Seputar Pakaian dan Perhiasan
Seputar Pakaian dan Perhiasan
Islam memperkenankan kepada setiap Muslim, bahkan menyuruh
supaya geraknya baik, elok dipandang dan hidupnya teratur dengan rapi untuk
menikmati perhiasan dan pakaian yang telah diciptakan oleh Allah swt.
Adapaun tujuan pakaian dalam pandanagan Islam ada dua macam;
yaitu, guna menutup aurat dan berhias. Ini adalah merupakan pemberian Allah
kepada umat manusia seluruhnya, dimana Allah telah menyediakan pakaian dan
perhiasan, kiranya mereka mau mengaturnya sendiri.
Maka berfirmanlah Allah swt, yang artinya:
"Hai anak cucu Adam ! sungguh kami telah menurrunkan untuk
kamu kamu pakain yang dapat meutupi aurat-auratmu dan untuk
perhiasan."
(Q. S. Al-A'raf: 26)
(Q. S. Al-A'raf: 26)
Barang siapa yang mengabaikan salah satu dari dua perkara
diatas, yaitu berpakaian untuk menutup aurat atau berhias, maka sebenarnya orang
tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam dan mengikuti jejak syaitan. Inilah
rahasia dua seruan yang di canangkan Allah kepada umat manusia, sesedah Allah
mengumandangkan seruan-Nya yang terdahulu itu, daiman dalam dua seruan-Nya itu
Allah melrang keras kepada mereka telanjang dan tidak malu berhias, yang justeru
keduanya itu hany mengikuti jejak syaitan belaka.
Untuk itulah Allah berfirman:
"Hai anak cucu Adam ! jangan sampai kamu dapat diperdayakan
oleh syaitan, sebagaimana mereka telah dapat mengelurkan kedua orang tuamu (Adam
dan Hawa) dari syorga, mereka dapat menaggalkan pakaian kedua orang tuamu itu
supaya kelihatan kedua auratnya."
(Q. S. Al-A'raf: 27)
(Q. S. Al-A'raf: 27)
"Hai anak cucu Adam ! pakailah perhiasanmu di tiap-tiap
masjid dan makanlah dan minumlah tetapi jangan berlebih-lebihan (boros)."
(Q. S. Al-A'raf: 31)
(Q. S. Al-A'raf: 31)
Islam mewajibkan keapda setiap Muslim supaya menutup aurat,
dimana setiap manusia yang berbudaya sesuai dengan fitrahnya kan malu kalau
auratnya itu terbuka. Sehingga dengan demikian akan berbedalah manusia dari
binatang yang telanjang.
Seruan Islam untuk menutup aurat ini berlaku bagi setiap
manusia, kendati dia seorang diri terpencil dari masyarakat, sehingga
kesopanannya itu merupakan kesopanan yang dijiwai oleh agama dan moral yang
tinggi.
Bahaz Bin Hakim dari ayahnya dari datuknya menceritakan, kata
datuknya itu:
"Ya, Rasulullah ! Aurat kamu untuk apa harus kami pakai, dan
apa yang harus kami tinggalkan? Jawab Nabi: Jagalah auratmu itu kecuali
terhadap istrimu atau hamba sahayamu. Aku bertanya lagi: Ya, Rasulullah !
bagaiman kalau suatu kaum itu bergaul satu sama lain? Jawab Nabi: Kalau kamu
dapat supaya tidak seorangpun yang melihatnya, maka janganlah dia melihat.
Aku bertanya lagi: bagaimana kalau kami sendirian? Jawab kami: Allah tabaraka
wa Ta'ala, lebih berhak (seseoarang) malu kepada-Nya."
(HR. Ahmad, avu Daud, Termizi, Ibnu Majah, Hakim dan Baihaqi)
(HR. Ahmad, avu Daud, Termizi, Ibnu Majah, Hakim dan Baihaqi)
Islam Agama Bersih dan Cantik
Sebelum Islam mencenderung kepada masalah perhiasan dan gerak
yang baik, terlebih dahulu Islam mengerahkan kecenderungannya yang lebih besar
kepada masalah kebersihan adalah merupakan dasar pokok bagi setiap perhiasan
yang baik dan pemandangan yang elok.
Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah s.a.w. pernah bersabda
sebagai berikut:
"Menjadi bersihlah kamu, karena sesungguhnya Islam itu
bersih."
(HR. Ibnu Hiban)
(HR. Ibnu Hiban)
Dan Sabdanya pula:
"Kebersiahan itu dapat mengajak oarang kepada iman. Sedang
iman itu akan bersama pemiliknya ke Syorga."
( HR. Thabarani)
( HR. Thabarani)
Rasulullah s.a.w. sangat menekankan tentang masalah kebersihan
pakaian, badan rumah, dan jalan-jalan. Dan lebih serius lagi, yaitu tentang
kebersihan gigi, tangan dan kepala.
Ini bukan suatu hal yang mengherankan, karena Islam telah
meletakkan suci (bersih) sebagai kunci bagi para peribadatannya yang tertinggi
yaitu shalat. Oleh karena itu tidak akan diterima sembahyangnya seorang muslim
sehingga badannya bersih, pakaiannya bersih dan tempat yang dipakai pun dalam
keadaan bersih. Ini belum termasuk kebersihan yang diwajibkan terhadap seluruh
badan atau pada anggota badan. Kebersihan yang wajib ini dalam Islam dilakukan
dengan mandi dan wudhu'.
Kalau miliu bangsa Arab itu dikelilingi oleh suasana pedesaan
padang pasir dimana orang-orangnya atau kebanyakan mereka itu telah merekat
dengan meremehkan urusan kebersihan dan berhias, maka Nabi muhammad s.a.w. waktu
itu memberikan beberapa bimbingan yang cukup dapat membangkitkan, serta
nasihat-nasihat yang jitu, sehingga mereka naik dari sifat-sifat primitif
menjadi bangsa yang modern dan dari bangsa yang sangat kotor menjadi bangsa yang
cukup necis.
Pernah ada seoarang laki-laki datang kepada Nabi, rambut dan
jenggotnya morat-marit tidak terurus, kemudian Nabi mengisyaratkan, seolah
memerintah supaya rambutnya itu diperbaiki, maka orang tersebut kemudian
memperbaikinya, dan setelah itu dia kembali lagi menghadap Nabi.
Maka kata Nabi:
Maka kata Nabi:
"Bukankah ini lebih baik dariapada dia datang sedang rambut
kepalanya morat-marit seperti syaitan?"
(HR. Imam Malik)
(HR. Imam Malik)
Dan pernah juga Nabi melihat seorang laki-laki kepalanya kotor
sekali.
Maka sabda Nabi:
Maka sabda Nabi:
"Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dengan itu
dia dapat meluruskan rambutnya?"
Pernah juga Nabi melihat seorang yang pakainnya kotor sekali,
maka apa kata Nabi:
"Apakah orang ini tidak dapat mendapatkan sesuatu yang dapat
dipakai mencuci pakainnya?" (HR. Abu Daud)
Dan pernah ada seorang laki-laki datang kepad Nabi, pakainnya
sangat menjijikan, maka tanya Nabi kepadanya:
"Apakah kamu mempunyai Uang? Orang tersebut menjawab: Ya!
Saya punya: Nabi bertanya lagi: Dari mana uang itu? Orang itupun kemudian
menjawab: dari setiap harta yang Allah berikan kepadaku. Maka kata Nabi: Kalau
Allah memberimu harta, maka sungguh Dia (lebih senang) menyaksikan bekas
nikmat-Nya yang diberikan kepadamu dan bekas kedermawaan-Nya itu."
(HR. Nasa'i)
(HR. Nasa'i)
Maslah kebersihan ini lebih ditekankan lagi pada hari-hari
berkumpul, mislnya: Pada hari Jum'at dan hari raya.
Dalam hal ini Nabi pun pernah bersabda:
"Seyognyalah salah seorang diantara kamu jika ada rezeki
memakai dua pakaian untuk hari Jum'at, selain pakaian kerja."
(HR. Abu Daud)
(HR. Abu Daud)
Emas dan Sutera, Haram untuk Orang Laki-laki
Kalau Islam telah memberikan perkenan bahkan menyerukan kepada
ummatnya supaya berhias dan menentang keras kepada siapa yang mengharamkannya,
Yaitu seperti apa yang dikatakan Allah dalam Al-qur'an, yang artinya:
"Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang
telah dikeluarkan untuk hamba-Nya dan begitu juga rezeki-rezeki yang baik
(halal)."
(Q. S. Al-A'raf: 32)
(Q. S. Al-A'raf: 32)
Maka dibalik itu Islam telah mengharamkan kepada orang
laki-laki dua macam perhiasan, dimana kedua perhiasan tersebut justru paling
manis buat kaum wanita. Dua macam perhiasan itu adalah:
- Berhias dengan emas.
- memakai kain sutera asli.
Ali bin Abi Talib r.a. berkata:
"Rasulullah s.a.w. mengambil sutera, ia letakkan disebelah
kanannya, dan ia mengambil emas kemudian diletakkan disebelah kirinya, lantas ia
berkata: Kedua ini haram buat orang laki-laki dari ummatku."
(HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa'I, Ibnu Hibban dan Ibnu Majjah)
(HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa'I, Ibnu Hibban dan Ibnu Majjah)
Tetapi Ibnu majjah menambah:
"Halal buat orang-orang perempuan."
Dan Sayyidina Umar pernah juga berkata:
"Aku pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: jangan
kamu memakai sutera, karena barang siapa memakai didunia, nanti di akhirat tidak
lagi memakainya."
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan tentang maslah pakaian sutera Nabi pun pernah juga
bersabda:
"Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang (nanti di
akhirat) tidak ada sedikitpun bahagian baginya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dan tentang masalah emas, Nabi, pernah melihat seorang
laki-laki memakai cincin emas di tangannya, kemudian oleh Nabi dicabutnya cincin
itu dan dibuang ke tanah.
Kemudian beliau bersabda:
"Salah seorang diantara kamu ini sengaja mengambil bara api
kemudian ia letakkan di tangannya. Setelah Rasulullah pergi, kepada si laki-laki
tersebut dikatakan: Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah. Maka jawabnya:
Tidak ! Demi Allah saya tidak mengambil cincin yang telah di buang oleh
Rasulullah."
(HR. Muslim)
(HR. Muslim)
Dan seperti cincin, menurut apa yang kami saksikan di antara
orang-orang kaya, yaitu mereka memakai pena emas, jam emas, gelang emas, kaling
rokok emas, mulut(?)/gigi emas dan seterusnya.
Adapaun memakai cincin perak, buat orang laki-laki jelas
telah dihalalkan oleh Rasulullah s.a.w. Sebagaimana tersebut dalam hadis
riwayat Bukhari, bahwa Rasulullah sendiri memakai cincin perak, yang kemudian
cincin itu pindah ke Abubakar, kemudian pindah ke tangan Umar dan terkahir
pindah ke tangan Usman sihingga akhirnya jatuh ke sumur Aris (di Quba').
Tentang logam-logam lain seperti besi dan sebagainya tidak
ada satupun nas yang mengharamkannya, bahkan yang ada adalah sebaliknya,
yaitu Rasulullah pernah menyuruh kepada seorang laki-laki yang hendak kawin
dengan sabdanya:
"Berilah (si perempauan itu) maskawin, walaupun denagn satu
cincin dari besi."
(Riwayat Bukhari)
(Riwayat Bukhari)
Dari Hadis inilah, maka Imam Bukhari beristidlal halalnya
memakai cincin besi.
Memakai pakaian sutera dapat diberikan keringanan (rukhshah)
apabila ada suatu keperluan yang berhubungan dengan masalah kesehatan, yaitu
sebagaimana pernah Rasulullah mengizinkan Abdur-rahman bin 'Auf dan az-Zubair
bin Awwam untuk memakai sutera karena ada luka dibagian badannya.
Hikmah diharamkannya Emas dan Sutera Terhadap Laki-laki
Di haramkannya dua perkara tersebut terhadap laki-laki, Islam
bermaksud kepada suatu tujuan pendidikan moral yang tinggi; sebab Islam sebagai
agama perjuangan dan kekuatan, harus selalu melindungi sifat keperwiraan
laki-laki dari segala macam bentuk kelemahan, kejatuhan dan kemerosotan. Seorang
laki-laki yang oleh Allah telah diberi keistiwaan susunan anggotanya yang tidak
seperti susunan keanggotaan wanita, tidak layak kalau dia meniru wanita-wanita
ayu yang melabuhkan pakainnya sampai ketanah dan suka bermegah-megah dengan
perhiasan dan pakaian.
Dibalik itu ada tujuan sosial. Yakni, bahwa diharamkannya emas
dan sutera bagi laki-laki adalah salah satu bagian dari pada program Islam dalam
rangka memberantas hidup bermewah-mewahan. Hidup bermewah-mewahan dalam
pandangan Al-qur'an adalah sama dengan suatu kemerosotan yang akan menghancurkan
sesuatu umat. Hidup bermewah-mewahan adalah merupakan manifestasi kejahatan
sosial, dimana segolongan kecil bermewah-mewahan dengan cincin emas atas biaya
golongan banyak yang hidup miskin lagi papa. Sesudah itu dilanjutkan dengan
suatu sikap permusuhan terhadap setiap ajakan yang baik dan memperbaiki.
Dalam hal ini Al-qur'an telah menyatakan:
"Dan apabila kami hendak menghancurkan suatu desa, maka kami
perbanyak orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan, kemudian mereka itu
berbuat fasik didesa tersebut, maka akan terbuktilah atas desa tersebut suatu
ketetapan, kemudian kami hancurkan desa tersebut dengan
sehancur-hancurnya."
(Q. S. Al-Isra': 16)
(Q. S. Al-Isra': 16)
Dan firman Allah pula:
"Kami tidak mengutus di suatu desa, seorang pun utusan
(Nabi) melainkan akan berkatalah orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan
itu: Sesungguhnya kami tidak percaya dengan kerasulanmu itu."
(Q. S. Saba': 34)
(Q. S. Saba': 34)
Untuk menerapkan jiwa Alqur'an ini, Maka Nabi Muhammad s.a.w.
telah mengharamkan seluruh bentuk kemewahan dengan segala macam manifestasinya
dalam kehidupan seorang Muslim.
Seabagaimana diharamkannya emas dan sutera terhadap laki-laki,
maka begitu juga diharamkan untuk semua laki-laki dan perempuan menggunakan
bejana emas dan perak. Sebagaimana akan tersebut nanti.
Dan di balik itu semua, dapat pula ditinjau dari segi ekonomi,
bahwa emas adalah standart yang international. Oleh karena itu tidak patut kalau
bejana atau perhiasan buat orang laki-laki.
Hikmah dibolehkannya untuk Wanita
Dikecualikannya kaum wanita dari hukum ini adalah untuk
memenuhi perasaan, sesuai dengan tuntutan sifat kewanitaannya dan kecenderungan
fitrahnya kepada suka berhias; tetapi dengan syarat tidak boleh berhias yang
dapat menarik kaum pria dan membangkitkan syahwat.
Untuk itu maka dalam hadis Nabi di terangkan:
"Siapa saja perempuan yang memakai wangi-wangian kemudian
melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka perempuan tersebut
dianggap berzina; dan tiap-tiap mata ada zinanya."
(HR. Nasai, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu hibban)
(HR. Nasai, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu hibban)
Dan firman Allah yang mengatakan:
"Dan janganlah perempuan-perempuan itu memukul-mukulkan
kakinya ditanah, supaya diketahui apa yang mereka sembunyikan dari
perhiasannya." (Q. S. An-Nur: 31)
Pakaian Wanita Islam
Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang
membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk diantaranya ialah
pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh khususya tempat-tempat yang
membawa fitnah, seperti: tetek, paha, dan sebagainya.
Dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah
s.a.w. bersabda:
"Ada dua golongna dari ahli neraka yang belum pernah saya
lihat keduanya itu: (1) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka
pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); (2) Perempuan-perempuan yang
berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya
sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bisa masuk shorga, dan tidak akan
mencium bau shorga, padahal bau shorga itu terciun sejauh perjalanan demikian
dan demikian."
(HR. Muslim, Babul Libas)
(HR. Muslim, Babul Libas)
Mereka dikatakan berpakaian, karena memang mereka itu
melilitnya pakaian pada tubuhnya, tetapi pada hakikatnya pakaiannya itu tidak
berfungsi menutup aurat, karena itu mereka dikatakan telanjang, karena
pakainnya terlalu tipis sehingga, dapat memperlihatkan kuli tubuh, seperti
kebanyakan pakaian perempuan sekarang ini.
Bukhtun adalah salah satu macam daripada unta yang mempunyai
kelasa (punuk) besar; rambut orang-orang perempuan seperti punuk unta tersebut
karena rambutnya ditrik keatas.
Dibalik keghaiban ini, Rasulullah seolah-olah melihat apa yang
terjadi di zaman sekarang ini yang kini di wujudkan dalam bentuk penataan
rambut, dengan berbagai macam mode dalam salon-salon khusus, yang biasa disebut
salon kecantikan, dimana banyak sekali laki-laki yang bekerja pada pekerjaan
tersebut dengan upah yang sangat tinggi.
Tidak cukup sampai disitu saja, banyak pula permpuan yang
merasa kurang puas dengan rambut asli pemberian Allah s.w.t. Untuk itu mereka
belinya rambut palsu yang disambung dengan rambutnya yang asli, supaya tampak
lebih menyenangkan dan lebih cantik, sehingga dengan demiakian dia akan menjadi
permepuan yang menarik dan memikat hati.
Satu hal yang sangat mengherankan, justeru persoalan ini sering
di kaitkan penjajahan politik dan kejatuha moral, dan ini dapat di buktikan oleh
suatu kenyataan yang terjadi, dimana para penjajah politik itu dalam usahanya
untuk menguasai rakyat sering menggunakan sesuatu yang dapat membangkitkan
syahwat dan untuk dapat mengalihkan pandangan manusia, dengan di berinya
kesenangan yang kiranya dengan kesenangannya itu, manusia tidak mau lagi
memperhatikan persoalannya yang lebih umum.
Laki-laki Menyerupai Perempuan dan Perempuan Menyerupai
Laki-laki
Rasulullah s.a.w. pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang
memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan.
(Lihat hadits riwayat Ahmad dll) Disamping itu beliau melaknat laki-laki yang
menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. (Lihat hadits
riwayat Bukhari) Termasuk diantaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara
berjalannya, pakainnya dan sebagainya.
Sejahat-jahat bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan
masyarakat, ialah karena sifat yang abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat
ada dua: tabiat laki-laki dan tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai
keistinewaan tersendiri. Maka jika ada laki-laki yang berlagak seperti perempuan
dan perempuan yang bergaya seperti laki-laki, maka ini berarti suatu sikap yang
tidak normal dan meluncur ke bawah.
Rasulullah s.a.w. pernah menghitung orang-orang yang dilaknt
didunia ini dan di sambutnya juga oleh Malaikat, diantaranya ialah memang
laki-laki yang oleh Allah dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan
dirinya seorang perempuan; dan yang kedua yaitu perempuan yang memang dicipta
oleh Allah sebagai perempuan betul-betul, tetapi kemudian dia menjadikan dirinya
sebagai laki-laki dan menyerupai seorang laki-laki. (Lihat dalam hadits riwayat
Thabarani)
Justeru itu pulalah, Maka Rasulullah s.a.w. melarang laki-laki
memakai pakaian yang dicelup dengan 'ashfar (wenter berwarna kuning yang biasa
di pakai untuk mencelup pakain-pakain wanita di zaman itu).
Ali r.a. mengatakan:
"Rasulullah s.a.w. pernah melarang aku memakai cincin emas
dan pakain sutera dan pakaian yang di celup dengan 'ashfar."
(Hadis Riwayat Thabarani)
(Hadis Riwayat Thabarani)
Ibnu Umar pun pernah meriwayatkan:
"Bahwa Rasulullah s.a.w. pernah melihat aku memakai dua
pakaian yang di celup dengan 'ashfar, maka sabda Nabi: Ini adalah pakaian
orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai dia."
Pakaian Untuk Berfoya-foya dan Kesombongan
Ketentuan secara umum dalam hubungannya dengan masalah menikmati hal-hal yang baik, yang berupa makanan, minuman ataupun pakaian, yaitu tidak boleh berlebih-lebihan dan untuk kesombongan.
Berlebih-lebihan, yaitu melewati batas ketentuan dalam
menikmati yang halal. Dan yang disebut kesombongn, yaitu erat sekali dengan
masalah niat, dan hati manusia itu berkait dengan masalah yang dzahir. Dengan
demikian apa yang disebut dengan kesombongan itu ialah bermaksud untuk
bermegah-megah dan menunjuk-nunjukan serta menyombongkan diri terhadap orang
lain. Padahal Allah sama sekali tidak suka terhadap orang yang sombong.
Seperti Firmannya:
"Allah tidak suka kepada setiap orang yang angkuh dan
sombong."
(Q. S. Al-Hadid: 23)
(Q. S. Al-Hadid: 23)
Dan Rasulullah s.a.w. juga bersabda:
"Barang siapa melabuhkan kainnya karena sombong, maka Allah
tidak akan melihatnya nanti di hari kiamat."
(HR. Bukhari dan Muslim)
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian agar setiap Muslim dapat menjauhkan diri dari hal-hal
yang menyebabkan kesombongan, maka Rasulullah s.a.w melarang untuk berpakaian
yang berlebih-lebihan, dimana hal tersebut akan dapat menimbulkan perasaan
angkuh, membanggakan diri pada orang lain dengan bentuk-bentuk lahiriah yang
kosong itu.
Di dalam Hadisnya, Rasulullah s.a.w. bersabda sebagai
berikut:
"Brang siapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka
Allah akan memberikan pakaian kehinaan nanti di hari kiamat."
(Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, dan Ibnu Majjah, dengan sanad yang kepercayaan)
(Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, dan Ibnu Majjah, dengan sanad yang kepercayaan)
Ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar tentang pakaian
apa yang harus dipakainya? Maka jawab Ibnu Umar: Yaitu pakaian yang kiranya kamu
tidak akan di hina oleh orang-orang bodoh dan tidak dicela oleh kaum
failosofis.
(HR. Thabarani)
(HR. Thabarani)
Post a Comment