KALENDER DAN AWAL PENANGGALAN HIJRIYAH

KALENDER DAN AWAL PENANGGALAN HIJRIYAH


 
"Dialah  yang  menjadikan  matahari  bersinar  dan bulan bercahaya dan
ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan
itu,  supaya  kamu  mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).
Allah  tidak  menciptakan  yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia
menjelaskan   tanda-tanda   (kebesaran-Nya)  kepada  orang-orang  yang
mengetahui." (terj .Q.S. Yunus :5)


Urgensi penanggalan

Penanggalan  atau  kalender  yang  dalam bahasa arabnya disebut tarikh
yang  juga  berarti  sejarah,  adalah sebuah pendeskripsian bagi suatu
zaman  yang  didalamnya  telah  terjadi  peristiwa penting yang sangat
berpengaruh pada kehidupan individu atau suatu umat.

Orang-orang  yahudi sangat mengagumkan zaman Musa ‘Alaihissalaam, maka
mereka  memulai  sejarah  penanggalannya  dari  zaman kenabian beliau.
Orang-orang   nasrani   sangat  mengagungkan  kelahiran  Al-Masih  Isa
‘Alaihissalaam,  maka  mereka  memulai  tarikh  mereka  dari kelahiran
beliau.  Sedangkan  kaum  muslimin tidaklah seperti mereka-mereka itu.
Kaum  Muslimin  melihat  bahwa  Hijrahnya  Nabi  Muhammad Shallallaahu
‘Alaihi  Wasallam  merupakan  momentum  yang  sangat  bersejarah, maka
mereka   menandai   peristiwa-peristiwa   bersejarah   mereka   dengan
berpatokan kepada Hijrah beliau yang penuh berkah.

Penanggalan   yang  dimulai  dari  Hijrahnya  Rasulullah  Shallallaahu
‘Alaihi  Wasallam,  terkenal  dengan  "Tarikh  Hijriy"  atau  kalender
Hijriyah.  Yang  sekarang ini kita akan memasuki tahun 1423 H. "Tarikh
Hijriy". Hal ini patut kita pertahankan antara lain karena:

Sunnah dari shahabat Rasulullaah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam.

Menjaga  kepribadian  umat Islam. Semua peristiwa-peristiwa keislaman,
mulai   yang   terkecil   sampai   yang  terbesar  telah  ditulis  dan
dikodifikasikan  sesuai  dengan  "Tarikh Hijriy". Kehidupan Rasulullah
Shallallaahu  ‘Alaihi  Wasallam, perjalanan, jihad, peperangan, dakwah
dan  penurunan  wahyu  telah  ditulis  sesuai  dengan  Tarikh  Hijriy.
Kepemimpinan  Khulafaur  Rasyidin,  pertempuran-pertempuran penting di
dalam  islam  seperti  perang Badar kubra, Fathu Makkah, Qadisiyah dan
Yarmuk  bahkan  biografi  dan  sejarah semuanya tertulis dengan Tarikh
Hijriy.

Keterkaitannya  yang  kuat  dengan  berbagai masalah diniyah dan Ahkam
Syar’iah.  Keterkaitan  ini  tidak  hanya  sementara dan terbatas pada
zaman  tertentu  tetapi  keterkaitan  abadi dan menyeluruh, mulai dari
bulan-bulan  haram  (Dzul  Qa’dah,  Dzul  Hijjah, Muharram dan Rajab),
bulan-bulan  haji  (Syawwal,  Dzul  Qa’dah, Dzul Hijjah), bulan puasa,
masa  ‘iddah,  sumpah, nadzar, kaffarah, haulnya zakat, dua hari raya,
puasa ‘Asyura, puasa-puasa di pertengahan bulan, dan seterusnya.

Dari  sini  tampaklah  betapa  bahaya peminggiran Tarikh Hijriy dengan
cara  menggantikannya dengan Tarikh Milady (Masehi). Lebih bahaya lagi
jika  generasi  penerus  tidak  mengenal  Tarikh  Hijriy kecuali hanya
namanya  saja.  Karena  itu  Tarikh Hijriy adalah bisa disebut sebagai
bagian  dari  bangunan  sejarah  dalam kehidupan umat Islam yang tidak
terpisahkan. Sekalipun berbagai kalender lain telah ada seperti Tarikh
Parsi dan Tarikh Romawi. Tarikh Hijriy tidak lepas dari kehidupan umat
islam  yang tidak terpisahkan hingga akhirnya pada abad 12 Hijrah para
penyembah   salib  (kaum  nasrani)  menjajah  negara-negara  arab  dan
negara-negara  Islam  dan  menghapus  kebudayaan islam serta mengganti
Tarikh  Hijriy  dengan Tarikh Masehi atau Milady Ditambahi pula dengan
propaganda-propaganda   untuk   menenggelamkan  Tarikh  Hijriy  dengan
memancangkan  Tarikh  Milady,  mereka  mempengaruhi  orang-orang Islam
dengan  berbagai  hasutan  umpamanya;  dalam  hal perekonomian, Tarikh
Milady  (katanya)  lebih  bermanfaat  daripada  Hijriy,  sebab  jumlah
harinya  lebih  banyak.  Dari  segi  kepastian  dan kemantapan, Tarikh
Milady, lebih unggul karena jumlah harinya tidak berubah-ubah dan lain
sebagainya.  Dan  dalam  waktu yang bersamaan umat islam dalam kondisi
terpuruk  karena  penjajahan kaum salibis tersebut. Maka tak ayal lagi
banyak orang islam yang menjadi korban pembodohan tersebut.

Permulaan Tarikh Hijriy

Tarikh seperti yang telah kita kemukakan adalah simbol bagi titik awal
dalam kehidupan sebuah umat atau suatu bangsa. Para ahli sejarah telah
menyebutkan  bahwa  khalifah  Umar  Ibnul Khattab Radhiyallaahu ‘Anhu,
adalah  orang  yang  memerintahkan  untuk  mencanangkan Tarikh Hijriy.
Sebabnya  adalah  sebagaimana  yang  dituturkan  oleh berbagai riwayat
berikut ini :

Imam  Asy-Sya’bi  berkata  (yang  terjemahannya  -  pen)  :  "Abu Musa
Al-Asy’ari Radhiyallaahu ‘Anhu menulis kepada Umar Radhiyallaahu ‘Anhu
yang  isinya  :  Telah  datang  kepada  kami  surat-surat  dari Amirul
Mukminin   yang   tidak  bertanggal.  Maka  Umar  Radhiyallaahu  ‘Anhu
mengumpulkan  orang-orang  untuk bermusyawarah. Maka sebagian berkata,
"Berilah  tanggal  berdasarkan  kenabian  Nabi  Muhammad  Shallallaahu
‘Alaihi   Wasallam".  Yang  lain  berkata,  "Kita  beri  tanggal  dari
hijrahnya  Nabi"  , Maka Umar Radhiyallaahu ‘Anhu berkata, "Benar kita
beri  tanggal berdasarkan hijrahnya Nabi Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi
Wasallam  ke  Madinah karena hijrahnya Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi
Wasallam  ke  Madinah  adalah  garis  pemisah antara yang hak dan yang
batil.

Menurut  Sa’id  Ibnul  Musayyib  :  yang  berkata,  ‘kita  mulai  dari
hijrahnya Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam’ adalah Ali bin Abi
Thalib  Radhiyallaahu ‘Anhu, ketika Umar bertanya kepada mereka, ‘Dari
mana harus dimulai ?’

Maimun  bin  Mihran  berkata  (yang  terjemahannya  -  pen)  :  "Telah
disampaikan  kepada  Amirul  Mukminin Umar Radhiyallaahu ‘Anhu sepucuk
surat  (sertifikat)  yang tertulis, "Sya’ban". Maka Umar Radhiyallaahu
‘Anhu  bertanya, ‘Sya’ban yang mana ?, Sya’ban yang sekarang atau yang
akan  datang ?. Kemudian beliau mengumpulkan para pemuka dari shahabat
Radhiyallaahu ‘Anhum. Beliau berkata, ’Sesungguhnya harta (kas negara)
yang  telah  melimpah,  dan  yang  sudah  kita tidak ditentukan dengan
tanggal,  maka  bagaimanakah caranya supaya kita sampai pada penentuan
tanggal  tersebut ?. Mereka berkata, ‘Hal itu harus kita pelajari dari
tulisan   (penanggalan)  orang-orang  Parsi’.  Maka  ketika  itu  Umar
Radhiyallaahu  ‘Anhu  mendatangkan Hurmuzan untuk dimintai keterangan.
Lalu Hurmuzan berkata, "Sesungguhnya kami memiliki hitungan waktu yang
kami  sebut  Maah  Ruuz  yang  artinya  hitungan bulan dan hari". Maka
mereka  mengharapkan kata tersebut menjadi "Muarrikh". Kemudian mereka
memberinya  nama Tarikh. Setelah itu mereka berembug tentang permulaan
tanggal untuk negara Islam. Akhirnya mereka sepakat untuk memulai dari
tahun  Hijrah,  dan  setelah  mereka  tetapkan  bulan  pertama  adalah
Muharram,   mereka   menghitungnya   sampai   akhir  hayat  Rasulullah
Shallallaahu  ‘Alaihi  Wasallam.  Ternyata  dari  satu  Muharram tahun
pertama  Hijrah  sampai  wafatnya  adalah sepuluh tahun dua bulan, dan
kalau    dihitung-hitung   benar-benar   dari   hijrahnya   Rasulullah
Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam adalah sembilan tahun, sebelas bulan dan
dua puluh satu hari.

Kesalahan-kesalahan pada awal tahun Hijriyah

Do’a  awal  tahun dan fadhilahnya dan doa akhir tahun dan fadhilahnya.
Doa   tersebut  adalah  bid’ah,  tidak  ada  asalnya  dari  Rasulullah
Shallallaahu  ‘Alaihi  Wasallam  maupun  dari para sahabatnya dan para
tabi’in serta tidak disebutkan baik di dalam kitab-kitab musnad maupun
kitab-kitab  kumpulan  hadits  maudhu’  (palsu) sekalipun, ia hanyalah
rajutan   dari   sebagian   orang  yang  memperlihatkan  diri  sebagai
orang-orang  yang  ahli ibadah namun tidak mengerti sunnah. Yang lebih
hebat  lagi  adalah  kedustaan  pembuat  do’a tersebut atas nama Allah
Subhanahu  wa  Ta’ala  dan  Rasul-Nya.  Yang  mana ia telah menentukan
fadhilah  (keutamaan)  bagi  pembaca doa tersebut tanpa ada dasar dari
wahyu.  Ia  berkata  : "Siapa yang membacanya maka syetan akan berkata
(sedih),  kita  sudah  susah  payah  menggodanya  selama  satu  tahun,
ternyata  ia  merusak  usaha kita hanya dalam sesaat". Dan yang sangat
mengherankan  adalah sikap kaum muslimin yang menerima dan mengamalkan
do’a  tersebut tanpa mau belajar dan bertanya kepada ulama-ulama Ahlus
Sunnah.  Mereka  telah  lupa apa yang telah dipesankan oleh para ulama
termasuk  Al-Izz  bin  Abdusalam Asy-Syafi’i, sebagaimana dinukil oleh
Imam  Abu  Syamah  bahwa  melaksanakan  kebaikan  itu  harus mengikuti
syari’at  dari  Rasulullah  Shallallaahu  ‘Alaihi Wasallam, jika sudah
mengetahui  bahwa  do’a  awal dan akhir tahun serta fadhilahnya adalah
tidak masyru’ maka mengamalkannya adalah bid’ah makruhah munkarah.

Puasa  awal  dan akhir tahun beserta fadhilahnya. Imam Al-Fatani dalam
kitab  Tadzkiratul  Maudhu’at  menyatakan (yang terjemahannya - pen) :
"Dalam  hadits  yang  artinya,  "Barangsiapa  yang  berpuasa pada hari
terakhir  dari  bulan  Dzulhijjah dan hari pertama pada bulan Muharram
maka ia telah menutup tahun yang telah berlalu dengan ibadah puasa dan
membuka  tahun  yang  baru  dengan  berpuasa.  Maka  Allah  menjadikan
untuknya  sebagai  kaffarah  (penebus  dosa) selama lima puluh tahun",
terdapat  dua perawi yang pendusta, sedangkan dalam hadits, "Pada awal
malam dari bulan Dzulhijjah Ibrahim dilahirkan, maka barang siapa yang
berpuasa  pada  hari itu maka puasanya itu bisa menebus dosanya selama
enam  puluh  tahun",  terdapat  Muhammad  bin  Sahl, ia adalah pemalsu
hadits.

Menjadikan awal tahun baru sebagai hari perayaan, hari besar atau hari
raya.  Kita  tahu bahwa yang memiliki adat merayakan tahun baru adalah
orang-orang kafir. Orang-orang Persia merayakan hari raya Nairuz yaitu
hari  pertama  musim  semi.  Sedangkan orang Nasrani, mereka merayakan
satu Januari sebagai hari raya tahun baru Masehi. Merayakan awal tahun
baru   Hijriyah  dengan  berpesta  makan-makan  dan  minum,  berkumpul
menyalakan  lampu  lebih  dari  biasanya  adalah sama seperti apa yang
dilakukan  oleh  orang-orang  Nasrani  pada  tahun baru Masehi, mereka
menyalakan api, memberi lilin, membuat makanan, bernyanyi ria dan lain
sebagainya. Imam Suyuthi berkata: "Tasyabbuh (menyerupai) dengan orang
kafir  adalah  haram,  sekalipun tidak bermaksud seperti maksud mereka
berdasarkan   riwayat   Ibnu  Umar,  Rasulullah  Shallallaahu  ‘Alaihi
Wasallam  bersabda, (artinya:)"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka
ia  termasuk  golongan mereka". (HR.Abu Dawud dan lainnya). Ketahuilah
bahwa  pada  periode  Salafush  Shalih  tidak  terdapat  perayaan awal
Hijrah.  Maka  Mukmin  sejati  adalah  orang yang meniti jalannya para
Salafush  Shaieh  yang  berteladan  dengan  apa yang ditinggalkan oleh
Sayyidul Mursalin Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam, dan berteladan dengan
orang   yang  diberi  nikmat  oleh  Allah  Ta’ala,  yaitu  para  Nabi,
Shiddiqin, Syuhada dan Shalihin.

Membelanjakan  harta  membiayai  acara  yang  tidak disyariatkan, atau
merayakan  hari  raya  yang tidak diperintahkan untuk dirayakan adalah
perbuatan  sia-sia,  begitu  pula  memeriahkan  hari  yang  mengandung
keutamaan dengan cara yang tidak disyariatkan juga sia-sia. Ibnul Hajj
dalam  Al-Makhdal  menyebutkan  (yang  terjemahannya  -  pen) : "Sebab
larisnya adat-adat semacam tadi adalah, diamnya sebagian ulama, bahkan
ada  yang  berkeyakinan  bahwa  hal tersebut adalah menghidupkan syiar
islam.  Inna lillaahi wainna ilaihi raajiun" Imam Suyuthi mengingatkan
(yang  terjemahannya  -  pen):  "Hendaknya orang islam tidak memandang
jumlah  pelaku  dan  penggemar kesesatan, sekalipun ada ulama yang ada
bersama   mereka."   Imam   besar  Fudhail  bin  Iyadh  berkata  (yang
terjemahannya  -  pen)  :  "Ikutilah jalan kebenaran, sekalipun banyak
orang yang binasa.".

Jadi  menghidupkan  Tarikh Hijriy bukan dengan memperingati awal tahun
barunya,  melainkan  dengan  mencintai,  membela dan menggunakannya di
dalam segala tulisan dan aktifitas kita.

Wallaahu a’lam.

Disadur dengan perubahan seperlunya dari Buletin LDK MPM UNHAS edisi 3
Dzulhijjah 1422 Hijriyah.

Tidak ada komentar