KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH
KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH
1. Allah berfirman :
] ولله على الناس حج البيت من
استطاع إليه سبيلا ومن كفر فإن الله غني عن العلمين [
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah
yaitu (bagi) orang yang sanggup melaksanakan perjalanan ke Baitullah. Dan
barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya
(tidak memerlukan) dari semesta alam.” (Ali-Imran : 97)
2.
Rasululloh
r bersabda :
“Umrah ke
umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak
mempunyai pahala selain surga.” (Muttafaq alaih).
3.
Rasululloh
bersabda :
“Baragsiapa
melakukan haji tanpa berbuat keji dan tidak fasiq, maka ia kembali tidak
berdosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaq
alaih).
4.
Rasululloh
r bersabda :
“Ikutilah saya
dalam ibadah haji kalian.” (Riwayat Muslim).
5.
Segeralah
melaksanakan ibadah haji jika anda sudah cukup mempunyai bekal pulang pergi
tanpa perlu memikirkan pembiayaan selain haji seperti membeli hadiah, permen
dan lain sebagainya karena Allah tidak menerimanya. Segeralah pergi haji
sebelum jatuh sakit, miskin atau mati dalam keadaan ingkar kepada Allah, karena
haji merupakan salah satu rukun Islam.
6.
Harta
yang dipakai untuk melaksanakan ibadah haji dan
umrah harus halal sehingga ibadah haji dan umrah tersebut dapat diterima
oleh Allah.
7.
Haram bagi wanita pergi haji tanpa disertai
muhrimnya, karena Rasululloh r bersabda :
“Dan janganlah
wanita pergi kecuali daengan muhrimnya.” (Muttafaq alaih).
8.
Damailah
dengan lawanmu, bayar hutangmu, nasehati keluargamu agar tidak berlebih-lebihan
dalam berhias, kendaraan, makanan manisan, pemotongan kurban dan lain
sebagainya, sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an :
] كلوا
واشربوا ولا تسرفوا[
“Makanlah, minumlah dan jangan kamu berlebih-lebihan.” (Ah-A’raf :
30).
9.
Haji
merupakan konferensi besar bagi umat Islam untuk saling berkenalan,
berkasih-kasihan dan saling membantu untuk menyelesaikan kesulitan-kesulitan
mereka dan agar mereka menyaksikan manfaat bagi mereka dalam urusan agama dan
dunia.
10.Yang
penting sekali, agar kamu dapat menyelesaikan kesulitan kamu dengan minta
pertolongan dan berdo’a hanya kepada Allah semata. Allah berfirman :
]قل
إنما أدعو ربي ولا أشرك به أحدا[
“Katakanlah : sesunguhnya aku hanya berdo’a kepada Tuhanku dan
aku tidak mempersekutukan sesuatupun
denganNya.”
(Al-Jin : 20).
11.Umrah bisa
dilaksanakan seetiap waaktu, tapi jika dilaksanakan pada bulan Ramadhan lebih
utama, sebagaimana sabda Rasululloh r :
قال رسول الله r عمرة رمضان تعدل حجة. متفق عليه.
“Umrah pada bulan Ramadhan seimbang nilainya dengan haji.” (Muttafaq
alaih).
12.Shalat di
masjid Ka’bah lebih baik dari seratus ribu shalat di tempat lain, sebagaimana
sabda Rasululloh r :
صلاة
في مسجدي أفضل من ألف صلاة فيما سواه من المساجد إلا مسجد الكعبة. رواه مسلم.
“Shalat di masjidku lebih utama dari seribu shalat di masjid lain kecuali masjid Ka’bah.” (Riwayat
Muslim).
Sabda beliau juga :
وصلاة في المسجد الحرام أفضل من صلاة
في مسجدي هذا بمائة صلاة. صحيح رواه أحمد
“Shalat di masjid haram lebih utama seeratus kali daripada
shalat di masjidku.” (Riwayat
Ahmad)
jadi 1000 x 100 shalat = 100.000 shalat.
13.Hendaklah
anda mengerjakan haji tamattu’, yaitu umrah, lalu tahallul, kemudian haji.
Berdasarkan sabda Nabi r :
“Wahai
pengikut Muhammad, barangsiapa di antara kamu yang mengerjakan haji maka supaya memulai dengan umrah dalam
hajinya itu.”
(riwayat ibnu Hibban dan dinyatakan shahih oleh Al-Albabani)
PEKERJAAN
DALAM UMRAH
1.
Ihram
: pakailah pakaian ihram di miqat([1])
sambil mengucapkan :
لبيك اللهم عمرة
“Dan keraskan suaramu dengan membaca
talbiyah”
لبيك اللهم لبيك
2. Tawaf ; jika
anda sudah sampai di Makkah, pergilah ke masjid Haram dan lakukan tawaf
keliling Ka’bah tujuh kali dimulai dari Hajar Aswad sambil mengucapkan :
بسم الله والله أكبر
Ciumlah Hajar
Aswad jika dapat, kalau tidak dapat maka tunjuklah dengan jari-jari kananmu..
usaplah rukun Yamani dengan tangan kananmu setiap kali kalau dapat, tanpa mencium atau menunjuk
dengan jari-jari tangan. Ucapkanlah antaran dua rukun (Yamani dan Hajar Aswad) do’a berikut ini :
ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار.
“kemudian
shalatlah dua rakaat di belakang maqam Ibrahim dengan membaca surat Al-Kafirun
pada rakaat pertama dan membaca surat Al-Ikhlas pada rakaat ke dua.
3.
Sa’i
: naiklah ke shafa. Menghadaplah ke kiblat sambil mengangkat tangan ke langit
dan mengucapkan :
إن الصفا والمروة من شعائر الله. أبدأ
بما بدأ الله به.
“dan bertakbiralah tiga kali, tanpa menunjuk dengan jari-jari
tangan, kemudian ucapkan tiga kali kalimat berikut :
لا
إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير لا إله إلا الله وحده أنجز وعده وصدق وعده وهزم
الأحزاب وحده.
Ucapkan hal ini di shafa dan marwa
berkali-kali dengan do’a. berjalan cepat antara shafa dan marwa antara dua
garis hijau. Sa’i dilakukan tujuh kali, berangkat dihitung sekali dan pulang
dihitung sekali.
4.
Cukurlah
semua rambutmu atau potonglah pendek. Bagi wanita cukup dipotong sedikit saja.
Hal ini disebut tahallul.
PEKERJAAN
DALAM HAJI([2])
Ihram,
bermalam di Mina, Wukuf di Arafah, bermalam di muzdalifah, melempar jumrah, menyembelih kurban, memotong rambut,
Tawaf dan Sa’i.
1.
Berpakaianlah
pakaian ihram di Makkah pada hari ke tujuh pada bulan Zul Hijjah sambil
mengucapkan :
لبيك اللهم حجة.
Pergi
ke mina dan bermalam di sana, kemudian shalat lima waktu dengan di qashar
sehingga shalat zuhur, Asar dan Isya’ kamu kerjakan masing-masing dua rakaat,
pada waktunya.
2.
Pergi
ke Arafah pada hari ke sembilan setelah terbit matahari, shalat dzuhur dan Asar
di jama’ taqdim dengan sekali azan dua iqomat tanpa shalat sunnat. Perhatikan
bahwa kamu benar-benar berada di Arafah, sedang dalam keadaan tidak berpuasa,
mengucapkan talbiyah dan hanya memanggil Allah semata, karena wuquf di Arafah merupakan
rukun yang paling pokok.
3.
Tinggalkan
Arafah setelah tenggelam matahari dengan tenang menuju muzdalifah. Shalat
maghrib dan isya’ dengan jama’ ta’khir. Bermalam di muzdalifah untuk dapat shalat subuh dan dzikir kepada
Allah di Masy’aril haram. Bagi kaum lemah diperbolehkan untuk tidak bermalam([3]).
4.
Tinggalkan
Muzdalifah sebelum terbit matahari dengan berangkat menuju ke Mina pada hari
raya dan lemparlah jumrah kubra dengan tujuh batu kerikil sambil bertakbir,
waktunya setelah terbit matahari sampai malam.
5.
Potonglah
kurban di Mina atau di Makkah pada hari raya dan tasyriq, makanlah daging
kurban tersebut dan berikan kepada kaum fuqara. Jika tidak bisa membeli kurban,
maka berpuasalah tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari jika kamu telah pulang ke keluargamu. Seorang perempuan
mempunyai kewajiban menyembelih kurban atau berpuasa sama dengan kewajiban
lelaki. Dan ini untuk tamattu’.
6.
Cukurlah
rambutmu atau potong pendek dan mencukur semua rambut lebih utama. Kemudian
berpakaianlah dengan pakaian biasa, dan dihalalkan bagimu segala sesuatu
kacuali bergaul dengan perempuan.
7.
Kembalilah
ke Makkah, melakukan tawaf tujuh kali, dan sa’i antara shafa dan Marwa tujuh
kali (pergi dihitung sekali dan pulang dihitung sekali). Setelah itu kamu boleh
lagi bergaul dengan isterimu. Boleh juga mengakhirkan thawaf sampai hari
tasyriq yang terakhir.
8.
Kembalilah
ke Mina pada hari raya dan wajib bermalam di sana. Kemudian lemparlah ketiga
jumrah dimulai dari jumrah kecil setiap hari setelah zuhur sampai malam dengan
tujuh kerikil pada setiap jumrah. Setiap melemparkan satu kerikil mengucapkan
takbir dan tahu bahwa lemparannya jatuh
pada sasaran, jika tidak sampai agar diulangi. Disunatkan untuk wuquf setelah melempar jumrah sughra
dan wustha untuk berdo’a dengan mengangkat kedua belah tangan. Diperbolehkan
bagi kaum wanita, orang-orang sakit, anak-anak kecil dan orang-orang yang lemah
untuk mewakilkan kepada orang lain dalam melempar jumrah tersebut. Sebagaimana
diperbolehkan mengakhirkan waktu melempar jumraah sampai hari kedua atau ketiga dalam keadaan
terpaksa.
9.
Tawaf
wada’ adalah wajib, dan bepergian dilakukan langsung setelah tawaf wada’ (bagi
yang meninggalkannya wajib membayar dam begitu juga bagi yang tidak melempar
jumrah atau tidak bermalam. Pent.).
ADAB-ADAB
DALAM HAJI DAN UMRAH
1. Ikhlaskan
hajimu hanya untuk Allah semata sambil mengucapkan :
اللهم هذه حجة لا رياء فيها ولا سمعة
2. Kawanilah para
ahli kebaikan dan berbaktilah kepada mereka serta sabarlah terhadap gangguan
tetanggamu.
3.
Waspadalah
dalam mengisap dan membeli rokok. Hal itu adalah haram, membahayakan badan,
tetangga, harta dan merupakan maksiat kepada Allah.
4.
Pergunakanlah
siwak ketika shalat dan ambillah siwak, air zam-zam dan korma sebagai hadiah,
karena banyak hadits-hadits shahih yang menyebutkan keutamaannya.
5.
Waspadalah
dalam menyentuh kaum wanita dan melihat kepada mereka. Tutupilah isterimu dari
kaum lalaki.
6.
Janganlah
melangkahi kepala orang yang shalat sehingga menyakiti mereka, dan duduklah
sedekat mungkin.
7.
Hati-hati
lewat di depan orang yang sedang shalat meskipun di tanah Haram, karena itu
merupakan parbuatan setan.
8.
Perlahan-lahanlah
dalam shalatmu, dan shalatlah menghadap ke pembatas (seperti tembok, punggung
orang atau tas) dan pembatas makmum cukup dengan imam mereka.
9.
Berlemah
lembutlah dengan orang-orang di sekitarmu ketika tawaf, sa’i, melempar jumrah
dan mencium hajar aswad, karena hal itu diperintahkan.
10.Janganlah
berdo’a kepada selain Allah seperti kepada orang-orang yang sudah mati karena
hal itu perbuatan syirik yang dapat membatalkan haji dan amal baik. Allah
berfirman :
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ
عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ (65) سورة الزمر.
“Jika kamu mempersekutkan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu
dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar :
65).
SOPAN SANTUN DI MASJID NABAWY
1. Jika kamu
memasuki masjid dahulukan kaki kanan dan ucapkanlah :
اللهم صل على محمد اللهم افتح لي
أبواب رحمتك
“Ya Tuhanku, berilah shalawat kepada Nabi Muhammad. Ya Alloh
bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmatMu.”
2.
Lakukanlah
shalat tahiyatul masjid dau rakaat dan sampaikanlah salam kepada Rasul sambil
mengucapkan :
السلام عليك يا رسول الله السلام عليك يا أبا بكر
السلام عليك يا عمر.
Kemudian
menghadaplah kiblat ketika berdo’a.
Dan ingatlah sabda beliau :
“Jika kamu
meminta sesuatu mintalah kepada Allah, dan jika kamu memohon petolongan
mohonlah kepada Allah.” (hadits hasan shahih, riwayat Turmudzi)
3.
Menziarahi
masjid Rasulullah r dan
menyampaikan salam kepadanya adalah mustahab, tidak menentukan sahnya haji dan
tidak mempunyai waktu tertentu.
4.
Janganlah
menyentuh atau mencium jendela atau dinding atau yang lain karena hal itu
diharamkan.
5.
Berjalan
mundur ketika meninggalkan masjid Nabawi adalah bid’ah, tidak ada dalil yang
mendasarinya.
6.
Perbanyaklah
mengucapkan shalawat atas Rasululloh r karena
sabdanya :
قال رسول الله r من صلى علي واحدة صلى الله عليه بها عشرا. رواه مسلم
7. Dianjurkan
ziarah ke kuburan bagi’ dan para syuhada uhud, bukan ke masjid sab’ah (tujuh
Masjid).
8.
Bepergian
ke Madinah hendaknya dengan niat ziarah masjid Nabawy dan mengucapkan salam
kepada Nabi ketika masuk, karena shalat di masjid Nabi r lebih utama
seribu shalat daaripada shalat di masjid yang lain, dan sabda Nabi r:
“Tidak boleh
bepergian dengan persiapan safar kecuali ke tiga masjid, yaitu : Masjid
Al-Haram, Masji Al-Aqsha, dan masjidku ini.” (hadits Muttafaq alaih).
[2] )Haji tamattu’ ialah yaitu berihram dengan
niat umrah pada bulan haji, lalu tahallul. Kemudian pada tanggal 8 Dzulhijjah
berihram untuk haji. Ini yang lebih mudah dan paling utama, dan inilah yang
deperintahkan oleh Rasulullah r kepada para sahabat dengan sabdanya :
“Barangsiapa di antara kalian yang tidak membawa binatang kurban maka supaya
bertahallul dan menjadikannya sebagai umrah.” (riwayat Mulslim).
[3]
)dengan meninggalkan Muzdalifah setelah pertengahan malam
Post a Comment