HAL-HAL YANG MEMBATALKAN ISLAM
HAL-HAL YANG
MEMBATALKAN
ISLAM
Di
dalam agama Islam ada hal-hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang
apabila ia mengerjakannya. Hal-hal tersebut adalah :
1.Berdo’a dan meminta kepada selain
Allah, seperti kepada para Nabi dan wali-wali yang sudah wafat, atau kepada
makhluk hidup yang ghaib. Firman Allah :
] ولا تدع من دون الله ما لا ينفعك ولا يضرك فإن فعلت فإنك إذا من
الظالمين [
“Dan
janganlah kamu berdo’a kepada selain Allah, yang tidak memberi manfaat dan
tidak pula memberi madharat kepadamu, sebab jika kamu berbuat (yang
demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang zalim
(musyrik).” (Yunus : 106).
Dan
sabda Nabi r :
من مات وهو يدعو لله ندا دخل النار.
رواه البخاري.
“Baragsiapa
mati dalam keadaan menyembah sekutu, selain Allah, niscaya masuk neraka.”
(riwayati Bukhari).
2.Merasa kesal hatinya dengan tauhid
kepada Allah dan enggan berdo’a. serta meminta pertolongan kepada para rasul
atau wali-wali yang sudah wafat, atau kepada makhluk hidup yang ghaib. Firman
Allah :
]وَإِذَا
ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ
بِالْآخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِن دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ[ (45) سورة الزمر
“Dan
apabila hanya nama Allah saja yang disebut, kesallah hati orang-orang yang
tidak beriman kepada kehidupan akhirat, dan apabila nama sembahan-sembahan
selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati.” (Az-Zumar : 45).
Ayat ini juga berlaku terhadap mereka
yang memusuhi orang yang hanya meminta tolong kepada Allah saja, yang mereka
sebut “WAHABI”, jika mereka tahu bahwa WAHABI itu mengajak kepada tauhid.
3.Menyembelih binatang untuk/karena
seorang Rasul atau wali. Berdasarkan firman Allah :
] فصل لربك وانحر [
“Maka
dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah (binatang).” (Al-Kautsar : 2).
4.Bernadzar untuk makhluk sebagai
pendekatan dan penghambaan kepadanya. Padahal semestinya hanya untuk Allah
saja. Firman Allah :
] رب إني نذرت لك ما في بطني محررا فتقبل مني إنك أنت السميع العليم
[
“Ya
Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku
menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat. Karena itu terimalah (nadzar) itu
dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(Al-Imran : 35).
5.Melakukan thawaf di sekeliling
kuburan dengan niat ibadah. Karena thawaf hanya dilakukan di sekeliling Ka’bah,
berdasarkan firman Allah :
]وَلْيَطَّوَّفُوا
بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ[(29) سورة الحـج
“…dan
hendaklah mereka berthawaf di sekeliling Baitul ‘atiq (Ka’bah).” (Al-Hajj :
29).
6.Tawakkal dan berserah diri kepada
selain Allah, firmanNya :
] فعليه توكلوا إن كنتم مسلمين [
“…
maka bertawakkallah kepadaNya saja jika kamu benar-benar orang yang berserah
diri.” (Yunus : 84).
7.Ruku’ atau sujud dengan niat
mengagungkan raja atau para pemimpin, baik yang masih hidup maupun yang sudah
mati, kecuali yang melakukan hal itu bodoh (tidak tahu). Karena ruku’ dan sujud
adalah ibadah untuk Allah saja.
8.Mengingkari salah satu rukun Islam,
seperti : shalat, zakat, puasa dan haji.
Atau mengingkari salah satu rukun iman, yaitu : iman kepada Allah, Malaikat,
Kitab-kitab, para Rasul, hari Ahir dan iman kepada takdir yang baik dan yang buruk.
Atau mengingkari hal-hal yang sudah jelas dalam agama.
9.Membenci Islam atau sebagian dari
ajaran Islam yang sudah merupakan ijma’ para ulama, baik yang menyangkut
masalah ibadah, mu’amalah, ekonomi atau akhlak. Firman Alah :
] ذلك بأنهم كرهوا ما أنـزل الله فأحبط أعمالهم [
“Yang
demikian itu sebenarnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah
(Al-Qur’an), lalu Allah menghapuskan pahala amal mereka.” (Muhamad : 9).
10.Berolok-olok dengan ayat Al-Qur’an,
hadits shahih atau salah satu hukum Islam yang telah disepakati. Firman Allah :
] قل أبالله وءاياته ورسوله كنتم تستهزؤون. لا
تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم [
“Katakanlah
: apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya? Kamu selalu berolok-olok.
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman …”
(At-Taubah : 65-66).
11.Mengingkari Al-Qur’an, meskipun
sedikit saja, atau hadits shahih. Ini dapat menyebabkan riddah (keluar) dari
Islam apabila dilakukan dengan sadar dan sengaja.
12.Mencela Allah, mengutuki Islam,
menghina Nabi r atau
memperolok keadaan beliau, atau mengkritik ajaran yang dibawanya. Itu semuanya
menyebabkan kafir.
13.Mengingkari salah satu asma’, sifat
atau af’al (perbuatan) Allah yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah
yang shahih, apabila dilakukan bukan karena tidak tahu atau karena takwil.
14.Tidak mengimani seluruh rasul yang
di utus oleh Allah untuk menyampaikan petunjuk kepada manusia, atau mengurangi
jumlah mereka. Firman Allah :
] لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ[ (285) سورة البقرةَ
“…Kami
tidak membeda-bedakan antara seorangpun (dengan yang lain) dari
Rasul-RasulNya…” (Al-Baqarah : 285).
15.Memutuskan perkara dengan selain
hukum Allah, dengan meyakini bahwa hukum Islam tidak sesuai untuk diterapkan,
atau membolehkan berhukum dengan selain hukum Islam. Firman Allah :
] ومن لم يحكم بما أنـزل الله فأولئك هم الكافرون [
“…Barangsiapa
yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka
itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah ; 44).
16.Menjadikan selain Islam sebagai
hakim (pemutus perkara), tidak rela atau menolak hukum Islam, atau merasa
keberatan dengan hukum Islam. Firman Allah :
] فلا وربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم ثم لا يجدون في
أنفسهم حرجا مما قضيت ويسلموا تسليما [
“Maka
demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sehingga menjadikan kamu
hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap putusan yang kamu
berikan dan mereka menerima dengan sepenuh hati.” (An-Nisaa’ : 65).
17.Memberikan hak membuat
undang-undang dan hukum kepada selain Allah, seperti sistim kedikatatoran atau
sistim yang lain dimana mereka membolehkan untuk menentukan hukum yang
bertentangan dengan hukum Allah. Firman Allah :
] أم لهم شركاء شرعوا لهم من الدين ما لم يأذن به الله [
“Apakah
mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan agama yang
tidak diizinkah Allah untuk mereka…” (As-Syu’ara : 21).
18.Mengharamkah sesuatu yang
dihalalkan Allah atau menghalalkan sesuatu yang diharamkanNya. Seperti
menghalalkan zina atau riba bukan karena ta’wil. Firman Allah :
] وأحل الله البيع وحرم الربا [
“…Allah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Al-Baqarah : 275).
19.Percaya terhadap ajaran-ajaran yang
merusak Islam, seperti komunisme, atheisme, freemasonry yahudi, sosialisme,
marxisme, sekularisme, nasionalisme yang lebih mengutamakan orang arab non
Muslim daripada orang non arab yang muslim. Firman Allah :
] ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من
الخاسرين [
“Barangsiapa
mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima sama sekali agamanya itu
dan dia di akhirat termasuk orang yang rugi.” (Ali-Imran : 85).
20.Merubah agama dan pindah dari Islam ke agama lain. Firman Allah
:
] ومن يرتدد منكم عن دينه فيمت وهو كافر فأولئك حبطت أعمالهم في
الدينا والآخرة [
“Barangsiapa
yang murtad di antara kamu dari agamanya dan mati dalam keadaan kafir, mereka
itulah yang sia-sia amalnya di dunia dan akhirat…” (Al-Baqarah : 217).
Sabda
Nabi r :
“Barangsiapa
yang merubah agamanya maka ia harus
dibunuh.” (Riwayat Bukhari).
21.Membantu orang yahudi, nasrani atau
komunis serta bahu-membahu dengan mereka dalam melawan orang Islam. Firman
Allah:
] يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا اليهود والنصارى أولياء بعضهم أولياء
بعض ومن يتولهم منكم فإنه منهم [
“Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang yahudi dan nasrani
menjadi walimu. Mereka itu satu sama lain saling menjadi wali. Barangsiapa di
antara kamu mengambil mereka menjadi walinya, maka sesungguhnya orang ittu
termasuk golongan mereka.” (Al-Maidah : 51).
22.Tidak mau mengkafirkan orang
komunis yang tidak percaya kepada Tuhan, atau orang yahudi dan nasrani yang
tidak percaya kepada Nabi Muhammad r. Padahal
Allah sendiri telah mengkafirkan mereka. FirmanNya :
] إن الذين كفروا من أهل
الكتاب والمشركين في نار جهنم خالدين فيها أولئك هم شر البرية [
“Sesungguhnya
orang-orang kafir dari ahli Kitab dan orang musyrik akan masuk neraka Jahannam;
mereka kekal di dalamnya. Meraka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah
: 6).
23.Pendapat sekelompok orang sufi
tentang wihdatul-wujud (union mistik), yaitu bahwa apa yang ada di bumi ini
adalah Allah. Sampai ada pemimpin mereka yang mengatakan:
Anjing dan babi itu tiada lain
Kecuali tuhan kita
Dan Allah itu tiada lain
Kecuali pendeta dalam gereja.
Dan pemimpin mereka, (Al-Hallaj,
mengatakan : “Aku adalah Allah dan Allah adalah aku”. Maka para ulama
memutuskan hukuman mati terhadap dirinya.
24.Berpendapat bahwa agama terpisah
dari negara dan bahwa Islam tidak mempunyai teori politik, sebab pendapat ini
adalah pendustaan terhadap Al-Qur’an, hadits dan sirah (sejarah kehidupan)
Nabi.
25.Berpendapat, sebagaimana yang
dianut oleh sekelompok orang sufi, bahwa Allah menyerahkan kunci-kunci semua
urusan kepada tokoh-tokoh wali. Ini merupakan syirik dalam af’al (perbuatan)
Allah, bertentangan dengan firmannya :
] له مقاليد السماوات والأرض [
“Allah
yang memiliki kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi …” (Az-Zumar : 63).
Hal-hal yang membatalkan ke-Islaman
ini serupa dengan hal-hal yang membatalkan wudhu’. Apabila seorang muslim
melakukan salah satu hal tersebut, maka hendaklah ia memperbaharui
keislamannya, meninggalkan hal yang membatalkannya dan bertaubat kepada Allah sebelum mati. Bila
tidak demikian, maka akan sia-sia dan terhapuslah amalnya serta akan kekal di
dalam neraka jahannam.
Firman Allah “
] لئن أشركت ليحبطن عملك ولتكونن من الخاسرين [
“Jika
kamu mempersekutukan (Allah); niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu
termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar : 65).
Rasululloh r pun telah
mengajarkan kepada kita agar brdo’a :
اللهم إنا نعوذ بك من أن نشرك بك شيئا
نعلمه، ونستغفرك لما لا نعلمه. رواه الإمام أحمد.
“Ya
Allah, kami memohon kepadaMu perlindungan dari perbuatan syirik apapun yang
kami ketahui. Dan kami memohon kepada-Mu ampunan atas perbuatan (dosa) yang
tidak kami ketaui.” (Riwayat Imam Ahmad, dengan sanad hasan).
Post a Comment