TAWAKKAL
TAWAKKAL
1.
DALIL-DALIL SYAR’IY TENTANG TAWAKKAL
- QS Ali Imran ayat 122
- QS At Thalaq ayat 3
- Rsulullah SAW bersabda : “Jika kamu bertawakkal kepada Allah
dengan sebenar-benarnya tawakkal maka Allah memberikan rizki kepadamu
sebagaimana Allah memberikan rizki kepada burung, pagi-pagi keluar sarang
dalam keadaan lapar, dan sore hari pulang ke kandang dalam keadaan
kenyang.” HR At Tirmidziy.
2.
TA’RIF
Menurut Bahasa Arab, kata
“Tawakkal” berasal dari kata wakalah, yang berarti mewakilkan urusan kepada
fihak lain. Fihak yang mendapatkan pelimpahan disebut WAKIL dan yang
melimpahkan disebut MUTTAKIL atau MUTAWAKKIL.
Kemudian kata tawakkal
difokuskan pada pengertian :” Kepercayaan hati kepada wakil satu-satunya”
Fihak yang bisa dianggap
sebagai wakil ini harus memenui empat hal :
- diyakini yang paling benar (muntahal-hidayah)
- diyakini yang paling kuat (muntahal-quwwah)
- diaykini yang paling lancar ( muntahal-fashahah)
- diyakini yang paling perhatian dan kasih sayang
(muntahas-syafaqah)
3.
TINGKATAN
Dalam bertawakkal terdapat
tiga tingkatan ketergantungan, yaitu :
- Ketergantungan seseorang kepada Allah atas perlindungan dan
pemenuhan kebutuhannya, sebagaimana keterikatan seorang klien kepada
pengacaranya. Ia menyerahkan sesuatu namun suatu saat ia dapat
mencabutnya, dan menyerahkannya kepada fihak lain, yang lebih dipercaya.
- Ketergantungan seseorang kepada Allah bagaikan ketergantungan
seoran bayi terhadap ibunya. Ia tidak mengenal orang lain selain ibunya,
tidak merengek dan meminta susu kecuali kepada ibunya, ia tidak berserah
diri kecauli kepadanya. Namun bayi itu bisa berbuat sesuatu yang
diinginkannya di luar sepengaethuan orang tuanya. Ketergantungannya kepada
orang tau karena ketergantungan adanya kebutuhan yang tidak terdapat pada
orang lain, selain ibunya.
- Ketergantungan seseorang kepada Allah bagaikan ketergantungan seoran
mayit/jenazah terhadap orang yang memandikannya. Si mayit tidk tahu lagi
apa yang diperbuat oleh orang yang memandikannya. Ia menyerah terhadap
perlakuan apapun yang diberikan kepadanya.
4.
AMAL
Orang yang bertawakkal bukan berarti orang yang
tidak berusaha sama sekali. Sikap
tawakkal akan mempengaruhinya dalam empat sikap berikut ini :
- Jalbun- naf’I al mafquud (menarik keuntungan
yang hilang), seperti berusaha, berdagang, dsb.
- Hifdhu maujuud (Menjaga yang sudah
ada), seperti menyimpan dan menabung.
- Daf’ud-dharar lam yazal (menghindari bahaya
yang belum tiba), seperti tidak mengkonsumsi makanan berkolestrol tinggi,
mempersiapkan senjata QS 4:102,dsb.
- Izalatud-dharar qad nazal (menghilangkan bahaya
yang sudah menimpa), seperti berobat sewaktu sakit, dsb.
Wallahu a’lam.
Post a Comment