Seputar Makkiy Dan Madaniy
Seputar Makkiy Dan Madaniy
A. Pengertian
Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam secara terpisah selama 23 tahun dimana beliau lebih banyak menghabiskannya di Mekkah. Dalam hal ini, Allah Ta'ala berfirman (artinya),
"Dan al-Qur'an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian." (Q.s.,al-Isrâ`:106)
Oleh karena itu, para ulama membagi al-Qur'an kepada dua bagian, yaitu Makkiy dan Madaniy:
1. Makkiy adalah ayat/surat yang diturunkan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sebelum beliau berhijrah ke Madinah
2. Madaniy adalah ayat/surat yang diturunkan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam setelah beliau berhijrah ke Madinah
Berdasarkan hal ini, maka firman Allah Ta'ala (artinya),
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu." (Q.s.,al-Mâ`idah:3)
Termasuk ayat Madaniyyah sekalipun diturunkan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam pada saat haji Wadâ' di 'Arafah, Mekkah. (karena turun ketika Nabi sudah berhijrah ke Madinah-red.,)
Di dalam kitab Shahîh al-Bukhariy dari 'Umar bin al-Khaththab radliyallâhu 'anhu bahwasanya dia berkata, "Kami sudah mengetahui hari itu dan tempat dimana ayat tersebut diturunkan kepada Nabi. Ia turun saat beliau sedang berdiri (wuquf) di 'Arafah, pada hari Jum'at."
B. Keistimewaan Makkiy Atas Madaniy
1. Dari Sisi Uslub (Gaya Bahasa)
Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam secara terpisah selama 23 tahun dimana beliau lebih banyak menghabiskannya di Mekkah. Dalam hal ini, Allah Ta'ala berfirman (artinya),
"Dan al-Qur'an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian." (Q.s.,al-Isrâ`:106)
Oleh karena itu, para ulama membagi al-Qur'an kepada dua bagian, yaitu Makkiy dan Madaniy:
1. Makkiy adalah ayat/surat yang diturunkan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sebelum beliau berhijrah ke Madinah
2. Madaniy adalah ayat/surat yang diturunkan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam setelah beliau berhijrah ke Madinah
Berdasarkan hal ini, maka firman Allah Ta'ala (artinya),
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu." (Q.s.,al-Mâ`idah:3)
Termasuk ayat Madaniyyah sekalipun diturunkan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam pada saat haji Wadâ' di 'Arafah, Mekkah. (karena turun ketika Nabi sudah berhijrah ke Madinah-red.,)
Di dalam kitab Shahîh al-Bukhariy dari 'Umar bin al-Khaththab radliyallâhu 'anhu bahwasanya dia berkata, "Kami sudah mengetahui hari itu dan tempat dimana ayat tersebut diturunkan kepada Nabi. Ia turun saat beliau sedang berdiri (wuquf) di 'Arafah, pada hari Jum'at."
B. Keistimewaan Makkiy Atas Madaniy
1. Dari Sisi Uslub (Gaya Bahasa)
- Bisanya ayat Makkiyyah memiliki uslub yang kuat dan Khithâb (gaya bicara)
nya keras karena kebanyakan orang-orang yang diajak bicara masih menunjukkan
keberpalingan dan kecongkakan sehingga yang pantas hanya gaya seperti itu.
(silahkan baca dua surat: al-Muddatstsir dan al-Qamar)
Sedangkan ayat Madaniyyah, biasanya memiliki uslub yang lembut dan Khithab-nya ringan (enteng) karena kebanyakan orang yang diajak bicara sudah menunjukkan sikap penerimaan dan ketundukan. (silahkan baca surat al-Maidah)
- Biasanya ayat Makkiyyah singkat-singkat namun kuat hujjah (daya debat)-nya
karena kebanyakan orang-orang yang diajak bicara masih menunjukkan sikap
pembangkangan dan penentangan sehingga selayaknya diajak bicara sesuai dengan
kondisi mereka. (Silahkan baca surat ath-Thur)
Sedangkan ayat Madaniyyah, biasanya panjang-panjang dan menyebutkan tentang hukum-hukum secara bebas tanpa dimaksudkan untuk berhujjah (mendebat) karena kondisi orang-orang yang diajak bicara memang sudah layak demikian. (Silahkan baca ayat di dalam surat al-Baqarah)
- Biasanya pada ayat Makkiyyah terdapat penetapan tauhid dan 'aqidah yang
lurus, khususnya yang berkenaan dengan tauhid Uluhiyyah dan iman kepada hari
kebangkitan karena kebanyakan orang-orang yang diajak bicara masih mengingkari
hal itu.
Sedangkan pada ayat Madaniyyah, biasanya berisi rincian tentang masalah ibadah dan mu'malat karena orang-orang yang diajak berbicara sudah tertanam di hati mereka tauhid dan 'aqidah yang lurus sehingga mereka amat membutuhkan rincian tentang masalah-masalah ibadah dan mu'amalat tersebut.
- Pada ayat Madaniyyah banyak menyinggung tentang jihad dan hukum-hukumnya serta orang-orang Munafiqun dan kondisi-kondisi mereka karena kondisinya memang menuntut demikian, yaitu telah disyari'atkannya jihad dan munculnya kaum Munafiqun. Hal ini berbeda dengan ayat-ayat Makkiyyah.
Mengetahui Makkiy dan Madaniy merupakan salah satu dari jenis-jenis ilmu-ilmu al-Qur'an yang amat penting. Karena di dalamnya terdapat beberapa faedah, diantaranya:
- Balaghah al-Qur'an tampil dalam tingkatannya yang paling tinggi dimana ia
berbicara kepada setiap kaum sesuai tuntutan kondisi mereka; kuat dan keras atau
lembut dan ringan (enteng).
- Munculnya hikmah pensyari'atan dalam pencapaiannya yang paling tinggi.
Yaitu, ia turun secara bertahap sedikit demi sedikit berdasarkan umat per-umat
dengan melihat tuntutan kondisi orang-orang yang diajak bicara tersebut dan
kesiapan mereka di dalam menerima dan melaksanakannya.
- Mendidik para Da'i kepada Allah dan mengarahkan mereka agar mengikuti
cara-cara al-Qur'an baik di dalam uslub ataupun temanya dengan melihat kondisi
orang-orang yang diajak bicara. Yaitu, dengan memulai dari yang paling penting
dan paling penting. Dalam artian, menggunakan cara keras pada tempatnya
(momennya) dan cara ringan pada tempatnya pula.
- Membedakan antara an-Nâsikh (ayat-ayat yang menghapus) dan al-Mansûkh (ayat-ayat yang dihapus) sekiranya terdapat dua ayat; satu Makkiyyah dan satu lagi Madaniyyah. Dalam hal ini, memang pada keduanya syarat-syarat Naskh (penghapusan) memang sudah teralisasi. Dengan begitu, ayat Madaniyyah adalah sebagai penghapus (Nâsikh) hukum yang berlaku pada ayat Makkiyyah karena ayat Madaniyyah datang belakangan.Wallâhu a'lam
Post a Comment