Wajibnya Zakat
Wajibnya Zakat
Segala puji
bagi Allah Subhanahu wa ta’ala yang
telah mewajibkan zakat untuk mensucikan jiwa dan membersihkan badan serta untuk
mengembangkan harta benda. Dan Allah Subhanahu
wa ta’ala telah memberikan ganjaran bagi orang yang berinfaq di jalan-Nya
dengan balasan pahala dan ganti yang besar. Allah Subhanahu wa ta’ala
berfirman:
قال الله تعالى : { مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ
أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ} (البقرة: 245)
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah
Subhanahu wa ta’ala, pinjaman yang baik (menafkahkan
hartanya di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala), maka Allah Subhanahu wa ta’ala
akan
melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan
lipat ganda yang banyak. Dan Allah
Subhanahu wa ta’ala menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah
kamu dikembalikan. (QS. Al-Baqarah: 245)
Saya memuji
Allah Subhanahu wa ta’ala Yang Maha
Suci dan aku bersyukur kepada -Nya, Dialah Tuhan Yang Yang Maha Mulia dan yang
berhak disembah, yang telah memberikan nikmat yang banyak kepada para hamba
-Nya, di antaranya nikmat harta yang dijadikan oleh-Nya sebagai hiasan dan
kesenangan di dalam kehidupan dunia ini dan Allah Subhanahu wa ta’ala menguji hamba dengannya dan menjadikannya
sebagai bagian hidup yang mesti diimani, diridhai dan harus diterima. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : { الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ
الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا } (الكهف: 46)
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan
dunia tetapi amalan-amalan yang
kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di
sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. (QS. Al-Kahfi: 46).
Dan aku
bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah Subhanahu wa ta’ala, Yang Maha Esa dan
tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kekuasaan, Yang Maha Besar dan Maha
Tinggi, dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi
wa sallam adalah hamba dan utusan -Nya, yang telah mendapat sifat makhluk
yang paling sempurna dan tabiat yang paling mulia. Ya Allah Subhanahu wa ta’ala curahkanlah shalawat
dan salam kepada hamba -Mu dan Rasul -Mu dan kepada para keluarga serta para
shahabat juga orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari kiamat.
Amma Ba’du: Wahai sekalian hamba
Allah Subhanahu wa ta’ala,
bertaqwalah kepada -Nya dan tunaikanlah zakat serta harta kalian, sebab zakat
disebut bergandengan dengan shalat di dalam kitab Allah Subhanahu wa ta’ala, dia adalah rukun Islam yang ketiga, pilar
terbangunnya masyarakat dan penegak ekonomi, kesejahteraan, cinta kasih dan
solidaritas mereka, orang yang mengingkari kewajiban zakat maka dia telah
kafir, orang yang tidak menunaikan zakat karena kebakhilan dan meremehkan
kewajiban zakat maka dia fasik atau kafir, dan barangsiapa yang menunaikannya
guna memenuhi kewajiban zakat dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala maka berikanlah
baginya kabar gembira dengan kebaikan yang besar ganti yang banyak dan
disegerakan baik dalam harta, anak, kesehatan dan badan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : { قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاء مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ
لَهُ وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ} (السبأ: 39)
Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku
melapangkan rezeki bagi siapa yang
dikehendaki -Nya di antara hamba-hamba -Nya dan menyempitkan
bagi (siapa yang dikehendaki -Nya)". Dan barang apa saja
yang kamu nafkahkan, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan menggantinya dan Dia
lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’: 39).
قال الله تعالى : { مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ
حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ
يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاء وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ} (البقرة: 261)
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh)
orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah Allah Subhanahu wa ta’ala adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir: seratus biji.
Allah Subhanahu wa ta’ala melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa
yang Dia kehendaki. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala Maha Luas (karunia-Nya ) lagi Maha Mengetahui . (QS. Al-Baqarah: 261).
Wahai jama’ah kaum muslimin!.
Sesungguhnya enggan mengeluarkan zakat akan menciptakan problematika sosial
yang bukan hanya terjadi pada zaman ini bahkan bersamaan dengan terlahirnya
manusia, problematika yang ditimbulkan adalah problematika kemiskinan yang
hidup berdampingan dengan orang-orang yang menikmati kekayaan berlimpah.
Problematika seorang fakir miskin yang
tidak memiliki makanan kesehariannya
atau orang miskin yang tidak meminta-minta kepada orang lain yang hidup
berdampingan dengan orang kaya yang bergeliamang harta benda. Itulah
problematika yang solusi dan pengentasannya dicanangkan oleh Islam dengan cara
mengeluarkan zakat harta.
Seandainya solidaritas yang
disyari’atkan dan terpuji ini ditempuh oleh manusia dan dipraktikkan secara
nyata maka tidak akan terlihat orang yang terkapar lapar hidup di tengah-tengah
orang yang berlimpah harta, dan tidak akan tampak orang yang telanjang dan
orang yang miskin yang butuh tunjangan hidup di antara orang-orang yang hidup
berkecukupan, lalu pada saat kaum muslimin mengabaikan kewajiban ini maka
muncullah problematika mengemis dan para pengemis, semua itu adalah kezaliman
nyata yang diharamkan oleh Allah Subhanahu
wa ta’ala atas diri -Nya dan terhadap para hamba-hamba -Nya.
Banyak nash syara’ baik yang
umum atau mutlak yang menjelaskan tentang wajibnya zakat, dan kewajiban
mengambilnya walaupun secara paksa dari orang yang wajib mengeluarkannya, dan
Allah Subhanahu wa ta’ala telah
mengecam orang yang tidak mengeluarkan zakat baik karena kebakhilan atau karena
dorongan untuk menyimpan harta, maka Allah Subhanahu
wa ta’ala mempersiapkan bagi orang yang tidak menunaikan zakat siksa yang
sesuai dengan kedudukan zakat yang merupakan salah satu rukun Islam. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : {وَلاَ
يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا
لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ} (آل عمران: 180)
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil
dengan harta yang Allah Subhanahu
wa ta’ala berikan kepada mereka dari karunia -Nya menyangka, bahwa
kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah
buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan
dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan
Allah Subhanahu wa ta’ala-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi.
Dan Allah Subhanahu wa ta’ala mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Ali Imron: 180).
قال الله تعالى: {وَٱلَّذِينَ
يَكۡنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلۡفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ
فَبَشِّرۡهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٖ ٣٤ يَوۡمَ يُحۡمَىٰ عَلَيۡهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ
فَتُكۡوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمۡ وَجُنُوبُهُمۡ وَظُهُورُهُمۡۖ هَٰذَا مَا كَنَزۡتُمۡ
لِأَنفُسِكُمۡ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمۡ تَكۡنِزُونَ} (التوبة: 34، 35)
Dan orang-orang
yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah
Subhanahu wa ta’ala, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan
mendapat) siksa yang pedih.pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka
Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu
dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk
dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan
itu". (QS. Al-Taubah: 34-35).
Disebutkan
dalam sebuah riwayat dari Imam Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah shalallhu alaihi wa sallam bersabda:
Tidaklah orang yang memiliki emas dan perak, yang tidak menunaikan zakat
hartanya kecuali besok pada hari kiamat akan dibuatkan baginya bejana dari api
neraka lalu bejana tersebut dibakar di dalam api neraka Jahannam lalu muka,
pinggang dan punggungnya diseterika dengannya, setiap kali panas bejana itu
menurun maka dikembalikan panasnya seperti semula. Di mana hal itu terjadi pada
hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun sehingga Allah Subhanahu
wa ta’ala memutuskan semua perkara manusia, baik ke dalam surga atau menuju
neraka. Dikatakan wahai Rasulullah bagaimana dengan orang yang memiliki onta?
Rasulullah Shalallhu ‘alaihi wa sallam
menjawab: Tidaklah seseorang yang memiliki onta dan tidak menunaikan zakatnya
kecuali pada hari kiamat kelak dia akan mereka akan diletakan disebuah lembah
yang luas dan mereka akan menginjaknya dengan kaki-kakinya dan menggigitnya
dengan mulut-mulutnya, setiap kali bagian yang pertama melewati tubuhnya maka
dia akan dikembalikan lagi oleh bagian tubuh yang terakhir pada hari yang
hitungannya sama dengan lima puluh ribu tahun seingga Allah Subhanahu wa ta’ala memutuskan perkara
seluruh manusia, lalu dia akan melihat apakah dirinya ke dalam surga atau ke
dalam neraka. Rasulullah Shalallhu
’alaihi wa sallam ditanya: bagaimanakah dengan orang yang memiliki sapi dan
kambing wahai Rasulullah?. Tidaklah orang yang memiliki sapi dan kambing yang
tidak menunaikan zakatnya kecuali pada hari kiamat kelak ia akan ditempatkan
disebuah tanah lapang lalu mereka akan menanduknya dengan tanduk-tanduknya dan
menginjaknya dengan kaki-kakinya setiap kali barisan pertama melewatinya maka
dia akan dikembalikan oleh bagian yang terakhir pada hari yang hitungannya sama
dengan lima puluh ribu tahun sehingga Allah Subhanahu
wa ta’ala memutuskan perkara seluruh manusia lalu dia melihat kemanakah
perjalanan hidupnya apakan ke dalam surga atau ke dalam neraka”. HR. Muslim
Dari
Abi Hurairah radhiyallahu ’anhu berkata; Rasulullah Shalallhu ‘sallam bersabda: Barangsiapa yang diberikan harta oleh
Allah Subhanahu wa ta’ala namun dia
tidak menunaikan zakatnya kecuali kelak hari kiamat Allah Subhanahu wa ta’ala akan menyerupakan hartanya tersebut dengan
seekor ular yang botak yang memiliki dua taring yang akan melilitnya pada hari
kiamat, lalu dia ambil dengan salah satu belelainya dan berkata: saya adalah
hartamu saya adalah simpananmu. HR. Bukhari
dan Muslim. Kemudian beliau membaca firman Allah Subhanahu wa ta’ala Ta’ala:
قال الله تعالى: {وَلاَ يَحْسَبَنَّ
الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ بَلْ
هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ} (آل عمران:
180)
Sekali-kali janganlah orang-orang
yang bakhil dengan harta yang
Allah Subhanahu wa ta’ala berikan kepada mereka dari karunia -Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi
mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya
di hari kiamat. (QS. Ali Imron: 180).
Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud radiyallahu
’anhu tentang firman Allah Subhanahu
wa ta’ala Ta’ala yang menjelaskan tentang balasan bagi orang yang tidak
mengeluarkan zakat:
قال الله تعالى: {يَوْمَ
يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ
هَـذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ} (التوبة: 35)
Pada hari dipanaskan emas perak itu
dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung
mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu
simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang
kamu simpan itu”. (QS. Al-Taubah: 35).
Ibnu
Mas’ud berkata: satu dinar tidak kumpulkan dengan satu dinar yang lain dan satu
dirham tidak tambah bersama dirham yang lain namun kantongnya harus diperlebar
sehingga setiap uang dinar tersebut diletakkan pada tempat masing-masing. Dan
jika dikatakan kenapa disebutkan secara khusus bagian kening, pinggang dan
punggung yang terkena seterika pada hari kiamat kelak, bukan anggota badan yang
lain?. Aku menjawab: Sebab orang kaya yang pelit jika melihat orang yang miskin
maka wajahnya cemberut dan mengerutkan
apa yang ada di antara kedua
matanya, lalu berpaling dengan pinggangnya, dan apabila orang yang fakir
tersebut mendekat maka dia berpaling dengan menampakkan punggungnya, maka orang
yang melakukannya diseterika pada bagian ini agar balasan tersebut sesuai dengan
jenis perbuatan.
Wahai sekalian manusia takutlah
kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan
periksalah diri kalian sebelum kalian dihitung amalanmu, dan hendaklah kalian
bersikap adil dan janganlah menyangka bahwa
zakat adalah denda dan kerugian, sungguh dia adalah ganimah dan
keuntungan yang nyata yang akan diberikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala bagi orang yang mengeluarkan zakat, lalu
mengembangkannya baginya, sebagaimana salah seorang di antara kalian
mengembangkan bijinya.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: {يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا
لَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ
إِلاَّ أَن تُغْمِضُواْ فِيهِ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ} (البقرة: 267)
Hai orang-orang yang beriman,
nafkahkanlah (di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi
untuk kamu. Dan janganlah kamu
memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya padahal kamu sendiri tidak mau
mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah
Subhanahu wa ta’ala Maha Kaya
lagi Maha Terpuji. (QS. Al-Baqarah: 267).
Semoga Allah
Subhanahu wa ta’ala memberikan
keberkahannya bagiku dan bagi kalian semua di dalam Al-Qur’an yang mulia, dan
Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan
manfaat bagiku dan bagi kalian dengan ayat-ayat -Nya Yang Maha Bijaksana yang
tertera di dalamnya. Hanya inilah yang bisa saya sampaikan dan aku memohon
ampunan bagi diriku dan bagi kalian serta seluruh kaum muslimin kepada Allah Subhanahu wa ta’alla yang Maha Mulia
dari segala dosa. Mohonlah ampun kepada -Nya dan bertaubatlah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sebab Dia adalah
Zat Yang Pengampun lagi Maha Penyayang.
Khutbah
Kedua
Segala
puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala
Tuhan semesta alam, dan kesudahan yang baik itu bagi orang-orang yang bertaqwa,
tidak ada permusuhan kecuali atas orang-orang yang zalim. Shalawat dan salam
kepada utusan Allah Subhanahu wa ta’ala
sebagai rahmat bagi alam semesta, suri tauladan bagi seluruh makhluk, nabi
Muhammad Shalallahu’alihi wa sallam,
dan kepada keluarga dan para shahabat beliau yang baik lagi suci serta kepada
seluruh orang yang berjalan mengikuti jalan mereka sampai hari kiamat.
Amma
Ba’du: Wahai sekalian hamba Allah Subhanahu
wa ta’ala, bertaqwalah kepada -Nya dan sadarilah bahwa bencana banyak
terjadi, dalam satu jam saja seorang hamba hidup dalam ancaman dengan berbagai
bahaya secara terus menerus lalu apalagi dalam kurun waktu satu tahun, bisa
jadi ajal datang menjemput atau pada satu bulan yang akan datang atau satu hari
yang akan datang atau beberapa saat saja, lalu dia berpindah menuju alam
akherat, berdiam menyendiri di dalam kubur sampai terjadinya hari kiamat dengan
meninggalkan segala sesuatu baik harta dan manfaatnya bagi ahli waris sementara
dirinya hanya dihadapkan dengan perhitungan peranggung jawaban dan siksa
akibat harta tersebut, lalu siapakah
yang akan menyelamatkannya dari siksa Allah Subhanahu
wa ta’ala dan menemaninya serta memperingan beban keterasingannya?. Sungguh
tidak ada hal yang menemaninya kecuali amal shaleh yang telah dilakuakannya di
dunia itulah teman sejati yang akan menemaninya di dalam kuburnya, saat di padang mahsyar dan saat
dibangkitkan dari kuburnya. Sakarang kalian masih hidup di dunia ini, dan masih
mampu untuk beramal shaleh. Wahai sekalian hamba Allah Subhanahu wa ta’ala, Seandainya zakat itu adalah hak wajib pada
harta seseorang saat telah mencapai nisab atau seseorang tidak memiliki harta
yang seukuran dengan wajibnya zakat maka hal itu bukan berarti bahwa tidak
disyari’atkan baginya kecuali zakat, bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala telah menjadikan hak selain zakat, berdasarkan
firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالى: {وَلَـكِنَّ
الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ
السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ} (البقرة: 177)
“…akan tetapi sesungguhnya kebajikan
itu ialah beriman
kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan
memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan
pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat;. (QS.
Al-Baqarah: 177).
Saat Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan tentang zakat di dalam ayat di atas
setelah menyebutkan tentang memberikan harta yang dicintainya kepada orang yang
telah disebutkan di dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa berinfaq di dalam
ayat tersebut bukan sebagai pengganti zakat dan zakat pun tidak menjadi pengganti
infaq tersebut, sebab zakat itu adalah hak yang bersifat wajib sementara infaq
bersifat anjuran bebas dan kebaikan itu tidak terwujud kecuali dengannya dan
dengan zakat dan kedua-duanya adalah pilar penyangga tegaknya Islam.
Allah Subhanahu wa ta’ala telah menyeru para hamba -Nya yang beriman
untuk mengeluarkan zakat dan infaq pada jalur-jalur kabaikan baik yang khusus
atau yang umum, serta membantu orang-orang yang tertimpa bahaya, membela kaum
muslimin, menguatkan mereka serta menolong mereka di seluruh penjuru bumi ini.
Seorang muslim dengan muslim yang lain tidak diikat oleh batas geografis,
nasionalisme, dan kesukuan. Mereka diikat oleh persaudaraan yang didasarkan
keimanan, dan persaudaraan, dan ini lebih kuat dari segala bentuk ikatan lainnya.
Sesungguhnya umat Islam tidak menjadi umat yang satu dan tidak akan memiliki
kekuatan dan harga diri sehingga mereka diikat oleh ikatan keimanan:
قال الله تعالى: {إِنَّ
هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ} (الأنبياء: 92)
Sesungguhnya (agama tauhid) ini
adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.(QS.
Al-Anbiya’: 92).
Hanya
ini yang bisa saya sampaikan, ucapkanlah shalawat dan salam kepada Nabi
Muhammad Shalallhu’alihi wa sallam,
utusan Allah Subhanahu wa ta’ala
sebagaimana Dia memerintahkan hal yang demikian itu di dalam firman -Nya:
قال الله تعالى: {إِنَّ
اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا} (الأحزاب: 56)
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa
ta’ala dan malaikat-malaikat -Nya berselawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam
penghormatan kepadanya. (QS. Al-Ahzab: 56).
Post a Comment