ATURAN SHAF/BARISAN DALAM SHALAT BERJAMA’AH

 ATURAN SHAF/BARISAN DALAM SHALAT BERJAMA’AH
Barisan shalat itu diatur berdasarkan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan semata-mata pendekatan kehematan tempat shalat. Sebab shalat itu adalah sebuah bentuk ibadah ritual yang aturan serta ketentuannya tidak didasarkan semata-mata kepada pendekatan logika. Melainkan pendekatan sebuah ritus dan hal-hal yang bersifat sakral.

Dan satu-satunya acuan yang boleh dijadikan referensi dalam aturan shalat adalah praktek shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah pembawa risalah dari Allah Subhanahu wa Ta`ala dan menjadi teladan dalam segala masalah. Terutama dalam masalah ritual seperti shalat berjama’ah.

Beliau telah memberi petunjuk tentang bagaimana susunan barisan dalam shalat jama’ah. Intinya, posisi jama’ah shalat wanita itu di bagian belakang laki-laki. Tidak sejajar apalagi di depannya. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang. Sedangkan sebaik-baik shaf laki-laki adalah bagian terdepannya. Di tengah-tengah antara shaf laki-laki dan wanita adalah barisan anak-anak. Namun bila anak itu hanya satu saja, maka dia masuk ke dalam shaf laki-laki.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bahwa shaf laki-laki di depan shaf anak-anak. Dan shaf anak-anak di belakang shaf laki-laki. Sedangkan shaf wanita di belakang shaf anak-anak. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

# Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan seburuk-buruknya adalah yang paling belakang. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan.” (HR. Muslim Abu Dawud, Tirmizy, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)

# Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu anhu,
… Beliau letakkan orang laki-laki di depan anak-anak, sedang anak-anak di belakang mereka, di belakang anak-anak barulah orang-orang wanita (HR. Ahmad)

Jika pintu masuk masjid hanya ada di bagian belakang saja, maka bisa dibuatkan jalan khusus bagi wanita dan bahkan bisa juga dibuatkan dinding yang membatasi jalan masuk jama’ah laki-laki, entah dengan penyekat atau pembatas lainnya.

Setiap makmum yang datang untuk shalat berjama’ah, maka dilarang untuk membuat shaf baru kecuali dengan aturan yang sudah jelas. Sebenarnya untuk mengisi shaf shalat itu mula-mula adalah disamping kanan imam, yakni bila makmumnya hanya satu orang saja. Lalu bila nanti datang lagi satu orang, maka dia berdiri di sebelah kiri makmum pertama dan imam bergeser ke depan, sehingga berdiri tepat di depan keduanya.

Tapi bila sejak awal sudah ada sekian banyak makmum, maka makmum pertama berdiri tepat di belakang imam. Bila nanti ada yang datang lagi, maka makmum yang kedua ini berdiri di sebelah kanan makmum yang pertama. Dan bila ada yang ketiga, maka di berdiri di samping kiri makmum pertama.

Bila ada yang datang lagi, maka berdiri di samping kanan makmum kedua dan bila ada yang datang lagi maka berdiri di samping kiri makmum ketiga.

Barisan shalat yang terbaik adalah yang terdepan. Dan yang paling utama dari sebuah shaf adalah pada bagian tengah atau tepat di belakang imam. Sebab dari tengah-tengah shaf itulah barisan mulai dibentuk. Kemudian di sebelah kanannya, lalu di sebelah kirinya, lalu di sebelah kanannya lagi lalu di sebelah kirinya lagi dan begitu seterusnya.
Semakin jauh dari tengah-tengah menunjukkan semakin terbelakangnya seseorang dalam bergabung dengan jama’ah shalat.
Untuk jelasnya, kami beri nomor saja para makmum itu berdasarkan urutan datangnya seperti di bawah ini agar lebih jelas.

Dan bila telah mulai shalat, maka setiap makmum yang datang, wajib untuk membuat shaf yang baru sesuai urutan di atas dan tidak memotong barisan sehingga tidak tersambung.

Tidak ada komentar