BID’AH BULAN RAJAB
BID’AH BULAN RAJAB
Segala puji bagi Allah semata.
Shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah penutup kenabian dan keluarga seta
sahabatnya hingga hari kiamat
Telah diketahui oleh umat islam bahwa
bulan Rajab adalah termasuk asyhurul hurum (bulan haram/ mulia) yang dikatakan
Allah dalam firmannya:
(إنَّ عدَّةَ الشُّهورِ
عند الله اثنا عَشَرَ شهراً في كتاب الله يوم خَلَقَ السَّمواتِ والأرضَ منها
أربْعة حُرُمٌ ذلك الدِّين القَيِّم فلا تظْلِمُوا فيهنَّ أَنْفُسَكمْ). [التوبة:
36].
Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, (At-Taubah: 36)
Terdapat perbedaan pendapat ulama
tentang sebab bulan-bulan ini dinamakan bulan haram. Sebagian mereka mengatakan
disebut bulan haram karena besarnya kehormatannya sehingga kebaikan dan amal
saleh yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut lebih besar pahalanya disbanding
bulan-bulan lain sebagaimana dosa yang dilakukan didalamnya juga lebih berat siksaannya.
Sebagian lagi mengatakan karena diharamkannya peperangan pada bulan-bulan itu.
Menurut pendapat imam Ibnu Rajab
al-Hanbali bulan ini disebut bulan Rajab karena bulan ini diagungkan;
karena dalam bahasa arab Rajaba memiliki arti mengagungkan dan
memuliakan.
Orang-orang arab jahiliyah dulu memuliakan
bulan ini apalagi kabilah Mudhar oleh karena itu bulan ini
disebut juga Rajab Mudhar. Mereka pada bulan ini melarang perang
dan mereka menunggu-nunggu tanggal 10 untuk berdoa atas orang yang zalim, doa
mereka pun dikabulkan. Dan mereka pada bulan ini menyembelih hewan sembelihan
yang mereka namakan al-‘atirah yaitu seekor kambing yang
dipersebahkan untuk berhala-berhala mereka kemudian darahnya disiram ke kepala berhala-berhala
tersebut.
Menurut kebanyakan ulama kebiasaan ini
telah dihilangkan oleh Islam berdasarkan hadits Nabi r yang diriwayatkan dalam as-shahihain:
(tidak ada lagi fara’-anak unta yang disembelih untuk berhala-
dan atirah).
Diriwayatkan dalam hadits Anas bin
Malik ra bahwa Rasulullah r jika telah masuk bulan Rajab
bersabda: “Ya Allah berkahilan kami pada bulan Rajab dan Sya’ban dan
sampaikanlah kami pada bulan Ramadan” hanya saja sanad hadits ini ada
kelemahannya.
Sebagian ulama salaf mengatakan: “Bulan
Rajab bulan menanam, bulan Sya’ban bulan menyiram, bulan Ramadan bulan panen.”
Bid’ah
yang dilakukan orang pada bulan Rajab
Sungguh merupakan hal yang
aneh yang dilakukan sebagian orang pada bulan Rajab banyak perbuatan-perbuatan
bid’ah yang tidak pernah diajarkan Allah swt. Bid’ah-bid’ah ini telah
disebutkan para imam dan ulama-ulama dahulu seperti Syekh Islam Ibnu Taimiyah,
Ibnu al-Qayyim, as-syatibi, Ibnu Rajab al-hanbali, at-Tharthusyi, dan ibnu
Hajr. Atau ulama-ulama sekarang seperti Syekh Ali Mahfuz, as-Syuqairi, Ibn Baz,
al-albani, Ibn Utsaimin -rahimahumullah-, dan Syekh Shalih al-Fauzan.
Diantara bid’ah-bid’ah
tersebut adalah:
- Shalat
Shalat yang mereka lakukan ada
bermacam-macam:
– Shalat alfiyah yang dilakukan pada hari pertama Rajab
dan pertengahan sya'ban.
– Shalat Ummi Daud yang dilakukan pada pertengahan Rajab
sebagaimana dijelaskan Syekh Islam dalam kitabnya Iqtidhau as-shirathal
mustaqim halaman 293
– Shalat Ragha’ib yang juga disebut shalat dua belas
yang dilakukan pada malam Jumat pertama bulan Rajab setelah shalat isya atau
antara magrib dan isya sebanyak dua belas rakaat. Setiap rakaat membaca Alfatihah,
surat al-Qadar tiga kali, dan surat al-Ikhlas dua belas kali. Setiap dua
rakaat salam. Shalat ini bid’ah yang dimunculkan pada abad keempat. Ibnu Rajab
dalam bukunya “Lathaif al-Maarif” hal 140 mengatakan: “Adapun tentang
shalat tidak ada hadits yang shahih tentang shalat tertentu yang dilakukan pada
bulan Rajab. Hadits-hadits yang diriwayatkan tentang keutamaan shalat raghaib
pada malam jumat pertama bulan Rajab adalah bohong, batil dan tidak sah”
- Puasa
Puasa bid’ah yang dilakukan orang pada
bulan ini bermacam-macam diantaranya:
– Ada yang berpuasa pada hari pertama,
kedua, dan ketiga. Mereka mendasari perbuatan tersebut kepada hadits-hadits
palsu seperti hadits “Barangsiapa berpuasa tiga hari Kamis, Jumat dan Sabtu pada
bulan haram Allah akan memberikannya pahala ibadah selama sembilan ratus tahun”
dalam lafaz lain “enam puluh tahun” dan riwayat lain mengatakan: “Puasa
hari pertama bulan Rajab menghapus dosa tiga tahun, hari kedua menghapus dua
tahun dan hari selanjutnya satu bulan” juga hadits: “Rajab bulan Allah,
Sya’ban bulanku dan Ramadhan bulan umatku.” Semua hadits diatas palsu
dan bohong.
– Ada yang berpuasa pada hari ketujuh saja
dan melakukan shalat raghaib pada malam harinya. Syekh Islam Ibnu Taimiyah
berkata: “Yang benar menurut pendapat para ulama adalah larangan mengkhususkan
hari ketujuh dengan puasa dan shalat bid’ah dan seluruh bentuk pemuliaan
terhadap hari ini dengan membuat makanan, menampakkan perhiasan dan lain-lain”
– Ada yang melaksanakan puasa sebulan
penuh. Ibnu Rajab berkata: “Tentang puasa tak ada satu pun hadits shahih dari
Nabi r atau sahabatnya tentang keutamaan puasa Rajab secara
khusus.” Para ulama salaf melarang puasa Rajab
seluruhnya. Diriwayatkan dari Umar bin Khatab ra. bahwa ia memukul tangan
orang-orang yang puasa Rajab hingga mereka meletakkannya pada makanan
(membatalakan puasanya) seraya berkata: “Apakah Rajab itu? Bulan ini dulu
dimuliakan orang-orang jahiliyah, setelah Islam datang hal ini ditinggalkan.”
Dalam riwayat lain: “ia tidak suka puasa Rajab dianggap sunah” Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas ra ia melarang puasa penuh pada bulan Rajab. Dari Abu Bakrah ra
ia melihat keluarganya bersiap-siap untuk puasa Rajab, ia berkata: “Apakah
kalian menjadikan Rajab seperti Ramadan?”. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra ia
berpendapat untuk tidak berpuasa beberapa hari pada bulan ini sedangkan Anas
bin Malik dan Said bin Jubair dan yang lainnya memakruhkannya. Al-Hafiz Ibnu
Hajar dalam bukunya “Tabyinul ajab bima warada fi fadhli Rajab”
menerangkan: “Tidak ada satu hadits pun yang shahih dan bisa dijadikan hujah
tentang keutamaan bulan Rajab, baik puasa seluruhnya, puasa sebagian harinya, atau
shalat pada malam tertentu darinya”
- Ziarah kubur Rasulullah r pada bulan ini
Ziarah masjid Nabi Muhammad SAW dan kuburannya disyariatkan sepanjang
tahun dan hal ini termasuk bentuk ibadah dan ketaatan, tetapi mengkhususkannya
pada bulan ini termasuk bid’ah yang tidak ada dalilnya. Mengkhususkan suatu
amal ibadah pada waktu tertentu yang tidak ditentukan oleh Allah SWT, dan
Rasul-Nya termasuk bid’ah yang dilarang, maka waspadalah !!!. Syekh Al-Albani
telah menyebutkan hal ini dalam bukunya “Ahkamul Janaiz wa bidauha”
- Umrah di bulan Rajab
Hadits-hadits menunjukkan bahwa Nabi SAW belum pernah melakukan umrah pada
bulan Rajab sebagaimana diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Saya masuk ke
masjid nabawi bersama Urwah bin Zubair dan mendapati Abdullah bin Umar duduk
dekat kamar Aisyah ra. Ibnu Umar ditanya: ‘Berapa kali Rasulullah melaksanakan umrah?’ ia menjawab:
‘Empat kali, salah satunya pada bulan Rajab.’ Kami pun enggan untuk membantahnya.
Lalu kami dengar suara Aisyah sedang bersiwak dalam kamarnya, Urwah pun
bertanya: ‘Wahai Ummul Mukminin apakah engkau mendengar apa yang dikatakan Abu
Abdurrahman (Abdullah bin Umar)’ Aisyah bertanya: ‘Apa yang dikatakannya?’ ia
berkata: ‘Ia mengatakan Rasulullah melakukan umrah empat kali salah
satunya di bulan Rajab’ Aisyah berkata: ‘Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman,
tidak pernah Rasulullah melaksanakan umrah kecuali aku ikut
dengannya dan ia tidak pernah umrah di bulan Rajab.’” (Muttafaq alaih). Dalam
riwayat Muslim: “Ibnu Umar mendengar –perkataan Aisyah- tapi ia tidak berkata
iya atau tidak.” Imam Nawawi berkata: “Diamnya Ibnu Umar atas bantahan Aisyah
menunjukkan ia lupa atau ragu-ragu.” Oleh karena itu termasuk perkara bid’ah di
bulan ini mengkhusukannya dengan umrah dan meyakini umrah pada bulan Rajab memiliki
keutamaan khusus. Tidak ada nash yang menerangkan hal itu, disamping riwayat bahwa
Nabi umrah pada bulan Rajab tidak benar. Syekh Ali bin
Ibrahim al-Atthar yang wafat pada tahun 724 H berkata: “Saya mendapat kabar
dari penduduk Mekkah –semoga Allah swt menambah kemuliaan kepadanya- banyaknya
orang yang melaksanakan umrah pada bulan Rajab. Hal ini saya tidak tahu tentang
dalilnya. Yang pasti adalah hadits Rasulullah yang mengatakan: “Umrah di bulan
Ramadan sama dengan melaksanakn haji.” Syekh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah
berkata dalam fatwa-fatwanya: “Mengkhususkan sebagian hari bulan Rajab dengan
amalan apa saja seperti ziarah dan lainnya tidak ada dalilnya karena Imam Abu
syama telah menetapkan dalam kitab Al-Bida’ wal hawadits bahwa tidak
seyogyanya mengkhususkan ibadah dengan
waktu-waktu tertentu yang tidak ditentukan syariat, karena suatu waktu tidak
memiliki kelebihan dibanding waktu lain kecuali yang telah ditetapkan syariat
sesuatu ibadah memiliki nilai lebih pada waktu tertentu atau semua ibadah
memiliki kelebihan pada suatu waktu. Oleh karena itu para ulama mengingkari pengkhususan
bulan Rajab untuk banyak melakukan umrah.” Akan tetapi jika sesorang pergi
umrah bertepatan pada bulan Rajab tanpa meyakini keutamaan tertentu di dalamnya
atau karena kemampuannya pada waktu ini maka tidak apa-apa.
- Perayaan malam Isra Mi’raj pada malam dua puluh Rajab, membaca cerita mi’raj, dan memberi makanan.
Perbuatan ini termasuk bid’ah mungkar
yang dilakukan banyak orang. Mereka pada malam dua puluh tujuh ini membaca cerita
mi’raj yang dinisbatkan kepada Ibnu
Abbas yang semuanya adalah kebohongan dan dusta.
Perayaan ini bid’ah tidak boleh
dilaksanakan karena beberapa sebab:
– Para ulama saling berbeda pendapat dalam
penentuan tanggal terjadinya peristiwa mulia ini. Tidak ada dalil yang menentukan
malam terjadinya juga bulan terjadinya.
– Jika peristiwa itu memang benar terjadi
pada malam dua tujuh tidak boleh kita mengadakan perayaan tersebut juga tidak
boleh kita mengistimewakannya dengan sesuatu yang tidak disyariatkan Allah dan Rasulnya.
– Pada malam dan perayaan Isra Mi’raj
itu terjadi berbagai macam kemungkaran. Sebagian ulama berkata: “Orang-orang melakukan
berbagai macam variasi kemungkaran dan
bid’ah pada malam ini seperti berkumpul di masjid-masjid, menyalakan lilin dan
lampu di dalamnya.”
Pada tulisan ini saya ingin menyadur
perkataan dari Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, tentang
masalah ini. Ia berkata: “Malam dimana terjadi peristiwa Isra Mi’raj tidak ada dalam
hadits-hadits sahih waktu penentuannya, tidak pada bulan Rajab juga pada bulan
lainnya. Semua hal yang berkait tentang penentuannya tidak ada yang benar
menurut ulama hadits.”
Tentang hikmah ilahiyah tidak
diketahui secara pasti kapan terjadinya peristiwa Isra Mi’raj tersebut syekh
Bin Baz berkata: “Allah menjadikan hikmah yang besar ketidaktahuannya manusia
secara pasti kapan peristiwa itu terjadi. Meskipun diketahui secara pasti kapan
peristiwa itu terjadi tetap tidak boleh bagi umat islam mengkhususkan malam itu
dengan ibadah tertentu dan tidak boleh memperingatinya; karena Nabi dan para sahabatnya tidak pernah memperingatinya
dan tidak mengkhususkannya dengan amalan apa pun. Seandainya peringatan isra
mi’raj itu disyariatkan niscaya Rasulullah menjelaskannya kepada umatnya dengan
pekataan atau perbuatan. Jika hal itu pernah terjadi pada masanya pasti akan
diketahui dan dikenal serta diberitakan oleh para sahabatnya kepada kita,
karena mereka telah menjelaskan segala apa yang dibutuhkan umat dari Nabi mereka
dan mereka tidak pernah lalai dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan
agama bahkan mereka adalah orang-orang pertama dalam setiap kebaikan. Jika
peringatan malam isra mi’raj ini sesuai dengan syariat pasti mereka telah
melaksanakannya dahulu…” dan seterusnya.
Ringkasan
Bid’ah disamping merupakan hal baru
yang merubah agama juga merupakan ikatan dan belenggu yang menyia-nyiakan
waktu, menghambur-hamburkan harta, dan melelahkan tenaga. La haula wala
quwwata illa billah
Sungguh benar ucapan yang mengatakan:
Kebaikan berada dalam jejak para salaf
(Rasulullah dan para sahabatnya serta pengikut mereka)
Kejelekan berada dalam bid’ah yang
diadakan orang-orang khalaf
Semoga Allah mengaruniakan kepada kita
keikhlasan dalam beramal dan selalu mengikuti sunah Rasulullah r sampai kematian datang menjemput
kita. Washallallah ala nabiyyina Muhammad wa ala alihi washahbihi wasallam.
Post a Comment