I’TIKAF

I’TIKAF

Definisi i’tikaf : Berada di dalam masjid dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah untuk mencari karunia,pahala dan bertemu dengan lailatul qadar.
Hukum I’tikaf: Sunnah, Imam Ahmad bin Hambal berkata “ Aku tidak mengetahui seorang Ulama pun yang tidak sependapat bahwa i’tikaf itu disunnahkan.

Dalil-dalil

1.Qs.2:187 “ Janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf”
2.Hadits Rasul saw .Dari A’isyah Ummul Mukminin ra berkata “ Nabi I’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada tiap bulan Ramadan sampai beliau meninggal,kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau” (HR.Bukhari dan Muslim). Dalam hadits yang lain yang juga di riwayatkan oleh A’isyah ra berkata “ Nabi saw selalu i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan,Pada tahun ketika beliau di panggil oleh Allah beliau beri’tikaf selama dua puluh hari (HR.Bukhari).

Tata-Cara dan Adab I’tikaf

  1. Mulai masuk i’tikaf seebelum matahari terbenam pada malam keduapuluh.
  2. Menyibukan diri dengan amalan ibadah kepada Allah.
  3. Tidak keluar dari dari masjid kecuali untuk sebuah hajat yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid. Dalam hal Syaikh Utsaimin membagi orang yang keluar dari masjid dalam kondisi i’tikaf menjadi tiga bagian. Pertama Keluar untuk suatu keperluan yang harus dilakukanbaik itu masalah yang menyangkut kebiasan manusia maupun masalah syar’i. Seperti untuk buang air kecil,besar,mandi wajib,makan dan minu dsb. Semua itu boleh dilakukan selama tidak bisa dilakukan di masjid,apabila dapat dilakukan di masjid, seperti ada kamar mandi dimasjid atau dia diberi makan dan minum,maka dalam kondisi ini ia tidak boleh keluar. Kedua,Keluar untuk untuk keperlua taat yang sebenarnya tidak wajib baginya,seperti menjenguk orang sakit,menyaksikan jenazah dsb,hal ini jangan dilakukan kecuali ia telah mensyaratkan pada awal i’tikafnya,seperti ada kerabat yang sakit yang belum dikunjungi karena khawatir meninggal maka ia mensyaratkan untuk untuk keluar melakukan hal itu. Hal ini boleh dilakukan. Ketiga : Keluar untuk keperluan yang bisa membatalkan i’tikaf,seperti keluar untuk berjual beli dsb. Sebaiknya hal ini jangan di lakukan karena hal itu akan merusak i’tikafnya dan menghilangkan maksud dari i’tikaf itu sendiri.  
  4. Dibolehkan bagi mu’takif untuk berbincang-bincang dalam hal-hal yang mubah dengan keluarga atau sahabatnya. Sebagaimana dalam hadits bahwa Ummul Mukminin Shafiah ra pernah mengunjungi Rasul saw sedang beliau saw dalam kondisi i’tikaf dan berbicara beberapa saat kemudian pergi. Dalam riwayat lain dikatakan bahwa istri-istri Rasul -Radhiallahu anhuna- pernah berkumpul bersama Rasul saw dan Rasulullah dalam kondisi i’tikaf dan berbicara dengan beliau saw.
Kenapa di sunnahkan  I’tikaf di Sepuluh hari terakhir? Karena pada sepuluh terakhir bulan Ramadan diturunkan kebaikan-kebaikan dan pahala yang banyak. Maka karena sangat istimewanya malam-malam ini Rasul saw selalu bersungguh-sungguh dalam beramal melebihi hari-hari biasanya. Dari A’isyah ra berkata “ Anna Nabi Saw Kana yajtahidu fil Asyril Awakhir mala yajtahidu fi Ghairihi” artinya “Bahwa Nabi saw  sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir,tidak seperti pada malam lainnya”   (HR.Muslim)

LAILATUL QADAR

Diantara waktu yang sangat istimewa dari bagian bulan Ramadan adalah sepuluh terakhir dari bulan tersebut. Diantara keutamaan tersebut adalah, pertama kesungguh sungguhan Rasul saw dalam beramal melebihi hari – hari yang lain. Dari A’isyah ra berkata “ Anna Nabi Saw Kana yajtahidu fil Asyril Awakhir mala yajtahidu fi Ghairihi” Bahwa Nabi saw  sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir,tidak seperti pada malam lainnya”   (HR.Muslim). Kedua pada malam-malam itu Allah SWT menurunkan malam yang lebih baik dari seribu bulan yang dinamakan dengan “LAILATUL QADAR”. Malam ini merupakan malam yang istimewa, karena beberapa hal :

  1. Malam itu merupakan malam diturunkannya Al-Quran. (Qs.Al-Qadar:1 / Qs.Ad-Dukhan:1-2). Ibnu Abbas ra berkata “ Allah menurunkan Al-Quran secara keseluruhan dari Lauhil Mahfuzh ke Baitul Izzah di Langit Dunia, kemudian Allah turunkan secara bertahap sesuai dengan keadaan dan kondisi kepada Rasulullah selama 23 tahun” *(Tafsir Ibnu Katsir 4/529)
  2. Malam ini lebih baik dari seribu bulan (Qs.Al-Qadar:3)
  3. Malam ini merupakan malam yang penuh dengan keberkahan (Qs.Ad-Dukhan:3)
  4. Pada Malam ini Para Malaikat dan Jibril as turun ke Bumi “ Banyaknya Malaikat yang turun pada malam ini karena banyaknya keberkahan yang turun, karena malaikat akan turun secara bergelombang bersama turunnya keberkahan dan rahmat,sebagaimana mereka turun ketika seseorang membaca al-quran,dan mengelilingi halakah dzikir,dan menaungi sayap-sayap mereka untuk para pelajar yang ikhlas karena menghormati mereka” (Tafsir Ibnu Katsir 4/531)
  5. Malam ini merupakan malam Kesejahtraan. Imam Mujahid berkata ketika menafsirkan SALAMUN HIYA HATTA MATHLAIL FAJR “Keselamatan,karena pada malam itu syaitan tidak bisa berbuat kejahatan” (Tafsir Ibnu Katsir 4/531)
  6. Pada malam itu ditentukan taqdir manusia (Qs. Ad-Dukhan : 4) dalam jangka waktu satu tahun kedepan,baik yang berkenaan dengan rizqi,ajal, dsb. Pada Malam itu ditetapkan ketentuan Allah yang tidak bisa berubah lagi.(Tafsir Ibnu Katsir 4/137-138)  .Dalam Syarah Shahih Muslim yang ditulis oleh Imam Nawawi di katakan “ Itu semua telah ditentukan oleh Ilmu Allah dan telah ditulis,namun pada malam itu Allah memperlihatkan kepada para malaikat apa yang akan terjadi dan memerintahkan apa yang menjadi tugas mereka” .
  7. Pada malam itu Allah akan mengampuni orang yang beribadah dengan landasan iman dan mengharapkan pahala dari Allah. “Man Qama Lailatul Qadri Imanan Wahtisaban Ghufira ma taqaddama min dzambihi”(Muttafaq Alaihi).

Makna Qadar
  1. Ta’zhim: Keagungan. Karena malam ini mempunyai keistemewaan yang sangat besar.
  2. Tadhyiq: Sempit, artinya malam ini merupakan malam yang di rahasiakan oleh Allah swt,tidak ada seorangpun yang mengetahui.
  3. Qadru: Ketetapan, karena pada malam ini Allah menetapkan ketentuan-ketentuan-Nya dalam satu tahun kedepan. (Qs. Ad-Dukhan : 4)

Tidak ada komentar