BERAPA KALI MENJENGUK ORANG SAKIT?



BERAPA KALI MENJENGUK ORANG SAKIT?

Apabila  menjenguk  orang  sakit  itu  wajib  atau sunnah bagi keluarganya, tetangganya, dan teman-temannya,  maka  sebaiknya berapa  kalikah  hal  itu  dilakukan?  Dan  berapa  lama waktu menjenguk itu?

Dalam hal ini, saya yakin  bahwa  hal  itu  diserahkan  kepada kebiasaan,  kondisi  penjenguk, kondisi si sakit, dan seberapa jauhnya hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.

Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari  waktu  ke waktu, dalam hal ini tidak terdapat batas waktu yang tertentu.

Sebagian  ulama  mengatakan,  "Hendaknya menjenguk orang sakit itu dilakukan secara berkala, jangan setiap hari, kecuali bagi yang  sudah  terbiasa."  Sebagian  lagi  mengatakan, "Seminggu sekali."

Imam Nawawi mengomentari hal ini sebagai berikut:

    "Ini bagi orang lain. Adapun bagi kerabat si sakit atau teman-temannya dan lainnya, yang kedatangannya menenangkan dan menggembirakan hati si sakit, atau menjadikan si sakit rindu kepadanya jika tidak melihatnya setiap hari, maka hendaklah orang itu selalu menjenguknya asalkan tidak dilarang, atau ia tahu bahwa si sakit sudah tidak menyukai hal itu.

Selain itu, tidak disukai duduk berlama-lama ketika  menjenguk orang  sakit,  karena  hal demikian dapat menyebabkan si sakit merasa jenuh, merasa repot,  dan  merasa  kurang  bebas  untuk berbuat sesuatu."25

Namun  begitu,  hal  ini tidak berlaku bagi setiap pengunjung, karena ada kalanya  si  sakit  menyukai  orang-orang  tertentu untuk  berlama-lama  berada  di sisinya --khususnya bagi orang yang  telah  lama  sakit--  dan   kunjungan   orang   tersebut menyenangkan  dan  meringankannya,  apalagi  jika si sakit itu sendiri yang memintanya.

Al-Hafizh berkata, "Adab menjenguk orang sakit ada sepuluh, di antaranya ada yang tidak khusus untuk menjenguk orang sakit;
1.      Jangan meminta izin masuk dari depan pintu (tengah-tengah).
2.      Jangan mengetuk pintu terlalu pelan.
3.      Jangan menyebutkan identitas diri secara tidak jelas, misalnya dengan mengatakan "saya," tanpa menyebut namanya.
4.      Jangan berkunjung pada waktu yang tidak layak untuk berkunjung, seperti pada waktu si sakit minum obat, atau waktu mengganti pembalut luka, waktu tidur, atau waktu istirahat.
5.      Jangan terlalu lama (kecuali bagi orang yang mempunyai hubungan khusus dengan si sakit seperti yang saya sebutkan di atas).
6.      Menundukkan pandangan (apabila di tempat itu terdapat wanita yang bukan mahramnya).
7.      Jangan banyak bertanya, dan hendaklah menampakkan rasa belas kasihan.
8.      Mendoakannya dengan ikhlas.
9.      Menimbulkan optimisme kepada si sakit.
10.  Menganjurkannya berlaku sabar, karena sabar itu besar pahalanya, dan melarangnya berkeluh kesah, karena berkeluh-kesah itu dosa."26
Sebagian adab-adab tersebut akan dijelaskan lebih lanjut.

Cara menjenguk orang sakit yang jauh tempatnya  --yang  memang mempunyai   hak   untuk  dijenguk--  ialah  dengan  menanyakan keadaannya melalui telepon,  bagi  orang  yang  punya  pesawat telepon, maupun lewat telegram atau surat. Lebih-lebih jika si sakit baru saja menjalani operasi dengan selamat.

Saya masih ingat ketika  saya  ditakdirkan  menjalani  operasi tulang-  rawan  di  Bonn, Jerman, pada musim panas tahun 1985, dan ketika saya melewati masa perawatan sebagaimana  biasanya, betapa   telepon  selalu  berdering  dari  saudara-saudara  di Dauhah, Kairo, Eropa, dan  Amerika,  yang  menanyakan  keadaan saya  dan  mendoakan saya. Hal ini ternyata mempunyai pengaruh yang  baik  dalam  hati  saya,  meringankan  penderitaan,  dan mempercepat kesembuhan.

 
21 Al-Bukhari dalam Fathul-Barin, hadits, nomor 5657. ^
22 Fathul-Bari, juz 10, hlm. 119 ^
23 Syarhus-Sunnah, terbitan al-Maktab al-Islami, dengan tahqiq Syu'aib al-Arnauth, juz 5, hlm. 211-212. ^
24 Al-Majmu', kalya an-Nawawi, juz 5. hlm. 111-112. ^
25 Ibid., hlm. 112. ^
26 Fathul-Bari, juz 10, hlm. 126, "Bab Qaulil-Maridh: 'Quumuu 'Annii'." ^
 

Tidak ada komentar