Sejarah Militer Masa Rasulullah dan Khilafah Islamiyah

Sejarah Militer Masa Rasulullah dan Khilafah Islamiyah
 
Dakwah dan jihad adalah wajib hukumnya bagi kaum Muslimin. Dengan dua
metode yang telah digariskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT) itu,
kaum Muslimin bisa mencapai kemuliaan.
 
Jihad merupakan suatu upaya untuk mencapai keselamatan. Ia merupakan
tuntunan Allah yang dapat mengantarkan manusia langsung masuk syurga.
 
Allah berfirman, “Hai orang yang beriman. Aku akan menawarkan kalian
sebentuk perdagangan menguntungkan yang akan menyelamatkan kalian dari
hukuman yang pedih. Percayalah pada Allah dan Rasul-Nya dan 
perperanglah
(jihad) di jalan Allah dengan harta dan diri kalian. Ini lebih baik
untuk kalian. Jika kalian memiliki pengetahuan, Dia akan memaafkan dosa
kalian, dan akan memasukkan kalian ke dalam syurga yang di bawahnya
mengalir air dan rumah yang menyenangkan di dalam Surga ‘Adn. Itulah
balasan yang setimpal. (Ash-Shaff: 10-12).
 
Salah satu bagian dari jihad adalah perang. Namun Islam tidak
membenarkan segenap bentuk peperangan, kecuali jihad fii sabilillah (di
jalan Allah). Dalam Islam, perang bukan sekadar untuk mencapai
kemenangan atau merampas harta musuh. Perang lebih bertujuan untuk
menjalankan kewajiban jihad di jalan Allah demi tegaknya izzul Islam 
wal
Muslimin.
 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) memerintah ummatnya 
untuk
menekuni masalah ini. Bahkan Rasulullah sendiri membentuk pasukan
militer pada awal dakwahnya di Madinah.
 
Untuk membentuk militer yang kuat, Rasulullah mewajibkan latihan 
militer
bagi tiap laki-laki Muslim yang telah berusia 15 tahun. Wajib militer
hukumnya fardhu kifayah. Hal itu berdasarkan firman Allah yang 
berbunyi,
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan
(sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.” (Al-Baqarah:
193). Juga berdasarkan sabda Rasulullah, “Perangilah orang-orang 
musyrik
itu, dengan harta benda, tangan, dan mulut kalian.” (Riwayat Abu 
Dawud).
 
Golongan yang masuk militer disebut muqatila. Mereka ini adalah 
kelompok
orang yang aktif berperang, yang kemudian membentuk kekuatan sebagai
kaum penguasa yang memegang wilayah dengan menerapkan hukum Islam.
Jumlah muqatila semakin meningkat tajam bersamaan dengan keberhasilan
kaum Muslimin menduduki wilayah selatan Iraq dan Syiria, tempat
bermukimnya suku-suku keturunan Arab.
 
Muqatila-lah yang menjadi ujung tombak penyebaran Islam ke seluruh
penjuru bumi. Mereka udah “menggadaikan” dirinya menjadi angkatan 
perang
Allah. Setiap saat mereka siap berangkat ke medan jihad.
 
Atas jasa para muqatila, Islam mencapai masa kejayaan. Kejayaan ini
sekaligus merupakan refleksi keimanan kaum Muslimin kepada Allah,
kedekatan pada firman-Nya, dan aplikasi syariat-Nya. Mereka menjadikan
Allah sebagai tujuan, Al-Qur`an sebagai undang-undang, Rasul sebagai
panutan, jihad sebagai jalan hidup, dan mati syahid sebagai puncak
cita-cita.* (Bahrul Ulum/Hidayatullah)

Tidak ada komentar