Sejarah Munculnya Nama/Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah
Sejarah Munculnya Nama/Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah
Sengaja kami tidak mengatakan lahirnya Ahlus Sunnah wal Jamaah,
tetapi kami menyebutnya lahirnya penamaan Ahli Sunnah Wlajama'ah. Alasannya,
madzab ahli Sunnah itu merupakan jalan yang di tempuh Rasulullullah saw dan para
sahabatnya. Mereka bukan pembuat bid'ah, sehingga nama tersebut tidak dapat
dinisbatakan kepada perseorangan atau kelompok. oleh karena itu, tidak dapat
di katakan, "Mazhab Ahli Sunnah ini lahir pada tahun sekian."
Menurut Ibnu Taimiyah, mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah
mazhab yang telah ada sejak dulu. Ia sudah di kenal sebelum Allah menciptakan
Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmaf. Ahli Sunnah ialah madzab sahabat yang
telah menerimanya dari Nabi mereka. Barang siapa menentang itu, menurut
pandangan Ahli Sunnah, berarti ia pembuat bid'ah. Mereka telah sepakat bahwa
ijma' orang-orang sesudah sahabat. (Minhaj as-Sunnah 2:482, Tahqiq
Muhammad Rasyad Salim)
Awal terjadinya penamaan Ahlus Sunna wal Jama'ah adalah ketika
terjadinya perpecahan, sebagaimana yang dikhabarkan Nabi saw. Karena sebelum
terjadinya perpecahan, tidak ada istilah-istilah itu sedikit pun, baik istilah
Ahlus Sunna wal Jama'ah, Syi'ah, Khawarij, atau lainnya. Pada saat itu kaum
muslimin seluruhnya berada di atas dien dan pemahaman yang satu yaitu Islam.
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah
Islam."
(Ali Imran: 19)
(Ali Imran: 19)
Cobaan itu muncul pada permulaan abad ketiga masa pemerintahan
al-Ma'mun dan (saudaranya) al-Mu'tashim, kemudian al-Watsiq pada saat kaum
Jahmiyah menafikkan sifat-sifat Allah dan menyerukan menusia agar mengikuti
paham mereka. madzab ini di anut oleh tokoh-tokoh Rafidlah (periode terakhir)
yang mendapat dukungan pihak penguasa.
Terhadap penyimpangan tersebut, Madzab Ahli Sunnah tentu
menolak. oleh karena itu, mereka sering mendapat ancaman ataupun siksaan.
Adapula yang di bunuh, ditakut-takuti, ataupun dibujuk rayu. Namun dalam
menghadapi situasi yang seperti ini, Imam Ahmad tetap tabah dan tegar sehingga
mereka memenjarakan beliau sekian beberapa waktu lamanya. kemudian mereka
menantang mereka untuk berdebat. dan terjadilah berdebatan yang amat
panjang.
Dalam perdebatan tersebut, demikian menurut Imam Ahmad, dibahas
masalah-masalah mengenai sifat-sifat Allah dan yang berkaitan dengannya,
mengenai nash-nash, dalil-dalil, antara pihak yang membenarkan dan menolak.
dengan adanya perbedaan pandangan itu akhirnya ummat terpecah belah menjadi
berkelompok-kelompok.
Imam Ahmad dan Imam-imam lainnya dari Ahli Sunnah serta Ahli
Hadits sangat mengetahui kerusakan Madzab Rafidlah, Khawarij, Qodariyah,
Jahmiyah, dan Murji'ah. Namun karena adanya cobaan, maka timbullah perdebatan.
Dan Allah mengangkat kedudukan Imam (Ahmad) ini menjadi Imam Sunnah sekaligus
sebagai tokohnya. Predikat itu memang layak di sandangnya karena beliau sangat
gigih dalam menyebarkan, menyatakan, mengkaji nash-nash dan atsar-atsarnya,
serta menjelaskan segala rahasianya. Beliau tidak mengeluarkan
statement-statemen baru, apalagi pandangan bid'ah.
Kegigihan beliau dalam memeperjuangkan Ahli Sunnah tidak dapat
diragukan lagi, sampai-sampai sebagai ulama di Maghrib mengatakan, 'Madzab itu
milik Malik dan Syafi'i, sedangkan kepopulerannya milik Ahmad. Maksudnya, madzab
para Imam Ushul itu merupakan satu madzab sperti apa yang dikatakannya'."
(Manhaj as-Sunnah 2:482-486, Tahqiq Muhammad Rasyad Salim)
Imam Malik rahimahullah, ketika ditanya tentang ahul sunnah,
beliau menjawab dengan mengatakan:
"Ahlus sunnah adalah orang-orang yang tidak memiliki laqab (gelar tertentu) yang mereka dikenal dengannya. Mereka bukanlah Jahmiyyun (pengikut pemahaman Jahmiyah), bukan Qadariyyun (pengikut pemahaman Qadariyyah) dan bukan pula Rafidiyyun (pengikut pemahaman Syi'ahRafidhah)." (Al-Intiqa, Ibnu Abdil Barr, hal. 35)
"Ahlus sunnah adalah orang-orang yang tidak memiliki laqab (gelar tertentu) yang mereka dikenal dengannya. Mereka bukanlah Jahmiyyun (pengikut pemahaman Jahmiyah), bukan Qadariyyun (pengikut pemahaman Qadariyyah) dan bukan pula Rafidiyyun (pengikut pemahaman Syi'ahRafidhah)." (Al-Intiqa, Ibnu Abdil Barr, hal. 35)
Dari sini kita sepakat, seperti apa yang telah dikatakan Dr.
Mustafa Holmy:
"Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah pelanjut pemahaman kaum muslimin pertama yang ditinggalkan oleh Rasulullah saw dalam keadaan beliau ridha terhadap mereka, sedangkan kita tidak bisa membuat batasan permulaan (munculnya mereka) yang kita bisa berhenti padanya, sebagaimana yang dapat kita lakukan pada kelompok-kelompok yang lain. Tidak ada tempat bagi kita untuk menanyakan tentang sejarah munculnya ahlus sunnah, seperti halnya jika kita bertanya tentang sejarah munculnya kelompok-kelompok yang lain." (Nidzhamul Khilafah Fi Fikratil Islam, hal. 292).
"Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah pelanjut pemahaman kaum muslimin pertama yang ditinggalkan oleh Rasulullah saw dalam keadaan beliau ridha terhadap mereka, sedangkan kita tidak bisa membuat batasan permulaan (munculnya mereka) yang kita bisa berhenti padanya, sebagaimana yang dapat kita lakukan pada kelompok-kelompok yang lain. Tidak ada tempat bagi kita untuk menanyakan tentang sejarah munculnya ahlus sunnah, seperti halnya jika kita bertanya tentang sejarah munculnya kelompok-kelompok yang lain." (Nidzhamul Khilafah Fi Fikratil Islam, hal. 292).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam kitabnya
Minhaju As-Sunnah:
"Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah madzhab yang terdahulu dan telah terkenal sebelum Allah menciptakan Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad. Ia adalah madzhab para shahabat yang diterima dari Nabi mereka. Barangsiapa yang menyelisihi (madzhab) tersebut, maka dia adalah Ahlul Bid'ah menurut (kesepakatan) Ahlus Sunnah wal Jama'ah." (Minhaju As-Sunnah: 2/482, tahqiq Muhammad Rasyad)
"Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah madzhab yang terdahulu dan telah terkenal sebelum Allah menciptakan Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad. Ia adalah madzhab para shahabat yang diterima dari Nabi mereka. Barangsiapa yang menyelisihi (madzhab) tersebut, maka dia adalah Ahlul Bid'ah menurut (kesepakatan) Ahlus Sunnah wal Jama'ah." (Minhaju As-Sunnah: 2/482, tahqiq Muhammad Rasyad)
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa Ahli Sunnah Waljama'ah
merupakan kelanjutan dari jalan hidup Rasulullah saw dan para sahabatnya.
Kalaupun bangkit seorang Imam pada jaman bid'ah dan keterasingan Ahli Sunnah
yang menyeru manusia kepada aqidah yang benar dan memerangi pendapat yang
menentangnya, maka ia tidaklah membawa sesuatu yang baru. Ia hanya memperbaharui
madzzab ahli sunnah yang sudah usang dan menghidupkan ajaran yang sudah
terkubur. Sebab, aqidah dan sisitemnya (manhaj), bagaimanapun, tidak pernah
berubah.
Dan jika pada suatu masa atau pada suatu tempat terjadi
penisbatan madzab Ahli Sunnah terhadap seorang ulama atau mujaddin (pembaharu),
maka hal itu bukan karena ulama tersebut telah menciptakan (sesuatu yang baru)
atau mengada-ada. Hal itu pertimbanganya semata-mata karena ia selalu menyerukan
manusia agar kembali kepada as-sunnah.
Adapun mengenai awal penamaan Ahlus Sunnah wal Jamaah atau Ahli
Hadits ialah ketika telah tejadi perpecahan, munculnya berbagai golongan, serta
banyaknya bid'ah dan berbagai golongan, serta banyaknya bid'ah dan penyimpangan.
Pada saat itulah Ahli Sunnah menampakkan identitasnya yang brebeda dengan yang
lain, baik dalam aqidah maupun manhaj mereka. Namun pada hakikatnya, mereka itu
hanya merupakan proses kelanjutan dari apa yang di jalankan Rasulullah saw dan
para shahabatnya.
Sumber:
- Manhaj dan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Muhammad Abdul Hadi
al-Mishri.
- Majalah Salafy, Edisi IX/Rabi'us Tsani/1417/1996.
Post a Comment