PENGGUNAAN GELAR “QODLI QUDLOT” (HAKIMNYA PARA HAKIM) DAN SEJENISNYA


PENGGUNAAN GELAR “QODLI QUDLOT” (HAKIMNYA PARA HAKIM)
DAN SEJENISNYA


          Diriwayatkan dalam shoheh Bukhori dan Muslim, dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"إن أخنع اسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك، لا مالك إلا الله " - قال سفيان : مثل شاهان شاه - وفي رواية : "أغيظ رجل على الله يوم القيامة وأخبثه".
          “Sesungguhnya nama (gelar) yang paling hina di sisi Allah Subhanahu wata’ala adalah “Rajanya para raja”, tiada raja yang memiliki kekuasaan mutlak kecuali Allah ” Sufyan[1] mengemukakan contoh dengan berkata : ‘seperti gelar syahan syah’, dan dalam riwayat yang lain dikatakan : “Dia adalah orang yang paling dimurkai dan paling jahat di sisi Allah pada hari kiamat … ”


        Kandungan bab ini :
  1. Larangan menggunakan gelar “Rajanya para raja”.
  2. Larangan menggunakan gelar lain yang sejenis dengan gelar diatas, seperti contoh yang dikemukakan oleh Sufyan “Syahan syah”.
  3. Hal itu dilarang, (karena ada pensejajaran antara hamba dengan Kholiqnya) meskipun hatinya tidak bermaksud demikian.
  4. Larangan ini tidak lain hanyalah untuk mengagungkan Allah.



 

([1])   Yakni : Sufyan bin Uyainah.

Tidak ada komentar