Hak Suami Atas Isteri
Hak Suami Atas Isteri
Allah berfirman : Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada
Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah
menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah)
hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
(QS. 4:1)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai saru tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 2:228)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai saru tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 2:228)
- Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam ditanya : wanita yang bagaimanakah yang paling baik ? maka
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : yang menyenangkannya
(suaminya) jika ia memandangnya, taat kepadanya jika dia memerintahkan, dan dia
tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya.
HR. Nasa'i.
- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : jika seorang suami
mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia tidak datang kepadanya, kemudian
suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya sampai pagi.
Muttafaq 'alaih.
- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halal bagi seorang wanita untuk puasa sedang suami berada padanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh dia memberikan izin di rumahnya kecuali dengan seizing suaminya pula. Muttafaq 'alaihi.
Kaum lelaki mempunyai hak yang agung atas kaum wanita, karena kaum lelaki memperhatikan, memelihara dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai balasan atas kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki yang dapat merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dan keluarga secara utuh.
Kandungan ayat dan hadits di atas :
- Besarnya hak kaum lelaki atas kaum wanita.
- Kewajiban kaum wanita (istri) untuk taat kepada suami dalam hal kebajikan
dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwa hal tersebut adalah
sebab masuk surga bagi kaum wanita.
Post a Comment