HAL-HAL YANG MEMBATALKAN ISLAM



HAL-HAL YANG
MEMBATALKAN ISLAM

      Di dalam agama Islam ada hal-hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang apabila ia mengerjakannya. Hal-hal tersebut adalah :
1.Berdo’a dan meminta kepada selain Allah, seperti kepada para Nabi dan wali-wali yang sudah wafat, atau kepada makhluk hidup yang ghaib. Firman Allah :
] ولا تدع من دون الله ما لا ينفعك ولا يضرك فإن فعلت فإنك إذا من الظالمين [
“Dan janganlah kamu berdo’a kepada selain Allah, yang tidak  memberi manfaat  dan  tidak pula memberi madharat kepadamu, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang zalim (musyrik).” (Yunus : 106).
      Dan sabda Nabi r :
من مات وهو يدعو لله ندا دخل النار. رواه البخاري.
“Baragsiapa mati dalam keadaan menyembah sekutu, selain Allah, niscaya masuk neraka.” (riwayati Bukhari).

2.Merasa kesal hatinya dengan tauhid kepada Allah dan enggan berdo’a. serta meminta pertolongan kepada para rasul atau wali-wali yang sudah wafat, atau kepada makhluk hidup yang ghaib. Firman Allah :
]وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِن دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ[ (45) سورة الزمر
“Dan apabila hanya nama Allah saja yang disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati.” (Az-Zumar : 45).

Ayat ini juga berlaku terhadap mereka yang memusuhi orang yang hanya meminta tolong kepada Allah saja, yang mereka sebut “WAHABI”, jika mereka tahu bahwa WAHABI itu mengajak kepada tauhid.

3.Menyembelih binatang untuk/karena seorang Rasul atau wali. Berdasarkan firman Allah :
] فصل لربك وانحر [
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah (binatang).” (Al-Kautsar : 2).

4.Bernadzar untuk makhluk sebagai pendekatan dan penghambaan kepadanya. Padahal semestinya hanya untuk Allah saja. Firman Allah :
] رب إني نذرت لك ما في بطني محررا فتقبل مني إنك أنت السميع العليم [
“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat. Karena itu terimalah (nadzar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Imran : 35).

5.Melakukan thawaf di sekeliling kuburan dengan niat ibadah. Karena thawaf hanya dilakukan di sekeliling Ka’bah, berdasarkan firman Allah :
]وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ[(29) سورة الحـج
“…dan hendaklah mereka berthawaf di sekeliling Baitul ‘atiq (Ka’bah).” (Al-Hajj : 29).

6.Tawakkal dan berserah diri kepada selain Allah, firmanNya :
] فعليه توكلوا إن كنتم مسلمين [
“… maka bertawakkallah kepadaNya saja jika kamu benar-benar orang yang berserah diri.” (Yunus : 84).

7.Ruku’ atau sujud dengan niat mengagungkan raja atau para pemimpin, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, kecuali yang melakukan hal itu bodoh (tidak tahu). Karena ruku’ dan sujud adalah ibadah untuk Allah saja.
8.Mengingkari salah satu rukun Islam, seperti : shalat, zakat, puasa dan  haji. Atau mengingkari salah satu rukun iman, yaitu : iman kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab, para Rasul, hari Ahir dan iman kepada takdir yang baik dan yang buruk. Atau mengingkari hal-hal yang sudah jelas dalam agama.
9.Membenci Islam atau sebagian dari ajaran Islam yang sudah merupakan ijma’ para ulama, baik yang menyangkut masalah ibadah, mu’amalah, ekonomi atau akhlak. Firman Alah :
] ذلك بأنهم كرهوا ما أنـزل الله فأحبط أعمالهم [
“Yang demikian itu sebenarnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an), lalu Allah menghapuskan pahala amal mereka.” (Muhamad : 9).

10.Berolok-olok dengan ayat Al-Qur’an, hadits shahih atau salah satu hukum Islam yang telah disepakati. Firman Allah :
] قل أبالله وءاياته ورسوله كنتم تستهزؤون. لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم [
“Katakanlah : apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya? Kamu selalu berolok-olok. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman …” (At-Taubah : 65-66).

11.Mengingkari Al-Qur’an, meskipun sedikit saja, atau hadits shahih. Ini dapat menyebabkan riddah (keluar) dari Islam apabila dilakukan dengan sadar dan sengaja.
12.Mencela Allah, mengutuki Islam, menghina Nabi r atau memperolok keadaan beliau, atau mengkritik ajaran yang dibawanya. Itu semuanya menyebabkan kafir.
13.Mengingkari salah satu asma’, sifat atau af’al (perbuatan) Allah yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih, apabila dilakukan bukan karena tidak tahu atau karena takwil.
14.Tidak mengimani seluruh rasul yang di utus oleh Allah untuk menyampaikan petunjuk kepada manusia, atau mengurangi jumlah mereka. Firman Allah  :
] لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ[ (285) سورة البقرةَ 
“…Kami tidak membeda-bedakan antara seorangpun (dengan yang lain) dari Rasul-RasulNya…” (Al-Baqarah : 285).

15.Memutuskan perkara dengan selain hukum Allah, dengan meyakini bahwa hukum Islam tidak sesuai untuk diterapkan, atau membolehkan berhukum dengan selain hukum Islam. Firman Allah :
] ومن لم يحكم بما أنـزل الله فأولئك هم الكافرون [
“…Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah ; 44).

16.Menjadikan selain Islam sebagai hakim (pemutus perkara), tidak rela atau menolak hukum Islam, atau merasa keberatan dengan hukum Islam. Firman Allah :
] فلا وربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم ثم لا يجدون في أنفسهم حرجا مما قضيت ويسلموا تسليما [
“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sehingga menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak  merasa keberatan terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuh hati.” (An-Nisaa’ : 65).

17.Memberikan hak membuat undang-undang dan hukum kepada selain Allah, seperti sistim kedikatatoran atau sistim yang lain dimana mereka membolehkan untuk menentukan hukum yang bertentangan dengan hukum Allah. Firman Allah :
] أم لهم شركاء شرعوا لهم من الدين ما لم يأذن به الله [
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan agama yang tidak diizinkah Allah untuk mereka…” (As-Syu’ara : 21).

18.Mengharamkah sesuatu yang dihalalkan Allah atau menghalalkan sesuatu yang diharamkanNya. Seperti menghalalkan zina atau riba bukan karena ta’wil. Firman Allah :
] وأحل الله البيع وحرم الربا [
“…Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Al-Baqarah : 275).

19.Percaya terhadap ajaran-ajaran yang merusak Islam, seperti komunisme, atheisme, freemasonry yahudi, sosialisme, marxisme, sekularisme, nasionalisme yang lebih mengutamakan orang arab non Muslim daripada orang non arab yang muslim. Firman Allah :
] ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين [
“Barangsiapa mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima sama sekali agamanya itu dan dia di akhirat termasuk orang yang rugi.” (Ali-Imran : 85).

20.Merubah agama dan  pindah dari Islam ke agama lain. Firman Allah :
] ومن يرتدد منكم عن دينه فيمت وهو كافر فأولئك حبطت أعمالهم في الدينا والآخرة [
“Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya dan mati dalam keadaan kafir, mereka itulah yang sia-sia amalnya di dunia dan akhirat…” (Al-Baqarah : 217).
      Sabda Nabi r :
      “Barangsiapa yang merubah agamanya maka ia  harus dibunuh.” (Riwayat Bukhari).

21.Membantu orang yahudi, nasrani atau komunis serta bahu-membahu dengan mereka dalam melawan orang Islam. Firman Allah:
] يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا اليهود والنصارى أولياء بعضهم أولياء بعض ومن يتولهم منكم فإنه منهم [
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang yahudi dan nasrani menjadi walimu. Mereka itu satu sama lain saling menjadi wali. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi walinya, maka sesungguhnya orang ittu termasuk golongan mereka.” (Al-Maidah : 51).

22.Tidak mau mengkafirkan orang komunis yang tidak percaya kepada Tuhan, atau orang yahudi dan nasrani yang tidak percaya kepada Nabi Muhammad r. Padahal Allah sendiri telah mengkafirkan mereka. FirmanNya :
] إن  الذين كفروا من أهل الكتاب والمشركين في نار جهنم خالدين فيها أولئك هم شر البرية [
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli Kitab dan orang musyrik akan masuk neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Meraka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah : 6).

23.Pendapat sekelompok orang sufi tentang wihdatul-wujud (union mistik), yaitu bahwa apa yang ada di bumi ini adalah Allah. Sampai ada pemimpin mereka yang mengatakan:
Anjing dan babi itu tiada lain
Kecuali tuhan kita
Dan Allah itu tiada lain
Kecuali pendeta dalam gereja.
Dan pemimpin mereka, (Al-Hallaj, mengatakan : “Aku adalah Allah dan Allah adalah aku”. Maka para ulama memutuskan hukuman mati terhadap dirinya.
24.Berpendapat bahwa agama terpisah dari negara dan bahwa Islam tidak mempunyai teori politik, sebab pendapat ini adalah pendustaan terhadap Al-Qur’an, hadits dan sirah (sejarah kehidupan) Nabi.
25.Berpendapat, sebagaimana yang dianut oleh sekelompok orang sufi, bahwa Allah menyerahkan kunci-kunci semua urusan kepada tokoh-tokoh wali. Ini merupakan syirik dalam af’al (perbuatan) Allah, bertentangan dengan firmannya :
] له مقاليد السماوات والأرض [
“Allah yang memiliki kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi …” (Az-Zumar : 63).
     
Hal-hal yang membatalkan ke-Islaman ini serupa dengan hal-hal yang membatalkan wudhu’. Apabila seorang muslim melakukan salah satu hal tersebut, maka hendaklah ia memperbaharui keislamannya, meninggalkan hal yang membatalkannya dan  bertaubat kepada Allah sebelum mati. Bila tidak demikian, maka akan sia-sia dan terhapuslah amalnya serta akan kekal di dalam neraka jahannam.
Firman Allah “
] لئن أشركت ليحبطن عملك ولتكونن من الخاسرين [
“Jika kamu mempersekutukan (Allah); niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar : 65).
     
Rasululloh r pun telah mengajarkan kepada kita agar brdo’a :
اللهم إنا نعوذ بك من أن نشرك بك شيئا نعلمه، ونستغفرك لما لا نعلمه. رواه الإمام أحمد.
“Ya Allah, kami memohon kepadaMu perlindungan dari perbuatan syirik apapun yang kami ketahui. Dan kami memohon kepada-Mu ampunan atas perbuatan (dosa) yang tidak kami ketaui.” (Riwayat Imam Ahmad, dengan sanad hasan).

Tidak ada komentar