Sepuluh Kiat Menjadi Suami yang Baik
Sepuluh Kiat Menjadi Suami yang Baik
Islam memberikan
banyak kiat untuk menjadi suami yang baik. Bagaimanakah cara untuk menjadi
suami yang baik? Berikut ini kami sampaikan sepuluh kiat, yaitu;
1. Mempergauli
istri dengan cara yang ma’ruf (baik)
Allah berfirman, artinya, “Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan baik.” (QS. an-Nisa’: 19).
Ibnu Katsir berkata, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagaimana kalian suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
Allah berfirman, artinya, “Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan baik.” (QS. an-Nisa’: 19).
Ibnu Katsir berkata, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagaimana kalian suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
2. Memberi
nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang baik
Allah berfirman, artinya, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. al-Baqarah: 233).
Allah berfirman, artinya, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. al-Baqarah: 233).
Dalam firman-Nya
yang lain, artinya, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut
kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah
dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada
seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS.
ath-Thalaq: 7).
Rasulullah shallallohu ‘laihi wasallam bersabda, ketika haji wada’,
(( فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ
بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ إلي أن قال
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ )) [رواه مسلم]
“Bertakwalah
kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya
telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan
mereka dengan kalimat Allah. (sampai perkataan beliau) Kewajiban
kalian kepada istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara
yang ma’ruf.” (HR. Muslim no. 1218).
Ibnu Katsir
berkata, “Bapak dari si anak punya kewajiban memberi nafkah pada ibu si anak,
termasuk pula dalam hal pakaian dengan cara yang ma’ruf (baik). Yang dimaksud
dengan cara yang ma’ruf adalah dengan memperhatikan kebiasaan masyarakat tanpa
berlebih-lebihan dan tidak pula pelit. Hendaklah ia memberi nafkah sesuai
kemampuannya dan yang mudah untuknya, serta bersikap pertengahan dan hemat.” (Tafsir
al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
3. Mengajari
istri ilmu agama
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs. at-Tahrim: 6).
‘Ali bin Abi
Thalib, menantu Rasulullah mengatakan, “Ajarilah adab dan agama kepada
mereka.”
Ibnu ‘Abbas berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allah dan hati-hatilah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.”
Ibnu ‘Abbas berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allah dan hati-hatilah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.”
Mujahid berkata,“Bertakwalah
kepada Allah dan nasihatilah keluargamu untuk bertakwa kepada-Nya.”
Adh-Dhahak dan
Maqatil berkata,“Kewajiban bagi seorang muslim adalah mengajari keluarganya,
termasuk kerabat, budak laki-laki atau perempuannya perkara wajib yang Allah
perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu
Katsir).
Mungkin Anda bertanya,
“Bagaimana jika kita tidak bisa mendidik istri, karena kita sendiri kurang
dalam hal agama?”
Jawab, hendaklah Anda memperbaiki diri. Berusaha untuk mempelajari Islam lebih dalam sehingga Anda bisa memperingatkan dan mendidik istri. Jika tidak bisa, hendaklah mengajaknya datang ke majelis ilmu sebagaimana Anda pun demikian. Atau, cara lain yang dapat meningkatkan keberagamaan Anda dan istri lebih baik dari sebelumnya.
Jawab, hendaklah Anda memperbaiki diri. Berusaha untuk mempelajari Islam lebih dalam sehingga Anda bisa memperingatkan dan mendidik istri. Jika tidak bisa, hendaklah mengajaknya datang ke majelis ilmu sebagaimana Anda pun demikian. Atau, cara lain yang dapat meningkatkan keberagamaan Anda dan istri lebih baik dari sebelumnya.
4. Meluangkan
waktu untuk bercanda dengan istri tercinta
Inilah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sebagaimana yang diceritakan oleh istri beliau, ‘Aisyah, Ia pernah bersama Nabi dalam safar(bepergian). ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau. ‘Aisyah berkata,
(( فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ
اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ )) [ رواه
أبو داود ]
Akupun
mengalahkan beliau. Tatkala aku sudah bertambah gemuk, aku berlomba lari lagi
bersama Rasul, namun kala itu beliau mengalahkanku. Lantas beliau
bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu
Daud no. 2578).
5. Mengajak istri dan anak untuk rajin beribadah
Allah berfirman, artinya, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” ( QS. Thaha : 132).
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
(( مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ
سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ )) [ رواه أبو داود ]
“Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Dan
pukullah mereka jika telah berumur 10 tahun.” (HR. Abu Daud, no.
495).
Rasulullah shallallohu
‘alaihi wasallam bersabda,
(( رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ
امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ
نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ )) [ رواه أبو داود ]
“Semoga Allah
merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan
ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan
untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya…” (HR. Abu Daud,
no. 1450).
6. Melihat sisi positif istri Anda
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
(( لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا
رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ )) [رواه مسلم]
“Janganlah
seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika sang suami tidak menyukai suatu
akhlak pada sang istri, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR.
Muslim, no. 1469).
7. Jangan memukul wajah istri dan jangan pula
menjelek-jelekkannya
Mu’awiyah al Qusyairi, pernah bertanya kepada Rasulullah mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah bersabda,
(( أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ
-أَوِ اكْتَسَبْتَ- وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ
إِلاَّ فِى الْبَيْتِ )) [
رواه أبو داود ]
“Engkau
memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian
sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan jangan engkau memukul
wajah, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan pula
mendiamkannya(dalam rangka nasihat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no.
2142).
8. Jangan meng-hajr (pisah ranjang
dalam rangka mendidik) selain di dalam rumah
Allah berfirman, artinya, “Dan hajr-lah (pisahkanlah mereka) di tempat tidur mereka.”(Qs. an-Nisa: 34).
Syaikh
‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di mengatakan bahwa maknanya adalah tidak satu
ranjang dengannya dan tidak berhubungan intim dengan istri sampai ia sadar dari
kesalahannya (Taisir al-Karimir Rahman, ibn Sa’di).
(( وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خيرا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ
مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ إِنْ ذَهَبْتَ
تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا
بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
)) [رواه مسلم]
“Dan berwasiatlah
kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang
rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas,
jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika kamu
membiarkannya, niscaya tetap bengkok, maka berwasiatlah terhadap wanita dengan
kebaikan.” (HR. Muslim, no.3720).
10. Memberikan nafkah batin
Inilah salah satu pelajaran dari hadits Abu Darda’ berikut ini.
Nabi mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat Ummu Darda’, dalam keadaan tidak gembira. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’, seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata, “Makanlah karena aku sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan hingga kamu ikut makan.” Akhirnya Abu Darda’ pun makan.
Ketika tiba waktu
malam, Abu Darda’ beranjak untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata
kepadanya, ‘Tidurlah.’ Abu Darda` pun tidur, tidak berapa lama kemudian dia
beranjak untuk mengerjakan shalat, namun Salman tetap berkata, ‘Tidurlah.’
Akhirnya dia tidur. Ketika di akhir malam, Salman berkata kepadanya, ‘Sekarang
bangunlah,’ Abu Juhaifah berkata, ‘Keduanya pun bangun dan melaksanakan shalat,
setelah itu Salman berkata, ‘Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak, dan badanmu
memiliki hak, istrimu memiliki hak atas dirimu, maka berikanlah hak setiap yang
memiliki hak.’” Selang beberapa saat Nabi datang, lalu hal itu diberitahukan
kepada beliau, Nabi bersabda, “Salman benar.” (HR. al-Bukhari,
no. 968).
Menurut pendapat
Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah, seorang suami wajib menyetubuhi istrinya sesuai dengan kemampuan
suami dan kecukupan istri.
Akhirnya, semoga
Allah memberikan taufik kepada kita untuk mengamalkan segala hal yang dicintai
dan diridhai-Nya. Amien. Allahu a’lam.
Shalawat dan
salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, segenap keluarga
dan para sahabatnya.
Post a Comment