Jangan Mendekati Zina


Jangan Mendekati Zina


"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Israa': 32).
Membaca, memahami, dan merenungkan ayat ini, kemudian melihat kenyataan dalam hidup masyarakat kita saat ini sungguh akan membuat kita merinding dan malu. Bagaimana tidak? Salah satu dosa besar yang dimurkai Allah telah menjadi hal yang biasa dilakukan sebagian masyarakat kita tanpa malu-malu dan rasa takut. Segala pintu dan sarana pendukung menuju ke arah perbuatan zina tersebar luas dengan sangat leluasa tanpa hambatan yang berarti.

Alat propaganda zina demikian luas jaringan dan jangkauannya, ditambah lagi dengan harga yang murah: mulai dari koran harian, mingguan, tabloid, majalah, tayangan-tayangan televisi, vcd-vcd nista yang berhamburan di pasar-pasar terbuka, yang kesemuanya itu dapat diakses oleh siapa pun juga. Protes-protes dan demonstrasi yang sering terjadi yang menentang hal-hal seperti ini hanya ditanggapi dingin oleh pemerintah beserta aparat berwenang. Mereka lebih sibuk mengurus diri mereka sendiri. Mereka siap menggadaikan moral bangsa ini dengan segepok dolar atau sedikit julukan modern.


Bahkan, iklan-iklan yang menyerukan masyarakat untuk menghindari AIDS pun tidak kalah hebatnya dalam melegalkan perzinaan. Bukannya melarang dan mencegah orang dari zina agar terhindar dari AIDS, malah dengan gayanya secara tidak langsung telah mengatakan silahkan berzina tapi pakailah kondom. Apakah kondom memang dapat mencegah AIDS? Tidak, ada sebagian dokter yang telah meneliti mengatakan bahwa ternyata pori-pori kondom jauh lebih besar dari virus HIV. Hal ini hanya dapat dilihat dengan alat khusus. Hanya satu cara aman dari AIDS, yaitu hindari dan jauhi zina.


Ayat di atas melarang kita untuk mendekati zina. Artinya, segala hal yang merupakan jalan menuju perzinaan harus kita jauhi, apalagi zinanya sendiri, tentunya lebih wajib kita jauhi. Perlu juga kita sadari bahwa segala keterbukaan dan kebebasan yang salah kaprah ini pasti menimbulkan akibat yang tidak ringan pada masyarakat kita. Suatu keburukan akan lebih cepat menular dibanding kebaikan. Sudah sangat banyak terjadi pelecehan seksual terhadap anak-anak, remaja, dan wanita dewasa yang merupakan dampak dari nafsu birahi yang terpancing oleh segala hal-hal yang menggiring orang untuk berzina. Betapa banyak rumah tangga yang hancur berantakan gara-gara zina yang tidak hanya mengorbankan suami istri tetapi juga anak-anak mereka. Korban-korban perkosaan dan pelecehan akan membawa aib seumur hidup, sementara pelakunya hanya dihukum dalam hitungan tahun atau bulan yang ringan.


Banyak sekali keburukan dan kerugian zina, baik secara materi, psikologi, agama, moral, sosial, dan keluarga, serta lain-lainnya. Masalahnya sekarang, apakah kita mau belajar dari peristiwa-peristiwa yang telah lalu untuk menghindari zina? Bukankah Allah telah menghalalkan pernikahan? Bahkan, dihalalkan menikah sampai empat orang istri? Tetapi anehnya kebanyakan masyarakat kita justru memandang jelek terhadap orang yang berpoligami, dan memandang orang yang berzina, melacur, dan sejenisnya biasa-biasa saja seakan-akan hal itu halal-halal saja. Subhaanallah, kita harus segera introspeksi diri dan taubat sebelum Allah menurunkan azab-Nya. Sekarang memang sudah serba terbalik. Yang haram dianggap halal dan yang halal dianggap haram. Na'uudzu billah.

Tidak ada komentar