentang aku baik dari Yahudi maupun Nashrani, kemudian ia meninggal dan tidak beriman terhadap yang aku dakwahkan, kecuali ia akan masuk neraka (HR. Muslim).
 
Sebaliknya, bagi mereka yang ikhlas mau mengikuti Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah Shubhanahu wa ta’alla menjanjikan untuk mereka kebahagiaan dan keselamatan. Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman.

قال الله تعالى: ﴿ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِيَّ ٱلۡأُمِّيَّ ٱلَّذِي يَجِدُونَهُۥ مَكۡتُوبًا عِندَهُمۡ فِي ٱلتَّوۡرَىٰةِ وَٱلۡإِنجِيلِ يَأۡمُرُهُم بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَىٰهُمۡ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيۡهِمُ ٱلۡخَبَٰٓئِثَ وَيَضَعُ عَنۡهُمۡ إِصۡرَهُمۡ وَٱلۡأَغۡلَٰلَ ٱلَّتِي كَانَتۡ عَلَيۡهِمۡۚ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِهِۦ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَٱتَّبَعُواْ ٱلنُّورَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ مَعَهُۥٓ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ   ﴾ [ الأعراف : ١٥٧ ]  
(Yaitu) orang-orang yang mengikuti rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur`an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. [al-A'raf/7 : 157].

Termasuk di antara makar dan tipu daya mereka, yaitu tentang HAM (Hak Asasi Manusia). Padahal, Islam sendiri, sebenarnya lebih dahulu melindungi hak asasi manusia dan bukan agama yang lain. Allah Shubhanahu wa ta’alla yang menciptakan manusia, maka -Dia jugalah yang akan melindungi hak asasi itu, dengan syarat, seseorang itu mau beriman kepada -Nya dan kepada rasul-rasul -Nya. 
Allah Shubhanahu wa ta’alla mensyariatkan hukuman mati bagi seseorang yang keluar dari Islam. Hukuman ini, ialah upaya kongkrit dalam melindungi hak asasi manusia; hak yang paling esensi, yaitu keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki seorang muslim. Adakah hak asasi yang lebih berharga dari sebuah keyakinan dan kepercayaan? Allah Shubhanahu wa ta’alla mensyariatkan hukuman mati untuk seorang pembunuh karena perbuatan zhalimnya, maka hukuman ini bertujuan untuk menjaga nyawa manusia yang lain. 

قال الله تعالى: ﴿ وَلَكُمۡ فِي ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰة  يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴾ [البقرة : ١٧٩ ]  
Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:179]. 

Allah Shubhanahu wa ta’alla juga mensyariatkan rajam maupun cambuk bagi pezina, hukum mati bagi pelaku homo; semua itu untuk melindungi kehormatan dan harga diri manusia. Hukum potong tangan bagi pencuri untuk melindungi harta. Hukuman bagi pecandu narkoba, untuk melindungi akal, dan demikianlah seterusnya. Tapi musuh-musuh Islam membalikkan fakta, mereka menuduh orang-orang yang berpegang teguh dengan syariat Islam sebagai teroris yang membahayakan dan harus dimusuhi, dilenyapkan, bahkan tidak punya lagi hak asasi yang harus dilindungi. 
Propaganda musuh-musuh Islam yang lainnya, yaitu emansipasi atau kebebasan bagi kaum wanita. Kebebasan keluar rumah dengan membuka aurat, bekerja diluar rumah tanpa ada kebutuhan yang diperbolehkan syariat, sehingga anak-anaknya ditelantarkan, tanggung jawab sebagai istri dan ibu rumah tangga diabaikan. Menurut mereka, kebebasan inilah sebagai hak-hak wanita yang harus dilindungi. Di balik itu semua, tujuan mereka yang sebenarnya ialah ingin merendahkan wanita, merusak akhlak, agama dan jasad mereka. Wanita dijadikan sebagai komoditi perdagangan yang tidak ada harganya, tempat pelampiasan hawa nafsu belaka.
Propaganda menyesatkan ini, sangat berbeda dengan pandangan Islam. Agama Islam sangat menjaga kehormatan dan harga diri seorang wanita. Dia tidak dibolehkan keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas secara syar'i. Wanita dalam Islam hidup penuh dengan kemuliaan, terjaga; hidup sebagai seorang ibu, hidup sebagai seorang istri, hidup sebagai saudari, dan sebagai kerabat; ia sangat dimuliakan. Dia bertanggung jawab terhadap rumah, menjaga amanah terhadap harta dan rahasia maupun kehormatan suami.

قال الله تعالى: ﴿ وَإِنۡ خِفۡتُمۡ شِقَاقَ بَيۡنِهِمَا فَٱبۡعَثُواْ حَكَما مِّنۡ أَهۡلِهِۦ وَحَكَما مِّنۡ أَهۡلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصۡلَٰحا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيۡنَهُمَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرا ﴾ [النساء : ٣٥]  
… Maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…. [an-Nisa`/4:34].

Dengan gencarnya, musuh-musuh Islam melancarkan propaganda. Mereka memanfaatkan berbagai media informasi, baik cetak maupun elektronik. Dengan sarana ini, mereka menyebarkan bermacam bentuk kekufuran, dan kemaksiatan, mempertotonkan aurat dan pergaulan bebas. Ini semua sudah menjadi sajian yang setiap saat disaksikan semua orang dari berbagai kalangan umur, hingga seakan-akan rumah itu menjadi pasar tempat menjajakan perbuatan syirik, kriminalitas, kekejaman, kekejian, perbuatan cabul, dan semua bentuk kemaksiatan.
Dengan gigihnya, musuh-musuh Islam juga berusaha menyebarkan ke tengah-tengah kaum muslimin, khususnya kaum mudanya berupa obat-obat terlarang. Mereka rela mengalami kerugian jutaan dolar, bahkan milyaran, asalkan narkoba itu sampai di tangan generasi muda muslim. Tujuan utamanya, ialah menghancurkan kekuatan dan keimanan kaum muda Islam. Maka, seharusnya kita menyadari semua itu. Dan bersabarlah dalam menjalankan agama Islam ini. Peganglah kuat-kuat syariat-syariatnya, dan tetaplah bertakwa kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla.

قال الله تعالى: ﴿ إِن تَمۡسَسۡكُمۡ حَسَنَة تَسُؤۡهُمۡ وَإِن تُصِبۡكُمۡ سَيِّئَة يَفۡرَحُواْ بِهَاۖ وَإِن تَصۡبِرُواْ وَتَتَّقُواْ لَا يَضُرُّكُمۡ كَيۡدُهُمۡ شَيۡ‍ًٔاۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيط﴾ [آل عمران : ١٢٠  ]  
…Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan. [Ali 'Imran/3:120].

Dalam menghadapi tipu daya musuh, justru yang dikhawatirkan ialah kaum muslimin itu sendiri. Mereka akan mendapatkan dampak negatif, disebabkan syubhat-syubhat yang dihunjamkan ke dada kaum muslimin, sehingga menjadi penyebab tercabutnya Islam dan keimanan dari rumah-rumah kita. Oleh karena itu, waspadalah kita terhadap bahaya musuh-musuh Allah Shubhanahu wa ta’alla. Ketahuilah, hidup kita pada zaman ini tidak luput dari bahaya tersebut. Penampilan musuh-musuh Allah Shubhanahu wa ta’alla bisa saja menampakkan perbuatan shalih dan jujur, bahkan mereka bisa saja bekerja sama dengan kita. Meski demikian, kita jangan sampai tertipu dan terperdaya dengan penampilan mereka yang kelihatan indah dan menarik, karena dibalik semua itu adalah kebathilan. 
***

Anjuran Menikah

Anjuran Menikah

Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba'du: 
Sesungguhnya kenikmatan yang Allah Shubhanahu wa ta’alla berikan kepada kita sangatlah banyak, datang silih berganti mengiringi malam dan siang. Dalam hal ini, Allah ta'ala Berfirman:
 
﴿وَإِن تَعُدُّواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ لَا تُحۡصُوهَآۗ إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَظَلُومٞ كَفَّارٞ٣٤﴾ [إبراهيم: 34 ]
"Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)". (QS Ibrahim: 34).

Dan diantara sekian banyak nikmat agung tersebut, salah satunya adalah nikmat menikah yang merupakan ayat dari tanda-tanda kekuasaan Allah Shubhanahu wa ta’alla azza wa jalla. Sebagaimana ditegaskan oleh -Nya melalui firman -Nya:

﴿ وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٢١ ﴾ [ الروم: 21 ]
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan -Nya ialah -Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan -Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir".(QS ar-Ruum: 21).

Disamping itu, menikah juga merupakan sunahnya para Nabi. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ta'ala dalam firman     -Nya:
﴿ وَلَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا رُسُلٗا مِّن قَبۡلِكَ وَجَعَلۡنَا لَهُمۡ أَزۡوَٰجٗا وَذُرِّيَّةٗۚ ٞ ٣٨﴾ [ الرعد: 38 ]
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan". (QS ar-Ra'd: 38).

      Dalam hal ini, Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menikahi wanita lebih dari seorang. Kemudian beliau menegaskan dalam salah satu sabdanya:
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنِّي َأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ, فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Sesungguhnya aku menikahi wanita. Maka barangsiapa yang membenci sunahku, dia bukan termasuk golonganku". HR Bukhari no: 5063. Muslim no: 1401.

Sehingga tidak keliru kalau Allah ta'ala mendorong kita untuk menikah, sebagaimana tercantum dalam salah satu firman        -Nya:
﴿ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُواْ فَوَٰحِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۚ ٣﴾ [ النساء: 3 ]
"Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki". (QS an-Nisaa': 3).

Dan syari'at kita begitu menganjurkan pemeluknya untuk menikah, disebabkan didalam menikah banyak mengandung dampak positif baik dari sisi agama maupun keduniaan. Diantara dampak positif tersebut ialah:

1. Memperbanyak jumlah pengikut Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Karena suatu umat semakin banyak pengikutnya, maka akan tersanding padanya kemuliaan dan disegani umat lain, yang tidak akan tercapai disaat kondisinya sedikit. Oleh karena itu, Allah ta'ala selalu menyebut tentang kenikmatan yang diberikan pada Bani Isra'il dengan firman -Nya:
﴿ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ أَكۡثَرَ نَفِيرًا ٦ ﴾ [ الاسراء: 6 ] 
"Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar". (QS al-Israa': 6).
Demikian pula tatkala Syu'aib mengingatkan pada kaumnya akan keutamaan tersebut, sebagaimana yang diabadikan oleh Allah ta'ala didalam firman -Nya:
﴿ وَٱذۡكُرُوٓاْ إِذۡ كُنتُمۡ قَلِيلٗا فَكَثَّرَكُمۡۖ ٨٦﴾ [ الأ عراف: 86 ]
"Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu".  (QS al-A'raaf: 86).

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sunannya sebuah hadits dari Ma'qal bin Yasar radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan: "Ada seseorang yang datang kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sembari mengatakan: "Sesungguhnya aku mencintai seorang wanita yang punya kedudukan dan cukup cantik. Akan tetapi, dirinya mandul, apakah boleh aku menikah dengannya? Maka Nabi menjawab: "Tidak". Orang tersebut menimpali untuk yang kedua kalinya, akan tetapi, Nabi tetap melarang menikahinya. Lalu datang lagi yang ketiga kalinya, maka Nabi bersabda padanya:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ, فإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأَمم » [أخرجه أبو داود]
"Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anaknya, karena sesungguhnya aku berbangga dengan umat lain dengan banyak pengikut". HR Abu Dawud no: 2050. Dinyatakan hasan shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud 2/386 no: 1804.
2. Menjaga kehormatan kedua pasangan.
Dengan menikah akan tercapai bagi seorang lelaki dan wanita penjagaan dari terjerumus kedalam perkara yang diharamkan oleh Allah azza wa jalla. Dimana Allah ta'ala sangat tegas melarang kita dan menyuruh agar menjauhi segala faktor yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina, Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:

﴿ وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢ ﴾ [ الاسراء: 32 ]
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk". (QS al-Israa': 32).

Oleh karenanya, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberi solusi bagi siapa yang telah mampu untuk menikah bersegera untuk memilih pasangan lalu menikahinya. Hal tersebut, seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu untuk menikah maka segeralah menikah, sesungguhnya dengan menikah lebih bisa menjaga pandangan dan kehormatan". HR Bukhari no: 5056. Muslim no: 1400. 


3. Menikah adalah penutup maksiat bagi dua pasangan, benteng serta keelokan untuk keduanya. 

1) Dalam hal ini Allah menyatakan dalam firman -Nya:
﴿ هُنَّ لِبَاسٞ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسٞ لَّهُنَّۗ ١٨٧ ﴾ [ البقرة: 187 ]
"Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka". (QS al-Baqarah: 187).

a) Wanita adalah sosok yang menyenangkan bagi pria. 
Seperti di gambarkan dengan indah oleh Allah ta'ala dalam firman -Nya:
﴿ هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَجَعَلَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا لِيَسۡكُنَ إِلَيۡهَاۖ ١٨٩﴾ [ الأعراف: 189 ]
"Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya". (QS al-A'raaf: 189).

Sebagaimana orang membikin tempat tinggal agar bisa melindungi dirinya dari kepanasan serta kedinginan dan menutupi segala aktifitas pribadinya, dan seabrek kepentingan lainnya. Begitu pula, seorang istri maka dia digambarkan bagaikan tempat tinggal bagi suaminya, dengan rasa nyaman ketika berada disampingnya, mendapati keteduhan, tentram dan terhibur manakala berada didekatnya.  

b) Terjalin rasa kasih dan sayang diantara kedua pasangan. 
Allah azz wa jalla menyebutkan hal tersebut dalam firman -Nya:
﴿ وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٢١﴾ [ الروم: 21 ]
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir". (QS ar-Ruum: 21).

c) Mendapatkan kebahagian serta dapat membantu dalam ketaatan dan kebajikan.
Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hiban dalam shahihnya dari sahabat Sa'ad radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَرْبَع مِنْ السَعَادَةِ: الْمَرْأةُ الصَالِحَة, وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ, والْجَارُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ » [أخرجه ابن حبان]
"Empat perkara dari kebahagian; Istri sholehah, tempat tinggal yang nyaman, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman". HR Ibnu Hibban no: 4021. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam silsilah ash-Shahihah 1/671 no: 2820.

Sedang dalam redaksi Imam Muslim dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu 'anhuma, beliau menceritakan: "Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Dunia adalah perhiasaan, dan sebaik-baik perhiasaan dunia ialah wanita sholehah". HR Muslim no: 1467.


d) Faktor untuk bisa meraih rizki dan harta. 
Sebagaimana diperintahkan oleh Allah ta'ala didalam firman -Nya:
﴿ وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ ٞ ٣٢﴾ [ النور: 32 ]
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan menjadikan mereka kaya dengan kurnia -Nya".  (QS an-Nuur: 32).

Adalah sebagian ulama salaf seringkali menasehati orang yang ditinggal mati istrinya untuk segera menikah lagi, dalam rangka mengamalkan ayat diatas.
Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, mengatakan: "Taatlah kalian kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla dengan perkara yang telah diperintahkan pada kalian dari perkara menikah, maka, Allah Shubhanahu wa ta’alla akan mencukupkan kalian sesuai dengan janji yang disiapkan atas kalian dari kecukupan". 
Sahabat Ibnu Abbas memberi petuahnya: "Allah ta'ala telah mendorong kalian untuk menikah, dengan menyuruh nikah pada budak begitu pula bagi orang merdeka, kemudian menjanjikan untuk mereka semua dengan kecukupan, yaitu manakala Allah ta'ala berfirman:
﴿ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ ٞ ٣٢﴾ [ النور: 32 ]
"Jika mereka miskin Allah akan menjadikan mereka kaya dengan kurnia -Nya".  (QS an-Nuur: 32). 

Seorang pria yang menikah dengan tujuan untuk menjaga dirinya dari perbuatan dosa, maka Allah Shubhanahu wa ta’alla akan membantu didalam nikahnya itu, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang dibawakan oleh Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « ثلاثة حق على الله عونهم: المجاهد في سبيل الله, والمكاتب الذي يريد الأداء, والناكح الذي يريد العفاف » [أخرجه الترمذي]
"Tiga perkara yang menjadi haknya Allah untuk menolong hamba-hamba -Nya; seorang mujahid, juru tulis yang menginginkan supaya tertunaikan amanah, dan seorang pria yang menikah supaya terjaga dirinya dari dosa". HR at-Tirmidzi no: 1655. Beliau berkata hadits hasan.

e) Melahirkan generasi yang sholeh.
Allah ta'ala mengkisahkan tentang Nabi -Nya Zakariya dalam firman -Nya:
﴿ هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُۥۖ قَالَ رَبِّ هَبۡ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةٗ طَيِّبَةًۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ ٣٨﴾ [ ال عمران: 38 ]
"Di sanalah Zakariya berdoa kepada Tuhannya seraya berkata: "Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa". (QS al-Imran: 38).

Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ » [أخرجه مسلم]
"Jika anak manusia meninggal dunia maka amalnya terputus kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendo'akannya". HR Muslim no: 1631.

Seorang ulama menjelaskan: "Sesungguhnya menikah disaat syahwat menggelora itu lebih utama dibanding dengan ibadah-ibadah sunah, dikarenakan nikahnya itu akan berdampak pada maslahat yang sangat banyak.
Terkadang hukum menikah tersebut bisa berubah menjadi wajib pada kondisi tertentu, seperti pada seorang pemuda yang memiliki syahwat yang menggebu, dan dirinya merasa takut akan terjerumus pada perkara haram kalau ditunda untuk menikah. 
Maka dalam kondisi yang seperti ini, wajib bagi dirinya untuk segera menikah untuk menjaga kehormatan dan mencegah dirinya dari perbuatan haram. Berdasarkan sebuah hadits yang dibawakan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian mampu menikah, maka segeralah menikah, sesungguhnya dengan itu lebih mampu menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Dan bagi siapa yang belum mampu maka berpuasalah, sesungguhnya puasa adalah perisai baginya". HR Bukhari dan Muslim.

Maka nasehat untuk para pemuda adalah untuk segera menikah selagi dirinya telah mampu untuk itu, dalam rangka menunaikan wasiatnya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dikarenakan dengan menikah banyak sekali mengandung dampak positif, sebagaimana telah disebutkan dahulu.

Kriteria wanita sholehah:
Pertama: Hendaknya yang beragama dan berakhlak karimah.
Sebagaimana disinggung oleh Allah tabaraka wa ta'ala dalam firman -Nya:

﴿ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ ٣٤ ﴾ [ النساء: 34]
"Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)". (QS an-Nisaa': 34).

Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan kriteria tersebut dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau mengatakan: "Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا, وَلِحَسَبِهَا, وَجَمَالِهَا, وَلِدِينِهَا, فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Maka, pilihlah yang punya agama niscaya engkau akan beruntung". HR Bukhari no: 5090. Muslim no: 1466.

Dalam riwayat Muslim dari Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata: "Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Dunia adalah perhiasaan, dan sebaik-baik perhiasaan dunia ialah wanita sholehah". HR Muslim no: 1467.

Sedang kriteria wanita sholehah itu juga telah digambarkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat-sifat yang dimilikinya. Hal itu, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Nasa'i dalam sunannya dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya; Bagaimanakah sifat wanita sholehah itu? Beliau menjawab: 
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِيمَا يَكْرَهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا فِي مَالِهِ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Wanita sholehah ialah yang bila engkau melihatnya membuatmu senang, jika disuruh mentaati, dan tidak menyelisih apa yang dibenci suaminya, baik dari segi pribadi maupun hartanya". HR an-Nasa'i 12/383-384 no: 7421.     

Kedua: Hendaknya masih gadis.
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari Jabir radhiyallahu 'anhu, dimana Nabi mengatakan padanya:
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « فَهَلَّا جَارِيَةً تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Kenapa bukan gadis saja, yang mana engkau bisa bercanda dengannya dan dia bercanda denganmu?". HR Bukhari no: 2097. Muslim no: 715. 

Akan tetapi, kalau sekiranya menikah dengan janda itu lebih menarik dirinya atau dikarenakan ada faktor yang membawa maslahat lainnya, maka itu tidak mengapa. Berdasarkan hadits diatas, yang kisah lengkapnya, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya pada Jabir:
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ . قُلْتُ: إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَأَحْبَبْتُ أَنْ أَتَزَوَّجَ امْرَأَةً تَجْمَعُهُنَّ وَتَمْشُطُهُنَّ وَتَقُومُ عَلَيْهِنَّ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Kenapa bukan gadis saja, yang mana engkau bisa bercanda dengannya dan dia bercanda denganmu?". Maka Jabir menjawab: "Sesungguhnya aku punya banyak adik perempuan, maka aku ingin menikah dengan wanita yang bisa mengurusi mereka". HR Bukhari dan Muslim. 

Ketiga: Hendaknya yang penyayang dan banyak keturunan.
Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ma'qal bin Yasar radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan: "Ada seseorang yang datang kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sembari mengatakan: "Sesungguhnya aku mencintai seorang wanita yang punya kedudukan dan cukup cantik. Akan tetapi, dirinya mandul, apakah boleh aku menikah dengannya? Maka Nabi menjawab: "Tidak". Orang tersebut menimpali untuk yang kedua kalinya, akan tetapi, Nabi tetap melarang menikahinya. Lalu datang lagi yang ketiga kalinya, maka Nabi bersabda padanya:
    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ, فإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأَمم » [أخرجه أبو داود]
"Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anaknya, karena sesungguhnya aku berbangga dengan umat lain dengan banyak pengikut". HR Abu Dawud no: 2050. Dinyatakan hasan shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud 2/386 no: 1804.

Sebagian orang mengatakan, hal tersebut bisa dilihat pada keadaan ibunya, neneknya atau bibinya. Kalau mereka dari keluarga yang banyak melahirkan anak maka kemungkinan besar dia bisa seperti mereka.  
Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa  sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya. 
***

Berpegang Teguh Pada al-Qur'an Dan Sunnah



Berpegang Teguh Pada al-Qur'an Dan Sunnah
Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba'du:
Allah azza wa jalla telah menyebutkan didalam firman -Nya:

﴿ وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ ١٠٣ ﴾ [ ال عمران: 103 ]
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai". (QS al-Imran: 103).

Al-hafidh Ibnu Katsir menjelaskan: "Maksud firman Allah Shubhanahu wa ta’alla: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah". Ada yang mengartikan maksud tali Allah Shubhanahu wa ta’alla ialah dengan mengesakan -Nya. Ada lagi yang mengatakan maksudnya berpegang pada al-Qur'aIbnu Abbas radhiyallahu 'anhu menafsirkan: 'Berpegang teguhlah kalian dengan agama Allah Shubhanahu wa ta’alla'. Sedang Ibnu Mas'ud mengatakan: "Yang dimaksud ialah al-Jama'ah".   Adapun makna firman Allah ta'ala: "Dan janganlah kamu bercerai berai". Artinya Allah Shubhanahu wa ta’alla'menyuruh mereka supaya berjama'ah dan melarang untuk bercerai berai. 
Kalau kita cermati, akan kita jumpai ada begitu banyak nash yang melarang kita untuk bercerai berai dan perintah untuk selalu berkumpul dan bersatu. Diantaranya Allah ta'ala menyindir orang-orang yang berpecah belah dengan mengatakan:

﴿ إِنَّ ٱلَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمۡ وَكَانُواْ شِيَعٗا لَّسۡتَ مِنۡهُمۡ فِي شَيۡءٍۚ ١٥٩﴾ [ الأنعام: 159 ]
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama -Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka". (QS al-An'am: 159).
Dalam shahih Muslim dibawakan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ» [أخرجه مسلم]
"Sesungguhnya Allah meridhoi kalian tiga perkara dan membenci kalian tiga perkara pula; Allah meridhoi kalian bila kalian menyembah -Nya dengan tidak menyekutukan dengan -Nya sesuatu apapun. Berpegang tegung kepada tali Allah dan tidak berpecah belah. Dan membenci kalian berkata sia-sia, banyak bertanya dan membuang-buang harta". HR Muslim no: 1715.

Dan yang dimaksud untuk berpegang teguh dengan al-Qur'an dan Sunah ialah berpegang teguh dengan keduanya sesuai dengan pemahaman para salaf sholeh yaitu para sahabat dan tabi'in yang mengikuti mereka dengan baik serta para imam kaum muslimin. Sebagaimana di peringatkan dengan tegas oleh Allah ta'ala melalui firman -Nya:
﴿ وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا ١١٥ ﴾ [ النساء: 115 ]
"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". (QS an-Nisaa': 115).

Adapun akan adanya perpecahan di dalam tubuh umat maka jauh-jauh hari telah diperingatkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة, وافترقت النصارى على ثنتين وسبعين فرقة؛ وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار الا واحدة. قيل: من هم يا رسورل الله؟ قال: ما أنا عليه وأصحابي » [أخرجه أحمد والترمذي و ابن ماجه]
"Orang-orang Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan, dan orang Nashrani telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua kelompok, dan akan berpecah belah pada umat ini menjadi tujuh puluh tiga kelompok, seluruhnya akan masuk ke dalam neraka kecuali satu". Ditanyakan pada beliau: "Siapakah mereka itu, wahai Rasulallah? Beliau menjelaskan: "Orang-orang yang menempuh agamanya seperti yang aku dan para sahabatku jalani saat ini". HR Ahmad 14/142 no: 8396. at-Tirmidzi no: 2641. Ibnu Majah no: 3992. Dinyatakan shahih oleh al-Bushairi dan al-Albani dalam ash-Shahihah no: 203, 204, dan 1492.

Sahabat Abdullah bin Mas'ud memberikan petuahnya: "Sesungguhnya Allah Shubhanahu wa ta’alla memperhatikan hati-hati para hamba -Nya, maka di dapati hati Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam merupakan hati terbaik yang ada di kalangan para hamba, sehingga Allah Shubhanahu wa ta’alla memilih untuk diri        -Nya lalu mengutus untuk mengemban risalah. Kemudian Allah Shubhanahu wa ta’alla memperhatikan hati para hamba setelah hati Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka di dapati hati-hati para sahabat yang terbaik di antara hati para hamba yang lainnya. Sehingga Allah Shubhanahu wa ta’alla menjadikan mereka sebagai pembantu nabi -Nya yang rela berkorban demi tegak agama -Nya". 
Dalam kesempatan lain beliau menegaskan: "Barangsiapa di antara kalian yang ingin mengambil suri tauladan, hendaknya kalian menjadikan orang yang telah meninggal, sebab orang yang masih hidup tidak selamat dari fitnah yang menimpa. Mereka itu adalah para sahabat nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, generasi terbaik yang pernah ada di umat ini, yang paling suci hatinya, paling dalam keilmuannya, dan paling ringan dalam pembebanan diri. Allah ta'ala memilih mereka untuk menemani nabi -Nya, dan untuk menegakan agama -Nya. Maka ketahuilah oleh kalian akan keutamaan mereka lalu ikutilah jejak mereka dan berpegang teguhlah dengannya semampu kalian, mulai dari akhlak dan perjalanan hidupnya, karena sesungguhnya mereka berada diatas petunjuk dan jalan yang lurus".  
Ada begitu banyak ayat dan hadits yang menyuruh dan mendorong kita untuk berpegang teguh dengan al-Qur'an dan Sunah. Diantaranya ialah firman Allah ta'ala:

﴿ٱتَّبِعُواْ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكُم مِّن رَّبِّكُمۡ وَلَا تَتَّبِعُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَوۡلِيَآءَۗ قَلِيلٗا مَّا تَذَكَّرُونَ ٣ ﴾ [ الأعراف: 3 ]
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain -Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)".  (QS al-A'raaf: 3).

Dalam ayat lain Allah ta'ala juga menyuruh kita untuk berpegang dengan al-Qur'an dan sunah, Allah ta'ala berfirman:

﴿ فَٱسۡتَمۡسِكۡ بِٱلَّذِيٓ أُوحِيَ إِلَيۡكَۖ إِنَّكَ عَلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ ٤٣ ﴾ [ الزخرف: 43 ]
"Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus". (QS az-Zukhruf: 43).

Allah Shubhanahu wa ta’alla juga menyinggung hal tersebut dalam firman -Nya:

﴿ ثُمَّ جَعَلۡنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ فَٱتَّبِعۡهَا وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ ١٨ ﴾ [ الجاثية: 18 ]
"Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui".  (QS al-Jaatsiyah: 18).

Dengan berpegang teguh dengan al-Qur'an dan Sunah bisa menjadi penjaga seorang hamba dari kesesatan dan sebagai petunjuk kebenaran baginya. Seperti yang di riwayatkan oleh Imam Muslim dan al-Hakim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, beliau menceritakan: "Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَة نَبِيهِ » [أخرجه  مسلم والحاكم]
"Sungguh telah aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang tidak akan menjadikan kalian tersesat selagi kalian berpegang teguh denganya yaitu al-Qur'an dan Sunah nabiNya". HR Muslim no: 1218. 

Dalam redaksinya al-Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa salalm bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إني قد تركت فيكم شيئين لن تضلوا بعدهما : كتاب الله و سنتي » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Sesungguhnya telah aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang tidak akan tersesat selagi (kalian) berpegang teguh dengan keduanya yaitu al-Qur'an dan sunahku". HR al-Hakim 1/284. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahihul Jami' no: 2937.

 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan: "Bagi setiap muslim untuk tidak bicara tentang permasalahan agama kecuali bila sesuai dengan apa yang di bawa oleh Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak mencoba untuk berbicara tanpa didasari dengan ilmu, namun, perhatikan apa yang beliau ucapkan, sehingga ucapannya bisa sejalan dengan apa yang beliau ucapkan, dan amalnya mengikuti perintahnya.
Itulah yang dilakukan oleh para sahabat serta orang-orang yang mengikuti metode mereka, dari kalangan para tabi'in, yang mengikuti mereka dengan baik, dari para imam kaum muslimin. Sehingga kita dapati tidak ada seorangpun diantara mereka yang pendapatnya bertabrakan dengan dalil. Tidak pula membikin agama baru selain yang dibawa oleh Rasulallah Shalallahu ‘alaihhi wa sallam. Maka bagi siapa saja yang ingin mengetahui tentang agama serta isinya, hendaknya melihat pada ucapan Allah Shubhanahu wa ta’alla dan Rasul -Nya. Darinya ia mempelajari agama dan dengannya dia berbicara, mengkaji dan merenungi, serta mengambil cahaya. Inilah pokok aqidah ahlu sunah".  
Barangsiapa yang mau berpegang teguh dengan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pada saat itu dan para sahabatnya dan sunahnya para khulafaur rasyidin, dirinya akan dijamin dari kesesatan. Berdasarkan hadits yang dibawakan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dari Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan: "Pada suatu hari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sholat bersama kami, setelah usai beliau kemudian menghadap kepada kami lalu memberi wejangan yang sangat mendalam sehingga membuat mata menangis dan membikin hati merasa takut. Lalu ada seorang sahabat yang berkata: "Wahai Rasulallah, seakan-akan ini wejangan orang yang akan pergi, berilah kami nasehat? Beliau lalu bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى بَعْدِي اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ » [أخرجه الترمذي وأبو داود]
"Aku wasiatkan pada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (pada pemimpin) walaupun seorang budak Habasyah. Sesungguhnya barangsiapa diantara kalian yang hidup sesudahku, dirinya akan menjumpai perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang dengan sunahku dan sunah para khulafaur rasyidin yang mendapat pentunjuk. Berpegang teguhlah dengannya, gigitlah dengan gigi geraham. Hati-hati kalian dari perkara yang baru dalam agama, sesungguhnya setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". HR Abu Dawud no: 4607. at-Tirmidzi no: 2676. Beliau berkata hadits hasan shahih.
Dalam hadits lain yang dibawakan oleh Imam Ahmad dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, beliau mengatakan: "Bahwa Umar bin Khatab pernah datang kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sambil membawa lembaran yang berisi Injil dari ahli kitab. Lantas dirinya membacanya dihadapan beliau, maka Nabi langsung murka dan bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَمُتَهَوِّكُونَ فِيهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً لَا تَسْأَلُوهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوا بِهِ أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوا بِهِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِيِ » [أخرجه أحمد]
"Apalagi yang engkau butuhkan wahai Ibnu Khatab?! Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan -Nya. Sungguh aku telah datang pada kalian dengan membawa perkara yang jelas terang benderang. Janganlah kalian bertanya pada mereka (ahli kitab) tentang sesuatu, yang bisa jadi mereka mengabarkan kebenaran lantas kalian mendustakannya, atau mengabarkan kebathilan lantas kalian membenarkannya. Demi Allah, kalau seandainya Musa hidup ditengah-tengah kalian, maka tidak ada pilihan lain baginya kecuali harus mengikutiku". HR Ahmad 23/349 no: 15156. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam al-Irwa 6/34 no: 1589.
Sebagaimana telah maklum bahwa Nabi Allah, Isa 'alaihi sallam, tatkala turun diakhir zaman nanti beliau tidak akan membawa syari'at baru, namun, beliau akan berhukum dengan syari'atnya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata: "Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمْ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لَا يَقْبَلَهُ أَحَدٌ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan -Nya. Benar-benar akan turun atas kalian anak Maryam (Isa) lalu menghukumi kalian dengan adil. Menghancurkan salib, membunuh babi, dan menghapus jizyah (upeti), pada saat itu harta melimpah sehingga tidak ada orang yang mau menerima sedekah". HR Bukhari no: 3448. Muslim no: 155.
 
Imam Nawawi berkata ketika menjabarkan hadits diatas: "Adapun sabdanya: "Akan menghapus jizyah". Yang benar makna hadits ini adalah bahwasannya beliau tidak mau meneriman jizyah, dan tidak mau menerima dari orang-orang kecuali ke Islaman mereka. Dan bagi siapapun diantara mereka yang hanya membayar upeti maka itu belum dirasa cukup, karena yang beliau inginkan hanyalah keislaman mereka atau bila enggan mereka berhak untuk diperangi. Demikianlah pendapatnya Imam Abu Sulaiman al-Khatabi dan selain beliau dari kalangan para ulama".  
Berkata Imam Malik: "Tidak akan baik akhir perkara umat ini kecuali dengan mencontoh kebaikan yang ada pada generasi pertama. Dan yang menjadikan baik perkara generasi pertama ialah al-Qur'an dan sunah Nabi -Nya. Diriwayatkan oleh hath-Thabari didalam Mu'jamul Kabir sebuah hadits dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu: "Bahwasannya beliau pernah melewati sekelompok orang yang sedang berada di dalam masjid sedang menunggu waktu sholat dengan membikin halaqah. Pada halaqah tersebut masing-masing orang memegang kerikil ditangannya, lalu ada yang memimpin yang mengatakan pada mereka: 'Bertasbihlah kalian seratus kali, lantas merekapun bertasbih sebanyak bilangan tadi. Lalu dilanjutkan: "Bertakbirlah kalian seratus kali', mereka pun melakukannya. Kemudian ia berkata lagi: 'Bertahlillah seratus kali', mereka pun bertahlil sebanyak itu.
Maka beliau menyeru kepada mereka: "Hitunglah keburukan kalian, maka saya menjamin tidak akan tersisa sedikitpun dari kebaikan kalian. Duhai celaka kalian wahai umat Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, betapa cepatnya kalian binasa! Lihat disana masih banyak para sahabat Nabi, dan ini pakaian beliau saja belum rusak bejananya juga belum pada pecah. Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan -Nya. Bisa jadi kalian berada diatas agama yang lebih memperoleh petunjuk dibanding agamanya Muhamamd Shalallahu ‘alaihi wa sallam, atau kalian sedang membuka pintu kesesatan?
Mereka memberi alasan: "Demi Allah, wahai Abu Abdirahman, tidak ada yang kami inginkan kecuali kebaikan! Beliau berkata tegas: "Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun dirinya tidak memperolehnya". 
Ketika membaca firman Allah tabaraka wa ta'ala dalam surat al-Imran ini:

﴿ يَوۡمَ تَبۡيَضُّ وُجُوهٞ وَتَسۡوَدُّ وُجُوهٞۚ ١٠٦ ﴾ [ ال عمران: 106]
"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram". (QS al-Imran: 106).

Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma mengatakan: "Yakni pada hari diwaktu itu ada muka yang putih berseri yaitu ahlu sunah wal jama'ah. Dan ada pula muka yang hitam muram yaitu ahli bid'ah dan firqah". 

Faidah manakala kita berpegang teguh dengan al-Qur'an dan Sunah:
1. Dengan berpegang teguh pada al-Qur'an dan Sunah akan menyelamatkan seorang hamba dari fitnah kesesatan.
2. Dengan berpegan teguh pada al-Qur'an dan Sunah seorang hamba akan terjaga dari terjerumus kedalam syahwat yang haram.
3. Dengan berpegang teguh pada al-Qur'an dan Sunah akan mengantarkan pada kejayaan umat dan kemuliaan.
4. Dengan berpegang teguh pada al-Qur'an dan Sunah tipu daya dan pintu-pintu setan akan terbongkar.
5. Dengan berpegang teguh pada al-Qur'an dan Sunah sebagai bukti akan kewarasan otaknya serta lurus fitrahnya.
6. Dengan berpegang teguh pada al-Qur'an dan Sunah akan membuahkan ketenangan serta ketentraman hati.
7. Dengan berpegang teguh pada al-Qur'an dan Sunah sebagai benteng untuk terjatuh dalam perbuatan bid'ad dan perkara baru dalam agama.

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.
***

Detik-detik Kematian

Detik-detik Kematian

Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba'du: 
Didalam al-Qur'an Allah Shubhanahu wa ta’ala telah menggambarkan bagaimana keadaan orang yang sedang menanti detik-detik kematian menghadapi sakaratul maut, yang tentunya menjadikan kita harus waspada dan mempersiapkan kejadian yang pasti akan menyambangi setiap orang. Allah ta'ala berfirman:
﴿ فَلَوۡلَآ إِذَا بَلَغَتِ ٱلۡحُلۡقُومَ ٨٣ وَأَنتُمۡ حِينَئِذٖ تَنظُرُونَ ٨٤ وَنَحۡنُ أَقۡرَبُ إِلَيۡهِ مِنكُمۡ وَلَٰكِن لَّا تُبۡصِرُونَ ٨٥ فَلَوۡلَآ إِن كُنتُمۡ غَيۡرَ مَدِينِينَ ٨٦ تَرۡجِعُونَهَآ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ٨٧﴾ [ الواقعة: 83-87 ]
"Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, Padahal kamu ketika itu melihat, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada kamu. tetapi kamu tidak melihat, Maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah)? kamu tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?".  (QS al-Waaqi'ah: 83-87).

Yang dimaksud ialah detik-detik menjelang kematian. Pada saat itu: "Padahal kamu ketika itu melihat". Pada malaikat yang akan mencabut nyawamu serta saat-saat menakutkan dari sakaratul maut. "Dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada kamu". Dengan ilmu kami, kekuasaan serta para malaikat kami. Akan tetapi kalian tidak melihatnya.  Imam Ibnu Qoyim menjelaskan: "Sesungguhnya Allah azza wa jalla menjadikan perkara akhirat dan segala yang berkaitan dengannya sebagai perkara ghaib dan menutup dari pemandangan muslim negeri akhirat ini. Hal itu, termasuk kesempurnaan hikmah yang Allah ta'ala miliki, disamping juga sebagai pembeda antara orang yang beriman pada perkara ghaib dan yang tidak.
Kejadian pertama kali yang masuk dalam perkara akhirat ialah bahwa para malaikat turun kepada orang yang sedang menunggu kematian, lalu datang dan duduk disampingnya. Adapun orang yang sedang sekarat tadi mampu melihat keberadaan mereka dengan mata telanjang, dan mengerti pembicaraan mereka. Sedang yang mereka bawa adalah kafan dan hanuth, yang dibawa dari surga ataupun dari neraka (sesuai keadaan orang yang akan mati). Para malaikat tadi juga mengucapkan amin atas do'a orang-orang yang hadir pada saat itu, dan semua do'a di amini oleh malaikat, baik do'a kebaikan ataupun do'a kejelekan.
Terkadang para malaikat datang sambil memberi salam kepada orang yang sedang sakaratul maut, dan terkadang orang tadi mampu menjawabnya dengan ucapan yang jelas, atau hanya sekedar isyarat dan kadang hanya didalam hati, disebabkan dirinya sudah tidak mampu berucap tidak pula memberi isyarat. Terkadang terdengar kalimat dari beberapa orang yang sedang sakaratul maut ucapan; selamat datang duhai para pemilik wajah-wajah yang indah. Dan syaikh kami pernah mengabarkan pada kami tentang kisah sebagian orang yang sedang sakaratul maut. Beliau mengatakan: "Aku tidak tahu apa yang dia lihat, dan beliau menceritakan bahwa terdengar dari orang tersebut jawaban salam sambil mengatakan: 'Alaika salam, silahkan masuk dan duduk disini. Semoga keselamatan atasmu silahkan masuk duduk sini'. 
Dikisahkan oleh Ibnu Abi Dunya bahwa Umar bin Abdil Aziz tatkala dihari dirinya akan meninggal beliau menyuruh orang-orang yang ada disekitarnya: "Dudukan saya". Mereka lantas membantu beliau untuk duduk. Setelah itu terdengar dari bibir beliau: "Engkau yang telah menyuruhku, namun, masih banyak kekurangan yang belum ku kerjakan. Engkau yang melarangku, namun, justru aku menerjangnya'. Sebanyak tiga kali. Setelah itu terdengar: "Akan tetapi laa ilaha ilallah". Lalu beliau menengadahkan kepala keatas sambil melihatnya dengan tajam. Maka orang-orang yang ada disekelilingnya bertanya: "Sesungguhnya engkau melihat dengan pandangan sangat tajam, wahai Amirul mukminin? Kemudian beliau membaca firman Allah ta'ala:

﴿ تِلۡكَ ٱلدَّارُ ٱلۡأٓخِرَةُ نَجۡعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوّٗا فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَا فَسَادٗاۚ وَٱلۡعَٰقِبَةُ لِلۡمُتَّقِينَ ٨٣ ﴾ [ القصص: 83 ]
"Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa".  (QS al-Qashash: 83).

Beliau berkata: "Sungguh aku melihat ada orang yang datang, bukan dari bangsa jin bukan pula manusia". Setelah itu beliau meninggal dunia. 
Fudholah bin Dinar juga pernah mengkisahkan: "Aku pernah menghadiri Muhammad bin Wasi' yang sedang sakaratul maut, lalu terdengar dari lisannya perkataan: "Selamat datang wahai para malaikat Rabbku. La haula wa la quwata ila billah. Sungguh aku mencium bau wangi yang belum pernah aku rasakan sebelumnya sewangi ini". kemudian sambil diiringi pandangan keatas dirinya kemudian meninggal dunia. Dan kisah-kisah semacam ini sangatlah banyak.  Imam Ibnu Qoyim pernah membawakan sebuah kisah yang sangat menarik untuk kita jadikan pelajaran: "Sebagian orang yang bisa dipertanggung jawabkan ucapannya pernah mengabarkan, bahwa dirinya suatu ketika pernah menggali tiga lubang kubur untuk jenazah. Tatkala telah usai pekerjaannya dirinya duduk istirahat sejenak sambil berbaring, dalam keadaan semacam itu, dirinya melihat seakan dalam mimpi ada dua malaikat yang turun lantas berhenti diatas salah satu kubur yang ku buat tadi lalu berkata pada temannya: 'Tulislah satu farsakh (yaitu ukuran meter sekitar empat kilo setengah meter atau sama dengan tiga mil) untuk penghuninya'. Kemudian pindah ke kubur sebelahnya dan berkata pada temannya lagi: "Tulis satu mil untuknya'. Lantas berhenti pada kubur terakhir yang ku buat, dan sama menyuruh temannya untuk menulis, namun, yang ini dia berkata: "Tulislah untuknya satu Fitru (ukuran jarak antara jari telunjuk dan jempol)'.
Orang tersebut sangat kaget dengan keadaan yang seperti mimpi tersebut, setelah terjaga, tidak berapa lama datang seorang mayat laki-laki yang asing bagiku lantas dikubur pada lahat yang pertama. Kemudian datang lagi jenazah laki-laki lalu dikubur pada lahat kedua. Setelah itu datang lagi jenazah perempuan kaya yang diiringi oleh banyak orang, lantas dirinya dikubur pada lahat yang ketiga, yaitu didalam lahat yang sempit seperti yang ia dengar didalam penglihatannya tadi, yang dikatakan: 'Tulis untuk penghuni kubur ini satu Fitru (yaitu jarak antara jari telunjuk dan jempol)".
Dan telah mengabarkan padaku (penulis) saudara kami Abu Abdillah Muhammad bin Raziz al-Harani sebuah kisah yang dia alami sendiri. bahwa suatu hari dirinya pernah keluar dari rumah setelah sholat Ashar menuju kebunnya. Manakala matahari belum tenggelam dan aku melewati sebuah pemakaman, tiba-tiba aku melihat ditengah-tengah kubur tersebut keluar semburan api yang sangat besar seperti lidah besar, sedang penghuni kubur berada ditengah-tengahnya. Melihat kejadian itu, aku mengusap-usap mata sambil bergumam apa aku sedang mimpi atau tidak? Kemudian aku memanjat pagar pembatas, aku baru sadar ternyata aku tidak sedang mimpi.
Setelah itu aku bergegas pulang menuju rumah, masuk ke rumah dalam keadaan takut dan cemas. Sampai ketika di hadirkan makan malam oleh istriku, aku tidak mampu untuk memakannya, karena kejadian sore tadi. Keesokannya aku mendatangi kampung jenazah itu untuk mencari informasi dan menanyakan siapa penghuninya, maka dikabarkan padaku bahwa jenazah itu semasa hidupnya adalah seorang pegawai pajak yang meninggal dan dikubur pada hari dimana aku melihat jilatan api tersebut". Sesungguhnya melihat api dari dalam kubur semacam ini,  atau melihat malaikat atau jin adalah suatu perkara yang sangat mungkin bagi orang yang dikehendaki Allah untuk hal itu. 
Jika Allah azza wa jalla menghendaki, maka Allah Shubhanahu wa ta’alla akan menampakan perkara ghaib ini pada sebagian orang dan tetap menjadi ghaib pada yang lain. Karena kalau seandainya semua orang bisa melihat kejadian semacam itu tentu hilang hikmah taklif dan perintah untuk beriman pada perkara ghaib, ditambah manusia tidak mungkin sanggup saling mengubur jenazah mereka. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ هَذِهِ الأُمَّةَ تُبْتَلَى فِى قُبُورِهَا فَلَوْلاَ أَنْ لاَ تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ الَّذِى أَسْمَعُ مِنْهُ » [أخرجه مسلم]
"Sesungguhnya umat ini akan diuji didalam kubur-kubur mereka. Kalaulah seandainya tidak ditakutkan kalian saling mengubur tentulah aku memohon kepada Allah agar diperdengarkan pada kalian dari siksa kubur seperti yang aku dengar". HR Muslim no: 2867. 

Diantara keadaan orang yang sedang sakaratul maut ialah ada yang dikatakan pada mereka; laa ilaha ilallah. Dirinya malah menjawab; hah..hah aku tidak mampu mengatakannya. Disebutkan oleh Abdul Aziz bin Abi Dawud: "Aku pernah menghadiri seorang yang sedang ditalqin tatkala sakaratul maut dengan: 'Laa ilaha ilallah'. Maka ucapan terakhir yang dia ucapkan ialah: "Dia kufur dengan apa yang engkau ucapkan". Dan dia mati dengan ucapan tersebut. kemudian aku bertanya tentang keadaannya. Maka dikabarkan padaku dirinya adalah penimbun miras'. Setelah itu dia memberi petuah: 'Takutlah kalian dari sebuah dosa sesungguhnya itulah yang menyebabkan orang itu mati su'ul khatimah". Ada lagi yang ditalqin supaya mengatakan: 'Laa ilaha ilallah'.  Akan tetapi, yang terdengar dari lisannya ialah alunan lagu yang dihafal sampai dirinya dicabut nyawanya.  Sedangkan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda dalam hadits yang shahih:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ » [أخرجه  مسلم]
"Setiap hamba akan dibangkitkan sesuai dengan keadaan ketika dirinya meninggal". HR Muslim no: 2878.

Al-Hafidh Ibnu Katsir menjelaskan: "Dosa dan perbuatan maksiat serta mengikuti hawa nafsu akan menelantarkan pelakunya pada saat-saat menjelang kematiannya, ditambah dengan godaan setan yang menyesatkan. Sehingga terkumpul bagi para pendosa dua hal yang menelantarkannya disebabkan lemahnya iman. Lalu menjadikan dirinya pada akhir penghidupan yang jelek, su'ul khatimah". 
Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya
***

Etika Sebelum Tidur

Etika Sebelum Tidur

Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba'du:
Sesungguhnya Allah azza wa jalla telah menjadikan malam sebagai tempat bermalam dan istirahat bagi umat manusia. Seperti yang di sebutkan didalam firman -Nya:

﴿ وَجَعَلۡنَا ٱلَّيۡلَ لِبَاسٗا ١٠ وَجَعَلۡنَا ٱلنَّهَارَ مَعَاشٗا ١١  ﴾ [ النبأ: 10-11]
"Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan". (QS an-Naba': 10-11).

Tidur juga merupakan kematian kecil yang dilanjutkan kehidupan kembali bagi siapa yang di kehendaki oleh Allah azza wa jalla, demikian yang diterangkan oleh Allah Shubhanahu wa ta’a;;a melalui firman -Nya:

﴿ ٱللَّهُ يَتَوَفَّى ٱلۡأَنفُسَ حِينَ مَوۡتِهَا وَٱلَّتِي لَمۡ تَمُتۡ فِي مَنَامِهَاۖ فَيُمۡسِكُ ٱلَّتِي قَضَىٰ عَلَيۡهَا ٱلۡمَوۡتَ وَيُرۡسِلُ ٱلۡأُخۡرَىٰٓ إِلَىٰٓ أَجَلٖ مُّسَمًّىۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٤٢ ﴾ [ الزمر: 42]
"Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka -Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan -Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir". (QS az-Zumar: 42).

Dan kebiasaan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallamtatkala baru bangun dari tidurnya ialah membaca do'a:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ » [أخرجه البخاري]
"Segala puji bagi Allah yang membangunkan kami setelah ditidurkan -Nya dan kepada -Nya kami dibangkitkan". HR Bukhari no: 7395.

Orang yang ingin tidur harus mempunyai etika yang telah diajarkan oleh Nabi kita, sebagaimana yang terkumpul didalam hadits-hadits shahih yang berkaitan tentang tata cara dan etika sebelum tidur, diantara adab-adabnya ialah:
1. Mematikan api dan memadamkan lampu, serta menutup pintu sambil membaca bismillah.
Hal itu, berdasarkan haditsnya Jabir radhiyallahu 'anhuma, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Yang mana beliau mengatakan: "Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ بِاللَّيْلِ إِذَا رَقَدْتُمْ وَغَلِّقُوا الْأَبْوَابَ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Matikanlah lampu-lampu kalian pada waktu malam sebelum pergi tidur, lalu tutuplah pintu-pintu rumah kalian". HR Bukhari no: 6296. Muslim no: 2012.

Alasan kenapa di suruh supaya mematikan lampu dan memadamkan api ialah sebagai tindakan prepentif mencegah bahaya yang disebabkan oleh tikus yang bisa jadi menumpahkan api atau menyeret sumbu lampu sehingga bisa membakar rumah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits lain yang dibawakan oleh Bukhari dan Muslim, masih dari sahabat Jabir radhiyallah 'anhu, beliau mengatakan: "Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « خَمِّرُوا الْآنِيَةَ, وَأَجِيفُوا الْأَبْوَابَ, وَأَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ, فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا جَرَّتْ الْفَتِيلَةَ فَأَحْرَقَتْ أَهْلَ الْبَيْتِ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Tutupilah bejana-bejana kalian, lalu tutuplah pintu rumah kalian, kemudian padamkan lampu penerang kalian, karena sesungguhnya hewan kecil ini bisa menyeret sumbu lampu sehingga membakar penghuni rumah".  HR Bukhari no: 6295. Muslim no: 2012.

Dikisahkan dalam haditsnya Abu Musa radhiyallahu 'anhu, pada suatu malam di kota Madinah pernah ada kebakaran yang menimpa sebuah rumah sehingga menghabiskan seluruh isi rumah. Lalu keesokan harinya hal itu dilaporkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, mendengar laporan tersebut beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ هَذِهِ النَّارَ إِنَّمَا هِيَ عَدُوٌّ لَكُمْ, فَإِذَا نِمْتُمْ فَأَطْفِئُوهَا عَنْكُمْ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Sesungguhnya api ini bisa menjadi musuh kalian, maka jika kalian ingin berangkat tidur matikanlah terlebih dahulu lampu penerang kalian".  HR Bukhari no: 6294. Muslim no: 2016.

Adapun alasan kenapa disuruh untuk menutup pintu rumah sebelum pergi tidur, maka hal itu dijelaskan secara jelas dalam haditsnya Jabir yang lainnya, dimana beliau menceritakan: "Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا» [أخرجه مسلم]
"Tutuplah rapat-rapat pintu rumah kalian, sambil dibacakan nama Allah, sesungguhnya setan tidak akan mampu membuka pintu yang tertutup". HR Muslim no: 2012.
Imam Ibnu Daqiq al-I'ed menjelaskan: "Dalam perintah supaya menutup pintu rumah terdapat keterangan adanya kemaslahatan baik dari sisi agama maupun keduniaan yang tersimpan didalamnya. Sebagai bentuk penjagaan bagi jiwa dan harta dari orang-orang yang punya niatan buruk. Terlebih lagi dari kejahatan setan. Adapun sabda beliau: "Sesungguhnya setan tidak akan mampu membuka pintu yang tertutup". Dalam makna hadits ini terkandung isyarat alasan kenapa disuruh menutup pintu, yaitu adanya kebaikan dijauhkan dirinya dari setan sehingga mereka tidak bercampur bersama manusia. Dan dikhsususkan perintah tersebut sebagai alasan utama ini sebagai peringatan adanya sesuatu yang tersembunyi yang mana kita tidak dapat menyibaknya kecuali melalui jalan wahyu, yang dalam hal ini hanya didapat oleh jalur kenabian".     



2. Menutupi bejana (wadah untuk makanan atau minuman).
Hal itu, berdasarkan haditsnya Jabir yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِى السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلاَّ نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ » [أخرجه مسلم]
"Tutupilah bejana serta wadah minum kalian. Sesungguhnya setiap tahun ada suatu malam yang turun wabah penyakit, yang tidaklah melewati bejana atau wadah air yang tidak tertutupi melainkan wabah tersebut jatuh menimpanya". HR Muslim no: 2014.

3. Disunahkan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur.
Berdasarkan haditsnya Bara' bin Azib radhiyallahu 'anhu, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وَضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ وَقُلْ: اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَهْبَةً وَرَغْبَةً إِلَيْكَ لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ. فَإِنْ مُتَّ مُتَّ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَقُولُ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Apabila engkau ingin berangkat tidur, wudhulah sebagaimana wudhumu untuk sholat. Lalu setelah itu berbaringlah pada sisi kanan. Kemudian bacalah do'a: "Ya Allah, aku berserah diri kepada -Mu, aku menyerahkan segala urusanku kepada -Mu. Aku hadapkan wajahku kepada -Mu dan ku sandarkan punggungku kepada -Mu, seraya berharap rahmat dan takut siksa -Mu, tidak ada tempat berlindung dan tidak ada tempat menyelamatkan diri dari siksa -Mu melainkan kepada -Mu. Aku beriman kepada kitab -Mu yang Engkau turunkan dan kepada Nabi -Mu yang Engkau utus".
Bila engkau meninggal dunia, maka engkau meninggal dalam keadaan fitrah. Dan jadikanlah kalimat tersebut ucapan terakhir yang engkau ucapkan". HR Bukhari no: 6311. Muslim no: 2710.





4. Mengibas-ngibas tempat tidur sebelum menaruh punggung sambil membaca bismillah.

Sebagaimana penjelasan dalam hadits yang dibawakan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau mengatakan: "Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِذَا أَوَى أَحَدُكُمْ إِلَى فِرَاشِهِ فَلْيَنْفُضْ فِرَاشَهُ بِدَاخِلَةِ إِزَارِهِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي مَا خَلَفَهُ عَلَيْهِ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Kalau seseorang diantara kalian ingin tidur hendaknya ia mengebut-ngebutkan kasurnya dengan kain sarungnya, karena sesunggunya ia tidak tahu apa yang terjadi pada kasur itu sesudah ditinggalkannya". HR Bukhari no: 6320. Muslim no: 2714.

Dalam redaksinya Imam Muslim, beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « وَلْيُسَمِّ اللَّهَ فَإِنَّهُ لاَ يَعْلَمُ مَا خَلَفَهُ بَعْدَهُ عَلَى فِرَاشِهِ » [أخرجه مسلم]
"Lalu sebutlah nama Allah, karena ia tidak tahu apa yang terjadi pada kasur itu sesudah ditinggalkannya". HR Muslim no: 2714.

5. Berbaring diatas sisi tubuh yang kanan, lantas meletakan tangan kanan dibawah pipi. 

Hal itu, berdasarkan haditsnya Bara' bin Azib radhiyallahu 'anhu, yang terdahulu. Yang mana dijelaskan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وَضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Apabila engkau ingin berangkat tidur, wudhulah sebagaimana wudhumu untuk sholat. Lalu setelah itu berbaringlah pada sisi kananmu". HR Bukhari no: 6311. Muslim no: 2710.

Dalam riwayat Abu Dawud dijelaskan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallamsetiap kali hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya dibawah pipi, kemudian mengucapkan:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَجْمَعُ عِبَادَكَ » [أخرجه ابو داود]
"Ya Allah, peliharalah diriku dari siksa -Mu di hari ketika Engkau membangkitkan hamba-hamba -Mu". HR Abu Dawud no: 5045. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud 3/951 no: 4218.

6. Membaca dzikir-dzikir sebelum tidur.
Dan saya hanya akan bawakan sebagiannya saja, yaitu do'a yang dibawakan oleh Imam Bukhari dari haditsnya Aisyah radhiyallahu 'anha, dijelaskan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallamsetiap kali hendak tidur malam, beliau mempertemukan kedua telapak tangannya, lalu meniupkan keduanya sambil membaca:

﴿ قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ ١ ﴾ [ الاخلاص] ﴿ قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ ١ ﴾ [الفلق] ﴿ قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ ١ ﴾ [ الناس].
Kemudian beliau mengusap bagian tubuh yang bisa diusap dengan kedua tangan tersebut, dimulai dari kepala dan wajah dan lokasi yang terdekat dengan wajah. Beliau lakukan hal itu sebanyak tiga kali". HR Bukhari no: 5017.

Kemudian hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah pada suatu malam maka akan mencukupinya". HR Bukhari no: 5009. Muslim no: 807, 808.
 
Juga dzikir yang disebutkan dalam haditsnya Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, yang dibawakan oleh Bukhari dalam kisahnya beliau bersama setan yang mengajarkan padanya: 
"Kalau engkau ingin mendatangi tempat tidurmu, maka bacalah ayat kursi, pasti engkau akan mendapatkan penjagaan dari Allah Shubhanahu wa ta’alla dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi hari". Setelah diadukan kepada Nabi maka beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ذَاكَ شَيْطَانٌ» [أخرجه البخاري]
"Dirinya telah berkata benar padahal dia pendusta, itulah setan". HR Bukhari no: 5010.

Didalam haditsnya Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dibawakan dzikir bagi orang sebelum tidur, dijelaskan dalam hadits tersebut bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallamketika ingin tidur beliau membaca:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِي وَبِكَ أَرْفَعُهُ إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Dengan nama -Mu, ya Rabbi ku letakan tubuhku ini, dengan pertolongan -Mu aku mengangkatnya. Kalau Engkau mencabut nyawaku ini, maka berikanlah rahmat -Mu kepadanya. Kalau Engkau membiarkannya hidup, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba -Mu yang shalih". HR Bukhari no: 6320. Muslim no: 2714.

Didalam sunan Abu Dawud diriwayatkan dari Naufal al-Asyja'i radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah memberi wasiat kepadaku dengan sabdanya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اقْرَأْ عِنْدَ مَنَامِكَ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ قَالَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنْ الشِّرْكِ » [أخرجه أبو داود]
"Bacalah:  ﴿ قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ ١ ﴾ [ الكافرون] Kemudian tidurlah setelah membacanya, sesungguhnya surat itu sebagai pelepas dari kesyirikan". HR Abu Dawud no: 5055. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud 3/954 no: 4227.

Juga bisa membaca dzikir yang dijelaskan dalam haditsnya Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, diterangkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallamketika hendak tidur beliau membaca:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « بِاسْمِكَ أَمُوتُ وَأَحْيَا.وَإِذَا قَامَ قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ » [أخرجه البخاري]
"Ya Allah, dengan nama -Mu aku mati dan dengan nama -Mu aku hidup kembali". Dan bila beliau terbangun beliau membaca: "Segala puji bagi Allah yang membangunkan kami setelah ditidurkan -Nya dan kepada -Nya kami dibangkitkan". HR Bukhari no: 6324.

7. Disunahkan bagi yang terkena janabah untuk wudhu terlebih dahulu sebelum tidur.
Sebagaimana dijelaskan dalam haditsnya Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau mengatakan: "Adalah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallamapabila ingin berangkat tidur sedang beliau dalam keadaan janabah, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu seperti wudhunya sholat". HR Bukhari no: 288. Muslim no: 305.
Dan bila dia menginginkan untuk mandi terlebih dahulu maka itu lebih utama baginya. Berdasarkan haditsnya Abdullah bin Abi Qais yang menceritakan: "Aku pernah bertanya kepada Aisyah tentang sholat malamnya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam'. Lalu beliau menjelaskan secara panjang lebar. 
Kemudian aku bertanya kembali: "Lantas apa yang beliau lakukan manakala terkena janabah? Apakah beliau mandi terlebih dulu sebelum tidur atau tidak? Aisyah menjelaskan: "Keduanya pernah beliau kerjakan. Pernah beliau mandi kemudian tidur, pernah pula beliau hanya berwudhu lalu berangkat tidur". Lantas aku katakan: 'Segala puji bagi Allah yang menjadikan perkara ini mudah". HR Muslim no: 307.

8. Etika ketika terbangun dari tidur.
Hendaknya dia membaca dzikir yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَنْ تَعَارَّ مِنْ اللَّيْلِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي أَوْ دَعَا اسْتُجِيبَ لَهُ فَإِنْ تَوَضَّأَ وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ » [أخرجه البخاري]
"Barangsiapa yang terjaga diwaktu malam kemudian membaca: 'Tidak ada yang berhak diibadahi secara benar melainkan Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi -Nya. Yang memiliki kekuasaan dan segala pujian. Dan -Dia yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi -Nya, Maha suci Allah, tidak ada yang berhak di ibadahi secara benar melainkan Allah, Allah Maha Besar. Tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah".
Lantas dirinya berdo'a: "Ya Allah, ampunilah diriku". Atau dia berdo'a yang ia inginkan, maka do'anya akan diijabahi, bila dirinya bangkit lalu berwudhu kemudian sholat maka sholatnya akan diterima". HR Bukhari no: 1154.

Hadits yang agung ini, mengandung banyak faidah bagi siapa saja yang mau mengamalkannya setiap kali terbangun dari tidurnya, dengan membiasakan lisannya basah dengan mentauhidkan Allah Shubhanahu wa ta’alla serta memuji -Nya. Sehingga tidak tangung-tangung balasan dari Allah Shubhanahu wa ta’alla, yaitu akan menerima sholatnya serta mengabulkan do'anya. Berapa banyak orang yang terbebas dari beban hidup, terlepas dari jerat hutang, berubah menjadi baik, dengan sebab itu. Dan orang yang mudah ialah yang dimudahkan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla untuk melakukan hal itu.
Imam Ibnu Bathal menyebutkan dalam penjelasannya: "Allah Shubhanahu wa ta’alla telah menjanjikan melalui lisan Nab -iNya bagi orang yang terbangun dari tidurnya lantas lisannya tergerak untuk mengesakan Rabbnya, tunduk dalam kekuasaan -Nya, mengakui nikmat yang diperoleh sehingga ia memuji -Nya, mensucikan -Nya dari segala perkara yang tidak layak untuk Allah Shubhanahu wa ta’alla, merendahkan diri dengan mengagungkan serta pasrah akan kelemahan dirinya kecuali adanya pertolongan dari -Nya, bahwasannya Allah Shubhanahu wa ta’alla menjanjikan bagi orang tersebut do'anya akan diijabahi, dan bila diteruskan dengan sholat ia akan diterima. Karenanya bagi siapa saja yang mendengar hadits ini untuk segera mempratekannya sambil di barengi dengan ikhlas didalam niatnya karena mengharap wajah Rabbnya". 
  
9. Dibenci tidur dengan cara bertelungkup. 
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau mengatakan: "Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seseorang yang tiduran sambil bertelungkup, maka beliau berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ هَذِهِ ضِجْعَةٌ لَا يُحِبُّهَا اللَّهُ » [أخرجه البخاري و مسلم]
"Sesungguhnya tidur model ini tidak disukai oleh Allah ta'ala". HR at-Tirmidzi no: 2768. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 2/359 no: 2221.

10. Bersegera untuk tidur.
Berdasarkan haditsnya Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu 'anhu, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Musliam. Beliau mengatakan: "Adalah Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum (sholat) isya dan ngobrol setelahnya". HR Bukhari no: 568. Muslim no: 647.
Berkata al-Hafidh Ibnu Hajar dalam penjelasannya: "Itu di sebabkan karena tidur sebelum sholat isya mengakibatkan bisa mengerjakan sholat setelah keluar waktu secara total atau keluar dari waktu pilihan di dalam pengerjaannya.
Sedang bergadang sesudah sholat isya maka akan menjadikan dirinya tertidur untuk mengerjakan sholat shubuh, atau mampu mengerjakan namun bukan diwaktunya, atau dirinya tidak bisa sholat malam. Sehingga Umar bin Khatab mencela orang-orang yang melakukan hal tersebut sembari mengatakan: "Apakah kalian mau bergadang lalu tidur ditengah malam?!".  
Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya. 
***