Bersalaman Setelah Shalat
Bersalaman Setelah Shalat
Bersalaman antara kaum muslimin merupakan suatu ibadah yang dianjurkan oleh agama, bahkan hal tersebut dipraktekkan sendiri oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau bertemu dengan para sahabatnya beliau tidak pernah ketinggalan untuk menyalami mereka.
# Dan suatu riwayat dijelaskan bahwa Thalhah bin Ubaidillah berdiri dari suatu halaqah (kumpulan) bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sedang berada di masjid menuju ke arah Ubay bin Ka’ab radhiallahu anhu ketika turun ayat yang menjelaskan tentang diterimanya taubat beliau oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Thalhah menyalaminya serta mengucapkan selamat padanya dengan berita gembira tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)
# Dari Al-Bara radhiallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
“Tidak ada dua orang muslim yang bertemu dan saling bersalaman melainkan keduanya akan diampuni sebelum keduanya berpisah.” (HR Abu Dawud)
# Dari Busyair bin Ka’ab Al-‘Adwi dari seorang laki-laki dari Anazah bahwasanya ia pernah bertanya kepada Abi Dzar radhiallahu anhu ketika beliau keluar dari negeri Syam:
“Aku ingin bertanya padamu tentang suatu hadits dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Abu Dzar berkata: “Kalau begitu aku akan memberitahukannya padamu, kecuali jika seuatu yang bersifat rahasia.” Aku berkata: “Ini bukan suatu rahasia, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyalami kalian jika kalian bertemu dengan beliau?” Abu Dzar berkata: “Tidak pernah sekali pun aku bertemu dengannya melainkan beliau selalu menyalamiku, dan beliau pernah mengutus seseorang untuk menemuiku tetapi aku tidak berada di rumah. Setelah aku datang, aku diberitahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menemuiku, maka akau mendatangi beliau ketika sedang berada di atas tempat tidurnya, kemudian ia memelukku. Dan hal tersebut lebih baik (dari sekedar bersalaman dalam hal menumbuhkan rasa cinta dan persaudaraan) (HR Abu Dawud)
Oleh karena itu disunnahkan untuk bersalaman ketika kita bertemu dengan saudara kita di masjid atau ketika sudah berada dalam shaf shalat. Dan apabila kita tidak sempat bersalaman sebelum shalat, maka kita disunnahkan untuk melakukan setelahnya. Hanya saja pelaksanaan bersalaman setelah shalat dilakukan setelah membaca dzikir-dzikir ba’da shalat.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin yang biasa bersalaman langsung setelah mengucapkan salam ketika shalat fardhu, merupakan suatu amalan yang tidak berlandaskan dalil. Oleh karena itu selayaknya amalan itu tidak dilakukan, karena yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah salam adalah membaca dzikir-dzikir sebagaimana yang diajarkan oleh beliau.
Sedangkan bersalaman setelah shalat sunnah, maka diperbolehkan melakukannya setelah salam jika sebelumnya kita tidak sempat melakukannya. Tetapi jika kita telah bersalaman sebelumnya maka hal tersebut sudah cukup.
Bersalaman antara kaum muslimin merupakan suatu ibadah yang dianjurkan oleh agama, bahkan hal tersebut dipraktekkan sendiri oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau bertemu dengan para sahabatnya beliau tidak pernah ketinggalan untuk menyalami mereka.
# Dan suatu riwayat dijelaskan bahwa Thalhah bin Ubaidillah berdiri dari suatu halaqah (kumpulan) bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sedang berada di masjid menuju ke arah Ubay bin Ka’ab radhiallahu anhu ketika turun ayat yang menjelaskan tentang diterimanya taubat beliau oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Thalhah menyalaminya serta mengucapkan selamat padanya dengan berita gembira tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)
# Dari Al-Bara radhiallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
“Tidak ada dua orang muslim yang bertemu dan saling bersalaman melainkan keduanya akan diampuni sebelum keduanya berpisah.” (HR Abu Dawud)
# Dari Busyair bin Ka’ab Al-‘Adwi dari seorang laki-laki dari Anazah bahwasanya ia pernah bertanya kepada Abi Dzar radhiallahu anhu ketika beliau keluar dari negeri Syam:
“Aku ingin bertanya padamu tentang suatu hadits dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Abu Dzar berkata: “Kalau begitu aku akan memberitahukannya padamu, kecuali jika seuatu yang bersifat rahasia.” Aku berkata: “Ini bukan suatu rahasia, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyalami kalian jika kalian bertemu dengan beliau?” Abu Dzar berkata: “Tidak pernah sekali pun aku bertemu dengannya melainkan beliau selalu menyalamiku, dan beliau pernah mengutus seseorang untuk menemuiku tetapi aku tidak berada di rumah. Setelah aku datang, aku diberitahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menemuiku, maka akau mendatangi beliau ketika sedang berada di atas tempat tidurnya, kemudian ia memelukku. Dan hal tersebut lebih baik (dari sekedar bersalaman dalam hal menumbuhkan rasa cinta dan persaudaraan) (HR Abu Dawud)
Oleh karena itu disunnahkan untuk bersalaman ketika kita bertemu dengan saudara kita di masjid atau ketika sudah berada dalam shaf shalat. Dan apabila kita tidak sempat bersalaman sebelum shalat, maka kita disunnahkan untuk melakukan setelahnya. Hanya saja pelaksanaan bersalaman setelah shalat dilakukan setelah membaca dzikir-dzikir ba’da shalat.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin yang biasa bersalaman langsung setelah mengucapkan salam ketika shalat fardhu, merupakan suatu amalan yang tidak berlandaskan dalil. Oleh karena itu selayaknya amalan itu tidak dilakukan, karena yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah salam adalah membaca dzikir-dzikir sebagaimana yang diajarkan oleh beliau.
Sedangkan bersalaman setelah shalat sunnah, maka diperbolehkan melakukannya setelah salam jika sebelumnya kita tidak sempat melakukannya. Tetapi jika kita telah bersalaman sebelumnya maka hal tersebut sudah cukup.
Post a Comment